Fatawa Haji & Umrah
83. Kapan sebaiknya jamaah haji melakukan tawaf wada’?dan adakah larangan-larangan yang harus dihindari setelah melakukan tawaf wada’?
83. Soal:
Kapan sebaiknya jamaah haji melakukan tawaf wada’?dan adakah larangan-larangan yang harus dihindari setelah melakukan tawaf wada’?
Jawab:
Tawaf wada’ hendaknya dilakukan beberapa saat sebelum seorang haji meninggalkan kota mekkah. Dan jika ia melakukan tawaf wada’ lantas masih tinggal di mekkah tanpa da udzur syar’I maka ia wajib untuk mengulangi tawaf wada’nya.