Fatawa Haji & Umrah

19. Apakah boleh memakai minyak angin atau viks atau sejenisnya ketika berihram? 

Soal: 

Apakah boleh memakai minyak angin atau viks atau sejenisnya ketika berihram? 

Jawab:

Minyak angin atau viks tidak termasuk dalam kategori parfum/wangi-wangian yang dilarang untuk digunakan oleh seseorang yang berihram. Olehnya itu, jika ia menggunakan minyak angin, viks ataupun yang sejenisnya, maka ia tidak termasuk melanggar larangan ihram.

Baca Juga  89. Adakah niat khusus bagi laki-laki atau perempuan sebelum menunaikan ibadah haji?  

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?