Tatsqif

Perang Hunain: Latar Belakang dan Dampaknya

Perang Hunain: Latar Belakang dan Dampaknya

Peristiwa Perang Hunain terjadi pada 7 Syawal tahun ke-8 Hijriah, setelah hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ. Pertempuran berlangsung di Lembah Hunain, yaitu sebuah lembah yang terletak di dekat Dzul Majaz, sekitar 27 km dari Makkah ke arah Arafah.

Jumlah kaum muslimin yang ikut dalam peperangan ini mencapai 12.000 orang, terdiri dari 10.000 pasukan yang datang dari Madinah dan 2.000 orang dari penduduk Makkah yang baru bergabung setelah penaklukan Makkah.

Sebab Terjadinya Perang

Penaklukan Makkah merupakan kemenangan terbesar dalam sejarah Islam. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata:
‏ ” الفتح الأعظم الذي أعز الله به دينه ورسوله وجنده وحزبه الأمـين، واستنقذ به بلده وبيته الذي جعله هدي للعالمين، من أيدي الكفار والمشركين. وهو الفتح الذي استبشر به أهل السماء…ودخل الناس به في دين الله أفواجا، وأشرق به وجه الأرض ضياء وابتهاجا ” .
> “Itulah penaklukan terbesar, yang dengannya Allah memuliakan agama-Nya, Rasul-Nya, tentara-Nya, dan golongan-Nya yang beriman. Dengannya Allah menyelamatkan negeri-Nya dan Bait-Nya yang Dia jadikan sebagai petunjuk bagi seluruh alam dari tangan orang-orang kafir dan musyrik. Itulah penaklukan yang membuat penduduk langit bergembira… Dengannya manusia masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong, dan dengannya bumi bersinar penuh cahaya dan kegembiraan.”

Namun, kemenangan besar ini justru memunculkan reaksi dari beberapa kabilah Arab besar yang tinggal di sekitar Makkah, terutama kabilah Hawazin dan Tsaqif. Para pemimpin kedua kabilah tersebut berkumpul dan menyerahkan kepemimpinan mereka kepada Malik bin ‘Auf, pemimpin Hawazin.

Mereka sepakat untuk segera memerangi kaum muslimin sebelum kemenangan Islam semakin kokoh dan pengaruhnya semakin meluas.

Jalannya Peperangan

Malik bin ‘Auf adalah seorang yang pemberani dan bersemangat, tetapi pertimbangannya kurang matang dan strategi militernya buruk. Ia membawa seluruh kaumnya keluar berperang, termasuk para wanita, anak-anak, dan seluruh harta benda mereka. Tujuannya agar setiap prajurit merasa bahwa keluarga dan hartanya berada di belakang mereka sehingga tidak akan lari dari medan perang.

Strategi ini ditentang oleh Duraid bin Ash-Shimmah, seorang kesatria tua yang sangat berpengalaman dan matang dalam peperangan. Ia berkata kepada Malik:
وهل يرد المنهزم شيء؟ إن كانت الدائرة لك، لم ينفعك إلا رجل بسيفه ورمحه، وإن كانت عليك: فضحت في أهلك ومالك.
> “Apakah orang yang melarikan diri akan kembali hanya karena keluarga dan hartanya berada di belakangnya? Jika kemenangan berpihak kepadamu, yang berguna hanyalah keberanian para prajurit dengan pedang dan tombaknya. Tetapi jika kekalahan menimpamu, engkau justru telah mempermalukan keluarga dan hartamu.”

Namun Malik menganggap pendapat tersebut bodoh, tetap keras kepala, dan bersikeras melaksanakan rencananya tanpa menghiraukan nasihat itu.

Berita mengenai persiapan Malik bin ‘Auf akhirnya sampai kepada Rasulullah ﷺ. Beliau segera menyiapkan pasukan dan perlengkapan untuk menghadapi ancaman tersebut.

Sementara itu, Malik telah lebih dahulu mengambil inisiatif. Ia menuju Lembah Hunain dan pada malam hari menempatkan pasukannya di celah-celah sempit lembah tersebut. Pasukannya disebar di berbagai jalan dan pintu masuk lembah, lalu ia memerintahkan mereka agar melepaskan hujan anak panah kepada kaum muslimin begitu mereka mulai memasuki lembah, kemudian menyerang secara serentak dengan kekuatan penuh seperti satu kesatuan pasukan.

Jalannya Pertempuran

Rasulullah ﷺ telah menyusun pasukannya pada waktu sahur, mengikat panji-panji dan bendera perang, lalu membagikannya kepada setiap kesatuan pasukan. Sebelum fajar menyingsing, kaum muslimin memasuki Lembah Hunain dan mulai menuruni lembah itu, sementara mereka sama sekali tidak mengetahui jebakan yang telah dipersiapkan musuh pada malam hari.

Ketika mereka sedang menuruni lembah, tiba-tiba hujan anak panah menghujani mereka dari segala arah. Bersamaan dengan itu, pasukan musuh menyerbu secara serentak dengan kekuatan penuh sebagaimana telah direncanakan. Akibat serangan mendadak tersebut, kaum muslimin mundur dan tercerai-berai. Masing-masing menyelamatkan diri tanpa sempat memperhatikan yang lain. Itulah kekalahan awal yang sangat berat bagi pasukan Islam yang jumlahnya besar.

Di tengah keadaan itu, Rasulullah ﷺ bergerak ke arah kanan sambil berseru:

> «إِلَيَّ يَا عِبَادَ اللَّهِ، أَنَا النَّبِيُّ لَا كَذِبَ، أَنَا ابْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ»

“Kemarilah wahai hamba-hamba Allah! Aku adalah Nabi, ini bukan dusta. Aku adalah putra Abdul Muththalib.”

Pada saat itu, yang tetap bertahan bersama beliau hanyalah sejumlah kecil kaum Muhajirin dan Anshar.

Kesaksian Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu

Al-Abbas bin Abdul Muththalib meriwayatkan peristiwa yang sangat genting tersebut dengan sangat rinci. Ia berkata:
“شهدت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم حنين، فلزمت أنا و أبو سفيان بن الحارث بن عبد المطلب رسول الله صلى الله عليه وسلم، فلم نفارقه، ورسول الله صلى الله عليه وسلم على بغلة له بيضاء، فلما التقى المسلمون والكفار، ولى المسلمون مدبرين، فطفق رسول الله صلى الله عليه وسلم يركض بغلته قبل الكفار، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أي عباس ! ناد أصحاب السمرة – أي: أصحاب بيعة العقبة – فقال عباس : أين أصحاب السمرة ؟ قال: فوالله لكأن عطفتهم حين سمعوا صوتي، عطفة البقر على أولادها – أي: أجابوا مسرعين – فقالوا: يا لبيك يا لبيك، قال: فاقتتلوا والكفار…فنظر رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو على بغلته كالمتطاول عليها إلى قتالهم، فقال: حمي الوطيس ، قال: ثم أخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم حصيات، فرمى بهن وجوه الكفار، ثم قال: انهزموا ورب محمد ، قال: فذهبت أنظر، فوالله ما هو إلا أن رماهم بحصياته، فما زلت أرى حدهم كليلا، وأمرهم مدبرا – يعني قوتهم ضعيفة، وأمرهم في تراجع وهزيمة”.
> “Aku ikut bersama Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits senantiasa berada di sisi Rasulullah ﷺ dan tidak pernah meninggalkan beliau. Saat itu beliau menunggang seekor bagal putih.

> Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir bertemu, kaum muslimin berbalik mundur.

> Rasulullah ﷺ justru memacu bagalnya ke arah musuh.

> Lalu beliau bersabda:

‘Wahai Abbas! Panggillah Ashab as Samrah (para sahabat yang berbaiat di bawah pohon), yaitu para peserta Baiat Aqabah.’

> Maka aku berseru:

‘Di manakah para peserta Baiat di bawah pohon itu?’

> Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, mereka segera kembali dengan cepat, bagaikan seekor sapi yang berlari menuju anaknya.

> Mereka menjawab:

‘Labbaik! Labbaik!’ (Kami datang memenuhi panggilanmu!)

> Kemudian mereka kembali bertempur melawan orang-orang kafir…”

Beliau melanjutkan:

> “Rasulullah ﷺ memandang pertempuran itu dari atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang untuk melihat jalannya peperangan. Lalu beliau bersabda:

> «حَمِيَ الْوَطِيسُ»

> ‘Sekarang pertempuran telah benar-benar memanas.’

Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil, melemparkannya ke arah wajah-wajah orang-orang musyrik seraya bersabda:

> «انْهَزِمُوا وَرَبِّ مُحَمَّدٍ»

> ‘Kalah dan hancurlah kalian, demi Rabb Muhammad!’

Al-‘Abbas berkata:

> “Aku terus memperhatikan mereka. Demi Allah, tidak lama setelah beliau melemparkan kerikil itu, aku melihat kekuatan mereka menjadi lemah, semangat mereka runtuh, lalu mereka berbalik mundur dan mengalami kekalahan.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Sahih Muslim.

Akhir Pertempuran

Setelah mengalami kekalahan, Malik bin ‘Auf bersama para pemimpin kaumnya melarikan diri menuju Thaif dan berlindung di balik benteng-benteng kota tersebut.

Mereka meninggalkan harta rampasan perang dalam jumlah yang sangat besar. Rasulullah ﷺ kemudian mengirim sekelompok sahabat untuk mengejar mereka. Pasukan Islam mengepung penduduk Thaif dan memerangi mereka hingga keadaan berhasil dikendalikan dan ancaman mereka dapat dipatahkan.

Pelajaran dari Peristiwa Perang Hunain

Peristiwa besar beserta seluruh rangkaian kejadian dalam Perang Hunain inilah yang diisyaratkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya:

> ﴿ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾

“Dan (ingatlah) pada hari Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian merasa bangga, tetapi jumlah itu sama sekali tidak berguna bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berpaling ke belakang (melarikan diri). Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, serta menurunkan bala tentara (malaikat) yang tidak kalian lihat, dan Allah mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.”
(QS. At-Taubah: 25–26)

Sikap Rasulullah ﷺ yang tetap teguh dalam peperangan ini, meskipun hanya ditemani segelintir sahabat, merupakan bukti yang sangat nyata tentang kedalaman iman beliau kepada Allah, keyakinan beliau terhadap pertolongan dan dukungan-Nya, serta kepastian beliau bahwa kemenangan pada akhirnya akan berpihak kepada kebenaran.

Dalam peristiwa ini tampak sebuah pemandangan yang sangat langka dan keberanian yang luar biasa. Ketika pasukan kaum muslimin tercerai-berai dan melarikan diri tanpa sempat memperhatikan satu sama lain, Rasulullah ﷺ tetap berdiri teguh di tengah medan pertempuran. Padahal, dari segala penjuru beliau dikepung oleh pasukan musuh.

Keteguhan beliau yang luar biasa itu akhirnya memberikan pengaruh besar kepada para sahabat yang semula melarikan diri. Mereka kembali memperoleh ketenangan, keberanian, dan semangat juang, lalu kembali ke medan perang hingga Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin.

Sikap Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha

Di antara sikap yang sangat mulia dalam Perang Hunain adalah sikap sahabat wanita, Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha. Ketika itu beliau ikut bersama suaminya, Abu Thalhah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu.

Kitab-kitab hadis dan sirah meriwayatkan kisah ini dengan sanad yang sahih. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
أن أم سليم رضي الله عنها اتخذت يوم حنين خنجرا، فكان معها فرآها أبو طلحة ، فقال: يا رسول الله ! هذه أم سليم ، معها خنجر، فقال لها رسول الله صلى الله عليه وسلم: ما هذا الخنجر ؟ قالت: اتخذته، إن دنا مني أحد من المشركين بقرت به بطنه، فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يضحك، قالت: يا رسول الله اقتل من بعدنا من الطلقاء، انهزموا بك، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ( يا أم سليم! إن الله قد كفى وأحسن ) .
> “Pada hari Perang Hunain, Ummu Sulaim membawa sebuah belati. Abu Thalhah melihatnya lalu berkata:

‘Wahai Rasulullah, ini Ummu Sulaim membawa sebuah belati.’

Rasulullah ﷺ bertanya:

‘Untuk apa belati itu?’

Ummu Sulaim menjawab:

‘Aku membawanya. Jika ada seorang musyrik mendekat kepadaku, akan kubelah perutnya dengan belati ini.’

Maka Rasulullah ﷺ pun tersenyum.

Ummu Sulaim kemudian berkata:

‘Wahai Rasulullah, bunuhlah orang-orang Quraisy yang dibebaskan (ath-thulaqā’) yang berada di belakang kita. Mereka telah melarikan diri meninggalkanmu.’

Rasulullah ﷺ bersabda:

«يَا أُمَّ سُلَيْمٍ، إِنَّ اللَّهَ قَدْ كَفَى وَأَحْسَنَ»

“Wahai Ummu Sulaim, sungguh Allah telah mencukupi (urusan ini) dan telah memberikan sebaik-baik pertolongan.”

Dampak Perang Hunain

Di antara dampak penting dari Perang Hunain adalah pembagian harta rampasan perang (ghanimah). Kaum muslimin memperoleh harta rampasan yang sangat banyak dalam peperangan ini.

Pembagian ghanimah yang dilakukan Rasulullah ﷺ didasarkan pada kebijakan yang sangat bijaksana dan penuh pertimbangan dakwah, namun pada awalnya hikmah tersebut belum dipahami oleh sebagian sahabat. Akibatnya, muncullah berbagai komentar, keberatan, dan pembicaraan di tengah masyarakat.

Ringkasan kisah tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri melalui riwayat Ibnu Ishaq adalah sebagai berikut:

Ketika Rasulullah ﷺ memberikan bagian harta rampasan kepada tokoh-tokoh Quraisy dan beberapa pemimpin kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian dari pemberian khusus tersebut, sebagian kaum Anshar merasa kecewa. Pembicaraan mengenai hal itu pun semakin meluas, hingga ada yang berkata:
لقي – والله – رسول الله صلى الله عليه وسلم قومه.
> “Demi Allah, Rasulullah ﷺ telah kembali kepada kaumnya sendiri.”

Ucapan itu akhirnya sampai kepada pemimpin Anshar, Sa’d bin Ubadah. Beliau kemudian menemui Rasulullah ﷺ dan berkata:
يا رسول الله، إن هذا الحي من الأنصار قد وجدوا عليك في أنفسهم، لما صنعت في هذا الفيء الذي أصبت، قسمت في قومك، وأعطيت عطايا عظاما في قبائل العرب، ولم يك في هذا الحي من الأنصار منها شيء‏.‏
> “Wahai Rasulullah, kaum Anshar merasa ada sesuatu dalam hati mereka terhadapmu karena pembagian harta rampasan ini. Engkau membagikannya kepada kaummu dan memberikan pemberian yang besar kepada berbagai kabilah Arab, sedangkan kaum Anshar tidak memperoleh apa pun.”

Rasulullah ﷺ bertanya:
‏( ‏فأين أنت من ذلك يا سعد‏ ؟ ‏‏)‏
> “Bagaimana denganmu sendiri, wahai Sa’d?”

Sa’d menjawab:
يا رسول الله، ما أنا إلا من قومي‏.‏
> “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”

Beliau bersabda:
‏( ‏فاجمع لي قومك في هذه الحظيرة‏ )‏‏.‏
> “Kalau begitu, kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”

Sa’d pun mengumpulkan kaum Anshar di sebuah tempat berpagar. Sebagian Muhajirin datang dan diizinkan masuk, sedangkan yang lainnya diminta kembali agar pertemuan itu khusus bagi kaum Anshar.

Setelah semuanya berkumpul, Rasulullah ﷺ datang. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian bersabda:
( ‏يا معشر الأنصار، ما قالة بلغتني عنكم، وجدة وجدتموها علي في أنفسكم‏؟‏ ألم آتكم ضلالا فهداكم الله‏؟‏ وعالة فأغناكم الله‏؟‏ وأعداء فألف الله بين قلوبكم ‏؟‏‏)
> “Wahai kaum Anshar, ucapan apakah yang sampai kepadaku tentang kalian? Dan perasaan apakah yang kalian simpan terhadapku? Bukankah dahulu kalian berada dalam kesesatan, lalu Allah memberi petunjuk kepada kalian melalui aku? Bukankah kalian dahulu miskin, lalu Allah mencukupkan kalian? Bukankah dahulu kalian saling bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hati kalian?”

Mereka menjawab:
بلى، الله ورسولـه أمن وأفضل.
> “Benar. Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan lebih utama.”

Beliau kemudian bersabda:
‏ ‏( ‏ألا تجيبوني يا معشر الأنصار ‏؟‏‏)
> “Tidakkah kalian akan menjawabku, wahai kaum Anshar?”

Mereka berkata:
بماذا نجيبك يا رسول الله‏؟‏ لله ورسوله المن والفضل‏.‏
> “Apa yang dapat kami jawab, wahai Rasulullah? Segala karunia dan keutamaan adalah milik Allah dan Rasul-Nya.”

Lalu Rasulullah ﷺ bersabda:
‏(‏ أما والله لو شئتم لقلتم، فصدقتم ولصدقتم‏:‏ أتيتنا مكذبا فصدقناك، ومخذولا فنصرناك، وطريدا فآويناك، وعائلا فآسيناك. ‏أوجدتم يا معشر الأنصار في أنفسكم في لعاعة من الدنيا – يعني شيئا تافها – تألفت بها قوما ليسلموا، ووكلتكم إلى إسلامكم‏؟‏ ألا ترضون يا معشر الأنصار، أن يذهب الناس بالشاة والبعير، وترجعوا برسول الله صلى الله عليه وسلم إلى رحالكم‏؟‏ فوالذي نفس محمد بيده، لولا الهجرة لكنت امرأ من الأنصار، ولو سلك الناس شعبا، وسلكت الأنصار شعبا لسلكت شعب الأنصار. وإنكم ستلقون أثرة من بعدي، فاصبروا حتى تلقوني على الحوض. اللهم ارحم الأنصار، وأبناء الأنصار، وأبناء أبناء الأنصار ‏)
> “Demi Allah, seandainya kalian mau, niscaya kalian dapat mengatakan sesuatu yang benar, dan kalian memang benar jika mengatakannya:

‘Engkau datang kepada kami ketika didustakan, lalu kami membenarkanmu. Engkau datang dalam keadaan ditelantarkan, lalu kami menolongmu. Engkau terusir, lalu kami melindungimu. Engkau miskin, lalu kami membantumu.’

Kemudian beliau melanjutkan:

> “Apakah kalian merasa keberatan hanya karena sedikit kesenangan dunia yang aku gunakan untuk melunakkan hati beberapa orang agar mereka mantap memeluk Islam, sementara aku menyerahkan urusan kalian kepada keimanan yang telah Allah tanamkan dalam hati kalian?”

Lalu beliau bersabda dengan penuh kasih sayang:

> “Tidakkah kalian ridha jika orang-orang pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah ﷺ ke rumah-rumah kalian?”

Kemudian beliau bersumpah:

> “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku akan menjadi salah seorang dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu lembah, sedangkan kaum Anshar menempuh lembah yang lain, pasti aku akan memilih lembah kaum Anshar.”

Beliau juga mengingatkan mereka:

> “Sesungguhnya sepeninggalku nanti kalian akan menghadapi sikap yang lebih mengutamakan orang lain daripada kalian. Maka bersabarlah hingga kalian menemuiku di telaga (Al-Haudh).”

Kemudian beliau berdoa:

> “Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak kaum Anshar, dan cucu-cucu kaum Anshar.”

Mendengar nasihat dan doa tersebut, seluruh kaum Anshar menangis hingga jenggot mereka basah oleh air mata. Mereka berkata:
رضينا برسول الله صلى الله عليه وسلم قسما وحظا.
> “Kami ridha Rasulullah ﷺ menjadi bagian dan keberuntungan kami.”

Setelah itu Rasulullah ﷺ meninggalkan tempat tersebut, dan majelis pun berakhir dengan hati yang kembali dipenuhi keridhaan dan kecintaan kepada beliau.

Dampak Perang Hunain

Di antara dampak penting dari Perang Hunain adalah pembagian harta rampasan perang (ghanimah). Kaum muslimin memperoleh harta rampasan yang sangat banyak dalam peperangan ini.

Pembagian ghanimah yang dilakukan Rasulullah ﷺ didasarkan pada kebijakan yang sangat bijaksana dan penuh pertimbangan dakwah, namun pada awalnya hikmah tersebut belum dipahami oleh sebagian sahabat. Akibatnya, muncullah berbagai komentar, keberatan, dan pembicaraan di tengah masyarakat.

Pelajaran dan Hikmah dari Perang Hunain

Perang Hunain merupakan pelajaran besar dalam akidah Islam sekaligus penerapan nyata untuk memahami hukum sebab dan akibat (asbāb dan musabbabāt).

Jika Perang Badar mengajarkan kepada kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit, apabila disertai keimanan yang benar kepada Allah serta mengambil sebab-sebab kemenangan, tidak akan dirugikan oleh banyaknya jumlah musuh, maka Perang Hunain mengajarkan pelajaran yang lain, yaitu bahwa jumlah yang besar tidak akan memberikan manfaat apa pun di medan perang apabila tidak dibekali dengan keimanan yang kuat dan tidak memenuhi sebab-sebab yang mengantarkan kepada kemenangan.

Dengan demikian, kemenangan dan kekalahan tidak semata-mata ditentukan oleh banyak atau sedikitnya jumlah pasukan. Di balik itu terdapat faktor-faktor lain yang jauh lebih penting dalam menentukan hasil suatu peperangan.

Karena itulah, Perang Hunain menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kaum muslimin. Mereka memahami bahwa kemenangan hanya akan diraih apabila memenuhi syarat-syarat yang telah Allah tetapkan.

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿ إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ ﴾

“Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan (langkah) kalian.”
(QS. Muhammad: 7)

Keteladanan Ummu Sulaim

Sikap Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha dalam Perang Hunain menunjukkan besarnya semangat para sahabiyah untuk ikut mendampingi Rasulullah ﷺ dalam perjuangan dakwah, menyampaikan risalah Islam, dan menghadapi musuh-musuh Islam sesuai kemampuan mereka.

Hikmah Pembagian Harta Rampasan

Di antara pelajaran penting dari perang ini adalah kebijaksanaan Rasulullah ﷺ dalam membagikan harta rampasan perang.

Pada Perang Hunain, beliau memberikan bagian yang lebih besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Makkah (golongan mu’allafatu qulubuhum), dan tidak membagi seluruh harta rampasan secara sama rata kepada semua prajurit.

Hal ini menunjukkan bahwa pemimpin kaum muslimin memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan yang paling sesuai dengan kemaslahatan umat, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia, selama tetap berada dalam koridor syariat.

Tujuan Utama Disyariatkannya Jihad

Dari beberapa tindakan Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain juga dapat dipahami bahwa tujuan utama disyariatkannya jihad adalah mengajak manusia kepada agama Islam, memberi petunjuk kepada jalan yang lurus, dan membimbing mereka kepada agama yang benar.

Inilah tujuan pokok syariat Islam. Jihad bukan disyariatkan untuk mengejar keuntungan ekonomi ataupun kepentingan politik semata.

Hal ini tampak jelas dari sikap Rasulullah ﷺ terhadap Malik bin ‘Auf, tokoh utama yang memimpin dan mengobarkan Perang Hunain.

Setelah Malik melarikan diri ke Thaif, Rasulullah ﷺ bertanya kepada para sahabat tentang keberadaannya. Mereka menjawab bahwa ia berada di Thaif bersama kabilah Tsaqif.

Beliau kemudian bersabda kepada para sahabat:
أخبروه، أنه إن أتى مسلما رددت عليه أهله وماله، وأعطيته مئة من الإبل.
> “Sampaikan kepadanya, apabila ia datang sebagai seorang muslim, aku akan mengembalikan keluarganya, seluruh hartanya, dan aku akan memberinya seratus ekor unta.”

Ketika pesan itu sampai kepada Malik bin ‘Auf, ia segera datang menemui Rasulullah ﷺ, lalu memeluk Islam. Rasulullah ﷺ memenuhi seluruh janjinya: mengembalikan keluarga dan hartanya serta memberinya 100 ekor unta. Setelah itu Malik memeluk Islam dengan baik dan menjadi seorang muslim yang saleh. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq.

Kesimpulan

Seluruh peristiwa tersebut—dan masih banyak contoh lainnya—menunjukkan dengan jelas bahwa jihad dalam Islam pada hakikatnya merupakan sarana untuk menegakkan amar makruf dan nahi mungkar, menyampaikan dakwah, serta mengajak manusia kepada agama yang benar.

Tujuan utamanya adalah agar manusia mengenal kebenaran, memperoleh hidayah, dan memiliki kesempatan untuk menerima Islam tanpa adanya penghalang yang menghalangi sampainya dakwah kepada mereka.

Pembagian Ghanimah dan Melunakkan Hati (Ta’līf al-Qulūb)

Setelah Perang Hunain usai dan kabilah Hawazin melarikan diri ke Thaif, Rasulullah ﷺ memerintahkan agar seluruh harta rampasan perang dikumpulkan di Lembah Ji’ranah (الجعرانة) yang berada tidak jauh dari Hunain, hingga beliau selesai menghadapi Hawazin.

Setelah pengepungan Thaif yang berlangsung selama 40 hari, Rasulullah ﷺ memutuskan untuk mengakhiri pengepungan tersebut. Setelah itu, beliau bersama pasukan kaum muslimin menuju Lembah Ji’ranah untuk membagikan harta rampasan perang.

Beliau singgah di sana selama tiga belas malam tanpa langsung membagikan ghanimah. Beliau berharap rombongan Hawazin datang dalam keadaan telah memeluk Islam sehingga harta dan tawanan mereka dapat dikembalikan. Namun, ketika tidak ada seorang pun yang datang, beliau pun memerintahkan agar ghanimah dibagikan.

Rasulullah ﷺ memulai pembagian ghanimah dengan memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang hendak dilunakkan hatinya (المؤلفة قلوبهم) agar keimanan mereka semakin kokoh.

Perkataan Ibnu Hajar رحمه الله

Berkata Ibnu Hajar al-‘Asqalani رحمه الله:

> “المراد بالمؤلفة: ناس من قريش أسلموا يوم الفتح إسلامًا ضعيفًا، ولم يتمكن الإسلام من قلوبهم.”

“Yang dimaksud dengan al-mu’allafatu qulūbuhum adalah beberapa orang dari Quraisy yang masuk Islam pada hari Penaklukan Makkah dengan keislaman yang masih lemah, dan Islam belum benar-benar tertanam kuat di dalam hati mereka.”

Kemudian beliau menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ memberikan hadiah yang sangat besar kepada para pemimpin Quraisy, Ghathafan, dan Tamim. Masing-masing dari mereka memperoleh seratus ekor unta. Dalam riwayat Shahih Muslim, Rasulullah ﷺ memberikan:

Abu Sufyan bin Harb: 100 ekor unta

Abu Sufyan bin al-Harits: 100 ekor unta

Al-Aqra’ bin Habis at-Tamimi: 100 ekor unta

‘Uyainah bin Hishn al-Fazari: 100 ekor unta

Semua itu dilakukan demi menguatkan keimanan mereka dan menarik hati mereka kepada Islam.

Ghanimah Perang Hunain sangatlah besar, bahkan termasuk harta rampasan perang terbesar dalam sejarah bangsa Arab. Hal ini karena Hawazin terdiri dari banyak kabilah besar. Pemimpin mereka, Malik bin ‘Auf, memerintahkan seluruh pasukannya membawa istri, anak-anak, hewan ternak, dan seluruh harta benda mereka ke medan perang. Tujuannya agar mereka terdorong bertempur sampai titik darah penghabisan karena tidak ingin keluarga dan harta mereka jatuh ke tangan musuh.

Namun, sebagaimana pepatah Arab:

> «تأتي الرياح بما لا تشتهي السفن»

“Angin bertiup tidak sesuai dengan yang diinginkan kapal.”

Maksudnya, kenyataan sering kali tidak sesuai dengan harapan. Mereka akhirnya mengalami kekalahan telak dan meninggalkan seluruh harta benda mereka sebagai ghanimah bagi kaum muslimin.

Disebutkan dalam berbagai riwayat bahwa ghanimah Hunain mencapai:

24.000 ekor unta

40.000 ekor kambing

150 kilogram emas dan perak

6.000 orang tawanan

Rasulullah ﷺ tidak tergesa-gesa membagikan ghanimah tersebut, karena beliau berharap Hawazin datang dalam keadaan telah memeluk Islam.

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Hawazin adalah gabungan beberapa kabilah di sekitar Thaif. Di antara mereka terdapat Bani Sa’ad, yaitu kabilah tempat Rasulullah ﷺ disusui dan dibesarkan oleh Halimah as-Sa’diyah selama empat tahun. Di sana beliau memiliki kerabat sesusuan, baik bibi maupun keluarga lainnya. Karena itu, beliau berharap mereka masuk Islam sehingga wanita dan anak-anak mereka tidak menjadi tawanan perang. Selain itu, Bani Sa’ad dikenal sebagai salah satu kabilah Arab yang mulia, sehingga Rasulullah ﷺ tidak menginginkan mereka mengalami perbudakan.

Namun, karena mereka terlambat datang, akhirnya Rasulullah ﷺ membagikan ghanimah sesuai dengan syariat Allah.

Kaidah Syariat dalam Pembagian Ghanimah

Syariat Islam menetapkan bahwa pembagian ghanimah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Empat perlima (4/5) dari seluruh ghanimah dibagikan kepada pasukan yang ikut berperang. Prajurit berkuda memperoleh bagian tiga kali lipat dibanding prajurit pejalan kaki, karena ia juga menanggung biaya pemeliharaan kudanya.
2. Seperlima (1/5) menjadi hak yang dikelola oleh pemimpin kaum muslimin sesuai dengan kemaslahatan umat. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli persenjataan, menebus tawanan, memberikan penghargaan kepada para pejuang yang berjasa, membantu fakir miskin, atau membiayai berbagai kebutuhan negara Islam.

Karena itu, Rasulullah ﷺ membagikan empat perlima ghanimah kepada sekitar 12.000 orang pasukan yang ikut dalam Perang Hunain.

Adapun seperlima bagian (khumus) yang menjadi hak Allah dan Rasul-Nya untuk dikelola demi kemaslahatan umat, Rasulullah ﷺ memutuskan untuk membagikannya kepada para pemimpin berbagai kabilah Arab.

Hal itu dilakukan karena wilayah negara Islam saat itu telah berkembang sangat luas. Para pemimpin kabilah tersebut baru saja memeluk Islam, sementara negara Islam masih membutuhkan dukungan mereka. Mereka adalah tokoh yang paling berpengaruh di tengah kaumnya. Apabila mereka merasakan bahwa kedudukan sosial dan kondisi ekonomi mereka menjadi lebih baik di bawah naungan Islam, maka kecintaan dan loyalitas mereka kepada Islam akan semakin kuat dan mengakar.

Mereka inilah yang dalam syariat disebut:

> المؤلفة قلوبهم

“Orang-orang yang dilunakkan hatinya agar semakin dekat kepada Islam.”

Pemberian yang Sangat Besar kepada Para Tokoh Kabilah

Dalam kitab-kitab sirah disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang sangat besar kepada para pemimpin kabilah dan orang-orang yang termasuk al-mu’allafatu qulubuhum. Sebagian dari mereka menerima 100 ekor unta.

Di antara mereka adalah Abu Sufyan bin Harb. Ia sangat terkejut melihat kemurahan hati Rasulullah ﷺ hingga berkata:

“Betapa agung kemurahanmu! Betapa besarnya kelapangan hatimu! Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Dahulu aku memerangimu, dan engkau adalah lawan yang paling mulia. Kini aku berdamai denganmu, dan engkau adalah sahabat yang paling mulia.”

Perhatikanlah betapa besar pengaruh melunakkan hati manusia dengan hikmah.

Hal yang sama juga dilakukan Rasulullah ﷺ kepada Hakim bin Hizam, salah seorang pembesar Quraisy di Makkah dan keponakan Khadijah radhiyallahu ‘anha.

Setelah menerima pemberian Rasulullah ﷺ, ia berkata:

> «وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَسْأَلُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا»

“Demi Allah, wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, setelah hari ini aku tidak akan meminta sesuatu pun kepada siapa pun.”

Ia benar-benar menepati janjinya. Hingga wafat, ia tidak pernah lagi mengambil sesuatu pun dari harta kaum muslimin setelah Perang Hunain.

Masuk Islamnya Shafwan bin Umayyah

Adapun Shafwan bin Umayyah, ia merupakan salah seorang pemimpin Quraisy. Ketika Perang Hunain berlangsung, ia masih berstatus musyrik. Sebelumnya ia telah meminta tenggang waktu selama dua bulan untuk mempertimbangkan keislamannya.

Rasulullah ﷺ memberinya 100 ekor unta, sebagaimana para pemimpin Quraisy lainnya. Bahkan beliau menambah lagi pemberian berupa hewan ternak dalam jumlah besar.

Melihat kemurahan hati Rasulullah ﷺ, Shafwan berkata:

> «إِنَّ الْمُلُوكَ لَا تَطِيبُ نُفُوسُهَا بِمِثْلِ هَذَا، مَا طَابَتْ نَفْسُ أَحَدٍ بِمِثْلِ هَذَا إِلَّا نَبِيٌّ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ»

“Para raja tidak mungkin memiliki kelapangan hati seperti ini. Tidak ada seorang pun yang mampu memberi dengan jiwa seperti ini selain seorang nabi. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Maka Shafwan pun memeluk Islam, dan setelah itu ia menjadi seorang muslim yang baik serta kokoh keislamannya.

Perkataan Ibnul Qayyim رحمه الله

Berkata Ibnul Qayyim رحمه الله dalam Zād al-Ma’ād:

> “ومعلوم أن الأنفال لله ولرسوله يقسمها رسوله حيث أمره لا يتعدى الأمر، فلو وضع الغنائم بأسرها في هؤلاء لمصلحة الإسلام العامة، لما خرج عن الحكمة والمصلحة والعدل… ولقد أتم نعمته على قوم ردهم إلى منازلهم برسوله صلى الله عليه وسلم يقودونه إلى ديارهم، وأرضى من لم يعرف قدر هذه النعمة بالشاة والبعير… وهذا فضله.”

“Telah diketahui bahwa ghanimah adalah milik Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah ﷺ membagikannya sesuai dengan perintah Allah dan tidak melampaui ketentuan-Nya. Seandainya seluruh ghanimah diberikan kepada orang-orang tersebut demi kemaslahatan umum Islam, maka hal itu tetap tidak keluar dari hikmah, kemaslahatan, dan keadilan. Allah telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada suatu kaum dengan mengembalikan mereka ke kampung halaman bersama Rasulullah ﷺ yang mereka bawa pulang bersama mereka. Adapun orang-orang yang belum mengetahui besarnya nikmat tersebut, mereka dibuat ridha dengan kambing dan unta. Sebagaimana seorang anak kecil diberi sesuatu yang sesuai dengan tingkat pemahamannya, sedangkan orang yang berakal diberi sesuatu yang sesuai dengannya. Itulah karunia Allah.”

Peristiwa ini menunjukkan kebijaksanaan Rasulullah ﷺ dalam memimpin umat. Beliau tidak selalu membagi harta secara sama rata, tetapi mempertimbangkan maslahat yang lebih besar. Orang yang imannya masih lemah diberi harta untuk menguatkan keimanannya, sedangkan orang yang imannya telah kokoh diberi sesuatu yang jauh lebih mulia, yaitu kedekatan dengan Rasulullah ﷺ dan kepercayaan beliau kepada mereka. Inilah puncak keadilan yang dibangun di atas hikmah, bukan sekadar persamaan dalam pembagian.

Sikap Rasulullah ﷺ terhadap Hakim bin Hizam

Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

> «سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مِنَ الْمَالِ فَأَلْحَفْتُ»

“Aku pernah meminta harta kepada Rasulullah ﷺ, bahkan aku terus-menerus mendesak dalam meminta.”
(HR. Ahmad)

Dalam riwayat lain, Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu berkata:

> «سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى»

قَالَ حَكِيمٌ:
«فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا»

“Aku meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, lalu beliau memberiku lagi. Setelah itu beliau bersabda, ‘Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang, niscaya harta itu diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ketamakan, maka harta itu tidak akan diberkahi baginya. Ia seperti orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.’

Hakim berkata, ‘Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun kepada siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.'”

(HR. al-Bukhari)

Setelah Rasulullah ﷺ wafat, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah memanggil Hakim untuk memberikan bagian hartanya, tetapi ia menolak menerimanya. Kemudian Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu juga memanggilnya untuk memberikan haknya dari harta fai’—yaitu harta yang diperoleh kaum muslimin dari orang-orang kafir tanpa peperangan—namun ia tetap menolak.

Lalu Umar berkata:

> «إِنِّي أُشْهِدُكُمْ يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، أَنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ»

“Aku persaksikan kepada kalian, wahai kaum muslimin, bahwa aku telah menawarkan haknya dari harta fai’ ini, tetapi ia menolak untuk menerimanya.”

Sejak mendengar nasihat Rasulullah ﷺ, Hakim bin Hizam tidak pernah meminta sesuatu pun kepada manusia hingga beliau wafat.
(HR. al-Bukhari)

Perkataan Ibnu Hajar رحمه الله

Berkata Ibnu Hajar al-‘Asqalani رحمه الله:

> “قوله: (إن هذا المال خضرة) أنث الخبر لأن المراد الدنيا، وقوله: (خضرة حلوة) شبهه بالرغبة فيه والميل إليه وحرص النفوس عليه بالفاكهة الخضراء المستلذة.”

“Sabda beliau, ‘Sesungguhnya harta ini hijau’, menggunakan bentuk mu’annats karena yang dimaksud adalah kehidupan dunia. Sedangkan ungkapan ‘hijau lagi manis’ merupakan permisalan tentang besarnya daya tarik harta, kecenderungan manusia kepadanya, dan kuatnya keinginan jiwa terhadapnya, sebagaimana seseorang tertarik kepada buah yang hijau dan lezat.”

Beliau juga berkata:

> “قوله: (بسخاوة نفس) أي بغير شره ولا إلحاح، أي من أخذه بغير سؤال… ويحتمل أن يكون بالنسبة إلى المعطي أي بسخاوة نفس المعطي.”

“Makna ‘dengan jiwa yang lapang’ ialah mengambil harta tanpa kerakusan dan tanpa memaksa atau mendesak, yaitu tanpa meminta-minta. Bisa juga dimaksudkan dari sisi pemberi, yakni pemberi memberikan dengan hati yang lapang dan ridha.”

Tentang sikap Hakim bin Hizam, beliau berkata:

> “وإنما امتنع حكيم من أخذ العطاء مع أنه حقه، لأنه خشي أن يقبل من أحد شيئا فيعتاد الأخذ، فتتجاوز به نفسه إلى ما لا يريده، ففطمها عن ذلك، وترك ما يريبه إلى ما لا يريبه.”

“Hakim menolak menerima pemberian, padahal itu memang haknya, karena ia khawatir jika sekali menerima dari seseorang, dirinya akan terbiasa meminta dan akhirnya terdorong kepada sesuatu yang tidak ia inginkan. Maka ia melatih jiwanya untuk meninggalkan kebiasaan itu serta meninggalkan perkara yang meragukannya menuju perkara yang tidak meragukannya.”

Perkataan Ibnu Abi Jamrah رحمه الله

Berkata Ibnu Abi Jamrah رحمه الله:

> “في حديث حكيم فوائد منها: أنه قد يقع الزهد مع الأخذ فإن سخاوة النفس هو زهدها.”

“Di antara faedah hadits Hakim ialah bahwa sifat zuhud dapat tetap ada meskipun seseorang menerima harta, karena lapangnya jiwa terhadap harta itulah hakikat zuhud.”

Beliau juga berkata:

> “ومنها: أن الأخذ مع سخاوة النفس يحصل أجر الزهد والبركة في الرزق، فتبين أن الزهد يحصل خيري الدنيا والآخرة.”

“Mengambil harta dengan jiwa yang lapang akan mendatangkan pahala zuhud sekaligus keberkahan rezeki. Dengan demikian, zuhud mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat.”

Selanjutnya beliau menjelaskan:

> “وفيه أنه ينبغي للإمام أن لا يبين للطالب ما في مسألته من المفسدة إلا بعد قضاء حاجته لتقع موعظته له الموقع، لئلا يتخيل أن ذلك سبب لمنعه من حاجته.”

“Hadits ini juga menunjukkan bahwa seorang pemimpin sebaiknya tidak langsung menjelaskan keburukan dari permintaan seseorang sebelum memenuhi kebutuhannya, agar nasihatnya lebih mengena dan orang tersebut tidak menyangka bahwa nasihat itu hanya dijadikan alasan untuk menolak permintaannya.”

Beliau menambahkan:

> “وفيه: جواز تكرار السؤال ثلاثا، وجواز المنع في الرابعة… وفي الحديث أيضا أن سؤال الأعلى ليس بعار، وأن رد السائل بعد ثلاث ليس بمكروه، وأن الإجمال في الطلب مقرون بالبركة.”

*”Hadits ini juga menunjukkan bolehnya mengulang permintaan hingga tiga kali, dan bolehnya menolak pada kali keempat. Selain itu, meminta kepada orang yang lebih tinggi kedudukannya bukanlah suatu aib, menolak permintaan setelah tiga kali bukanlah sesuatu yang tercela, dan bersikap sederhana serta tidak berlebihan dalam meminta merupakan sebab datangnya keberkahan.”

Hikmah Pendidikan Nabi ﷺ dalam Pembagian Ghanimah Perang Hunain

Tujuan Rasulullah ﷺ memberikan bagian ghanimah yang sangat besar kepada sebagian pemimpin Arab dan orang-orang yang baru masuk Islam pada Perang Hunain bukanlah sekadar memberi harta. Tujuan utamanya adalah mengalihkan hati mereka dari kecintaan kepada dunia menuju kecintaan kepada Islam, hingga iman benar-benar meresap ke dalam hati mereka, mereka merasakan manisnya iman, lalu tumbuh dan dididik di bawah naungan ajaran Islam.

Strategi pendidikan Rasulullah ﷺ ini benar-benar membuahkan hasil. Hal itu sebagaimana dituturkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

> «إِنْ كَانَ الرَّجُلُ لَيُسْلِمُ مَا يُرِيدُ إِلَّا الدُّنْيَا، فَمَا يُسْلِمُ حَتَّى يَكُونَ الْإِسْلَامُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا»

“Ada seseorang yang masuk Islam semata-mata karena menginginkan dunia. Namun tidak lama kemudian, Islam menjadi sesuatu yang lebih ia cintai daripada dunia dan seluruh isinya.”
(HR. Muslim)

Adapun kaum Anshar, yang tidak memperoleh pemberian sebanyak orang-orang yang baru masuk Islam, padahal mereka telah banyak berkorban dan berjasa, maka Rasulullah ﷺ mendidik mereka dengan metode tarbiyah yang sangat bijaksana. Beliau menyentuh akal sekaligus perasaan mereka dengan bersabda:

> «أَوَجَدْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ فِي لُعَاعَةٍ مِنَ الدُّنْيَا تَأَلَّفْتُ بِهَا قَوْمًا لِيُسْلِمُوا، وَوَكَلْتُكُمْ إِلَى إِسْلَامِكُمْ؟ أَلَا تَرْضَوْنَ يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ أَنْ يَذْهَبَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا بِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي رِحَالِكُمْ؟ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَوْلَا الْهِجْرَةُ لَكُنْتُ امْرَأً مِنَ الْأَنْصَارِ، وَلَوْ سَلَكَ النَّاسُ شِعْبًا، وَسَلَكَتِ الْأَنْصَارُ شِعْبًا، لَسَلَكْتُ شِعْبَ الْأَنْصَارِ، اللَّهُمَّ ارْحَمِ الْأَنْصَارَ، وَأَبْنَاءَ الْأَنْصَارِ، وَأَبْنَاءَ أَبْنَاءِ الْأَنْصَارِ»

“Apakah kalian merasa keberatan, wahai kaum Anshar, hanya karena sedikit harta dunia yang aku gunakan untuk melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sedangkan aku mempercayakan kalian kepada keimanan kalian? Tidakkah kalian ridha bila orang-orang pulang membawa kambing dan unta, sementara kalian pulang membawa Rasulullah ﷺ bersama kalian? Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk salah seorang dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu lembah dan kaum Anshar menempuh lembah yang lain, niscaya aku akan menempuh lembah kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak mereka, dan cucu-cucu mereka.”

Akhirnya, kaum Anshar menerima keputusan Allah dan Rasul-Nya dengan penuh kerelaan. Mereka berkata:

> «رَضِينَا بِرَسُولِ اللَّهِ قِسْمًا وَحَظًّا»

“Kami ridha jika Rasulullah ﷺ menjadi bagian dan karunia terbesar bagi kami.”

Setelah itu Rasulullah ﷺ meninggalkan mereka, dan mereka pun pulang dengan hati yang lapang dan penuh keridhaan.

Demikian pula nasihat Rasulullah ﷺ kepada Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu memberikan pengaruh yang sangat besar dalam hidupnya. Ia begitu tersentuh oleh nasihat tersebut hingga berjanji kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak pernah meminta sesuatu kepada siapa pun setelah beliau. Sepanjang hidupnya ia menepati janji itu.

Bahkan, Hakim bin Hizam dikenal sebagai seorang sahabat yang dermawan dan gemar bersedekah. Di antara buktinya, ia pernah menjual Dār an-Nadwah kepada Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu seharga seratus ribu dirham, kemudian ia menyedekahkan seluruh hasil penjualannya.

Ketika az-Zubair radhiyallahu ‘anhu menegurnya, Hakim menjawab:

> «يَا ابْنَ أَخِي، اشْتَرَيْتُ بِهَا دَارًا فِي الْجَنَّةِ»

“Wahai anak saudaraku, dengan harta itu aku telah membeli sebuah rumah di surga.”

Peristiwa ini menunjukkan betapa cepatnya para sahabat radhiyallahu ‘anhum menerima, menaati, dan mengamalkan bimbingan Rasulullah ﷺ.

Dari pembagian ghanimah pada Perang Hunain tampak jelas kebijaksanaan, kecerdasan, dan kefakihan Rasulullah ﷺ dalam memimpin manusia. Beliau memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi keimanan dan kebutuhan jiwanya. Orang yang imannya masih lemah dikuatkan dengan pemberian harta, sedangkan orang yang imannya telah kokoh dididik dengan nasihat, penghormatan, dan kepercayaan. Inilah salah satu bukti kesempurnaan metode tarbiyah Rasulullah ﷺ dalam membina para sahabatnya.

Wallāhu a‘lam.

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button