Rukun Yamani: Pengertian, Keutamaan, Sunnah, dan Beberapa Masalah Terkait

Rukun Yamani: Pengertian, Keutamaan, Sunnah, dan Beberapa Masalah Terkait
Ketika seseorang berdiri di Masjidil Haram dan menyaksikan kaum Muslimin bertawaf mengelilingi Ka‘bah, ia akan melihat sebagian jamaah berusaha menyentuh salah satu sudut Ka‘bah tepat sebelum sampai ke Hajar Aswad. Sudut tersebut adalah Rukun Yamani.
Rukun Yamani memiliki kedudukan khusus dalam ibadah tawaf. Nabi ﷺ menyentuhnya, terdapat keutamaan dalam mengusapnya, dan disunnahkan membaca doa tertentu setelah melewatinya hingga sampai ke Hajar Aswad. Namun, tata cara memperlakukannya berbeda dengan Hajar Aswad. Karena itu, penting mengetahui letak, keutamaan, serta tuntunan yang benar berkaitan dengannya.
Apa Itu Rukun Yamani?
Rukun Yamani adalah salah satu dari empat sudut Ka‘bah. Ia berada di sisi barat daya Ka‘bah dan merupakan sudut terakhir yang dilewati orang yang bertawaf sebelum sampai kembali ke Hajar Aswad.
Disebut Rukun Yamani karena sudut tersebut menghadap ke arah negeri Yaman.
Empat sudut Ka‘bah dikenal dengan:
1. Rukun Hajar Aswad, yaitu sudut tempat Hajar Aswad berada.
2. Rukun Iraqi, yang menghadap ke arah Irak.
3. Rukun Syami, yang menghadap ke arah Syam.
4. Rukun Yamani, yang menghadap ke arah Yaman.
Dalam perjalanan tawaf, seseorang memulai dari Hajar Aswad, kemudian melewati Rukun Iraqi, Rukun Syami, Rukun Yamani, lalu kembali lagi ke Hajar Aswad.
Rukun Hajar Aswad dan Rukun Yamani disebut pula dua rukun Yamani (الرُّكْنَانِ الْيَمَانِيَّانِ). Keduanya memiliki kekhususan karena masih berada di atas fondasi Ka‘bah sebagaimana bangunan Nabi Ibrahim عليه السلام.
Ad-Dahlawi رحمه الله menjelaskan bahwa dua rukun Yamani dikhususkan untuk dilakukan istilām karena keduanya tetap berada di atas bangunan Nabi Ibrahim عليه السلام, sedangkan dua sudut lainnya mengalami perubahan ketika kaum Quraisy membangun kembali Ka‘bah.
Sunnah Menyentuh Rukun Yamani
Di antara sunnah ketika tawaf adalah melakukan istilām terhadap Rukun Yamani, yaitu menyentuhnya dengan tangan apabila memungkinkan.
Abdullah bin Umar رضي الله عنهما berkata:
«لَمْ أَرَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَمْسَحُ مِنَ الْبَيْتِ إِلَّا الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَيْنِ.»
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ mengusap bagian Ka‘bah selain dua rukun Yamani.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan:
«كَانَ لَا يَسْتَلِمُ إِلَّا الْحَجَرَ وَالرُّكْنَ الْيَمَانِيَّ.»
“Rasulullah ﷺ tidak melakukan istilām kecuali terhadap Hajar Aswad dan Rukun Yamani.”
Dengan demikian, dari empat sudut Ka‘bah, yang disunnahkan untuk disentuh hanyalah Hajar Aswad dan Rukun Yamani.
Tata Cara Menyentuh Rukun Yamani
Rukun Yamani disentuh dengan tangan, terutama tangan kanan, apabila hal itu mudah dilakukan tanpa menyakiti atau mengganggu jamaah lain.
Berbeda dengan Hajar Aswad, Rukun Yamani:
– tidak dicium;
– tidak diberi isyarat dengan tangan apabila tidak dapat disentuh;
– tidak disyariatkan berdesak-desakan untuk mencapainya.
Apabila seseorang tidak dapat menyentuhnya karena keramaian, ia cukup melanjutkan tawaf tanpa melakukan apa pun.
Syekh Ibnu Utsaimin رحمه الله menegaskan bahwa apabila seseorang tidak mampu melakukan istilām terhadap Rukun Yamani, ia tidak memberi isyarat kepadanya, karena tidak terdapat riwayat bahwa Nabi ﷺ melakukan hal tersebut.
Adapun Hajar Aswad, apabila tidak mampu disentuh, seseorang dapat menghadap dan memberi isyarat kepadanya sambil bertakbir. Inilah salah satu perbedaan penting antara Hajar Aswad dan Rukun Yamani.
Keutamaan Menyentuh Rukun Yamani
Di antara keutamaan terbesar yang disebutkan dalam Sunnah adalah bahwa mengusap Rukun Yamani bersama Hajar Aswad menjadi sebab gugurnya dosa.
Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّ مَسْحَ الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ وَالرُّكْنِ الْيَمَانِيِّ يَحُطَّانِ الْخَطَايَا حَطًّا.»
“Sesungguhnya mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani benar-benar menggugurkan dosa-dosa.”
(HR. Ahmad dan at-Tirmidzi; dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahīh al-Jāmi‘, no. 2194)
Dalam riwayat lain disebutkan:
«إِنَّ اسْتِلَامَهُمَا يَحُطُّ الْخَطَايَا.»
“Sesungguhnya menyentuh keduanya menggugurkan dosa-dosa.”
Dan dalam riwayat lainnya:
«إِنَّ مَسْحَهُمَا كَفَّارَةٌ لِلْخَطَايَا.»
“Sesungguhnya mengusap keduanya merupakan penghapus dosa-dosa.”
Keutamaan tersebut menunjukkan besarnya pahala mengikuti tuntunan Nabi ﷺ dalam tawaf. Namun, seseorang tidak boleh memahami bahwa sekadar menyentuh batu secara fisik dapat menghapus dosa dengan sendirinya. Nilainya terletak pada ibadah kepada Allah, keikhlasan, dan mengikuti Sunnah Rasulullah ﷺ.
Rukun Yamani pada Hari Kiamat
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr رضي الله عنهما bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«يَأْتِي الرُّكْنُ الْيَمَانِيُّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْظَمَ مِنْ أَبِي قُبَيْسٍ، لَهُ لِسَانَانِ وَشَفَتَانِ.»
“Rukun Yamani akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan lebih besar daripada Abu Qubais; ia memiliki dua lidah dan dua bibir.”
(HR. Ahmad; disebutkan dalam Shahīh at-Targhīb wat-Tarhīb, no. 1145)
Abu Qubais adalah gunung terkenal di sebelah bukit Shafa.
Riwayat ini menunjukkan adanya keutamaan tersendiri bagi Rukun Yamani dan hubungannya dengan orang-orang yang melakukan istilām kepadanya.
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad
Di antara sunnah yang paling jelas dalam bagian tawaf ini adalah membaca doa:
«رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.»
“Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.”
Doa ini dibaca ketika berjalan dari Rukun Yamani menuju Hajar Aswad.
Doa tersebut sangat ringkas tetapi mencakup seluruh kebaikan dunia dan akhirat. Karena itu, ia merupakan salah satu doa yang paling utama untuk dibaca ketika tawaf.
Hikmah Menyentuh Rukun Yamani
Hikmah utama dari melakukan istilām terhadap Rukun Yamani adalah ittibā‘, yaitu mengikuti Rasulullah ﷺ.
Seorang Muslim menyentuhnya bukan karena menganggap batu tersebut dapat memberi manfaat atau menolak mudarat dengan sendirinya. Ia melakukannya karena Nabi ﷺ melakukannya.
Prinsip ini sama dengan ucapan Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه ketika mencium Hajar Aswad:
«إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ.»
“Sungguh aku mengetahui bahwa engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberi mudarat dan tidak pula manfaat. Seandainya aku tidak melihat Nabi ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
Dengan demikian, dasar ibadah pada Rukun Yamani adalah mengikuti Sunnah, bukan keyakinan terhadap kekuatan tertentu yang terdapat pada batu tersebut.
Pandangan Ulama tentang Istilām Rukun Yamani
Para fuqaha secara umum menetapkan disunnahkannya istilām terhadap Rukun Yamani berdasarkan hadis-hadis sahih.
Dalam mazhab Syafi‘i dan Hanbali, istilām terhadap Rukun Yamani termasuk sunnah tawaf. Para ulama Hanafi dan Maliki juga menetapkan tuntunan menyentuhnya sebagai bagian dari amalan tawaf yang bersumber dari Nabi ﷺ.
Syekh Ibnu Baz رحمه الله menjelaskan bahwa orang yang bertawaf disyariatkan menyentuh Rukun Yamani apabila memungkinkan, tetapi tidak menciumnya dan tidak perlu memberi isyarat apabila tidak mampu menyentuhnya.
Syekh Ibnu Utsaimin رحمه الله juga menegaskan bahwa istilām terhadap Rukun Yamani dilakukan apabila mudah. Jika tidak memungkinkan karena berdesakan, orang yang tawaf terus berjalan tanpa memberi isyarat.
Apakah Mengucapkan Takbir ketika Menyentuh Rukun Yamani?
Dalam masalah ini perlu dibedakan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad.
Pada Hajar Aswad terdapat tuntunan bertakbir. Adapun pada Rukun Yamani, tidak terdapat dalil sahih yang tegas bahwa Nabi ﷺ secara khusus bertakbir setiap kali menyentuhnya.
Karena itu, yang lebih berhati-hati dan lebih dekat kepada petunjuk yang jelas adalah cukup menyentuh Rukun Yamani tanpa mengkhususkan bacaan tertentu, kemudian membaca:
«رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.»
ketika berjalan darinya menuju Hajar Aswad.
Jika Tidak Dapat Menyentuh Rukun Yamani
Apabila seseorang tidak dapat menyentuh Rukun Yamani karena berdesakan, maka ia tidak perlu memaksakan diri.
Tidak disyariatkan:
– menerobos jamaah;
– mendorong atau menyakiti orang lain;
– berhenti dan menghambat arus tawaf;
– mengangkat tangan sebagai isyarat kepada Rukun Yamani.
Ia cukup melanjutkan tawaf sebagaimana biasa.
Hal ini menunjukkan bahwa memperoleh Sunnah tidak dilakukan dengan meninggalkan kewajiban atau menimbulkan mudarat kepada orang lain.
Apakah Doa di Rukun Yamani Pasti Mustajab?
Tidak terdapat hadis sahih yang menetapkan bahwa Rukun Yamani secara khusus merupakan tempat yang pasti dikabulkannya doa.
Yang benar-benar ditetapkan dari Nabi ﷺ adalah membaca doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad.
Karena itu, tidak tepat memastikan bahwa setiap doa yang dipanjatkan ketika menyentuh Rukun Yamani mempunyai keistimewaan tersendiri dalam hal terkabulnya doa tanpa adanya dalil.
Seorang Muslim tentu boleh berdoa kepada Allah ketika tawaf, tetapi keutamaan khusus suatu tempat atau waktu membutuhkan dalil.
Tentang Retakan pada Rukun Yamani
Pada Rukun Yamani terlihat bekas sambungan, perbaikan, atau retakan akibat berbagai renovasi yang pernah dilakukan terhadap Ka‘bah sepanjang sejarah.
Ka‘bah telah mengalami beberapa kali pembangunan dan perbaikan akibat berbagai faktor alam dan peristiwa sejarah. Pada masa Sultan Murad IV, sekitar tahun 1040 H, Ka‘bah juga mengalami pembangunan kembali setelah kerusakan akibat banjir besar. Sejumlah bagian bangunannya kemudian diperbaiki dengan metode konstruksi yang digunakan pada masa tersebut.
Karena itu, bekas perbaikan pada Rukun Yamani dapat dipahami dari sisi sejarah dan arsitektur.
Adapun berbagai cerita populer yang menghubungkan retakan tersebut dengan kejadian-kejadian tertentu dan memberinya makna keagamaan khusus, maka semua itu membutuhkan dalil yang sahih. Tidak boleh menetapkan suatu keutamaan, mukjizat, atau keyakinan tertentu hanya berdasarkan cerita yang tidak memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perbedaan Rukun Yamani dan Hajar Aswad
Meskipun keduanya sama-sama disunnahkan untuk disentuh ketika tawaf, tata caranya tidak seluruhnya sama.
Hajar Aswad:
– disunnahkan disentuh;
– disunnahkan dicium jika memungkinkan;
– apabila tidak dapat disentuh, boleh memberi isyarat kepadanya;
– disyariatkan bertakbir ketika menghadap atau melakukan istilām.
Rukun Yamani:
– disunnahkan disentuh apabila memungkinkan;
– tidak dicium;
– tidak diberi isyarat apabila tidak dapat disentuh;
– tidak ada bacaan khusus yang sahih ketika menyentuhnya;
– setelah melewatinya menuju Hajar Aswad disunnahkan membaca:
«رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.»
Kesimpulan
Rukun Yamani adalah salah satu sudut Ka‘bah yang dilewati tepat sebelum Hajar Aswad. Ia memiliki keutamaan karena Nabi ﷺ melakukan istilām terhadapnya dan mengabarkan bahwa mengusap Rukun Yamani bersama Hajar Aswad menjadi sebab gugurnya dosa.
Sunnahnya adalah menyentuh Rukun Yamani dengan tangan apabila mudah, tanpa menciumnya dan tanpa memberi isyarat kepadanya ketika tidak mampu menjangkaunya. Tidak dianjurkan berdesak-desakan atau menyakiti jamaah demi melaksanakan sunnah tersebut.
Di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad disunnahkan membaca:
«رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.»
Keutamaan terbesar dari semua itu adalah mengikuti petunjuk Rasulullah ﷺ dengan benar, karena nilai ibadah bukan terletak pada batu atau tempat itu sendiri, melainkan pada ketaatan kepada Allah dan ittibā‘ kepada Rasul-Nya ﷺ.



