Usul Tafsir

Serial Usul Tafsir (bag. 1)

Serial Usul Tafsir (bag. 1)

Definisi dan Sejarah Usul Tafsir

Definisi Usul Tafsir

Al usul dalam bahasa arab bentuk plural dari al-aslu yang berarti; dasar sesuatu. Adapun dari segi keilmuan, Usul adalah landasan-landasan yang menjadi sandaran suatu ilmu tertentu sesuai bidangnya. Tafsir berasal dari  kata (فَسَرَ) yang maknanya berkisar pada pengungkapan, penjelasan, dan menerangkan. Adapun secara terminologi, maknanya menjelaskan makna-makna Alquran yang mulia. Penafsir adalah: orang yang menjelaskan makna-makna Alquran. Maka definisi usul tafsir adalah: “Landasan-landasan keilmuan yang menjadi sandaran penafsir ketika menjelaskan makna-makna Alquran, dan menerangkan  perbedaan yang terjadi dalam penafsira”. Pengetahuan penafsir Alquran terhadap hal ini dapat menjadikannya terhindar dari kesalahan dalam memahami, dan memiliki kemampuan untuk menyangkal pendapat yang lemah ataupun keliru dengan cara yang ilmiah.

Tujuan mempelajari Usul tafsir tergambar pada dua hal  yang saling berkaitan; pertama: mengetahui tafsir yang benar dan dapat diterima, dan kedua: mengetahui kelemahan atau kesalahan dalam penafsiran, serta mengetahui cara menyangkalnya.

Sejarah Usul Tafsir

Usul tafsir melalui tiga fase pengembangan; pertama: Usul tafsir yang berada dalam hadis-hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam dan perkataan para salaf, kedua: termaktub secara implisit (terkandung di buku-buku ilmiyah), ketiga: karya-karya khusus bidang usul tafsir.

Fase pertama memiliki tiga bentuk:

  • Atsar (hadis-hadis dan perkataan para salaf) yang memuat pembahasanya secara tekstual, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Masud radhiallahu anhu: Seorang laki-laki mencium wanita (asing), lalu dia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seraya menyebutkan hal tersebut, lalu turun ayat:

 وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ

Dirikanlah salat di kedua penghujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya amal-amal kebajikan dapat menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)”. ]Q.S. Hud: 114] ia pun bertanya : Apakah ayat ini hanya berlaku untuku? Beliau menjawab: “Untuk yang melakukannya dari umatku([1]).

  • Atsar yang hanya memberikan isyarat terhadap pembahasan tersebut. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Thabari dari Abu Bisyr: Aku bertanya kepada Said bin Jubair: Apakah yang dimaksud ayat: (وَمَنْ عِندَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ, artinya: ” dan dari sisinya ilmu al-Kitab “.) ]ar- Ra’d: 43] adalah Abdullah bin Salam?, dia menjawab: Surat ini diturunkan di Makkah, bagaimana mungkin Abdullah bin Salam!, Dia (Said bin Jubair) membacanya: {وَمِنْ عِنْدِهِ عُلِمَ الْكِتَابُ} Artinya: “dan dari sisi-Nya ilmu al-Kitab”, katanya: dari sisi Allah([2]).
  • Atsar yang dapat disimpulkan darinya pembahasan Usul tafsir setelah ditelaah lebih mendalam, seperti pada firman Allah azza wajalla:

إِن يَدْعُونَ مِن دُونِهِ إِلَّا إِنَاثًا وَإِن يَدْعُونَ إِلَّا شَيْطَانًا مَّرِيدًا

“Yang mereka sembah selain Allah itu tidak lain hanyalah perempuan, dan mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka” (an-Nisa: 117).

Baca Juga  Serial Usul Tafsir (bag. 2)

Thabari memilih memaknai (الإِنَاث)  dengan “sesembahan yang disembah orang Arab selain Allah” (daripada memaknainya dengan perempuan), sebab mereka menyebut tuhan-tuhan tersebut dengan nama perempuan, seperti al-Lat, al-Uzza, Nailah, dan semisalnya; karena makna (الإناث)  yang peling jelas dalam bahasa Arab terbatas pada setiap yang disebutkan dengan sigah pelafalan muannas (kaidah bahasa yang menunjukkan sifat wanita).

Fase kedua terbagi menjadi empat kelompok;

  • Usul tafsir menjadi bagian mukadimah yang ditulis oleh para ahli tafsir dalam kitabnya, seperti; Mukadimah tafsir yang ditulis beberapa penulis berikut: Muqatil bin Sulaiman, Yahya bin Salam, Ibnu Jarir al-Thabari, dan al-Raghib al-Asfahani.
  • Bagian isi kitab-kitab tafsir.
  • Kitab ulumul quran. Diantara kitab yang paling baik pada kelompok ini diantaranya; al-Burhan karya al-Zarkasyi, dan al-Itqan karya al-Suyuti, al-Ziadah wal Ihsan karya Ibnu Aqila al-Makki.
  • Buku-buku Usul fik Diantara kitab yang paling bagus pada kelompok ini adalah al-Muwafaqat karya al-Syathibi.

Pada Fase ketiga, di antara buku yang paling menonjol; Muqadimah Usul at-Tafsir karya Syekh al-Islam Ibnu Taimiyah, al-Fauz al-Kabir fi Usul at-Tafsir karya Waliullah al-Dahlawi, dan beberapa tulisan para ulama kontemporer tentang Usul tafsir ataupun salah satu topiknya.

Sumber: Kitab Lubab at Tahrir Fi Usul al Tafsir karya Syekh Abdurahman bin Adil bin Abdul ‘Ali Al Masyadd

([1] (Shahih Bukhari (Kitab salat, Bab salat kafarat, dan Kitab tafsir al-Quran, Bab firman Allah ta’ala “Dirikanlah salat di penghujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam” ] Hud: 114], No: 4687).

([2] (Tafsir Thabari (16/605).

Sadnanto. BA. MA

Kandidat Doktor Ulumul Hadis Universitas Islam Madinah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?