Bolehkah kita ber azam (tekad) dan mengejar harta untuk menjadi orang kaya?

Pertanyaan:
Terkait materi hari ini masalah rezeki bolehkah kita ber azam (tekad) dan mengejar harta untuk menjadi orang kaya? dan bagaimana sebaiknya serta mungkin ada batasannya secara syar’i?
Jawaban:
Boleh bahkan bisa jadi ibadah, bertekad dan mengejar harta hingga kaya, selama niatnya benar, jalannya halal, dan hartanya tidak menguasai hati.
Kita lihat dari beberapa sisi:
1) Kaya itu bukan tercela, yang tercela adalah “harta di hati”
Di antara para sahabat ada yang sangat kaya (seperti ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu), tapi kekayaan mereka menjadi alat taat, bukan tujuan hidup. Ukuran utamanya bukan “berapa nol”, tapi:
Apakah kekayaan itu mendekatkan kepada Allah atau justru melalaikan?
Apakah semakin kaya membuatmu lebih tawadhu’ atau makin cinta dunia?
2) Niat yang benar: “kaya agar lebih taat”
Niat yang lurus misalnya:
menafkahi keluarga dengan baik (itu wajib), menjaga kehormatan diri dari meminta-minta, membayar utang, menunaikan zakat, sedekah, wakaf, bantu dakwah, menolong orang tua dan kaum muslimin.
Kalau niatnya “biar dipuji, biar gengsi, biar unggul dari orang,” itu pintu penyakit hati (riya’, ujub, takabbur).
3) Adab mengejar rezeki: tawakkal + sebab
Manhaj yang benar bukan “pasrah tanpa usaha”, dan bukan “ngoyo lupa Allah”, tapi:
ambil sebab yang halal dan profesional, jaga shalat, dzikir, dan taqwa, yakin rezeki di tangan Allah, bukan semata strategi.
4) Batasan syar’i yang wajib dijaga
Ini pagar-pagar utama:
A. Halal sumbernya
Tidak boleh: riba, gharar/judi, penipuan, suap, manipulasi, jual-beli haram, atau akad yang batil.
B. Halal caranya
Tidak boleh menzalimi: menahan hak orang, curang timbangan, memakan harta orang tanpa hak, menipu marketing/testimoni, atau memaksa orang.
C. Tidak melalaikan kewajiban
Jika bisnis membuat shalat keteteran, aurat/ikhtilat jadi longgar, menelantarkan anak/istri, atau putus silaturahim—itu alarm bahaya.
D. Tunaikan hak harta
Zakat itu wajib, dan sedekah itu penyuci dan sebab barakah. Harta yang tidak dikeluarkan haknya rawan jadi fitnah.
E. Tidak israf dan tabdzir
Boleh menikmati nikmat Allah tanpa sombong, tapi tidak berlebihan, tidak pamer, tidak hidup untuk gaya.
5) “Target kaya” yang sehat”
Kalimat yang aman: “Saya ingin Allah luaskan rezeki saya dengan yang halal agar saya bisa menunaikan kewajiban, memperbanyak sedekah, dan menguatkan dakwah.”
Bukan: “Saya harus kaya berapa pun caranya,” atau “yang penting cuan.”
Kalau kita malah semakin mengejar rezeki, cek beberapa hal di bawah ini:
Shalat tepat waktu makin kuat?
Hati makin qana’ah atau makin gelisah?
Utang, riba, syubhat ada tidak?
Zakat/sedekah makin ringan atau makin berat?
Akhlak ke pasangan/anak makin baik atau makin meledak?
Ada waktu untuk ilmu, Qur’an, dan dakwah?
Kalau mayoritas jawabannya membaik, insyaallah jalannya sehat. Kalau banyak yang memburuk, berarti perlu rem.
Wallahu A’lam



