Ebook

Buku: Keamanan Negeri

 

Download Pdfnya Klik

أَمْنُ الْبِلاد أهميته وَوَسَائِلُ تَحقيقه وحفظه

Keamanan Negeri

Pentingnya serta Sarana untuk Mewujudkan dan Menjaganya

Karya:

‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin al-Badr

Penerjemah:

Ustaz Berian Muntaqo Fqtkhuri, Lc., M.A.

1447 H/2026 M

Daftar isi

Daftar isi 3

Keamanan Negeri 5

Pendahuluan: 5

Sebab Pertama: Iman 24

Sebab Kedua: Ikhlas dalam Beragama kepada Allah dan Bersungguh-sungguh dalam Ibadah 31

Sebab Ketiga: Doa 37

Sebab Keempat: Kembali kepada Ulama Rāsiḫīn dalam Fitnah dan Peristiwa Besar 42

Sebab Kelima: Menjaga Persatuan Kaum Muslimin dan Mendengar serta Taat kepada Pemimpin Mereka 49

Sebab Keenam: Nasihat kepada Pemimpin 51

Sebab Ketujuh: Merealisasikan Ukhuwah Imāniyyah (Persaudaraan Iman) 55

Sebab Kedelapan: Menahan Diri dari Menyakiti 59

Sebab Kesembilan: Menerapkan Hudūd yang Menjadi Penjera Bagi Pelaku Kezaliman dan Pencegah Bagi Orang yang Zalim 65

Keamanan Negeri

Pendahuluan:

Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, memohon ampun kepada-Nya, dan bertobat kepada-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kita dan keburukan amal perbuatan kita. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa disesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya, serta salam yang banyak.

Amma ba‘du:

Sesungguhnya pembahasan tentang keamanan adalah pembahasan yang dicintai oleh jiwa. Ia adalah pembahasan yang memiliki sisi-sisi yang beragam dan bidang-bidang yang banyak. Berbicara tentangnya adalah hal yang penting. Bagaimana tidak?! Padahal keamanan adalah tujuan yang agung, sasaran yang mulia, dan tuntutan besar yang diinginkan oleh seluruh manusia. Semua orang mencintai keamanan bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakatnya, kecuali segelintir manusia yang menyimpang.

Dan demi meraih keamanan serta mendapatkannya, diselenggarakanlah konferensi-konferensi, ditulis karya-karya, disampaikan pelajaran-pelajaran dan ceramah-ceramah. Orang-orang yang memiliki pandangan, pemikiran, dan penelitian bersungguh-sungguh dalam apa yang dapat mewujudkan keamanan dan membawanya bagi manusia. Maka keamanan adalah tujuan yang diusahakan, sasaran yang dituntut, dan cita-cita yang dikehendaki.

Dan keamanan adalah lawan dari rasa takut. Keamanan adalah ketetapan dalam hati, ketenangan dalam jiwa, ketenteraman dalam pikiran, serta hilangnya rasa takut dan gelisah. Maka manusia merasa aman atas hartanya, atas kehormatannya, atas akalnya, atas kehidupannya, dan atas kepemilikannya. Inilah perkara yang dicari oleh semua orang dan mereka berusaha keras untuk meraihnya.

Pemahaman manusia dan wawasan mereka berbeda-beda dalam berbicara tentang keamanan dan cara meraihnya. Barangkali sebagian orang dalam usahanya mendapatkan keamanan justru mengusulkan sesuatu yang mendatangkan kebalikannya, yaitu rasa takut.

Teori-teori dan pendapat manusia seputar keamanan dan cara meraihnya juga beragam sesuai perbedaan akal mereka, perbedaan pandangan mereka, serta perbedaan tingkat pemahaman mereka. Ini adalah tabiat manusia yang sudah dikenal, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:

﴿وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا﴾ [البقرة: 148]

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya.” (QS. al-Baqarah: 148)

Akan tetapi seorang muslim yang Allah “Azza wajalla anugerahkan kepadanya nikmat agama ini dan menunjukinya kepada jalan yang lurus, menyadari sebuah hakikat dalam masalah ini yang terluput dari kebanyakan manusia. Allah telah memberikan hidayah kepada kaum muslimin terhadapnya, sementara orang-orang yang menyimpang dari jalan Allah yang lurus tersesat darinya. Hakikat itu adalah bahwa keamanan merupakan karunia ilahiah, anugerah rabbani, dan pemberian dari Allah “Azza wajalla.

Keamanan adalah pemberian dari Allah, Dia menganugerahkannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki, kapan saja Dia kehendaki, Mahasuci Dia. Karena sesungguhnya urusan itu adalah urusan-Nya, makhluk adalah ciptaan-Nya, dan segala urusan terikat dengan ketentuan dan takdir-Nya. Tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Dia beri.

Dan tidak ada yang dapat memberi jika Allah menahan, tidak ada yang dapat melapangkan jika Allah mencabut, tidak ada yang dapat mencabut jika Allah melapangkan. Tidak ada yang dapat memuliakan orang yang Allah hinakan, dan tidak ada yang dapat menghinakan orang yang Allah muliakan.

Maka keamanan itu dari-Nya, dari Allah semata. Dialah yang memberi rasa aman kepada orang yang takut, dan Dialah yang melindungi orang yang meminta perlindungan.

﴿ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ ﴾ [الأنفال: 40]

“Sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.” (QS. al-Anfāl: 40)

Seorang muslim menyadari hal ini dengan baik, dan ia mengetahui dengan penuh keyakinan bahwa keamanan berasal dari Allah “Azza wajalla. Karena itu ia tidak memintanya kecuali hanya dari-Nya, dan tidak berlindung untuk memperolehnya kecuali kepada-Nya. Oleh sebab itu, seorang muslim berusaha meraih keamanan dengan menempuh cara-cara syar‘i yang telah Allah Tabaaraka wata’ala jelaskan kepada hamba-hamba-Nya, diperinci bagi mereka, dan Dia menyeru mereka untuk merealisasikannya agar mereka memperoleh anugerah berupa keamanan itu.

Al-Qur’an al-Karim telah menunjukkan pada banyak tempat tentang hakikat yang agung ini. Di antaranya adalah firman Allah Tabaaraka wata’ala:

﴿ أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَكْفُرُونَ ﴾ [العنكبوت: 67]

“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah haram yang aman, sedangkan manusia sekitarnya saling merampas? Maka apakah dengan kebatilan mereka beriman, dan nikmat Allah mereka ingkari?” (QS. al-‘Ankabūt: 67)

Dan firman Allah Ta‘ālā:

﴿ أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ ﴾ [القصص: 57]

“Dan apakah Kami tidak meneguhkan bagi mereka tanah haram yang aman, yang didatangkan kepadanya buah-buahan dari segala macam sebagai rezeki dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. al-Qaṣaṣ: 57)

Perhatikanlah di sini firman-Nya:

﴿نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا﴾

Maka keamanan itu hanya terjadi dengan peneguhan, kemudahan, dan penundukan dari Allah Subhanahu wata’ala. Dan di sini firman itu ditujukan bagi orang musyrik yang beriman kepada kebatilan dan kufur terhadap nikmat Allah “Azza wajalla, sungguh perkara mereka menakjubkan dalam masalah ini. Terutama mereka yang menjadi sasaran utama dari ayat ini, yaitu orang-orang kafir Quraisy yang tinggal di Makkah, negeri yang aman, tentangnya Allah berfirman:

﴿ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ﴾ [آل عمران: 97]

“Barang siapa memasukinya, niscaya menjadi amanlah dia.” (QS. Āli ‘Imrān: 97)

Negeri yang Allah Subhanahu wata’ala kabulkan di dalamnya doa nabi-Nya sekaligus khalil-Nya, Ibrahim عليه السلام.

Allah Ta‘ālā berfirman:

﴿ وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا ﴾ [البقرة: 126]

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: ‘Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman.’” (QS. al-Baqarah: 126)

Dan firman-Nya:

﴿ وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا ﴾ [إبراهيم: 35]

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: ‘Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman.’” (QS. Ibrāhīm: 35)

Permohonan ini disebutkan pada dua tempat dalam al-Qur’an, dan Allah “Azza wajalla pun mengabulkannya, menjadikan Makkah sebagai tanah haram yang aman. Padahal orang-orang kafir Quraisy itu tinggal di negeri yang aman tersebut, sementara manusia di sekitar mereka saling menumpas dengan pembunuhan, perampasan, pengusiran, dan pertumpahan darah. Namun mereka hidup dalam keadaan aman di negeri yang penuh keberkahan itu.

Akan tetapi, dengan semua itu mereka justru beriman kepada kebatilan dan kufur terhadap nikmat Allah:

﴿ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَكْفُرُونَ ﴾ [العنكبوت: 67]

“Maka apakah dengan kebatilan mereka beriman, dan nikmat Allah mereka ingkari?” (QS. al-‘Ankabūt: 67)

Mereka sebenarnya layak —setelah Allah menganugerahkan keamanan kepada mereka dan meneguhkan mereka untuk meraih serta menikmatinya— untuk tunduk kepada Allah, merendahkan diri di hadapan-Nya, mengikhlaskan ketaatan dan ibadah hanya kepada-Nya, serta tidak menyembah selain-Nya, yaitu sesuatu yang tidak memiliki kemampuan memberi manfaat atau menolak bahaya bagi dirinya sendiri, apalagi memberi manfaat atau menolak bahaya bagi orang lain.

Dan ketika Nabi ﷺ menyeru mereka kepada Islam, untuk masuk ke dalam agama Allah, dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya, bagaimana sikap mereka terhadap beliau? Allah Ta‘ālā berfirman:

﴿ وَقَالُوا إِن نَّتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا أَوَلَمْ نُمَكِّن لَّهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِّن لَّدُنَّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ ﴾ [القصص: 57]

“Dan mereka berkata: ‘Jika kami mengikuti petunjuk bersama engkau, niscaya kami akan diculik dari negeri kami.’ Apakah Kami tidak meneguhkan bagi mereka tanah haram yang aman, yang didatangkan kepadanya segala macam buah-buahan sebagai rezeki dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. al-Qaṣaṣ: 57)

Maka Allah Tabaaraka wata’ala mengingatkan mereka dengan nikmat besar ini. Akan tetapi mereka justru mengklaim bahwa masuk ke dalam agama Allah, taat kepada-Nya, dan menerima Islam yang diserukan Rasulullah ﷺ adalah sebab timbulnya goncangan keamanan. Karena itu mereka melontarkan klaim batil dan keji terhadap agama ini:

﴿ وَقَالُوا إِن نَّتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا ﴾

“Dan mereka berkata: ‘Jika kami mengikuti petunjuk bersama engkau, niscaya kami akan diculik dari negeri kami.’”

Subḥānallāh! Mereka mengklaim bahwa agama, iman, Islam, dan ketaatan kepada Rabbul-‘Ālamīn—yang justru merupakan fondasi keamanan dan sebab perolehannya—adalah penyebab munculnya kekacauan, cobaan, bencana, dan fitnah. Bagaimana bisa mereka mengatakan hal itu?! Padahal yang meneguhkan keamanan bagi mereka dan memudahkannya bagi mereka adalah Rabb semesta alam yang mengutus Rasul mulia ini?!

Dan di tempat lain dalam al-Qur’an Allah “Azza wajalla kembali mengingatkan mereka tentang keamanan yang merupakan karunia dan pemberian-Nya. Allah berfirman di akhir surah Quraisy:

﴿ فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ * الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَآمَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ ﴾ [قريش: 3–4]

“Maka hendaklah mereka menyembah Rabb pemilik rumah ini (Ka‘bah), yang telah memberi mereka makan untuk menghilangkan lapar, dan memberi mereka rasa aman dari ketakutan.” (QS. Quraisy: 3–4)

Padahal mereka hidup di masa ketika dunia dipenuhi dengan pembunuhan, perampokan, pertumpahan darah, kekacauan, dan fitnah. Sedangkan mereka hidup di Makkah dalam keadaan aman dan tenteram. Namun mereka tidak bersyukur atas nikmat Allah, tidak mengenali karunia Allah “Azza wajalla, dan mereka gunakan nikmat itu bukan pada jalannya yang benar. Allah-lah yang menciptakan mereka, mengamankan mereka dari rasa takut, menghilangkan rasa lapar mereka, dan memberi pakaian bagi mereka yang telanjang. Tetapi kemudian mereka arahkan ibadah kepada selain-Nya “Azza wajalla berupa batu, pohon, dan selainnya—yang tidak memiliki kuasa atas kematian, kehidupan, maupun kebangkitan. Maka ini adalah perkara yang sangat menakjubkan sekaligus bentuk pengingkaran besar terhadap nikmat Allah Tabaaraka wata’ala.

Allah Tabaaraka wata’ala menyebutkan hal itu dalam al-Qur’an bukan hanya sekadar untuk menjadi pengetahuan bagi manusia, tetapi agar mereka menyadari hakikat ini, dan memahami perkara agung ini: yaitu bahwa keamanan adalah karunia dari Allah Tabaaraka wata’ala. Maka ia tidak boleh diminta kecuali hanya dari-Nya, dan tidak boleh berlindung untuk meraihnya kecuali kepada-Nya Subhanahu wata’ala.

Doa Nabi Ibrahim al-Khalīl عليه السلام untuk Makkah telah terdahulu, doa yang Allah Subhanahu wata’ala kabulkan dan penuhi. Allah Ta‘ālā berfirman:

﴿ وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُم بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ﴾ [البقرة: 126]

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: ‘Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.’” (QS. al-Baqarah: 126)

Dan dalam surah Ibrāhīm Allah Ta‘ālā berfirman:

﴿ وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ ﴾ [ إِبراهيم: 35]

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: ‘Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak keturunanku dari menyembah berhala-berhala.’” (QS. Ibrāhīm: 35)

Dalam surah al-Baqarah kata balad (negeri) disebut dalam bentuk nakirah (tanpa alif-lam), sedangkan dalam surah Ibrāhīm disebut dalam bentuk ma‘rifah (dengan alif-lam). Sebagian mufassir menjelaskan: barangkali hal itu karena Ibrahim berdoa untuk Makkah pada dua keadaan.

Pertama, ketika ia berdoa pada waktu Makkah masih berupa lembah yang tandus, tidak ada tanaman, tidak ada air, dan tidak ada penduduk. Maka ia berdoa:

﴿ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا ﴾

“Ya Rabbku, jadikanlah lembah ini sebagai negeri yang aman.” (QS. al-Baqarah: 126)

Maka sesuai dengan kondisi saat itu, kata balad disebut dalam bentuk nakirah.

Kedua, ketika ia berdoa setelah ia meninggalkan putranya Ismail dan ibunya di sana, sementara tempat itu sudah dihuni manusia serta terdapat tanaman dan buah-buahan. Maka ia berdoa:

﴿ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا ﴾

“Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman.” (QS. Ibrāhīm: 35)

Kali ini disebut dalam bentuk ma‘rifah. Dan Allah pun mengabulkan doanya serta memenuhi permohonannya, sehingga Makkah menjadi negeri yang aman dan negeri yang suci (ḥarām). Ia adalah negeri yang aman, baik secara ketetapan qadar maupun secara syariat. Allah ‘Azza wa Jalla telah menetapkan bagi negeri ini keamanan dan keselamatan.

Selain itu, Allah ‘Azza wa Jalla juga memerintahkan dalam kitab-Nya untuk menjaga keamanan negeri tersebut, dan memperingatkan dengan sangat keras siapa saja yang berusaha merusak keamanannya, mengganggu ketenteramannya, atau menebarkan rasa takut, teror, dan keresahan di kalangan penduduknya. Bahkan Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan keamanan negeri ini mencakup binatang ternak dan hewan-hewan liar, serta mencakup tumbuh-tumbuhan. Maka hewan buruannya tidak boleh diburu, tidak boleh ditakut-takuti, dan pepohonannya tidak boleh ditebang. Semua itu merupakan bagian dari keamanan Negeri ini—sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:

﴿ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ﴾

“Barang siapa memasukinya, niscaya menjadi amanlah dia.” (QS. Āli ‘Imrān: 97)

Maka ia adalah negeri yang aman secara qadar (ketetapan Allah) dan syariat. Ayat-ayat tentang perintah untuk menjaga keamanannya pun sangat banyak. Di antaranya yang paling jelas adalah firman Allah Tabaaraka wata’ala:

﴿ وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ ﴾ [الحج: 25]

“Dan barang siapa bermaksud di dalamnya melakukan penyimpangan dengan zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian azab yang pedih.” (QS. al-Ḥajj: 25)

Dan di antara dalil yang menunjukkan pentingnya keamanan dan betapa agung kedudukannya adalah hadis dari ‘Ubaydullāh bin Miḥṣan al-Anṣārī al-Khaṭmī, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا»

“Barang siapa di antara kalian yang bangun di pagi hari dalam keadaan aman di tempat tinggalnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia seluruhnya telah dikumpulkan untuknya.”[1]

Dari uraian yang telah lalu, kita mengetahui betapa pentingnya keamanan, dan bahwa ia adalah anugerah dari Allah Tabaaraka wata’ala serta pemberian yang tidak bisa diraih kecuali dengan sarana-sarana yang telah Dia syariatkan, serta dengan jalan-jalan yang telah Dia jelaskan dalam kitab-Nya dan dijelaskan pula oleh Rasul-Nya yang mulia dalam sunnahnya.

Sebab Pertama: Iman

Sarana untuk mewujudkan keamanan dan menjaga kelestariannya berdasarkan apa yang datang dalam Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.

Aku merenungi nash-nash yang terdapat dalam al-Kitab dan as-Sunnah dalam bab ini, dan tampak bagiku—wallāhu a‘lam—bahwa sebab-sebab terwujudnya keamanan serta sarana untuk menjaganya kembali kepada sepuluh sebab.

Sebab pertama adalah: Iman.

Iman adalah fondasi keamanan, dan ia merupakan sebab yang paling agung; tidak ada keamanan tanpa iman. Bahkan iman, dalam akar katanya secara bahasa, berasal dari kata al-amn (keamanan) yang merupakan lawan dari rasa takut.

Iman itu adalah keamanan, ketenteraman, ketenangan, keyakinan kepada Allah Tabaaraka wata’ala, ketetapan hati, keridhaan, kepasrahan, dan ketundukan kepada Allah ‘Azza wajalla. Semakin besar bagian seorang hamba dari iman, semakin besar pula bagiannya dari keamanan.

Allah Tabaaraka wata’ala berfirman:

﴿ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴾ [الأنعام: 48]

“Maka barang siapa yang beriman dan memperbaiki diri, maka tidak ada rasa takut atas mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. al-An‘ām: 48)

Apabila rasa takut dan kesedihan telah hilang, maka tercapailah keamanan yang sempurna, kebahagiaan, serta keberuntungan yang abadi.

Referensi: Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān, 2/108.

Allah Tabaaraka wata’ala berfirman:

﴿ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ ﴾ [الأنعام: 82]

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. al-An‘ām: 82)

Perhatikanlah susunan ayat ini tentang perolehan keamanan dan petunjuk, bahwa semua itu hanya terwujud dengan iman:

﴿ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ ﴾

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman.”

Maksudnya: tidak mencampurinya dengan syirik kepada Allah Tabaaraka wata’ala. Maka balasan dan buah dari iman mereka adalah: keamanan yang sempurna dan petunjuk yang sempurna, baik di dunia maupun di akhirat.

Karena itu, bagian manusia dari keamanan dan petunjuk sesuai dengan bagian mereka dari iman. Berdasarkan ayat ini, mereka dapat dibagi menjadi tiga golongan dalam memperoleh keamanan:

  1. Golongan pertama: Mereka yang memiliki keamanan sempurna, yaitu orang-orang yang imannya sempurna.
  2. Golongan kedua: Mereka yang tidak memiliki keamanan sama sekali, yaitu orang-orang yang tidak memiliki iman.
  3. Golongan ketiga: Mereka yang memperoleh keamanan secara umum, karena mereka termasuk orang-orang yang memiliki iman secara umum (masih tercampur dengan kekurangan).

Iman dan keamanan itu saling terkait; apabila yang satu ada, maka yang lain pun ada. Sebagaimana keselamatan itu terkait dengan Islam.

Renungkan pula dalam bab ini hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmiżī dan selainnya, dari Ṭalḥah bin ‘Ubaidillāh رضي الله عنه ia berkata:

“Bahwa Nabi ﷺ apabila melihat hilal, beliau berdoa:

«اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، رَبِّي وَرَبُّكَ اللهُ»

‘Ya Allah, tampakkanlah hilal ini kepada kami dengan penuh keberkahan, keimanan, keselamatan, dan keislaman. Rabb-ku dan Rabb-mu adalah Allah.’”[2]

Diriwayatkan oleh ad-Dārimī dari ‘Abdullāh bin ‘Umar رضي الله عنهما ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا رَأَى الْهِلَالَ قَالَ: «اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالأَمْنِ وَالإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالإِسْلَامِ، رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللَّهُ»

“Apabila Nabi ﷺ melihat hilal, beliau berkata: Allāhu Akbar. Ya Allah, tampakkanlah hilal ini kepada kami dengan keamanan dan iman, keselamatan dan Islam. Rabb kami dan Rabbmu adalah Allah.”[3]

Maka keamanan adalah konsekuensi dari iman dan pasangannya, sedangkan keselamatan adalah konsekuensi dari Islam dan pasangannya. Barang siapa mencari keamanan dan keselamatan, maka hendaklah ia berpegang dengan iman dan Islam. Oleh karena itu, Islam mendidik umatnya dengan hal-hal yang mewujudkan keamanan mereka.

Perhatikanlah hal ini dalam hadis Abū Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ bersabda:

«الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ»

“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya. Dan seorang mukmin adalah orang yang manusia merasa aman terhadap darah dan harta mereka darinya.”[4]

Dengan hadis ini kita memahami bahwa terealisasinya iman dan Islam dengan benar—dengan kaidah dan aturan syariatnya—adalah sebab terwujudnya keamanan dan sebab datangnya keselamatan.

Maka apabila seorang muslim tidak menjaga lisan dan tangannya sehingga kaum muslimin tidak selamat darinya, itu menunjukkan adanya kekurangan pada Islamnya. Dan apabila seorang mukmin tidak bisa dipercaya oleh sesama mukmin atas harta dan kehormatan mereka, itu menunjukkan adanya kekurangan pada imannya dan lemahnya agamanya, Dan lemahnya hubungan dirinya dengan Allah Tabaaraka wata’ala. Maka apabila iman itu terwujud di tengah-tengah pemeluknya berdasarkan cahaya Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya, niscaya akan terwujud pula keamanan mereka, keselamatan mereka, ketenteraman mereka, serta kebahagiaan mereka di dunia dan di akhirat.

Sebab Kedua: Ikhlas dalam Beragama kepada Allah dan Bersungguh-sungguh dalam Ibadah

Mengikhlaskan agama hanya kepada Allah, mengesakan Allah Tabaaraka wata’ala semata dalam ibadah, tunduk kepada-Nya ‘Azza wajalla, menjaga ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi segala yang dilarang-Nya—ini termasuk sebab terbesar yang dengannya keamanan bisa diraih.

Sebagaimana firman Allah Tabaaraka wata’ala:

﴿ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ الْفَٰسِقُونَ ﴾ [النور: 55]

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan-Ku. Dan barang siapa tetap kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nūr: 55)

Maka perhatikanlah, dengan apa Allah mengganti rasa takut menjadi aman, kegelisahan menjadi ketenteraman, dan kecemasan menjadi ketenangan. Itulah janji Allah ‘Azza wajalla bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh.

Amal saleh, ibadah kepada Allah ‘Azza wajalla, dan ketundukan di hadapan-Nya, itulah yang mendatangkan ketenangan jiwa. Namun betapa banyak manusia yang lalai darinya, padahal dialah sebab utama datangnya ketenteraman, keamanan, dan keimanan.

Dari Ma‘qil bin Yasār رضي الله عنه Nabi ﷺ bersabda:

«الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ»

“Ibadah di masa al-harj (kekacauan dan fitnah) adalah seperti berhijrah kepadaku.”[5]

Al-harj adalah keadaan bercampur-baur urusan manusia, terjadinya fitnah, kekacauan, munculnya berbagai musibah di antara mereka, serta banyaknya pembunuhan.

Lalu kepada apa Rasulullah ﷺ memberi petunjuk? Beliau mengarahkan kepada ibadah. Sabdanya:

«الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ»

“Ibadah di masa kekacauan adalah seperti hijrah kepadaku.”

Sebagian ulama yang mensyarah hadis ini mengatakan: barangkali sebab agungnya kedudukan ibadah di masa al-harj adalah karena kebanyakan manusia lalai darinya. Saat al-harj terjadi, orang-orang sibuk dengan kekacauan, perkataan-perkataan yang tidak bermanfaat, tenggelam dalam fitnah, serta berusaha tampil di hadapan manusia. Mereka lalai dari ibadah kepada Allah Tabaaraka wata’ala. Karena itulah Rasulullah ﷺ mengagungkan kedudukan ibadah di masa al-harj dan menyamakannya dengan hijrah kepada beliau.

Dari Ummu Salamah رضي الله عنها istri Nabi ﷺ ia berkata:

«اسْتَيْقَظَ رَسُولُ اللهِ ﷺ لَيْلَةً فَزِعًا يَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ! مَاذَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ الْخَزَائِنِ؟ وَمَاذَا أُنْزِلَ مِنْ الْفِتَنِ؟ مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ – يُرِيدُ أَزْوَاجَهُ – لِكَيْ يُصَلِّينَ، رُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ فِي الْآخِرَةِ»

“Suatu malam Rasulullah ﷺ bangun dengan perasaan cemas, lalu beliau berkata: Subḥānallāh! Betapa banyak perbendaharaan yang telah Allah turunkan! Dan betapa banyak fitnah yang telah diturunkan! Siapa yang akan membangunkan penghuni kamar-kamar (maksudnya istri-istrinya) agar mereka mendirikan salat? Betapa banyak wanita yang berpakaian di dunia namun telanjang di akhirat.”[6]

Kepada apa Rasulullah ﷺ memberi petunjuk di saat fitnah?

Beliau ﷺ mengarahkan kepada salat, kepada ibadah, kepada ketaatan kepada Allah “Azza wajalla, dan kepada bersegera kembali kepada Allah.

Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:

﴿ فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ * الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَءَامَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ ﴾ [قريش: 3–4]

“Maka hendaklah mereka menyembah Rabb pemilik rumah ini (Ka‘bah). Dialah yang telah memberi mereka makan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut.” (QS. Quraisy: 3–4)

Namun kenyataannya, kebanyakan manusia ketika fitnah terjadi justru sibuk dengan perkataan sia-sia (qīl wa qāl), dengan banyaknya perdebatan dan pertengkaran, serta berebut tampil di tengah fitnah. Mereka pun lalai dari tunduk kepada Rabb Yang Mahabesar dan lalai dari ibadah kepada Sang Pencipta Yang Mahaagung Subhanahu wata’ala.

Sebab Ketiga: Doa

Para ulama berkata: Doa adalah kunci segala kebaikan di dunia dan di akhirat.

Sebagian salaf berkata: Aku memperhatikan kebaikan, ternyata pintu-pintunya banyak; ada salat, puasa, dan berbuat baik. Namun aku mendapati bahwa semua itu ada di tangan Allah. Maka aku meyakini bahwa doa adalah kunci segala kebaikan.

Maka apabila engkau menginginkan suatu kebaikan di dunia maupun akhirat, mintalah hal itu kepada Allah ‘Azza wajalla. Dan barang siapa yang menginginkan keamanan bagi dirinya, keluarganya, dan umatnya, hendaklah ia berdoa kepada Allah ‘Azza wajalla untuk itu. Telah lalu penjelasan beberapa nash yang menunjukkan hal ini, di antaranya doa Nabi Ibrahim عليه السلام dan doa Nabi ﷺ di awal setiap bulan.

Telah diriwayatkan dalam Sunan Abī Dāwūd dari ‘Abdullāh bin ‘Umar رضي الله عنهما ia berkata:

لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللهِ ﷺ يَدَعُ هَؤُلَاءِ الدَّعَوَاتِ حِينَ يُمْسِي وَحِينَ يُصْبِحُ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ،

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي، وَآمِنْ رَوْعَاتِي، اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي»

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keselamatan di dunia dan di akhirat. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan dalam agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah aib-aibku dan tenangkanlah rasa takutku. Ya Allah, jagalah aku dari depan, dari belakang, dari kanan, dari kiri, dan dari atasku. Dan aku berlindung kepada keagungan-Mu dari ditimpa bencana secara tiba-tiba dari bawahku.”

Maka inilah Rasulullah ﷺ panutan dan teladan kita setiap pagi dan sore senantiasa berdoa dengan doa-doa ini. Dalam doa tersebut beliau meminta kepada Allah keamanan, penjagaan, dan kesehatan. Semua itu tidak akan diperoleh kecuali dari Allah semata, dan tidak boleh diminta kecuali hanya kepada-Nya Subhanahu wata’ala.

Disebutkan dalam Musnad Imām Aḥmad dari Abū Sa‘īd al-Khudrī رضي الله عنه ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

«اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِنَا، وَآمِنْ رَوْعَاتِنَا»

“Ya Allah, tutupilah aib-aib kami dan amankanlah rasa takut kami.”[7]

Dan dari Anas bin Mālik رضي الله عنه ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

«وَسَلُوا اللَّهَ أَنْ يَسْتُرَ عَوْرَاتِكُمْ، وَأَنْ يُؤَمِّنَ رَوْعَاتِكُمْ»

“Mintalah kepada Allah agar Dia menutupi aib-aib kalian dan memberi rasa aman pada rasa takut kalian.”[8]

Maka perhatikanlah pengaruh doa yang penuh berkah ini, faidahnya yang agung, dan betapa umat sangat membutuhkannya, sementara kebanyakan manusia justru lalai darinya.

Doa adalah sebab besar dan jalan yang penuh berkah untuk mendapatkan keamanan. Bagaimana tidak, padahal Allah ‘Azza wajalla berfirman:

﴿ وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ ﴾

“Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka mendapatkan petunjuk.” (QS. al-Baqarah: 186)

Dan Allah ‘Azza wajalla berfirman:

﴿ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ ﴾

“Sesungguhnya Rabbku benar-benar Maha Mendengar doa.” (QS. Ibrāhīm: 39)

Serta firman-Nya:

﴿ وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ﴾

“Dan Rabb kalian berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan bagi kalian.” (QS. Ghāfir: 60)

Ayat-ayat dengan makna ini sangat banyak, semuanya menegaskan bahwa doa adalah senjata orang beriman dan kunci untuk memperoleh keamanan, ketenangan, dan pertolongan Allah.

Sebab Keempat: Kembali kepada Ulama Rāsiḫīn dalam Fitnah dan Peristiwa Besar

Yang dimaksud adalah: ketika terjadi fitnah, musibah besar, persoalan mendesak, atau perkara yang menyentuh maslahat umat—baik yang berkaitan dengan keamanan maupun kekhawatiran—maka umat harus kembali kepada ulama yang benar-benar kokoh ilmunya (rasikhīn), para imam yang ahli dalam fikih dan istinbāṭ, orang-orang yang memiliki bashīrah (pandangan tajam) dalam agama Allah. Tidak boleh umat ini kembali kepada sembarang orang.

Allah Ta‘ālā berfirman:

﴿ وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ ﴾ [النساء: 83]

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan kepada ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka.” (QS. an-Nisā’: 83)

Perhatikanlah ayat ini: di dalamnya terdapat adab dan pendidikan Allah bagi umat-Nya. Jika terjadi perkara-perkara yang menyentuh keamanan atau ketakutan umat, maka tidak boleh setiap orang berbicara, tidak boleh setiap orang dimintai fatwa, dan tidak boleh kembali kepada sembarang orang. Yang wajib dijadikan rujukan hanyalah para ulama yang kokoh dalam ilmu, orang-orang yang ahli istinbāṭ dan mampu menggali hukum dari al-Qur’an dan sunnah.

Apabila manusia justru kembali kepada selain ulama yang kokoh, maka yang akan terjadi adalah fitnah, perpecahan, keburukan, dan kehancuran. Sebab, mereka yang bukan ahlinya akan memberikan fatwa tanpa ilmu, terburu-buru menjawab pertanyaan umat tanpa dasar bashīrah, tanpa istinbāṭ yang benar, dan tanpa tadabbur terhadap firman Allah serta sabda Rasul-Nya ﷺ.

Umat ini telah melalui banyak ujian dan fitnah. Di antara penyebabnya adalah munculnya orang-orang yang tidak memiliki ilmu mendalam dan tidak kokoh dalam fikih agama Allah yang tampil di hadapan umat. Akibatnya, ia merusak dirinya sendiri dan juga membahayakan orang-orang awam yang mengikutinya.

Maka jelaslah bahwa salah satu sarana menjaga keamanan adalah dengan kembali kepada para ulama.

Namun perhatikanlah apa yang sering terjadi ketika terjadi peristiwa besar atau musibah: apa yang dibicarakan di majelis-majelis manusia? Setiap orang merasa berhak berfatwa, setiap orang mengemukakan pendapatnya, setiap orang mengajukan usulannya. Bahkan terkadang orang-orang jahil atau para pemula dari kalangan penuntut ilmu, atau setengah-setengah terpelajar, berdiri menyampaikan khutbah atau nasihat yang berisi penentuan tentang apa yang seharusnya dilakukan dan bagaimana seharusnya sikap umat. Mereka tergesa-gesa dalam penyampaian seperti itu.

Sedangkan para ulama yang kokoh—ketika diajukan kepada mereka perkara-perkara besar seperti itu—mereka tidak tergesa-gesa. Mereka bermusyawarah, menelaah, menimbang dengan cermat, dan bertadabbur. Setelah itu, barulah mereka menyampaikan apa yang jelas bagi mereka berdasarkan firman Allah dan sunnah Rasul-Nya ﷺ, tanpa terburu-buru dan tanpa tergesa-gesa.

Telah datang dalam al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhārī dari ‘Alī bin Abī Ṭālib رضي الله عنه (no. 327), dan hadits ini dinyatakan shahih oleh al-Albānī dalam Shahīh al-Adab al-Mufrad (no. 250).

Disebutkan dengan sanad yang shahih bahwa ‘Alī bin Abī Ṭālib رضي الله عنه berkata:

«لَا تَكُونُوا عُجُلًا، مَذَايِيعَ بُذْرًا، فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ بَلَاءً مُبْرِحًا مُملِحًا، وَأُمُورًا مُتَمَاحِلَةً رَدْحًا»

“Janganlah kalian menjadi orang yang tergesa-gesa, penyebar berita, dan penebar fitnah. Sesungguhnya di belakang kalian ada ujian yang berat lagi panjang, serta perkara-perkara besar yang akan terus-menerus menghadang.”

Beliau memperingatkan tiga hal penting yang harus dihindari:

  1. Al-‘Ajalah (العَجَلَة) Tergesa-gesa

Jangan terburu-buru dalam menghadapi fitnah. Bersikaplah tenang dan penuh kehati-hatian.

Ibn Mas‘ūd رضي الله عنه berkata:

«إِنَّهَا سَتَكُونُ أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ، فَعَلَيْكُمْ بِالتُؤَدَةِ، فَإِنَّكَ أَنْ تَكُونَ تَابِعًا فِي الْخَيْرِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَكُونَ رَأْسًا فِي الشَّرِّ»

“kan datang perkara-perkara yang samar. Maka hendaklah kalian bersikap tenang. Sesungguhnya engkau menjadi pengikut dalam kebaikan itu lebih baik daripada menjadi pemimpin dalam keburukan.”

Dengan tidak terburu-buru, seseorang akan lebih selamat. Sebaliknya, jika tergesa-gesa mengeluarkan pendapat atau fatwa, ia bisa menjadi pemimpin dalam fitnah.

  1. Madzāyi‘ (مَذَايِيع) Penyebar berita

Yakni orang-orang yang suka menyebarkan isu dan kabar, tanpa memastikan kebenarannya, sebagaimana firman Allah:

﴿ وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ﴾ [النساء: 83]

“Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya (tanpa tabayyun).”

Mereka suka berkata: “Kalian sudah dengar kabar ini? Ada berita begitu! Katanya begini!” tanpa memikirkan apakah yang disebarkannya bermanfaat atau justru merusak.

  1. Badhar (بَذْرًا) Penebar benih fitnah

Yaitu orang yang menanam bibit fitnah, menyebarkan kebencian, mengadu-domba, menyulut keresahan, hingga fitnah itu tumbuh dan menyebar di tengah masyarakat. Akibatnya, lahirlah kekacauan, kerusuhan, gosip, dan kebencian yang tidak bermanfaat, justru merusak agama dan kehidupan manusia.

Sebab Kelima: Menjaga Persatuan Kaum Muslimin dan Mendengar serta Taat kepada Pemimpin Mereka

Karena keamanan tidak akan terwujud kecuali dengan adanya daulah (pemerintahan), dan pemerintahan tidak akan tegak kecuali dengan adanya ketaatan. Jika seorang pemimpin tidak didengar dan tidak ditaati, serta perintah Allah ‘Azza wajalla dan perintah Rasul-Nya ﷺ dalam hal hak-hak pemimpin tidak dijalankan, maka akan tersebarlah di tengah manusia kerusakan, kekacauan, fitnah, pertikaian, dan berbagai keburukan.

Oleh sebab itu, banyak sekali dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menekankan kewajiban taat kepada ulil amri, memberikan nasihat kepada mereka, mendengar dan taat, serta bersabar meskipun ada sifat atsarah (mementingkan diri) pada mereka. Seorang muslim diperintahkan untuk bersabar, memohon kepada Allah agar memperbaiki keadaan, dan berdoa bagi para pemimpin dengan hidayah, taufik, dan kesuksesan.

Inilah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama‘ah: menjaga persatuan kaum muslimin, mendengar dan taat kepada pemimpin mereka, serta menunaikan nasihat dengan ikhlas.

Dari Tamīm ad-Dārī رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ bersabda:

«الدِّينُ النَّصِيحَةُ»

“Agama itu adalah nasihat.”

Kami bertanya: “Untuk siapa wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab:

«لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُولِهِ، وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ، وَعَامَّتِهِمْ»

“Untuk Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum muslimin, dan untuk kaum muslimin secara umum.”[9]

Sebab Keenam: Nasihat kepada Pemimpin

Termasuk bentuk nasihat kepada para pemimpin adalah: mendoakan mereka agar diberikan kebaikan, kesehatan, keteguhan, dan kebijaksanaan yang benar; serta agar Allah memberi manfaat kepada rakyat melalui mereka. Doa agar mereka menjadi rahmat bagi rakyatnya, serta agar Allah memperbaiki mereka dan memperbaiki keadaan umat melalui tangan mereka.

Inilah yang ditunjukkan oleh As-Sunnah dan menjadi amalan para salaf umat ini. Bahkan salah seorang ulama salaf berkata:

“Seandainya aku memiliki satu doa yang mustajab, niscaya aku jadikan doa itu untuk pemimpin.”

Karena kebaikan pemimpin akan membawa kebaikan bagi dirinya dan juga bagi rakyatnya.

Namun sebagian orang justru menyelisihi prinsip ini: mereka menghasut agar rakyat membenci pemimpinnya, menolak ketaatan, bahkan mendoakan keburukan untuk mereka. Ini bertentangan dengan nash-nash syariat dan jalan salafus shalih Rahimahumullah.

Oleh karena itu, di antara sarana mewujudkan dan menjaga keamanan adalah dengan menerapkan sunnah dalam bermuamalah dengan penguasa. Seorang hamba melakukannya sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah ‘Azza wajalla.

Ibn Taimiyah Rahimahullah berkata (maknanya):

“Hendaknya urusan dengan penguasa dijadikan sebagai bagian dari agama yang engkau beribadah dengannya kepada Allah Subhanahu wata’ala. Engkau harus bertakwa kepada Allah dan menunaikan kewajibanmu terhadap para pemimpin sesuai dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan, bukan sesuai dengan hawa nafsu.”

Nabi ﷺ bersabda:

«ثَلَاثُ خِصَالٍ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ أَبَداً: إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ، وَمُنَاصَحَةُ وُلاَةِ الأَمْرِ، وَلُزُومُ الْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ»

“Tiga perkara yang hati seorang muslim tidak akan menyimpan rasa benci terhadapnya selamanya: mengikhlaskan amal untuk Allah, menasihati para pemimpin, dan berpegang teguh kepada jamaah (kaum muslimin). Karena doa mereka meliputi orang-orang di belakang mereka.”[10]

Artinya: Hati seorang muslim tidak akan ada kebencian atau penyakit terhadap tiga hal ini, bahkan ia merasa tenang dengannya, merasa lapang dengannya, dan melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Tabaaraka wata’ala serta sebagai bentuk pendekatan diri kepada-Nya, demi meraih keridaan-Nya “Azza wajalla.

Sebab Keenam: Menyebarkan Kesadaran di Tengah Masyarakat, Memahamkan Mereka dalam Agama, Mengajarkan Sunnah Nabi ﷺ, Memerintahkan Kebaikan, dan Mencegah Kemungkaran

Sesungguhnya apabila ilmu, kebaikan, dan petunjuk tersebar di tengah-tengah manusia, maka terwujudlah keamanan di kalangan mereka. Inilah tuntutan yang menjadi kewajiban para dai, para khatib, para guru di sekolah, dan para pengajar lainnya: mereka harus mendorong manusia untuk taat kepada Allah, untuk bertakwa kepada-Nya, melaksanakan perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya, dan bersemangat dalam mengerjakan kebaikan.

Karena nilai-nilai agung ini—ketaatan, amal saleh, serta tersebarnya kebaikan di tengah masyarakat—akan menjadi sebab terwujudnya keamanan mereka, kebahagiaan mereka, serta menjadi perisai yang melindungi mereka dari berbagai keburukan, bahaya, bencana, fitnah, dan ujian.

Tidaklah lahir dalam masyarakat sesuatu yang mengganggu stabilitas keamanannya kecuali karena kurangnya ilmu atau rusaknya ilmu itu sendiri. Sebaliknya, apabila ilmu yang benar disebarkan di tengah manusia, maka keadaan mereka akan baik, urusan mereka akan lurus, keamanan mereka akan terwujud, dan kebahagiaan mereka akan sempurna.

Sebab Ketujuh: Merealisasikan Ukhuwah Imāniyyah (Persaudaraan Iman)

Merealisasikan ukhuwah imāniyyah adalah sesuatu yang agung, sebagaimana firman Allah Tabaaraka wata’ala:

﴿ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ﴾

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Ḥujurāt: 10)

Persaudaraan iman ini akan benar-benar terwujud apabila dijalankan di atas cahaya Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ.

Rasulullah ﷺ bersabda:

« لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ »

“Tidaklah salah seorang dari kalian beriman sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”[11]

Dan sabda beliau ﷺ:

« مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ؛ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ »

“Barang siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka hendaklah kematiannya datang sementara ia dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah ia memperlakukan manusia dengan apa yang ia senang untuk diperlakukan kepadanya.”[12]

Di antara tuntunan ukhuwah itu juga adalah sabda Nabi ﷺ:

« لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَاهُنَا – وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ -، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ »

“Janganlah kalian saling hasad, jangan saling menipu (najsy), jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli atas jualan sebagian yang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain: tidak menzhaliminya, tidak menelantarkannya, dan tidak merendahkannya. Takwa itu ada di sini – beliau menunjuk ke dadanya tiga kali. Cukuplah seseorang disebut berbuat jahat jika ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Seluruh muslim atas muslim lainnya haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”[13]

Maka renungkanlah hadis ini dan hadis-hadis lain yang semakna dengannya, yang semuanya menyeru untuk mewujudkan ukhuwah Islāmiyyah di tengah masyarakat, agar terwujud di antara mereka kasih sayang, saling peduli, solidaritas, dan kerja sama, sehingga masyarakat muslim itu menjadi seperti yang disabdakan Nabi ﷺ:

« مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ؛ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى »

“Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta, kasih sayang, dan kelembutan mereka adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh turut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam.”[14]

Sebab Kedelapan: Menahan Diri dari Menyakiti

Diperintahkan kepada setiap individu dalam masyarakat untuk menahan diri dari menyakiti orang lain, dan masing-masing mewujudkan hal ini pada dirinya demi menjaga keamanannya dan keamanan masyarakatnya. Islam datang dengan perintah ini dan menyeru kepadanya, serta menetapkan atasnya pahala-pahala besar dan keutamaan-keutamaan yang melimpah yang tidak terhitung jumlahnya.

Pada diri manusia terdapat keburukan, dan dahulu Rasulullah ﷺ sering mengucapkan dalam khutbatul hājah:

«وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا»

“Dan kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa-jiwa kami dan dari keburukan amal perbuatan kami.”

Beliau ﷺ juga membimbing kepada doa untuk berlindung dari keburukan jiwa dalam beberapa hadis, di antaranya:

«اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِي سُوءًا، أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ»

“Ya Allah, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui perkara gaib dan nyata, tiada ilah selain Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, dari kejahatan setan dan kesyirikannya, serta dari perbuatanku yang buruk terhadap diriku sendiri atau yang aku timpakan kepada seorang muslim.”[15]

Dan telah datang banyak hadis yang mengendalikan manusia agar tidak muncul darinya keburukan dan permusuhan terhadap orang lain, dengan cara menahan dirinya dari menyakiti manusia, menahan keburukannya dari mereka, dan tidak mengganggu siapa pun dengan kejahatan.

Diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:

«اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ»

“Berjanjilah kepadaku enam perkara dari diri kalian, niscaya aku menjamin untuk kalian surga: jujurlah ketika berbicara, penuhilah jika berjanji, tunaikanlah bila diberi amanah, jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian, dan tahanlah tangan kalian (dari menyakiti orang lain).”[16]

Dan diriwayatkan dalam Sunan at-Tirmiżī dari Abū Hurairah رضي الله عنه ia berkata: Rasulullah ﷺ melewati sekelompok orang yang sedang duduk, lalu bersabda:

«أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ؟»

“Tidakkah aku kabarkan kepada kalian siapa orang terbaik di antara kalian dan siapa orang terburuk di antara kalian?”

Mereka terdiam. Lalu beliau ulangi sampai tiga kali. Maka seorang lelaki berkata: “Tentu wahai Rasulullah, kabarkanlah kepada kami siapa orang terbaik di antara kami dan siapa orang terburuk di antara kami.”

Beliau bersabda:

«خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ، وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ»

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang diharapkan kebaikannya dan orang lain merasa aman dari keburukannya. Dan seburuk-buruk kalian adalah orang yang tidak diharapkan kebaikannya dan orang lain tidak merasa aman dari keburukannya.”[17]

Dan diriwayatkan pula dari beliau ﷺ beliau bersabda:

«إِنَّ مِنْ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنْ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ»

“Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu keburukan. Dan di antara manusia ada yang menjadi pembuka pintu-pintu keburukan dan penutup pintu-pintu kebaikan. Maka berbahagialah orang yang Allah jadikan kunci-kunci kebaikan berada di tangannya, dan celakalah orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan berada di tangannya.”[18]

Oleh karena itu, wajib bagi seorang hamba untuk bertakwa kepada Allah ‘Azza wajalla terhadap saudara-saudaranya, tidak mengganggu siapa pun dari kaum muslimin dengan bentuk gangguan apa pun, dan tidak menyakiti mereka. Bahkan ia harus menahan keburukan dan gangguannya dari mereka, serta bertakwa kepada Allah Tabaaraka wata’ala dalam memperlakukan mereka.

Sebab Kesembilan: Menerapkan Hudūd yang Menjadi Penjera Bagi Pelaku Kezaliman dan Pencegah Bagi Orang yang Zalim

Hal ini berkaitan dengan kewenangan para penguasa. Dengan ditegakkannya hudūd, maka keamanan masyarakat akan terwujud. Oleh karena itu, syariat datang dengan hukum qiṣāṣ dalam kasus pembunuhan. Demikian pula, siapa saja yang menyerang manusia dengan bentuk serangan apa pun, maka ia dihukum setimpal dengan apa yang ia lakukan.

Barang siapa memotong tangan orang lain, maka tangannya dipotong. Barang siapa dengan sengaja merusak mata orang lain, maka matanya dirusak. Allah Ta‘ālā berfirman:

﴿ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ ﴾

“…mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, dan gigi dengan gigi…” (QS. al-Mā’idah: 45)

Semua itu disyariatkan demi menjaga keamanan manusia.

Demikian pula hukuman potong tangan bagi pencuri, cambuk bagi peminum khamar, cambuk bagi pezina jika ia masih bikr (belum menikah), dan rajam sampai mati jika ia muḥṣan (sudah menikah). Begitu pula hudūd lainnya yang ditetapkan syariat.

Semua ini bertujuan untuk menjaga keamanan manusia:

Keamanan akal mereka,

Keamanan harta mereka,

Keamanan kehormatan mereka,

Dan keamanan tempat tinggal mereka.

Maka, hudūd ini apabila ditegakkan sesuai dengan apa yang datang dalam Kitābullāh dan Sunnah Nabi-Nya ﷺ, niscaya akan terwujud keamanan masyarakat.

  1. (HR. al-Tirmiżī no. 2346; hadis hasan)
  2. (HR. at-Tirmiżī, no. 3451; dinyatakan shahih oleh al-Albānī dalam Ṣaḥīḥ at-Tirmiżī 3/423).
  3. (HR. ad-Dārimī no. 1639; dishahihkan oleh al-Albānī dalam as-Ṣaḥīḥah no. 1816).
  4. (HR. at-Tirmiżī no. 2627; dishahihkan oleh al-Albānī dalam Ṣaḥīḥ at-Tirmiżī 3/47).
  5. (HR. Muslim, no. 2948)
  6. (HR. al-Bukhārī, no. 115)
  7. (HR. Aḥmad, 3/3; disahihkan al-Albānī dalam as-Ṣaḥīḥah, no. 2018)
  8. (HR. al-Ṭabarānī, no. 720; dihasankan oleh al-Albānī dalam as-Ṣaḥīḥah, no. 1890)
  9. (HR. Muslim, no. 55)
  10. Diriwayatkan oleh Imām Aḥmad (5/183) dengan sanad yang baik.
  11. (HR. Al-Bukhārī no. 13; Muslim no. 45, dari Anas رضي الله عنه)
  12. (HR. Muslim no. 1844)
  13. (HR. Muslim no. 2564; at-Tirmiżī no. 1927)
  14. (HR. Muslim no. 2586, dari an-Nu‘mān bin Basyīr رضي الله عنه)
  15. (1) Diriwayatkan oleh Aḥmad (81) dan at-Tirmiżī (3529) dari hadis ‘Abdullāh bin ‘Amr, dan dinyatakan sahih oleh al-Albānī dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (2911).
  16. (HR. Aḥmad, 5/323; dihasankan al-Albānī dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ no. 1018)
  17. (HR. at-Tirmiżī no. 2263; disahihkan al-Albānī dalam Ṣaḥīḥ at-Tirmiżī 2/507)
  18. (HR. Ibn Mājah no. 237; dihasankan al-Albānī dalam Ṣaḥīḥ Ibn Mājah no. 194)

Tim Ilmiah Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button