Fatawa Haji & Umrah

13. Bolehkah ketika ihram memakai sepatu sandal yang jari kakinya tertutup tapi tumit dan mata kaki terbuka?

Soal:

Bolehkah ketika ihram memakai sepatu sandal yang jari kakinya tertutup tapi tumit dan mata kaki terbuka?

Jawab:

Dibolehkan bagi jama’ah haji yang dalam keadaan ihram menggunakan sepatu sandal yang tertutup ataupun terbuka jari-jari kakinya selama sandal sepatu itu tidak menutupi mata kakinya.

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button