Tatsqif

Di Gua Tsur

Di Gua Tsur

Kisah Nabi ﷺ dan Abu Bakar Bermalam di Gua Tsur

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba‘du.

Peristiwa Nabi ﷺ dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bermalam di dalam gua telah disebutkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah ﷺ. Berikut penjelasannya.

Pertama: Dalil dari Al-Qur’an

Kisah bermalam di dalam gua disebutkan dalam firman Allah Ta‘ala:

«﴿إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ﴾

“Jika kalian tidak menolongnya, maka sungguh Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya; ketika dia salah seorang dari dua orang, ketika keduanya berada di dalam gua. Ketika dia berkata kepada sahabatnya, ‘Janganlah bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’ Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepadanya, menguatkannya dengan bala tentara yang tidak kalian lihat, menjadikan kalimat orang-orang kafir paling rendah, sedangkan kalimat Allah itulah yang paling tinggi. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

(QS. At-Taubah: 40)»

Ayat ini merupakan dalil yang jelas mengenai persekongkolan kaum musyrikin untuk membunuh Nabi ﷺ serta keberadaan beliau dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu di dalam gua.

Kedua: Dalil dari Sunnah

Di antara riwayat sahih dalam Sunnah Nabi ﷺ tentang kisah bermalam di Gua Tsur adalah sebagai berikut.

1. Nabi ﷺ dan Abu Bakar berada di Gua Tsur selama tiga malam

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi ﷺ, beliau berkata dalam hadis panjang:

««ثُمَّ لَحِقَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَأَبُو بَكْرٍ بِغَارٍ فِي جَبَلِ ثَوْرٍ، فَكَمَنَا فِيهِ ثَلَاثَ لَيَالٍ، يَبِيتُ عِنْدَهُمَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، وَهُوَ غُلَامٌ شَابٌّ ثَقِفٌ لَقِنٌ، فَيُدْلِجُ مِنْ عِنْدِهِمَا بِسَحَرٍ، فَيُصْبِحُ مَعَ قُرَيْشٍ بِمَكَّةَ كَبَائِتٍ، فَلَا يَسْمَعُ أَمْرًا يُكْتَادَانِ بِهِ إِلَّا وَعَاهُ، حَتَّى يَأْتِيَهُمَا بِخَبَرِ ذَلِكَ حِينَ يَخْتَلِطُ الظَّلَامُ»»

Artinya:

“Kemudian Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar pergi menuju sebuah gua di Gunung Tsur. Keduanya bersembunyi di dalamnya selama tiga malam. Abdullah bin Abu Bakar bermalam bersama keduanya. Ia adalah seorang pemuda yang cerdas, cekatan, dan cepat memahami. Menjelang akhir malam ia meninggalkan mereka, sehingga pada pagi harinya ia berada bersama orang-orang Quraisy di Makkah seolah-olah ia bermalam di sana. Ia tidak mendengar suatu rencana yang ditujukan untuk mencelakakan keduanya kecuali ia mengingatnya, kemudian pada waktu malam ia mendatangi keduanya untuk menyampaikan berita tersebut.”

HR. Al-Bukhari no. 3905, dalam hadis panjang mengenai hijrah Nabi ﷺ dan para sahabatnya ke Madinah.

Kata ثَقِفٌ لَقِنٌ berarti cerdas, terampil, dan cepat memahami.

Kata فَيُدْلِجُ مِنْ عِنْدِهِمَا بِسَحَرٍ berarti ia keluar meninggalkan keduanya pada akhir malam.

2. Keyakinan Nabi ﷺ terhadap pertolongan Allah

Dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

««قُلْتُ لِلنَّبِيِّ ﷺ وَأَنَا فِي الْغَارِ: لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ نَظَرَ تَحْتَ قَدَمَيْهِ لَأَبْصَرَنَا، فَقَالَ: مَا ظَنُّكَ يَا أَبَا بَكْرٍ بِاثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا»»

Artinya:

“Aku berkata kepada Nabi ﷺ ketika kami berada di dalam gua, ‘Seandainya salah seorang dari mereka melihat ke bawah telapak kakinya, pasti ia akan melihat kita.’ Nabi ﷺ bersabda, ‘Wahai Abu Bakar, bagaimana persangkaanmu terhadap dua orang yang Allah menjadi pihak ketiganya?’”

HR. Al-Bukhari no. 3653.

Maksud “Allah menjadi pihak ketiganya” adalah Allah bersama keduanya dengan penjagaan, pertolongan, dan perlindungan-Nya.

Abdullah bin Abu Bakar Mengurus Keperluan Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar di Gua Tsur

Abdullah bin Abu Bakar sebagai Penghubung Informasi

Ibnu Ishaq رحمه الله berkata:

««فَلَمَّا أَجْمَعَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْخُرُوجَ، أَتَى أَبَا بَكْرِ بْنَ أَبِي قُحَافَةَ، فَخَرَجَا مِنْ خَوْخَةٍ لِأَبِي بَكْرٍ فِي ظَهْرِ بَيْتِهِ، ثُمَّ عَمَدَا إِلَى غَارٍ بِثَوْرٍ… وَأَمَرَ أَبُو بَكْرٍ ابْنَهُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي بَكْرٍ أَنْ يَتَسَمَّعَ لَهُمَا مَا يَقُولُ النَّاسُ فِيهِمَا نَهَارَهُ، ثُمَّ يَأْتِيَهُمَا إِذَا أَمْسَى بِمَا يَكُونُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ مِنَ الْخَبَرِ، وَأَمَرَ عَامِرَ بْنَ فُهَيْرَةَ مَوْلَاهُ أَنْ يَرْعَى غَنَمَهُ نَهَارَهُ، ثُمَّ يُرِيحُهَا عَلَيْهِمَا إِذَا أَمْسَى فِي الْغَارِ»»

Artinya:

«”Ketika Rasulullah ﷺ telah memutuskan untuk berhijrah, beliau mendatangi Abu Bakar bin Abu Quhafah. Keduanya keluar melalui sebuah pintu kecil di belakang rumah Abu Bakar, lalu menuju Gua Tsur yang berada di sebuah gunung di sebelah selatan Makkah. Setelah itu Abu Bakar memerintahkan putranya, Abdullah bin Abu Bakar, agar pada siang hari mendengarkan pembicaraan orang-orang mengenai mereka berdua, kemudian setiap malam datang kepada mereka membawa berita yang terjadi pada hari itu. Beliau juga memerintahkan maulanya, Amir bin Fuhairah, agar menggembalakan kambing pada siang hari, kemudian menggiringnya ke gua pada malam hari.”»

(Sirah Ibnu Hisyam, 1/486)

Kesaksian Aisyah radhiyallahu ‘anha

Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

««ثُمَّ لَحِقَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَأَبُو بَكْرٍ بِغَارٍ فِي جَبَلِ ثَوْرٍ، فَمَكَثَا فِيهِ ثَلَاثَ لَيَالٍ، يَبِيتُ فِي الْغَارِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، وَهُوَ غُلَامٌ شَابٌّ ثَقِفٌ لَقِنٌ، فَيُدْلِجُ مِنْ عِنْدِهِمَا بِسَحَرٍ…»»

Artinya:

«”Kemudian Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar tiba di Gua Tsur dan tinggal di sana selama tiga malam. Abdullah bin Abu Bakar bermalam bersama keduanya. Ia adalah seorang pemuda yang cerdas, cekatan, dan cepat memahami. Menjelang akhir malam ia keluar meninggalkan keduanya…”»

Muttafaq ‘alaih (HR. Al-Bukhari no. 3905).

Keterangan:

– ثَقِفٌ : cerdas, terampil, dan tangkas.
– لَقِنٌ : cepat menangkap dan memahami sesuatu.

Kecerdasan Intelijen (العقل الاستخباراتي)

Ibnu Ishaq رحمه الله berkata:

««فَأَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي الْغَارِ ثَلَاثًا وَمَعَهُ أَبُو بَكْرٍ، وَجَعَلَتْ قُرَيْشٌ فِيهِ حِينَ فَقَدُوهُ مِائَةَ نَاقَةٍ لِمَنْ يَرُدُّهُ عَلَيْهِمْ…»»

Beliau melanjutkan:

««وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ يَكُونُ فِي قُرَيْشٍ نَهَارَهُ مَعَهُمْ، يَسْمَعُ مَا يَأْتَمِرُونَ بِهِ، وَمَا يَقُولُونَ فِي شَأْنِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَأَبِي بَكْرٍ، ثُمَّ يَأْتِيهِمَا إِذَا أَمْسَى فَيُخْبِرُهُمَا الْخَبَرَ»»

Artinya:

«”Rasulullah ﷺ tinggal di dalam gua selama tiga hari bersama Abu Bakar. Ketika kaum Quraisy kehilangan jejak beliau, mereka menetapkan hadiah seratus ekor unta bagi siapa saja yang dapat menangkap beliau.»

«Pada siang hari Abdullah bin Abu Bakar berada di tengah-tengah kaum Quraisy. Ia mendengarkan seluruh pembicaraan mereka, rencana-rencana yang mereka susun, dan segala yang mereka katakan mengenai Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar. Ketika malam tiba, ia datang menemui keduanya untuk menyampaikan seluruh informasi tersebut.”»

Ibnu Ishaq melanjutkan:

««وَكَانَ عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ يَرْعَى فِي رَعْيَانِ أَهْلِ مَكَّةَ، فَإِذَا أَمْسَى أَرَاحَ عَلَيْهِمَا غَنَمَ أَبِي بَكْرٍ، فَاحْتَلَبَا وَذَبَحَا، فَإِذَا غَدَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ مِنْ عِنْدِهِمَا إِلَى مَكَّةَ اتَّبَعَ عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ أَثَرَهُ بِالْغَنَمِ حَتَّى يُعَفِّيَ عَلَيْهِ»»

Artinya:

«”Amir bin Fuhairah, bekas budak Abu Bakar, pada siang hari menggembalakan kambing bersama gembalaan penduduk Makkah. Ketika malam tiba, ia membawa kambing-kambing Abu Bakar kepada Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar agar keduanya dapat memerah susu dan menyembelih bila diperlukan.»

«Apabila Abdullah bin Abu Bakar kembali ke Makkah pada pagi hari, Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambingnya mengikuti jejak kaki Abdullah hingga bekas jejaknya hilang tertutup oleh jejak kambing.”»

Setelah tiga malam berlalu dan pencarian mulai mereda, penunjuk jalan yang telah mereka sewa datang membawa dua ekor unta milik mereka dan seekor unta miliknya sendiri.

Saat itu Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma datang membawa bekal perjalanan. Ia lupa menyiapkan tali untuk mengikat kantong bekal tersebut. Maka ia melepaskan ikat pinggangnya (النطاق) dan membelahnya menjadi dua, lalu menggunakan salah satunya sebagai tali pengikat kantong bekal.

Karena itulah ia mendapat gelar:

«ذَاتُ النِّطَاقَيْنِ

“Perempuan yang memiliki dua ikat pinggang.”»

(Sirah Ibnu Hisyam, 1/487)

Perkataan Ulama

Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani رحمه الله berkata:

««ثَقِفٌ: أَيْ حَاذِقٌ، لَقِنٌ: أَيْ سَرِيعُ الْفَهْمِ»»

Artinya:

«”Kata ثقف berarti orang yang cakap dan terampil, sedangkan لقن berarti orang yang cepat memahami.”»

(Fathul Bari, 7/236)

Imam Ibnu Katsir رحمه الله berkata:

««وَفِي هَذَا دَلَالَةٌ عَلَى كَمَالِ احْتِيَاطِهِمْ فِي الْهِجْرَةِ، وَأَخْذِهِمْ بِالْأَسْبَابِ مَعَ تَمَامِ التَّوَكُّلِ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ»»

Artinya:

«”Dalam kisah ini terdapat dalil tentang sempurnanya kehati-hatian mereka dalam hijrah, serta bagaimana mereka mengambil seluruh sebab yang dibenarkan syariat, meskipun tetap memiliki tawakal yang sempurna kepada Allah عز وجل.”»

(Al-Bidayah wan Nihayah, 3/222)

Pelajaran dan Hikmah

Peristiwa hijrah Nabi ﷺ bukan sekadar perjalanan meninggalkan Makkah menuju Madinah, tetapi merupakan operasi yang direncanakan dengan sangat matang, memadukan tawakal kepada Allah dengan ikhtiar yang maksimal.

Abdullah bin Abu Bakar memainkan peran yang sangat penting sebagai pengumpul informasi (intelijen). Pada siang hari ia berada di tengah-tengah kaum Quraisy tanpa menimbulkan kecurigaan, mendengarkan setiap rencana mereka, lalu pada malam hari menyampaikan seluruh informasi tersebut kepada Rasulullah ﷺ.

Sementara itu Amir bin Fuhairah menghapus jejak perjalanan Abdullah dengan menggiring kambing-kambing melewati bekas telapak kakinya, sehingga musuh tidak dapat melacak keberadaan Rasulullah ﷺ.

Semua ini menunjukkan bahwa tawakal yang benar tidak berarti meninggalkan sebab-sebab, tetapi justru mengambil seluruh sebab yang dibolehkan syariat sambil menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Riwayat Jaring Laba-Laba

Adapun kisah laba-laba membuat jaring di pintu gua, riwayatnya disebutkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam penafsiran firman Allah:

«﴿وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ﴾

“Dan ingatlah ketika orang-orang kafir merencanakan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu.”

(QS. Al-Anfal: 30)»

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

««تَشَاوَرَتْ قُرَيْشٌ لَيْلَةً بِمَكَّةَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: إِذَا أَصْبَحَ فَأَثْبِتُوهُ بِالْوَثَاقِ، يُرِيدُونَ النَّبِيَّ ﷺ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلِ اقْتُلُوهُ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ أَخْرِجُوهُ، فَأَطْلَعَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ نَبِيَّهُ ﷺ عَلَى ذَلِكَ، فَبَاتَ عَلِيٌّ عَلَى فِرَاشِ النَّبِيِّ ﷺ تِلْكَ اللَّيْلَةَ، وَخَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ حَتَّى لَحِقَ بِالْغَارِ، وَبَاتَ الْمُشْرِكُونَ يَحْرُسُونَ عَلِيًّا يَحْسَبُونَهُ النَّبِيَّ ﷺ، فَلَمَّا أَصْبَحُوا ثَارُوا إِلَيْهِ، فَلَمَّا رَأَوْا عَلِيًّا رَدَّ اللَّهُ مَكْرَهُمْ، فَقَالُوا: أَيْنَ صَاحِبُكَ هَذَا؟ قَالَ: لَا أَدْرِي، فَاقْتَصُّوا أَثَرَهُ، فَلَمَّا بَلَغُوا الْجَبَلَ خُلِّطَ عَلَيْهِمْ، فَصَعِدُوا فِي الْجَبَلِ، فَمَرُّوا بِالْغَارِ، فَرَأَوْا عَلَى بَابِهِ نَسْجَ الْعَنْكَبُوتِ، فَقَالُوا: لَوْ دَخَلَ هَاهُنَا لَمْ يَكُنْ نَسْجُ الْعَنْكَبُوتِ عَلَى بَابِهِ، فَمَكَثَ فِيهِ ثَلَاثَ لَيَالٍ»»

Artinya:

“Pada suatu malam di Makkah, orang-orang Quraisy bermusyawarah. Sebagian mereka berkata, ‘Pada pagi hari, ikatlah dia dengan kuat,’ yang mereka maksud adalah Nabi ﷺ. Sebagian yang lain berkata, ‘Bunuhlah dia.’ Sebagian lainnya berkata, ‘Usirlah dia.’

Kemudian Allah memperlihatkan rencana tersebut kepada Nabi-Nya ﷺ. Maka Ali tidur di tempat tidur Nabi ﷺ pada malam itu. Nabi ﷺ keluar hingga sampai ke gua. Sementara itu orang-orang musyrik sepanjang malam mengawasi Ali karena menyangkanya sebagai Nabi ﷺ.

Ketika pagi tiba, mereka mendatanginya. Setelah melihat Ali, Allah menggagalkan rencana mereka. Mereka bertanya, ‘Di manakah sahabatmu itu?’ Ali menjawab, ‘Aku tidak tahu.’

Kemudian mereka mengikuti jejak Nabi ﷺ. Setelah mencapai gunung, jejak tersebut menjadi samar bagi mereka. Mereka pun mendaki gunung dan melewati gua. Mereka melihat jaring laba-laba di pintu gua. Mereka berkata, ‘Seandainya ia masuk ke sini, tentu tidak akan ada jaring laba-laba di pintunya.’ Nabi ﷺ tinggal di dalam gua selama tiga malam.”

Riwayat ini disebutkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad.

Para ulama berbeda pendapat mengenai derajat hadis ini.

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah (3/222) menilai sanadnya hasan.

Syaikh Al-Albani melemahkannya dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha‘ifah.

Syaikh Ahmad Syakir berkata dalam tahqiq Al-Musnad:

««فِي إِسْنَادِهِ نَظَرٌ»

“Pada sanadnya terdapat hal yang perlu ditinjau.”»

Para peneliti Musnad Ahmad juga mengatakan:

««إِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ»

“Sanadnya lemah.”»

Wallahu a‘lam.

Riwayat Dua Ekor Burung Merpati

Adapun kisah dua ekor burung merpati di pintu gua, kisah tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah (3/223). Beliau menyebutkan bahwa riwayat itu diriwayatkan oleh Ibnu Asakir, kemudian berkata:

««هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ جِدًّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ»

“Hadis ini sangat asing melalui jalur periwayatan ini.”»

Para peneliti Musnad Ahmad juga melemahkan kisah tersebut.

Syaikh Al-Albani berkata dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha‘ifah (3/339):

««وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا يَصِحُّ حَدِيثٌ فِي عَنْكَبُوتِ الْغَارِ وَالْحَمَامَتَيْنِ، عَلَى كَثْرَةِ مَا يُذْكَرُ ذَلِكَ فِي بَعْضِ الْكُتُبِ وَالْمُحَاضَرَاتِ الَّتِي تُلْقَى بِمُنَاسَبَةِ هِجْرَتِهِ ﷺ إِلَى الْمَدِينَةِ، فَكُنْ مِنْ ذَلِكَ عَلَى عِلْمٍ»»

Artinya:

“Ketahuilah bahwa tidak ada hadis sahih mengenai laba-laba di gua dan dua ekor burung merpati, meskipun kisah tersebut banyak disebutkan dalam sebagian buku dan ceramah yang disampaikan dalam rangka memperingati hijrah Nabi ﷺ ke Madinah. Maka ketahuilah hal ini.”

Dengan demikian, kisah jaring laba-laba diperselisihkan derajatnya, sedangkan kisah dua ekor burung merpati lebih lemah dan tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Riwayat Malaikat Menutupi Nabi ﷺ dan Abu Bakar

Adapun kisah bahwa para malaikat menutupi Nabi ﷺ dan Abu Bakar dengan sayap-sayap mereka, riwayatnya disebutkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu‘jam Al-Kabir (24/106–108), dari Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma.

Dalam hadis panjang tersebut disebutkan:

««فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ لِرَجُلٍ يَرَاهُ مُوَاجِهَ الْغَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ لَيَرَانَا، فَقَالَ: كَلَّا، إِنَّ مَلَائِكَةً تَسْتُرُنَا بِأَجْنِحَتِهَا»»

Artinya:

“Abu Bakar berkata mengenai seorang laki-laki yang berdiri menghadap gua, ‘Wahai Rasulullah, sungguh ia dapat melihat kita.’ Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Tidak, sesungguhnya para malaikat menutupi kita dengan sayap-sayap mereka.’”

Akan tetapi, dalam sanad hadis ini terdapat perawi bernama Ya‘qub bin Humaid bin Kasib Al-Madani. Para ahli hadis berbeda pendapat mengenai dirinya.

Keterangan tentangnya dapat dilihat dalam Tahdzib Al-Kamal karya Al-Mizzi (32/318–323).

Ibnu Ma‘in, Abu Hatim, dan An-Nasa’i melemahkannya. Abu Zur‘ah Ar-Razi menilainya sangat lemah.

Abu Dawud As-Sijistani berkata:

«“Kami melihat dalam musnadnya beberapa hadis yang kami ingkari. Kami meminta kepadanya kitab-kitab asal, tetapi ia menunda-nunda. Kemudian ia mengeluarkannya. Kami menemukan bahwa hadis-hadis dalam kitab asal telah diubah dengan tulisan yang masih baru. Semula hadis-hadis itu mursal, kemudian ia menjadikannya bersanad dan menambahkan sesuatu di dalamnya.”»

Ibnu Adi berkata:

«“Tidak mengapa dengannya dan riwayat-riwayatnya. Ia banyak meriwayatkan hadis dan banyak memiliki riwayat-riwayat yang asing.”»

Adz-Dzahabi berkata:

«“Ia termasuk orang yang berilmu tentang hadis, tetapi memiliki sejumlah riwayat mungkar dan asing.”»

Ibnu Hibban menilainya tsiqah.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya:

««صَدُوقٌ لَهُ أَوْهَامٌ»

“Ia jujur, tetapi memiliki beberapa kekeliruan.”»

Syaikh Al-Albani umumnya menilai hadis Ya‘qub bin Humaid sebagai hadis hasan. Namun beliau berhenti dan tidak memastikan penghasanan hadis ini.

Beliau berkata dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha‘ifah (3/263):

««الْمُتَقَرِّرُ فِي يَعْقُوبَ هَذَا أَنَّهُ حَسَنُ الْحَدِيثِ… فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي الْإِسْنَادِ عِلَّةٌ أُخْرَى فَهُوَ حَسَنٌ»»

Artinya:

“Penilaian yang tetap mengenai Ya‘qub ini adalah bahwa hadisnya hasan. Apabila dalam sanad tersebut tidak terdapat cacat lainnya, maka hadisnya hasan.”

Kemudian beliau berkata:

««وَشَيْخُ الطَّبَرَانِيِّ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرٍو الْخَلَّالُ الْمَكِّيُّ لَمْ أَقِفْ لَهُ عَلَى تَرْجَمَةٍ، وَقَدْ أَخْرَجَ لَهُ فِي الْمُعْجَمِ الْأَوْسَطِ نَحْوَ سِتَّةَ عَشَرَ حَدِيثًا، مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ مِنْ شُيُوخِهِ الْمَشْهُورِينَ، فَإِنْ عُرِفَ أَوْ تُوبِعَ فَالْحَدِيثُ حَسَنٌ»»

Artinya:

“Guru Ath-Thabarani, Ahmad bin Amr Al-Khallal Al-Makki, belum aku temukan biografinya. Ath-Thabarani telah meriwayatkan darinya sekitar enam belas hadis dalam Al-Mu‘jam Al-Ausath. Hal itu menunjukkan bahwa ia termasuk guru Ath-Thabarani yang dikenal. Apabila identitas dan keadaannya diketahui, atau ia memiliki jalur penguat, maka hadis tersebut hasan.”

Kesimpulan

Peristiwa Nabi ﷺ dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berada di Gua Tsur selama tiga malam adalah benar dan ditetapkan secara tegas oleh Al-Qur’an dan hadis-hadis sahih.

Adapun rincian kisahnya:

1. Keberadaan Nabi ﷺ dan Abu Bakar di dalam gua selama tiga malam adalah sahih.
2. Ucapan Abu Bakar, “Seandainya salah seorang dari mereka melihat ke bawah kakinya, pasti ia akan melihat kita,” adalah sahih.
3. Kisah jaring laba-laba diperselisihkan derajatnya; sebagian ulama menghasankannya dan sebagian lainnya melemahkannya.
4. Kisah dua ekor burung merpati tidak sahih.
5. Kisah para malaikat menutupi Nabi ﷺ dan Abu Bakar dengan sayap mereka memiliki sanad yang diperselisihkan dan belum dapat dipastikan kesahihannya.

Apakah Asma’ Membawa Makanan ke Gua?

Di antara kisah yang populer dalam kitab-kitab sirah adalah bahwa Asma’ binti Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anha datang membawa makanan untuk Rasulullah ﷺ dan ayahnya, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, ketika keduanya berada di dalam gua.

Ibnu Ishaq berkata:

««وَكَانَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ أَبِي بَكْرٍ تَأْتِيهِمَا مِنَ الطَّعَامِ إِذَا أَمْسَتْ بِمَا يُصْلِحُهُمَا»»

“Ketika sore tiba, Asma’ binti Abu Bakar biasa mendatangi keduanya dengan membawa makanan yang mencukupi kebutuhan mereka.”¹

Akan tetapi, riwayat Imam Al-Bukhari menjelaskan bahwa Asma’ radhiyallahu ‘anha menyiapkan bekal makanan bagi keduanya di rumah Abu Bakar sebelum mereka berangkat menuju gua.

Asma’ radhiyallahu ‘anha berkata:

««صَنَعْتُ سُفْرَةَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي بَيْتِ أَبِي بَكْرٍ حِينَ أَرَادَ أَنْ يُهَاجِرَ إِلَى الْمَدِينَةِ، قَالَتْ: فَلَمْ نَجِدْ لِسُفْرَتِهِ وَلَا لِسِقَائِهِ مَا نَرْبِطُهُمَا بِهِ، فَقُلْتُ لِأَبِي بَكْرٍ: وَاللَّهِ مَا أَجِدُ شَيْئًا أَرْبِطُ بِهِ إِلَّا نِطَاقِي، قَالَ: فَشُقِّيهِ بِاثْنَيْنِ، فَارْبِطِي بِوَاحِدٍ السِّقَاءَ وَبِالْآخَرِ السُّفْرَةَ، فَفَعَلْتُ، فَلِذَلِكَ سُمِّيَتْ ذَاتَ النِّطَاقَيْنِ»»

“Aku menyiapkan bekal perjalanan Rasulullah ﷺ di rumah Abu Bakar ketika beliau hendak berhijrah ke Madinah. Kami tidak menemukan sesuatu untuk mengikat tempat makanan dan wadah minumnya. Aku pun berkata kepada Abu Bakar, ‘Demi Allah, aku tidak menemukan sesuatu untuk mengikatnya selain ikat pinggangku.’

Abu Bakar berkata, ‘Belahlah ikat pinggangmu menjadi dua bagian. Gunakan satu bagian untuk mengikat wadah air dan bagian lainnya untuk mengikat tempat makanan.’

Aku pun melakukannya. Karena itulah aku disebut Dzāt an-Nithāqain, perempuan pemilik dua ikat pinggang.”²

Imam Al-Bukhari memberi judul bab untuk hadis ini:

««بَابُ حَمْلِ الزَّادِ فِي الْغَزْوِ»»

“Bab membawa bekal dalam peperangan.”

Dalam riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha mengenai kisah hijrah disebutkan:

««فَجَهَّزْنَاهُمَا أَحَثَّ الْجَهَازِ، وَصَنَعْنَا لَهُمَا سُفْرَةً فِي جِرَابٍ، فَقَطَعَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ أَبِي بَكْرٍ قِطْعَةً مِنْ نِطَاقِهَا، فَرَبَطَتْ بِهِ عَلَى فَمِ الْجِرَابِ، فَبِذَلِكَ سُمِّيَتْ ذَاتَ النِّطَاقَيْنِ. قَالَتْ: ثُمَّ لَحِقَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَأَبُو بَكْرٍ بِغَارٍ فِي جَبَلِ ثَوْرٍ…»»

“Kami mempersiapkan kebutuhan keduanya dengan secepat-cepatnya. Kami membuatkan bekal makanan bagi keduanya dan memasukkannya ke dalam sebuah kantong kulit. Asma’ binti Abu Bakar memotong sebagian ikat pinggangnya, lalu menggunakannya untuk mengikat mulut kantong tersebut. Karena itulah ia disebut Dzāt an-Nithāqain.

Kemudian Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar menuju sebuah gua di Gunung Tsur.”³

Adapun makanan Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu selama tiga hari berada di Gua Tsur, tampaknya berasal dari bekal perjalanan yang telah disiapkan di rumah Abu Bakar, serta dari apa yang dibawakan kepada keduanya oleh Amir bin Fuhairah radhiyallahu ‘anhu.

Dalam riwayat Al-Bukhari yang telah disebutkan terdapat keterangan:

««وَيَرْعَى عَلَيْهِمَا عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ مِنْحَةً مِنْ غَنَمٍ، فَيُرِيحُهَا عَلَيْهِمَا حِينَ تَذْهَبُ سَاعَةٌ مِنَ الْعِشَاءِ، فَيَبِيتَانِ فِي رِسْلٍ، وَهُوَ لَبَنُ مِنْحَتِهِمَا وَرَضِيفُهُمَا، حَتَّى يَنْعِقَ بِهَا عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ بِغَلَسٍ، يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثِ»»

“Amir bin Fuhairah, maula Abu Bakar, menggembalakan beberapa ekor kambing perahan milik mereka. Setelah berlalu sebagian waktu malam, ia menggiring kambing-kambing tersebut menuju keduanya.

Keduanya bermalam dengan menikmati susu segar hasil perahan kambing-kambing itu dan susu yang dipanaskan dengan batu panas. Menjelang akhir malam, ketika hari masih gelap, Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut kembali. Ia melakukan hal itu setiap malam selama tiga malam tersebut.”⁴

Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan:

««قَوْلُهُ: فِي رِسْلٍ: اللَّبَنُ الطَّرِيُّ»»

“Yang dimaksud dengan kata رِسْل adalah susu segar.”

Beliau juga menjelaskan:

««قَوْلُهُ: وَرَضِيفِهِمَا، بِوَزْنِ رَغِيفٍ، أَيِ اللَّبَنِ الْمَرْضُوفِ، أَيِ الَّذِي وُضِعَتْ فِيهِ الْحِجَارَةُ الْمُحَمَّاةُ بِالشَّمْسِ أَوِ النَّارِ لِيَنْعَقِدَ وَتَزُولَ رَخَاوَتُهُ»»

“Adapun kata رَضِيفِهِمَا, dengan pola kata seperti raghīf, maksudnya adalah susu yang dipanaskan dengan batu-batu yang telah dipanaskan oleh matahari atau api, agar susu tersebut menjadi lebih kental dan hilang sifat encernya.”⁵

Kesimpulan

Riwayat sahih menegaskan bahwa Asma’ radhiyallahu ‘anha menyiapkan bekal Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sebelum keduanya berangkat menuju Gua Tsur.

Adapun riwayat bahwa Asma’ setiap sore datang langsung ke gua dengan membawa makanan disebutkan oleh Ibnu Ishaq dalam kitab sirah. Namun, berdasarkan riwayat sahih Al-Bukhari, makanan utama mereka telah dipersiapkan sebelumnya di rumah Abu Bakar. Selain itu, Amir bin Fuhairah mendatangkan kambing pada malam hari agar mereka dapat meminum susunya selama tiga malam berada di dalam gua.

Kisah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu digigit ular di dalam gua

Kisah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu digigit ular di dalam gua disebutkan oleh Al-Munawi dalam Faidhul Qadir tanpa menyebutkan sanad. Kisah tersebut juga dicantumkan oleh Alauddin dalam Kanzul ‘Ummal, As-Suyuthi dalam Ad-Durrul Mantsur, dan Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah.

Ibnu Katsir berkata bahwa Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Dala’il an-Nubuwwah dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Abu Bakar terkadang berjalan di depan Rasulullah ﷺ, terkadang di belakang beliau, terkadang di sebelah kanan, dan terkadang di sebelah kiri beliau.

Dalam riwayat tersebut juga disebutkan bahwa ketika kedua kaki Rasulullah ﷺ terluka dan kelelahan, Abu Bakar ash-Shiddiq menggendong beliau di atas pundaknya. Ketika keduanya memasuki gua, Abu Bakar menutup seluruh lubang yang terdapat di dalamnya. Hanya tersisa satu lubang, lalu ia menutupnya dengan tumitnya. Ular-ular pun mulai menggigitnya, sementara air matanya mengalir.

Rasulullah ﷺ kemudian bersabda kepadanya:

«﴿لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا﴾

“Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.”

(QS. At-Taubah: 40)»

Namun Ibnu Katsir berkata:

««وَفِي هَذَا السِّيَاقِ غَرَابَةٌ وَنَكَارَةٌ»

“Dalam rangkaian kisah ini terdapat keasingan dan kemungkaran.”»

Sejauh penelusuran kami, kami tidak menemukan seorang ulama pun yang meriwayatkan kisah tersebut dengan sanad yang sahih atau dapat diterima. Karena itu, kisah ini berstatus lemah.

Padahal, mengenai keutamaan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan baiknya persahabatan beliau dengan Rasulullah ﷺ, baik ketika berada di dalam gua maupun dalam peristiwa-peristiwa lainnya, telah terdapat banyak riwayat dengan sanad yang sahih. Riwayat-riwayat sahih tersebut sudah mencukupi, sehingga tidak perlu bergantung kepada kisah yang lemah ini.

Wallahu Ta‘ala a‘lam.

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button