Tatsqif

Adab Safar untuk Haji, Umrah atau Safar Lainnya

Adab Safar untuk Haji, Umrah atau Safar Lainnya

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah ﷺ.

Adab seorang musafir sangatlah banyak. Para ulama telah memberikan perhatian besar dalam mengumpulkan adab-adab tersebut. Di antara yang menyusunnya dengan sangat baik adalah Imam an-Nawawi رحمه الله dalam kitab Al-Majmū’ (4/264–287). Beliau menyebutkan 62 adab safar.

Di sini hanya akan disebutkan sebagian darinya secara ringkas. Siapa yang ingin pembahasan lebih luas hendaknya merujuk langsung kepada penjelasan Imam an-Nawawi رحمه الله.

Beliau berkata:

> “Bab Adab Safar.”

“Ini adalah bab yang sangat penting, karena kebutuhan manusia terhadapnya terus berulang dan sangat layak mendapat perhatian.”

Adapun tujuan di sini hanyalah menyebutkan adab-adab safar secara ringkas.

1. Bermusyawarah sebelum safar

Apabila seseorang hendak melakukan perjalanan, disunnahkan baginya bermusyawarah dengan orang yang dipercaya agama, ilmu, pengalaman dan kebijaksanaannya mengenai perjalanan tersebut.

Orang yang dimintai pendapat wajib memberikan nasihat dengan ikhlas, tidak mengikuti hawa nafsu ataupun kepentingan pribadi.

Dalil Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ﴾

“…Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”

(QS. Āli ‘Imrān: 159)

Imam an-Nawawi juga menjelaskan bahwa hadits-hadits shahih menunjukkan para sahabat selalu bermusyawarah dengan Rasulullah ﷺ dalam berbagai urusan mereka.

2. Shalat Istikharah sebelum safar

Apabila seseorang telah bertekad untuk bepergian, maka sunnah baginya memohon pilihan terbaik kepada Allah dengan melaksanakan shalat istikharah dua rakaat (selain shalat wajib), kemudian membaca doa istikharah.

Dalil Hadits

Dari Jabir bin Abdullah رضي الله عنه berkata:

> كان رسولُ اللهِ ﷺ يُعَلِّمُنَا الاستخارةَ في الأمورِ كلِّها، كما يُعَلِّمُنَا السورةَ من القرآنِ، يقولُ: إذا هَمَّ أحدُكم بالأمرِ فليركع ركعتينِ من غيرِ الفريضةِ، ثم ليقل:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ…

“Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada kami shalat istikharah dalam seluruh urusan sebagaimana beliau mengajarkan satu surat Al-Qur’an…”

(HR. al-Bukhari no. 1166).

3. Bertaubat sebelum safar

Apabila seseorang telah mantap melakukan perjalanan untuk haji, jihad atau perjalanan lainnya, maka hendaknya ia:

bertaubat dari seluruh dosa dan maksiat,

meninggalkan perbuatan yang dibenci syariat,

mengembalikan seluruh hak manusia,

melunasi hutang semampunya,

mengembalikan barang titipan,

meminta keridhaan semua orang yang pernah berinteraksi dengannya,

menulis wasiat,

menghadirkan saksi atas wasiatnya,

menunjuk orang yang akan menyelesaikan hutang yang belum mampu ia lunasi,

meninggalkan nafkah yang cukup bagi keluarganya sampai ia kembali.

Semua ini merupakan bentuk persiapan seorang mukmin sebelum bertemu Allah dalam perjalanan ibadah.

4. Meminta keridhaan kedua orang tua

Hendaknya seorang musafir berusaha memperoleh keridhaan kedua orang tuanya, demikian pula orang-orang yang wajib ia hormati dan taati menurut syariat.

Dalil Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا﴾

“Rabbmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua.”

(QS. Al-Isrā’: 23).

5. Nafkah perjalanan harus halal

Apabila seseorang melakukan perjalanan haji, jihad atau perjalanan lainnya, hendaknya ia sangat memperhatikan agar seluruh biaya perjalanannya berasal dari harta yang halal dan bersih dari syubhat.

Imam an-Nawawi menjelaskan:

Apabila seseorang berhaji menggunakan harta hasil merampas atau harta haram, maka ia berdosa. Haji tersebut sah secara hukum lahiriah, tetapi tidak termasuk haji yang mabrur.

Dalil Hadits

Rasulullah ﷺ bersabda:

> إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

“Sesungguhnya Allah Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik.”

(HR. Muslim no. 1015)

6. Membawa bekal yang cukup dan suka berbagi

Disunnahkan bagi musafir—baik dalam perjalanan haji maupun selainnya—membawa bekal yang cukup agar dapat membantu orang-orang yang membutuhkan.

Bekal yang dibawa hendaknya berasal dari harta yang baik.

Dalil Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian. Janganlah kalian memilih yang buruk lalu kalian infakkan.”

(QS. Al-Baqarah: 267)

Yang dimaksud الطيب dalam ayat ini adalah harta yang baik dan berkualitas, sedangkan الخبيث adalah yang buruk dan rendah nilainya.

Selain itu, hendaknya seseorang mengeluarkan hartanya dengan hati yang lapang sehingga lebih dekat kepada diterimanya amal tersebut.

7. Mempelajari tata cara ibadah yang akan dilakukan

Apabila seseorang hendak melakukan perjalanan untuk haji, jihad, atau ibadah lainnya, maka ia wajib mempelajari tata cara pelaksanaannya, karena suatu ibadah tidak akan sah apabila dilakukan tanpa ilmu.

Khusus bagi orang yang hendak berhaji, disunnahkan membawa kitab manasik haji yang jelas, terpercaya, dan menghimpun seluruh tata cara ibadah haji. Hendaknya ia terus membacanya sepanjang perjalanan hingga benar-benar memahami seluruh manasik.

Imam an-Nawawi رحمه الله mengingatkan bahwa sebagian orang awam terkadang hanya mengikuti kebiasaan masyarakat Makkah tanpa mengetahui dalil dan tata cara yang benar. Mereka mengira semua penduduk Makkah pasti memahami manasik dengan baik, padahal anggapan tersebut adalah kesalahan yang besar.

Demikian pula:

Orang yang hendak berjihad hendaknya mempelajari hukum-hukum jihad, adab peperangan, dzikir-dzikirnya, larangan berkhianat, larangan membunuh wanita, anak-anak, dan orang yang tidak ikut berperang.

Orang yang bepergian untuk berdagang wajib mempelajari hukum jual beli, mengetahui mana transaksi yang sah dan mana yang batal, mana yang halal dan mana yang haram.

Dalil Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴾

“Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu apabila kalian tidak mengetahui.”

(QS. An-Naḥl: 43)

Dalil Hadits

Rasulullah ﷺ bersabda:

> مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan memahamkannya tentang agama.”

(HR. al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

8. Memilih teman perjalanan yang saleh

Disunnahkan memilih teman perjalanan yang:

mencintai kebaikan,

membenci keburukan,

apabila kita lupa, ia mengingatkan,

apabila kita ingat, ia membantu.

Apabila memungkinkan, hendaknya memilih teman yang memiliki ilmu agama, karena ilmunya akan membantu menjaga seseorang dari buruknya akhlak yang sering muncul ketika safar, seperti mudah marah, bosan, mengeluh, dan sempit dada.

Sebaliknya, teman yang saleh akan membantu menghiasi perjalanan dengan akhlak mulia.

Kemudian Imam an-Nawawi menambahkan:

Setiap teman perjalanan hendaknya berusaha menyenangkan sahabatnya, menghormatinya, mengakui keutamaannya, serta bersabar terhadap kekurangan yang kadang muncul selama perjalanan.

Dalil Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ﴾

“Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan jangan saling membantu dalam dosa dan permusuhan.”

(QS. Al-Mā’idah: 2)

Dalil Hadits

Rasulullah ﷺ bersabda:

> الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dijadikannya teman.”

(HR. Abu Dawud no. 4833, at-Tirmidzi no. 2378; dinyatakan hasan)

9. Berpamitan sebelum bepergian

Disunnahkan berpamitan kepada keluarga, tetangga, sahabat, dan orang-orang yang dicintai.

Doa yang diucapkan kepada musafir adalah:

> أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ

“Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanahmu, dan penutup amalmu.”

Sedangkan orang yang tinggal disunnahkan mendoakan musafir dengan ucapan:

> زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى، وَغَفَرَ لَكَ ذَنْبَكَ، وَيَسَّرَ الْخَيْرَ لَكَ حَيْثُمَا كُنْتَ

“Semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, mengampuni dosamu, dan memudahkan segala kebaikan bagimu di mana pun engkau berada.”

Dalil Hadits

Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما:

> أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ

(HR. Abu Dawud no. 2601 dan at-Tirmidzi no. 3443; dinyatakan hasan shahih)

10. Doa ketika keluar dari rumah

Disunnahkan membaca doa berikut ketika hendak keluar rumah:

> بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ
Artinya:

> “Dengan nama Allah. Aku bertawakal kepada Allah. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, menzalimi atau dizalimi, berbuat bodoh atau diperlakukan dengan kebodohan.”

(HR. Abu Dawud no. 5094, at-Tirmidzi no. 3427; shahih)

11. Doa ketika menaiki kendaraan

Kemudian apabila ia telah duduk dengan sempurna di atas kendaraannya, hendaklah ia mengucapkan:
بِسْمِ اللَّهِ
“Dengan nama Allah.”
Setelah itu membaca:
الْحَمْدُ لِلَّهِ، سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ ۝ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ
“Segala puji bagi Allah. Mahasuci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami tidak akan mampu menguasainya. Dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami-lah kami akan kembali.”
(QS. Az-Zukhruf: 13–14)
Kemudian mengucapkan:
الْحَمْدُ لِلَّهِ (tiga kali)
“Segala puji bagi Allah.”
Lalu:
اللَّهُ أَكْبَرُ (tiga kali)
“Allah Mahabesar.”
Kemudian membaca:
سُبْحَانَكَ، إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي، فَاغْفِرْ لِي، إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ
“Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau.”
Selanjutnya ia membaca doa safar:
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا، وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ، وَالْخَلِيفَةُ فِي الْأَهْلِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ، وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ، وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَالْأَهْلِ
Artinya:
“Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu dalam perjalanan kami ini kebaikan, ketakwaan, dan amal-amal yang Engkau ridhai. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini dan dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkaulah Pendamping dalam perjalanan dan Pelindung bagi keluarga yang kami tinggalkan. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari berat dan sulitnya perjalanan, dari pemandangan yang menyedihkan, serta dari kepulangan yang buruk yang menimpa harta dan keluarga.”
Apabila ia kembali dari safarnya, maka ia membaca doa tersebut kembali, kemudian menambahkan:
آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ
Artinya:
“Kami kembali (ke negeri kami) dengan selamat, dalam keadaan bertaubat, tetap beribadah, dan senantiasa memuji Rabb kami.”
(HR. Muslim no. 1342)

12. Dianjurkan bepergian bersama rombongan

Disunnahkan melakukan perjalanan bersama rombongan dan tidak sendirian, terutama pada malam hari.

Dalil Hadits

Dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:

> لَوْ أَنَّ النَّاسَ يَعْلَمُونَ مِنَ الْوَحْدَةِ مَا أَعْلَمُ، مَا سَارَ رَاكِبٌ بِلَيْلٍ وَحْدَهُ
Artinya:

> “Seandainya manusia mengetahui bahaya bepergian sendirian sebagaimana yang aku ketahui, niscaya tidak ada seorang pun yang bepergian sendirian pada malam hari.”
(HR. al-Bukhari no. 2998)

Faedah

Hadits ini menunjukkan bahwa safar bersama rombongan lebih dekat kepada keselamatan, saling membantu dalam kebaikan, lebih mudah menjaga shalat, dzikir, dan ibadah, serta lebih aman dari berbagai bahaya yang mungkin terjadi di perjalanan.

13. Mengangkat seorang pemimpin dalam perjalanan

Disunnahkan bagi rombongan musafir mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin perjalanan, yaitu orang yang paling utama, paling bijaksana, dan paling baik pendapatnya. Seluruh anggota rombongan hendaknya menaati arahan pemimpin tersebut selama bukan dalam perkara maksiat.

Hikmah dari pengangkatan seorang pemimpin ialah agar urusan perjalanan menjadi tertib, perselisihan dapat diminimalkan, dan setiap keputusan diambil berdasarkan musyawarah serta kepemimpinan yang baik.

Dalil Hadits

Dari Abu Sa’id al-Khudri dan Abu Hurairah رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:

> إِذَا خَرَجَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ
Artinya:

> “Apabila tiga orang keluar untuk melakukan perjalanan, hendaklah mereka mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin.”
(HR. Abu Dawud no. 2608, dinyatakan hasan oleh para ulama.)

14. Dianjurkan berjalan pada akhir malam (الدُّلْجَة)

Disunnahkan melakukan perjalanan pada akhir malam, karena waktu tersebut lebih tenang, udara lebih sejuk, dan perjalanan biasanya terasa lebih ringan.

Dalil Hadits

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

> عَلَيْكُمْ بِالدُّلْجَةِ، فَإِنَّ الْأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيْلِ

Artinya:

> “Hendaklah kalian melakukan perjalanan pada waktu malam, karena sesungguhnya bumi seakan-akan dipendekkan (perjalanan terasa lebih mudah) pada malam hari.”
(HR. Abu Dawud no. 2571; dinilai shahih oleh al-Hakim sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim.)

Dalam riwayat lain disebutkan:

> إِنَّ الْأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيْلِ لِلْمُسَافِرِ
Artinya:

> “Sesungguhnya bumi dipendekkan bagi musafir pada malam hari.”

Keterangan

الدُّلْجَة menurut mayoritas ulama berarti berjalan pada akhir malam, sementara sebagian ulama memaknainya sebagai berjalan sepanjang malam.

15. Berakhlak mulia selama perjalanan

Seorang musafir hendaknya senantiasa bersikap lembut, ramah, dan berakhlak baik. Ia harus menghindari:

bertengkar,

berdebat tanpa manfaat,

berdesak-desakan dengan orang lain,

mencela,

menggunjing (ghibah),

melaknat hewan,

dan seluruh ucapan yang buruk.

Safar merupakan salah satu keadaan yang sering menampakkan akhlak asli seseorang. Oleh karena itu, seorang mukmin hendaknya menjaga lisannya dan memperindah perilakunya.

Dalil Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا﴾
Artinya:

> “Dan ucapkanlah kepada manusia perkataan yang baik.”
(QS. Al-Baqarah: 83)

Allah Ta’ala juga berfirman tentang haji:

> ﴿فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ﴾
Artinya:

> “Maka tidak boleh berkata-kata kotor, berbuat maksiat, dan berbantah-bantahan ketika haji.”
(QS. Al-Baqarah: 197)

Dalil Hadits

Rasulullah ﷺ bersabda:

> مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya:

> “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”
(HR. al-Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47)

16. Bertakbir ketika mendaki dan bertasbih ketika menurun

Disunnahkan bagi musafir apabila melewati tempat yang tinggi untuk mengucapkan takbir, sedangkan apabila turun ke lembah atau tempat yang rendah hendaknya membaca tasbih.

Dalil Hadits

Dari Jabir bin Abdullah رضي الله عنهما berkata:

> كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا، وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا
Artinya:

> “Kami dahulu apabila naik ke tempat yang tinggi kami bertakbir, dan apabila turun ke tempat yang rendah kami bertasbih.”
(HR. al-Bukhari no. 2993)

Hikmah

Takbir menunjukkan pengagungan kepada Allah Yang Maha Tinggi, sedangkan tasbih merupakan penyucian Allah dari segala kekurangan. Dengan demikian, seorang musafir senantiasa mengingat Allah dalam setiap keadaan.

17. Doa ketika memasuki suatu negeri atau kampung

Apabila seorang musafir telah melihat suatu negeri yang hendak dimasukinya, disunnahkan membaca doa:

> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَخَيْرَ أَهْلِهَا، وَخَيْرَ مَا فِيهَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا، وَشَرِّ أَهْلِهَا، وَشَرِّ مَا فِيهَا
Artinya:

> “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan negeri ini, kebaikan penduduknya, dan kebaikan yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan negeri ini, keburukan penduduknya, dan keburukan yang ada di dalamnya.”

Doa ini menunjukkan bahwa seorang mukmin senantiasa bergantung kepada Allah ketika memasuki tempat yang baru.

18. Memperbanyak doa selama safar

Disunnahkan bagi musafir memperbanyak doa di berbagai kesempatan selama perjalanan, karena doa seorang musafir termasuk doa yang sangat besar harapan untuk dikabulkan.

Dalil Hadits

Rasulullah ﷺ bersabda:

> ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ
Artinya:

> “Ada tiga doa yang pasti dikabulkan tanpa diragukan lagi: doa orang yang dizalimi, doa musafir, dan doa orang tua terhadap anaknya.”
(HR. Abu Dawud no. 1536, at-Tirmidzi no. 1905; dihasankan oleh para ulama)

Faedah

Karena doa musafir termasuk doa yang mustajab, hendaknya seorang musafir memperbanyak:

berdoa untuk dirinya,

mendoakan kedua orang tuanya,

keluarganya,

kaum muslimin,

serta memohon agar Allah menerima ibadah hajinya, mengampuni dosa-dosanya, dan mengembalikannya ke negerinya dengan selamat serta membawa haji atau umrah yang mabrur.

19. Menjaga Kesucian dan Shalat Selama Safar

Seorang musafir hendaknya senantiasa menjaga kesucian (thaharah) dan menjaga shalat pada waktunya. Allah ﷻ telah memberikan berbagai kemudahan bagi musafir, seperti tayammum, menjamak dan mengqashar shalat, sehingga tidak ada alasan untuk meremehkan kewajiban shalat ketika bepergian.

Dalil Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ﴾

“Apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu mengqashar shalat.”

(QS. An-Nisā’: 101)

Allah Ta’ala juga berfirman:

> ﴿فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ﴾

“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.”

(QS. At-Taghābun: 16)

Faedah

Kemudahan yang diberikan syariat bukanlah alasan untuk meninggalkan shalat, tetapi merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar ibadah tetap dapat dilaksanakan dalam segala keadaan.

20. Doa ketika singgah di suatu tempat

Apabila seorang musafir singgah di suatu tempat, disunnahkan membaca doa berikut.

Dalil Hadits

Dari Khaulah binti Hakim رضي الله عنها, Rasulullah ﷺ bersabda:

> مَنْ نَزَلَ مَنْزِلًا ثُمَّ قَالَ: أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ، لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ

Artinya:

> “Barang siapa singgah di suatu tempat kemudian membaca:

> أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
> ‘Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan seluruh makhluk-Nya,’

> maka tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakannya hingga ia meninggalkan tempat tersebut.”
(HR. Muslim no. 2708)

21. Bermalam bersama rombongan dan tidak berpencar

Disunnahkan bagi rombongan musafir ketika singgah agar tetap berkumpul dan tidak berpencar tanpa kebutuhan.

Dalil Hadits

Dari Abu Tsa’labah al-Khusyani رضي الله عنه, beliau berkata:

> كَانَ النَّاسُ إِذَا نَزَلُوا مَنْزِلًا تَفَرَّقُوا فِي الشِّعَابِ وَالْأَوْدِيَةِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ تَفَرُّقَكُمْ فِي هَذِهِ الشِّعَابِ وَالْأَوْدِيَةِ إِنَّمَا ذَلِكُمْ مِنَ الشَّيْطَانِ
Lalu setelah itu para sahabat tidak lagi berpencar ketika singgah.

(HR. Abu Dawud no. 2628, sanadnya hasan)

Hikmah

Berkumpul bersama rombongan lebih menjaga keamanan, memudahkan saling membantu, mempererat ukhuwah, dan menghindarkan gangguan setan maupun bahaya lainnya.

22. Segera pulang setelah urusan selesai

Apabila tujuan safar telah selesai, disunnahkan segera kembali kepada keluarga dan tidak berlama-lama tanpa keperluan.

Dalil Hadits

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

> السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ، فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ
Artinya:

> “Safar adalah bagian dari kesulitan. Ia menghalangi seseorang dari makan, minum dan tidurnya. Maka apabila salah seorang telah menyelesaikan keperluannya dalam safar, hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya.”
(HR. al-Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927)

نَهْمَتَهُ artinya: tujuan atau keperluannya.

23. Doa ketika kembali dari safar

Disunnahkan ketika kembali dari haji, umrah atau safar lainnya, setiap kali melewati tempat yang tinggi membaca takbir tiga kali, kemudian membaca:

> لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ سَاجِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ، صَدَقَ اللَّهُ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Artinya:

> “Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan segala puji. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kami kembali, bertaubat, beribadah, bersujud dan memuji Rabb kami. Allah telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh pasukan musuh dengan sendirian.”

(HR. al-Bukhari no. 1797 dan Muslim no. 1344)

Dalam riwayat Anas رضي الله عنه disebutkan bahwa Nabi ﷺ terus mengucapkan:

> آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ
hingga beliau memasuki Kota Madinah.

(HR. Muslim no. 1345)

24. Shalat dua rakaat sebelum masuk rumah

Apabila telah sampai di kampung halaman, disunnahkan mendatangi masjid terdekat terlebih dahulu, kemudian melaksanakan shalat dua rakaat sebagai bentuk syukur atas keselamatan perjalanan.

Dalil Hadits

Dari Ka’ab bin Malik رضي الله عنه:

> كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ بَدَأَ بِالْمَسْجِدِ، فَرَكَعَ فِيهِ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ جَلَسَ

Artinya:

> “Apabila Nabi ﷺ pulang dari safar, beliau memulai dengan mendatangi masjid, lalu shalat dua rakaat di dalamnya, kemudian duduk.”
(HR. al-Bukhari no. 3088 dan Muslim no. 716)

25. Mengadakan jamuan setelah pulang dari safar (النقيعة)

Disunnahkan mengadakan النقيعة, yaitu jamuan makan sebagai ungkapan syukur atas kepulangan musafir.

Jamuan ini boleh diadakan oleh musafir yang baru pulang maupun oleh keluarganya untuk menyambut kepulangannya.

Dalil Hadits

Dari Jabir رضي الله عنه:

> أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ مِنْ سَفَرِهِ نَحَرَ جَزُورًا أَوْ بَقَرَةً
Artinya:

> “Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah setelah safar, beliau menyembelih seekor unta atau sapi.”
(HR. al-Bukhari no. 3089)

26. Wanita tidak boleh safar tanpa mahram

Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita melakukan perjalanan tanpa mahram apabila tidak dalam keadaan darurat.

Dalil Hadits

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

> لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
Artinya:

> “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam kecuali bersama mahramnya.”
(HR. al-Bukhari no. 1088 dan Muslim no. 1339)

Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan menjaga kehormatan, keamanan, dan keselamatan wanita dalam perjalanan. Adapun rincian penerapannya pada kondisi-kondisi tertentu dibahas secara khusus dalam kitab-kitab fikih berdasarkan dalil-dalil yang ada.

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin رحمه الله tentang Adab Safar Haji

Setelah menyebutkan ringkasan adab safar dari Imam an-Nawawi رحمه الله, penulis kemudian menukil penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin رحمه الله.

Beliau berkata:

> “Adab safar haji terbagi menjadi dua bagian, yaitu adab yang wajib dan adab yang dianjurkan (mustahab).”

Pertama: Adab yang Wajib

Adab yang wajib dalam safar haji ialah seseorang melaksanakan seluruh kewajiban dan rukun haji dengan benar, serta menjauhi seluruh larangan ihram, baik larangan yang khusus berkaitan dengan ihram maupun larangan umum yang diharamkan baik ketika ihram maupun di luar ihram.

Dalil Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ﴾
Artinya:

“Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah diketahui. Barang siapa menetapkan niatnya untuk berhaji pada bulan-bulan itu, maka tidak boleh berkata-kata yang mengandung rafats (ucapan atau perbuatan yang mengarah kepada hubungan suami istri), tidak boleh berbuat fasik, dan tidak boleh berbantah-bantahan selama haji. Apa saja kebaikan yang kalian kerjakan, Allah mengetahuinya. Berbekallah kalian, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.”

(QS. Al-Baqarah: 197)

Penjelasan

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin رحمه الله menjelaskan bahwa ayat ini menghimpun pokok-pokok adab haji, yaitu:

1. Menunaikan rukun dan kewajiban haji

Seorang jamaah wajib mempelajari tata cara manasik agar seluruh rukun dan wajib haji terlaksana sesuai tuntunan Nabi ﷺ.

Rasulullah ﷺ bersabda:

> خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
“Ambillah tata cara manasik kalian dariku.”

(HR. Muslim no. 1297)

2. Menjauhi Rafats (الرَّفَث)

Yang dimaksud rafats ialah segala ucapan dan perbuatan yang berkaitan dengan syahwat, termasuk hubungan suami istri dan pembicaraan yang membangkitkan syahwat selama ihram.

Allah melarang hal tersebut agar hati jamaah haji benar-benar fokus beribadah.

3. Menjauhi Kefasikan (الفسوق)

Yang dimaksud fusūq adalah seluruh bentuk kemaksiatan, baik yang berkaitan dengan:

lisan,

pandangan,

pendengaran,

harta,

maupun anggota badan lainnya.

Seorang yang berhaji hendaknya semakin menjaga dirinya dari dosa.

4. Menjauhi Perdebatan (الجدال)

Perdebatan yang tercela ialah perdebatan yang menimbulkan:

permusuhan,

kebencian,

saling merendahkan,

hilangnya ukhuwah,

dan mengeraskan hati.

Adapun diskusi ilmiah untuk mencari kebenaran dengan cara yang baik, maka hal itu tidak termasuk larangan ini.

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ﴾

“Dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik.”
(QS. An-Naḥl: 125)

Kedua: Adab yang Dianjurkan (Mustahab)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin رحمه الله berkata:

> “Adapun adab yang dianjurkan dalam safar haji ialah seseorang melakukan segala sesuatu yang sepantasnya dilakukan berupa kemurahan hati dengan tenaga, harta, kedudukan, melayani saudara-saudaranya, bersabar terhadap gangguan mereka, menahan diri dari melihat kekurangan mereka, dan berbuat baik kepada mereka. Semua itu berlaku baik sebelum maupun sesudah mengenakan ihram.”

Penjelasan

1. Dermawan dengan harta

Membantu teman perjalanan dengan:

makanan,

minuman,

kendaraan,

hadiah,

atau kebutuhan lainnya.

Hal ini termasuk akhlak mulia.

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ﴾

“Berbuat baiklah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan.”

(QS. Al-Baqarah: 195)

2. Dermawan dengan tenaga

Misalnya:

membantu membawa barang,

membantu orang tua,

membantu jamaah yang sakit,

menunjukkan jalan,

membantu proses thawaf atau sa’i,

membantu naik kendaraan.

Semua itu termasuk sedekah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

> كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ
“Setiap kebaikan adalah sedekah.”

(HR. al-Bukhari no. 6021 dan Muslim no. 1005)

3. Dermawan dengan kedudukan

Apabila seseorang memiliki kedudukan di hadapan petugas, pembimbing, atau pengurus, hendaknya ia menggunakan kedudukannya untuk membantu jamaah yang membutuhkan, bukan untuk mencari keistimewaan bagi dirinya sendiri.

4. Melayani saudara-saudara seiman

Di antara akhlak terbaik dalam safar ialah berlomba melayani sesama jamaah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

> خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”

(HR. ath-Thabrani; dihasankan oleh sebagian ulama seperti al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi’)

5. Bersabar terhadap gangguan orang lain

Dalam perjalanan sering terjadi:

keterlambatan,

kelelahan,

kesalahan,

perbedaan pendapat,

atau ucapan yang kurang menyenangkan.

Seorang mukmin hendaknya menahan amarah dan memaafkan.

Allah Ta’ala berfirman:

> ﴿وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ﴾

“Yaitu orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan manusia. Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan.”

(QS. Āli ‘Imrān: 134)

6. Menutup kekurangan orang lain

Jangan sibuk mencari kesalahan teman perjalanan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

> مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
“Barang siapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”

(HR. Muslim no. 2699)

7. Menyempurnakan ibadah sesuai sunnah

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin رحمه الله menutup penjelasannya dengan mengatakan bahwa seorang muslim hendaknya berusaha melaksanakan ibadah hajinya dengan cara yang paling sempurna, baik dalam:

ucapan,

perbuatan,

adab,

akhlak,

maupun kekhusyukan.

Karena seluruh adab tersebut bukan hanya dianjurkan ketika berhaji, tetapi merupakan akhlak mulia yang semestinya dimiliki oleh setiap mukmin di setiap waktu dan di setiap tempat.

Penutup

Semoga Allah ﷻ menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang dimudahkan untuk menunaikan safar dalam ketaatan, diberikan keselamatan dalam perjalanan, dikaruniai haji dan umrah yang mabrur, serta diterima seluruh amal ibadah kita.

وصلى الله وسلم على نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين.

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button