Manzhumah Kaidah Fikih Karya Syekh As-Sa’dy

Manzhumah Kaidah Fikih Karya Syekh As-Sa’dy Syarah Syekh Al-‘Uwaid
Saduran: Sayyid Syadly
Pendahuluan
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, memohon ampunan-Nya, dan bertobat kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan dari keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.
Kami bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah, satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kami juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, yang diutus oleh Allah sebagai pemberi petunjuk dan peringatan. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya.
Adapun setelah itu…
Buku ini adalah penjelasan dari kitab “Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah” karya Syekh Abdul Rahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah (1307-1376 H). Asal dari penjelasan ini adalah pelajaran yang saya sampaikan kepada beberapa penuntut ilmu di masjid sebagai penjelasan dari manzhumah ini, sebagaimana saya sampaikan juga dalam beberapa daurah ilmiah.
Beberapa teman tercinta – semoga Allah memberi mereka taufik untuk meraih ridha-Nya – menyarankan saya untuk mencetak dan menerbitkan penjelasan ini agar dapat dimanfaatkan. Setelah ragu-ragu cukup lama – karena keterbatasan kemampuan dan sedikitnya pengetahuan – saya memutuskan dengan memohon pertolongan Allah dalam penerbitannya, karena beberapa alasan, di antaranya:
- Pentingnya ilmu kaidah fiqh, karena ia adalah salah satu ilmu syariah yang paling bermanfaat dan paling agung nilainya. Ilmu ini merupakan bagian dari dasar-dasar syariah dan mengumpulkan berbagai masalah di bawah kaidah yang teratur. Selain itu, ilmu ini juga mengembangkan kemampuan fiqh pada penuntut ilmu.
- Tidak adanya buku yang sederhana dan ringkas dalam ilmu kaidah fikih, – sejauh yang saya ketahui – yang dapat menjadi panduan awal bagi pelajar pemula untuk menyelami ilmu yang diberkahi ini.
- Keistimewaan kitab karya Syekh Abdul Rahman As-Sa’di rahimahullah, yang mudah dipahami dan mencakup sebagian besar kaidah fiqh yang penting. Seperti yang beliau katakan, kitab ini mencakup kaidah-kaidah utama agama.
Saya menulis penjelasan ini untuk saudara-saudara saya, para penuntut ilmu pemula, semoga menjadi tangga bagi mereka untuk mencapai kaidah-kaidah utama dalam bidang ini, memahami tujuannya, dan menyelami lautan ilmunya. Semoga Allah memberi mereka taufik untuk itu.
Saya mengikuti langkah-langkah berikut dalam menjelaskan kitab ini:
- Menjelaskan bait.
- Menjelaskan apa yang terkandung di dalam kaidah.
- Menjelaskan kaidah dan maksudnya.
- Memberikan pendalilan untuk kaidah tersebut
- Memberikan contoh untuk kaidah dan menyebutkan beberapa cabang fiqh yang dibangun di atasnya.
- Menyebutkan beberapa kaidah fiqh dan dawabith (ketentuan/ aturan) fiqh yang termasuk dalam kaidah tersebut atau yang mendekatinya.
Saya berusaha dalam penjelasan ini untuk menggunakan bahasa yang mudah dipahami, menjelaskan makna yang dimaksud, memperbanyak contoh dan aplikasi, serta mengutip dari para ulama untuk mencapai tujuan dari penyebutan kaidah dan memberikan penjelasan maksud darinya. Saya memberi perhatian pendapat-pendapat dari Ibn Taimiyah, Asy-Syathibi, Ibn Al-Qayyim, dan As-Sa’di, rahimahumullah.
Saya memulai penjelasan ini dengan pendahuluan yang mencakup tiga pembahasan yang saya anggap perlu sebelum menjelaskan manzhumah ini:
- Definisi ilmu kaidah fiqh.
- Biografi singkat Syekh Abdul Rahman As-Sa’di, rahimahullah.
- Definisi kitab “Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah”.
Saya menutupnya dengan daftar isi hadits-hadits Nabi, kaidah-kaidah ushul, kaidah-kaidah fiqh, dan dhawabith (ketentuan/ aturan) fiqh.
Saya merasa terhormat karena beberapa ulama dan guru saya telah membaca penjelasan ini dan memberikan beberapa catatan dan koreksi sebelum dicetak. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan dan menjadikannya sebagai amal baik di hari kiamat, serta memberkahi umur, ilmu, dan balasan kebaikan mereka. Amin.
Saya mohon maaf kepada pembaca – penuntut ilmu – atas kesalahan yang mungkin ditemukan atau kekeliruan, dan saya memohon kepada pembaca yang mulia dan para dermawan untuk memberikan catatan tersebut kepada saya dengan penuh terima kasih dan dan semoga dibalas kebaikannya oleh Allah.
Saya memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar memberikan kepada saya dan pembaca yang mulia keikhlasan dalam perkataan, ilmu, dan amal, serta menjadikan ini sebagai sesuatu yang ditujukan ikhlas hanya untuk wajah Allah dan negeri akhirat, serta agar bermanfaat bagi penulis dan pembacanya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.
Ditulis oleh: Dr. Abdul Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Al-‘Uwaid Buraidah – P.O. Box 23451