Fatawa Haji & Umrah

92. Apa yang dimaksud dengan tawaf ifadlah? Dan adakah sa’i ifadlah?  

92. Soal:
Apa yang dimaksud dengan tawaf ifadlah? Dan adakah sa’i ifadlah?

Jawab:
Thawaf ifadhah adalah thawaf haji yang dilakukan pada hari ke sepuluh Dzulhijjah atau hari-hari tasyriq, dimana seorang haji bertolak dari Mina ke Makkah untuk melakukan thawaf di Baitullah. Thawaf Ifadhah adalah salah satu rukun haji, jika tidak dilaksanakan maka hajinya tidak sah. Nama lainnya adalah thawaf ziarah, karena setelah melaksanakan thawaf jama’ah haji kembali lagi ke Mina untuk menyempurnakan mabit, dan tidak menetap di Makkah.
Sa’i ifadhah tidak ada, yang ada adalah sa’i haji. Bagi jama’ah yang melaksanakan haji ifrad atau qiran, maka sa’i haji sebaiknya dilaksanakan setelah thawaf qudum. Sehingga ia tidak perlu bersa’i lagi setelah thawaf ifadhah.
Adapun jama’ah yang melaksanakan haji tamattu’, maka ia harus melaksanakan dua sa’i, yakni sa’i umrah pada awal kedatangannya di Makkah, dan sa’i haji (rukun) setelah thawaf ifadhah.

Baca Juga  83. Kapan sebaiknya jamaah haji melakukan tawaf wada'?dan adakah larangan-larangan yang harus dihindari setelah melakukan tawaf wada'?  

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?