Fatawa Haji & Umrah

24. Jika melaksanakan thawaf sunnat, apakah boleh kurang dari tujuh putaran?

24. Soal:
Jika melaksanakan thawaf sunnat, apakah boleh kurang dari tujuh putaran?

Jawab:
Disunnahkan baginya untuk menyempurnakan thawaf menjadi 7 putaran, agar mendapat pahala thawaf tersebut. Jika ia memotong thawafnya kurang dari 7 putaran tanpa udzur, maka ia tidak mendapatkan pahala thawaf. Intinya, jika ia menyempurnakan putaran thawaf sunnahnya maka ia mendapat pahala, namun jika tidak, maka tidak apa-apa dan ia tidak mendapat pahala dari ibadah tersebut.

Baca Juga  37. Jika ingin mencium hajar aswad atau berdo'a di multazam atau sholat di hijir ismail dan maqom Ibrahim, apakah harus didahului dengan thawaf sunnat?

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?