Tatsqif

Tanda Batas Tanah Haram

Tanda Batas Tanah Haram

Tugu-tugu penanda yang mengelilingi pintu-pintu masuk Tanah Haram Makkah. Siapa yang memasangnya? Berapa jumlahnya? Bagaimana sejarahnya?

Berbagai rincian menarik tentang hal tersebut dijelaskan oleh Dr. Fawwaz Ali bin Junaidib Ad-Dahhas, Direktur Jenderal Pusat Sejarah Makkah di Darah Raja Abdulaziz sekaligus Profesor Sejarah Makkah dan Jazirah Arab di Universitas Ummul Qura.

Dr. Ad-Dahhas memberikan rujukan informasi dan dokumentasi foto tugu-tugu batas haram yaitu buku “A’lām wa Ḥudūd al-Ḥaram al-Makkī asy-Syarīf” karya Dr. Saud Ats-Tsubaiti dan Dr. Khadhran Ats-Tsubaiti.

Orang yang pertama kali menetapkan batas-batas Tanah Haram adalah Nabi Ibrahim `alaihis salam, atas perintah Allah dan melalui wahyu yang Allah turunkan kepadanya.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
” ذكر الأزرقي وغيره بأسانيدهم أن إبراهيم الخليل عليه السلام علمها, ونصب العلامات فيها ، وكان جبريل عليه السلام يريه مواضعها, ثم أُمر نبينا صلى الله عليه وسلم بتجديدها ، ثم عمر ، ثم عثمان ، ثم معاوية رضي الله عنهم ، وهي إلى الآن بينة ولله الحمد ، قال الأزرقي في آخر كتاب مكة : أنصاب الحرم التي على رأس الثنية ما كان من وجوهها في هذا الشق فهو حرم , وما كان في ظهرها فهو حل قال: وبعض الأعشاش في الحل وبعضه في الحرم” انتهى من “شرح المهذب”(7/463) .
> “Al-Azraqi dan selainnya meriwayatkan dengan sanad-sanad mereka bahwa Nabi Ibrahim Al-Khalil alaihis salam mengetahui batas-batas Tanah Haram dan memasang tanda-tandanya. Malaikat Jibril alaihis salam menunjukkan kepada beliau lokasi-lokasi batas tersebut. Kemudian Nabi kita Muhammad ﷺ diperintahkan untuk memperbarui tanda-tanda itu. Setelah itu diperbarui lagi oleh Umar, kemudian Utsman, lalu Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhum. Hingga sekarang tanda-tanda tersebut masih jelas, segala puji bagi Allah.

Al-Azraqi berkata pada akhir kitab Akhbār Makkah: ‘Tugu-tugu batas Tanah Haram yang berada di puncak jalan pegunungan, sisi yang menghadap ke arah ini termasuk wilayah Haram, sedangkan sisi belakangnya termasuk wilayah halal (di luar Tanah Haram).’ Beliau juga berkata, ‘Sebagian sarang burung berada di wilayah halal dan sebagian lainnya berada di wilayah Haram.'”
(Syarḥ al-Muhadzdzab, 7/463).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Rasulullah ﷺ:
> «بَعَثَ تَمِيمَ بْنَ أَسَدٍ الْخُزَاعِيَّ يُجَدِّدُ أَنْصَابَ الْحَرَمِ، وَكَانَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَضَعَهَا، يُرِيهَا إِيَّاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ»

> “Mengutus Tamim bin Asad Al-Khuza’i untuk memperbarui tanda-tanda batas Tanah Haram. Dahulu Nabi Ibrahim alaihis salam yang meletakkannya, dan Malaikat Jibril alaihis salam menunjukkan lokasi-lokasinya kepada beliau.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Ma’rifatu ash-Shahabah (1/452). Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah ketika membahas biografi Tamim bin Asad Al-Khuza’i radhiyallahu ‘anhu (1/367).

Sejarah Tanda batas tanah Haram

Dalam buku “A’lām wa Ḥudūd al-Ḥaram al-Makkī asy-Syarīf” karya Dr. Saud Ats-Tsubaiti dan Dr. Khadhran Ats-Tsubaiti disebutkan, para sejarawan Makkah menyebutkan bahwa batas-batas Tanah Haram telah ada sejak zaman Nabi Adam ‘alaihissalām. Dikisahkan bahwa ketika Nabi Adam merasa takut terhadap gangguan setan, beliau memohon perlindungan kepada Allah. Maka Allah mengutus para malaikat untuk mengelilingi Makkah dari seluruh penjuru sebagai batas perlindungan.

Riwayat lain menyebutkan bahwa ketika Nabi Ibrahim ‘alaihissalām diperintahkan membangun Ka’bah, Allah memerintahkan para malaikat berdiri di titik-titik batas tersebut agar jin dan setan tidak memasuki Makkah hingga pembangunan Ka’bah selesai.

Namun Dr. Ad-Dahhas lebih cenderung kepada riwayat ketiga. Menurut riwayat ini, ketika Nabi Ibrahim datang ke Makkah bersama istrinya Hajar dan putranya Ismail ‘alaihimas-salām, kemudian beliau berdoa:

> ﴿رَبَّنَا وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا﴾

“Ya Tuhan kami, perlihatkanlah kepada kami tata cara ibadah kami.” (QS. Al-Baqarah: 128)

Allah kemudian mengutus Malaikat Jibril ‘alaihissalām untuk mengajarkan seluruh manasik haji kepada Nabi Ibrahim sekaligus menunjukkan batas-batas Tanah Haram. Jibril menunjuk setiap lokasi, sementara Nabi Ibrahim menumpuk batu, mendirikan tanda batas, lalu menimbunnya dengan tanah.

Jumlah seluruh tanda batas di puncak-puncak gunung mencapai 1.104 buah.

Pada masa Rasulullah ﷺ, kaum Quraisy mengetahui bahwa beliau sangat memperhatikan batas-batas Tanah Haram. Untuk menyakiti beliau, mereka mencabut sebagian besar tanda-tanda batas yang berada di puncak gunung.

Hal itu sangat menyedihkan hati Rasulullah ﷺ. Kemudian Malaikat Jibril datang dan berkata:

> “Wahai Muhammad, apakah engkau bersedih karena Quraisy mencabut tanda-tanda batas Tanah Haram?”

Beliau menjawab:

> “Ya.”

Jibril berkata:

> “Sesungguhnya mereka akan mengembalikannya ke tempat semula.”
Rasulullah ﷺ bertanya:

> “Apakah mereka akan meletakkannya tepat di tempat yang benar?”

Jibril menjawab:

> “Demi Allah, mereka tidak akan meletakkan satu batu pun kecuali dengan bantuan seorang malaikat.”s

Akhirnya seluruh tanda tersebut dikembalikan ke tempatnya semula, lalu Jibril datang membawa kabar gembira kepada Nabi ﷺ bahwa semuanya telah dipasang kembali.

Rasulullah ﷺ merupakan orang pertama yang memperbarui tanda-tanda batas Tanah Haram, dengan menugaskan Tamim bin Asad Al-Khuza’i radhiyallāhu ‘anhu untuk melaksanakannya. Setelah itu, pemeliharaan batas-batas tersebut diteruskan oleh para Khulafaur Rasyidin, Daulah Umayyah, Abbasiyah, para sultan Islam, hingga pemerintahan Kerajaan Arab Saudi.

Beliau juga menjelaskan bahwa Makkah berada di jantung bumi. Lembah Ibrahim membelah kota Makkah dari utara ke selatan sehingga membaginya menjadi dua bagian. Di sisi timur dan barat terdapat rangkaian pegunungan. Bentuk kota Makkah menyerupai oval memanjang dari utara ke selatan.

Dahulu terdapat 1.104 tanda batas yang semuanya berada di puncak-puncak gunung.

Rinciannya adalah:

Bagian utara, dari Asy-Syarā’i hingga Tan’im: 650 tanda.

Bagian selatan, menuju jalan Yalamlam: 299 tanda.

Bagian timur, arah Asy-Syarā’i: 117 tanda.

Bagian barat, dari Tan’im menuju Asy-Syumaisi (Hudaibiyah): 38 tanda.

Dr. Ad-Dahhas menuturkan bahwa sekitar 20 tahun lalu beliau sendiri ikut dalam tim penetapan kembali batas-batas Tanah Haram bersama Syaikh Saud bin Mas’ad Ats-Tsubaiti.

Beliau menjelaskan bahwa jarak antar tanda hanya beberapa meter saja, disesuaikan dengan kondisi medan. Batu-batu penyusunnya ditumpuk membentuk bangunan hampir persegi.

Yang menarik, setiap tanda tidak dibangun secara sembarangan, tetapi ditempatkan pada titik yang dalam ilmu geografi disebut titik pembagi aliran air (watershed divide).

Artinya, apabila air dituangkan tepat di titik tersebut, maka air akan mengalir ke dua arah yang berbeda:

Jika mengalir ke kiri, berarti masuk wilayah Tanah Haram.

Jika mengalir ke kanan, berarti masuk wilayah Tanah Halal (di luar Haram).

Apabila arah batas berubah karena kondisi pegunungan, bentuk tanda dibuat menyerupai sudut agar menunjukkan posisi tanda berikutnya.

Keajaiban lainnya adalah batu-batu yang digunakan bukan berasal dari batu gunung tempat tanda itu didirikan, tetapi didatangkan dari tempat lain.

Perkembangan pada Masa Kerajaan Arab Saudi

Pada masa Raja Abdul Aziz, dibangun dua tanda batas di jalan lama menuju Jeddah.

Pada tahun 1376 H di masa Raja Saud, dibangun dua tanda baru di jalan Thaif–Asy-Syarā’i.

Pada masa Raja Khalid, dibangun empat tanda, yaitu:

Dua di jalan Thaif melalui Arafah–Al-Hada.

Dua di jalan lama menuju Jeddah.

Pada tahun 1404 H di masa Raja Fahd, dibangun dua tanda di jalan menuju Tan’im.

Kemudian pada tahun 1423 H, ditambahkan 14 tanda di seluruh pintu masuk utama Makkah, yaitu pada:

Jalan Madinah (Tan’im),

Jalan tol Makkah–Jeddah,

Jalan arah Al-Laits,

Jalan lama menuju Yaman,

Jalan Husainiyah–Al-Awali,

Jalan Thaif–Al-Hada,

Jalan tol Thaif–Makkah (As-Sail).

Pada masa Raja Abdullah rahimahullah, dibangun pula tanda berbentuk bundar (lingkaran) di samping tanda-tanda lama pada jalan tol Makkah–Jeddah.

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button