Akhlak

Kunci-Kunci Khusyuk Dalam Salat (3)

Kedudukan salat di dalam islam

Salat merupakan ibadah yang diwajibkan di dalam semua agama, Allah berfirman:

يٰمَرْيَمُ اقْنُتِيْ لِرَبِّكِ وَاسْجُدِيْ وَارْكَعِيْ مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Wahai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujudlah, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” QS. Ali ‘Imran: 43.

Dan Allah berfirman melalui lisan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam :

رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقِيْمَ الصَّلٰوةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِيْۖ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاۤءِ

Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan sebagian anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku”. QS. Ibrahim: 40.

Sebagaimana Allah mewahyukan ibadah salat ini kepada Nabi Musa ‘alaihissalam dan memerintahkannya beserta kaumnya, Allah berfirman:

وَاَوْحَيْنَآ اِلٰى مُوْسٰى وَاَخِيْهِ اَنْ تَبَوَّاٰ لِقَوْمِكُمَا بِمِصْرَ بُيُوْتًا وَّاجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ قِبْلَةً وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: “Telah Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya (Harun), “Ambillah oleh kamu berdua beberapa rumah di Mesir untuk tempat tinggal kaummu, jadikanlah rumah-rumahmu itu kiblat (tempat ibadah), dan tegakkanlah salat. Gembirakanlah orang-orang mukmin.” QS. Yunus: 87.

Dan Nabi Isa ‘alaihissalam telah mengabarkannya pada saat ia masih di buaian, Allah berfirman:

وَّجَعَلَنِيْ مُبٰرَكًا اَيْنَ مَا كُنْتُۖ وَاَوْصٰنِيْ بِالصَّلٰوةِ وَالزَّكٰوةِ مَا دُمْتُ حَيًّا ۖ

Artinya: “Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada dan memerintahkan kepadaku (untuk melaksanakan) salat serta (menunaikan) zakat sepanjang hayatku”. QS. Maryam: 31.

Dan Allah menggantungkan pertolongan-Nya terhadap Bani Israil dengan konsistensi mereka dalam mengerjakan (salat), Allah berfirman:

وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ

Artinya: “Allah berfirman, “Aku bersamamu. Sungguh, jika kamu mendirikan salat, menunaikan zakat”. QS. Al Maidah: 12.

Dan itu karena pentingnya ibadah salat ini; sebab ia merupakan penghubung antara seorang hamba dengan Tuhannya.

Baca Juga  Jangan Ikuti Aku

Dan salat merupakan kewajiban yang paling penting dalam islam setelah dua kalimat syahadat. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam sahihnya dari sahabat Jabir bin Abdullah radiallahu ‘anhu ia berkata: “Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya pembeda antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat”.[1]

Abdullah bin Syaqiq al ‘Uqaily berkata: “Dahulu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menganggap sesuatu pun dari amalan yang ditinggalkan sebagai kekufuran selain salat”.[2]

Salat yang diwajibkan ada lima, Allah mewajibkannya secara langsung kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam  pada malam lailatul mi’raj tanpa perantara. Dan Allah mengakhirkan kewajibannya sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya serta penjelasan tentang keutamaannya karena:

  1. Salat diwajibkan oleh Allah kepada Rasulullah tanpa perantara, Allah berbicara langsung kepadanya.
  2. Salat diwajibkan pada salah satu satu malam dari malam-malam yang mulia yaitu malam lailatul mi’raj.
  3. Salat diwajibkan di tempat tertinggi (langit ketujuh).
  4. Salat awalnya diwajibkan sebanyak lima puluh kali, dan ini menunjukkan kecintaan Allah terhadapnya serta perhatian-Nya terhadapnya. Namun, salat kemudian diringankan menjadi lima kali dalam pelaksanaan, tetapi tetap bernilai lima puluh dalam timbangan. Sebagaimana yang diriwayatkan imam Bukhari dari hadis Anas bin Malik radiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku meminta keringanan kepada Allah, lalu Allah berfirman: Ia (salat) tetap lima (waktu), namun pahalanya lima puluh”.[3] [4]

Salat adalah kewajiban terbesar dalam islam sebagaimana yang ditunjukkan oleh Al Qur’an, Hadis dan Ijma’ (kesepakatan para ulama)

Adapun dari Al Qur’an:

  1. Firman Allah:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: “Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin”. QS. An Nisa: 103.

Baca Juga  5 Terapi Anti Galau Ala Rasulullah ﷺ

Tafsir dari lafaz “kitaaban” adalah yang tertulis, maknanya adalah telah diwajibkan.[5]

  1. Firman Allah:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”. QS. AL Baqarah: 43.

Dan ayat ini menunjukkan perintah untuk senantiasa melaksanakan salat pada waktunya, serta menunaikannya dengan cara yang diridhai Allah. Oleh karena itu, Allah menggunakan kata “wa aqiimu” yang menunjukkan bahwa salat bukan sekadar perbuatan biasa, melainkan ia merupakan hubungan antara hamba dan Tuhannya. Perintah dalam ayat ini menunjukkan kewajiban.

  1. Firman Allah:

فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْۗ

Artinya: “Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, berilah mereka kebebasan”. QS. At Taubah: 5.

Allah menjadikan pelaksanaan salat sebagai syarat untuk tidak menumpahkan darah mereka setelah Tauhid.[6]

Adapun dari hadis:

Maka sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari di dalam “sahihnya” dari hadis Abdullah bin Umar radiallahu ‘anhuma, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima pondasi: Persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, penegakan salat, pengeluaran zakat, pelaksanaan haji, dan puasa di bulan ramadan”.[7]

Dan hadis hadis lainnya, sebab ia (salat) merupakan rukun kedua dari rukun islam setelah dua kalimat syahadat.

Adapun Ijma’:

Maka seluruh umat telah sepakat akan kewajiban salat lima waktu dalam sehari semalam.[8]

[1]. Muslim (1/88, No: 82).

[2]. Tirmizi (5/14, No: 2622), dan Ibnu Abi Syaibah di dalam Musannifnya (6/172), dan disahihkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Majmu (3/16), dan Iraqi dalam Tarhi at Tatsriib (2/146), dan juga as Sakhawi dalam al Ajwibah al Mardhiyyah (2/819).

Baca Juga  Istiqomah dalam Beramal Shalih Bag. 2

[3]. Bukhari (1/78, No: 349).

[4]. Lihat: Syarh al Mumti (2/6).

[5]. Lihat: Tafsir al Basith (7/64), Tafsir al Qurtuby (5/374).

[6]. Lihat: Al Hawy al Kabiir (2/3).

[7]. Bukhari (1/11, No: 8).

[8]. Lihat: al Mugny karya Ibnu Qudamah (1/267).

Darul Idam, Lc., M.A.

Kandidat Doktor Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?