Fatawa Haji & Umrah
62. Apa hukum berkurban bagi orang yang sedang menunaikan haji?
62. Soal:
Apa hukum berkurban bagi orang yang sedang menunaikan haji?
Jawab:
Para ulama berbeda pendapat tentang disyariatkannya berkurban (Udhiyah) bagi orang yang melaksanakan haji. Sebagian mengatakan sunnah dan sebagian berpendapat tidak disunnahkan jika ia telah menyembelih hadyu (sembelihan yang dihadiahkan untuk tanah haram dan disembelih di Mekkah). Akan tetapi sebaiknya jika ia berniat untuk berkurban, ia berkurban di negara asalnya meskipun ia melaksanakan ibadah haji. Karena pada hakikatnya kurban (udhiyah) disyariatkan dilakukan di selain kota Mekkah, adapun di Mekkah maka disyariatkan menyembelih hadyu.