Tatsqif

Ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Keajaiban Unta serta Manfaatnya

Ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Keajaiban Unta serta Manfaatnya

Unta (الإِبِل) termasuk hewan yang mendapat perhatian khusus dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Allah bahkan secara khusus memerintahkan manusia untuk memperhatikan bagaimana unta diciptakan. Selain sebagai tanda kekuasaan Allah, unta memiliki banyak manfaat: sebagai kendaraan, pengangkut barang, sumber makanan dan minuman, harta kekayaan, serta sarana ibadah seperti hadyu dan kurban.

1. Perintah memperhatikan keajaiban penciptaan unta

Allah Ta‘ala berfirman:

«أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ ۝ وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ ۝ وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ ۝ وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ

“Tidakkah mereka memperhatikan unta, bagaimana ia diciptakan? Dan langit, bagaimana ditinggikan? Dan gunung-gunung, bagaimana ditegakkan? Dan bumi, bagaimana dihamparkan?”

(QS. Al-Ghasyiyah: 17–20)»

Ayat ini merupakan ayat paling jelas mengenai keajaiban unta. Allah tidak sekadar menyebut unta, tetapi menggunakan ungkapan:
«كَيْفَ خُلِقَتْ
“Bagaimana ia diciptakan.”»

Ini merupakan ajakan untuk melakukan التَّفَكُّرُ فِي خَلْقِ اللهِ, merenungkan kesempurnaan ciptaan Allah.

Unta sangat sesuai dengan kehidupan di daerah tandus. Tubuhnya mampu menghadapi perjalanan jauh, panas, kekurangan air, medan berpasir, dan membawa beban berat. Semua itu mengarahkan manusia kepada kebesaran Sang Pencipta.

2. Unta sebagai bukti kekuasaan Allah

Allah berfirman mengenai unta Nabi Shalih عليه السلام:

«قَالَ هَذِهِ نَاقَةٌ لَهَا شِرْبٌ وَلَكُمْ شِرْبُ يَوْمٍ مَعْلُومٍ

“Dia (Shalih) berkata, ‘Ini seekor unta betina. Ia mempunyai giliran untuk mendapatkan air, dan kalian mempunyai giliran mendapatkan air pada hari yang telah ditentukan.’” (QS. Asy-Syu‘ara: 155)»

Allah juga berfirman:

«وَيَا قَوْمِ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ قَرِيبٌ

“Wahai kaumku, inilah unta betina Allah sebagai tanda bagi kalian. Biarkanlah ia makan di bumi Allah dan jangan kalian mengganggunya dengan keburukan, nanti kalian akan ditimpa azab yang dekat.” (QS. Hud: 64)»

Unta Nabi Shalih عليه السلام disebut:

«نَاقَةُ اللَّهِ
“Unta Allah.”»

Penyandaran tersebut merupakan إِضَافَةُ تَشْرِيفٍ وَتَعْظِيمٍ, yaitu penyandaran untuk menunjukkan kemuliaan dan keistimewaannya.

Allah juga berfirman:

«هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً

“Inilah unta Allah sebagai tanda (mukjizat) bagi kalian.” (QS. Al-A‘raf: 73)»

Dengan demikian, dalam kisah kaum Tsamud, seekor unta bahkan menjadi آيَة, tanda nyata kekuasaan Allah dan bukti kebenaran rasul-Nya.

3. Unta sebagai kendaraan

Allah Ta‘ala berfirman:

«وَالْأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ ۝ وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ ۝ وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ إِلَى بَلَدٍ لَمْ تَكُونُوا بَالِغِيهِ إِلَّا بِشِقِّ الْأَنْفُسِ إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan hewan ternak telah Dia ciptakan untuk kalian; padanya ada sesuatu yang menghangatkan dan berbagai manfaat, dan sebagiannya kalian makan. Dan kalian memperoleh keindahan padanya ketika kalian membawanya kembali ke kandang dan ketika kalian melepaskannya ke tempat penggembalaan. Dan ia mengangkut beban-beban kalian ke suatu negeri yang tidak sanggup kalian capai kecuali dengan susah payah. Sungguh, Tuhan kalian benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 5–7)»

Perhatikan beberapa manfaat yang dihimpun dalam ayat tersebut:
فِيهَا دِفْءٌ — menghasilkan sesuatu yang dapat memberikan kehangatan.

وَمَنَافِعُ — terdapat berbagai manfaat.

وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ — dagingnya dapat dimakan.

وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ — menjadi keindahan dan kesenangan bagi pemiliknya.

وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ — membawa barang-barang berat.

Unta dahulu merupakan salah satu sarana transportasi utama untuk melintasi padang pasir dan melakukan perjalanan jauh.

4. Unta dapat membawa beban berat

Bagian yang sangat menarik adalah firman Allah:

«وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ

“Dan ia membawa beban-beban berat kalian.” (QS. An-Nahl: 7)»

Allah kemudian menjelaskan jauhnya perjalanan tersebut:

«إِلَى بَلَدٍ لَمْ تَكُونُوا بَالِغِيهِ إِلَّا بِشِقِّ الْأَنْفُسِ

“Ke negeri yang tidak akan sanggup kalian capai kecuali dengan susah payah.”»

Ini menunjukkan besarnya nikmat Allah melalui hewan tunggangan. Manusia yang relatif lemah dapat membawa barang dalam jumlah besar melintasi perjalanan panjang dengan memanfaatkan hewan yang Allah tundukkan baginya.

5. Allah menundukkan unta untuk manusia

Allah berfirman:

«أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ ۝ وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ ۝ وَلَهُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَمَشَارِبُ أَفَلَا يَشْكُرُونَ

“Tidakkah mereka melihat bahwa Kami telah menciptakan untuk mereka hewan-hewan ternak dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami, lalu mereka menguasainya? Dan Kami tundukkan hewan-hewan itu untuk mereka; sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan. Dan pada hewan-hewan itu terdapat berbagai manfaat dan minuman bagi mereka. Maka mengapa mereka tidak bersyukur?” (QS. Yasin: 71–73)»

Ayat ini sangat penting karena Allah menyebut empat manfaat:

رُكُوبُهُمْ — kendaraan dan tunggangan.

يَأْكُلُونَ — sumber makanan.

مَنَافِعُ — berbagai manfaat lainnya.

مَشَارِبُ — sumber minuman, terutama susu.

Namun poin yang sangat indah adalah:

«وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ

“Kami tundukkan hewan-hewan itu bagi mereka.”»

Unta memiliki tubuh yang besar dan kuat. Seandainya Allah tidak menjinakkan dan menundukkannya, manusia akan mengalami kesulitan besar dalam memanfaatkannya.

Karena itu ayat ditutup:

«أَفَلَا يَشْكُرُونَ

“Tidakkah mereka bersyukur?”»

6. Susu unta sebagai minuman

Allah berfirman:

«وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهَا مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ

“Sesungguhnya pada hewan ternak benar-benar terdapat pelajaran bagi kalian. Kami memberi kalian minum dari apa yang ada dalam perutnya, di antara kotoran dan darah, berupa susu yang murni dan mudah ditelan oleh orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl: 66)»

Allah mengajak manusia memperhatikan proses terbentuknya susu:

«مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ

“Di antara kotoran dan darah.”»

Namun yang keluar adalah:

«لَبَنًا خَالِصًا

“Susu yang murni.”»

Kemudian Allah menyebut sifatnya:

«سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ

“Mudah dan nikmat diminum.”»

Ini merupakan salah satu آيات الله الكونية, tanda-tanda kekuasaan Allah dalam tubuh makhluk hidup.

7. Hadis tentang Nabi ﷺ memerintahkan minum susu unta

Anas bin Malik رضي الله عنه meriwayatkan bahwa sekelompok orang datang ke Madinah dan mengalami gangguan kesehatan. Nabi ﷺ memerintahkan mereka mendatangi unta sedekah dan meminum susunya. Dalam riwayat disebutkan:

> أَنَّ نَاسًا مِنْ عُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاجْتَوَوْهَا، وَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ شِئْتُمْ أَنْ تَخْرُجُوا إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ، فَتَشْرَبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا». فَفَعَلُوا فَصَحُّوا، ثُمَّ مَالُوا عَلَى الرِّعَاءِ فَقَتَلُوهُمْ، وَارْتَدُّوا عَنِ الْإِسْلَامِ، وَاسْتَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَعَثَ فِي أَثَرِهِمْ، فَأُتِيَ بِهِمْ، فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ، وَسَمَلَ أَعْيُنَهُمْ، وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا.

“Sesungguhnya beberapa orang dari kabilah ‘Urainah datang menemui Rasulullah ﷺ, lalu mereka merasa tidak cocok dengan (udara) Madinah dan jatuh sakit. Rasulullah ﷺ berkata kepada mereka, ‘Jika kalian mau, pergilah menuju unta-unta sedekah, lalu minumlah susu dan air kencingnya.’

Mereka pun melakukannya dan kemudian menjadi sehat.

Setelah itu mereka menyerang para penggembala dan membunuh mereka, murtad dari Islam, serta menggiring pergi beberapa ekor unta milik Rasulullah ﷺ.

Berita itu kemudian sampai kepada Nabi ﷺ. Beliau mengirim pasukan untuk mengejar mereka. Mereka pun berhasil ditangkap dan dibawa kepada beliau. Lalu tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil, dan mereka dibiarkan di daerah berbatu al-Harrah hingga meninggal dunia.”

Takhrij: Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 1501) dan Muslim (no. 1671) dengan sedikit perbedaan redaksi.

Beberapa kosakata penting

فَاجْتَوَوْهَا: mereka tidak cocok dengan udara/lingkungan Madinah sehingga jatuh sakit.

فَصَحُّوا: mereka kembali sehat.

الرِّعَاءُ: para penggembala.

اسْتَاقُوا: mereka menggiring dan membawa pergi.

الذَّوْدُ: sejumlah unta, biasanya digunakan untuk kelompok unta dalam jumlah kecil.

سَمَلَ أَعْيُنَهُمْ: mencungkil atau merusak mata mereka.

الْحَرَّةُ: kawasan tanah berbatu hitam akibat batuan vulkanik yang terdapat di sekitar Madinah.

Catatan penting: hukuman dalam hadis ini berkaitan dengan rangkaian kejahatan mereka—murtad, membunuh para penggembala, dan merampas unta—bukan semata-mata karena mereka meninggalkan Islam. Kisah ini juga dibahas ulama dalam kaitannya dengan hukuman hirabah (perampokan/teror bersenjata) pada QS. Al-Ma’idah: 33.

Hadis ini menunjukkan bahwa susu unta merupakan sesuatu yang dimanfaatkan dan diminum pada masa Nabi ﷺ.

8. Unta sebagai sumber makanan

Allah berfirman:

«وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ

“Dan sebagiannya kalian makan.”

(QS. An-Nahl: 5)»

Dan:

«فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ

“Sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan.”

(QS. Yasin: 72)»

Syariat juga secara khusus membahas daging unta.

Dari Jabir bin Samurah رضي الله عنه, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi ﷺ:

> فَعَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ: أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟» قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلَا تَتَوَضَّأْ». قَالَ: «أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ؟» قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

“Apakah aku harus berwudhu setelah makan daging kambing?”

Beliau menjawab, “Jika engkau mau, berwudhulah; dan jika engkau mau, tidak perlu berwudhu.”

Orang itu bertanya lagi, “Apakah aku harus berwudhu setelah makan daging unta?”

Beliau menjawab:

> “Ya, berwudhulah setelah makan daging unta.”

(HR. Muslim)

Jabir bin Samurah رضي الله عنه juga berkata:
«كُنَّا نَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ، وَلَا نَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ». رَوَاهُ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ فِي «الْمُصَنَّفِ» بِسَنَدٍ صَحِيحٍ عَنْهُ.

> “Dahulu kami berwudhu setelah makan daging unta dan kami tidak berwudhu setelah makan daging kambing.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf dengan sanad yang sahih darinya.

Namun, bagian dari unta yang membatalkan wudhu adalah apa yang disebut sebagai daging saja. Adapun selain daging, seperti lemak, urat, hati, paru-paru, dan kuahnya, maka tidak membatalkan wudhu.

Hal itu karena masalah ini merupakan perkara ta‘abbudi murni (ketentuan ibadah yang berlandaskan nash), sehingga dalam masalah tersebut kita berhenti pada apa yang disebutkan dalam dalil.

Selain itu, bagian-bagian tersebut biasanya disebut secara terpisah dan dihubungkan dengan huruf wawu (“dan”), dan hal tersebut menjadi indikator bahwa masing-masing merupakan sesuatu yang berbeda.

Hadis ini sekaligus menunjukkan bahwa daging unta merupakan makanan yang halal.

9. Unta sebagai hewan kurban dan syiar Allah

Allah berfirman:

«وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ

“Dan unta-unta kurban itu Kami jadikan bagi kalian sebagai bagian dari syiar-syiar Allah. Pada hewan-hewan itu terdapat kebaikan bagi kalian.”

(QS. Al-Hajj: 36)»

Kemudian Allah berfirman:

«فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ

“Maka sebutlah nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri. Kemudian apabila telah roboh, makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dan orang yang meminta.”

(QS. Al-Hajj: 36)»

Jadi unta tidak hanya memberikan manfaat duniawi, tetapi juga menjadi bagian dari:

«شَعَائِرِ اللَّهِ

“Syiar-syiar Allah.”»

10. Satu ekor unta dapat menjadi kurban untuk tujuh orang

Jabir bin Abdullah رضي الله عنهما berkata:

«نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ، وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ.

“Kami menyembelih bersama Rasulullah ﷺ pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)»

Ini menunjukkan manfaat unta dalam ibadah haji, hadyu, dan penyembelihan.

11. Nabi ﷺ memiliki dan menggunakan unta sebagai kendaraan

Di antara unta Nabi ﷺ yang sangat terkenal adalah Al-Qashwa’ (الْقَصْوَاء).

Dalam peristiwa hijrah dan perjalanan-perjalanan Nabi ﷺ, unta mempunyai peranan besar. Ketika orang-orang berusaha menghentikan unta beliau untuk menentukan tempat singgah, Nabi ﷺ bersabda:

«دَعُوهَا فَإِنَّهَا مَأْمُورَةٌ

“Biarkanlah ia, karena sesungguhnya ia diperintah.”»

Unta juga menjadi kendaraan penting Nabi ﷺ dalam perjalanan haji. Jabir رضي الله عنه ketika menjelaskan Haji Wada‘ menyebut:

«فَرَكِبَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ حَتَّى أَتَى الْمَوْقِفَ

“Kemudian Rasulullah ﷺ menaiki tunggangannya hingga sampai di tempat wuquf.” (HR. Muslim)»

12. Unta memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi

Hal ini terlihat dari banyak hadis. Rasulullah ﷺ bersabda kepada Ali رضي الله عنه:

«فَوَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

“Demi Allah, sungguh jika Allah memberikan hidayah kepada satu orang melalui dirimu, itu lebih baik bagimu daripada engkau memiliki unta-unta merah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)»

حُمْرُ النَّعَمِ adalah unta-unta merah yang sangat bernilai bagi bangsa Arab. Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai perbandingan untuk menunjukkan betapa besarnya nilai hidayah.

Ini juga memberi gambaran bahwa unta merupakan aset ekonomi bernilai tinggi pada masyarakat Arab ketika itu.

13. Unta sebagai bagian dari kekayaan

Dalam ketentuan zakat, Nabi ﷺ menetapkan zakat khusus untuk unta. Dalam surat Abu Bakar رضي الله عنه mengenai kewajiban zakat yang ditetapkan Rasulullah ﷺ disebutkan:

«فِي أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ مِنَ الْإِبِلِ فَمَا دُونَهَا مِنَ الْغَنَمِ مِنْ كُلِّ خَمْسٍ شَاةٌ

“Pada unta hingga jumlah dua puluh empat ekor, zakatnya berupa kambing; pada setiap lima ekor unta terdapat kewajiban satu ekor kambing.” (HR. Al-Bukhari)»

Adanya nishab dan aturan zakat khusus menunjukkan bahwa unta merupakan salah satu bentuk kekayaan utama pada masa itu.

14. Rasulullah ﷺ mengajarkan kasih sayang terhadap unta

Abdullah bin Ja‘far رضي الله عنهما menceritakan bahwa Nabi ﷺ memasuki kebun seorang Anshar. Di sana terdapat seekor unta. Ketika melihat Nabi ﷺ, unta tersebut mengeluarkan suara dan kedua matanya mengalirkan air mata.

Nabi ﷺ mendatanginya dan mengusapnya hingga tenang. Kemudian beliau bertanya:

«مَنْ رَبُّ هَذَا الْجَمَلِ؟ لِمَنْ هَذَا الْجَمَلُ؟

“Siapa pemilik unta ini?”»

Kemudian beliau bersabda kepada pemiliknya:

«أَفَلَا تَتَّقِي اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهِيمَةِ الَّتِي مَلَّكَكَ اللَّهُ إِيَّاهَا؟ فَإِنَّهُ شَكَا إِلَيَّ أَنَّكَ تُجِيعُهُ وَتُدْئِبُهُ

“Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah terhadap hewan yang Allah jadikan dalam kepemilikanmu ini? Sesungguhnya ia mengadu kepadaku bahwa engkau membuatnya lapar dan membebaninya dengan pekerjaan yang berat.”

(HR. Abu Dawud)»

Hadis ini memberikan prinsip penting: manfaat hewan tidak boleh menjadi alasan untuk menyiksanya.

15. Larangan menjadikan hewan sekadar sebagai kursi

Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِيَّاكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا ظُهُورَ دَوَابِّكُمْ مَنَابِرَ

“Janganlah kalian menjadikan punggung hewan-hewan tunggangan kalian sebagai mimbar.” (HR. Abu Dawud)»

Artinya, hewan digunakan sesuai kebutuhan, tetapi tidak dibebani tanpa alasan.

Islam menggabungkan dua hal:

الِانْتِفَاعُ بِالْحَيَوَانِ — memanfaatkan hewan.

الرِّفْقُ بِالْحَيَوَانِ — berbuat lembut dan menyayanginya.

16. Unta sebagai sarana perjalanan haji

Allah berfirman:

«وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

“Serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai setiap unta yang kurus, yang datang dari segenap jalan yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27)»

Kata:
«ضَامِرٍ»
menggambarkan hewan tunggangan yang menjadi kurus karena perjalanan jauh. Para jamaah haji dahulu menempuh ratusan bahkan ribuan kilometer menggunakan unta.

Dengan demikian, unta ikut menjadi sarana manusia untuk melaksanakan salah satu rukun Islam.

17. Larangan Menata Rambut atau Kerudung Menyerupai Punuk Unta: Penjelasan Hadis «رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ»

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
صنفان من أهل النار لم أرهما: قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس، ونساء كاسيات عاريات مائلات مميلات، رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة، لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها، وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا.
> “Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, yang dengannya mereka memukuli manusia; dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, menyimpang dan membuat orang lain menyimpang. Kepala mereka seperti punuk unta Bukh(t) yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya, padahal aroma surga dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Imam An-Nawawi رحمه الله berkata dalam syarah beliau terhadap Shahih Muslim:
وأما رؤوسهن كأسنمة البخت، فمعناه يعظمن رؤوسهن بالخمر والعمائم وغيرها مما يلف على الرأس حتى تشبه أسنمة الإبل البخت، هذا هو المشهور في تفسيره، قال المازري: ويجوز أن يكون معناه يطمحن إلى الرجال ولا يغضضن عنهم ولا ينكسن رؤوسهن. واختار القاضي أن المائلات تمشطن المشطة الميلاء. قال: وهي ضفر الغدائر وشدها إلى فوق وجمعها في وسط الرأس فتصير كأسنمة البخت.. اهـ.
“Adapun sabda beliau ﷺ, ‘Kepala mereka seperti punuk unta Bukh(t)’, maknanya adalah bahwa mereka membesarkan bentuk kepala mereka dengan kerudung, sorban, dan benda-benda lain yang dililitkan di atas kepala, sehingga menyerupai punuk unta Bukh(t). Inilah penafsiran yang masyhur.

Al-Maziri berkata, ‘Bisa juga maknanya adalah bahwa mereka mendongakkan kepala kepada kaum laki-laki, tidak menundukkan pandangan dari mereka, dan tidak menundukkan kepala mereka.’

Al-Qadhi memilih penafsiran bahwa yang dimaksud dengan wanita-wanita yang miring (المائلات) adalah mereka yang menyisir rambut dengan model al-masythah al-maila’ (sisir atau tatanan rambut yang miring).

Ia berkata, ‘Yaitu dengan mengepang rambut, mengikatnya ke atas, lalu mengumpulkannya di bagian tengah kepala, sehingga bentuknya menjadi seperti punuk unta Bukh(t).’” Selesai perkataan An-Nawawi.

18. Keajaiban penciptaan unta yang dapat direnungkan

Firman Allah:

«أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ

“Tidakkah mereka memperhatikan unta, bagaimana ia diciptakan?” (QS. Al-Ghasyiyah: 17)»

membuka pintu yang sangat luas untuk tadabbur.

Di antara aspek penciptaan unta yang menarik untuk direnungkan adalah struktur tubuhnya yang sesuai untuk lingkungan kering dan perjalanan jauh; kemampuannya menghadapi perubahan ketersediaan air dan makanan; kaki dan telapak yang sesuai untuk berjalan di permukaan berpasir; perlindungan mata dari lingkungan berdebu; kemampuannya membawa beban; serta kemampuannya menghasilkan susu dalam kondisi lingkungan yang keras.

Akan tetapi, ketika membahas rincian biologis seperti berapa lama unta mampu bertahan tanpa air, jumlah air yang dapat diminumnya sekaligus, atau mekanisme fisiologis tertentu, sebaiknya dibedakan antara keterangan nash Al-Qur’an dan Sunnah dengan hasil penelitian zoologi modern, agar kita tidak menisbatkan kepada Al-Qur’an sesuatu yang tidak disebutkan secara eksplisit.

Kesimpulan

Pembahasan Al-Qur’an mengenai unta tidak berhenti pada manfaat materialnya. Allah mengarahkan manusia dari makhluk menuju Sang Pencipta:

«أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ»

Unta adalah makanan, minuman, kendaraan, pengangkut barang, kekayaan, sarana perjalanan, dan bagian dari syiar ibadah. Namun di balik semuanya terdapat pesan tauhid yang lebih besar: siapakah yang menciptakan struktur tubuhnya, menyesuaikannya dengan lingkungan, menundukkannya bagi manusia, dan menjadikan padanya begitu banyak manfaat?

Karena itu setelah menyebut penundukan hewan ternak dan manfaat serta minumannya, Allah menutup dengan pertanyaan:

«أَفَلَا يَشْكُرُونَ

“Maka tidakkah mereka bersyukur?”

(QS. Yasin: 73)»

Maka tadabbur terhadap unta semestinya melahirkan tiga perkara: mengenal kebesaran Allah, bertambahnya keimanan, dan bersyukur atas nikmat-Nya.

Wallāhu a‘lam

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button