Urgensi Pemahaman Salaf Dalam Memahami Nas-Nas Wahyu
Selain seruan atau perintah yang tegas dan lugas untuk merujuk kepada pemahaman salaf dalam upaya memahami nas-nas Al-Qur’an dan Sunnah, terdapat sejumlah alasan kuat lainnya untuk menjadikan pemahaman mereka sebagai referensi dalam beragama, mengkaji dan memahami nas-nas wahyu.
Alasan-alasan tersebut, antara lain sebagai berikut:
1- Kejernihan sumber pengambilan agama mereka.
Para salaf dari kalangan sahabat mengambil agama dan pemahaman keagamaan mereka secara langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dari para sahabat Nabi, para tabiin mengambil pemahamannya, lalu atba’ tabiin mengambil pemahamannya dari para tabiin. (Lihat: Syarah Ushul I’tiqad Ahlis-Sunnah karya Al-Lalika’iy: 1/22-23).
Rujukan mereka dalam mengambil agama dan pemahaman keagamaan hanya wahyu ilahi, berupa Al-Qur’an dan Sunnah. Mereka dididik oleh Rasulullah untuk membatasi sumber pengambilan mereka pada wahyu yang turun kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak diizinkan mengambil dari sumber lainnya sekalipun sumber lain tersebut juga berisi wahyu ilahi, jika telah bercampur dengan selain wahyu. Nabi pernah mengingkari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu saat melihat di tangannya kepingan Taurat; dan dengan tegas beliau sabdakan, “Tidakkah Aku telah datang membawa kepadamu wahyu yang suci dan murni!? Andai Musa masih hidup, niscaya ia tidak memiliki alasan untuk tidak mengikutiku”. (HR.Ahmad, Ad-Darimiy, Ibn Abi ‘Ashim, Al-Bagawiy).
Sebagai hasil didikan Rasulullah, Ibnu ‘Abbas dengan tegas mengatakan, “Wahai kaum muslimin; mengapa kalian ingin bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu, sedang Kitab suci kalian yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi kalian merupakan kitab suci terakhir yang berbicara tentang Allah, murni dan tidak terkontaminasi dengan apa pun, apalagi Allah telah beritakan kepada kalian bahwa Ahli Kitab telah mengganti dan mengubah-ubah kitab suci mereka…”. (HR. Bukhari: no. 7523).
Saat seseorang datang kepada Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dengan lembaran kitab suci orang-orang terdahulu. Ibnu Mas’ud mengecek isinya lalu menghancurkan dan merendamnya di air, seraya menegaskan, “Orang-orang terdahulu sebelum kalian binasa karena mereka mengikuti berbagai ajaran atau kitab yang dianggap suci dan meninggalkan kitab suci mereka sendiri”. (AR. Ad-Darimi: no. 477).
2- Metode pemahaman mereka terhadap nas dibangun dari asas penjelasan Rasulullah.
Jika terdapat sesuatu yang mereka tidak pahami maka mereka tanyakan kepada Rasulullah secara langsung, atau tanyakan kepada yang telah mendengarkan penjelasan Rasulullah. Dengan demikian, pemahaman mereka terjamin benar karena didasarkan kepada penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Di satu sisi, Rasululullah sangat antusisas menjelaskan segala hal yang diperlukan oleh umatnya, sampai-sampai Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bercerita bahwa: “Rasulullah telah meninggalkan kami sedang tidak seekor burung pun di angkasa menggerakkan sayapnya kecuali Nabi telah menjelaskan kepada kami ilmu yang berkenaan dengannya”. Dan pada sisi yang lain para sabahat juga sangat semangat menimba ilmu dari Rasulullah dan bertanya kepadanya tentang segala hal yang mereka tidak ketahui atau masih mereka ragukan.
Jika Nabi menemukan pemahaman nas yang keliru dari sabahat maka beliau meluruskan kekeliruannya dan menjelaskan pemahaman yang benar tentang nas yang dimaksud. Sehingga pemahaman mereka benar-benar diyakini sebagai pehamaman yang diinginkan Allah dan Rasulullah dari nas-nas wahyu.
Terdapat banyak riwayat yang menggambarkan semangat belajar dan kedalaman ilmu para sahabat yang menjadi bukti kemurnian dan keabsahan ilmu dan pemahaman mereka. Seperti penegasan Ibnu Mas’ud bahwa: “Tidak ada satu surah dalam Al-Qur’an kecuali aku tahu di mana diturunkan, dan tidak ada satu pun ayat turun kecuali aku tahu dalam hal ayat tersebut turun. Sekiranya aku tahu seseorang yang lebih paham Al-Qur’an di tempat yang dapat dijangkau dengan unta daripada aku, niscaya aku dakn mendatanginya untuk belajar kepadanya”.
Sedang Aisyah radhiyallahu ‘anha setiap kali mendengar sesuatu yang tidak diketahuinya, ia senantiasa bertanya kepada Nabi hingga ia paham tentang hal yang ia dengarkan. Demikian halnya dengan Ibn Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia menghafal dan mengkaji dengan penuh tadabur surah Al-Baqarah selama delapan tahun. Hal yang sama juga dilakukan oleh sejumlah tabiin. Di antara mereka; Mujahid bin Jabr rahimahullah yang berguru kepada Ibn ‘Abbas, beliau sebanyak tiga kali membaca mushaf Al-Qur’an di hadapan Ibn ‘Abbas dari awal hingga akhir dan menanyakan setiap ayat dibacanya kepada Ibnu Abbas.
Contoh-contoh yang menggambarkan semangat belajar dan bertanya dalam rangka memahami nas-nas wahyu ini memberikan gambaran kesesuaian pemahaman mereka dengan apa yang diinginkan Allah dan Rasulullah dari wahyu yang diturunkan-Nya.
3- Kebersihan fitrah salaf dan kemurnian akidah dan pemikiran mereka dari pengaruh pemikiran dan akidah external Islam.
Hal ini menjadikan pemahaman mereka terhadap nas-nas syariat lebih terjamin. Karena mereka berinterkasi dan mengkaji nas-nas Al-Qur’an dan Sunnah dengan sangat objektif tanpa dipengaruh oleh akidah dan pemikiran yang ada pada diri mereka sebelumnya. Dengan demikian nas-nas yang mereka kaji menjadi power satu-satunya dalam beragama, dan dalam mengambil dan mengajarkan pemahaman keagamaan.
Sangat berbeda dengan generasi yang datang setelah mereka; akidah dan pemikiran mayoritas mereka telah terkontaminasi oleh akidah dan pemikiran asing; baik melalui filsafat, ilmu kalam, dan doktrin kebatinan, atau pun pengaruh pemikiran dan akidah lainnya.
4- Perpaduan antara semangat beramal dan berilmu yang sangat tinggi di kalangan sahabat dan salaf saleh.
Mereka benar-benar sadar akan hakikat ilmu yang senantiasa menuntut sikap pembuktian dan pengamalan. Sehingga metode belajarnya senantiasa berpadu antara teori dan praktik. Digambarkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa seseorang di antara kami jika mempelajari sepuluh ayat, ia tidak akan menambahnya hingga ia benar-benar paham maknanya sekaligus mengamalkan kandungannya.
Sebagai hawariyyun (pendamping dan penolong) Nabi, para sahabat menggabungkan antara teori dan amalan, sebagaimana tergambar dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
«مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ، وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ، ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ، وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ، فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ» (رواه مسلم)
Artinya: “Tidak seorang pun Nabi yang diutus Allah kepada suatu umat sebelum Aku kecuali dari kalangan umatnya terdapat hawariyyun dan sahabat yang senantiasa memegang sunnahnya dan mengikuti perintahnya. Lalu datang generasi sesudahnya yaitu orang yang senantiasa berteori tanpa mempraktikkannya, mereka melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan…”. (HR. Muslim).
Tidak diragukan lagi bahwa amalan dan praktik keagamaan para sahabat dan salaf saleh dibangun di atas ilmu dan pemahaman yang mereka dapatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena amal dan praktik merupakan langkah ketiga setelah menerima dan memahami nas-nas syariat.
5– Para sahabat merupakan saksi langsung atas wahyu yang turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kesaksian para sahabat terhadap turunnya wahyu menjadikan ilmu dan pemahaman mereka lebih mendalam dan lebih terjamin. Utamanya jika disadari bahwa terdapat banyak nas Al-Qur’an dan Sunnah yang sulit dipahami dengan benar dan pasti jika tidak merujuk kepada sejarah dan asbab nuzul-nya ayat kepada Nabi atau asbab wurud-nya hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sementara kehadiran mereka bersama Rasulullah saat wahyu turun dan saat Rasulullah menyampaikan sabda-sabdanya, atau saat melakukan suatu amalan atau mentakrir sesuatu dari para sahabat merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh siapa pun dari kalangan generasi sesudah mereka. Hal ini menjadi urgen untuk senantiasa merujuk kepada pemahaman mereka dalam mengkaji nas-nas syariat.
6- Para sahabat adalah orang-orang yang paling menguasai Bahasa Arab yang menjadi bahasa Al-Qur’an.
Al-Qur’an turun dengan Bahasa Arab yang sejalan dengan tata bahasa dan tradisi bahasa yang terpakai di masa sahabat. Sehingga mereka dengan mudah memahami kandungannya. Di samping hal itu, mereka adalah orang-orang fasih dan mendalam bahasanya. Penguasaan bahasa mereka bersifat alami tanpa proses belajar. Plus bahasa Arab di masa mereka masih alami dan belum bercampur dengan bahasa lainnya, sehingga pemahaman mereka dengan pendekatan Bahasa Arab lebih terjamin. Karenanya Imam Asy-Syathibiy menegaskan, “Jika terdapat penjelasan atau praktik yang berfungsi sebagai penjelasan aplikatif dari mereka maka dapat dijadikan sebagai pegangan”. (Lihat: Al-Muwafaqat: 4/128).
Perlunya merujuk kepada bahasa yang terpakai di masa sahabat telah ditegaskan oleh para ahli tafsir dan para ahli Ulumul-Qur’an. Mereka senantiasa menegaskan bahwa Bahasa Arab yang dipakai untuk menafsirkan Al-Qur’an adalah bahasa Arab yang terpakai saat turunnya wahyu, bukan Bahasa Arab modern yang telah mengalami dinamika perubahan. (Lihat: Qawaid At-Tafsir karya Syekh Khalid As-Sabt: 1/230).