Ebook

Buku: 10 AMAL JARIAH

Download Pdfnya Klik

أعمال عشرة يجري ثوابها على العبد بعد موته

10 AMAL JARIAH

Penulis:

Syekh Abdurrazzaq al-Badr

Tim Ilmiah Markaz Inayah

1448 H / 2026 M

Daftar isi

Daftar isi 3

Sepuluh Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Setelah Kematian 4

Amalan Pertama: Mengajarkan Ilmu 11

Amalan Kedua: Mengalirkan Sungai 15

Amalan Ketiga: Menggali Sumur 19

Amalan Keempat: Menanam Pohon Kurma 22

Amalan Kelima: Membangun Masjid 26

Amalan Keenam: Mencetak Mushaf (Al-Qur’an) 30

Amalan Ketujuh: Mendidik Anak Menjadi Saleh 31

Amalan Kedelapan: Membangun Rumah dan Mewakafkannya 33

Amalan Kesembilan: Meninggal Dunia dalam Keadaan Berjaga-jaga di Tapal Batas (Ribat) 36

Amalan Kesepuluh: Sedekah Jariyah 40

Penutup 42

Sepuluh Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Setelah Kematian

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada utusan yang paling mulia; Nabi kita Muhammad, beserta seluruh keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du:

Di antara nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang sangat agung kepada hamba-hamba-Nya yang beriman adalah Dia telah menyiapkan bagi mereka pintu-pintu kebaikan dan ihsan, yang dapat dikerjakan oleh seorang hamba yang mendapatkan taufik di kehidupan ini, dan pahalanya akan terus mengalir kepadanya setelah kematian. Sesungguhnya para penghuni kubur tertahan di dalam kubur mereka, terputus dari segala amal perbuatan, dan mereka akan dihisab serta diberi balasan atas apa yang telah mereka kerjakan semasa hidup.

Sementara itu, hamba yang mendapatkan taufik ini, kebaikan-kebaikan terus berdatangan kepadanya di alam kubur, pahala dan karunia terus mengalir silih berganti. Ia telah berpindah dari negeri amal (dunia) namun pahalanya tidak terputus, sehingga derajatnya terus meningkat, kebaikannya bertambah, dan pahalanya berlipat ganda meskipun ia berada di dalam kuburnya.

Maka alangkah mulianya keadaan ini, dan alangkah indah serta baiknya tempat kembali tersebut!!

Telah sahih dari Nabi ﷺ bahwa di antara amal-amal saleh ada yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba di alam kuburnya setelah ia meninggal dunia. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

سَبْعٌ يَجري للعبدِ أَجْرُهُنَّ مِن بعدِ موتِهِ، وهو في قَبْرِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا، أَو كَرَى نَهْرًا، أَو حَفَرَ بِئْرًا، أَو غَرَسَ نَخْلًا، أو بَنَى مَسْجِدًا، أَو وَرَّثَ مُصْحَفًا، أو تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغفِرُ لَهُ بعد موته.

“Ada tujuh amal yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba setelah kematiannya, sementara ia berada di dalam kuburnya: barangsiapa yang mengajarkan ilmu, atau mengalirkan sungai, atau menggali sumur, atau menanam pohon kurma, atau membangun masjid, atau mewariskan mushaf, atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan baginya setelah ia meninggal dunia.”[1]

Dan dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

(أربع تجري عليهم أُجورُهُمْ بعد الموتِ: رَجُلٌ مَاتَ مُرابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَرَجُلٌ عَلَّمَ عِلْمًا فَأَجْرُهُ يَجري عليهِ ما عُمِلَ بِهِ، وَرَجُلٌ أَجْرَى صَدَقَةً فَأَجْرُها يجري عليه ما جَرَتْ عليهم، ورَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا يَدْعُو لَهُ)

“Ada empat golongan yang pahalanya terus mengalir kepada mereka setelah kematian: seseorang yang meninggal dalam keadaan berjaga-jaga (murabith) di jalan Allah, seseorang yang mengajarkan ilmu lalu pahalanya terus mengalir kepadanya selama ilmu tersebut diamalkan, seseorang yang mengalirkan sedekah lalu pahalanya terus mengalir kepadanya selama sedekah itu dimanfaatkan, dan seseorang yang meninggalkan anak saleh yang mendoakannya.”[2]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

»إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ المؤمنَ مِنْ عمله وحَسَناتِه بعدَ مَوْتِهِ: عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ، ووَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أو مسجِدًا بَناهُ، أَو بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَناهُ، أَو نَهْرًا أَجْراهُ، أَو صَدَقَةً أَخْرَجَها مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِه وحياته ؛ يَلْحَقُهُ مِن بَعدِ مَوْتِه«

“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan yang akan menyusul (pahalanya) kepada seorang mukmin setelah kematiannya adalah: ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, anak saleh yang ia tinggalkan, mushaf yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah singgah bagi musafir yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya pada saat ia sehat dan masih hidup; semuanya itu akan menyusulnya setelah kematiannya.”[3]

Dan Rasulullah ﷺ bersabda:

(إذا ماتَ الإِنسانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلاثَةٍ إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَو عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَو وَلَدٍ صالح يدعو له)

“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.”[4]

Perbedaan dalam penyebutan amal-amal ini beserta jumlahnya di antara hadis-hadis di atas, menunjukkan bahwa angka tersebut tidak membatasi makna sesungguhnya (bukan bermakna eksklusif), melainkan hanya sebagai upaya untuk memudahkan pengikatan dan penghafalan ilmu. Selain itu, ada sebagian amal yang disebutkan dalam nas-nas tersebut yang memiliki makna umum, di mana sejumlah amal lain dalam hadis-hadis berbeda dapat masuk ke dalamnya.

Titik temu (kesamaan) di antara hadis-hadis tersebut adalah kesamaannya pada keutamaan yang sama, yaitu mengalirnya pahala dari amal-amal itu semasa hidup dan setelah kematian.

Maka, seorang muslim yang menginginkan kebaikan bagi dirinya, apabila ia merenungkan amal-amal ini dengan saksama dan meyakini bahwa pahalanya yang berlimpah serta ganjarannya yang besar akan kembali kepadanya di masa hidup maupun setelah matinya; niscaya ia akan sangat bersemangat untuk memiliki andil dan bagian di dalamnya. Ia akan bersegera mengerjakannya sekuat tenaga selagi ia masih berada di negeri penangguhan (dunia), sebelum umur berakhir dan ajal menjemput.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda kepada seorang laki-laki ketika menasihatinya:

(اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِناكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَراغَكَ قَبْلَ شغلِكَ، وَحَياتَكَ قَبْلَ مَوتِكَ)

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum (datangnya) lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum masa miskinmu, waktu luangmu sebelum waktu sibukmu, dan masa hidupmu sebelum kematianmu.”[5]

Aku telah mengumpulkan dalam risalah ini sepuluh amal yang telah terbukti memiliki keutamaan tersebut. Di antaranya adalah tujuh amal yang disebutkan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu di atas, dan tiga amal yang disebutkan dalam hadis-hadis lain setelahnya.

Aku sangat bersemangat untuk menjelaskan pintu-pintu kebaikan yang tercakup di bawah amal-amal ini dan masuk ke dalam maknanya; agar kaum mukminin bersegera melakukannya dan orang-orang yang bersungguh-sungguh berupaya meraihnya. Sehingga pahala mereka menjadi besar dan timbangan kebaikan mereka menjadi berat, pada hari di mana harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.[6]

Amalan Pertama: Mengajarkan Ilmu

Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sabda Nabi ﷺ:

(سَبْعٌ يَجري للعبدِ أَجْرُهُنَّ مِن بعدِ موتِهِ، وهو في قَبْرِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا …)

“Ada tujuh amal yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba setelah kematiannya, sementara ia berada di dalam kuburnya: barangsiapa yang mengajarkan ilmu…”[7]

Amal ini juga disebutkan dalam hadis Abu Umamah Al-Bahili dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma.

Hal ini dikarenakan mengajarkan ilmu yang bermanfaat dianggap sebagai salah satu amal saleh yang paling agung dan bentuk qurbah (pendekatan diri kepada Allah) yang paling utama. Ini adalah tugas seluruh nabi, karena ilmu-lah yang memberikan pemahaman kepada manusia tentang agama mereka, mengenalkan mereka kepada Tuhan dan Sesembahan mereka, memberi petunjuk ke jalan-Nya yang lurus, serta dengannya kebenaran dapat dibedakan dari kebatilan, jalan petunjuk dari kesesatan, dan yang halal dari yang haram.

Di sinilah tampak betapa besarnya keutamaan para ulama yang tulus memberi nasihat dan para dai yang ikhlas. Mereka adalah pelita bagi para hamba, menara cahaya bagi negeri, pilar penegak umat, dan sumber mata air hikmah. Kehidupan mereka adalah harta rampasan yang sangat berharga, dan kematian mereka adalah sebuah musibah. Mereka mengajari orang yang bodoh, mengingatkan orang yang lalai, dan memberi petunjuk kepada orang yang tersesat. Tidak ada keburukan yang dikhawatirkan dari mereka, dan tidak ada tipu daya yang ditakutkan dari mereka.

Ketika salah seorang ahli ilmu meninggal dunia, ilmunya tetap terwariskan di tengah-tengah manusia, karya-karya dan perkataannya terus beredar di antara mereka; dari sana mereka mengambil manfaat dan menimba ilmu. Sementara ia di alam kuburnya, pahala dan ganjaran terus mengalir kepadanya secara berkesinambungan, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

(مَنْ عَلَّمَ آيَةً مِن كتابِ اللهِ فَلَهُ ثوابها ما تُلِيَتْ)

“Barangsiapa mengajarkan satu ayat dari Kitabullah, maka ia akan mendapatkan pahalanya selama ayat tersebut dibaca.”[8]

Maka seorang ulama, meskipun telah wafat, buku-bukunya, rekaman pelajaran, ceramah, dan khotbah-khotbahnya yang bermanfaat akan tetap abadi. Semua itu akan dimanfaatkan oleh generasi-generasi yang tidak sezaman dengannya dan tidak ditakdirkan untuk berjumpa dengannya.

Barangsiapa merenungkan keadaan para imam Islam, seperti para imam hadis dan fikih—bagaimana mereka berada di bawah tanah, namun di alam semesta ini mereka seolah-olah hidup di tengah-tengah manusia. Umat hanya kehilangan wujud fisik mereka, sedangkan penyebutan nama, perkataan, dan pujian terhadap mereka tidak pernah terputus. Inilah kehidupan yang sesungguhnya, hingga hal itu dianggap sebagai kehidupan kedua, sebagaimana perkataan penyair Al-Mutanabbi:

ذِكْرُ الفتى عَيْشُهُ الثاني، وحاجَتُهُ *** ما قاتَهُ، وَفُضُولُ العَيْشِ أَشغال

“Sebutan (nama baik) seorang pemuda adalah kehidupan keduanya, kebutuhannya adalah sekadar apa yang menghidupinya, dan kemewahan hidup hanyalah kesibukan semata.”[9]

Ibnu Al-Jawzi rahimahullah berkata:

«إِذا عَلِمَ الإِنسانُ بأنَّ الموتَ يقطعه عن العمل؛ عَمِلَ في حياته ما يدوم له أجره بعد موته؛ [كأن ] يُصَنِّف كتابًا فِي العِلْمِ؛ فَإِنَّ تصنيف العالِمِ وَلَدُهُ المُخَلَّد».

“Apabila seorang manusia mengetahui bahwa kematian akan memutusnya dari amal, niscaya ia akan beramal pada masa hidupnya dengan sesuatu yang pahalanya terus abadi setelah kematiannya; [seperti] menyusun sebuah buku tentang ilmu; karena karya tulis seorang ulama adalah anaknya yang abadi.”[10]

Dan setiap orang yang berkontribusi dalam pencetakan buku-buku yang bermanfaat, serta penyebaran risalah dan karya tulis yang berfaedah, maka ia memiliki bagian yang berlimpah dari pahala agung yang terus mengalir bagi seorang hamba semasa hidup dan setelah kematiannya.

Sungguh, Rasulullah ﷺ telah bersabda:

(مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا)

“Barangsiapa mengajak kepada petunjuk, maka ia akan mendapat pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.”[11]

Di antara ilmu bermanfaat yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba setelah kematiannya adalah: membeli buku-buku yang bermanfaat, mewakafkannya, atau memberikannya kepada mereka yang dapat mengambil manfaat darinya seperti para penuntut ilmu, peneliti, dan pembaca. Selama buku-buku ini masih ada, ia merupakan sedekah jariyah yang pahalanya senantiasa diperbarui bagi penulis dan orang yang mewakafkannya.

Termasuk pula ke dalam hal ini: membuat buku elektronik (e-book) dan menyebarkannya melalui aplikasi membaca, pencarian, dan sejenisnya; karena buku dan program elektronik kedudukannya sama seperti buku fisik dalam hal memberikan manfaat dan menyebarkan ilmu, bahkan mungkin jangkauan dan manfaatnya jauh lebih luas.

Amalan Kedua: Mengalirkan Sungai

Telah disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sabda Rasulullah ﷺ:

(إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ المؤمنَ مِنْ عمله وحَسَناتِه بعدَ مَوْتِه : – وقال فيه :-أو نَهْرًا أَجراه ……)

“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan yang akan menyusul (pahalanya) kepada seorang mukmin setelah kematiannya adalah: – dan beliau menyebutkan di antaranya – atau sungai yang ia alirkan…”

Dan disebutkan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sabda Rasulullah ﷺ:

(أو كَرَى نَهْرًا).

“Atau mengalirkan (mengeruk) sungai.”[12]

Yang dimaksud dengan mengalirkan (atau mengeruk) sungai adalah: membuat parit-parit air dari mata air dan sungai; agar air tersebut sampai ke tempat-tempat penduduk dan ladang-ladang mereka, sehingga manusia dapat minum, tanaman dapat disirami, dan hewan ternak dapat minum.

Betapa besarnya nilai kebaikan (ihsan) kepada sesama manusia dan upaya meringankan beban mereka dalam amal yang mulia ini; yaitu dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan air yang menjadi sumber kehidupan, bahkan ia merupakan unsur kehidupan yang paling penting!

Termasuk dalam hal ini adalah: mengalirkan air melalui saluran pipa-pipa ke pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang mereka butuhkan.

Termasuk pula ke dalam hal ini: menyediakan mesin pendingin air (dispenser/penyedia air minum gratis) di tempat-tempat umum. Telah sahih dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:

(وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أخيك لك صدقة).

“Dan tuangan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah bagimu.”[13]

Bahkan, ketika Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi ﷺ tentang sedekah yang paling utama, Nabi ﷺ menjawab:

(سقي الماء).

“Memberi minum (air).”[14]

Amalan Ketiga: Menggali Sumur

Telah disebutkan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sabda Nabi ﷺ:

(أو حَفَرَ بِئْرًا)

“Atau menggali sumur.”[15]

Amal ini memiliki kedudukan yang sangat mulia dan manfaat yang besar. Keutamaan yang telah disebutkan sebelumnya tentang mengalirkan sungai dan memberi minum juga mencakup amal ini; karena ia merupakan salah satu bentuknya. Bahkan, sumur pada umumnya akan tetap berfungsi dengan baik dalam jangka waktu yang sangat lama; yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dan hewan ternak.

Telah sahih dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:

(بينَما رَجُلٌ بطريق اشْتَدَّ عليه العطش، فوجد بئرا، فنزل فيها فَشَرِبَ، ثُمَّ خَرجَ، فَإِذَا كَلْبٌ يلهَثُ؛ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ العَطَشِ، فقال الرَّجُلُ: لقد بلغ هذا الكلب مِنَ العطش مثل الذي كان بلغ مني، فنزل البئر؛ فمَلاً خُفَّهُ مَاءً، ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِيَ، فَسَقَى الكَلْبَ، فَشَكَرَ اللَّهُ له، فغفر له)

“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, ia merasa sangat kehausan. Lalu ia menemukan sebuah sumur, maka ia turun ke dalamnya dan minum. Setelah ia keluar, tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya menjilat tanah karena kehausan. Laki-laki itu berkata dalam hatinya: ‘Anjing ini telah menderita kehausan seperti yang aku alami tadi.’ Maka ia pun turun kembali ke dalam sumur, lalu memenuhi sepatu botnya dengan air, kemudian ia menggigit sepatu itu dengan mulutnya hingga ia naik ke atas, lalu memberi minum anjing tersebut. Allah pun berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Apakah kita akan mendapat pahala karena (berbuat baik pada) hewan ternak?” Beliau menjawab:

(فِي كُلِّ كَبِدِ رَطبةٍ أَجْرٌ)

“Pada setiap hati yang basah (makhluk hidup) terdapat pahala.”[16]

Jika Allah saja telah mengampuni dosa-dosa laki-laki ini hanya karena ia memberi minum seekor anjing dengan seteguk air, lantas bagaimana menurutmu dengan orang yang menggali sumur dan menjadi sebab keberadaannya; sehingga banyak sekali makhluk yang dapat meminum airnya dan mengambil manfaat darinya?!

Nabi ﷺ bersabda:

(مَنْ حَفَرَ مَاءً لم يَشْرَبُ مِنه كَبِدٌ حَرَّى؛ مِن جِنِّ وَلا إِنْسِ وَلا سَبْعِ ولا طَائِرٍ إِلَّا أَجَرَهُ اللهُ يومَ القيامة)

“Barangsiapa menggali sumber air, lalu tidak ada satu makhluk pun yang kehausan—baik dari kalangan jin, manusia, binatang buas, maupun burung—yang meminum darinya, melainkan Allah akan memberinya pahala pada hari Kiamat kelak.”[17]

Amalan Keempat: Menanam Pohon Kurma

Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sabda Rasulullah ﷺ:

(أو غَرَسَ نَخْلًا)

“Atau menanam pohon kurma.”

Telah ditetapkan dalam sunah bahwa pohon kurma adalah pohon yang paling utama dan paling bermanfaat, serta paling banyak memberikan manfaat bagi manusia. Sampai-sampai Nabi ﷺ mengumpamakannya dengan seorang muslim. Beliau ﷺ bersabda:

(إِنَّ مِنَ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا، وَإِنَّهَا مَثَلُ المسلم)

“Sesungguhnya di antara pepohonan ada satu pohon yang daunnya tidak gugur, dan sesungguhnya pohon itu adalah perumpamaan bagi seorang muslim.”[18]

Dan dalam lafaz yang lain:

(إِنَّ مِنَ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ المُسْلِمِ … هي النخلة)

“Sesungguhnya di antara pepohonan ada yang keberkahannya seperti keberkahan seorang muslim… ia adalah pohon kurma.”[19]

Pohon kurma memiliki keutamaan yang besar ini karena ia merupakan pohon yang baik dan diberkahi, serta memiliki banyak manfaat. Hampir tidak ada bagian darinya yang tidak bermanfaat bagi manusia maupun hewan ternak. Buahnya dianggap sebagai salah satu buah yang paling bermanfaat, dan memiliki rasa manis yang tidak tertandingi. Begitu pula dengan bagian intinya (umbut batang kurma) yang disebut jumar, karena ia mengandung banyak komponen yang bermanfaat bagi tubuh. Demikian juga dengan seluruh bagian lainnya, manusia dapat mengambil manfaat darinya dan menggunakannya di rumah-rumah mereka. Oleh karena itu, Nabi ﷺ bersabda:

(مَثَلُ المؤمِنِ مَثَلُ النَّخْلَةِ، مَا أَخَذْتَ منها مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ)

“Perumpamaan seorang mukmin adalah seperti pohon kurma, apa pun yang engkau ambil darinya pasti bermanfaat bagimu.”[20]

Maka, barangsiapa yang menanam pohon kurma dan menyedekahkan buahnya di jalan Allah untuk kaum muslimin, sesungguhnya pahalanya akan terus mengalir setiap kali ada yang memakan buahnya, dan setiap kali ada manusia atau hewan yang memanfaatkan pohonnya.

Pahala yang agung ini mencakup semua jenis pohon. Pohon kurma dikhususkan penyebutannya dalam hadis sebelumnya hanyalah karena keistimewaannya dan banyaknya manfaat yang ia miliki.

Maka, setiap orang yang menanam pohon lalu manusia, hewan ternak, maupun burung dapat mengambil manfaat darinya; hal itu menjadi sedekah baginya, yang pahalanya akan terus sampai kepadanya di masa hidupnya maupun setelah kematiannya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

(ما من مسلم يَغْرِسُ غَرْسًا، أَو يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنهُ طَيْرُ أو إِنْسانُ أَو بِهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَه بِهِ صَدَقَةٌ)

“Tidaklah seorang muslim menanam suatu bibit tanaman atau bertani, lalu burung, manusia, atau hewan memakannya, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya.”[21]

Amalan Kelima: Membangun Masjid

Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis Anas bin Malik dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, sabda Rasulullah ﷺ:

(أو بَنَى مَسْجِدًا)

“Atau membangun masjid.”[22]

Masjid adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang ditunjukkan oleh nas-nas syariat. Rasulullah ﷺ bersabda:

(أَحَبُّ البِلادِ إِلى اللهِ مَسَاجِدُها)

“Tempat (negeri) yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya.”[23]

Memperhatikan dan memakmurkan masjid merupakan salah satu tanda keimanan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

﴿إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ﴾

“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.” [At-Taubah: 18].

Yang dimaksud dengan memakmurkan masjid ada dua hal:

Pertama: Memakmurkan secara fisik (materi); yaitu dengan membangun masjid, merawatnya, memperluasnya, merenovasinya, menyiapkan fasilitasnya, dan lain sebagainya.

Kedua: Memakmurkan secara maknawi (non-fisik); yaitu dengan mendirikan salat, membaca Al-Qur’an, serta menghidupkan majelis zikir dan ilmu, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

﴿فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ ۝ رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ﴾

“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan salat, dan (dari) membayarkan zakat…” [An-Nur: 36-37].

Maka, barangsiapa yang membangun masjid agar salat didirikan di dalamnya, Al-Qur’an dibaca, Allah Ar-Rahman diingat, ilmu disebarkan, dan kaum muslimin berkumpul untuk kebaikan, kebajikan, dan silaturahmi, serta berbagai kemaslahatan agung lainnya; sesungguhnya pahala dan ganjaran dari seluruh amal saleh ini akan kembali kepada orang yang membangunnya, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya. Dan ini adalah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki.

Telah sahih pula dari Nabi ﷺ tentang keutamaan agung lainnya bagi orang yang membangun masjid. Beliau ﷺ bersabda:

(مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ)

“Barangsiapa membangun masjid karena mengharap rida Allah, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.”[24]

Pahala membangun masjid ini mencakup orang yang membangun masjid secara utuh sendirian, maupun orang yang ikut serta (patungan) bersama orang lain dalam pembangunannya, meskipun partisipasinya hanya sedikit. Dari Jabir Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

(مَن بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ، أَو أَصْغَرَ؛ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ)

“Barangsiapa membangun masjid karena Allah sebesar sarang burung sandgrouse (burung qatha) atau lebih kecil dari itu, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.”[25]

Amalan Keenam: Mencetak Mushaf

Telah disebutkan sebelumnya dalam hadis Anas bin Malik dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, sabda Rasulullah ﷺ:

(أو وَرَّثَ مُصْحَفًا)

“Atau mewariskan mushaf.”[26]

Mewariskan mushaf ini mencakup membagikan atau meninggalkannya untuk ahli waris dari keluarganya; agar mereka dapat membacanya dan mengambil manfaat darinya. Hal ini juga mencakup mencetak mushaf, mendistribusikannya, serta mewakafkannya di masjid-masjid dan lembaga-lembaga pendidikan; agar kaum muslimin dapat memanfaatkannya.

Maka, setiap kali ada seseorang yang membaca satu ayat dari mushaf-mushaf tersebut, atau merenungi maknanya (tadabur), atau mengamalkan petunjuk-petunjuk yang ada di dalamnya; sesungguhnya pahala yang sangat agung itu akan kembali kepada orang yang mewariskan atau mewakafkan mushaf tersebut.

Amalan Ketujuh: Mendidik Anak Menjadi Saleh

Amal ini telah disebutkan dalam seluruh hadis pada bab-bab sebelumnya, dan hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan amal ini. Sesungguhnya mendidik anak-anak, mengajari mereka adab yang baik, serta berupaya keras menumbuhkan mereka di atas ketakwaan dan kesalehan merupakan salah satu kewajiban terpenting yang harus dijaga oleh seorang muslim. Hal ini termasuk dalam amanah agung yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla untuk dijaga, sebagaimana firman-Nya Ta’ala dalam menyifati orang-orang yang beriman:

﴿وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ﴾

“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” [Al-Ma’arij: 32].

Hal itu dikarenakan kesalehan anak-anak merupakan kesalehan bagi masyarakat, keluarga, dan negara. Di antara buah dari kesalehan mereka adalah mereka akan berbakti kepada orang tuanya semasa hidup maupun setelah kematiannya; mereka akan mendoakan kebaikan, serta memohonkan ampunan dan rahmat kepada Allah untuk kedua orang tuanya. Inilah di antara hal yang akan memberikan manfaat bagi mayit di alam kuburnya.

Bahkan, seluruh pahala amal saleh anak-anak tersebut, seperti salat, sedekah, kebaikan, dan ihsan, juga akan didapatkan pahalanya secara semisal oleh kedua orang tuanya; karena keduanya telah berbuat baik dalam mendidik dan mengajarkan adab kepada mereka. Kedua orang tua adalah sebab—setelah taufik dari Allah Ta’ala—atas kesalehan anak-anak mereka, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

(إنَّ أولادَكُم مِنْ كَسْبِكُم)

“Sesungguhnya anak-anak kalian adalah bagian dari hasil usaha (jerih payah) kalian.”[27]

Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

(إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ درجَتُهُ فِي الجَنَّةِ فيقولُ : أَنَّى هذا؟! فيُقالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ)

“Sesungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga, lalu ia bertanya, ‘Dari mana (aku mendapatkan) ini?!’ Maka dijawab, ‘Berkat permohonan ampun (istigfar) anakmu untukmu.'”[28]

Amalan Kedelapan: Membangun Rumah dan Mewakafkannya

Amal ini telah disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada sabda Nabi ﷺ:

(أو بَيْتًا لابنِ السَّبِيلِ بَناهُ)

“Atau rumah (persinggahan) bagi ibnu sabil (musafir) yang ia bangun.”

Dalam hadis ini terdapat keutamaan membangun rumah dan mewakafkannya agar dapat dimanfaatkan oleh kaum muslimin; baik mereka itu musafir (ibnu sabil), para penuntut ilmu, anak-anak yatim, para janda, maupun fakir miskin. Betapa besarnya nilai kebaikan dan ihsan dalam perbuatan ini?!

Termasuk pula ke dalam amal ini: membangun rumah sakit umum dan mewakafkan manfaatnya untuk kaum muslimin, serta berbagai fasilitas umum lainnya. Semua itu merupakan bagian dari kebaikan-kebaikan agung yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba semasa hidup dan setelah kematiannya.

Termasuk juga di dalamnya: seseorang yang membeli sebidang tanah lalu mewakafkannya untuk dijadikan area pemakaman guna menguburkan jenazah kaum muslimin, memandikan, serta mengafani mereka. Nabi ﷺ telah bersabda:

(مَنْ حَفَرَ لِمَيِّتٍ قَبْرًا فَأَجَنَّهُ فِيهِ أُجْرِيَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ كأَجْرِ مَسْكَنٍ أُسْكِنَهُ إِلى يومِ القِيامَةِ)

“Barangsiapa menggali kuburan untuk jenazah lalu memendamnya di dalamnya,[29] niscaya akan dialirkan kepadanya pahala seperti pahala menyediakan tempat tinggal yang ia sediakan bagi jenazah itu hingga hari Kiamat.”[30]

Ini adalah pahala yang sangat agung bagi orang yang memakamkan saudaranya sesama muslim yang telah meninggal. Lantas, bagaimana pula dengan orang yang mewakafkan tanahnya secara keseluruhan dan mengurus persiapannya agar dapat dimanfaatkan oleh kaum muslimin secara umum?!

Amalan Kesembilan: Meninggal Dunia dalam Keadaan Berjaga-jaga di Tapal Batas (Ribat)

Amal ini telah disebutkan dalam hadis Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu pada sabda Nabi ﷺ:

(أربع تجري عليهمْ أُجُورُهُمْ بعد الموتِ : رَجُلٌ ماتَ مُرابطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ …)

“Ada empat golongan yang pahalanya terus mengalir kepada mereka setelah kematian: seseorang yang meninggal dalam keadaan berjaga-jaga (murabith) di jalan Allah…”[31]

Sesungguhnya ribat (berjaga-jaga) di tapal batas di jalan Allah untuk menghalau musuh dan menjaga kaum muslimin dianggap sebagai salah satu bentuk qurbah (pendekatan diri) yang agung di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan telah ditetapkan banyak keutamaan baginya. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya, dari hadis Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

(رباط يَوْمٍ وليلة خيرٌ مِنْ صيامِ شَهْرٍ وقِيامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرى عليه عَمَلُهُ الذي كان يَعْمَلُهُ، وَأُجْرِيَ عَليهِ رِزْقُهُ، وَأَمِنَ الفَتَّانَ)

“Berjaga-jaga (ribat) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan salat malam selama sebulan penuh. Jika ia meninggal dunia, maka amal kebaikan yang biasa ia kerjakan akan terus mengalir (pahalanya), rezekinya akan terus diberikan kepadanya, dan ia akan aman dari fitnah (ujian kubur).”[32]

Nabi ﷺ menetapkan empat keistimewaan bagi seorang murabith (orang yang berjaga-jaga) di tapal batas:

Pertama: Bahwa pahala ribat (berjaga) sehari di jalan Allah lebih baik daripada pahala berpuasa sebulan penuh beserta salat malamnya.

Kedua: Bahwa pahala kebaikan-kebaikan yang biasa ia kerjakan semasa hidupnya, seperti salat, zakat, puasa, amal kebajikan, dan ihsan, akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya. Pahala tersebut tidak terputus jika ia meninggal dalam keadaan ribat di jalan Allah. Allah Ta’ala akan menumbuhkembangkan dan melipatgandakan pahalanya saat ia berada di alam kuburnya.

Ketiga: Bahwa rezekinya akan terus berlanjut dari nikmat surga, sebagaimana keadaan para syuhada yang disebutkan oleh Allah Ta’ala mengenai mereka:

﴿وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءُ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ﴾

“Dan janganlah engkau mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” [Ali ‘Imran: 169].

Dan Rasulullah ﷺ bersabda:

(إِنَّ أَرْوَاحَ الشُّهَدَاءِ فِي طَيْرٍ خُضْرٍ تَعْلُقُ مِنْ ثَمَرِ الجَنَّةِ)

“Sesungguhnya roh para syuhada itu berada di dalam (tembolok) burung hijau yang memakan[33] buah-buahan surga.”[34]

Keempat: Keamanan dari fitnah kubur, yaitu fitnah pertanyaan dua malaikat kepada hamba di dalam kuburnya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

(كُلُّ المَيِّتِ يُخْتَمُ على عَمَلِهِ إِلَّا المُرابِطَ ، فَإِنَّهُ يَنْمُو لهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ القِيامَةِ، وَيُؤَمِّنُ مِنْ فَتَانِ القَبْرِ)

“Setiap mayit itu akan ditutup amalnya, kecuali orang yang berjaga-jaga (murabith) di jalan Allah; sesungguhnya amalnya akan terus ditumbuhkembangkan untuknya hingga hari Kiamat, dan ia diberi keamanan dari fitnah (ujian) kubur.”[35]

Termasuk pula ke dalam bab ini: orang yang berjihad dengan hartanya, lalu ia bersedekah di jalan Allah, dan bersedekah untuk keperluan persiapan kekuatan serta persenjataan bagi para prajurit yang bertugas menjaga negeri-negeri kaum muslimin.

Nabi ﷺ telah bersabda:

(مَن جَهَزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الغَازِي شَيْئًا)

“Barangsiapa yang mempersiapkan perlengkapan seorang pejuang di jalan Allah, maka ia akan mendapatkan pahala yang semisal (dengan pahala pejuang tersebut) tanpa mengurangi pahala sang pejuang itu sedikit pun.”[36]

Amalan Kesepuluh: Sedekah Jariyah

Hal ini telah disebutkan dalam sabda Nabi ﷺ:

(أو صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مالِهِ فِي صحته وحياتِه؛ يَلْحَقُهُ مِن بَعدِ مَوْتِه)

“Atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya pada saat ia sehat dan masih hidup; yang akan menyusulnya (pahalanya) setelah kematiannya.”

Dan sabda beliau:

(إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ)

“Kecuali dari sedekah jariyah.”[37]

Yang dimaksud dengan sedekah jariyah adalah: hal-hal yang disedekahkan oleh seorang muslim dan manfaatnya terus berlangsung dalam jangka waktu yang lama, sehingga pahalanya terus mengalir bagi orang yang bersedekah selama wujud (pokok) sedekah tersebut masih ada dan dimanfaatkan.

Termasuk ke dalam hal ini: mewakafkan tanah dan bangunan untuk kepentingan umum; seperti rumah sakit, sekolah, dan masjid. Demikian pula mewakafkan mushaf dan buku-buku ilmiah untuk dibaca dan dimanfaatkan, mewakafkan sumur dan sarana penyediaan air lainnya untuk manusia dan hewan, serta berbagai sedekah dan wakaf lain yang manfaatnya berkesinambungan.

Penutup

Sesungguhnya seorang mukmin yang mendapatkan taufik, apabila ia mengetahui keutamaan amal-amal tersebut dan kebaikan yang akan kembali kepadanya darinya; ia akan bersegera untuk meraihnya dan bersemangat memanfaatkan keutamaannya semasa ia hidup dan sehat. Karena hal itu lebih baik daripada menundanya hingga saat kematiannya tiba, sebab manusia tidak mengetahui kapan ajalnya akan menjemput.

Oleh karena itu, ketika Nabi ﷺ ditanya sedekah apa yang paling besar pahalanya? Beliau menjawab:

(أَنْ تَصَدَّقَ وأَنتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ، تَخْشَى الفَقْرَ، وَتَأْمُلُ الغِنى، ولا تُمْهِلُ حَتَّى إِذا بَلَغَتِ الحُلْقومَ، قُلْتَ: لِفُلانٍ كَذَا، وَلِفُلانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلانٍ)

“Yaitu engkau bersedekah dalam keadaan sehat dan kikir (sangat menyayangi harta), engkau takut miskin dan sangat mengharap kekayaan, dan janganlah menunda-nunda (sedekah) hingga nyawa sampai di tenggorokan, lalu engkau berkata: ‘Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian,’ padahal harta itu memang sudah menjadi milik si fulan (ahli waris).”[38]

Yazid Ar-Raqasyi pernah berkata kepada dirinya sendiri: “Celakalah engkau, wahai Yazid! Siapakah yang akan salat untukmu setelah kematian?! Siapakah yang akan berpuasa untukmu setelah kematian?! Siapakah yang akan membuat Tuhanmu rida kepadamu setelah kematian?!”[39]

Al-Allamah As-Sa’di berkata dalam tafsir firman Allah Ta’ala:

﴿إِنَّا نَحْنُ نُحْيِ الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ﴾

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang yang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.” [QS. Yasin: 12].

Yaitu: “Jejak-jejak kebaikan dan jejak-jejak keburukan; yang mana mereka adalah sebab diwujudkannya hal tersebut semasa hidup dan setelah wafatnya. Itulah amal-amal yang timbul dari perkataan, perbuatan, dan keadaan mereka. Maka setiap kebaikan yang diamalkan oleh seseorang karena ilmu hamba tersebut, pengajarannya, nasihatnya, atau amar makruf nahi mungkarnya, atau ilmu yang ia titipkan kepada para pelajar, atau dalam buku-buku yang dimanfaatkan semasa hidup dan setelah kematiannya, atau ia mengerjakan suatu kebaikan berupa salat, zakat, sedekah, atau ihsan lalu diikuti oleh orang lain, atau ia membangun masjid, atau suatu fasilitas yang dimanfaatkan oleh masyarakat, dan yang semacamnya = maka sesungguhnya itu adalah di antara jejak-jejaknya yang dicatat baginya, demikian pula amal keburukan.”[40]

Dan hendaklah seorang mukmin menyadari bahwa sebagaimana pahala sebagian amal saleh terus mengalir selama dampak baiknya masih tersisa di tengah-tengah manusia, demikian pula ada sebagian perbuatan yang dosanya terus mengalir, dan keburukannya kembali kepada orang yang mengajak kepadanya, selama keburukan dan dampak jahatnya masih tersisa pada manusia.

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.

  1. Dikeluarkan oleh Al-Bazzar dalam musnadnya (7289), dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (73).
  2. Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya (22318), dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (114), serta dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (6181) dengan redaksi serupa dari hadis Salman, dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (888).
  3. Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam sunannya (242), dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (2231).
  4. Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya (1631).
  5. Dikeluarkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (7846), ia mensahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, serta disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (1077).
  6. Asal dari risalah ini adalah khotbah Jumat yang disampaikan pada tanggal 1/11/1421 H, di Kota Nabi (Madinah). Beberapa orang yang mulia telah berijtihad dalam menyalin (transkrip) dan menyusunnya, lalu aku telah meninjaunya kembali dan menambahkan beberapa faedah di dalamnya. Aku memohon kepada Allah agar memberikan balasan terbaik kepada siapa saja yang bersungguh-sungguh dalam menerbitkan materi ini dan menyebarkannya di tengah-tengah kaum muslimin. Secara khusus, aku sampaikan terima kasih kepada saudara-saudara di Maktab Itqan di Negara Kuwait atas perhatian dan upaya ekstra mereka dalam menerbitkannya.
  7. Lihat: (Hal. 4)
  8. Dikeluarkan oleh Abu Sahl Al-Qatthan dalam Hadits-nya (4/243), dan sanadnya dinyatakan jayyid (baik) oleh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah (1335).
  9. Miftah Dar As-Sa’adah, karya Ibnu Qayyim (1/387).
  10. Shaid Al-Khatir (Hal. 34) dengan sedikit penyesuaian.
  11. Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya (2674).
  12. Lihat: (Hal. 4-5)
  13. Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam Al-Jami’ (1956), dan disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah (572).
  14. Dikeluarkan oleh An-Nasa’i dalam Sunan-nya (3664), dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib (962).
  15. Telah berlalu (Hal. 4).
  16. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya (2363), dan Muslim dalam Shahih-nya (2244).
  17. Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya (1292), dan Al-Bukhari dalam At-Tarikh (1/332), serta disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib (271).
  18. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya (61), dan Muslim dalam Shahih-nya (2811).
  19. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya (5444).
  20. Dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (13514), dan disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah (2285).
  21. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya (2320), dan Muslim dalam Shahih-nya (1553).
  22. Lihat: (Hal. 4-5)
  23. Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya (671).
  24. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya (450), dan Muslim dalam Shahih-nya (533).
  25. Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (738), dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (6128). Sabda beliau: “Kamafhashi qathah” (sebesar sarang burung qatha) artinya: sarang burung tempat ia meletakkan telurnya. Ini merupakan isyarat tentang betapa besarnya pahala amal saleh ini dan keikutsertaan di dalamnya, meskipun hanya dengan jumlah yang sedikit.
  26. Lihat: (Hal. 4-5)
  27. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (3528), dan At-Tirmidzi dalam Jami’-nya (1358), serta disahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (1626).
  28. Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (3660), dan sanadnya dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah (1598).
  29. Sabda beliau: “Fa-ajannahu fihi” artinya: menyembunyikannya (jenazah) di dalam kubur dan memendamnya.
  30. Dikeluarkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (1/505), dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (3492).
  31. Telah berlalu takhrijnya.
  32. Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya (1913).
  33. Yakni: memakan dan menikmati (buah)
  34. Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam Jami’-nya (1641), dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib (1368).
  35. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (2500), dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (4562).
  36. Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (2759), dan disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah (2690).
  37. Lihat (Hal. 5).
  38. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya (1419), dan Muslim dalam Shahih-nya (1032).
  39. Al-‘Aqibah fi Dzikr Al-Maut karya Abdul Haq Al-Isybili (Hal. 40).
  40. Taisir Al-Karim Ar-Rahman (Hal. 692).

Tim Ilmiah Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button