Perang Thaif

Perang Thaif
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma ba‘du:
Peristiwa pada bulan Ramadan
Disebutkan bahwa pada tanggal 22 Ramadan tahun 8 H terjadi Perang Thaif antara sekitar 12.000 pasukan kaum Muslimin yang dipimpin oleh Rasulullah Muhammad ﷺ melawan kabilah Tsaqif dan sebagian orang Hawazin yang melarikan diri. Ada pula yang berpendapat bahwa peristiwa ini terjadi pada bulan Syawal.
Tujuan peperangan tersebut adalah menaklukkan Thaif dan menghadapi pasukan Tsaqif serta Hawazin yang melarikan diri dari Perang Hunain.
Maka peperangan Thaif pada hakikatnya merupakan kelanjutan dari Perang Hunain, meskipun sebagian ahli sejarah menganggapnya sebagai peperangan tersendiri yang terpisah dari Hunain. Setelah Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin dalam Perang Hunain dan Authas, sebagian besar sisa pasukan Hawazin dan Tsaqif masuk ke Thaif bersama pemimpin mereka, Malik bin ‘Auf an-Nashri, lalu berlindung dan bertahan di benteng-benteng mereka yang kokoh.
Kabilah Tsaqif, penduduk Thaif, telah mempersiapkan diri menghadapi pengepungan. Mereka memperkuat benteng, mengumpulkan perlengkapan dan perbekalan, serta bersiap mempertahankan wilayah mereka.
Rasulullah ﷺ kemudian bergerak menuju Thaif setelah selesai dari Perang Hunain, yaitu pada bulan Syawal tahun 8 H, dengan tujuan mengejar sisa kekuatan musuh dan menghadapi pusat pertahanan mereka.
Perjalanan Rasulullah ﷺ menuju Thaif dan pengepungannya
Rasulullah ﷺ bergerak menuju Thaif dengan menunjuk Khalid bin al-Walid رضي الله عنه sebagai pemimpin pasukan terdepan dan memerintahkannya bergerak lebih dahulu. Beliau ﷺ kemudian terus bergerak hingga tiba di dekat benteng Thaif dan mendirikan perkemahan di sana.
Penduduk Tsaqif berada di tempat-tempat tinggi dan memanfaatkan kokohnya benteng mereka. Mereka menghujani kaum Muslimin dengan anak panah dan batu secara gencar. Serangan tersebut menyebabkan sejumlah kaum Muslimin terluka dan beberapa orang gugur.
Disebutkan bahwa sekitar dua belas orang kaum Muslimin terkena serangan dalam peristiwa tersebut. Di antara orang yang terkena anak panah adalah Abdullah bin Abu Bakar رضي الله عنهما. Luka yang dideritanya kemudian menjadi sebab wafatnya setelah itu.
Al-Hubab bin al-Mundzir kemudian menyarankan agar kaum Muslimin menjauh dari benteng supaya tidak terkena anak panah.
Karena tempat perkemahan pertama terlalu dekat dengan jangkauan serangan Tsaqif, Rasulullah ﷺ memindahkan perkemahannya ke tempat yang lebih aman, yang kemudian dikenal sebagai lokasi Masjid Thaif, dan pengepungan terhadap Thaif tetap dilanjutkan.
Di antara istri Rasulullah ﷺ yang menyertai beliau ketika itu adalah Ummu Salamah رضي الله عنها.
Para ulama sejarah berbeda pendapat mengenai lamanya pengepungan Thaif. Musa bin ‘Uqbah menyebut bahwa pengepungan berlangsung belasan malam. Dalam riwayat ‘Urwah bin az-Zubair dan Ibnu Ishaq disebutkan lebih dari dua puluh malam. Adapun dalam Shahih Muslim no. 1059 terdapat riwayat yang menunjukkan masa sekitar empat puluh malam.
Perbedaan riwayat ini menunjukkan bahwa para ahli sirah berbeda dalam menghitung awal dan akhir masa pengepungan.
Kisah seorang mukhannats
Dalam masa pengepungan tersebut, Rasulullah ﷺ masuk menemui Ummu Salamah رضي الله عنها. Ketika itu di sisinya terdapat saudaranya, Abdullah bin Abi Umayyah bin al-Mughirah, dan seorang mukhannats bernama Hit.
Yang dimaksud dengan mukhannats adalah laki-laki yang menyerupai perempuan dalam gerakan, ucapan, atau sifat-sifat lahiriah lainnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa apabila sifat tersebut merupakan bawaan sejak lahir dan bukan dibuat-buat, maka orang tersebut tidak dicela karena sesuatu yang berada di luar kehendaknya. Namun ia tetap diperintahkan berusaha meninggalkan sifat-sifat tersebut sejauh ia mampu. Adapun jika penyerupaan itu dilakukan dengan sengaja dan dibuat-buat, maka itulah yang tercela.
Rasulullah ﷺ mendengar Hit berkata kepada Abdullah bin Abi Umayyah:
«“Wahai Abdullah! Jika besok Allah menaklukkan Thaif untuk kalian, ambillah putri Ghailan. Sesungguhnya ketika ia menghadap terlihat empat lipatan, dan ketika membelakangi terlihat delapan.”»
Maksud ungkapan “menghadap dengan empat dan membelakangi dengan delapan” adalah menggambarkan lipatan-lipatan tubuh wanita tersebut karena kegemukan. Lipatan pada bagian perut terlihat empat dari depan, sedangkan ujung-ujung lipatan tersebut tampak dari kedua sisi ketika dilihat dari belakang sehingga seolah berjumlah delapan.
Ketika mengetahui bahwa orang tersebut mampu memperhatikan dan menggambarkan bagian tubuh serta kecantikan wanita secara terperinci, Rasulullah ﷺ bersabda:
««لَا يَدْخُلَنَّ هَؤُلَاءِ عَلَيْكُنَّ»»
“Jangan sekali-kali orang-orang seperti ini masuk menemui kalian.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath al-Bari bahwa hadis ini menunjukkan bahwa wanita hendaknya berhijab dari orang yang mampu memperhatikan dan memahami kecantikan serta bagian-bagian tubuh mereka. Hadis ini juga menjadi dasar untuk menjauhkan seseorang apabila keberadaannya menimbulkan kecurigaan atau potensi kerusakan.
Penggunaan manjaniq dan strategi pengepungan
Benteng Thaif sangat kuat sehingga serangan biasa sulit menembusnya. Karena itu Rasulullah ﷺ menggunakan berbagai sarana dan strategi pengepungan.
Beliau ﷺ memasang manjaniq, yaitu alat pelontar yang digunakan untuk melontarkan batu atau proyektil ke arah benteng. Disebutkan bahwa inilah penggunaan manjaniq yang pertama kali dalam peperangan kaum Muslimin.
Rasulullah ﷺ juga menggunakan al-hasak, yaitu benda-benda keras yang memiliki ujung tajam dan ditebarkan untuk menghambat pergerakan lawan serta menyulitkan mereka mendekati posisi kaum Muslimin.
Selain itu, kaum Muslimin menggunakan ad-dabbabah, yaitu alat perlindungan yang dibuat dari kayu dan kulit. Beberapa prajurit berlindung di bawahnya agar dapat mendekati benteng dan berusaha melubangi atau merusak dindingnya sementara tubuh mereka terlindungi dari anak panah serta benda-benda yang dilemparkan dari atas.
Ketika orang-orang Tsaqif melihat hal itu, mereka memanaskan potongan-potongan besi dengan api kemudian melemparkannya ke arah ad-dabbabah. Alat tersebut pun terbakar sehingga kaum Muslimin yang berada di bawahnya terpaksa keluar. Ketika mereka keluar, Tsaqif kembali menghujani mereka dengan anak panah sehingga beberapa orang gugur dan terluka.
“Aku membiarkannya karena Allah dan hubungan kekerabatan”
Dalam rangka melemahkan semangat dan pertahanan Tsaqif, kaum Muslimin mulai menebang dan membakar kebun-kebun mereka.
Rasulullah ﷺ tidak melakukan hal tersebut semata-mata untuk menghancurkan pepohonan dan kebun anggur, tetapi sebagai tekanan agar penduduk Thaif keluar dari benteng untuk menghadapi kaum Muslimin secara terbuka.
Kaum Muslimin mulai menebang dan membakar sejumlah besar tanaman anggur.
Namun Tsaqif berseru dari balik tembok:
“Mengapa kalian merusak harta kami? Jika kalian berhasil mengalahkan kami, kebun-kebun itu toh akan menjadi milik kalian. Jika tidak, biarkanlah ia karena Allah dan karena hubungan kekerabatan.”
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
«فَإِنِّي أَدَعُهَا لِلَّهِ وَلِلرَّحِمِ»
“Kalau begitu, aku membiarkannya karena Allah dan karena hubungan kekerabatan.”
Disebutkan bahwa antara Tsaqif dan Quraisy terdapat hubungan kekerabatan yang jauh. Salah seorang nenek Rasulullah ﷺ dari jalur ibu berasal dari Tsaqif. Ia merupakan nenek Rasulullah ﷺ pada generasi kelima, bernama Hind binti Yarbu‘ ats-Tsaqafiyyah.
Karena itu Rasulullah ﷺ menghentikan tindakan terhadap tanaman anggur mereka.
Sebelumnya kaum Muslimin menebang tanaman anggur tersebut dengan tujuan memaksa Tsaqif dan Hawazin keluar dari benteng. Akan tetapi, ketika mereka meminta agar tanaman itu dibiarkan karena Allah dan hubungan kekerabatan, Rasulullah ﷺ memilih untuk membiarkannya.
Islam tidak bertujuan melakukan kerusakan
Rasulullah ﷺ tidak melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh pasukan-pasukan yang melakukan kerusakan di muka bumi hanya demi penghancuran.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
{وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ}
[البقرة: 205]
“Dan apabila dia berpaling, dia berusaha melakukan kerusakan di bumi serta merusak tanaman-tanaman dan keturunan. Dan Allah tidak menyukai kerusakan.”
(QS. Al-Baqarah: 205)
Dengan demikian, tindakan terhadap kebun-kebun Tsaqif ketika itu merupakan bagian dari strategi perang untuk memberi tekanan kepada pasukan yang berlindung di dalam benteng, bukan penghancuran semata-mata demi menimbulkan kerusakan.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa penggunaan tekanan militer tetap berada di bawah pertimbangan maslahat dan tidak menjadi tujuan pada dirinya sendiri.
Dorongan Rasulullah ﷺ untuk mahir memanah
Dalam keadaan peperangan yang banyak menggunakan serangan jarak jauh, Rasulullah ﷺ mendorong para sahabat رضي الله عنهم agar mahir dan bersungguh-sungguh dalam memanah.
Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan at-Tirmidzi dalam Sunan-nya meriwayatkan dari Abu Najih as-Sulami رضي الله عنه bahwa ia berkata:
“Kami bersama Nabi ﷺ mengepung benteng Thaif. Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
««مَنْ بَلَغَ بِسَهْمٍ فَلَهُ دَرَجَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَمَنْ رَمَى بِسَهْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ لَهُ عَدْلُ مُحَرَّرٍ، وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ، كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ»»
“Barang siapa meluncurkan satu anak panah hingga mencapai sasaran, maka baginya satu derajat di surga. Barang siapa melepaskan satu anak panah di jalan Allah عز وجل, maka baginya pahala seperti memerdekakan seorang budak. Dan barang siapa rambutnya beruban di jalan Allah, maka uban itu akan menjadi cahaya baginya pada hari Kiamat.”
Kata مُحَرَّرٍ dalam hadis tersebut berarti seorang budak yang dimerdekakan.
Abu Najih رضي الله عنه berkata:
«“Pada hari itu aku berhasil meluncurkan enam belas anak panah.”»
Masuk Islam dan merdekanya para budak dari Thaif
Di tengah pengepungan, Rasulullah ﷺ menggunakan pendekatan yang sangat efektif untuk membuka jalan bagi orang-orang lemah yang ingin meninggalkan pihak Tsaqif.
Penyeru Rasulullah ﷺ mengumumkan:
««أَيُّمَا عَبْدٍ نَزَلَ مِنَ الْحِصْنِ وَخَرَجَ إِلَيْنَا فَهُوَ حُرٌّ»»
“Budak mana pun yang turun dari benteng dan keluar menuju kami, maka ia merdeka!”
Sejumlah budak kemudian keluar dari benteng menuju Rasulullah ﷺ. Dalam sebagian riwayat jumlah mereka disebut lebih dari sepuluh, sedangkan riwayat lain menyebut 23 orang.
Rasulullah ﷺ memerdekakan mereka dan menyerahkan masing-masing kepada seorang Muslim agar diperhatikan keadaan dan kebutuhannya serta diajarkan agama Islam.
Di antara mereka terdapat Nufai‘ bin Masruh رضي الله عنه. Ia turun dari benteng menggunakan bakrah, yaitu katrol bundar yang biasa digunakan untuk mengambil air dari sumur.
Karena peristiwa itulah Rasulullah ﷺ memberinya kunyah Abu Bakrah.
Setelah Tsaqif kemudian memeluk Islam, mereka meminta agar Abu Bakrah dikembalikan kepada mereka. Rasulullah ﷺ menolaknya dan bersabda:
««هُوَ طَلِيقُ اللَّهِ، وَطَلِيقُ رَسُولِهِ»»
“Dia adalah orang yang telah dimerdekakan Allah dan dimerdekakan Rasul-Nya.”
Maka Abu Bakrah رضي الله عنه menjadi maula Rasulullah ﷺ.
Mimpi Rasulullah ﷺ
Ketika sedang mengepung Tsaqif, Rasulullah ﷺ menceritakan sebuah mimpi kepada Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه. Beliau bersabda:
««يَا أَبَا بَكْرٍ إِنِّي رَأَيْتُ أَنِّي أُهْدِيَتْ لِي قَعْبَةٌ مَمْلُوءَةٌ زُبْدًا فَنَقَرَهَا دِيكٌ فَهَرَاقَ مَا فِيهَا»»
“Wahai Abu Bakar! Aku bermimpi diberi sebuah qa‘bah, yaitu wadah besar, yang penuh dengan mentega. Kemudian seekor ayam jantan mematuknya sehingga isinya tumpah.”
Abu Bakar رضي الله عنه memahami mimpi tersebut sebagai isyarat bahwa penaklukan Thaif belum akan terjadi saat itu. Ia berkata:
«“Aku tidak mengira pada hari ini engkau akan memperoleh dari mereka apa yang engkau inginkan.”»
Rasulullah ﷺ menjawab:
««وَأَنَا لَا أَرَى ذَلِكَ»»
“Aku pun tidak melihat hal itu akan terjadi.”
Keputusan menghentikan pengepungan
Ketika pengepungan berlangsung lama, benteng belum berhasil ditaklukkan, dan sejumlah kaum Muslimin mengalami luka-luka, Rasulullah ﷺ mempertimbangkan untuk menghentikan pengepungan.
Beliau ﷺ juga bermusyawarah mengenai keadaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sekalipun beliau adalah Rasul Allah ﷺ, dalam urusan strategi yang terbuka bagi ijtihad beliau tetap memberikan teladan pentingnya syura atau musyawarah.
Rasulullah ﷺ kemudian berkata kepada Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه:
««نَادِ فِي النَّاسِ إِنَّا قَافِلُونَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»»
“Umumkan kepada orang-orang bahwa kita akan kembali, insya Allah.”
Kata قَافِلُونَ berarti kembali atau pulang dari perjalanan.
Keputusan tersebut pada awalnya terasa berat bagi sebagian kaum Muslimin. Mereka berkata:
«“Kita pergi sementara belum berhasil menaklukkannya?”»
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
««اغْدُوا عَلَى الْقِتَالِ»»
“Berangkatlah besok pagi untuk berperang.”
Mereka pun kembali berperang keesokan harinya. Akan tetapi, serangan tersebut justru menyebabkan mereka mengalami luka-luka.
Setelah merasakan sendiri beratnya pertahanan Thaif, mereka menjadi lebih memahami hikmah keputusan Rasulullah ﷺ.
Beliau kemudian bersabda:
««إِنَّا قَافِلُونَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ»»
“Besok kita akan kembali, insya Allah.”
Kali ini para sahabat merasa senang dan menerima keputusan tersebut. Mereka mulai mempersiapkan perjalanan pulang, sementara Rasulullah ﷺ tertawa melihat perubahan sikap mereka.
Peristiwa ini diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Rasulullah ﷺ mendoakan Tsaqif
Walaupun Tsaqif telah menghujani kaum Muslimin dengan anak panah, menyebabkan korban luka dan gugur, Rasulullah ﷺ tetap menginginkan hidayah bagi mereka.
Ketika sebagian sahabat berkata:
«“Wahai Rasulullah! Anak-anak panah Tsaqif telah menyakiti kami. Berdoalah kepada Allah agar menimpakan keburukan kepada mereka.”»
Rasulullah ﷺ justru berdoa:
««اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا، وَائْتِ بِهِمْ»»
“Ya Allah, berilah petunjuk kepada Tsaqif dan datangkanlah mereka.”
Doa tersebut merupakan salah satu gambaran indah mengenai rahmat Rasulullah ﷺ. Tujuan dakwah beliau bukan sekadar mengalahkan manusia, tetapi menyelamatkan mereka dengan hidayah Allah.
Ketika meninggalkan Thaif, kaum Muslimin kembali seraya mengucapkan:
««آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ»»
“Kami kembali, kami bertobat, kami beribadah, dan kepada Rabb kami, kami memuji.”
Allah سبحانه وتعالى kemudian mengabulkan doa Nabi-Nya ﷺ. Walaupun Thaif tidak ditaklukkan melalui pengepungan tersebut, tidak lama kemudian Tsaqif datang kepada Rasulullah ﷺ dan memeluk Islam dengan kemauan mereka sendiri.
Dengan demikian, meninggalkan pengepungan bukanlah kegagalan. Rasulullah ﷺ meninggalkan kemenangan militer yang saat itu sulit dicapai, tetapi Allah kemudian memberikan kemenangan dakwah yang jauh lebih besar.
Masuk Islamnya Suraqah bin Malik رضي الله عنه
Rasulullah ﷺ meninggalkan Thaif menuju Ji‘ranah.
Dalam perjalanan beliau bertemu dengan Suraqah bin Malik al-Ju‘syami رضي الله عنه, orang yang dahulu mengejar Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar رضي الله عنه dalam perjalanan hijrah menuju Madinah.
Suraqah masuk di tengah pasukan berkuda Anshar. Mereka menyentuhnya dengan tombak sambil berkata:
«“Minggir! Minggir! Apa yang engkau inginkan?”»
Suraqah berkata:
«“Aku mendekati Rasulullah ﷺ ketika beliau berada di atas untanya. Demi Allah, seakan-akan aku masih melihat betis beliau berada pada al-gharzu, yaitu tempat pijakan kaki pada pelana unta, putih seperti al-jammarah, yaitu bagian inti pohon kurma yang berwarna putih.”»
Suraqah kemudian mengangkat tangannya sambil membawa sebuah surat dan berkata:
«“Wahai Rasulullah! Ini adalah suratmu untukku. Aku Suraqah bin Malik bin Ju‘syam.”»
Surat tersebut merupakan surat jaminan keamanan yang diberikan Rasulullah ﷺ kepadanya ketika peristiwa hijrah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
««يَوْمُ وَفَاءٍ، وَبِرٍّ، ادْنُهْ»»
“Ini adalah hari untuk memenuhi janji dan berbuat baik. Mendekatlah.”
Suraqah رضي الله عنه pun mendekat lalu masuk Islam.
Ia kemudian bertanya:
«“Wahai Rasulullah! Unta yang tersesat terkadang mendatangi tempat-tempat air milikku yang telah aku penuhi untuk untaku. Apakah aku mendapatkan pahala apabila memberinya minum?”»
Beliau ﷺ menjawab:
««نَعَمْ، فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ حَرَّى أَجْرٌ»»
“Ya. Pada setiap makhluk hidup yang kehausan terdapat pahala.”
Ungkapan كَبِدٍ حَرَّى menggambarkan makhluk hidup yang sangat kehausan. Maksud hadis tersebut ialah bahwa berbuat baik dengan memberi minum makhluk hidup yang membutuhkan merupakan amal yang berpahala.
Suraqah رضي الله عنه berkata:
«“Kemudian aku kembali kepada kaumku dan membawa zakatku kepada Rasulullah ﷺ.”»
Rasulullah ﷺ tiba di Ji‘ranah
Rasulullah ﷺ kemudian tiba di Ji‘ranah pada malam Kamis setelah berlalu lima malam bulan Dzulqa‘dah.
Beliau menetap di sana selama beberapa waktu dan tidak segera membagikan harta rampasan Perang Hunain. Beliau berharap utusan Hawazin datang dalam keadaan memeluk Islam sehingga masih terbuka kemungkinan bagi mereka untuk mendapatkan kembali keluarga dan harta yang telah menjadi rampasan perang.
Ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak tergesa-gesa membagikan harta tersebut. Beliau memberikan kesempatan kepada Hawazin, karena tujuan utama peperangan bukanlah memperoleh harta, melainkan tegaknya agama Allah dan datangnya manusia kepada Islam.
Ketika utusan yang diharapkan belum datang, Rasulullah ﷺ kemudian memerintahkan pembagian harta rampasan.
Mendahulukan orang-orang yang dilunakkan hatinya
Di antara orang-orang pertama yang diberi Rasulullah ﷺ dari harta rampasan adalah para pemuka Arab yang hendak beliau lunakkan hati mereka agar semakin dekat kepada Islam.
Mereka termasuk المؤلفة قلوبهم (al-mu’allafatu qulubuhum), yaitu orang-orang yang diberi bagian harta dengan tujuan melunakkan hati mereka terhadap Islam atau menguatkan keislaman mereka.
Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa dalam konteks ini mereka antara lain sejumlah tokoh Quraisy yang baru masuk Islam pada hari Fathu Makkah dan keislaman belum benar-benar mengakar kuat dalam hati mereka.
Rasulullah ﷺ memberikan kepada Abu Sufyan bin Harb رضي الله عنه seratus ekor unta.
Beliau juga memberikan seratus ekor unta kepada sepupu beliau, Abu Sufyan bin al-Harits رضي الله عنه.
Beliau memberikan al-Aqra‘ bin Habis at-Tamimi seratus ekor unta, ‘Uyainah bin Hishn al-Fazari seratus ekor unta, dan ‘Alqamah bin ‘Ulatsah seratus ekor unta.
Adapun al-‘Abbas bin Mirdas رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ pada awalnya memberinya kurang dari jumlah tersebut. Maka ia melantunkan syair:
«أَتَجْعَلَ نَهْبِي وَنَهْبَ العُبَيْـ
ـدِ بَيْنَ عُيَيْنَةَ وَالَأقْرَعِ
فَمَا كَانَ بَدْرٌ وَلَا حَابِسٌ
يَفُوقَانِ مِرْدَاسَ فِي مَجْمَعِ
وَمَا كُنْتُ دُونَ امْرِئٍ مِنْهُمَا
وَمَنْ تَخْفِضِ اليَوْمَ لَا يُرْفَعِ»
Al-‘Ubaid dalam syair tersebut adalah nama kuda milik al-‘Abbas bin Mirdas.
Artinya kurang lebih:
“Apakah engkau menjadikan bagian rampasanku dan bagian al-‘Ubaid berada di antara ‘Uyainah dan al-Aqra‘?
Padahal Badr dan Habis tidaklah mengungguli Mirdas dalam suatu perkumpulan.
Dan aku tidaklah lebih rendah daripada salah seorang dari keduanya. Siapa yang direndahkan hari ini, niscaya tidak akan diangkat.”
Maka Rasulullah ﷺ menyempurnakan pemberiannya menjadi seratus ekor unta.
Kisah Hakim bin Hizam رضي الله عنه
Rasulullah ﷺ memberikan Hakim bin Hizam رضي الله عنه seratus ekor unta. Kemudian Hakim meminta seratus lagi dan beliau memberikannya. Ia kembali meminta dan beliau kembali memberinya.
Setelah itu Rasulullah ﷺ memberikan kepadanya sebuah pendidikan yang jauh lebih berharga daripada harta tersebut. Beliau bersabda:
««يَا حَكِيمُ! إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى»»
“Wahai Hakim! Sesungguhnya harta ini tampak hijau dan manis. Barang siapa mengambilnya dengan kelapangan jiwa, ia akan diberkahi padanya. Namun barang siapa mengambilnya dengan ketamakan, ia tidak akan diberkahi padanya. Ia seperti orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang. Dan tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.”
Nasihat tersebut sangat membekas dalam hati Hakim.
Ia berkata:
«“Wahai Rasulullah! Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, setelah engkau aku tidak akan meminta sesuatu kepada siapa pun sampai aku meninggalkan dunia.”»
Setelah Rasulullah ﷺ wafat, Abu Bakar رضي الله عنه pernah memanggil Hakim untuk memberikan bagian yang menjadi haknya, tetapi ia menolak.
Pada masa Umar رضي الله عنه, ia juga dipanggil untuk menerima haknya, tetapi Hakim tetap menolak.
Umar رضي الله عنه akhirnya berkata:
«“Aku menjadikan kalian, wahai kaum Muslimin, sebagai saksi bahwa aku telah menawarkan kepadanya haknya dari fai’, tetapi ia menolak mengambilnya.”»
Al-fai’ adalah harta orang kafir yang diperoleh kaum Muslimin tanpa melalui peperangan langsung.
Hakim رضي الله عنه tidak pernah meminta atau mengambil sesuatu dari seorang pun setelah wafatnya Rasulullah ﷺ hingga meninggal dunia.
Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Hakim menolak pemberian tersebut meskipun sebenarnya merupakan haknya karena khawatir apabila ia membiasakan dirinya menerima sesuatu, jiwanya akan terbiasa mengharapkan pemberian manusia. Karena itu ia mendidik dirinya dengan sifat ‘iffah, merasa cukup, dan tidak bergantung kepada manusia.
Pemberian kepada Shafwan bin Umayyah
Di antara contoh paling nyata dari hikmah Rasulullah ﷺ dalam menggunakan harta untuk mendekatkan hati manusia kepada Islam adalah kisah Shafwan bin Umayyah.
Rasulullah ﷺ memberikan kepadanya seratus ekor unta, kemudian seratus lagi, kemudian seratus lagi, sementara ketika itu keislamannya belum kokoh.
Shafwan kemudian berkata:
«“Rasulullah ﷺ memberiku pada hari Hunain, padahal ketika itu beliau adalah orang yang paling aku benci. Beliau terus memberiku hingga akhirnya beliau menjadi orang yang paling aku cintai.”»
Rasulullah ﷺ juga memberikan al-Harits bin Hisyam seratus ekor unta, Suhail bin ‘Amr seratus ekor unta, dan Huwaithib bin ‘Abdul ‘Uzza seratus ekor unta.
Kepada sebagian lainnya beliau memberikan lima puluh atau empat puluh ekor.
Berita mengenai kemurahan Rasulullah ﷺ pun tersebar di tengah masyarakat. Orang-orang mengatakan bahwa Muhammad ﷺ memberikan harta seperti pemberian seseorang yang sama sekali tidak takut jatuh miskin.
Kemurahan Rasulullah ﷺ
Orang-orang Arab Badui kemudian berdesak-desakan meminta harta kepada Rasulullah ﷺ. Mereka mendesak beliau hingga sampai ke sebuah pohon samurah, yaitu pohon padang pasir yang berduri. Selendang beliau ﷺ sampai tersangkut dan terambil.
Rasulullah ﷺ bersabda:
««أَعْطُونِي رِدَائِي، فَلَوْ كَانَ عَدَدُ هَذِهِ الْعِضَاهِ نَعَمًا لَقَسَمْتُهَا بَيْنَكُمْ، ثُمَّ لَا تَجِدُونِي بَخِيلًا، وَلَا كَذَّابًا، وَلَا جَبَانًا»»
“Kembalikan selendangku kepadaku. Seandainya aku memiliki hewan ternak sebanyak pohon-pohon berduri ini, niscaya semuanya akan kubagikan kepada kalian. Kemudian kalian tidak akan mendapatiku sebagai seorang yang kikir, pendusta, ataupun pengecut.”
Kata الْعِضَاهِ berarti pepohonan berduri, sedangkan النَّعَم berarti hewan ternak, terutama unta.
Maksud sabda beliau ﷺ adalah bahwa seandainya beliau memiliki hewan ternak sebanyak seluruh pepohonan yang terlihat di sekitar mereka, niscaya beliau akan membagikannya kepada manusia dan tidak menahannya karena kekikiran.
Pelajaran dari Perang Thaif
Perang Thaif mengandung banyak pelajaran penting bagi umat Islam.
Pertama: ketaatan para sahabat kepada Rasulullah ﷺ.
Baru saja menyelesaikan Perang Hunain, mereka segera bergerak bersama Rasulullah ﷺ menuju Thaif. Mereka tidak menjadikan kelelahan sebagai alasan untuk meninggalkan perintah dan tugas yang lebih besar.
Kedua: pentingnya menggunakan sebab dan strategi.
Tawakal tidak berarti meninggalkan sarana. Rasulullah ﷺ menggunakan manjaniq, ad-dabbabah, pemanah, pengaturan posisi pasukan, serta berbagai strategi yang sesuai dengan keadaan medan perang.
Ketiga: Islam mendorong penguasaan kemampuan dan teknologi yang bermanfaat.
Penggunaan manjaniq menunjukkan bahwa kaum Muslimin tidak diperintahkan untuk membatasi diri pada satu bentuk sarana. Selama sarana tersebut dibenarkan dan memberikan maslahat, ia dapat dipelajari dan dimanfaatkan.
Keempat: pentingnya musyawarah.
Ketika pengepungan berlangsung lama dan korban mulai berjatuhan, Rasulullah ﷺ bermusyawarah dan mempertimbangkan maslahat pasukan. Seorang pemimpin tidak boleh mempertahankan suatu keputusan hanya karena gengsi apabila kenyataan menunjukkan bahwa strategi lain lebih bermanfaat.
Kelima: mundur dari suatu posisi tidak selalu berarti kalah.
Rasulullah ﷺ menghentikan pengepungan Thaif ketika maslahat menuntut demikian. Tidak lama setelah itu, penduduk Tsaqif justru datang sendiri dalam keadaan menerima Islam. Terkadang meninggalkan suatu langkah sementara merupakan jalan menuju keberhasilan yang lebih besar.
Keenam: tujuan dakwah adalah hidayah manusia.
Ketika para sahabat meminta Rasulullah ﷺ mendoakan kebinasaan Tsaqif karena anak-anak panah mereka telah melukai kaum Muslimin, beliau justru berdoa:
««اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا، وَائْتِ بِهِمْ»»
“Ya Allah, berilah petunjuk kepada Tsaqif dan datangkanlah mereka.”
Inilah rahmat kenabian. Beliau ﷺ menginginkan agar orang-orang yang hari itu memeranginya menjadi orang-orang yang esok hari bersujud kepada Allah.
Ketujuh: menjaga kehormatan dan hijab kaum wanita.
Kisah mukhannats menunjukkan bahwa hukum pergaulan tidak semata-mata didasarkan pada penampilan seseorang, tetapi juga pada kemampuan orang tersebut memperhatikan, memahami, dan menggambarkan kecantikan wanita.
Kedelapan: Islam membuka pintu kemerdekaan dan kemuliaan bagi orang-orang lemah.
Pengumuman Rasulullah ﷺ kepada para budak di benteng Thaif menjadi sebab sejumlah mereka keluar, memperoleh kemerdekaan, dan masuk Islam. Kisah Abu Bakrah رضي الله عنه merupakan contoh yang sangat jelas.
Kesembilan: menepati janji merupakan akhlak kenabian.
Ketika Suraqah datang membawa surat jaminan yang telah diberikan bertahun-tahun sebelumnya, Rasulullah ﷺ bersabda:
««يَوْمُ وَفَاءٍ، وَبِرٍّ»»
“Ini adalah hari untuk memenuhi janji dan berbuat baik.”
Perubahan keadaan tidak membuat Rasulullah ﷺ melupakan janji yang pernah beliau berikan.
Kesepuluh: berbuat baik kepada makhluk hidup merupakan amal berpahala.
Sabda Rasulullah ﷺ kepada Suraqah:
««فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ حَرَّى أَجْرٌ»»
“Pada setiap makhluk hidup yang kehausan terdapat pahala,”
menunjukkan luasnya rahmat dalam syariat Islam.
Kesebelas: harta merupakan sarana dakwah apabila diletakkan pada tempatnya.
Pemberian Rasulullah ﷺ kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya bukanlah pemborosan. Beliau memahami keadaan jiwa manusia dan menggunakan harta untuk maslahat agama.
Kedua belas: bahaya ketamakan terhadap harta.
Nasihat Rasulullah ﷺ kepada Hakim bin Hizam رضي الله عنه menunjukkan bahwa keberkahan harta tidak hanya bergantung pada jumlahnya, tetapi juga pada keadaan hati ketika mendapatkannya.
Ketiga belas: kemurahan hati merupakan salah satu akhlak agung Rasulullah ﷺ.
Beliau memberikan harta dalam jumlah besar tanpa takut miskin, karena keyakinan beliau kepada Allah سبحانه وتعالى sangat sempurna.
Keempat belas: kemenangan yang sebenarnya tidak selalu berupa jatuhnya benteng.
Benteng Thaif memang tidak berhasil ditaklukkan pada saat pengepungan. Akan tetapi, doa Rasulullah ﷺ akhirnya terkabul dan Tsaqif datang memeluk Islam. Kemenangan hati dan hidayah jauh lebih besar daripada kemenangan atas bangunan dan wilayah.
Penutup
Perang Thaif merupakan kelanjutan penting dari rangkaian peristiwa setelah Fathu Makkah dan Perang Hunain. Di dalamnya terlihat keberanian para sahabat, kecermatan strategi Rasulullah ﷺ, kesabaran menghadapi benteng yang sulit ditaklukkan, musyawarah dalam menentukan keputusan, serta kemampuan untuk menghentikan operasi militer ketika maslahat menuntut demikian.
Namun sisi yang paling menonjol adalah rahmat Rasulullah ﷺ.
Orang-orang Tsaqif menghujani beliau dan para sahabat dengan anak panah. Kaum Muslimin terluka dan sebagian mereka gugur. Ketika diminta mendoakan kebinasaan mereka, beliau tidak melakukannya. Sebaliknya, beliau mengangkat doa memohon agar Allah memberi mereka hidayah.
Benteng yang tidak berhasil dibuka dengan manjaniq akhirnya dibuka oleh Allah dengan hidayah.
Mereka yang sebelumnya menembakkan anak panah kepada kaum Muslimin akhirnya datang kepada Rasulullah ﷺ sebagai kaum Muslimin.
Peristiwa setelah Thaif di Ji‘ranah juga memperlihatkan sisi lain dari kepemimpinan beliau ﷺ: menepati janji kepada Suraqah, memberi kesempatan kepada Hawazin, melunakkan hati orang-orang yang baru mengenal Islam, mendidik Hakim bin Hizam agar tidak bergantung kepada harta, serta memperlihatkan kemurahan hati yang luar biasa kepada manusia.
Semua itu menegaskan bahwa tujuan perjuangan Rasulullah ﷺ bukanlah harta, kekuasaan, ataupun pembalasan dendam, tetapi mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya hidayah Allah سبحانه وتعالى.
Rangkaian utama pembahasan ini disusun berdasarkan Al-Lu’lu’ al-Maknun fi Sirah an-Nabi al-Ma’mun karya Syaikh Musa al-‘Azimi, jilid 4, hlm. 138–153, dengan penambahan beberapa informasi yang melengkapi kronologi dan pelajaran Perang Thaif dari makalah kedua.
Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, keluarga beliau, dan seluruh sahabat beliau.



