Laut Bukti Kekuasaan Allah Ta’ala

LAUT BUKTI KEKUASAAN ALLAH
Pengertian Laut
Pertama: Makna Secara Bahasa
Huruf ب، ح، ر merupakan akar kata yang menunjukkan makna keluasan dan keterhamparan.
Al-Khalil berkata:
«سُمِّيَ الْبَحْرُ بَحْرًا لِاسْتِبْحَارِهِ، وَهُوَ انْبِسَاطُهُ وَسَعَتُهُ»
“Laut dinamakan bahr karena keluasan dan keterhamparannya.”
Secara bahasa, البحر juga berarti belahan atau celah. Laut dinamakan bahr karena bumi terbelah membentuk cekungan, kemudian cekungan tersebut menjadi tempat menetapnya air.
Bahr adalah air yang banyak, baik asin maupun tawar, dan merupakan lawan dari daratan. Ia dinamakan demikian karena kedalaman dan keluasannya.
Penggunaan kata bahr kemudian lebih dominan untuk air asin sehingga jarang digunakan untuk air tawar. Bentuk jamaknya adalah:
أَبْحُرٌ، وَبُحُورٌ، وَبِحَارٌ
Ungkapan:
مَاءٌ بَحْرٌ
berarti air yang asin, baik sedikit maupun banyak.
Ibnu Sidah berkata:
«وَكُلُّ نَهْرٍ عَظِيمٍ بَحْرٌ»
“Setiap sungai yang besar dapat disebut bahr.”
Az-Zajjaj berkata:
«وَكُلُّ نَهْرٍ لَا يَنْقَطِعُ مَاؤُهُ فَهُوَ بَحْرٌ»
“Setiap sungai yang airnya tidak terputus dapat disebut bahr.”
Ar-Raghib berkata dalam Al-Mufradat:
«أَصْلُ الْبَحْرِ: كُلُّ مَكَانٍ وَاسِعٍ جَامِعٍ لِلْمَاءِ الْكَثِيرِ»
“Makna asal bahr adalah setiap tempat luas yang menampung air dalam jumlah banyak.”
Kuda yang sangat luas dan cepat larinya juga disebut بَحْرًا. Dari makna inilah sabda Nabi ﷺ mengenai kuda Abu Thalhah:
«إِنْ وَجَدْنَاهُ لَبَحْرًا»
“Sungguh, kami mendapatinya seperti lautan.”
Maksudnya, kuda tersebut sangat cepat dan luas langkah larinya.
Kedua: Makna Secara Istilah
Dari berbagai makna bahasa tersebut dapat dipahami bahwa definisi laut secara istilah mencakup tiga unsur: tempatnya luas, menampung air, dan air tersebut berjumlah banyak; baik air itu asin maupun tawar, tenang maupun mengalir.
Penulis At-Tauqif ‘ala Muhimmat at-Ta‘arif berkata:
«الْبَحْرُ: مُسْتَقَرُّ الْمَاءِ الْوَاسِعُ بِحَيْثُ لَا يُدْرَكُ طَرَفَاهُ مَنْ كَانَ فِي وَسَطِهِ، وَهُوَ مَأْخُوذٌ مِنَ الِاتِّسَاعِ»
“Laut adalah tempat menetapnya air yang luas, sehingga orang yang berada di tengahnya tidak dapat melihat kedua tepinya. Kata ini diambil dari makna keluasan.”
Sebagian ulama bahasa mengatakan:
«الْبَحْرُ يُقَالُ فِي الْأَصْلِ لِلْمَاءِ الْمِلْحِ دُونَ الْعَذْبِ»
“Pada asalnya, kata bahr digunakan untuk air asin, bukan air tawar.”
Laut dalam Penggunaan Al-Qur’an
Kata yang berasal dari akar ب ح ر disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak 42 kali, dan 41 di antaranya berkaitan dengan pembahasan ini.
Kata tersebut muncul dalam bentuk tunggal, dua, dan jamak.
Dalam penggunaan Al-Qur’an, kata البحر digunakan sesuai makna bahasanya, yaitu tempat luas yang menampung air dalam jumlah banyak, baik air tawar maupun asin.
Istilah-Istilah yang Berkaitan
Al-Yamm — الْيَمُّ
Makna Bahasa
Huruf ي dan م membentuk kata yang antara lain menunjukkan maksud atau arah kepada sesuatu. Adapun الْيَمُّ berarti laut.
Makna Istilah
Hamparan wilayah bumi yang lebih kecil daripada samudra dan digenangi air asin atau air tawar.
Hubungan antara الْبَحْر dan الْيَمّ
Al-yamm termasuk kata yang digunakan dengan makna laut.
Ibnu Manzhur berkata:
«وَقَدْ أَجْمَعَ أَهْلُ اللُّغَةِ أَنَّ الْيَمَّ هُوَ الْبَحْرُ»
“Para ahli bahasa telah bersepakat bahwa al-yamm adalah laut.”
Kata الْيَمّ juga digunakan untuk sungai berair tawar, sebagaimana firman Allah تعالى:
﴿أَنِ اقْذِفِيهِ فِي التَّابُوتِ فَاقْذِفِيهِ فِي الْيَمِّ فَلْيُلْقِهِ الْيَمُّ بِالسَّاحِلِ يَأْخُذْهُ عَدُوٌّ لِي وَعَدُوٌّ لَهُ وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِنِّي وَلِتُصْنَعَ عَلَى عَيْنِي﴾
[طه: ٣٩]
“Letakkanlah dia (Musa) di dalam peti, kemudian hanyutkanlah ia ke al-yamm, lalu biarlah al-yamm itu membawanya ke tepi. Dia akan diambil oleh musuh-Ku dan musuhnya. Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku, dan agar engkau diasuh di bawah pengawasan-Ku.”
Al-Qurthubi berkata:
«﴿فَاقْذِفِيهِ فِي الْيَمِّ﴾ أَيْ: اطْرَحِيهِ فِي الْبَحْرِ، نَهْرِ النِّيلِ»
“Firman-Nya, ‘hanyutkanlah ia ke al-yamm,’ maksudnya: lemparkanlah ia ke laut, yaitu Sungai Nil.”
Sungai — النَّهْرُ
Makna Bahasa
Huruf ن، ه، ر merupakan akar kata yang menunjukkan terbukanya sesuatu atau membukanya.
Sungai disebut نَهْرًا karena ia membelah bumi, yakni membuat jalur pada permukaan tanah.
Makna Istilah
Air mengalir yang luas. Kemudian istilah tersebut juga digunakan secara majazi untuk cekungan atau alur tempat air mengalir.
Hubungan Laut dan Sungai
Dalam Al-Qur’an, kata البحر dapat digunakan untuk sungai, sedangkan kata النهر tidak digunakan untuk laut.
Daratan — الْبَرُّ
Makna Bahasa
الْبَرُّ adalah lawan dari laut.
الْبَرِّيَّةُ dari jenis tanah berarti wilayah yang berlawanan dengan daerah pedesaan atau kawasan berair. Padang pasir juga dinisbatkan kepada daratan.
Dikatakan:
أَفْصَحُ الْعَرَبِ أَبَرُّهُمْ
“Orang Arab yang paling fasih adalah mereka yang paling jauh tinggal di pedalaman.”
Maksudnya, yang tempat tinggalnya lebih jauh di wilayah daratan dan pedalaman.
Allah تعالى berfirman:
﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ﴾
[الروم: ٤١]
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut.”
Az-Zajjaj berkata bahwa maknanya ialah kekeringan terjadi di daratan dan paceklik terjadi di wilayah laut, yaitu kota-kota pesisir atau daerah yang berada di sekitar aliran air.
Kata الْبَرُّ juga bermakna orang yang sangat baik dan benar.
Allah تعالى berfirman:
﴿إِنَّهُ هُوَ الْبَرُّ الرَّحِيمُ﴾
[الطور: ٢٨]
“Sesungguhnya Dialah Yang Maha Melimpahkan kebaikan lagi Maha Penyayang.”
الْبَرُّ juga termasuk salah satu sifat Allah تعالى, yakni Yang Mahabaik, Maha Penyayang, Mahalembut, dan Mahamulia.
Makna Istilah
Daratan adalah lawan dari laut, yaitu tanah dan bagian bumi yang kering.
Hubungan antara Laut dan Daratan
Laut merupakan hamparan luas tempat berkumpulnya air, sedangkan daratan merupakan lawannya. Dengan demikian, hubungan keduanya adalah hubungan pertentangan.
Laut dan Kekuasaan Allah
Pertama: Penundukan Laut
Laut merupakan salah satu tanda kebesaran Allah تعالى yang agung dan menunjukkan kekuasaan-Nya. Penundukan laut oleh Allah untuk berbagai kepentingan manusia merupakan salah satu bukti terbesar rububiyah Allah تعالى, yang mengharuskan pengakuan terhadap keesaan-Nya.
Ayat-ayat Al-Qur’an mengingatkan manusia akan nikmat besar dan tanda kekuasaan yang menakjubkan ini.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾
[النحل: ١٤]
“Dialah yang menundukkan laut untuk kalian agar kalian dapat memakan darinya daging yang segar, mengeluarkan darinya perhiasan yang kalian pakai, dan engkau melihat kapal-kapal membelahnya, agar kalian mencari sebagian karunia-Nya dan agar kalian bersyukur.”
Allah تعالى juga berfirman:
﴿اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾
[الجاثية: ١٢]
“Allah-lah yang menundukkan laut untuk kalian agar kapal-kapal dapat berlayar di atasnya dengan perintah-Nya, agar kalian mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kalian bersyukur.”
Makna التسخير adalah menundukkan dan memudahkan.
As-Samarqandi berkata:
«وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ، أَيْ: ذَلَّلَ لَكُمُ الْبَحْرَ»
“Dialah yang menundukkan laut, yakni menjadikan laut mudah dimanfaatkan untuk kalian.”
Ibnu ‘Athiyyah berkata:
«وَتَسْخِيرُ الْبَحْرِ: هُوَ تَمْكِينُ الْبَشَرِ مِنَ التَّصَرُّفِ فِيهِ وَتَذْلِيلُهُ لِلرُّكُوبِ وَالْإِرْفَاقِ وَغَيْرِهِ»
“Penundukan laut ialah Allah memungkinkan manusia memanfaatkannya dan menjadikannya mudah untuk dilayari serta dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.”
Al-Maturidi menjelaskan bahwa penundukan laut bagi manusia tampak pada berbagai kekayaan yang Allah ciptakan di dalamnya, seperti perhiasan, mutiara, permata, ikan dan berbagai hewan laut. Allah juga mengajarkan manusia berbagai cara untuk memperoleh kekayaan tersebut. Seandainya Allah tidak menundukkan laut bagi manusia dan tidak mengajarkan sarana untuk mengambil manfaat darinya, manusia tidak akan mampu memperoleh berbagai kekayaan berharga di dalamnya karena dahsyatnya bahaya laut.
Ayat-ayat sebelumnya menyebutkan tiga manfaat besar dari penundukan laut.
Manfaat pertama adalah memakan daging segar darinya, yaitu ikan dan hasil laut yang ditangkap.
Manfaat kedua adalah mengeluarkan perhiasan, seperti mutiara dan marjan.
Manfaat ketiga adalah berlayarnya kapal di atasnya. Ini termasuk manifestasi terbesar penundukan laut.
Allah تعالى berfirman:
﴿اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْأَنْهَارَ﴾
[إبراهيم: ٣٢]
“Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi, menurunkan air dari langit, lalu dengan air itu Dia menghasilkan berbagai buah sebagai rezeki bagi kalian. Dia menundukkan kapal bagi kalian agar berlayar di laut dengan perintah-Nya, dan Dia menundukkan sungai-sungai bagi kalian.”
Allah تعالى berfirman:
﴿أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ وَالْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ﴾
[الحج: ٦٥]
“Tidakkah engkau memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan bagi kalian apa yang ada di bumi dan kapal yang berlayar di laut dengan perintah-Nya?”
Dan Allah تعالى berfirman:
﴿أَلَمْ تَرَ أَنَّ الْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِنِعْمَتِ اللَّهِ لِيُرِيَكُمْ مِنْ آيَاتِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ﴾
[لقمان: ٣١]
“Tidakkah engkau memperhatikan bahwa kapal berlayar di laut dengan nikmat Allah agar Dia memperlihatkan kepada kalian sebagian tanda-tanda kekuasaan-Nya? Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi setiap orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur.”
الْفُلْكُ berarti kapal. Bentuk tunggal dan jamaknya menggunakan lafaz yang sama dan dalam bahasa Arab dapat diperlakukan sebagai mudzakkar maupun muannats.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَآيَةٌ لَهُمْ أَنَّا حَمَلْنَا ذُرِّيَّتَهُمْ فِي الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ﴾
[يس: ٤١]
“Dan suatu tanda bagi mereka adalah bahwa Kami mengangkut keturunan mereka dalam kapal yang penuh muatan.”
Disebut fulk karena kapal bergerak dan berputar di atas air dengan mudah.
Di antara tanda kekuasaan Allah pada kapal ialah kapal dapat bergerak di atas permukaan air meskipun membawa muatan yang berat, tanpa tenggelam ke dasar laut.
Dengan demikian, aspek tauhid yang benar bukan menafikan hukum sebab-akibat, tetapi menyadari bahwa Allah-lah yang menciptakan air, benda, sifat-sifatnya, hukum-hukum alam, kemampuan manusia membuat kapal, serta menundukkan semuanya sehingga dapat dimanfaatkan oleh manusia.
Allah تعالى menyebut kapal dengan sifat مَوَاخِرَ dalam dua ayat:
﴿وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ﴾
[النحل: ١٤]
dan:
﴿وَتَرَى الْفُلْكَ فِيهِ مَوَاخِرَ﴾
[فاطر: ١٢]
Tentang makna مَوَاخِرَ, terdapat beberapa pendapat.
Qatadah berkata:
«مُقْبِلَةً وَمُدْبِرَةً»
“Datang dan pergi.”
Yakni engkau melihat dua kapal; yang satu datang dan yang lainnya pergi, sementara keduanya bergerak dengan angin yang sama.
Al-Hasan menafsirkannya dengan:
«مَمْلُوءَةً»
“Dalam keadaan penuh muatan.”
Al-Farra’ dan Al-Akhfasy menafsirkannya sebagai kapal yang membelah air.
Mujahid berkata:
«تَمْخَرُ السُّفُنُ الرِّيَاحَ»
“Kapal-kapal membelah angin.”
Abu ‘Ubaidah menghubungkannya dengan suara yang muncul ketika angin bertiup kencang.
Ar-Razi menyebutkan tiga hal yang berkaitan dengan berjalannya kapal di permukaan air: angin yang sesuai, keadaan permukaan air yang memungkinkan kapal bergerak di atasnya, dan karakter kayu yang dapat mengapung.
Tidak diragukan bahwa memperhatikan berbagai keajaiban laut merupakan salah satu jalan untuk mengenali tanda-tanda keesaan dan kekuasaan Allah تعالى. Kapal menjadi salah satu sarana manusia untuk menyaksikan berbagai keadaan dan keajaiban tersebut.
Orang yang memperhatikan ayat-ayat mengenai laut juga menemukan persoalan akidah mengenai penciptaan perbuatan manusia.
Allah تعالى berfirman:
﴿هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ﴾
[يونس: ٢٢]
“Dialah yang menjalankan kalian di darat dan di laut.”
At-tasyir (menjalankan) adalah perbuatan Allah, sedangkan berjalan merupakan perbuatan hamba dan merupakan akibat dari tasyir tersebut.
Ibnu Al-Qayyim berkata:
«فَالتَّسْيِيرُ فِعْلُهُ، وَالسَّيْرُ فِعْلُ الْعِبَادِ، وَهُوَ أَثَرُ التَّسْيِيرِ»
“Menjalankan adalah perbuatan-Nya, sedangkan berjalan adalah perbuatan hamba, dan berjalan itu merupakan akibat dari tindakan Allah menjalankan mereka.”
Hal ini selaras dengan akidah Ahlus Sunnah bahwa Allah adalah Pencipta hamba dan perbuatannya, sedangkan hamba benar-benar memiliki kehendak dan perbuatan yang dinisbatkan kepadanya.
Ibnu ‘Asyur berkata bahwa termasuk bentuk penundukan laut adalah Allah menciptakannya dalam keadaan yang memungkinkan manusia berenang dan berlayar dengan kapal, serta memungkinkan manusia menangkap ikan dan memperoleh berbagai manfaat yang ada di dalamnya.
Kedua: Luasnya Ilmu Allah terhadap Segala Sesuatu yang Ada di Laut
Tidak diragukan bahwa ilmu Allah تعالى tidak memiliki batas. Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Allah تعالى berfirman:
﴿وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ﴾
[الأنعام: ٥٩]
“Dan di sisi-Nya kunci-kunci segala yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya selain Dia. Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata.”
Mayoritas ahli tafsir berkata:
«هُوَ الْبَرُّ وَالْبَحْرُ الْمَعْرُوفَانِ؛ لِأَنَّ جَمِيعَ الْأَرْضِ إِمَّا بَرٌّ وَإِمَّا بَحْرٌ، وَفِي كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِنْ عَجَائِبِ مَصْنُوعَاتِهِ وَغَرَائِبِ مُبْتَدَعَاتِهِ مَا يَدُلُّ عَلَى عَظِيمِ قُدْرَتِهِ وَسَعَةِ عِلْمِهِ»
“Yang dimaksud adalah daratan dan lautan yang telah dikenal, karena seluruh permukaan bumi terdiri dari daratan atau lautan. Pada masing-masing terdapat berbagai keajaiban ciptaan-Nya dan keunikan makhluk yang diadakan-Nya, yang menunjukkan keagungan kekuasaan dan keluasan ilmu-Nya.”
Al-‘Allamah As-Sa‘di رحمه الله berkata dalam tafsirnya:
«هَذِهِ الْآيَةُ الْعَظِيمَةُ مِنْ أَعْظَمِ الْآيَاتِ تَفْصِيلًا لِعِلْمِهِ الْمُحِيطِ…»
“Ayat yang agung ini termasuk ayat yang paling terperinci dalam menerangkan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu. Ilmu-Nya mencakup seluruh perkara gaib. Sebagiannya Dia perlihatkan kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya, sedangkan banyak di antaranya Dia sembunyikan ilmunya bahkan dari para malaikat yang didekatkan dan para nabi yang diutus, terlebih lagi dari selain mereka.
Dia mengetahui segala sesuatu yang berada di padang-padang luas dan gurun, berupa hewan, pepohonan, pasir, kerikil dan tanah. Dia juga mengetahui segala sesuatu yang terdapat di lautan berupa hewan-hewan, barang tambang, hasil tangkapan, dan segala sesuatu lainnya yang terdapat di berbagai penjurunya dan terkandung di dalam airnya.”
Ath-Thabari رحمه الله berkata mengenai firman Allah:
﴿وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ﴾
“Dia juga memiliki ilmu tentang apa yang tidak tersembunyi dari kalian. Sebab, sebagian yang ada di darat dan laut dapat dilihat oleh mata dan diketahui manusia.
Seakan-akan maknanya ialah: Allah mengetahui apa yang gaib dari kalian, wahai manusia, yaitu perkara yang tidak kalian ketahui dan tidak akan kalian ketahui dari perkara yang ilmunya dikhususkan bagi diri-Nya. Bersamaan dengan itu, Dia juga mengetahui seluruh perkara yang kalian ketahui. Tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Nya.
Dengan demikian, Allah تعالى mengabarkan bahwa Dia mengetahui segala sesuatu yang telah terjadi, yang sedang dan akan terjadi, serta apa yang belum terjadi. Itulah perkara gaib.”
Firman Allah تعالى:
﴿وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ﴾
“Dan Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut,”
mengandung beberapa pengertian.
Pertama, Allah mengetahui seluruh hewan yang ada di darat dan di laut serta semua makhluk bernyawa yang hidup di dalamnya; mengetahui banyak dan jumlahnya, yang kecil maupun yang besar. Tidak ada sedikit pun yang tersembunyi dari-Nya.
Kedua, Allah mengetahui rezeki setiap hewan yang berada di darat dan di laut, mengetahui segala kebutuhannya, kemudian menyampaikan rezeki kepada masing-masing makhluk tersebut.
Hal ini disebutkan—wallahu a‘lam—agar manusia mengetahui bahwa Allah telah menjamin rezeki bagi makhluk-Nya dan menyampaikan rezeki tersebut kepada mereka. Sebagaimana Dia menyampaikan rezeki kepada seluruh makhluk yang ada di darat dan laut, maka hendaknya hati manusia tidak menjadi sempit karena persoalan rezeki. Mengapa hati kalian merasa sempit karenanya, padahal Allah telah menjaminnya bagi kalian sebagaimana Dia menjamin rezeki bagi makhluk-makhluk tersebut?
Ketiga, Allah mengetahui segala sesuatu yang terjadi di darat dan laut, termasuk pertemuan berbagai wilayah, bercampurnya sebagian dengan sebagian yang lain dan masuknya sebagian ke dalam sebagian lainnya. Ini juga mengandung makna ancaman: apabila Allah mengetahui semua itu, maka tentu Dia mengetahui amal perbuatan dan maksud-maksud kalian.
Keempat, Allah mengetahui segala sesuatu yang binasa di darat dan di laut.
Al-Wahidi رحمه الله berkata:
«﴿وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ﴾: الْقِفَارَ، ﴿وَالْبَحْرِ﴾: كُلَّ قَرْيَةٍ فِيهَا مَاءٌ، لَا يَحْدُثُ فِيهِمَا شَيْءٌ إِلَّا بِعِلْمِ اللَّهِ»
“Firman-Nya, ‘Dia mengetahui apa yang ada di darat’, yaitu padang-padang yang luas; dan ‘di laut’, yakni setiap wilayah yang memiliki air. Tidak ada sesuatu pun yang terjadi pada keduanya kecuali dengan ilmu Allah.”
Allah تعالى menyebut darat dan laut secara khusus karena keduanya merupakan bagian terbesar dari lingkungan bumi yang berhubungan langsung dengan kehidupan manusia.
[Catatan kritis: ungkapan naskah asli “karena keduanya merupakan makhluk terbesar yang berdekatan dengan manusia” lebih tepat dipahami sebagai penjelasan tafsir, bukan sebagai pernyataan ilmiah mengenai klasifikasi “makhluk terbesar”. Daratan dan lautan di sini merupakan penyebutan yang mencakup lingkungan bumi tempat manusia hidup.]
Allah تعالى mendahulukan penyebutan daratan karena manusia lebih banyak menyaksikan keadaan daratan: banyaknya kota, desa, padang luas, gunung dan bukit, serta banyaknya hewan, tumbuhan, dan barang tambang yang terdapat di dalamnya.
Adapun laut, kemampuan manusia untuk meliputi seluruh keadaannya jauh lebih terbatas. Pengamatan menunjukkan bahwa laut memiliki berbagai keadaan dan makhluk yang sangat banyak dan menakjubkan, sementara wilayah perairan di bumi juga sangat luas.
Ibnu Katsir رحمه الله berkata:
«وَقَوْلُهُ: ﴿وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ﴾ أَيْ: يُحِيطُ عِلْمُهُ الْكَرِيمُ بِجَمِيعِ الْمَوْجُودَاتِ، بَرِّيِّهَا وَبَحْرِيِّهَا، لَا يَخْفَى عَلَيْهِ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ»
“Firman-Nya, ‘Dan Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut,’ maksudnya: ilmu-Nya yang sempurna meliputi seluruh yang ada, baik di darat maupun di laut. Tidak ada sesuatu pun darinya yang tersembunyi bagi-Nya.”
Abu As-Su‘ud رحمه الله berkata:
«﴿وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ﴾ بَيَانٌ لِتَعَلُّقِ عِلْمِهِ تَعَالَى بِالْمُشَاهَدَاتِ إِثْرَ بَيَانِ تَعَلُّقِهِ بِالْمُغَيَّبَاتِ تَكْمِلَةً لَهُ، وَتَنْبِيهًا عَلَى أَنَّ الْكُلَّ بِالنِّسْبَةِ إِلَى عِلْمِهِ الْمُحِيطِ سَوَاءٌ فِي الْجَلَاءِ»
“Firman-Nya, ‘Dan Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut,’ merupakan penjelasan tentang keterkaitan ilmu Allah تعالى dengan segala sesuatu yang dapat disaksikan, setelah sebelumnya dijelaskan keterkaitan ilmu-Nya dengan perkara-perkara gaib. Hal itu sebagai penyempurna penjelasan dan untuk mengingatkan bahwa semuanya sama jelasnya bagi ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.”
Artinya, Allah mengetahui seluruh yang ada pada keduanya secara terperinci, dengan segala perbedaan jenis dan macamnya serta banyaknya individu-individunya.
Al-‘Allamah Muhammad Rasyid Ridha berkata:
“Ilmu Allah تعالى mengenai segala sesuatu yang ada di darat dan laut termasuk ilmu terhadap alam yang tampak, sebagai lawan dari perkara gaib. Meskipun demikian, sebagian besar perkara yang tersembunyi di darat dan laut merupakan sesuatu yang gaib bagi kebanyakan makhluk, walaupun pada hakikatnya ia merupakan sesuatu yang telah ada dan mungkin diketahui oleh manusia melalui penelitian.
Daratan disebutkan sebelum lautan sebagai bentuk perpindahan dari sesuatu yang lebih mudah diketahui kepada sesuatu yang lebih besar dan lebih sulit diketahui, karena bagian laut dari bumi lebih luas daripada bagian darat, dan berbagai hal yang tersembunyi di dalamnya lebih banyak.”
Mengenai kesesuaian penyebutan ilmu Allah terhadap apa yang ada di darat dan laut setelah penyebutan ilmu-Nya terhadap kunci-kunci perkara gaib, Ar-Razi رحمه الله berkata:
“Firman Allah تعالى:
﴿وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ﴾
‘Dan di sisi-Nya kunci-kunci segala yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya selain Dia,’
merupakan suatu pernyataan rasional yang bersifat murni dan abstrak. Manusia yang memiliki kemampuan akal untuk memahami sepenuhnya makna persoalan tersebut sangat sedikit.
Sedangkan Al-Qur’an diturunkan agar seluruh manusia dapat mengambil manfaat darinya. Karena itu terdapat metode lain: ketika suatu persoalan rasional yang abstrak disebutkan dan hendak disampaikan kepada pemahaman setiap orang, diberikanlah contoh berupa perkara indrawi yang tercakup di bawah kaidah rasional yang bersifat umum tersebut. Dengan bantuan contoh yang dapat disaksikan itu, perkara yang bersifat abstrak menjadi lebih mudah dipahami oleh setiap orang.
Ayat ini menggunakan metode tersebut. Allah pertama-tama berfirman:
﴿وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ﴾
‘Dan di sisi-Nya kunci-kunci segala yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya selain Dia.’
Kemudian makna umum yang bersifat abstrak tersebut ditegaskan dengan sesuatu yang dapat dibayangkan dan disaksikan, yaitu firman-Nya:
﴿وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ﴾
‘Dan Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut.’
Sebab, di antara perkara yang diketahui Allah adalah seluruh makhluk yang ada di darat dan laut. Indra dan daya khayal manusia dapat menangkap betapa luas dan menakjubkannya keadaan darat dan laut. Dengan menyebut sesuatu yang dapat disaksikan tersebut, manusia lebih mudah memahami betapa agung dan luasnya ilmu Allah تعالى.”
Dengan demikian, daratan dan lautan dalam ayat ini bukan sekadar objek alam yang disebutkan Al-Qur’an, tetapi menjadi contoh konkret untuk menunjukkan kesempurnaan dan keluasan ilmu Allah. Apa yang tampak maupun tersembunyi, yang berada di permukaan maupun di kedalaman, yang telah diketahui manusia maupun yang belum pernah dijangkaunya, semuanya tidak pernah keluar dari ilmu Allah تعالى.
Ketiga: Penghalang antara Dua Laut
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa kata البحر biasanya digunakan untuk laut yang airnya asin, dan terkadang digunakan pula untuk sungai yang airnya tawar dengan penggunaan secara umum. Kekuasaan Allah تعالى tampak dalam penciptaan penghalang antara dua jenis air, yaitu air asin dan air tawar, yang menjaga karakteristik masing-masing sehingga salah satunya tidak merusak yang lain. Penghalang ini disebutkan dalam tiga ayat Al-Qur’an.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا﴾
[الفرقان: ٥٣]
“Dan Dialah yang membiarkan dua jenis air mengalir; yang ini tawar lagi segar dan yang lainnya asin lagi sangat asin. Dia menjadikan antara keduanya batas pemisah dan penghalang yang tidak dapat ditembus.”
Allah تعالى berfirman:
﴿أَمَّنْ جَعَلَ الْأَرْضَ قَرَارًا وَجَعَلَ خِلَالَهَا أَنْهَارًا وَجَعَلَ لَهَا رَوَاسِيَ وَجَعَلَ بَيْنَ الْبَحْرَيْنِ حَاجِزًا أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ﴾
[النمل: ٦١]
“Bukankah Dia yang menjadikan bumi sebagai tempat menetap, menjadikan sungai-sungai di celah-celahnya, menjadikan gunung-gunung yang kokoh padanya, dan menjadikan penghalang antara dua jenis air? Apakah ada sembahan lain bersama Allah? Bahkan kebanyakan mereka tidak mengetahui.”
Allah تعالى juga berfirman:
﴿مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ﴾
[الرحمن: ١٩-٢٠]
“Dia membiarkan dua laut mengalir yang keduanya kemudian bertemu. Di antara keduanya terdapat batas yang tidak dilampaui oleh masing-masing.”
Ath-Thabari رحمه الله berkata:
“Yang dimaksud adalah bahwa di antara nikmat Allah kepada makhluk-Nya dan bukti keagungan kekuasaan-Nya ialah Dia mempertemukan air tawar dengan air laut yang asin lagi sangat asin, kemudian dengan ketetapan dan kekuasaan-Nya Dia mencegah air asin mengubah rasa tawar air tersebut dan merusaknya, agar kerusakan itu tidak membahayakan orang-orang yang berlayar di laut sehingga mereka tidak mendapatkan air untuk diminum ketika membutuhkannya.
Karena itu Allah جل ثناؤه berfirman:
﴿وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا﴾
yakni Dia menjadikan di antara keduanya suatu penghalang yang mencegah masing-masing merusak yang lain. ﴿وَحِجْرًا مَحْجُورًا﴾, yakni Dia menjadikan masing-masing terlarang dari mengubah dan merusak yang lainnya.”
Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa penghalang tersebut adalah daratan kering yang memisahkan air asin dari air tawar. Pendapat ini dinilai lemah.
Ath-Thabari رحمه الله berkata:
“Kami memilih penafsiran tersebut terhadap firman-Nya, ﴿وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا﴾, bukan pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah Allah menjadikan di antara keduanya penghalang berupa tanah atau daratan kering. Sebab, pada awal ayat Allah تعالى mengabarkan bahwa Dia مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ, sedangkan marj berarti mencampurkan menurut bahasa Arab sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Seandainya barzakh antara air tawar dan air asin itu berupa tanah atau daratan kering, tentu tidak terjadi pertemuan atau percampuran antara keduanya, padahal Allah جل ثناؤه telah mengabarkan bahwa Dia mempertemukan keduanya. Kekuasaan-Nya justru diketahui melalui bagaimana Dia mencegah air asin yang sangat asin itu merusak air tawar, meskipun keduanya saling bertemu.
Adapun apabila masing-masing berada di tempat yang sepenuhnya terpisah dari yang lain, maka tidak terdapat marj di sana dan tidak terdapat keajaiban seperti yang hendak ditunjukkan kepada manusia yang belum mengetahuinya, meskipun segala sesuatu yang diciptakan Tuhan kita adalah menakjubkan dan mengandung pelajaran, nasihat, serta hujah-hujah yang sangat kuat.”
Az-Zajjaj رحمه الله berkata:
“Dalam pandangan mata keduanya tampak bercampur, sedangkan dengan kekuasaan Allah keduanya tetap memiliki pemisah sehingga salah satunya tidak melebur sepenuhnya ke dalam yang lain.”
Abu Sulaiman Ad-Dimasyqi berkata:
“Aku pernah melihat di ‘Abadan, wilayah Bashrah, air tawar mengalir melalui Dajlah menuju laut, sementara air pasang datang dari laut. Keduanya bertemu, tetapi masing-masing air masih dapat dibedakan. Air laut tampak sangat kehijauan, sedangkan air Dajlah agak kemerahan. Orang yang hendak mengambil air dapat mengambil air Dajlah yang tawar, sedangkan di sebelahnya terdapat air laut pada kawasan yang sama.
Demikian pula Sungai Nil ketika meluap, airnya mengalir menuju laut yang asin sehingga tampak seperti aliran air tersendiri di tengah air asin, dan manusia dapat mengambil air darinya. Di tengah laut asin juga terkadang ditemukan bagian-bagian air yang mereka sebut sebagai air dari salju, lalu mereka mengambil air minum darinya di tengah laut.”
Riwayat pengamatan geografis semacam ini menggambarkan apa yang disaksikan penulis pada zamannya. Namun, ungkapan bahwa dua massa air yang bertemu “tidak bercampur” tidak tepat jika dipahami sebagai tidak terjadi pencampuran sama sekali. Secara ilmiah, air tawar dan air asin yang bertemu tetap mengalami pencampuran dan difusi. Hanya saja, perbedaan salinitas, suhu, densitas, arus, dan kondisi hidrodinamika dapat membentuk zona peralihan sehingga karakteristik kedua massa air masih dapat dibedakan untuk suatu jarak dan waktu tertentu. Karena itu, barzakh dalam ayat tidak semestinya dipaksakan sebagai “dinding fisik” yang membuat dua jenis air sama sekali tidak bercampur.
Ibnu ‘Athiyyah رحمه الله berkata:
“Tujuannya ialah mengingatkan manusia kepada kekuasaan Allah تعالى dan kesempurnaan penciptaan-Nya. Dia menyebarkan di bumi banyak air tawar berupa sungai, mata air, dan sumur; menempatkannya di antara air-air asin dan menempatkan air asin di antara air-air tawar. Engkau mendapati laut dikelilingi air tawar pada kedua sisinya, dan engkau mendapati air tawar di pulau-pulau dan tempat semisalnya dikelilingi air asin. Demikianlah Allah menyebarkan air-air tersebut di bumi.”
Asy-Syaukani رحمه الله berkata mengenai:
﴿وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ﴾
“Maraja berarti membiarkan, mencampurkan, dan melepaskan. Dalam bahasa Arab dikatakan: مَرَجْتُ الدَّابَّةَ وَأَمْرَجْتُهَا apabila engkau melepaskan hewan ke padang rumput dan membiarkannya pergi ke mana yang dikehendakinya.”
Mujahid berkata, “Dia melepaskan keduanya dan mengalirkan yang satu kepada yang lainnya.”
Air tawar dinamakan فُرَاتًا karena menghilangkan rasa haus, yakni memutus dan meredakannya. Adapun:
﴿وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ﴾
berarti “dan yang ini sangat asin.”
Barzakh merupakan penghalang yang bersifat nonfisik. Ibnu ‘Asyur رحمه الله berkata:
“Dijadikannya penghalang antara dua jenis air merupakan bagian dari keindahan hikmah Allah. Penghalang itu bersifat maknawi, yang terjadi karena masing-masing massa air menahan yang lainnya dari bercampur secara langsung, disebabkan perbedaan berat jenis sebagai akibat perbedaan komponen air asin dan air tawar. Jadi, penghalang itu timbul dari sifat keduanya, bukan benda lain yang secara fisik memisahkan keduanya.”
Penjelasan Ibnu ‘Asyur ini lebih dekat untuk dipahami dalam kerangka fenomena pertemuan dua massa air. Akan tetapi, istilah “tidak bercampur” tetap tidak boleh dimaknai secara mutlak. Yang terjadi adalah adanya batas atau zona transisi dengan gradien salinitas dan densitas; pada saat yang sama proses pencampuran tetap berlangsung.
Laut dan Tanda-Tanda Kiamat
Karena laut termasuk salah satu tanda kekuasaan Allah yang sangat besar di bumi, sementara Allah تعالى telah mengabarkan bahwa bumi akan diubah pada hari Kiamat, sebagaimana firman-Nya:
﴿يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ﴾
[إبراهيم: ٤٨]
“Pada hari ketika bumi diganti dengan bumi yang lain, demikian pula langit, dan mereka semuanya tampil menghadap Allah Yang Maha Esa lagi Mahaperkasa.”
Maka perubahan keadaan laut termasuk peristiwa yang terjadi menjelang dan pada hari Kiamat.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَإِذَا الْبِحَارُ سُجِّرَتْ﴾
[التكوير: ٦]
“Dan apabila lautan dipanaskan/dinyalakan.”
Mengenai ayat ini disebutkan delapan penafsiran: meluap; mengering; dipenuhi, dengan air tawarnya dialirkan kepada air asin dan air asin kepada air tawar; dipecahkan batas-batasnya sehingga menjadi satu lautan; digerakkan sebagaimana gunung-gunung digerakkan; airnya menjadi merah seperti darah; dinyalakan sehingga berubah menjadi api, sebagaimana diriwayatkan dari ‘Ali رضي الله عنه, Ibnu ‘Abbas, dan Ubay bin Ka‘b; dan ditafsirkan pula bahwa airnya dijadikan minuman yang dengannya penduduk neraka diazab.
Ibnu Katsir dan Abu ‘Amr membaca سُجِرَتْ dengan takhfif, sedangkan qari lainnya membacanya dengan tasydid, سُجِّرَتْ.
Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما berkata:
“Allah mengirimkan angin barat kepadanya, lalu angin itu menyalakannya hingga menjadi api yang berkobar.”
Mujahid berkata tentang ﴿سُجِّرَتْ﴾: “Dinyalakan.”
Riwayat-riwayat tafsir tersebut merupakan penjelasan ulama Salaf terhadap peristiwa gaib pada hari Kiamat. Karena itu, tidak tepat memaksakannya menjadi teori ilmiah modern mengenai “laut terbakar” atau fenomena geologi tertentu. Hakikat peristiwa Kiamat diketahui berdasarkan wahyu, bukan melalui rekonstruksi hukum alam yang berlaku sekarang.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَإِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْ﴾
[الانفطار: ٣]
“Dan apabila lautan dijebolkan.”
Ath-Thabari رحمه الله berkata:
“Sebagian laut dijebolkan menuju sebagian yang lain sehingga semuanya menjadi penuh.”
Qatadah رحمه الله berkata:
“Air tawarnya dijebolkan menuju air asinnya dan air asinnya menuju air tawarnya.”
Al-Hasan berkata:
“Sebagian dijebolkan kepada sebagian lainnya hingga airnya lenyap.”
Al-Kalbi berkata: “Dipenuhi.”
Az-Zamakhsyari berkata:
“فُجِّرَتْ berarti sebagian dibukakan kepada sebagian lainnya sehingga air tawar bercampur dengan air asin, penghalang di antara keduanya lenyap, dan lautan menjadi satu.”
Ketahuilah bahwa berdasarkan seluruh penafsiran tersebut, maksud umumnya adalah bahwa lautan akan berubah dari bentuk dan sifat asalnya. Hal ini sebagaimana disebutkan Allah تعالى:
﴿يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ﴾
[إبراهيم: ٤٨]
“Pada hari ketika bumi diganti dengan bumi yang lain.”
Laut dan Ujian
Tidak diragukan bahwa ujian merupakan salah satu sunnatullah terhadap hamba-hamba-Nya. Orang yang memperhatikan Kitab Allah تعالى akan mendapati bahwa laut dalam beberapa ayat menjadi tempat manusia menghadapi ujian. Hal tersebut tampak dalam uraian berikut.
Pertama: Berlindung kepada Allah ketika Ditimpa Kesulitan
Laut disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai salah satu tempat manusia diuji oleh Allah تعالى. Allah berfirman:
﴿قُلْ مَنْ يُنَجِّيكُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ تَدْعُونَهُ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً لَئِنْ أَنْجَانَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ﴾
[الأنعام: ٦٣]
“Katakanlah, ‘Siapakah yang menyelamatkan kalian dari berbagai kegelapan di darat dan di laut, ketika kalian berdoa kepada-Nya dengan merendahkan diri dan dengan suara yang lembut, seraya berkata: Jika Dia menyelamatkan kami dari keadaan ini, niscaya kami benar-benar termasuk orang-orang yang bersyukur.’”
Ath-Thabari رحمه الله berkata:
“Allah تعالى berfirman kepada Nabi-Nya ﷺ: Katakanlah, wahai Muhammad, kepada orang-orang yang menyekutukan Tuhan mereka dan menyeru kepada penyembahan berhala-berhala mereka: Siapakah yang menyelamatkan kalian dari kegelapan daratan ketika kalian tersesat di dalamnya, kebingungan, dan jalan petunjuk menjadi gelap bagi kalian? Dan siapakah yang menyelamatkan kalian dari kegelapan laut ketika kalian mengarunginya lalu kehilangan arah sehingga jalan menjadi gelap bagi kalian dan kalian tidak dapat menemukan petunjuknya?
Tidak ada selain Allah, yang kepada-Nya kalian berlindung ketika itu dengan berdoa ﴿تَضَرُّعًا﴾, yakni merendahkan dan menghinakan diri kepada-Nya secara terang-terangan, dan ﴿وَخُفْيَةً﴾, yakni terkadang menyembunyikan doa dan terkadang menyatakannya.
Kalian berkata:
﴿لَئِنْ أَنْجَانَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ﴾
‘Jika Engkau menyelamatkan kami dari kegelapan ini, wahai Rabb kami, niscaya kami benar-benar termasuk orang-orang yang bersyukur,’ yakni orang-orang yang mentauhidkan-Mu dengan rasa syukur dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Mu, bukan kepada sesuatu yang sebelumnya kami sekutukan bersama-Mu.”
Kemudian Allah berfirman:
﴿قُلِ اللَّهُ يُنَجِّيكُمْ مِنْهَا وَمِنْ كُلِّ كَرْبٍ ثُمَّ أَنْتُمْ تُشْرِكُونَ﴾
[الأنعام: ٦٤]
“Katakanlah, ‘Allah yang menyelamatkan kalian darinya dan dari setiap kesusahan, kemudian kalian kembali mempersekutukan-Nya.’”
Katakanlah, wahai Muhammad: Allah-lah yang Mahakuasa melepaskan kalian ketika kesusahan menimpa. Dia menyelamatkan kalian dari bencana besar yang menimpa di darat dan laut, dari kebingungan karena tersesat, ketakutan akan kebinasaan, dan dari segala kesusahan lainnya.
Bukan sembahan-sembahan yang kalian sekutukan dalam ibadah kepada-Nya dan bukan pula berhala-berhala yang kalian sembah selain-Nya. Semuanya tidak memiliki kemampuan memberikan manfaat ataupun menimpakan mudarat kepada kalian.
Namun setelah Allah memberikan karunia dengan menghilangkan kesusahan dan kegelisahan besar yang menimpa kalian, kalian kembali menyamakan sembahan-sembahan dan berhala kalian dengan-Nya serta mempersekutukannya dalam ibadah kepada-Nya. Perbuatan tersebut merupakan kebodohan terhadap hak Allah yang wajib kalian tunaikan, pengingkaran terhadap nikmat-nikmat-Nya, dan tindakan yang menyebabkan kalian terancam dengan azab-Nya.
Ujian di laut dapat terasa lebih berat daripada ujian di darat. Ar-Razi رحمه الله berkata:
“Adapun kegelapan laut, yaitu berkumpulnya kegelapan malam, kegelapan laut, dan kegelapan awan, ditambah angin yang keras serta gelombang yang dahsyat. Mereka tidak mengetahui bagaimana cara menyelamatkan diri sehingga rasa takut menjadi sangat besar.
Adapun kegelapan daratan, berupa kegelapan malam, kegelapan awan, ketakutan besar terhadap serangan musuh, dan ketakutan karena tidak mengetahui jalan yang benar.
Maksudnya, ketika berbagai sebab yang menimbulkan ketakutan hebat tersebut berkumpul, manusia tidak akan kembali kecuali kepada Allah تعالى. Kembalinya manusia kepada-Nya terjadi secara lahir dan batin. Dalam keadaan seperti ini keikhlasannya kepada Allah تعالى menjadi semakin kuat dan harapannya kepada segala sesuatu selain Allah terputus.
Allah تعالى menjelaskan bahwa ketika fitrah yang sehat dan tabiat asli manusia dalam keadaan seperti itu bersaksi bahwa tidak ada tempat berlindung selain Allah dan tidak ada yang dapat diandalkan selain karunia Allah, semestinya keikhlasan tersebut tetap dipertahankan dalam seluruh keadaan dan waktu.
Akan tetapi kenyataannya tidak demikian. Setelah memperoleh keselamatan, manusia kembali menisbatkan keselamatan tersebut kepada sebab-sebab material dan kembali melakukan kesyirikan.”
Pernyataan bahwa manusia kembali kepada Allah ketika seluruh sebab terasa terputus menggambarkan keadaan fitrah yang disebutkan ayat. Namun hal ini tidak berarti bahwa setiap orang tanpa pengecualian pasti secara psikologis melakukan hal yang sama; ayat menjelaskan keadaan manusia yang menjadi hujah terhadap kaum musyrikin yang menjadi sasaran pembicaraan.
Allah تعالى juga menjelaskan bahwa Dia tidak hanya menyelamatkan mereka dari bahaya eksternal yang tidak mampu mereka hadapi, tetapi juga menyelamatkan mereka dari berbagai kesusahan yang menimpa jiwa, musibah yang mengenai mereka, penyakit yang mengenai tubuh mereka, dan segala sesuatu yang menimbulkan kegelisahan dan kesempitan jiwa.
Allah تعالى berfirman:
﴿هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ حَتَّى إِذَا كُنْتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنْجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ﴾
[يونس: ٢٢]
“Dialah yang membuat kalian dapat melakukan perjalanan di darat dan di laut. Hingga ketika kalian berada di dalam kapal, lalu kapal itu melaju membawa mereka dengan tiupan angin yang baik dan mereka bergembira karenanya, tiba-tiba datanglah angin badai dan gelombang menerjang mereka dari segala penjuru. Mereka yakin bahwa mereka telah terkepung oleh bahaya. Ketika itu mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama hanya kepada-Nya: ‘Jika Engkau menyelamatkan kami dari keadaan ini, niscaya kami benar-benar termasuk orang-orang yang bersyukur.’”
Firman Allah تعالى:
﴿هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ﴾
berarti Dia membawa kalian di darat dengan kendaraan dan di laut dengan kapal. Dikatakan pula: Dialah yang menjaga kalian ketika melakukan perjalanan di darat maupun di laut.
Ibnu ‘Amir membaca يَنْشُرُكُمْ, berasal dari an-nasyr, yakni menyebarkan kalian.
Kemudian Allah berfirman:
﴿وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ﴾
“Dan kapal-kapal itu berlayar membawa mereka dengan angin yang baik,” yakni angin yang lembut dan tenang.
﴿وَفَرِحُوا بِهَا﴾, “dan mereka bergembira karenanya,” yakni karena angin yang baik tersebut.
﴿جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ﴾, “datanglah kepada kapal itu angin badai,” yakni angin yang sangat kuat.
﴿وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ﴾, “dan gelombang datang kepada mereka dari segala penjuru.”
﴿وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ﴾, yakni mereka mengetahui dan meyakini bahwa kebinasaan telah mendekati mereka.
Al-Qutabi berkata:
“Asal ungkapan ini ialah apabila musuh telah mengepung sebuah negeri, dikatakan bahwa penduduknya telah mendekati kebinasaan. Kemudian ungkapan tersebut menjadi kiasan bagi kebinasaan.”
﴿دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ﴾
Ketika kebinasaan telah mendekat, mereka mengikhlaskan doa hanya kepada Allah تعالى seraya berkata:
﴿لَئِنْ أَنْجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ﴾
“Jika Engkau menyelamatkan kami dari keadaan ini,” yakni dari angin badai tersebut atau dari berbagai keadaan mengerikan itu,
﴿لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ﴾
“niscaya kami benar-benar termasuk orang-orang yang bersyukur,” yakni termasuk orang-orang yang mentauhidkan Allah dan menaati-Nya.
Kemudian:
﴿فَلَمَّا أَنْجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ﴾
“Namun setelah Dia menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka berbuat melampaui batas di bumi tanpa alasan yang benar.”
Yakni mereka kembali bermaksiat, menyeru kepada selain ibadah kepada Allah تعالى, melakukan berbagai kemaksiatan dan kerusakan.
Ketahuilah bahwa ketika seseorang menaiki kapal dan mendapatkan angin yang baik serta sesuai dengan tujuan perjalanannya, ia akan merasakan kegembiraan dan kebahagiaan yang besar. Kemudian tanda-tanda kebinasaan dapat muncul secara tiba-tiba: datang angin badai yang sangat kuat, gelombang besar menerjang dari segala penjuru, lalu mereka merasa bahwa kebinasaan hampir pasti terjadi dan keselamatan hampir tidak lagi dapat diharapkan.
Tidak diragukan bahwa perubahan mendadak dari keadaan yang nyaman dan menyenangkan menuju keadaan yang sangat berat tersebut menimbulkan ketakutan dan kegentaran yang luar biasa. Terlebih lagi, menyaksikan langsung berbagai keadaan mengerikan di tengah laut semakin memperbesar rasa takut.
Dalam keadaan demikian, manusia tidak lagi berharap kecuali kepada karunia dan rahmat Allah. Harapannya kepada makhluk terputus, lalu dengan hati, ruh, dan seluruh dirinya ia merendahkan diri dan memohon kepada Allah تعالى.
Kemudian apabila Allah تعالى menyelamatkannya dari bencana besar tersebut dan memindahkannya dari bahaya menuju keselamatan, ia segera melupakan nikmat itu dan kembali kepada keyakinan-keyakinan batil serta akhlak tercela yang sebelumnya telah menjadi kebiasaannya.
Dengan demikian, makna umum yang diterangkan dalam ayat sebelumnya menjadi sangat jelas melalui gambaran konkret perjalanan di laut ini: ketika sebab-sebab duniawi tampak tidak lagi mampu menyelamatkan manusia, fitrahnya terdorong untuk mengikhlaskan permohonan kepada Allah; tetapi setelah keselamatan datang, sebagian manusia kembali lalai dan berpaling.
Kedua: Ujian terhadap Kaum Yahudi dengan Larangan Menangkap Ikan pada Hari Sabtu
Di antara sunnatullah di alam ini adalah Allah menguji manusia dan berbagai umat untuk menyaring dan menguji mereka. Kaum Yahudi telah diuji dengan banyak ujian karena banyaknya perdebatan mereka terhadap para nabi serta pelanggaran mereka terhadap perintah-perintah Allah تعالى.
Di antara ujian yang diberikan kepada sebagian mereka adalah ujian terhadap penduduk sebuah negeri yang berada dekat laut dan di pesisirnya. Allah menguji mereka dengan larangan menangkap ikan di laut pada hari Sabtu.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَيَوْمَ لَا يَسْبِتُونَ لَا تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ﴾
[الأعراف: ١٦٣]
“Dan tanyakanlah kepada mereka tentang negeri yang terletak di dekat laut, ketika mereka melanggar ketentuan pada hari Sabtu. Pada hari Sabtu ikan-ikan datang kepada mereka dengan tampak di permukaan, sedangkan pada hari-hari selain Sabtu ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami menguji mereka karena mereka berlaku fasik.”
Ath-Thabari رحمه الله berkata:
“Tanyakanlah, wahai Muhammad, kepada orang-orang Yahudi yang menjadi tetanggamu tentang keadaan negeri yang berada di dekat laut, yaitu di pesisirnya, ketika mereka melanggar perintah Allah pada hari Sabtu dan melampaui batas terhadap perkara yang telah Allah haramkan bagi mereka.
Pelanggaran mereka pada hari Sabtu adalah bahwa Allah telah mengharamkan bagi mereka melakukan pekerjaan pada hari Sabtu, sedangkan mereka menangkap ikan pada hari tersebut.
Firman-Nya:
﴿إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا﴾
yakni ikan-ikan datang kepada mereka pada hari Sabtu, hari ketika mereka dilarang melakukan pekerjaan, dalam keadaan tampak jelas di permukaan air dan datang dari berbagai jalan dan arah.
﴿وَيَوْمَ لَا يَسْبِتُونَ لَا تَأْتِيهِمْ﴾
yakni pada hari-hari selain Sabtu, yang tidak mereka agungkan seperti hari Sabtu, ikan-ikan tersebut tidak datang kepada mereka.
Kemudian Allah تعالى berfirman:
﴿كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ﴾
‘Demikianlah Kami menguji mereka,’ yaitu dengan ujian yang telah disebutkan: ikan-ikan dibuat tampak di permukaan air pada hari ketika mereka diharamkan menangkapnya dan disembunyikan dari mereka pada hari ketika menangkapnya diperbolehkan. Hal itu disebabkan kefasikan mereka, yakni keluarnya mereka dari ketaatan kepada Allah.”
Kaum Yahudi tersebut kemudian melanggar perintah Allah تعالى dan melampaui batas pada hari Sabtu, sehingga Allah mengubah mereka menjadi kera.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ﴾
[البقرة: ٦٥]
“Dan sungguh kalian telah mengetahui orang-orang di antara kalian yang melanggar ketentuan pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kalian kera-kera yang hina.’”
As-Samarqandi رحمه الله berkata:
“Allah تعالى mengubah mereka menjadi kera dan menjauhkan mereka dari rahmat-Nya karena mereka melanggar ketentuan hari Sabtu. Ayat ini mengandung makna peringatan dan ancaman. Seakan-akan dikatakan kepada mereka: kalian mengetahui apa yang menimpa orang-orang yang melanggar pada hari Sabtu, maka berhati-hatilah agar tidak menimpa kalian sesuatu seperti yang menimpa mereka.”
Allah تعالى menjelaskan bahwa hukuman terhadap penduduk negeri tersebut berupa perubahan bentuk dan dijauhkannya mereka dari rahmat Allah menjadi نكالًا, yaitu hukuman yang menakutkan bagi yang melihat atau mendengarnya, sebagai balasan atas dosa yang mereka lakukan, sebagai pencegah bagi orang yang hendak meniru perbuatan mereka, dan sebagai pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
Allah تعالى berfirman:
﴿فَجَعَلْنَاهَا نَكَالًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةً لِلْمُتَّقِينَ﴾
[البقرة: ٦٦]
“Maka Kami jadikan peristiwa itu sebagai hukuman yang menjadi peringatan bagi orang-orang pada masa itu dan bagi orang-orang sesudahnya, serta sebagai pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.”
Ketiga: Ujian terhadap Yunus عليه السلام
Tidak diragukan bahwa manusia yang paling berat ujiannya adalah para nabi. Al-Bukhari رحمه الله membuat bab:
«أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ»
“Manusia yang paling berat ujiannya adalah para nabi, kemudian orang yang paling utama setelah mereka, lalu yang paling utama berikutnya.”
Nabi Allah Yunus عليه السلام diuji dengan penolakan kaumnya terhadap dakwahnya. Ia memperingatkan mereka dan menakut-nakuti mereka dari azab Allah, tetapi mereka tidak segera memenuhi seruannya. Kemudian ia pergi dalam keadaan marah.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ﴾
[الأنبياء: ٨٧]
“Dan ingatlah Dzun-Nun, ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia mengira bahwa Kami tidak akan mempersempit keadaannya.”
[Catatan kritis: ungkapan dalam naskah “فخرج مغاضبًا لله عز وجل” jika diterjemahkan “ia keluar dalam keadaan marah kepada Allah” tidak tepat. Para mufassir menjelaskan مُغَاضِبًا dengan rincian yang menjaga kemuliaan seorang nabi, antara lain marah kepada kaumnya karena mereka mendustakannya. Demikian pula ﴿فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ﴾ tidak berarti Yunus mengira Allah tidak mampu atas dirinya; maknanya antara lain “Kami tidak akan mempersempit keadaannya”, dari قَدَرَ عليه رزقه.]
Allah تعالى juga berfirman:
﴿وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ فَالْتَقَمَهُ الْحُوتُ وَهُوَ مُلِيمٌ﴾
[الصافات: ١٣٩-١٤٢]
“Sesungguhnya Yunus benar-benar termasuk para rasul. Ketika ia pergi menuju kapal yang penuh muatan, lalu ia ikut melakukan undian dan termasuk orang yang kalah dalam undian itu. Kemudian ikan besar menelannya, sedangkan ia melakukan sesuatu yang menyebabkan dirinya mendapat celaan.”
Para ahli tafsir berkata:
“Sesungguhnya Yunus termasuk para rasul yang diutus kepada kaum mereka. Ketika ia pergi menuju الفلك, yaitu kapal, yang المشحون, yakni penuh dengan muatan, kapal itu mengalami kesulitan untuk melanjutkan perjalanan. Orang-orang di dalamnya mengetahui bahwa hal itu terjadi karena suatu perkara, lalu mereka melakukan undian. Nama Yunus keluar dalam undian, kemudian ia menjatuhkan dirinya ke laut. Ikan besar menelannya, sedangkan ia berada dalam keadaan melakukan sesuatu yang menyebabkan celaan, yaitu karena tergesa-gesa meninggalkan kaumnya.”
Allah تعالى berfirman:
﴿فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ فَنَبَذْنَاهُ بِالْعَرَاءِ وَهُوَ سَقِيمٌ وَأَنْبَتْنَا عَلَيْهِ شَجَرَةً مِنْ يَقْطِينٍ وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَى مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ﴾
[الصافات: ١٤٣-١٤٧]
“Maka sekiranya ia tidak termasuk orang-orang yang banyak bertasbih, niscaya ia akan tetap berada di dalam perut ikan itu sampai hari mereka dibangkitkan. Kemudian Kami lemparkan dia ke tanah yang tandus dalam keadaan sakit. Kami tumbuhkan untuknya sebatang pohon dari jenis labu. Kemudian Kami mengutusnya kepada seratus ribu orang atau lebih.”
Sekiranya Yunus bukan termasuk orang yang sebelumnya rajin beribadah dan bertasbih, serta bukan termasuk orang yang bertasbih ketika berada di dalam perut ikan, niscaya ia akan tetap berada di dalam perut ikan tersebut hingga hari Kiamat.
Kemudian Allah memerintahkan ikan itu melemparkan Yunus ke daratan terbuka. Allah menumbuhkan untuknya pohon dari jenis يقطين, kemudian Rabb-nya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang saleh.
[Catatan kritis: ayat tidak menyatakan secara eksplisit bahwa “Allah memerintahkan ikan” untuk melemparkannya, meskipun maknanya benar sebagai bagian dari takdir Allah. Yang disebut secara langsung adalah ﴿فَنَبَذْنَاهُ بِالْعَرَاءِ﴾, “Kami melemparkannya ke tanah yang terbuka.”]
Manfaat Laut
Laut memiliki banyak manfaat. Sebagiannya disebutkan dalam Al-Qur’an dan sebagiannya tidak disebutkan secara khusus, tetapi termasuk dalam keumuman manfaat laut bagi manusia. Pembahasan berikut dibatasi pada manfaat yang disebutkan Allah تعالى dalam Kitab-Nya.
Pertama: Memakan Hasil Tangkapan dan Makanan Laut
Di antara nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya adalah Dia menghalalkan hasil tangkapan laut dan makanannya.
Allah تعالى berfirman:
﴿أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ﴾
[المائدة: ٩٦]
“Dihalalkan bagi kalian hewan buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang bermanfaat bagi kalian dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan. Diharamkan atas kalian berburu hewan darat selama kalian dalam keadaan ihram. Bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kalian akan dikumpulkan.”
Para ulama sepakat bahwa hasil tangkapan laut dan makanannya pada asalnya halal, baik untuk dimakan, diperjualbelikan, bagi orang yang menetap maupun musafir.
‘Umar bin Al-Khaththab رضي الله عنه berkata:
«صَيْدُهُ: مَا اصْطِيدَ، وَطَعَامُهُ: مَا رَمَى بِهِ»
“Yang dimaksud hasil buruannya adalah apa yang ditangkap, sedangkan makanannya adalah apa yang dilemparkan laut ke pantai.”
Hasil laut yang Allah tundukkan bagi hamba-hamba-Nya disebut dengan sifat طَرِيًّا, segar. Hal ini menunjukkan hikmah dan kekuasaan Allah: dari air laut yang asin, Allah mengeluarkan daging yang segar dan lezat.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾
[النحل: ١٤]
“Dialah yang menundukkan laut agar kalian dapat memakan darinya daging yang segar, mengeluarkan darinya perhiasan yang kalian pakai, dan engkau melihat kapal-kapal membelahnya, agar kalian mencari sebagian karunia-Nya dan agar kalian bersyukur.”
Allah تعالى juga berfirman:
﴿وَمَا يَسْتَوِي الْبَحْرَانِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ سَائِغٌ شَرَابُهُ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَمِنْ كُلٍّ تَأْكُلُونَ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُونَ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ فِيهِ مَوَاخِرَ لِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾
[فاطر: ١٢]
“Tidak sama dua jenis air itu. Yang ini tawar, segar, dan sedap diminum, sedangkan yang ini asin lagi sangat asin. Dari masing-masing kalian dapat memakan daging yang segar dan mengeluarkan perhiasan yang kalian pakai. Engkau melihat kapal-kapal membelahnya agar kalian mencari sebagian karunia-Nya dan agar kalian bersyukur.”
Ar-Razi رحمه الله berkata:
“Ketahuilah bahwa penyebutan sifat طري, segar, mengandung faedah tambahan. Seandainya seluruh ikan itu asin, tentu tanda kekuasaan Allah tidak tampak sebagaimana tampaknya pada daging yang segar. Ketika dari laut yang sangat asin keluar hewan yang dagingnya sangat lezat, diketahui bahwa hal itu terjadi dengan kekuasaan dan hikmah Allah, ketika Dia mengeluarkan sesuatu yang berbeda sifat dari lingkungan tempat hidupnya.”
Daging laut bersifat segar dan lembut. الطري berarti sesuatu yang lembut dan segar.
Ibnu Manzhur berkata:
«الْغَضُّ: الطَّرِيُّ الَّذِي لَمْ يَتَغَيَّرْ»
“Al-ghadh adalah sesuatu yang segar dan belum berubah.”
Ar-Raghib berkata:
«الْغَضُّ: الطَّرِيُّ الَّذِي لَمْ يَطُلْ مُكْثُهُ»
“Al-ghadh adalah sesuatu yang segar dan belum lama tersimpan.”
Dengan demikian, اللحم الطري berarti daging yang lembut, segar, dan belum lama tersimpan.
Bangkai hewan laut juga boleh dimakan, sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi ﷺ.
Dari Ibnu ‘Umar رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:
«أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ، فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ: فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ، وَأَمَّا الدَّمَانِ: فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ»
“Dihalalkan bagi kami dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua bangkai itu adalah ikan dan belalang, sedangkan dua darah itu adalah hati dan limpa.”
Dan Nabi ﷺ bersabda mengenai laut:
«هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ»
“Air laut itu suci dan menyucikan, dan bangkainya halal.”
Dalam Shahih Muslim terdapat bab tentang bolehnya memakan bangkai hewan laut. Disebutkan hadis Jabir رضي الله عنه dalam kisah pasukan Al-Khabath:
“Kami berjalan menuju pesisir laut. Tiba-tiba tampak bagi kami di pantai sesuatu seperti bukit pasir yang sangat besar. Ketika kami mendatanginya, ternyata itu seekor hewan yang disebut العنبر.
Abu ‘Ubaidah berkata, ‘Ini bangkai.’ Kemudian ia berkata, ‘Tidak. Kita adalah utusan Rasulullah ﷺ, berada di jalan Allah, dan kalian telah berada dalam keadaan darurat, maka makanlah.’
Kami tinggal memakan hewan itu selama sebulan, sedangkan jumlah kami tiga ratus orang, hingga tubuh kami menjadi gemuk.
Aku benar-benar melihat kami mengambil minyak dari rongga matanya dengan wadah-wadah besar, dan kami memotong darinya potongan daging sebesar seekor sapi atau hampir sebesar sapi.
Abu ‘Ubaidah pernah mengambil tiga belas orang dari kami lalu mendudukkan mereka di dalam rongga matanya. Ia juga mengambil salah satu tulang rusuknya lalu menegakkannya, kemudian unta terbesar yang kami miliki diberi muatan dan dapat berjalan melewati bawah tulang tersebut.
Kami membawa bekal dari dagingnya yang telah dikeringkan.
Ketika kami tiba di Madinah, kami mendatangi Rasulullah ﷺ dan menceritakan peristiwa tersebut. Beliau bersabda:
«هُوَ رِزْقٌ أَخْرَجَهُ اللَّهُ لَكُمْ، فَهَلْ مَعَكُمْ مِنْ لَحْمِهِ شَيْءٌ فَتُطْعِمُونَا؟»
“Itu adalah rezeki yang Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian masih mempunyai sebagian dagingnya sehingga dapat kalian berikan kepada kami?”
Kemudian kami mengirimkan sebagian dagingnya kepada Rasulullah ﷺ dan beliau memakannya.”
Kedua: Perhiasan dari Laut
الحلية adalah nama bagi sesuatu yang digunakan sebagai perhiasan. Dinamakan demikian karena benda tersebut menghiasi anggota tubuh di mata orang yang melihatnya.
Allah memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya dengan menundukkan laut. Di antara bentuk penundukan tersebut adalah memungkinkan manusia mengeluarkan perhiasan darinya.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا﴾
[النحل: ١٤]
“Dialah yang menundukkan laut agar kalian memakan darinya daging yang segar dan mengeluarkan darinya perhiasan yang kalian pakai.”
Yang dimaksud dengan perhiasan dalam ayat tersebut, menurut Ath-Thabari رحمه الله, adalah:
«اللُّؤْلُؤُ وَالْمَرْجَانُ»
“Mutiara dan marjan.”
Hal ini sebagaimana firman Allah تعالى:
﴿مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ يَخْرُجُ مِنْهُمَا اللُّؤْلُؤُ وَالْمَرْجَانُ﴾
[الرحمن: ١٩-٢٢]
“Dia membiarkan dua laut mengalir yang keduanya bertemu. Di antara keduanya terdapat batas yang tidak dilampaui masing-masing. Maka nikmat Tuhan kalian yang manakah yang kalian dustakan? Dari keduanya keluar mutiara dan marjan.”
Perhiasan yang dimaksud di sini adalah mutiara dan segala sesuatu yang digunakan untuk berhias yang dikeluarkan dari laut.
Al-Wahidi berkata:
«الْحِلْيَةُ: الدُّرُّ وَالْجَوَاهِرُ»
“Perhiasan adalah mutiara dan batu-batu berharga.”
Ar-Razi رحمه الله berkata:
«الْمَعْهُودُ فِي الْقُرْآنِ فِي لَفْظِ الْحُلِيِّ: اللَّآلِئُ»
“Yang biasa dimaksud dalam penggunaan Al-Qur’an dengan lafaz perhiasan adalah mutiara.”
Apakah perhiasan tersebut keluar dari air asin dan air tawar, atau hanya dari air asin?
Ada yang berpendapat bahwa perhiasan hanya keluar dari laut asin dan tidak dari air tawar.
Lalu bagaimana memahami firman Allah تعالى:
﴿وَمَا يَسْتَوِي الْبَحْرَانِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ سَائِغٌ شَرَابُهُ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَمِنْ كُلٍّ تَأْكُلُونَ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُونَ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا﴾
[فاطر: ١٢]
“Tidak sama dua jenis air itu; yang ini tawar lagi segar dan sedap diminum, sedangkan yang ini asin lagi sangat asin. Dari masing-masing kalian memakan daging yang segar dan mengeluarkan perhiasan yang kalian pakai.”
Ibnu Juzay رحمه الله memberikan tiga jawaban.
Pertama, hal itu merupakan kelonggaran dalam ungkapan, sebagaimana firman Allah:
﴿يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ﴾
[الأنعام: ١٣٠]
“Wahai golongan jin dan manusia, bukankah telah datang kepada kalian para rasul dari kalangan kalian?”
Padahal para rasul dari jenis manusia.
Kedua, marjan terdapat di laut asin pada tempat mengalirnya sungai-sungai air tawar atau turunnya hujan. Karena sungai dan hujan yang merupakan sumber air tawar mengalir menuju laut asin, maka keluarnya perhiasan itu dapat dinisbatkan kepada keduanya.
Ketiga, sebagian orang berpendapat bahwa mutiara dan marjan keluar dari air asin maupun tawar. Ibnu Juzay menyatakan bahwa pendapat ini dibantah oleh kenyataan yang ia ketahui pada zamannya.
Asy-Syinqithi رحمه الله berkata:
“Firman Allah:
﴿وَمِنْ كُلٍّ تَأْكُلُونَ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُونَ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا﴾
merupakan dalil Al-Qur’an yang jelas tentang tidak benarnya pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa mutiara dan marjan hanya keluar dari air asin.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin رحمه الله berkata:
“Kita mengambil makna yang sesuai dengan zhahir Al-Qur’an. Allah عز وجل berfirman:
﴿يَخْرُجُ مِنْهُمَا اللُّؤْلُؤُ وَالْمَرْجَانُ﴾
‘Dari keduanya keluar mutiara dan marjan.’
Dia adalah Pencipta keduanya dan Dia mengetahui apa yang keluar dari keduanya. Apabila zhahir ayat menunjukkan bahwa mutiara keluar dari keduanya, maka wajib mengambil zhahir ayat tersebut.
Tidak diragukan bahwa mutiara dari air asin lebih banyak dan lebih baik, tetapi hal itu tidak menghalangi kita untuk mengambil zhahir ayat. Bahkan kita harus mengambil zhahirnya.
Ini merupakan kaidah dalam Al-Qur’an dan Sunnah: kita membawa suatu lafaz kepada makna zhahirnya dan tidak melakukan takwil kecuali apabila ada kebutuhan yang mengharuskannya.”
Pengetahuan modern menunjukkan bahwa sebagian jenis mutiara memang dapat dihasilkan oleh moluska air tawar. Karena itu, pernyataan lama bahwa mutiara mustahil berasal dari air tawar tidak dapat dipertahankan secara mutlak.
Adapun uraian naskah yang memasukkan berlian, rubi, topaz, dan mineral keras yang terbawa atau ditemukan pada endapan sungai sebagai bagian dari tafsir ﴿حِلْيَةً﴾ perlu dibedakan. Secara bahasa, benda-benda tersebut memang dapat menjadi perhiasan dan sebagian ditemukan pada endapan sungai. Namun ayat dalam konteks ini lebih langsung berbicara tentang sesuatu yang “dikeluarkan dari dua jenis air”, sementara contoh utama yang disebut Al-Qur’an sendiri adalah اللؤلؤ والمرجان. Karena itu, menjadikan seluruh batu mulia aluvial sebagai penafsiran langsung ayat memerlukan kehati-hatian.
Diriwayatkan dari Az-Zajjaj:
«إِنَّمَا تُسْتَخْرَجُ الْحِلْيَةُ مِنْهُمَا إِذَا اخْتَلَطَا، لَا مِنْ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى انْفِرَادِهِ»
“Perhiasan itu dikeluarkan dari keduanya ketika keduanya bertemu, bukan dari masing-masing secara terpisah.”
Perhiasan memiliki banyak manfaat. Manfaat yang disebutkan secara khusus dalam ayat adalah pemakaian, sebagai penyebutan tujuan utama dari perhiasan.
اللباس adalah sesuatu yang dikenakan.
Firman-Nya:
﴿تَلْبَسُونَهَا﴾
berarti kalian mengenakan masing-masing perhiasan sesuai tempatnya, seperti cincin di jari, gelang di lengan, kalung di leher, dan gelang kaki pada kaki. Termasuk pula sesuatu yang menjadi hiasan pada perlengkapan yang dibawa, seperti hiasan pada pedang dan semisalnya.
Ibnu ‘Asyur رحمه الله berkata:
“Pakaian adalah nama bagi sesuatu yang dikenakan manusia, yakni sesuatu yang menutupi bagian tubuhnya. Baju disebut pakaian, kain disebut pakaian, serban disebut pakaian. Juga dikatakan seseorang mengenakan mahkota dan mengenakan cincin.”
Ketiga: Perdagangan untuk Mencari Rezeki
Di antara nikmat Allah kepada manusia adalah Dia memuliakannya dan mengangkutnya di darat dan laut.
Allah تعالى berfirman:
﴿وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا﴾
[الإسراء: ٧٠]
“Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam, mengangkut mereka di darat dan di laut, memberi mereka rezeki dari berbagai yang baik, dan melebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas banyak makhluk yang telah Kami ciptakan.”
Manusia mengarungi laut untuk berbagai tujuan. Di antaranya adalah perdagangan dan mencari rezeki, sebagaimana dijelaskan para ahli tafsir mengenai firman Allah تعالى:
﴿وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ﴾
“Agar kalian mencari sebagian karunia-Nya.”
Ath-Thabari رحمه الله berkata:
“Yakni agar kalian bergerak mencari penghidupan melalui perdagangan.”
Ats-Tsa‘labi menyatakan makna serupa.
As-Samarqandi berkata:
“Agar kalian mencari rezeki-Nya ketika kalian menaiki kapal untuk berdagang.”
Az-Zamakhsyari berkata:
﴿وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ﴾
“Yang dimaksud adalah perdagangan melalui laut.”
Dalam kisah Musa dan Khidhir عليهما السلام, Allah menyebutkan orang-orang miskin yang bekerja di laut.
Allah تعالى berfirman:
﴿أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا﴾
[الكهف: ٧٩]
“Adapun kapal itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut. Aku bermaksud membuat cacat pada kapal itu karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap kapal secara paksa.”
As-Samarqandi رحمه الله berkata mengenai:
﴿يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ﴾
“Yakni mereka bekerja dengan menyewakan kapal di laut dan mencari penghidupan mereka.”
Faedah: Imam Asy-Syafi‘i berdalil dengan ayat ini bahwa orang fakir lebih buruk keadaannya daripada orang miskin.
Al-Bukhari رحمه الله membuat bab:
«بَابُ التِّجَارَةِ فِي الْبَحْرِ»
“Bab perdagangan di laut.”
Tamim Ad-Dari رضي الله عنه dikenal memiliki aktivitas perdagangan melalui laut.
Keempat: Mengarungi Laut untuk Haji, Jihad, dan Menuntut Ilmu
Al-Baghawi رحمه الله berkata mengenai firman Allah تعالى:
﴿وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ﴾
[البقرة: ١٦٤]
“Dan kapal-kapal yang berlayar di laut membawa apa yang bermanfaat bagi manusia.”
Firman-Nya ﴿بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ﴾ berarti manfaat bagi manusia berupa menaikinya dan membawa muatan dengannya untuk perdagangan, mencari penghasilan, serta berbagai keperluan lainnya.
Diriwayatkan bahwa ‘Umar bin Al-Khaththab رضي الله عنه sangat berhati-hati dalam mengizinkan kaum Muslimin mengarungi laut. Setelah beliau wafat, Mu‘awiyah meminta izin kepada ‘Utsman bin ‘Affan رضي الله عنه untuk melakukan ekspedisi laut, lalu beliau mengizinkannya.
[Catatan: kehati-hatian ‘Umar رضي الله عنه tidak menunjukkan keharaman mutlak mengarungi laut. Hal itu berkaitan dengan pertimbangan keselamatan dan kondisi sarana pelayaran pada masa tersebut. Karena itu, hukumnya mengikuti tujuan perjalanan, tingkat bahaya, kemampuan, dan maslahat.]
Ibnu ‘Abdil Barr رحمه الله berkata:
“Larangan yang diriwayatkan dari ‘Umar bin Al-Khaththab dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz itu berkaitan dengan perjalanan untuk perdagangan dan mengejar kepentingan dunia, wallahu a‘lam.”
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar رضي الله عنهما bahwa ia tidak menyukai perjalanan laut kecuali untuk tiga tujuan: berjihad, haji, atau umrah.
Dalam hadis Abu Hurairah رضي الله عنه, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata:
“Wahai Rasulullah, kami mengarungi laut dan hanya membawa sedikit air. Jika kami menggunakannya untuk berwudu, kami akan kehausan. Bolehkah kami berwudu dengan air laut?”
Rasulullah ﷺ bersabda:
«هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ»
“Air laut itu suci dan menyucikan, dan bangkainya halal.”
Ibnu ‘Abdil Barr رحمه الله berkata:
“Di antara kandungan fikih hadis ini adalah bolehnya mengarungi laut. Seandainya mengarungi laut itu makruh secara mutlak, tentu Nabi ﷺ akan melarang orang-orang yang berkata, ‘Kami mengarungi laut.’
Ucapan mereka juga menunjukkan bahwa mereka sering mengarungi laut untuk mencari rezeki melalui berbagai jenis perdagangan dan selainnya, untuk berjihad, serta berbagai tujuan yang mubah atau memiliki keutamaan. Rasulullah ﷺ tidak melarang mereka mengarunginya.”
Al-Jashshash رحمه الله berkata mengenai firman Allah تعالى:
﴿وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ﴾
[البقرة: ١٦٤]
“Ayat ini menunjukkan bolehnya mengarungi laut sebagai orang yang berjihad, pedagang, ataupun untuk mencari berbagai manfaat lainnya, karena Allah tidak mengkhususkan satu jenis manfaat dan mengecualikan yang lainnya.”
Allah telah memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya dengan berlayarnya kapal di laut.
Allah تعالى berfirman:
﴿رَبُّكُمُ الَّذِي يُزْجِي لَكُمُ الْفُلْكَ فِي الْبَحْرِ لِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا﴾
[الإسراء: ٦٦]
“Rabb kalian adalah Dia yang menjalankan kapal-kapal bagi kalian di laut agar kalian mencari sebagian karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penyayang kepada kalian.”
Ibnu ‘Asyur رحمه الله berkata:
“Karunia Allah تعالى berupa berjalannya kapal di laut menunjukkan bolehnya mengarungi laut tanpa adanya keadaan darurat, seperti untuk jihad, haji, dan perdagangan.”
Al-Bukhari membuat bab dalam Shahih-nya:
«بَابُ رُكُوبِ الْبَحْرِ»
“Bab mengarungi laut.”
Imam Muslim رحمه الله membuat bab:
«بَابُ فَضْلِ الْغَزْوِ فِي الْبَحْرِ»
“Bab keutamaan berjihad di laut.”
Keduanya meriwayatkan hadis Anas bin Malik رضي الله عنه bahwa Rasulullah ﷺ biasa mengunjungi Ummu Haram binti Milhan dan ia menyuguhkan makanan kepada beliau. Ummu Haram adalah istri ‘Ubadah bin Ash-Shamit رضي الله عنه.
Pada suatu hari Rasulullah ﷺ masuk menemuinya. Ia menyuguhkan makanan kepada beliau, kemudian duduk mencari kutu di kepala beliau. Rasulullah ﷺ tertidur, kemudian terbangun sambil tersenyum.
Ummu Haram berkata:
“Aku bertanya, ‘Apa yang membuat Anda tersenyum, wahai Rasulullah?’
Beliau bersabda:
«نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عُرِضُوا عَلَيَّ غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ، يَرْكَبُونَ ثَبَجَ هَذَا الْبَحْرِ، مُلُوكًا عَلَى الْأَسِرَّةِ»
‘Sekelompok orang dari umatku diperlihatkan kepadaku sedang berjihad di jalan Allah. Mereka mengarungi bagian tengah laut ini seperti raja-raja di atas singgasana.’
Atau beliau bersabda:
«مِثْلَ الْمُلُوكِ عَلَى الْأَسِرَّةِ»
‘Seperti raja-raja di atas singgasana.’
Ummu Haram berkata, ‘Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikanku termasuk mereka.’
Maka beliau mendoakannya.
Kemudian beliau meletakkan kepala dan kembali tidur. Setelah itu beliau bangun sambil tersenyum.
Aku bertanya lagi, ‘Apa yang membuat Anda tersenyum, wahai Rasulullah?’
Beliau menjawab:
«نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عُرِضُوا عَلَيَّ غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ»
‘Sekelompok orang dari umatku diperlihatkan kepadaku sebagai orang-orang yang berjihad di jalan Allah.’
Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar aku termasuk mereka.’
Beliau bersabda:
«أَنْتِ مِنَ الْأَوَّلِينَ»
‘Engkau termasuk kelompok yang pertama.’”
Kemudian Ummu Haram binti Milhan mengarungi laut pada masa Mu‘awiyah رضي الله عنه. Setelah turun dari kapal, ia jatuh dari kendaraannya lalu meninggal dunia.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa mengarungi laut dibolehkan untuk berbagai manfaat yang disyariatkan atau dibolehkan, seperti perdagangan, jihad, haji, umrah, menuntut ilmu, dan berbagai kebutuhan lainnya, dengan tetap mempertimbangkan keselamatan, kemampuan, dan tidak menjerumuskan diri pada bahaya yang nyata.
Laut sebagai Salah Satu Tentara Allah سبحانه وتعالى
Sesungguhnya Allah Ta‘ala Mahakuat lagi Mahaperkasa, tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya. Milik-Nya seluruh tentara langit dan bumi. Allah Ta‘ala berfirman:
﴿وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا﴾
[الفتح: ٧]
“Dan milik Allah tentara langit dan bumi. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
Tentara-tentara Allah tidak ada yang mengetahui semuanya kecuali Dia. Allah Ta‘ala berfirman:
﴿وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ﴾
[المدثر: ٣١]
“Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu kecuali Dia. Dan hal itu tidak lain hanyalah peringatan bagi manusia.”
Allah Ta‘ala menyebut laut dalam berbagai ayat yang menunjukkan bahwa laut merupakan salah satu tentara-Nya yang Dia tundukkan terhadap siapa saja yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya. Makna ini tampak jelas dalam kisah Nabi Musa عليه السلام pada beberapa tahapan kehidupannya.
Pertama: Laut sebagai tentara Allah dalam menjaga Nabi Musa عليه السلام
Allah Ta‘ala mewahyukan kepada ibu Musa ketika ia mengkhawatirkan putranya dari kekejaman Fir‘aun agar meletakkannya dalam sebuah peti, kemudian menghanyutkannya ke sungai:
﴿إِذْ أَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّكَ مَا يُوحَى أَنِ اقْذِفِيهِ فِي التَّابُوتِ فَاقْذِفِيهِ فِي الْيَمِّ فَلْيُلْقِهِ الْيَمُّ بِالسَّاحِلِ يَأْخُذْهُ عَدُوٌّ لِي وَعَدُوٌّ لَهُ وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِنِّي وَلِتُصْنَعَ عَلَى عَيْنِي﴾
[طه: ٣٨-٣٩]
“Ketika Kami mewahyukan kepada ibumu sesuatu yang diwahyukan, yaitu: ‘Letakkanlah dia (Musa) di dalam peti, kemudian hanyutkanlah peti itu ke al-yamm, lalu biarlah al-yamm membawanya ke tepi; dia akan diambil oleh musuh-Ku dan musuhnya. Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku, dan agar engkau diasuh di bawah pengawasan-Ku.’”
Allah Ta‘ala menundukkan al-yamm sebagai salah satu tentara-Nya untuk menjaga nabi-Nya ketika masih bayi. As-Sam‘ani berkata:
«الْيَمُّ: هُوَ الْبَحْرُ، وَيُقَالُ: إِنَّ الْيَمَّ هَاهُنَا هُوَ النِّيلُ، وَالْعَرَبُ تُسَمِّي الْمَاءَ الْكَثِيرَ بَحْرًا»
“Al-Yamm adalah laut. Dikatakan pula bahwa al-yamm di sini adalah Sungai Nil. Orang Arab menyebut kumpulan air yang banyak sebagai bahr.”
Dalam firman-Nya:
﴿فَلْيُلْقِهِ الْيَمُّ بِالسَّاحِلِ﴾
“Lalu biarlah al-yamm membawanya ke tepi.”
Ungkapan ini berbentuk perintah, seakan-akan al-yamm itulah yang diperintahkan untuk melaksanakan tugas tersebut.
Kedua: Laut sebagai tentara Allah yang terbelah untuk Musa dan menenggelamkan Fir‘aun beserta tentaranya
Ketika Allah Ta‘ala memerintahkan Musa membawa Bani Israil keluar untuk menyelamatkan agama mereka dari Fir‘aun dan tentaranya, mereka berhadapan dengan laut. Laut berada di hadapan mereka, sedangkan Fir‘aun dan pasukannya mengejar dari belakang.
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿فَلَمَّا تَرَاءَى الْجَمْعَانِ قَالَ أَصْحَابُ مُوسَى إِنَّا لَمُدْرَكُونَ﴾
[الشعراء: ٦١]
“Maka ketika kedua kelompok itu saling melihat, para pengikut Musa berkata, ‘Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul.’”
Musa عليه السلام menjawab:
﴿قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ﴾
[الشعراء: ٦٢]
“Dia berkata, ‘Sekali-kali tidak! Sesungguhnya Tuhanku bersamaku, Dia akan memberikan petunjuk kepadaku.’”
Kemudian Allah جل ثناؤه mewahyukan kepada Musa agar memukul laut dengan tongkatnya. Musa pun memukulnya, lalu laut itu terbelah. Disebutkan bahwa terbentuk dua belas jalan dan setiap bagian airnya seperti gunung yang besar.
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿فَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ﴾
[الشعراء: ٦٣]
“Lalu Kami wahyukan kepada Musa, ‘Pukullah laut itu dengan tongkatmu.’ Maka laut itu pun terbelah, dan setiap bagiannya seperti gunung yang besar.”
Allah Ta‘ala juga berfirman:
﴿وَلَقَدْ أَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَسْرِ بِعِبَادِي فَاضْرِبْ لَهُمْ طَرِيقًا فِي الْبَحْرِ يَبَسًا لَا تَخَافُ دَرَكًا وَلَا تَخْشَى﴾
[طه: ٧٧]
“Dan sungguh, Kami telah mewahyukan kepada Musa, ‘Pergilah pada malam hari bersama hamba-hamba-Ku dan buatlah bagi mereka jalan yang kering di laut. Engkau tidak perlu takut akan tersusul dan tidak perlu pula merasa khawatir.’”
Musa dan para pengikutnya berjalan hingga berhasil keluar dari laut. Kemudian Fir‘aun dan kaumnya memasuki jalan di tengah laut tersebut.
Disebutkan bahwa ketika seluruh pasukan Fir‘aun telah masuk dan seluruh pengikut Musa telah menyeberang, Musa hendak memukul laut dengan tongkatnya sekali lagi agar laut kembali menutup sehingga Fir‘aun dan tentaranya tidak dapat melintas. Namun Allah memerintahkan Musa agar membiarkan laut itu dalam keadaan رَهْوًا, yaitu tenang, karena mereka memang telah ditetapkan untuk ditenggelamkan.
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿وَاتْرُكِ الْبَحْرَ رَهْوًا إِنَّهُمْ جُنْدٌ مُغْرَقُونَ﴾
[الدخان: ٢٤]
“Dan biarkanlah laut itu tetap terbuka dan tenang. Sesungguhnya mereka adalah pasukan yang akan ditenggelamkan.”
Kemudian laut menutup Fir‘aun dan kaumnya sehingga mereka tenggelam.
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْيًا وَعَدْوًا حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنْتُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ﴾
[يونس: ٩٠]
“Dan Kami menyeberangkan Bani Israil melintasi laut, lalu Fir‘aun dan bala tentaranya mengejar mereka dengan zalim dan melampaui batas. Hingga ketika Fir‘aun hampir tenggelam, ia berkata, ‘Aku beriman bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Tuhan yang diimani oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’”
Allah جل وعلا juga berfirman:
﴿وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنْجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ﴾
[البقرة: ٥٠]
“Dan ingatlah ketika Kami membelah laut untuk kalian, lalu Kami menyelamatkan kalian dan menenggelamkan pengikut Fir‘aun, sedangkan kalian menyaksikannya.”
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ﴾
[الأعراف: ١٣٨]
“Dan Kami menyeberangkan Bani Israil melintasi laut. Kemudian mereka mendatangi suatu kaum yang sedang tekun menyembah berhala-berhala mereka.”
Setelah Fir‘aun tenggelam, Allah mengeluarkan jasadnya agar menjadi tanda bagi orang-orang setelahnya.
As-Samarqandi berkata mengenai firman Allah:
﴿فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ﴾
“Pada hari ini Kami menyelamatkan jasadmu,” yakni:
«نُخْرِجُكَ مِنَ الْبَحْرِ بِجَسَدِكَ»
“Kami mengeluarkanmu dari laut dengan jasadmu.”
Abu ‘Ubaidah berkata:
«نُلْقِيكَ عَلَى نَجْوَةٍ مِنَ الْأَرْضِ، وَالنَّجْوَةُ مِنَ الْأَرْضِ: مَا ارْتَفَعَ مِنْهَا بِبَدَنِكَ»
“Kami melemparkanmu ke bagian tanah yang tinggi. An-najwah adalah bagian tanah yang meninggi, dengan jasadmu.”
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ﴾
[يونس: ٩٢]
“Maka pada hari ini Kami menyelamatkan jasadmu agar engkau menjadi tanda bagi orang-orang yang datang setelahmu. Dan sesungguhnya banyak manusia benar-benar lalai dari tanda-tanda kekuasaan Kami.”
Ketiga: Laut sebagai tempat Musa menebarkan patung anak sapi Bani Israil
Ketika Musa عليه السلام pergi memenuhi waktu perjumpaan yang telah ditetapkan oleh Rabb-nya, ia menyerahkan kepemimpinan Bani Israil kepada Harun. Di antara mereka terdapat Samiri. Samiri kemudian membuat untuk mereka patung anak sapi yang mengeluarkan suara dan berkata kepada Bani Israil bahwa itulah tuhan mereka.
Ketika Musa kembali, ia bertanya kepada Samiri dan Samiri menceritakan perihal patung anak sapi tersebut.
Allah Ta‘ala mengisahkan perkataan Musa:
﴿قَالَ فَاذْهَبْ فَإِنَّ لَكَ فِي الْحَيَاةِ أَنْ تَقُولَ لَا مِسَاسَ وَإِنَّ لَكَ مَوْعِدًا لَنْ تُخْلَفَهُ وَانْظُرْ إِلَى إِلَهِكَ الَّذِي ظَلْتَ عَلَيْهِ عَاكِفًا لَنُحَرِّقَنَّهُ ثُمَّ لَنَنْسِفَنَّهُ فِي الْيَمِّ نَسْفًا﴾
[طه: ٩٧]
“Musa berkata, ‘Pergilah! Sesungguhnya bagianmu dalam kehidupan ini adalah engkau mengatakan: Jangan menyentuhku. Dan sesungguhnya bagimu ada suatu waktu yang pasti tidak akan engkau hindari. Lihatlah tuhanmu yang selama ini engkau tetap tekun menyembahnya. Sungguh, kami benar-benar akan membakarnya, kemudian kami benar-benar akan menghamburkan abunya ke dalam laut.’”
Ath-Thabari berkata:
«ثُمَّ لَنَنْسِفَنَّهُ فِي الْيَمِّ نَسْفًا، أَيْ: ثُمَّ لَنَذْرِيَنَّهُ فِي الْبَحْرِ تَذْرِيَةً»
“Yakni, kemudian sungguh kami akan menghamburkannya ke laut dengan sehancur-hancurnya.”
Al-Kalbi berkata:
﴿ثُمَّ لَنَنْسِفَنَّهُ فِي الْيَمِّ نَسْفًا﴾
“Yakni, kami akan melemparkannya ke laut.”
Al-Baghawi berkata:
«ثُمَّ لَنَنْسِفَنَّهُ، أَيْ: لَنَذْرِيَنَّهُ، فِي الْيَمِّ: فِي الْبَحْرِ»
“‘Kemudian sungguh kami akan menghamburkannya’, yakni kami akan menebarkannya; ‘ke dalam al-yamm’, yakni ke dalam laut.”
Laut dalam Perumpamaan Al-Qur’an
Ayat-ayat Al-Qur’an menggunakan laut sebagai perumpamaan dalam dua ayat.
Yang pertama adalah firman Allah Ta‘ala:
﴿قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا﴾
[الكهف: ١٠٩]
“Katakanlah, ‘Seandainya lautan menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku, niscaya habislah lautan itu sebelum habis kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami mendatangkan tambahan sebanyak itu pula.’”
Seandainya laut dijadikan tinta—midād adalah sesuatu yang digunakan sebagai bahan penulisan, seperti tinta dalam wadah tinta—bagi pena yang digunakan untuk menulis kalimat-kalimat Allah Ta‘ala, hukum-hukum-Nya, ayat-ayat-Nya, janji pahala dan ancaman siksa-Nya, keterangan tentang apa yang telah Dia ciptakan dan apa yang akan Dia ciptakan, ilmu Al-Qur’an, nasihat-nasihat, ilmu, dan hikmah-Nya, niscaya laut akan habis sedangkan kalimat-kalimat Allah Ta‘ala tidak akan habis.
Seandainya seluruh pohon yang Allah ciptakan diraut menjadi pena, sedangkan laut menjadi tinta bagi pena-pena tersebut dan ditambah lagi dengan tujuh lautan, lalu semua pena itu digunakan untuk menulis kalimat-kalimat Allah dengan tinta dari lautan tersebut, niscaya pena-pena itu akan hancur dan tinta tersebut akan habis, sedangkan kalimat-kalimat Allah dan ilmu-Nya tidak akan pernah habis.
Ayat kedua adalah firman Allah Ta‘ala:
﴿وَلَوْ أَنَّمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ شَجَرَةٍ أَقْلَامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَا نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ﴾
[لقمان: ٢٧]
“Dan seandainya semua pohon di bumi menjadi pena dan lautan menjadi tinta, kemudian ditambahkan kepadanya tujuh lautan lagi setelahnya, niscaya kalimat-kalimat Allah tidak akan habis. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
Al-Baidhawi berkata:
«وَإِيثَارُ جَمْعِ الْقِلَّةِ لِلْإِشْعَارِ بِأَنَّ ذَلِكَ لَا يَفِي بِالْقَلِيلِ، فَكَيْفَ بِالْكَثِيرِ! فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ لَا يُعْجِزُهُ شَيْءٌ، حَكِيمٌ لَا يَخْرُجُ عَنْ عِلْمِهِ وَحِكْمَتِهِ أَمْرٌ»
“Dipilihnya bentuk jamak yang menunjukkan jumlah sedikit mengisyaratkan bahwa sebanyak itu pun tidak akan mencukupi untuk menuliskan sedikit saja, lalu bagaimana dengan yang banyak! Sesungguhnya Allah Mahaperkasa, tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya; Mahabijaksana, tidak ada satu urusan pun yang keluar dari ilmu dan hikmah-Nya.”
Apakah jika seluruh lautan habis, kalimat-kalimat Allah juga akan habis?
Az-Zarkasyi berkata:
«لَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّ كَلِمَاتِ اللَّهِ تَنْفَدُ بَعْدَ نَفَادِ الْبَحْرِ، بَلْ لَا تَنْفَدُ أَبَدًا، لَا قَبْلَ نَفَادِ الْبَحْرِ وَلَا بَعْدَ نَفَادِهِ، وَحَاصِلُ الْكَلَامِ: لَنَفِدَ الْبَحْرُ وَلَمْ تَنْفَدْ كَلِمَاتُ رَبِّي»
“Yang dimaksud bukanlah bahwa kalimat-kalimat Allah akan habis setelah laut habis. Bahkan kalimat-kalimat-Nya tidak akan pernah habis, baik sebelum laut habis maupun sesudahnya. Kesimpulannya: laut akan habis, sedangkan kalimat-kalimat Tuhanku tidak akan habis.”
Tujuh lautan yang disebut sebagai tambahan bagi laut tersebut adalah lautan yang diandaikan keberadaannya.
Ar-Razi berkata:
﴿يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ﴾
“Ini merupakan isyarat kepada lautan-lautan lain yang tidak ada, yakni seandainya lautan yang ada ditambah dengan tujuh lautan lainnya.”
Penyebutan tujuh lautan tidak dimaksudkan sebagai pembatasan jumlah. Artinya, sekalipun laut ditambah lebih dari tujuh lautan, kalimat-kalimat Allah tetap tidak akan habis.
Ar-Razi berkata:
«وَقَوْلُهُ: سَبْعَةُ، لَيْسَ لِانْحِصَارِهَا فِي سَبْعَةٍ، وَإِنَّمَا الْإِشَارَةُ إِلَى الْمَدَدِ وَالْكَثْرَةِ وَلَوْ بِأَلْفِ بَحْرٍ»
“Firman-Nya ‘tujuh’ bukan berarti jumlahnya terbatas pada tujuh, tetapi merupakan isyarat kepada tambahan dan jumlah yang banyak, sekalipun dengan seribu lautan.”
Angka tujuh dipilih di antara bilangan lainnya karena dalam penggunaan bahasa ia dapat menunjukkan jumlah yang banyak. Karena itu, tujuh digunakan sebagai ungkapan bagi banyaknya sesuatu.
Sentuhan Kemukjizatan pada Laut
Kitab Allah Ta‘ala adalah lautan mutiara yang keajaibannya tidak pernah habis. Laut dan samudra menempati bagian terbesar permukaan bumi, sekitar tiga perempatnya. Karena itu, para peneliti dan ilmuwan memberikan perhatian besar dalam menggali bukti-bukti kebenaran kenabian dari ayat-ayat yang menyebutkan laut dan kandungan kemukjizatan ilmiahnya.
Pertama: Kegelapan laut
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ﴾
[النور: ٤٠]
“Atau seperti kegelapan di lautan yang dalam, yang diliputi gelombang, di atasnya ada gelombang lagi, dan di atasnya ada awan; kegelapan yang bertumpuk-tumpuk. Apabila seseorang mengeluarkan tangannya, hampir-hampir ia tidak dapat melihatnya. Barang siapa tidak diberi cahaya oleh Allah, maka tidak ada cahaya sedikit pun baginya.”
Ayat ini berbicara tentang orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Allah, mengingkari perjumpaan dengan-Nya dan mendustakan Rasul-Nya. Amal perbuatan mereka di dunia seperti seseorang yang mengejar fatamorgana; ia terus mengejarnya, tetapi ketika sampai kepadanya, ia tidak mendapatkan apa-apa dan justru mendapati akibat amal buruknya. Perumpamaan orang kafir itu juga seperti seseorang yang berada dalam kegelapan lautan yang dalam sehingga hampir tidak dapat melihat apa pun karena lapisan-lapisan kegelapan yang bertumpuk.
Imam Al-Qurthubi رحمه الله berkata:
«فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ: وَهُوَ الَّذِي لَا يُدْرَكُ قَعْرُهُ، وَاللُّجَّةُ مُعْظَمُ الْمَاءِ، وَالْجَمْعُ لُجَجٌ، وَاللُّجُّ هُوَ الْبَحْرُ إِذَا تَلَاطَمَتْ أَمْوَاجُهُ»
“‘Di laut yang sangat dalam’, yaitu laut yang dasarnya tidak terjangkau. Al-lujjah adalah bagian air yang sangat luas dan dalam, bentuk jamaknya lujaj. Al-lujj adalah laut ketika gelombangnya saling menghantam.”
Secara ilmiah, ketika manusia melakukan pengamatan ke kedalaman samudra, diketahui bahwa laut dalam mengalami kegelapan yang sangat kuat. Pada kedalaman sekitar satu kilometer, cahaya matahari yang dapat dimanfaatkan penglihatan manusia praktis telah sangat minim.
Ditemukan pula adanya gelombang internal (internal waves) di dalam laut, yakni gelombang yang terbentuk pada lapisan-lapisan air dengan perbedaan densitas.
Kedua: Penghalang antara dua perairan
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ﴾
[الرحمن: ١٩-٢٠]
“Dia membiarkan dua perairan mengalir yang kemudian keduanya bertemu. Di antara keduanya terdapat barzakh yang tidak dilampaui oleh masing-masing.”
Air tawar adalah air sungai. Al-Qur’an menggambarkannya dengan dua sifat: عَذْبٌ dan فُرَاتٌ, yakni air yang tawar dan menyegarkan. Sedangkan air مِلْحٌ أُجَاجٌ adalah air yang sangat asin.
Di daerah muara terdapat air yang merupakan campuran antara air tawar dan air asin, sehingga sifatnya berbeda dari air sungai murni maupun air laut murni.
Dengan demikian, naskah membaginya menjadi tiga massa air: ﴿هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ﴾, yaitu air sungai; ﴿وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ﴾, yaitu air laut; dan ﴿وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا﴾, yaitu zona pembatas di antara keduanya.
Kata الحِجْر bermakna larangan dan pembatasan. Akal pun dinamakan hijr karena mencegah seseorang melakukan sesuatu yang tidak patut. Allah Ta‘ala berfirman:
﴿هَلْ فِي ذَلِكَ قَسَمٌ لِذِي حِجْرٍ﴾
[الفجر: ٥]
“Bukankah pada yang demikian itu terdapat sumpah yang cukup bagi orang yang berakal?”
Ilmu kelautan memang mengenal zona transisi antara massa air yang memiliki perbedaan salinitas, temperatur dan densitas. Pada muara sungai, misalnya, terdapat gradien salinitas dan proses pencampuran yang kompleks.
Ketiga: الْبَحْرِ الْمَسْجُورِ — Laut yang Masjūr
Di antara ayat yang sangat agung tentang laut adalah firman Allah Ta‘ala pada awal Surah Ath-Thur:
﴿وَالْبَحْرِ الْمَسْجُورِ﴾
[الطور: ٦]
“Demi laut yang masjūr.”
Allah تبارك وتعالى bersumpah dengan laut yang masjūr ini. Padahal Allah تعالى tidak membutuhkan sumpah untuk meyakinkan hamba-hamba-Nya. Namun, dengan sumpah tersebut Dia mengarahkan perhatian mereka kepada keagungan sesuatu yang dijadikan objek sumpah, karena Allah تعالى tidak bersumpah kecuali dengan sesuatu yang agung.
Secara bahasa, المسجور adalah sesuatu yang dinyalakan hingga menjadi panas. Air tampak berlawanan dengan api, karena air biasa digunakan untuk memadamkan api. Lalu bagaimana mungkin laut disebut مسجورًا?
Sebagian orang mengatakan: “Bukankah molekul air tersusun dari oksigen dan hidrogen? Hidrogen adalah gas yang terbakar, sedangkan oksigen adalah gas yang membantu pembakaran. Seandainya Allah melepaskan ikatan di antara keduanya, niscaya laut akan menjadi hamparan api.” Ini merupakan salah satu penjelasan yang dikemukakan.
Sementara itu, seorang ilmuwan kontemporer mengatakan:
«ثَبَتَ أَنَّ فِي قَاعِ الْمُحِيطَاتِ بَرَاكِينَ تَقْذِفُ بِاللَّهَبِ مِنَ الصُّدُوعِ»
“Telah terbukti bahwa di dasar samudra terdapat gunung-gunung api yang memuntahkan material panas dari celah-celah bumi.”
Hal ini merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah dalam ciptaan-Nya. Naskah kemudian menyatakan bahwa seandainya tidak ada api tersebut, makhluk-makhluk hidup di dasar samudra tidak akan mampu hidup dalam kegelapan yang pekat itu.
Wallāhu a‘lam



