Buku: 50 Mutiara Hikmah Shalat Tarawih

Download Pdfnya Klik
خَمْسُونَ مُلْحَةً مِــنْ كِتَابِ: التَّبَارِيحِ فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ
50 Mutiara Hikmah Shalat Tarawih
dari Kitab: “At-Tabarih fi Shalati At-Tarawih”
Penulis Kitab:
Prof. Dr. Abdurrahman bin Abdul Aziz Al-Aql
“Sebuah hadiah terindah yang bisa Anda persembahkan untuk Imam yang Anda cintai.”
Penerbit:
Markaz An-Nukhab Al-‘Ilmiah
Daftar isi
Mutiara Hikmah Pe-1:
Syariat shalat Tarawih telah ditetapkan kebenarannya melalui Sunnah dan Ijma’ (kesepakatan ulama). Adalah sebuah kesunnahan untuk melaksanakannya secara berjamaah di rumah Allah (masjid). Baginda Nabi ﷺ pernah shalat mengimami para sahabat selama empat malam, lalu beliau menghentikannya. Beliau bersabda dengan penuh kasih sayang:
«خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا».
“Aku khawatir (shalat malam ini) akan diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak sanggup untuk melaksanakannya.” (Muttafaq ‘Alaih).
Mutiara Hikmah Ke-2:
Sunnah yang suci telah menuntunkan bahwa yang paling utama dan menjaga kehormatan bagi kaum wanita adalah mendirikan shalat di keheningan rumah-rumah mereka, baik itu shalat fardhu maupun sunnah. Meski demikian, diperbolehkan bagi mereka untuk melangkahkan kaki ke masjid guna menunaikan shalat Tarawih, dengan syarat-syarat yang harus dijaga: mengantongi rida dan izin dari suami atau wali, serta menahan diri dari tabarruj (bersolek yang menampakkan perhiasan) dan tidak memakai wewangian.
Mutiara Hikmah Ke-3:
Sepanjang bentangan malam adalah waktu yang mulia untuk mendirikan qiyamul lail. Seorang hamba diperkenankan untuk bermunajat di awal malam, di pertengahannya, ataupun di penghujungnya. Akan tetapi, shalat di sepertiga malam yang terakhir adalah yang paling utama dan indah, karena di saat-saat keheningan itulah waktu turunnya Rahmat Ilahi (Allah ﷻ turun ke langit dunia untuk mengabulkan doa hamba-Nya).
Mutiara Hikmah Ke-4:
Seruan yang kerap diucapkan oleh sebagian orang ketika hendak mendirikan shalat Tarawih, seperti: “Shalatal qiyaam, athaabakumullah” (Mari laksanakan shalat qiyam, semoga Allah memberi kalian pahala), sesungguhnya bukanlah hal yang disyariatkan. Kaidah dasar dalam ranah ibadah adalah tauqif (bersandar murni pada tuntunan dalil). Hal semacam ini pun tak pernah sekalipun dinukil dari lisan suci para Salafus Shalih (generasi pendahulu yang saleh).
Mutiara Hikmah Ke-5
Telah terbukti kebenarannya dari berbagai jalur Sunnah, bahwa Baginda Nabi ﷺ tidak pernah menambah rakaat shalat malamnya lebih dari sebelas rakaat, baik di bulan suci Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Demikian pula jejak yang ditinggalkan oleh para Sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan inilah riwayat yang paling sahih dari Khalifah Umar. Namun, hal ini bukan berarti kita dilarang jika ingin menambah lebih dari sebelas rakaat. Shalat qiyamul lail adalah lautan ibadah yang tidak dibatasi oleh angka tertentu; perbincangan ini hanyalah seputar mana yang lebih utama dan sempurna.
Mutiara Hikmah Ke-6:
Kesempurnaan sejati dalam qiyamul lail akan terwujud manakala seorang hamba menyelaraskan shalatnya dengan Sunnah Nabi ﷺ, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Kuantitas yang dimaksud adalah bilangan rakaatnya, yaitu sebelas rakaat. Sedangkan kualitasnya, tergambar dari kebiasaan beliau yang melaksanakan shalat dua rakaat-dua rakaat, serta melamakan kekhusyukan saat berdiri, ruku’, dan sujudnya.
Mutiara Hikmah Ke-7:
Tidak ada riwayat yang sahih dari Nabi ﷺ, tak pula dari satu pun generasi Salafus Shalih, yang mengkhususkan bacaan zikir tertentu di sela-sela salam shalat Tarawih. Akan tetapi, jika seorang imam atau makmum melantunkan zikir mengingat Allah ﷻ atau bershalawat ke atas Rasul-Nya di antara jeda salam shalat Tarawih—berlandaskan dalil-dalil umum tentang anjuran berzikir secara mutlak—tanpa meyakini bahwa waktu tersebut harus dikhususkan dengan zikir tertentu atau tata cara yang kaku, maka hal tersebut tidak mengapa dan sah-sah saja.
Mutiara Hikmah Ke-8:
Termasuk dari petunjuk indah para Sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam shalat Tarawih adalah menjadikan waktu istirahat sejenak (tarwihah) setiap selesai empat rakaat. Dari sinilah nama “Tarawih” itu disematkan. Jeda yang menenangkan ini juga menjadi penawar lelah yang membantu menyegarkan kembali semangat dan tekad untuk menyempurnakan shalat Tarawih.
Mutiara Hikmah Ke-9:
Hal yang paling utama bagi seorang imam adalah membaca ayat dari hafalannya. Ini lebih membawa pada kekhusyukan hati dan lebih menjaga kesempurnaan gerakan shalat dari banyaknya gerakan tambahan. Namun, jika ia perlu membaca dari mushaf karena hafalannya yang lemah, hal tersebut tidaklah mengapa. Dalam kedua keadaan ini, seorang imam hendaknya terus bermujahadah (berjuang menundukkan jiwa) untuk merenungi makna ayat-ayat-Nya dan menyelami lautan rahasia di dalamnya.
Mutiara Hikmah Ke-10:
Tindakan seorang makmum yang mengikuti bacaan imam dengan memegang mushaf pada dasarnya tidak disyariatkan, kecuali jika ada kebutuhan mendesak. Misalnya, sang imam membutuhkan seseorang untuk menyimaknya karena hafalannya lemah, lalu ia meminta salah satu jemaah untuk mengikuti bacaannya agar bisa membenarkan jika terjadi kesalahan. Jika kondisinya demikian, maka tidak mengapa.
Mutiara Hikmah Ke-11:
Pendapat yang lebih kuat—Wallahu a’lam—adalah bahwa mengulang-ulang ayat tertentu saat membaca Al-Qur’an (untuk diresapi maknanya) lebih dikhususkan bagi orang yang shalat sendirian. Adapun bagi seorang imam yang memimpin shalat berjamaah dengan orang banyak, saya belum menemukan dalil yang menunjukkan pensyariatannya, dan tidak pula ditemukan bukti bahwa Baginda Nabi ﷺ pernah melakukan hal tersebut saat shalat berjamaah.
Mutiara Hikmah Ke-12:
Disyariatkan bagi hamba yang membaca Al-Qur’an untuk terus mencari dan memohon datangnya kekhusyukan. Namun, hal ini seyogianya dirahasiakan dan disembunyikan apabila ia sedang membacanya secara jahar (bersuara keras didengar orang), kecuali jika tangis itu menaklukkan dirinya tanpa bisa tertahan; maka ia dimaafkan karena hal itu di luar kendalinya.
Adapun tabaki (berusaha untuk menangis) saat membaca Al-Qur’an lebih disyariatkan di kala bersendiri (khalwat), karena tangisan ini termasuk amalan hati yang patut disembunyikan, bukan untuk diumbar.
Mutiara Hikmah Ke-13:
Di antara sunnah-sunnah yang perlahan mulai banyak ditinggalkan dalam qiyamul lail adalah: memohon karunia kepada Allah ﷻ ketika melewati ayat tentang rahmat, meminta perlindungan kepada-Nya ketika melewati ayat tentang azab, serta mengawali doa dengan memuji Allah (Alhamdulillah) dan bershalawat ke atas Nabi ﷺ.
Mutiara Hikmah Ke-14:
Sangat dianjurkan bagi hamba yang menunaikan shalat Witir tiga rakaat untuk membaca surah setelah Al-Fatihah dengan urutan: Surah Al-A’la ada rakaat pertama, Surah Al-Kafirun ada rakaat kedua, dan Surah Al-Ikhlas pada rakaat ketiga.
Mutiara Hikmah Ke-15:
Doa Khatmul Quran (khatam Al-Qur’an) di dalam shalat, jika dilakukan pada shalat Witir, maka tidak ada masalah di dalamnya. Namun, jika dilakukan pada shalat Syafa’ (shalat genap sebelum Witir), terdapat perbedaan pendapat yang masyhur di kalangan ulama. Sikap yang paling bijak adalah menahan diri dari mencela secara keras terhadap mereka yang melakukannya di rakaat Syafa’. Walau begitu, menjadikannya di dalam shalat Witir tentu lebih selamat agar kita keluar dari pusaran perdebatan.
Mutiara Hikmah Ke-16:
Membaca doa Qunut pada shalat Witir di bulan Tarawih adalah ketetapan yang bersumber dari para Sahabat Nabi ﷺ, namun tidak ada dalil sahih yang menetapkannya secara langsung dari perbuatan Baginda Nabi—shalawat dan salam atas beliau. Oleh karena itu, pendapat yang paling lurus dan menyatukan seluruh dalil yang ada adalah: sunnahnya dibaca kadang-kadang, dan ditinggalkan di waktu yang lain.
Mutiara Hikmah Ke-17:
Termasuk catatan dan teguran bagi sebagian imam dalam shalat Tarawih adalah memanjangkan doa Qunut. Ini tidak sejalan dengan apa yang disyariatkan. Atsar (jejak peninggalan Salaf) menunjukkan bahwa doa Qunut itu singkat, tidak memakan waktu bermenit-menit lamanya. Durasi idealnya diperkirakan sekadar sepanjang bacaan Surah Al-Insyiqaq atau lebih sedikit, sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Ahmad rahimahullah.
Mutiara Hikmah Ke-18:
Pendapat yang paling tepat: diperbolehkan membaca Qunut sebelum ruku’ maupun sesudah ruku’. Akan tetapi, membacanya setelah ruku’ adalah lebih utama apabila dikhawatirkan timbulnya kebingungan, atau apabila di tengah jemaah terdapat orang awam yang mengingkari Qunut sebelum ruku’, yang mana hal ini bisa memicu keributan dan perselisihan di masjid.
Mutiara Hikmah Ke-19:
Diperbolehkan bagi hamba yang memanjatkan doa dalam Qunut untuk meminta apa saja yang ia kehendaki, dengan syarat doa tersebut tidak mengandung hal yang melanggar syariat agama. Namun, yang paling indah dan paling utama adalah doa-doa yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena doa-doa tersebut bersifat jaami’ (singkat namun mencakup segala kebaikan dunia dan akhirat).
Mutiara Hikmah Ke-20:
Mengusap wajah setelah berdoa di dalam shalat tidak memiliki landasan dalil yang sahih, baik dari Nabi ﷺ maupun dari para Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Demikian pula kebiasaan imam yang menyeru dengan suara lantang:
«ٱللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ».
“Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Muhammad,”
yang kemudian diikuti serentak oleh para makmum, serta membaca Surah Al-Ikhlas dan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas) dengan suara keras seusai shalat; kesemua ini termasuk perkara-perkara baru (bid’ah) yang diada-adakan di dalam tata cara ibadah.
Mutiara Hikmah Ke-21:
Langkah yang paling utama dan penuh adab bagi seorang makmum dalam shalat Tarawih adalah terus membersamai imam hingga ia selesai menunaikan shalat Witir. Sayangnya, sebagian orang terburu-buru ingin membatasi jumlah rakaat di bawah sebelas rakaat, sehingga mereka tidak menyempurnakan shalat Tarawih bersama imam. Mereka justru berpisah meninggalkan barisan ketika baru mencapai sepuluh rakaat, lalu menunaikan satu rakaat Witir sendirian. Sesungguhnya, perbuatan semacam ini menyelisihi Sunnah dari beberapa sisi: meninggalkan keutamaan bermakmum, berselisih dengan imam, serta kehilangan pahala besar seolah-olah mendirikan shalat semalam suntuk.
Mutiara Hikmah Ke-22:
Di antara sunnah yang indah, apabila imam telah mengucapkan salam dari shalat Witir, hendaknya ia melantunkan zikir:
«سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ».
“Maha Suci Allah, Sang Raja yang Maha Suci,”
Zikir ini dibaca sebanyak tiga kali, dan pada bacaan yang ketiga, suaranya sedikit diangkat dan dipanjangkan.
Mutiara Hikmah Ke-23:
At-Ta’qib adalah: melaksanakan shalat sunnah secara berjamaah (lagi) setelah selesainya shalat Tarawih dan Witir. Pendapat yang paling kuat dalam hal ini: perbuatan tersebut diperbolehkan dan tidak makruh. Adapun hadis Nabi ﷺ dari Ibnu Umar secara marfu’:
«اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا».
“Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat Witir,”
Hadis ini dimaknai sebagai sebuah anjuran dan kesunnahan (mandub dan mustahab), bukan bermakna kewajiban mutlak yang kaku, sebagaimana yang dikuatkan oleh para ulama ahli tahkik (peneliti).
Mutiara Hikmah Ke-24:
Di antara karunia taufik yang paling agung bagi seorang imam adalah kemampuannya menghimpun tiga kekuatan batin sebelum memulai shalat, yang akan membantunya meraih kesempurnaan dan kekhusyukan:
- Kekuatan dalam menghadirkan hati bahwa ia sedang berdiri menatap kebesaran Allah Azza wa Jalla.
- Kekuatan niat yang tulus (ihtisab) untuk memperdengarkan Kalamullah demi menyucikan hati para jemaah.
- Kekuatan untuk memanggil kemampuan akal dan jiwanya dalam mentadaburi (merenungi) setiap ayat yang dilantunkan.
Terkumpulnya ketiga hal ini dalam diri seorang imam adalah wujud nyata dari taufik Ilahi dan tanda kejujuran imannya.
Mutiara Hikmah Ke-25:
Menjadi imam shalat adalah sebuah risalah (pesan) agung yang membawa makna-makna besar. Di dalamnya terkandung nilai keteladanan akhlak, ilmu, dan adab, serta tugas mulia mendekatkan Kitabullah ke hati umat manusia, dengan niat tulus untuk memberi manfaat dan petunjuk bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, jaminan terpenting agar risalah ini terwujud adalah: hendaknya tampuk imamah di masjid-masjid diamanahkan kepada para ahli ilmu dan orang-orang yang memiliki keutamaan akhlak, lalu kepada yang paling mendekati derajat mereka.
Mutiara Hikmah Ke-26:
Sebab terbesar turunnya bimbingan Allah bagi seorang imam adalah: keikhlasan semata-mata karena Allah Ta’ala. Ikhlas adalah ruh dari setiap amal saleh; amal tanpa keikhlasan tak ubahnya raga yang mati tanpa nyawa. Hendaknya seorang imam sangat berhati-hati dari noda ingin dipuji atau dikenal, dan terus-menerus mengobati niatnya, karena niat adalah rahasia penghambaan. Jika menjaga keikhlasan itu wajib dalam segala hal, maka memaksa jiwa untuk ikhlas dalam posisi sebagai imam adalah jauh lebih wajib dan ditekankan.
Mutiara Hikmah Ke-27:
Seyogianya bagi hamba yang diberi amanah memimpin shalat umat untuk selalu menghadirkan bayangan hari persidangan kelak di hadapan Allah. Allah berfirman:
﴿يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَىٰ مِنكُمْ خَافِيَةٌ﴾
“Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Tuhanmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi.” (QS. Al-Haqqah: 18).
Dan ingatlah hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda dengan peringatan yang menggetarkan jiwa:
“Orang yang pertama kali api neraka dinyalakan untuk mereka pada hari kiamat ada tiga golongan… (di antaranya) seorang laki-laki yang menuntut ilmu, mengajarkannya, dan membaca Al-Qur’an. Ia didatangkan, lalu Allah mengingatkannya akan nikmat-nikmat-Nya, dan ia pun mengakuinya. Allah bertanya: ‘Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu, mengajarkannya, dan aku membaca Al-Qur’an demi Engkau.’ Allah berfirman: ‘Engkau dusta! Engkau belajar ilmu hanya agar disebut sebagai orang alim, dan engkau membaca Al-Qur’an hanya agar disebut sebagai qari (pembaca yang hebat).’ Dan sungguh gelar itu telah diucapkan (di dunia). Kemudian diperintahkan agar ia diseret di atas wajahnya, hingga akhirnya dilemparkan ke dalam kobaran api neraka.”
Mutiara Hikmah Ke-28:
Jika seorang hamba mendapatkan pahala besar ketika ia berniat baik kepada sesama dengan bersedekah, menyingkirkan duri dari jalanan, mengucapkan tutur kata yang lembut, menebar senyuman, atau membantu mengangkat barang ke atas kendaraan—sebagaimana yang diajarkan dalam Sunnah—maka sungguh, berbuat baik kepada hamba-hamba Allah dengan memperdengarkan firman-firman-Nya (untuk direnungi dan dihayati) adalah kebaikan yang jauh lebih agung derajatnya.
Mutiara Hikmah Ke-29:
Bulan Ramadhan adalah bulannya Al-Qur’an. Ini adalah kesempatan emas dan sangat berharga untuk menasihati jiwa-jiwa manusia dengan Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ﴾
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57).
Allah Ta’ala juga berfirman:
﴿وَلَقَدْ أَنزَلْنَا إِلَيْكُمْ آيَاتٍ مُّبَيِّنَاتٍ وَمَثَلًا مِّنَ الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلِكُمْ وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِينَ﴾
“Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penjelasan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. An-Nur: 34).
Mutiara Hikmah Ke-30:
Termasuk tanda hidayah dari Allah kepada seorang imam adalah kemampuannya menyelami tujuan paling agung dari shalat malam di bulan Ramadhan, yaitu: merenungi (tadabur) ayat-ayat Al-Qur’an dan hidup di dalamnya, sehingga hal itu melahirkan rasa khusyuk dan tunduk hina di hadapan Allah. Allah Ta’ala berfirman melukiskan keindahan ini:
﴿اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ﴾
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah.” (QS. Az-Zumar: 23).
Mutiara Hikmah Ke-31:
Membaca Al-Qur’an hendaknya dilakukan secara tartil dan bertajwid, namun jangan sampai hal itu menghalangi kita dari meresapi hakikat dan makna-maknanya. Hindarilah sikap berlebihan (tanattu’) dalam makharijul huruf, memaksakan diri yang memberatkan dalam tajwid, atau melebih-lebihkan irama suara hingga mengorbankan tadabur (perenungan) terhadap makna ayat-ayat suci tersebut.
Mutiara Hikmah Ke-32:
Saat melantunkan Kitabullah, seorang imam harus menghidupkan ayat-ayat itu dengan hati, pikiran, akal, dan perasaannya. Hal ini akan lebih mengantarkannya pada pemahaman makna, menyelami kedalaman maksudnya, menyingkap rahasianya, dan meraup harta karun di dalamnya. Dalam hal ini, tingkatan para imam berbeda-beda: ada yang meraup sedikit, ada yang meraih banyak, dan ada pula yang hatinya terlalai dari simpanan berharga ini.
Mutiara Hikmah Ke-33:
Alangkah indahnya seorang qari (pembaca Al-Qur’an) yang menghadapkan jiwanya pada Kitabullah Azza wa Jalla, dan menghadirkan kesadaran bahwa dirinyalah yang sedang diajak bicara oleh ayat-ayat ini. Ia membaca Al-Qur’an untuk mendidik jiwanya sendiri. Ia meletakkan dirinya di atas timbangan: di manakah posisinya dalam kedudukan takwa? Di mana derajat imannya? Dan di mana letak kekhusyukannya? Begitulah seterusnya.
Mutiara Hikmah Ke-34:
Memahami ilmu waqaf (tempat berhenti) dalam tilawah adalah salah satu ilmu paling bermanfaat yang membantu pembaca memahami Al-Qur’an. Dengannya, maksud dari firman Allah Ta’ala dapat diketahui, dan makna yang tepat dari konteks ayat, awal kalimat, serta akhirannya menjadi jelas. Hal ini juga sangat memudahkan pendengar untuk memahami ayat yang sedang dilantunkan kepadanya. Oleh karena itu, sangat pantas bagi para imam dan qari, khususnya dalam shalat Tarawih, untuk menjadikan ilmu waqaf ini sebagai prioritas dan memberikannya perhatian yang mendalam.
Mutiara Hikmah Ke-35:
Berhenti pada setiap ujung ayat (ru’usul ay) adalah salah satu jalan terdekat untuk memahami dan menadaburi makna ayat-ayat Al-Qur’an, sebagaimana hal tersebut merupakan petunjuk mulia dari Baginda Nabi ﷺ.
Mutiara Hikmah Ke-36:
Berhentilah sejenak merenungi firman Allah Ta’ala yang mengisahkan kesombongan Iblis:
﴿لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ثُمَّ لَآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَائِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ﴾
“Pasti aku akan menghalang-halangi mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian aku akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 16-17).
Yakinlah bahwa setan—yang mengalir dalam dirimu bak aliran darah—tidak akan pernah berhenti melemparkan tipu daya untuk menghancurkan kesucian hatimu, merenggut keindahan dan cahayanya, demi merusak amal ibadahmu. Ia tidak akan pernah melepaskanmu dalam keadaan apa pun. Medan pertempuran ini sangatlah panjang, pergulatannya begitu sengit, dan peperangan antara dirimu dan dirinya akan terus silih berganti tanpa henti.
Mutiara Hikmah Ke-37:
Imam Al-Ajurri rahimahullah dalam kitab Akhlaq Ahlil Quran menuturkan: “Seyogianya bagi siapa saja yang dikaruniai Allah suara yang merdu dalam membaca Al-Qur’an, menyadari bahwa Allah telah mengkhususkannya dengan kebaikan yang teramat agung. Maka, kenalilah nilai karunia tersebut, dan membacalah semata-mata karena Allah, bukan karena makhluk. Berhati-hatilah dari kecenderungan ingin didengar agar mendapat tempat di hati manusia karena secercah ambisi duniawi, atau karena kehausan akan sanjungan dan kedudukan.
Sesungguhnya, menjadi imam bagi orang banyak dan memperindah suara saat membaca Al-Qur’an adalah ranah yang sangat rawan akan riya (pamer), kecuali bagi mereka yang dijaga oleh Allah melalui mujahadah (perjuangan menundukkan jiwa) dan terus-menerus memeriksa hatinya. Inilah kaidah dasar dalam setiap ibadah yang terlihat oleh manusia; riya begitu cepat menyusup ke dalamnya, kecuali bagi hamba yang takut akan kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari godaan hawa nafsu.”
Mutiara Hikmah Ke-38:
Di antara pintu-pintu riya di era modern ini adalah ambisi yang menggebu dari seorang imam untuk merekam dirinya sendiri saat melantunkan ayat suci, serta mengerahkan segala upaya demi mendokumentasikan tilawahnya.
Hal ini sebenarnya bisa bermanfaat jika terjadi secara kebetulan, tanpa ada kesengajaan atau pemaksaan diri dari sang imam. Yang lebih fatal dari itu adalah sengaja memaksakan diri untuk menangis atau membuat orang lain menangis. Ini adalah pintu masuk setan yang sangat samar, yang sering kali menyeret pelakunya ke dalam jurang ‘ujub (bangga diri) dan kebahagiaan karena tampil dikenal. Ketahuilah, kecintaan untuk tampil menonjol (hubbuz zuhur) telah mematahkan banyak punggung (menghancurkan amal).
Mutiara Hikmah Ke-39:
Janganlah engkau bercerita tentang dirimu, tentang tilawahmu, atau tentang shalatmu, meskipun hanya dengan niat sekadar memberi tahu. Bisa jadi hal tersebut adalah jurang yang menggelincirkan, dan hakikatnya adalah ‘pujian terselubung’ bagi dirimu sendiri. Waspadalah terhadap benang tipis ini. Hamba yang diberi taufik adalah ia yang sebisa mungkin menghindari membicarakan dirinya sendiri. Ia senantiasa menghadirkan kesadaran akan pentingnya kemurnian niat hanya bagi Allah, merendahkan jiwanya, dan tidak menyucikan dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman:
﴿فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ﴾
“Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32).
Mutiara Hikmah Ke-40:
Di antara jerat-jerat tipu daya setan adalah: terlalu sering mencela diri sendiri di hadapan publik. Ulama masa lalu telah mengingatkan: “Ia mencaci dirinya sendiri (di hadapan orang) sebenarnya agar ia dipuji (sebagai orang yang tawadhu).” Maka berhati-hatilah terhadap jalan ini. Ini adalah salah satu benang laba-laba setan dan pintu masuk jebakannya. Jalan yang lurus adalah senantiasa berada dalam keseimbangan dan kesederhanaan.
Mutiara Hikmah Ke-41:
Janganlah engkau terbuai kebahagiaan dengan banyaknya jemaah di belakangmu, dengan dalih bahwa berkumpulnya manusia di atas Al-Qur’an adalah sebuah kebaikan. Bisa jadi, itu memang kebaikan bagi mereka, namun menjadi keburukan bagi jiwamu.
Para Salafus Shalih dahulu sangat takut jika popularitas dan banyaknya massa menjadi jalan istidraj (hukuman yang diulur secara perlahan). Mereka membenci kerumunan manusia yang mengekor di belakang mereka dan sangat menghindarinya. Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata tentang hal semacam ini: “Itu adalah fitnah bagi yang diikuti, dan kehinaan bagi yang mengikuti.”
Mutiara Hikmah Ke-42:
Pendapat yang paling nampak kebenarannya—Wallahu a’lam—bahwa barometer keikhlasan adalah: sama saja di matamu apakah jemaah yang hadir itu banyak atau sedikit, apakah mereka memuji atau mencaci. Dan engkau menjadikan shalat serta bacaanmu murni untuk meraih rida Allah, bukan karena keinginan manusia. Ini adalah sebuah kedudukan yang sangat mahal; tidak akan bisa diraih kecuali dengan mujahadah batin yang panjang, sikap merendahkan hati, menyadari segala kekurangan diri, serta terus-menerus merasa hina dan hancur di hadapan Allah sembari memohon keselamatan agar tidak tergelincir.
Mutiara Hikmah Ke-43:
Shalat Tarawih adalah salah satu ibadah berjamaah yang disyariatkan karena mengandung banyak maslahat besar yang berkaitan dengan syiar ubudiyah kaum muslimin. Akan tetapi, hal itu tidak bisa menggantikan posisi Khabaya Al-Ibadat (amal-amal ibadah yang dirahasiakan) yang memiliki dorongan lebih kuat untuk melahirkan keikhlasan dibandingkan ibadah berjamaah. Dan orang yang paling berhak serta paling butuh untuk memiliki “amal rahasia” ini adalah dia yang menjadi imam dan teladan bagi manusia.
Mutiara Hikmah Ke-44:
Taufik, keberkahan, dan diterimanya sebuah amal senantiasa menyimpan rahasia yang mengagumkan di baliknya. Itulah rahasia yang dimiliki oleh Abu Bakar As-Siddiq radhiyallahu ‘anhu, yang membuatnya mengungguli seluruh umat ini dalam segala hal. Rahasia itu adalah: A’malul Qulub (amalan-amalan hati). Amalan hati inilah yang mengantarkan Abu Bakar ke derajat yang tak terjangkau oleh angan dan cita-cita. Sesungguhnya, perkara yang paling inti dari segalanya adalah “amalan hati” sebelum “amalan anggota badan”. Derajat yang tinggi serta kemuliaan di dunia dan akhirat hanya bisa diraih melalui kejujuran (ketulusan) bersama Allah dan kesucian hati.
Mutiara Hikmah Ke-45:
Sikap memaksakan diri atau berlebih-lebihan (takalluf) adalah hal yang tercela dalam segala urusan, terlebih lagi dalam perkara syariat. Para imam masjid adalah orang yang paling utama untuk meninggalkan takalluf dalam membaca Al-Qur’an dan tidak keluar dari ketenangan serta adab yang disyariatkan. Allah Ta’ala berfirman:
﴿قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ﴾
“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Aku tidak meminta upah sedikit pun kepadamu atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan (memaksakan diri).'” (QS. Shad: 86).
Mutiara Hikmah Ke-46:
Di antara bentuk memaksakan diri yang tercela adalah meninggalkan doa-doa jaami’ (singkat namun mencakup segala kebaikan) yang bersumber dari Nabi ﷺ—padahal jumlahnya sangat banyak—dan justru sengaja menyusun doa-doa yang aneh dengan memaksakan sajak (rima). Seyogianya kita mencukupkan diri dengan doa-doa jaami’ yang ma’tsur (diriwayatkan) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau doa-doa yang semakna dengannya, sembari menjauhi sajak yang dipaksakan. Sungguh, para Salafus Shalih dahulu sangat melarang keras hal tersebut.
Mutiara Hikmah Ke-47:
Bentuk takalluf (memaksakan diri) lainnya yang tercela adalah: memanjangkan doa Qunut hingga menimbulkan rasa jemu, serta berlebihan dalam meninggikan suara saat berdoa, hingga terkadang mencapai batas teriakan dan jeritan. Allah Ta’ala berfirman:
﴿ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ﴾
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55).
Ayat yang mulia ini mengisyaratkan bahwa berlebihan dalam meninggikan suara saat berdoa termasuk bagian dari melampaui batas.
Mutiara Hikmah Ke-48:
Termasuk memaksakan diri yang tercela pula: berlebihan dalam melantunkan tartil hingga keluar dari batas kewajaran yang natural. Yang paling utama adalah melantunkan bacaan sesuai dengan tabiat dan fitrah alami yang telah Allah anugerahkan kepada manusia. Hendaknya seorang qari memperindah suaranya dengan Al-Qur’an dan melagukannya tanpa ada unsur berlebihan atau dibuat-buat. Hal ini jauh lebih nikmat untuk diresapi telinga pendengar, lebih jauh dari rasa bosan bagi orang lain, dan tidak menyiksa diri sendiri.
Membaca dengan metode Hadr (membaca cepat namun tetap menjaga tajwid) tanpa dipaksakan adalah yang paling selaras dengan kondisi shalat Tarawih, di mana jemaahnya terdiri dari orang tua, anak-anak, orang yang memiliki urusan, hingga orang yang sedang sakit.
Mutiara Hikmah Ke-49:
Wahai Imam, apabila Allah telah mengaruniakan kepadamu nikmat berupa suara yang merdu, maka syukurilah nikmat tersebut dengan sikap tawadhu’ (rendah hati), serta memperbanyak tahmid, syukur, dan sanjungan kepada-Nya. Segala karunia adalah milik Allah semata; Dialah yang menganugerahkan suara indah itu kepadamu, dan Dialah yang memudahkanmu menghafal Al-Qur’an. Ingatlah, Dia Maha Kuasa untuk mencabut kembali nikmat-nikmat tersebut hanya dalam sekejap mata. Allah Ta’ala berfirman:
﴿لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ﴾
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7).
Mutiara Hikmah Ke-50:
Kapan pun engkau merasa takjub dan besar kepala dengan pujian saudara-saudaramu kepadamu, maka ingatlah segera aib-aibmu dan celaan musuh-musuhmu terhadapmu. Jika engkau masih meremehkan aibmu sendiri, bayangkanlah seandainya aib-aib itu ditampakkan dan dibongkar di hadapan umat manusia; apakah engkau akan rela? Pada saat itulah engkau akan tertunduk malu dan menyadari betapa banyaknya kekuranganmu.
Manhaj (jalan) syariat dalam bab ini adalah: menutup rapat pintu pujian dan saling memuji. Sebab, di dalamnya terdapat fitnah (ujian) besar bagi orang yang dipuji. Sebagaimana teguran keras Nabi (kepada orang yang memuji saudaranya berlebihan):
«وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ».
“Celaka engkau, engkau telah memenggal leher saudaramu!”
Penutup:
Inilah ringkasan yang dimudahkan dari kitab At-Tabarih fi Shalati At-Tarawih (Suka Duka dalam Shalat Tarawih). Sangat dianjurkan untuk merujuk langsung ke kitab aslinya, karena isinya jauh lebih nikmat dan sarat manfaat.
Diringkas oleh: Tim Ilmiah di Markaz An-Nukhab Al-‘Ilmiyyah (Pusat Elit Ilmiah).
Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta seluruh keluarga dan para sahabatnya.



