Tatsqif

Hukum-Hukum Bulan Allah Al-Muharram

Hukum-Hukum Bulan Allah Al-Muharram
Penulis: Syekh Dr. Nahar Al-Utaibi


Pendahuluan

Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah dan termasuk salah satu dari empat bulan haram (suci) yang dimuliakan Allah. Nabi ﷺ telah menjelaskan hukum-hukum dan keutamaan bulan ini berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.

Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian pada bulan-bulan itu.”
(QS. At-Taubah: 36)

Allah memuliakan bulan ini dengan nisbah kepada-Nya, sehingga disebut “Syahrullah Al-Muharram” (Bulan Allah Al-Muharram).

Nabi ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian ulama berpendapat bahwa Muharram adalah bulan haram yang paling utama.


Hukum-Hukum Penting Bulan Muharram

1. Larangan Memulai Peperangan di Bulan Haram

Para ulama berbeda pendapat apakah larangan memulai peperangan pada bulan-bulan haram masih berlaku atau telah dihapus (mansukh).

  • Pendapat pertama: telah mansukh.
  • Pendapat kedua: masih tetap berlaku dan belum dihapus.

Bangsa Arab dahulu sangat mengagungkan Muharram hingga mereka menyebutnya “Asy-Syahru Al-Ashamm” (bulan yang sunyi dari peperangan).


2. Keutamaan Puasa Muharram

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram.” (HR. Muslim)

Para ulama berbeda pendapat:

  • Apakah dianjurkan berpuasa sebulan penuh?
  • Ataukah memperbanyak puasa di dalamnya?

Sebagian ulama memahami hadits ini sebagai anjuran memperbanyak puasa di bulan Muharram.

Namun ada yang berpendapat bahwa keumuman hadits menunjukkan keutamaan berpuasa sepanjang bulan.


Muharram dan Hari Asyura

1. Keutamaan Hari Asyura

Hari Asyura adalah tanggal 10 Muharram.

Pada hari itu Allah menyelamatkan Nabi Musa عليه السلام dan Bani Israil dari Fir’aun, serta menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

Ketika Rasulullah ﷺ datang ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Mereka berkata:

“Ini adalah hari ketika Allah memenangkan Musa dan Bani Israil atas Fir’aun.”

Maka Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.”

Lalu beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.

(HR. Bukhari dan Muslim)


Empat Tahapan Puasa Asyura

Tahap Pertama

Sebelum hijrah ke Madinah, Nabi ﷺ berpuasa Asyura di Makkah tetapi tidak memerintahkan manusia untuk berpuasa.


Tahap Kedua

Setelah hijrah ke Madinah, Nabi ﷺ berpuasa Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.

Beliau sangat menganjurkannya hingga anak-anak kecil pun dilatih berpuasa.


Tahap Ketiga

Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, puasa Asyura tidak lagi wajib.

Nabi ﷺ bersabda:

“Asyura adalah salah satu hari dari hari-hari Allah. Barang siapa ingin berpuasa maka silakan berpuasa, dan barang siapa ingin meninggalkannya maka silakan.”

(HR. Muslim)


Tahap Keempat

Pada akhir hayat beliau, Nabi ﷺ bertekad untuk menyelisihi Yahudi dengan menambahkan puasa tanggal 9 Muharram.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“Jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan.”

(HR. Muslim)

Namun beliau wafat sebelum Muharram tahun berikutnya tiba.


Keutamaan Puasa Asyura

Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan:

Rasulullah ﷺ ditanya tentang puasa Asyura.

Beliau menjawab:

“Aku berharap kepada Allah agar puasa itu menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu.”

(HR. Muslim)

Tingkatan Puasa Asyura

  1. Yang paling utama: puasa tanggal 9 dan 10 Muharram.
  2. Boleh: puasa tanggal 10 saja.
  3. Sebagian ulama membolehkan menambah tanggal 11.

Penulis menegaskan bahwa hadits-hadits yang secara marfu’ menyebutkan puasa tanggal 9, 10, dan 11 sekaligus tidak sahih sampai kepada Nabi ﷺ, meskipun ada beberapa atsar dari Ibnu Abbas yang mendukungnya.

Karena itu:

  • Puasa 10 Muharram saja tetap sah dan mendapatkan keutamaannya.
  • Puasa 9 dan 10 lebih utama karena menyelisihi Yahudi.

Bid’ah-Bid’ah pada Hari Asyura

Syekh Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa manusia tersesat menjadi dua kelompok:

Kelompok Pertama

Menjadikan Asyura sebagai hari raya dan hari kegembiraan dengan:

  • bercelak khusus,
  • memakai pacar (inai),
  • membuat makanan khusus,
  • memperluas belanja keluarga,
  • dan tradisi-tradisi tertentu.

Semua ini tidak memiliki dasar yang sahih dari Nabi ﷺ.


Kelompok Kedua

Menjadikan Asyura sebagai hari berkabung karena terbunuhnya Al-Husain bin Ali, dengan:

  • meratap,
  • memukul-mukul diri,
  • merobek pakaian,
  • membaca syair kesedihan,
  • dan berbagai ritual duka lainnya.

Ini juga termasuk amalan yang menyelisihi Sunnah.


Sikap Ahlus Sunnah

Ahlus Sunnah berada di tengah-tengah:

  • Berpuasa pada hari Asyura sebagaimana diperintahkan Nabi ﷺ.
  • Menyelisihi Yahudi dengan menambahkan puasa tanggal 9 Muharram.
  • Menjauhi seluruh bentuk bid’ah, baik bid’ah kegembiraan maupun bid’ah berkabung.

Ringkasan Praktis

Keutamaan Muharram

✅ Salah satu dari empat bulan haram.
✅ Bulan terbaik untuk puasa sunnah setelah Ramadhan.
✅ Dinisbatkan kepada Allah: “Syahrullah Al-Muharram”.

Keutamaan Asyura

✅ Tanggal 10 Muharram.
✅ Hari diselamatkannya Nabi Musa عليه السلام.
✅ Menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu.

Cara Puasa Terbaik

🥇 9 dan 10 Muharram.
🥈 10 Muharram saja.
🥉 10 dan 11 Muharram (dibolehkan oleh sebagian ulama).

Yang Tidak Disyariatkan

❌ Perayaan khusus Asyura.
❌ Ritual berkabung dan ratapan.
❌ Celak khusus, makanan khusus, atau amalan-amalan yang tidak ada dalilnya.

Kesimpulan:
Amalan yang paling kuat dalilnya pada hari Asyura adalah puasa, sedangkan ibadah-ibadah khusus lainnya seperti shalat khusus malam Asyura, celak, wewangian khusus, atau perayaan tertentu tidak memiliki dalil yang sahih dari Rasulullah ﷺ.

Sayyid Syadly, Lc

Mahasiswa S2, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button