Fatawa Haji & Umrah
90. Ketika melaksanakan haji badal (haji untuk orang lain), bentuk haji apakah yang harus dilaksanakan? Apakah haji tamattu’ atau haji ifrad?
90. Soal:
Ketika melaksanakan haji badal (haji untuk orang lain), bentuk haji apakah yang harus dilaksanakan? Apakah haji tamattu’ atau haji ifrad?
Jawab:
Pada dasarnya seorang yang diwakilkan untuk membadalkan orang lain hendaknya amanah, dan termasuk sikap amanah adalah melaksanakan bentuk haji yang terbaik, dan pelaksanaan haji yang terbaik adalah haji tamattu’, karena terdapat dua ibadah, yaitu umrah dan haji ditambah dengan sembelihan hewan. Kecuali jika telah terjadi kesepakatan sebelumnya antara orang yang membadalkan dan yang dibadalkan, maka yang dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan awal.