Tatsqif

Syekh Al-Albani dan Otoritas Keilmuan Hadis

Syekh Al-Albani dan Otoritas Keilmuan Hadis

Transkrip dari Taklim Ustadz Dr Muhammad Yusran Anshar Lc MA Hafizhahullah

Innalhamdalillah nahmaduhu wanasta’inuhu wanastaghfiruh, wa na’udzubillahi min syururi anfusina wa min sayyiati a’malina, mayyahdihillahu fala mudhillalah wa mayyudhlil fala hadiyalah. Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. Allahumma shalli ‘ala muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du.

Para hadirin, bapak-bapak, serta ikhwan dan akhwat hafidzakumullahu Ta’ala jami’an.

Alhamdulillah, pada malam hari ini, yang merupakan malam Ahad terakhir di bulan Rabiul Awal 1448 Hijriah—tepatnya malam ke-24—dengan izin dan taufik Allah, kita kembali berkesempatan untuk hadir melaksanakan salat berjamaah di masjid kita tercinta, Masjid Wihdatul Ummah.

Sebagaimana biasanya, waktu antara Magrib dan Isya kita manfaatkan untuk mengkaji hadis-hadis yang datang dari Nabi kita yang tercinta, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rutinitas pengkajian kita biasanya adalah taklim kitab Riyadhus Shalihin min Kalam Sayyidil Mursalin karya Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syaraf an-Nawawi rahimahullahu Ta’ala. Namun, pada malam hari ini, atas amanah yang diminta oleh pihak DPD Makassar, kita akan membahas secara khusus sebuah tema yang sedang hangat diperbincangkan di berbagai media, utamanya di media sosial. Pembahasan tersebut adalah mengenai sosok Syekh Al-Albani rahimahullahu Ta’ala dan otoritas keilmuan hadisnya.

(Sebagai selingan, hari ini kabarnya adalah hari terakhir pemadaman listrik bergilir. Insyaallah besok sudah aman. Info saat ini untuk wilayah kita pemadamannya dari pukul 17.30 hingga 21.00. Kita berdoa semoga tidak mati lampu, namun jika terjadi, alhamdulillah masjid kita sudah memasang alat antisipasinya. Semoga Allah mudahkan).

Dalam kajian spesial malam ini, kita akan membagi pembahasan menjadi tiga poin utama:

  1. Apakah memang perlu membicarakan dan membela seorang Syekh Al-Albani rahimahullahu Ta’ala?
  2. Sekelumit tentang kehidupan yang patut kita ambil pelajaran dari beliau.
  3. Bagaimana keilmuan beliau dalam bidang hadis; apakah beliau memang layak disebut sebagai pakar ahli hadis (muhaddits), ataukah sekadar pengkaji dan peneliti hadis belaka?

Bagian Pertama: Perlukah Kita Membela Syekh Al-Albani?

Alasan pertama diangkatnya tema ini adalah adanya kegaduhan di media sosial, di mana sebagian asatidz atau dai menegaskan bahwa Syekh Al-Albani rahimahullah tidak pantas disebut sebagai muhaddits (ahli hadis), melainkan sekadar pengkaji hadis, dengan berbagai alasan yang akan kita rincikan nanti.

Sebenarnya, seorang muslim tidak harus selalu menanggapi apa yang sedang ramai dibicarakan. Banyak pembicaraan di sekitar kita yang masuk dalam kategori hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana sabda Nabi, “Min husni islamil mar’i tarkuhu ma la ya’nihi” (Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya). Banyak isu viral yang menghabiskan waktu netizen sebenarnya tidak perlu kita tanggapi.

Pada awalnya, kami pun memilih untuk tidak menanggapi hal ini. Apalagi, sudah banyak asatidz dan ulama yang berkompeten yang telah menanggapi isu tersebut. Ini adalah bagian dari sikap saling menasihati (tawashaw bil haq wa tawashaw bis shabr). Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam kitab Jami’ul Ulum wal Hikam, ketika menjelaskan hadis “Ad-diinu an-nashihah” (Agama adalah nasihat), menyebutkan bahwa di antara nasihat yang menjadi hak dan kewajiban ulama serta penuntut ilmu adalah meluruskan masalah-masalah atau pernyataan kurang tepat yang menimbulkan kebingungan di tengah umat. Karena itu, diskusi semacam ini sah-sah saja ada, asalkan dilakukan oleh mereka yang berkompeten.

Kita tidak mengingkari adanya diskusi ini, karena ia bisa memberikan ilmu yang bermanfaat selama dilakukan dengan cara yang benar. Allah berfirman, “Wajaadilhum billati hiya ahsan” (Bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik). Karena itu, kita akan berusaha berdiskusi dengan tenang (hiwar hadi’), menghindari penyebutan nama-nama tertentu meski mungkin sudah dipahami, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Alasan lain kajian ini diangkat adalah karena secara pribadi, kami memiliki perhatian khusus terhadap karya-karya Syekh Al-Albani. Sejak sebelum menempuh pendidikan di Libya dan Madinah, kami sudah membaca tulisan-tulisan beliau. Dulu, saat guru kita Ustaz Zaitun hafidzahullah baru pertama kali ke Madinah, selain kami menitip dibelikan mushaf Madinah (yang saat itu langka dan mahal), kami juga sering menitip buku-buku kecil karya Syekh Al-Albani. Kami sengaja tidak menitip buku berjilid-jilid tebal seperti Irwa’ul Ghalil atau Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah agar tidak merepotkan beliau. Dari situlah buku-buku beliau mulai kami koleksi di awal-awal masa menuntut ilmu.

Perintah Membela Orang Beriman

Lalu, apakah kita harus membela Syekh Al-Albani? Dalam Surah Al-Hajj ayat 38, Allah berfirman: “Innallaha yudafi’u ‘anilladzina amanu” (Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman). Walaupun konteks asalnya adalah pembelaan terhadap mukmin dari orang kafir, tidak mengapa kita mengambil keumumannya untuk membela saudara kita, apalagi ulama yang kita tuakan, ketika haknya tidak ditunaikan atau didudukkan pada posisi yang tidak semestinya.

Sejatinya, bagi yang mengenal sosok Syekh Al-Albani, jika beliau masih hidup, beliau mungkin tidak akan merasa perlu dibela seperti ini. Sebagaimana ulama besar lainnya, beliau tidak suka dipuji atau disematkan gelar-gelar berlebihan seperti “Muhadditsul ‘Ashr” (Ahli Hadis Abad Ini). Dalam sebuah momen yang terekam di kaset, ketika beliau diundang memberikan ceramah dan sang MC memujinya habis-habisan dengan gelar kehormatan, kalimat pertama yang keluar dari lisan Syekh Al-Albani justru diiringi dengan isak tangis.

Beliau membaca doa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu ketika dipuji: “Allahumma la tu’akhidzni bima yaqulun, waghfirli ma la ya’lamun, waj’alni khairan mimma yazhunnun.” (Ya Allah, janganlah Engkau hukum aku karena apa yang mereka katakan. Ampunilah aku atas apa yang tidak mereka ketahui (tentang aibku). Dan jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangkakan). Ini adalah doa yang seharusnya kita baca jika dipuji. Beliau sangat sering membaca doa ini.

Pernah pula seorang ulama mendatangi beliau dan berkata, “Wahai Syekh, saya sering bertemu para ulama. Biasanya, setelah saya bertemu langsung, apa yang ada pada mereka tidak sehebat pujian yang saya dengar sebelumnya. Kecuali engkau. Engkau justru lebih luar biasa dari pujian yang saya dengarkan tentangmu.” Mendengar hal itu, Syekh Al-Albani menangis tersedu-sedu sambil mengucapkan “La haula wala quwwata illa billah” dan mengulang doa Abu Bakar di atas.

Bahkan ketika ada yang menelepon (waktu itu terekam dalam kaset Silsilah Al-Huda wan Nur oleh muridnya, Abu Laila Al-Atsari) dan menceritakan bahwa ia bermimpi melihat Syekh Al-Albani berjalan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tak bisa berkata apa-apa selain menangis terisak. Padahal, itu adalah ru’yah shalihah (mimpi yang baik).

Allahlah yang memuliakan para ulama kita. Tanpa kita bela pun, mereka sudah mulia di sisi-Nya. Namun, kita merasa berkewajiban meletakkan mereka pada tempat yang seharusnya.

Bersikap Adil Kepada Semua Ulama

Hal krusial lainnya yang ingin kami sampaikan sebagai mukadimah adalah perintah bersikap adil. Allah berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 8: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang senantiasa menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”

Ayat ini turun terkait sikap terhadap orang Yahudi—kaum yang paling dimurkai. Namun Allah berpesan, jangan sampai kebencian membuat kita zalim. Sikap objektif dan insaf harus ditegakkan kepada siapa pun. Sangat disayangkan ketika ada yang tidak adil dengan merendahkan Syekh Al-Albani dengan mengatakan beliau bukan muhaddits, namun di saat yang sama ia menyematkan gelar muhaddits kepada dai-dai terkenal yang sebenarnya sama sekali tidak istighal (fokus menyibukkan diri) dalam ilmu hadis.

Di sisi lain, kami juga menasihatkan agar kita tidak berbuat zalim kepada tokoh ulama lain yang mungkin berbeda manhaj dengan kita. Sangat disayangkan jika kita marah Syekh Al-Albani direndahkan, tetapi di waktu yang sama kita merasa biasa saja saat merendahkan ulama lain yang diakui umat, seperti Syekh Yusuf Al-Qardhawi rahimahullah.

Meski mungkin kita punya catatan kritis terhadap ijtihad Syekh Al-Qardhawi (misalnya kitab Al-Halal wal Haram beliau), lihatlah bagaimana ulama besar menghormati beliau. Syekh Bin Baz sering bersurat dan saling mendoakan dengan beliau. Syekh Abu Ishaq Al-Huwaini datang menyalati jenazahnya. Bahkan, Syekh Al-Albani sendirilah yang men-takhrij hadis-hadis dalam kitab Al-Halal wal Haram dan Musykilatul Faqr karya Syekh Al-Qardhawi. Dalam mukadimahnya, Syekh Al-Albani memuji Al-Qardhawi sebagai seorang ulama, meski meluruskan beberapa hal terkait hadis. Syekh Al-Qardhawi pun merasa tersanjung dan berkata bahwa tidak mungkin ulama sebesar Syekh Al-Albani mau men-takhrij sebuah buku kecuali karena buku itu memang berharga, layaknya Al-Iraqi yang men-takhrij Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali. Oleh karena itu, kita harus objektif kepada semuanya.

Dalam Surah Hud ayat 85, pada kisah Nabi Syu’aib, Allah berfirman, “Wala tabkhasun nasa asyya’ahum” (Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya). Konteks awalnya adalah tentang larangan mengurangi timbangan dagang. Namun ulama meluaskan maknanya: Jangan mengurangi hak manusia. Jika Syekh Al-Albani pantas disebut muhaddits, lalu kita turunkan derajatnya menjadi sekadar pengkaji, maka kita khawatir ini masuk dalam kezaliman mengurangi hak orang lain.

Daging Ulama Itu Beracun

Kita harus ingat bahwa ulama adalah waratsatul anbiya’ (pewaris para nabi). Jangan sampai gaya kita mengkritik ulama melahirkan murid-murid yang berani merendahkan dan membenci ulama. Ingat sabda Nabi: “Jangan kamu maki ayam jantan yang berkokok, karena dia membangunkan orang untuk salat.” Syekh Utsaimin menjelaskan, jika ayam jantan yang andilnya sekadar membangunkan salat Subuh saja dilarang dicaci, bagaimana dengan ulama yang bukan sekadar membangunkan, tetapi mengajarkan cara dan kualitas salat yang benar?

Dalam hadis qudsi disebutkan, “Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan perang kepadanya.” Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pernah berkata, “Jika para ulama bukanlah wali Allah, maka saya tidak tahu lagi siapa yang pantas disebut wali Allah.” Hadis lain (meski ada kelemahan sanad namun maknanya shahih) menyebutkan: “Anzilun nasa manazilahum” (Tempatkanlah manusia pada posisinya/haknya).

Hati-hatilah membicarakan aib sesama muslim agar kita tidak menjadi orang yang muflis (bangkrut) di hari kiamat, apalagi jika yang dibicarakan adalah ulama. Perkataan terkenal dari Abul Qasim Ibnu Asakir rahimahullah patut kita renungkan: “Ketahuilah wahai saudaraku… sesungguhnya dagingnya para ulama itu beracun. (Gibah itu seperti memakan daging saudara, dan daging ulama itu mematikan). Sunatullah terhadap orang yang suka menyingkap tabir para ulama telah diketahui; barang siapa yang sering mencela aib ulama, Allah akan mengujinya dengan mematikan hatinya sebelum fisiknya mati.”

Apalagi ini menyangkut ulama ahli hadis. Nabi bersabda bahwa akan senantiasa ada sekelompok dari umat ini yang tegak di atas kebenaran (Thaifah Manshurah). Imam Ahmad, Abdullah bin Mubarak, Sufyan Ats-Tsauri, dan banyak ulama sepakat berkata, “Jika Thaifah Manshurah itu bukan Ahlul Hadits, maka saya tidak tahu lagi siapa mereka.” Hadis adalah wahyu yang dijaga Allah. Ketika para pemalsu hadis hendak dieksekusi oleh khalifah dan mereka bersombong telah memalsukan ribuan hukum, sahabat Abdullah bin Umar berkata dengan tenang: “Telah Allah hidupkan ulama-ulama (jahabidzah) untuk menghadapi hadis palsu itu.”

Di zaman ini, sumbangsih Syekh Al-Albani tak terbantahkan. Jika di abad ke-6 H, Ibnul Jauzi menulis kitab kumpulan hadis palsu (Al-Maudhu’at), maka di zaman ini, mahakarya Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah karya Syekh Al-Albani adalah karya paling spektakuler dalam bab ini. Imam Syafi’i berkata, “Jika saya melihat seorang dari Ashabul Hadits, seakan-akan saya melihat sahabat Rasulullah yang masih hidup.” Dalam riwayat Al-Khathib Al-Baghdadi, beliau berkata, “Seakan-akan saya melihat Rasulullah masih hidup. Semoga Allah membalas kebaikan mereka atas jasa menjaga wahyu.”

Bagian Kedua: Sekelumit Kisah Hidup Syekh Al-Albani

Nama lengkap beliau adalah Abu Abdurrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh An-Najati Al-Albani. Nama aslinya Muhammad Nashiruddin. Ayahnya bernama Nuh. Gelar “Al-Albani” disematkan karena beliau memang berasal dari Albania di Eropa. Secara fisik, beliau memang berwajah Eropa. Namun, jika Anda membaca karya-karyanya atau mendengar ceramahnya, kelancaran dan kefasihan bahasa Arabnya sangat luar biasa, seolah beliau murni orang Arab. Beliau bahkan sering meluruskan tata bahasa Arab murid-muridnya.

Beliau lahir pada tahun 1914 M (1332 H) dan wafat di Yordania pada tahun 1999 M (1420 H) dalam usia 85 tahun (hijriah) atau 88 tahun (masehi).

Sebagai sedikit intermezo, ada tiga ulama besar di masa kontemporer: Syekh Bin Baz, Syekh Al-Albani, dan Syekh Utsaimin. Kami bersyukur sempat tiba di Madinah saat Syekh Bin Baz dan Syekh Utsaimin masih hidup. Ketiganya meninggal berdekatan: Syekh Bin Baz (’99), disusul Syekh Al-Albani, lalu Syekh Utsaimin setahun kemudian. Bayangkan betapa besarnya wibawa mereka; Syekh Utsaimin dikenal sebagai Faqihul ‘Ashr (pakar fikih abad ini), Syekh Al-Albani Muhadditsul ‘Ashr (pakar hadis), dan Syekh Bin Baz Imam Ahlussunnah.

Dr. Muhammad Hasan (dai besar Mesir) mengisahkan, pernah ketiga ulama ini bertemu di Mina saat musim haji, dan waktu salat tiba. Orang-orang penasaran siapa yang akan menjadi imam. Tentu banyak yang mengira Syekh Bin Baz karena beliau yang paling dituakan dan tuan rumah. Namun Syekh Bin Baz berkata merujuk hadis Nabi tentang syarat imam: “Jika hafalan Qur’annya sama, maka yang paling tahu tentang Sunnah yang berhak menjadi imam.” Syekh Bin Baz lalu menatap Syekh Al-Albani dan berkata, “Soal hafalan Al-Qur’an kita sama-sama 30 juz. Tapi engkau yang paling tahu tentang Sunnah. Majulah, wahai Abu Abdurrahman!”

Syekh Al-Albani dibawa hijrah oleh ayahnya dari Albania ke Suriah pada tahun 1923, di usia 9 tahun. Ini karena penguasa Albania kala itu memiliki fikrah sekuler yang sama dengan Kamal Ataturk, sehingga ayahnya membawa keluarga hijrah demi menyelamatkan agama. Beliau menetap lama di Damaskus, Suriah.

Beliau juga pernah diundang mengajar sebagai dosen di Universitas Islam Madinah selama 3 tahun. Saat kampus itu didirikan oleh ulama-ulama dari seluruh dunia (dari Indonesia ada Prof. Dr. Mahmud Yunus), Syekh Al-Albani adalah satu dari belasan ulama perintis tersebut. Dosen-dosen kami di Madinah sangat banyak menceritakan kesan-kesan mendalam tentang beliau.

Beliau menimba ilmu pertama kali dari ayahnya, seorang ulama mazhab Hanafi. Beliau belajar bahasa Arab, tajwid, dan fikih Hanafi. Ketertarikan beliau pada ilmu hadis dimulai di usia 20 tahun saat membaca artikel-artikel Muhammad Rasyid Ridha di Majalah Al-Manar tentang kritik sanad. Buku hadis pertama yang diselesaikannya—dan karena saat itu buku sulit dibeli, beliau salin sendiri dengan tulisan tangannya—adalah Al-Mughni ‘an Hamlil Asfar fi Takhrij ma fil Ihya minal Akhbar karya Imam Al-Iraqi (takhrij kitab Ihya Ulumuddin). Inilah yang menginspirasinya menjadi ahli hadis.

Banyak yang merendahkan beliau karena profesinya hanyalah tukang jam (As-Sa’ati). Kita katakan, tidak ada masalah sama sekali! Bapaknya Hasan Al-Banna, yaitu Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna, adalah ulama hadis besar penulis kitab Al-Fathu Ar-Rabbani (penyusunan Musnad Imam Ahmad), dan profesi beliau juga tukang jam (As-Sa’ati). Imam Muslim adalah seorang Bazzaz (penjual kain/pakaian). Nabi Daud adalah Haddad (tukang besi), dan Nabi Zakariyya adalah Najjar (tukang kayu).

Justru, profesi sebagai tukang arloji menuntut ketelitian tingkat tinggi, dan ini sangat membantu Syekh Al-Albani dalam meneliti sanad hadis. Meneliti nama perawi—yang kadang nama, nama ayah, hingga kakeknya mirip—membutuhkan ketelitian luar biasa. Beliau hanya membuka servis arloji selama 3 jam sehari. Begitu rezekinya dianggap cukup untuk makan besok (kafafan), beliau menutup tokonya dan mendedikasikan sisa waktunya penuh untuk belajar hadis.

Allah memberinya taufik dengan menempatkannya di Damaskus, dekat dengan Maktabah Zhahiriyah, perpustakaan dengan koleksi manuskrip terbesar. Beliau adalah pengunjung paling rajin, datang sebelum buka dan pulang setelah tutup, hingga akhirnya otoritas perpustakaan menyerahkan kunci kepadanya. Prof. Dr. Mahmud Mirah, pakar hadis dari Suriah, bersaksi bahwa ia pernah melihat Syekh Al-Albani memanjat tangga perpustakaan untuk mengambil buku di rak atas, lalu karena asyiknya, beliau berdiri menelaah dan menulis di atas tangga itu selama 6 jam tanpa turun! Beliau juga pernah berpuasa 40 hari berturut-turut untuk menjaga kesehatan sekaligus mengonsentrasikan dirinya dalam menuntut ilmu. Beliau bukan mahasiswa formal, tapi ketekunannya melebihi para mahasiswa dan profesor sekalipun.

(Melanjutkan pembahasan setelah terjeda oleh kumandang azan…)

Bagian Ketiga: Otoritas Keilmuan Hadis Syekh Al-Albani

Karya-karya Syekh Al-Albani rahimahullah sangatlah banyak. Usia beliau dihabiskan tidak kurang dari 60 tahun murni untuk berkhidmat pada hadis Nabi. Karya fenomenal beliau antara lain: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah, Shifat Shalat Nabi, Ahkamul Jana’iz, Hijabul Mar’ah, dan banyak lagi.

Salah satu karya paling monumental di awal masanya adalah Irwa’ul Ghalil fi Takhrij Ahadits Manaris Sabil (8 jilid). Syekh Abdurrahim Ath-Thahhan hafidzahullah pernah berkata, seandainya Syekh Al-Albani tidak punya karya lain selain Irwa’ul Ghalil, itu sudah cukup untuk membuktikan beliau sebagai ulama besar hadis abad ini. Kitab ini men-takhrij 2.707 hadis yang ada dalam kitab rujukan mazhab Hanbali. Ini dilakukan jauh di masa sebelum adanya perpustakaan digital Maktabah Syamilah ataupun aplikasi AI. Beliau merujuk langsung ke manuskrip berhari-hari bahkan berbulan-bulan untuk menyimpulkan satu derajat hadis. Aplikasi hadis yang kita nikmati saat ini, jujur saja, hampir semuanya merujuk pada hukum-hukum hadis yang dikerjakan dengan susah payah oleh Syekh Al-Albani.

Ujian dakwah pun beliau rasakan. Beliau pernah dipenjara di Benteng Damaskus bukan karena kejahatan, melainkan karena mempertahankan pemurnian Sunnah. Penjara justru diubahnya menjadi ruang kerja; di sanalah beliau memverifikasi kitab Mukhtashar Shahih Muslim. Beliau juga pernah dicekal dan dilarang mengajar.

Beliau sangat konsisten dengan ilmu yang diyakininya. Meski ada beberapa pandangan fikih beliau yang berbeda dari mayoritas (seperti membidahkan tarawih 20 rakaat, mengharamkan perhiasan emas melingkar bagi wanita, atau membidahkan membawa jenazah dengan ambulans/kendaraan), beliau tetap memegang teguh keyakinannya hingga akhir hayat. Saat menjelang wafat pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1420 H, beliau mewasiatkan agar jenazahnya diurus secepat mungkin dan dikuburkan di pemakaman terdekat dengan berjalan kaki, sesuai apa yang beliau tulis puluhan tahun sebelumnya dalam kitab Ahkamul Jana’iz.

Bantahan Terhadap Keraguan Keilmuannya

Anggapan bahwa Syekh Al-Albani tidak memiliki guru adalah keliru. Dalam buku Hayatu Al-Albani, disebutkan secara jelas guru-guru beliau: ayahnya sendiri (fikih Hanafi), Syekh Said Al-Burhani, Syekh Bahjat Al-Baitar, dan khusus ilmu hadis beliau mengambil sanad serta ijazah dari Syekh Muhammad Raghib Thabbakh.

Anggapan bahwa beliau tidak memiliki hafalan hadis juga keliru. Jika Anda menyimak kaset-kaset interaktif Silsilah Al-Huda wan Nur, saat ditanya jamaah, beliau langsung menjawab mengalir dengan menyebutkan dalil-dalil dan sanad hadisnya di luar kepala.

Mengenai gelar-gelar pakar hadis (Alqabul Muhadditsin), dalam ilmu Musthalah Hadits terdapat lima tingkatan:

  1. Muhaddits: Orang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadis secara riwayah dan dirayah, serta mengetahui keadaan para perawi.
  2. Hafizh: Ulama berselisih, ada yang mensyaratkan hafal 100.000 atau 20.000 hadis beserta sanadnya.
  3. Hujjah: Menghafal sekitar 300.000 hadis.
  4. Hakim: Menguasai hampir seluruh hadis yang ada.
  5. Amirul Mukminin fil Hadits: Gelar tertinggi seperti Imam Bukhari, Syu’bah bin Hajjaj, dan Sufyan Ats-Tsauri.

Memang, standar Hafizh sangat bergantung pada zamannya. Syekh Prof. Dr. Abdurrahim Al-Qasyqari (pakar Takhrij dari Madinah) pernah bergurau bahwa di zaman ini tidak ada lagi yang pantas disebut Hafizh kecuali Al-Hafidhul Aali (Komputer). Taruhlah Syekh Al-Albani tidak mencapai derajat Hafizh versi ulama salaf, namun jika gelar tingkatan pertama yaitu Muhaddits saja tidak mau kita berikan kepadanya padahal beliau mewakafkan 60 tahun umurnya meneliti seluruh kitab-kitab Sunan, maka ini adalah sebuah ketidakadilan yang nyata. Apalagi keistimewaan Syekh Al-Albani dibanding muhaqqiq lain (seperti Syekh Syu’aib Al-Arnauth atau Abdul Qadir Al-Arnauth) adalah kemampuannya merumuskan hukum fikih dari hadis-hadis tersebut (Fiqhul Hadits).

Persaksian Ulama-Ulama Besar

Jika kita masih ragu, mari kita dengar persaksian ulama-ulama besar dunia tentang Syekh Al-Albani:

  • Syekh Abdul Aziz bin Baz: “Saya tidak pernah melihat seorang pun di bawah kolong langit ini yang lebih alim dalam ilmu hadis di masa ini melebihi Syekh Al-Albani.” Beliau juga menyebut Al-Albani sebagai Mujaddid (Pembaharu) ilmu hadis di abad ini.
  • Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin: Memuji kuatnya keilmuan Syekh Al-Albani. Memang beliau kadang menolak pensahihan Al-Albani (karena taqlid dilarang), namun beliau tetap mengakui Al-Albani sebagai ulama besar ahli hadis.
  • Syekh Muhammad Amin Asy-Syinqithi (Penulis Adhwa’ul Bayan): Ulama pakar Al-Qur’an dan nasab yang sangat dihormati. Saat sedang mengajar dan melihat Syekh Al-Albani lewat, beliau rela berdiri menghormati dan menyalaminya.
  • Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i (Yaman): “Tidak ditemukan tandingannya dalam bidang hadis.”
  • Syekh Hamud At-Tuwaijri (Arab Saudi): Walau banyak mendebat Syekh Al-Albani dengan keras dalam masalah cadar (niqab), beliau adalah orang pertama yang menjamu Al-Albani ketika datang ke Saudi. Beliau memuji ketakwaan Al-Albani dengan berkata, “Fatwanya diselisihi oleh ketakwaannya” (karena Al-Albani tetap menyuruh anak-anaknya bercadar demi ketakwaan).
  • Prof. Dr. Amin Al-Misri (Pimpinan Pascasarjana Hadis Universitas Islam Madinah): “Kami yang punya gelar formal profesor ini sebenarnya tidak ada apa-apanya dibanding Syekh Al-Albani. Beliaulah yang lebih pantas digelari profesor dan menjadi guru kami.”
  • Prof. Dr. Muhammad Mustafa Al-A’zami (Guru Besar Hadis yang merupakan guru dari KH. Ali Mustafa Yaqub): Saat mempublikasikan takhrij Shahih Ibnu Khuzaimah, dalam mukadimahnya beliau berterima kasih kepada Syekh Al-Albani dan menyematkan gelar “Al-Muhaddits Al-Kabir” kepadanya.
  • Syekh Yusuf Al-Qardhawi & Syekh Muhammad Al-Ghazali (Mesir): Sangat memuji dan berterima kasih saat buku mereka ditakhrij oleh Syekh Al-Albani, menyebutnya sebagai “Al-Ustadz Al-Muhaddits Al-‘Allamah”.
  • Prof. Dr. Ahmad Al-Ma’bad Abdul Karim (Pakar Hadis Al-Azhar Mesir hari ini): Beliau memuji dan bersaksi bahwa Syekh Al-Albani sudah menjadi ulama rujukan besar sejak mereka masih kecil.
  • Syekh Abu Khubzah (Musnid Dunia dari Maroko): Tidak pernah merendahkan Al-Albani, bahkan menulis risalah kenangan “Dzikra Yatim Syekh Albani” yang memuji keilmuannya.
  • Syekh Muhammad bin Ali bin Adam Al-Ityubi (Pakar bahasa & hadis Masjidil Haram): Menghormati murid-murid Al-Albani, apalagi gurunya.

Penutup

Memungkiri keberadaan Syekh Al-Albani rahimahullah sebagai seorang muhaddits adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan realitas sejarah, deretan mahakaryanya, serta persaksian para ulama besar. Jika ulama-ulama kaliber dunia saja mengakui keilmuannya, pantaskah penuntut ilmu di zaman sekarang mengecilkan peran beliau?

Syekh Al-Albani pernah mengutip ungkapan, “Humul qawmu la yasyqa bihim jalisuhum” (Mereka adalah kaum yang teman duduknya tidak akan pernah celaka/sengsara). Kita tidak akan tersesat dengan menjadikan ulama-ulama tersebut sebagai rujukan.

Pelajaran terpenting bagi kita adalah: Ambil faedah dan ilmu dari para ulama kita, dan jangan menghabiskan umur mencari-cari kelemahan atau kesalahan mereka. Ada seorang yang mendatangi ulama salaf dan berkata, “Saya akan meluangkan waktu mencari kesalahanmu.” Sang salaf menjawab, “Umurmu akan habis untuk itu, karena kesalahanku sangat banyak, namun kamu tidak akan mendapat manfaat apa-apa.”

Kita tidak harus taqlid buta, namun minimal jaga lisan kita dari merendahkan para ulama Ahlussunnah wal Jamaah di mana pun mereka berada. Mereka telah berkhidmat luar biasa, dan sangat mungkin mereka masuk surga jauh mendahului kita. Tugas kita adalah mendoakan mereka: “Rabbanaghfir lana wa li ikhwaninalladzina sabaquna bil iman, wala taj’al fi qulubina ghillal lilladzina amanu rabbana innaka ra’ufur rahim.”

Wallahu Ta’ala a’lam. Mohon maaf atas segala kekurangan, kebenaran mutlak milik Allah, dan kekeliruan berasal dari kekurangan diri kami dan dari godaan setan. Semoga Allah menjadikan kita pecinta kebenaran dan pecinta para ulama rabbaniyyin, serta mengumpulkan kita bersama mereka di surga-Nya kelak.

Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Rusmin Nuryadin, Lc.

Mahasiswa S2, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button