Fatawa Haji & Umrah

73. Pada hari tarwiyah, apakah jamaah haji melaksanakan sholat secara qashar atau jamak?  

73. Soal:
Pada hari tarwiyah, apakah jamaah haji melaksanakan sholat secara qashar atau jamak?

Jawab:
Pada hari tarwiyah atau hari ke 8 Zulhijjah, jama’ah haji yang ada di Mina shalatnya dikerjakan secara qashar tanpa jamak (yang empat rakaat menjadi dua rakaat) dan dikerjakan pada waktunya masing-masing.

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button