Ebook

Buku: Fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Tentang Bulan Muharam dan Hari Asyura

Download Pdfnya Klik

Fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Tentang Bulan Muharam dan Hari Asyura

Pertanyaan:

Syaikhul Islam ditanya tentang apa yang lazim dilakukan oleh orang-orang pada hari Asyura, seperti memakai celak (kuhl), mandi sunah, memakai inai (pacar), berjabat tangan, memasak biji-bijian (seperti bubur), menampakkan kegembiraan, dan kegiatan lainnya hingga turun ke jalan: Apakah terdapat hadis yang sahih dari Nabi ﷺ mengenai hal tersebut atau tidak? Jika tidak ada hadis sahih mengenai satu pun dari hal tersebut, apakah mengerjakannya termasuk bid’ah?

Kemudian, tentang apa yang dilakukan oleh kelompok lain, berupa mengadakan acara perkabungan, menampakkan kesedihan, menahan haus, serta meratap, menangis, membacakan kisah orang yang terbunuh (Al-Husain), dan merobek-robek kerah baju: Apakah hal ini memiliki landasan (dalil) atau tidak?

Beliau mejawab:

Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin. Tidak ada satu pun riwayat hadis sahih dari Nabi ﷺ mengenai hal-hal (ritual kegembiraan) tersebut, tidak pula dari para sahabat beliau. Tidak ada satu pun dari kalangan imam kaum muslimin yang menganggapnya sebagai suatu hal yang disunahkan (mustahab), baik itu Empat Imam Mazhab maupun selain mereka. Para ulama yang menyusun kitab-kitab induk yang mu’tamad (tepercaya) juga tidak pernah meriwayatkan satu hal pun terkait praktik tersebut—baik dari Nabi ﷺ, sahabat, maupun tabi’in—baik itu dengan riwayat yang sahih maupun daif. Tidak ada di dalam kitab-kitab Shahih, Sunan, maupun Masanid, dan sama sekali tidak dikenal sedikit pun riwayat semacam ini pada masa generasi-generasi terbaik (qurun mufaddhalah).

Akan tetapi, sebagian generasi belakangan (muta’akhirin) meriwayatkan hadis-hadis terkait hal ini, seperti riwayat yang berbunyi: “Barang siapa yang memakai celak pada hari Asyura, matanya tidak akan sakit pada tahun tersebut,” atau “Barang siapa yang mandi pada hari Asyura, ia tidak akan sakit pada tahun tersebut,” dan yang semisalnya. Mereka juga meriwayatkan berbagai keutamaan salat khusus pada hari Asyura, dan mengklaim bahwa pada hari Asyura adalah waktu diterimanya tobat Nabi Adam, berlabuhnya bahtera Nabi Nuh di Bukit Judi, kembalinya Nabi Yusuf kepada Nabi Ya’qub, selamatnya Nabi Ibrahim dari api, serta ditebusnya Nabi yang disembelih (Ismail) dengan seekor domba jantan, dan lain sebagainya.

Mereka juga membawakan sebuah hadis palsu (maudhu’) dan dusta yang disandarkan kepada Nabi ﷺ:

(مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ السَّنَةِ)

“Barang siapa memberikan keleluasaan (rezeki/belanja) bagi keluarganya pada hari Asyura, niscaya Allah akan meluaskan rezekinya sepanjang tahun tersebut.”

Menisbatkan semua ini kepada Nabi ﷺ adalah sebuah kedustaan. Riwayat ini hanya dikenal dari jalur Sufyan bin ‘Uyainah, dari Ibrahim bin Muhammad bin Al-Muntashir, dari ayahnya, ia berkata:

(بَلَغَنَا أَنَّهُ مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ)

“Telah sampai kepada kami bahwa barang siapa meluaskan (belanja) keluarganya pada hari Asyura, Allah akan meluaskan rezekinya di sisa tahunnya.”

Ibrahim bin Muhammad bin Al-Muntashir adalah penduduk Kufah. Pada masa itu, penduduk Kufah terbagi menjadi dua kelompok besar:

  1. Kelompok Rafidhah (Syi’ah): Mereka secara lahiriah menampakkan kecintaan kepada Ahlul Bait, namun secara batin mereka adalah orang-orang ateis/zindik (malahidah zanadiqah), atau sekadar orang-orang bodoh pengikut hawa nafsu.
  2. Kelompok Nashibah (Nawasib): Mereka membenci Ali bin Abi Thalib dan para sahabatnya karena imbas dari peperangan di masa fitnah (konflik internal umat Islam).

Telah sabit dalam Shahih Muslim dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:

(سَيَكُونُ فِي ثَقِيفٍ كَذَّابٌ وَمُبِيرٌ)

“Akan muncul di kabilah Tsaqif seorang pendusta dan seorang pembinasakan.”

Sang pendusta adalah Al-Mukhtar bin Abi ‘Ubaid Ath-Thaqafi. Ia menampakkan pembelaan dan kecintaan kepada Ahlul Bait serta membunuh ‘Ubaidillah bin Ziyad (Gubernur Irak) yang sebelumnya telah mengerahkan pasukan untuk membunuh Al-Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma. Namun kemudian, Al-Mukhtar mulai menampakkan kedustaan dengan mengaku sebagai nabi dan mengklaim bahwa Jibril ‘alaihissalam turun kepadanya. Sampai-sampai orang-orang datang kepada Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Kepada salah satu dari mereka ditanyakan, “Sesungguhnya Al-Mukhtar bin Abi ‘Ubaid mengklaim bahwa (wahyu) turun kepadanya.” Maka ia menjawab, “Dia benar.” Allah Ta’ala berfirman:

﴿هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ * تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ﴾

“Maukah Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada setiap pendusta yang banyak dosa.” (Q.S. Asy-Syu’ara: 221-222)

Orang-orang juga berkata kepada yang lainnya (Ibnu Abbas), “Sesungguhnya Al-Mukhtar mengklaim bahwa ia menerima wahyu.” Ia menjawab, “Dia benar.” (Sesuai firman Allah):

﴿وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ﴾

“Sesungguhnya setan-setan itu benar-benar membisikkan (mewahyukan) kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu…” (Q.S. Al-An’am: 121)

Adapun sosok “Sang Pembinasa” (Al-Mubir) adalah Al-Hajjaj bin Yusuf Ath-Thaqafi. Ia adalah orang yang menyimpang dari Ali dan para sahabatnya; ia termasuk golongan Nawasib, sedangkan yang pertama (Al-Mukhtar) adalah dari golongan Rafidhah. Rafidhah ini jauh lebih besar kedustaan, fitnah, dan penyimpangannya dalam agama karena ia berani mengaku sebagai nabi. Sementara Al-Hajjaj jauh lebih kejam dalam menghukum orang-orang yang menentang kekuasaannya atau yang dituduh makar terhadap amirnya, Abdul Malik bin Marwan.

Di Kufah selalu terjadi fitnah dan pertumpahan darah di antara kedua kelompok ini. Ketika Al-Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma terbunuh pada hari Asyura oleh kelompok yang zalim dan melampaui batas, Allah sejatinya memuliakan Al-Husain dengan mati syahid, sebagaimana Allah memuliakan ahli bait yang lain seperti Hamzah, Ja’far, ayahnya (Ali), dan selain mereka. Kesyahidannya adalah cara Allah mengangkat derajat dan kedudukannya. Sesungguhnya beliau dan saudaranya, Al-Hasan, adalah Sayyidaa Syababi Ahlil Jannah (Dua Pemuka Pemuda Penduduk Surga). Kedudukan yang tinggi tidak akan dicapai kecuali melalui ujian berat, sebagaimana sabda Nabi ﷺ ketika ditanya siapakah manusia yang paling berat ujiannya:

(الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُ وَلَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ حَتَّى يَمْشِيَ عَلَى الْأَرْضِ وَلَيْسَ عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ)

“Para Nabi, kemudian orang-orang saleh, lalu yang serupa dengan mereka dan yang serupa dengan mereka. Seseorang diuji berdasarkan kadar agamanya. Jika agamanya kuat, maka ujiannya pun ditambah. Jika agamanya lemah, ujiannya diringankan. Ujian itu akan terus menimpa seorang mukmin hingga ia berjalan di muka bumi tanpa membawa satu dosa pun.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan selainnya)

Al-Hasan dan Al-Husain telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk mendapatkan kedudukan yang sangat tinggi, padahal sebelumnya mereka belum pernah mengalami ujian berat layaknya generasi pendahulu mereka. Mereka lahir di masa kejayaan Islam, dibesarkan dalam kemuliaan dan kehormatan, kaum muslimin pun memuliakan dan menghormati mereka. Saat Nabi ﷺ wafat, mereka berdua belum mencapai usia tamyiz. Maka termasuk nikmat Allah kepada mereka adalah menguji mereka dengan sesuatu yang bisa menyusulkan derajat mereka dengan para ahli bait sebelumnya, sebagaimana Allah menguji sosok yang lebih mulia dari mereka berdua, yakni Ali bin Abi Thalib yang juga terbunuh sebagai syahid.

Terbunuhnya Al-Husain memicu fitnah (kekacauan) di tengah manusia, sama halnya dengan peristiwa terbunuhnya Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu yang merupakan salah satu sebab terbesar timbulnya fitnah yang memecah belah umat hingga hari ini. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis:

(ثَلَاثٌ مَنْ نَجَا مِنْهُنَّ فَقَدْ نَجَا: مَوْتِي، وَقَتْلُ خَلِيفَةٍ مُضْطَهَدٍ، وَالدَّجَّالُ)

“Ada tiga hal yang barang siapa selamat darinya maka sungguh ia telah selamat: wafatku, terbunuhnya khalifah yang dizalimi, dan Dajjal.”

Wafatnya Nabi ﷺ adalah ujian terbesar yang mengguncang banyak orang hingga ada yang murtad dari Islam. Lalu Allah meneguhkan keimanan umat melalui Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, mengembalikan keadaan seperti semula, memerangi orang murtad, dan memantapkan hati kaum mukminin. Allah menganugerahkan kepada Abu Bakar kekuatan, semangat jihad, ketegasan terhadap musuh-musuh Allah, serta kelembutan terhadap wali-wali Allah, yang menjadikannya sangat pantas menjadi Khalifah Rasulullah ﷺ.

Kemudian kepemimpinan beralih kepada Umar bin Al-Khattab. Beliau berhasil menaklukkan kekuatan Majusi dan Ahli Kitab, meninggikan panji Islam, memperluas wilayah kekuasaan, menetapkan tunjangan, mendirikan administrasi (diwan), menyebarkan keadilan, menegakkan sunah, hingga Islam benar-benar berjaya di zamannya. Kejayaan ini adalah bukti kebenaran firman Allah:

﴿هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا﴾

“Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang musyrik membenci.” (Q.S. Al-Fath: 28)

Dan firman-Nya:

﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا﴾

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun…” (Q.S. An-Nur: 55)

Serta sabda Nabi ﷺ:

(إِذَا هَلَكَ كِسْرَى فَلَا كِسْرَى بَعْدَهُ وَإِذَا هَلَكَ قَيْصَرُ فَلَا قَيْصَرُ بَعْدَهُ. وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتُنْفِقُنَّ كُنُوزَهُمَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ)

“Jika Kisra binasa, tidak akan ada Kisra lagi setelahnya; dan jika Kaisar binasa, tidak akan ada Kaisar lagi setelahnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian akan menginfakkan simpanan harta mereka berdua di jalan Allah.”

Umar radhiyallahu ‘anhu-lah yang menginfakkan harta peninggalan mereka berdua, yang membuktikan bahwa beliau menginfakkannya di jalan Allah dan bahwa beliau adalah khalifah yang mendapat petunjuk (khalifah rasyid mahdi). Kemudian urusan kepemimpinan diserahkan secara syura kepada enam orang, dan kaum Muhajirin serta Ansar bersepakat untuk mengangkat Utsman bin Affan tanpa ada pamrih yang diberikan kepada mereka maupun paksaan. Semua membaiatnya secara sukarela tanpa paksaan. Di akhir masa jabatannya, muncullah orang-orang bodoh dan melampaui batas yang berupaya menebar keburukan di tengah para ahli ilmu, menyalakan fitnah hingga Khalifah terbunuh secara zalim sebagai syahid tanpa ada alasan yang menghalalkan darahnya; beliau bersabar, mengharap pahala dari Allah, dan menolak memerangi sesama muslim.

Setelah Utsman terbunuh, hati kaum muslimin terpecah belah, penderitaan memuncak, orang-orang jahat merajalela, dan orang-orang baik tertindas. Maka orang-orang membaiat Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sosok yang paling berhak atas khilafah pada saat itu dan orang terbaik yang masih hidup. Namun, karena hati umat terpecah dan api fitnah masih menyala, kesatuan umat tidak terwujud. Khalifah dan para orang saleh tidak leluasa menjalankan semua kebaikan yang mereka inginkan. Dalam situasi perpecahan ini, masuklah berbagai kelompok, hingga muncullah kaum Haruriyah (Khawarij) yang menyempal, meskipun salat, puasa, dan bacaan Al-Qur’an mereka sangat banyak. Mereka memerangi Ali dan pasukannya, maka Ali pun memerangi mereka atas perintah Allah dan Rasul-Nya, sebagai bentuk ketaatan terhadap sabda Nabi ﷺ yang menyifati kelompok ini:

(يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ وَقِرَاءَتَهُ مَعَ قِرَاءَتِهِمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ أَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا عِنْدَ اللَّهِ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ)

“Salah seorang dari kalian akan meremehkan salatnya dibanding salat mereka, puasanya dibanding puasa mereka, dan bacaan (Al-Qur’an)nya dibanding bacaan mereka. Mereka membaca Al-Qur’an namun tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat (keluar) dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari hewan buruannya. Di mana pun kalian menjumpai mereka, perangilah mereka, karena sesungguhnya ada pahala di sisi Allah pada hari Kiamat bagi siapa saja yang berhasil memerangi mereka.”

Juga sabda beliau:

(تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهُمْ أَدْنَى الطَّائِفَتَيْنِ إِلَى الْحَقِّ)

“Akan muncul sebuah kelompok yang menyempal saat kaum muslimin sedang terpecah, mereka akan diperangi oleh kelompok yang paling dekat dengan kebenaran di antara dua kelompok yang berseteru.” (Diriwayatkan dalam Shahihain)

Kelompok Haruriyah inilah yang menyempal. Walaupun terjadi perpecahan dan peperangan di antara kaum mukminin, hal tersebut tidak mengeluarkan mereka dari lingkaran keimanan, sebagaimana firman Allah:

﴿وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ﴾

“Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. Al-Hujurat: 9)

Dan firman-Nya:

﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ﴾

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu…” (Q.S. Al-Hujurat: 10)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa meskipun saling memerangi dan berlaku zalim, mereka tetaplah orang-orang mukmin yang bersaudara, dan Dia memerintahkan untuk mendamaikan mereka. Nabi ﷺ pun mengabarkan bahwa kelompok yang menyempal (Khawarij) akan diperangi oleh pihak yang lebih dekat kepada kebenaran, yaitu pasukan Ali bin Abi Thalib. Ini membuktikan bahwa Ali dan pasukannya lebih dekat kepada kebenaran daripada Muawiyah dan pasukannya, dengan tetap mengakui keimanan kedua belah pihak.

Kemudian, Abdurrahman bin Muljam dari kelompok Khawarij ini membunuh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib. Ali pun berpulang menuju kemuliaan dan rida Allah sebagai syahid. Sahabat kemudian membaiat putranya, Al-Hasan. Tampaklah keutamaan Al-Hasan yang pernah dikabarkan oleh Rasulullah ﷺ dalam hadis sahih:

(إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَسَيُصْلِحُ اللَّهُ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ)

“Sesungguhnya putraku ini adalah seorang pemuka (Sayyid), dan melaluinya Allah akan mendamaikan dua kelompok besar dari kaum muslimin.”

Al-Hasan kemudian menyerahkan tampuk kepemimpinan demi mendamaikan umat Islam. Tindakan ini dipuji dan disanjung oleh Nabi ﷺ, yang menunjukkan bahwa upaya perdamaian sangat dicintai dan diridai oleh Allah dan Rasul-Nya. Setelah ia wafat dan menuju kemuliaan Allah, ada beberapa kelompok yang menyurati Al-Husain dan berjanji akan menolong serta mendukungnya jika ia bersedia mengambil alih kekuasaan. Namun, mereka bukanlah orang-orang yang setia. Ketika Al-Husain mengutus sepupunya kepada mereka, mereka mengingkari janji, merusak kesepakatan, dan justru membantu musuh melawan orang yang semula mereka janjikan untuk dibela.

Para ahli ilmu dan orang-orang yang mencintai Al-Husain, seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan selain mereka, telah menasihatinya agar tidak pergi menemui mereka (penduduk Kufah) dan tidak menerima tawaran mereka. Mereka memandang bahwa kepergiannya tidak membawa maslahat dan tidak akan membuahkan hasil yang menggembirakan. Ternyata realitasnya sama persis seperti yang mereka prediksikan. Ketetapan Allah memang suatu takdir yang pasti berlaku.

Ketika Al-Husain radhiyallahu ‘anhu berangkat dan menyadari bahwa situasi telah berbalik, ia meminta agar diizinkan kembali, atau diizinkan pergi menjaga perbatasan negara, atau diizinkan menemui anak pamannya, Yazid. Namun pasukan musuh menolak semua tawarannya dan memaksanya untuk menyerah. Mereka lalu memerangi Al-Husain, maka beliau pun membela diri hingga akhirnya beliau beserta kelompoknya dibunuh secara zalim. Beliau wafat sebagai syahid; sebuah kesyahidan yang Allah jadikan sebagai pemuliaan baginya, untuk menyusulkannya bersama anggota keluarganya yang baik dan suci. Kejadian ini memperhinakan orang-orang yang menzaliminya dan memicu keburukan luar biasa di tengah manusia.

Akibat peristiwa ini, muncul sebuah kelompok yang bodoh lagi zalim: ada yang munafik-ateis, ada pula yang sesat-menyimpang. Mereka secara berlebihan menampakkan kecintaan kepada Al-Husain dan Ahlul Bait dengan menjadikan hari Asyura sebagai hari duka cita, kesedihan, dan ratapan. Mereka menghidupkan syiar-syiar Jahiliah seperti menampar-nampar pipi, merobek-robek kerah baju, dan meratap dengan cara-cara Jahiliah.

Padahal, yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya ketika tertimpa musibah—betapapun barunya musibah tersebut—hanyalah bersabar, mengharapkan pahala dari Allah (ihtisab), dan mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un). Sebagaimana firman Allah:

﴿وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ * الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ * أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ﴾

“…Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. Al-Baqarah: 155-157)

Di dalam kitab Shahih, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

(لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ)

“Bukan termasuk golongan kami orang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek kerah baju, dan menyeru dengan seruan Jahiliah.”

Beliau juga bersabda:

(أَنَا بَرِيءٌ مِنَ الصَّالِقَةِ وَالْحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ)

“Aku berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak, menggunduli rambutnya, dan merobek-robek bajunya (saat tertimpa musibah).”

Serta sabda beliau:

(النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ)

“Wanita yang meratap, apabila ia tidak bertobat sebelum ajalnya, maka pada hari Kiamat ia akan diberdirikan dengan memakai pakaian dari aspal panas dan rompi panu/kudis.”

Di dalam Musnad, diriwayatkan dari Fatimah bintil Husain, dari ayahnya (Al-Husain), dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:

(مَا مِنْ رَجُلٍ يُصَابُ بِمُصِيبَةٍ فَيَذْكُرُ مُصِيبَتَهُ وَإِنْ قَدُمَتْ فَيُحْدِثُ لَهَا اسْتِرْجَاعًا إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ أَجْرِهِ يَوْمَ أُصِيبَ بِهَا)

“Tidaklah seseorang tertimpa suatu musibah, lalu di kemudian hari ia teringat kembali pada musibah tersebut betapapun lamanya hal itu berlalu, kemudian ia mengucapkan istirja’ (Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un), melainkan Allah akan memberinya pahala yang sama dengan pahalanya pada hari pertama musibah itu menimpanya.”

Ini adalah wujud kemurahan Allah kepada kaum mukminin. Jika musibah yang menimpa Al-Husain atau siapa pun kembali diingat meskipun telah lama berselang, hendaknya seorang mukmin mengucapkan istirja’ sebagaimana yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, agar ia mendapatkan pahala seperti saat musibah itu terjadi. Jika Allah saja memerintahkan untuk bersabar dan ikhlas saat musibah baru saja terjadi, lalu bagaimana pula jika waktu telah berlalu sangat lama? Maka, apa yang dihiasi oleh setan untuk orang-orang yang sesat dan menyimpang berupa menjadikan hari Asyura sebagai ajang perkabungan, meratap, menangis, melantunkan syair kesedihan, dan menceritakan riwayat-riwayat yang dipenuhi kebohongan—yang kebenarannya sekalipun hanya akan memancing kesedihan berulang, fanatisme, mengobarkan permusuhan, dan memicu fitnah antar sesama umat Islam—adalah tindakan batil.

Kelompok ini justru menggunakan acara tersebut sebagai jalan untuk mencaci maki para sahabat terdahulu (As-Sabiqun Al-Awwalun). Tidak ada kelompok Islam yang lebih banyak berdusta, menebar fitnah, dan lebih loyal membantu orang kafir untuk menghancurkan umat Islam melebihi kelompok yang sesat ini (Syiah Rafidhah). Mereka bahkan lebih buruk dari Khawarij yang menyempal. Khawarij telah disifati oleh Nabi ﷺ:

(يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ)

“Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala.”

Namun kelompok Rafidhah ini justru terbukti membantu Yahudi, Nasrani, dan kaum musyrik dalam menentang ahli bait Nabi ﷺ dan umat mukminin. Contohnya adalah keterlibatan mereka bersama kaum musyrik dari bangsa Tatar ketika meluluhlantakkan Baghdad dan membantai ahlul bait, keturunan Al-Abbas, kaum mukminin, hingga merampas harta benda dan menghancurkan negara. Keburukan dan daya rusak kelompok ini terhadap Islam tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata oleh seorang yang paling fasih sekalipun.

Berangkat dari permusuhan terhadap kelompok Rafidhah ini, muncullah kelompok lain; entah mereka dari golongan Nawasib yang fanatik memusuhi Al-Husain dan ahlul bait, atau dari kaum jahil (bodoh) yang membalas keburukan dengan keburukan, kedustaan dengan kedustaan, dan kebid’ahan dengan kebid’ahan. Mereka lantas memalsukan riwayat-riwayat yang menganjurkan syiar kegembiraan dan kebahagiaan di hari Asyura, seperti memakai celak, mewarnai rambut (berinai), memberikan uang belanja lebih untuk keluarga, memasak makanan khusus, dan tradisi lain yang biasa dilakukan pada hari raya. Jadilah kelompok ini menjadikan Asyura layaknya Hari Raya penuh suka cita, sementara kelompok sebelumnya menjadikannya ajang meratap dan berduka lara.

Kedua kelompok ini sama-sama keliru dan keluar dari ajaran Sunah, meskipun kelompok peratap (Rafidhah) tujuannya jauh lebih buruk, kebodohannya lebih ekstrem, dan kezalimannya lebih nyata. Namun Allah tetap memerintahkan untuk berlaku adil dan ihsan. Nabi ﷺ telah mengingatkan:

(إِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ)

“Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup setelahku, niscaya ia akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh kepada sunahku dan sunah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Gigitlah sunah itu erat-erat dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama), karena setiap bid’ah itu adalah kesesatan.”

Rasulullah ﷺ maupun para Khulafaur Rasyidin tidak pernah mensyariatkan ritual apa pun di hari Asyura, baik syiar duka cita maupun syiar pesta pora. Yang ada hanyalah, ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura, lalu beliau bertanya:

(مَا هَذَا؟ فَقَالُوا: هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى مِنَ الْغَرَقِ فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ: نَحْنُ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ)

“Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dari tenggelam, maka kami berpuasa padanya.” Beliau menanggapi, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Lalu beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa.

Bahkan suku Quraisy pun mengagungkan puasa Asyura sejak zaman Jahiliah. Puasa ini awalnya diwajibkan saat Nabi berada di Madinah. Namun pada tahun berikutnya ketika syariat puasa Ramadan turun, kewajiban puasa Asyura pun dihapus (dimansukh). Ulama berselisih mengenai hukum asal puasa ini (wajib atau sunah), dan pendapat yang paling kuat adalah ia dulu diwajibkan, namun kemudian menjadi anjuran (mustahab). Nabi ﷺ kemudian tidak lagi mewajibkan orang-orang untuk berpuasa, seraya berkata:

(هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ وَأَنَا صَائِمٌ فِيهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَ)

“Ini adalah hari Asyura dan aku sedang berpuasa. Maka barang siapa yang mau, silakan berpuasa.”

Beliau juga bersabda:

(صَوْمُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ يُكَفِّرُ سَنَةً وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ)

“Puasa hari Asyura dapat menghapus dosa satu tahun (yang berlalu), sedangkan puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun.”

Di penghujung hayat beliau ﷺ, ketika sampai kabar bahwa orang Yahudi menjadikan Asyura sebagai hari raya, beliau bersabda:

(لَئِنْ عِشْتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ)

“Jika aku masih hidup hingga tahun depan, niscaya aku akan berpuasa di hari kesembilan (juga).”

Tujuannya adalah untuk menyelisihi Yahudi agar umat Islam tidak menyerupai mereka yang menjadikannya sebagai hari raya. Sebagian sahabat dan ulama, seperti ulama dari Kufah, bahkan tidak menyukai mengkhususkan puasa hanya di tanggal 10. Yang benar, dianjurkan bagi orang yang berpuasa di tanggal 10 untuk menggandengkannya dengan puasa tanggal 9, sebagai realisasi dari keinginan terakhir Nabi ﷺ:

(لَئِنْ عِشْتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ مَعَ الْعَاشِرِ)

“Jika aku masih hidup hingga tahun depan, sungguh aku akan berpuasa tanggal sembilan bersama tanggal sepuluh.” (Sebagaimana dijelaskan di riwayat hadis lain).

Inilah satu-satunya tuntunan (sunah) dari Rasulullah ﷺ.

Adapun praktik-praktik selain puasa—seperti memasak makanan yang tak biasa (seperti bubur dsb), mengenakan baju baru, meluaskan uang belanja, memborong kebutuhan tahunan pada hari itu, salat khusus Asyura, menyengaja menyembelih hewan atau menyimpan daging kurban untuk dimasak hari itu, memakai celak, memakai inai, mandi sunah, saling bermaafan, berkunjung ria, hingga menziarahi kuburan khusus—semuanya itu adalah bid’ah yang mungkar. Hal-hal tersebut tidak disunahkan oleh Nabi ﷺ, tidak oleh Khulafaur Rasyidin, dan tidak pula dianjurkan oleh seorang imam kaum muslimin pun seperti Imam Malik, Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d, Abu Hanifah, Al-Auza’i, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih, maupun ulama sekaliber mereka.

Jika ada sekelompok ulama muta’akhirin yang mengamalkan sebagian hal itu bersandar pada riwayat tertentu lalu membenarkannya, sungguh mereka telah salah kaprah di mata para ahli hadis dan pengkaji agama. Harb Al-Kirmani mengatakan: Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya soal hadis “Meluaskan rezeki keluarga di hari Asyura”, dan beliau menganggap hadis tersebut tidak ada asalnya (tidak sahih).

Dalil paling “kuat” yang mereka miliki hanyalah atsar (kabar) dari Ibrahim bin Muhammad bin Al-Muntashir dari ayahnya: (Telah sampai kepada kami bahwa barang siapa meluaskan (belanja) keluarganya pada hari Asyura, Allah akan meluaskan rezekinya di sisa tahunnya). Lalu Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Kami telah membuktikannya selama 60 tahun dan kami dapati kebenarannya.”

Pernyataan Ibrahim bin Muhammad dari Kufah ini sama sekali tidak menyebutkan siapa yang menyampaikannya (sanadnya terputus). Kuat dugaan ucapan ini direkayasa oleh ahli bid’ah (Nawasib) yang membenci Ali dan sahabatnya semata-mata untuk melawan ahli bid’ah Rafidhah: membenturkan kebatilan dengan kebatilan, bid’ah dengan bid’ah.

Terkait ucapan Sufyan bin ‘Uyainah, itu tidak bisa dijadikan dalil agama. Jika Allah menakdirkan kelapangan rezeki padanya, itu bukan bukti bahwa kelapangan tersebut diakibatkan secara khusus oleh “perayaan” Asyura. Allah pun meluaskan rezeki sahabat Muhajirin dan Ansar yang notabene manusia-manusia terbaik, padahal mereka tidak punya tradisi berbelanja ekstra di hari Asyura. Ini mirip dengan seseorang yang bernazar karena butuh sesuatu; saat Allah mengabulkan kebutuhannya, ia mengira bahwa nazarnya-lah penyebabnya. Padahal telah tetap dari hadis sahih:

(نَهَى عَنِ النَّذْرِ وَقَالَ: إِنَّهُ لَا يَأْتِي بِخَيْرٍ وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ)

“Nabi ﷺ melarang bernazar dan bersabda: ‘Sesungguhnya nazar itu tidak mendatangkan kebaikan, ia hanyalah dikeluarkan dari orang yang pelit.'”

Mengira kebutuhannya terkabul lantaran nazar adalah bentuk kedustaan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Umat ini diperintahkan semata-mata menaati Allah dan Rasul-Nya, mengikuti agama dan jalan-Nya. Mereka wajib bersyukur atas nikmat terbesar berupa diutusnya seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat, menyucikan jiwa, serta mengajarkan Al-Kitab dan Hikmah. Nabi ﷺ bersabda dalam hadis yang sahih:

(إِنَّ خَيْرَ الْكَلَامِ كَلَامُ اللَّهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ)

“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), dan setiap bid’ah adalah kesesatan.”

Para ulama yang hakiki sepakat bahwa seandainya ada orang bisa terbang di udara atau berjalan di atas air, ia sama sekali tidak boleh diikuti apalagi diagungkan, kecuali perbuatannya sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunah. Mengikuti seseorang yang memiliki kesaktian (mukasyafah) padahal perbuatannya menyimpang dari syariat adalah watak pengikut Dajjal. Kelak Dajjal akan berkata kepada langit: “Turunkanlah hujan!” maka hujan pun turun. Ia memerintah bumi: “Keluarkan tanaman!” bumi pun patuh. Ia berkata pada reruntuhan: “Keluarkan hartamu!” maka harta pun bermunculan. Ia bahkan bisa membunuh orang dan menghidupkannya kembali, namun Dajjal sejatinya adalah kafir, terlaknat, dan musuh Allah. Nabi ﷺ bersabda:

(مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا قَدْ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ: وَأَنَا أُنْذِرُكُمُوهُ إِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ – ك ف ر – يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ قَارِئٍ وَغَيْرِ قَارِئٍ وَاعْلَمُوا أَنَّ أَحَدًا مِنْكُمْ لَنْ يَرَى رَبَّهُ حَتَّى يَمُوتَ)

“Tidaklah ada seorang nabi pun melainkan ia pasti telah memperingatkan umatnya tentang Dajjal. Dan aku benar-benar memperingatkan kalian darinya. Sesungguhnya Dajjal itu buta sebelah matanya, sedangkan Allah tidaklah buta. Tertulis di antara kedua mata Dajjal kata ‘Kafir’—Kaf, Fa, Ra—yang bisa dibaca oleh setiap mukmin yang bisa baca-tulis maupun tidak. Dan ketahuilah bahwa tidak ada satu pun dari kalian yang akan melihat Tuhannya (Allah) sampai ia mati.”

Di dalam hadis sahih juga disebutkan perintah beliau:

(إِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ)

“Jika salah seorang dari kalian duduk dalam salatnya (tasyahud), hendaklah ia meminta perlindungan kepada Allah dari empat hal, dengan membaca: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahanam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari fitnah Al-Masih Dajjal.'”

Rasulullah ﷺ memperingatkan:

(لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَخْرُجَ ثَلَاثُونَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ)

“Tidak akan terjadi Kiamat hingga bermunculan sekitar tiga puluh Dajjal pendusta, yang masing-masing mengaku sebagai Rasul Allah.”

Dan sabda beliau:

(يَكُونُ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ كَذَّابُونَ دَجَّالُونَ يُحَدِّثُونَكُمْ بِمَا لَمْ تَسْمَعُوا أَنْتُمْ وَلَا آبَاؤُكُمْ فَإِيَّاكُمْ وَإِيَّاهُمْ)

“Akan muncul menjelang Kiamat para pendusta dan Dajjal (penyesat), mereka akan membicarakan kepada kalian hal-hal yang belum pernah kalian dengar dan tidak pernah pula didengar oleh nenek moyang kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka.”

Mereka adalah orang-orang yang didatangi oleh setan dan diberikan wahyu palsu, sebagaimana firman Allah:

﴿هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ * تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ * يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ﴾

“Maukah Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada setiap pendusta yang banyak dosa. Mereka (setan-setan itu) menyampaikan hasil pendengaran (curian) itu dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta.” (Q.S. Asy-Syu’ara: 221-223)

Salah satu pendusta pertama dari golongan ini adalah Al-Mukhtar bin Abi ‘Ubaid yang telah kami sebutkan sebelumnya. Barang siapa yang tidak bisa membedakan mana keadaan spiritual (karamah) yang berdasar kasih sayang Allah (Rahmaniyah) dan mana kesaktian mistis dari tipu daya setan (Syaithaniyah), maka ia sama kacaunya dengan orang yang menyetarakan kedudukan Rasulullah Muhammad ﷺ dengan Musailamah Al-Kazzab (si nabi palsu). Musailamah memiliki setan yang turun kepadanya dan memberinya wahyu sesat. Di antara ciri-ciri orang kesurupan semacam itu: bila “kondisi” (ahwal) itu datang menghampiri mereka sambil diiringi siulan dan tepuk tangan, mulut mereka akan berbusa dan gemetar layaknya orang gila, lalu meracau dengan bahasa tak bermakna. Sejatinya setanlah yang berbicara lewat lisan mereka.

Kunci utama (ushul) dalam masalah ini adalah: Hendaknya setiap muslim paham bahwa status Wali Allah hanya berhak disematkan kepada mereka yang memenuhi kriteria Allah di dalam Al-Qur’an:

﴿أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ * الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ﴾

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan selalu bertakwa.” (Q.S. Yunus: 62-63)

Setiap muslim yang beriman dan bertakwa adalah Wali Allah.

Dalam sebuah Hadis Qudsi sahih, Nabi ﷺ bersabda:

(يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ بَارَزَنِي بِالْمُحَارَبَةِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِمِثْلِ أَدَاءِ مَا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَلَمْ يَزَلْ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا. فَبِي يَسْمَعُ وَبِي يُبْصِرُ وَبِي يَبْطِشُ وَبِي يَمْشِي وَلَئِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ وَمَا تَرَدَّدْتُ فِي شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي فِي قَبْضِ نَفْسِ عَبْدِي الْمُؤْمِنِ يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ. وَلَا بُدَّ لَهُ مِنْهُ)

“Allah Ta’ala berfirman: ‘Barang siapa memusuhi Wali-Ku, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang kepadanya. Tidak ada ibadah hamba-Ku yang lebih Aku cintai melebihi ibadah wajib yang telah Aku fardukan kepadanya. Dan hamba-Ku akan terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk memukul, dan kakinya yang ia gunakan untuk melangkah. Karena-Ku ia mendengar, karena-Ku ia melihat, karena-Ku ia memukul, dan karena-Ku ia melangkah. Jika ia meminta kepada-Ku pasti akan Kuberi, jika ia memohon perlindungan-Ku pasti akan Kulindungi. Dan tidaklah Aku ragu melakukan sesuatu sebagaimana keraguan-Ku saat mencabut nyawa hamba-Ku yang mukmin; ia membenci kematian, padahal Aku tidak suka membuatnya sedih, namun maut adalah sebuah kepastian baginya.'”

Agama Islam dibangun di atas dua fondasi dasar: (1) Kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan (2) Kita beribadah kepada-Nya sesuai syariat yang diturunkan-Nya, tidak dengan amalan bid’ah. Allah Ta’ala berfirman:

﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾

“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Q.S. Al-Kahf: 110)

Amal saleh adalah amal yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu amalan yang sesuai syariat dan sunah. Oleh sebab itu pula, Sahabat Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu selalu merapal doa:

(اللَّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِي كُلَّهُ صَالِحًا وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا وَلَا تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيهِ شَيْئًا)

“Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku sebagai amal saleh, jadikanlah murni hanya untuk mengharap wajah-Mu, dan jangan Kau biarkan sekutu bagi siapa pun di dalamnya.”

Karena prinsip inilah, landasan keislaman selalu mengerucut pada tiga hadis penting. Sabda Nabi ﷺ:

(إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى)

“Sesungguhnya segala amalan itu bergantung pada niat, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan.”

Sabda beliau ﷺ:

(مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ)

“Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah (landasan syariat) dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”

Serta sabda beliau ﷺ:

(الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَ ذَلِكَ أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلَّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلَّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ)

“Yang halal itu sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas; dan di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barang siapa menghindari perkara syubhat, maka ia telah memelihara kesucian agama dan kehormatannya. Namun barang siapa terjerumus ke dalam perkara syubhat, maka ia terjerumus ke dalam yang haram. Bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan di sekitar kawasan larangan, nyaris saja hewannya memakan rumput larangan tersebut. Ketahuilah, setiap raja memiliki kawasan larangan. Ketahuilah, larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, di dalam tubuh itu ada segumpal daging; jika ia baik, maka baiklah seluruh tubuh, dan jika ia rusak, maka rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah Hati.”

Walhamdulillahi Rabbil ‘Alamin (Segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam). Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.

(Selesai dinukil dari Kitab Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Jilid 25, Halaman 299).

Tim Ilmiah Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button