Konsultasi

Bagaimana Cara Membagi Warisan Senilai Rp.150 Juta untuk 5 Anak Laki-laki dan 1 Anak Perempuan, dan Apa Dalilnya?

No Fatwa: 11 / 25-01-2026 / TF 01-MI

Dari Sdr.

Waktu: Ahad, 6 Syakban 1447 H

Pertanyaan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Izin tanya ustadz afwan, Jika warisan dari orang tua katakanlah nilainya 150 juta sedang kami 6 sodara, 5 laki laki dan 1 perempuan

Pertanyaannya bagaimana cara perhitungan warisan tsb dan juga dalil yg mendasari hal tsb, syukron

Jawaban

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepada kalian. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam. Dan semoga shalawat serta salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan seluruh sahabat beliau. Selanjutnya:

Harus dipastikan dulu,

1. Apakah almarhum sudah tidak ada hutang2 dan wasiat?

2. Apakah sudah tidak ada orang tua (bapak/ibu) atau pasangannya (suami/istri) dari Almarhum?

Kalau memang 2 hal di atas sudah tidak ada

Maka hartanya beliau (150jt) dibagi menjadi 11 bagian

– Setiap anak laki2 dapat 2 bagian (27.272.727)

– Anak perempuan dapat 1 bagian (13.636.363)

Dalilnya ada di surah An-Nisa ayat 11

“Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.”

Semoga Allah Ta‘ālā menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang memilih ilmu yang bermanfaat, meninggalkan hal yang sia-sia, dan mengamalkan apa yang telah diketahui. Kami memohon kepada Allah Ta‘ālā agar memberikan taufik kepada kami dan kepada kalian semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai. Aamiin

وَاللَّهُ أَعْلَمُ، وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.

Tim Fatwa Markaz Inayah

Tim Fatwa Markaz Inayah adalah Asatidzah Kandidat Magister dan Doktor Universitas Arab Saudi Hafizhahumullah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button