Keluarga

Nasihat Nabi ﷺ Berkaitan dengan Rumah (Bag.3)

Nasihat Nabi Berkaitan dengan Rumah (Bag.3)

25) Keutamaan sifat lembut dalam rumah tangga

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, Dia memasukkan sifat lembut pada mereka.”
(Musnad Imam Ahmad, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)

  • Nasihat ini menegaskan bahwa kelembutan, santun, dan tidak kasar adalah tanda kebaikan di sebuah rumah. Sikap lembut memudahkan urusan, meredakan konflik, dan menjadi sebab turunnya keberkahan dalam keluarga.

26) Anjuran mematikan api sebelum tidur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian membiarkan api (menyala) di rumah-rumah kalian ketika kalian tidur.”
(HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma)

  • Nasihat ini berisi peringatan agar berhati-hati dari bahaya kebakaran dengan memastikan tidak ada api atau sumber panas yang dibiarkan menyala ketika hendak tidur.

27) Keutamaan membaca basmalah saat masuk rumah dan saat makan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang laki-laki masuk ke rumahnya lalu ia menyebut nama Allah ketika masuk dan ketika makan, maka syaitan berkata, ‘Kalian tidak mendapat tempat bermalam dan tidak mendapat makan malam.’ Namun apabila ia masuk rumah tetapi tidak menyebut nama Allah, syaitan berkata, ‘Kalian mendapat tempat bermalam.’ Dan jika ia tidak menyebut nama Allah ketika makan, syaitan berkata, ‘Kalian mendapat makan malam.’”
(HR. Muslim, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma)

  • Nasihat ini menunjukkan pentingnya membaca basmalah saat masuk rumah dan ketika mulai makan. Basmalah menjadi sebab terhalangnya syaitan dari ikut tinggal dan ikut makan bersama keluarga.

28) Penjelasan tentang perkara yang dianggap membawa kesialan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada penularan penyakit dengan sendirinya dan tidak ada kesialan karena burung. Kesialan itu ada pada tiga hal: wanita, kuda, dan rumah.”
(HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Muslim: “Jika ada kesialan, maka ada pada kuda, wanita, dan rumah.”)

  • Nasihat ini menjelaskan bahwa maksud hadis bukan menetapkan kesialan mutlak, tetapi bahwa sebagian perkara dapat menjadi sebab ketidaknyamanan bagi penghuninya. Hal ini berbeda-beda sesuai kondisi seseorang dan situasi yang dihadapinya (misalnya rumah sempit, istri buruk akhlak, atau kuda yang sulit ditunggangi).

29) Keutamaan mengikuti jenazah dari rumahnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa keluar mengikuti jenazah dari rumahnya, kemudian menyalatkannya dan mengiringinya hingga selesai dikuburkan, maka baginya dua qirath pahala. Dan siapa menyalatkannya lalu pulang sebelum dikuburkan, baginya satu qirath.”
(HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

  • Nasihat ini menganjurkan agar mengikuti jenazah sejak awal, yaitu dari rumahnya atau dari tempat jenazah dikeluarkan, untuk memperoleh pahala yang besar dan sempurna.

30) Kewajiban menaati suami dalam perkara yang dibenarkan syariat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (dalam kisah seorang wanita yang dilarang suaminya untuk keluar beribadah dan menghadiri pemakaman ayahnya), “Bertakwalah kepada Allah dan tetaplah di rumahmu.”
(Diriwayatkan oleh al-Hakim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

  • Nasihat ini terdapat penegasan tentang hak suami untuk ditaati oleh istrinya dalam perkara yang bukan maksiat, bahkan pada hal-hal yang tampak wajib sekalipun, seperti menjenguk ayah yang sakit atau menghadiri jenazahnya, apabila suami tidak mengizinkannya.

31) Di rumah ada penghuni dari kalangan jin

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di rumah-rumah itu ada ‘awāmir (penghuni dari kalangan jin). Jika kalian melihat sesuatu darinya, maka berilah ia peringatan selama tiga kali. Jika ia pergi, maka biarkan. Tetapi jika tidak, maka bunuhlah.”
(Hadis riwayat Muslim dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu.)

  • Nasihat ini berisi petunjuk tentang bagaimana memperlakukan makhluk yang tinggal di rumah (yaitu ‘awāmir dari kalangan jin): yakni dengan memberinya peringatan sebanyak tiga kali sebelum membunuhnya.

32) Hak suami untuk menjaga rumah dan membatasi tamu istri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang wanita tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izin suaminya. Dan janganlah ia mengizinkan seseorang masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya.”
(HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

  • Nasihat ini menegaskan pentingnya menjaga hak suami dalam urusan rumah. Istri tidak boleh mengizinkan siapa pun masuk ke rumah tanpa seizin suami, baik yang datang adalah laki-laki maupun perempuan. Hal ini merupakan bentuk menjaga kehormatan rumah dan hak pemilik rumah.

33) Hak istri atas suaminya

Setelah itu, seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hak istri salah seorang dari kami atas suaminya. Beliau menjawab: “Janganlah engkau meninggalkannya kecuali di dalam rumah.”
(HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya dari Abu Ma‘wiyah bin Haydah Al-Qusyairi radhiyallahu ‘anhu).

  • Nasihat ini termasuk dalam hak seorang istri atas suaminya, Jika seorang suami perlu menjauh dari istrinya sebagai bentuk teguran, maka hendaknya ia melakukannya hanya di dalam rumah, seperti tidak tidur dengannya atau tidak berbicara kepadanya, tanpa mengusirnya dari rumah atau menampakkan sikap menjauh itu di hadapan orang lain. Semua ini dilakukan untuk menjaga kehormatan istri serta menutupi perselisihan di antara keduanya.

34) Larangan berduaan dengan wanita asing

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali disertai mahramnya.”
(Hadis ini terdapat dalam Shahihain dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma).

  • Nasihat ini berisi larangan berduaan (khalwah) dengan wanita ajnabi, dan ini merupakan kaidah syar’i yang sangat agung untuk menjaga kehormatan dan mencegah kerusakan. Karena khalwah adalah tempat munculnya fitnah dan setan menjadi pihak ketiga di antara keduanya. Pengecualian dari larangan ini adalah bila wanita tersebut disertai mahramnya.

35) Larangan masuk menemui wanita asing

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hati-hatilah kalian dari masuk menemui para wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan al-hamwu (kerabat suami)?” Beliau menjawab: “Al-hamwu itu adalah maut.”
(Hadis terdapat dalam Shahihain dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu).

  • Nasihat ini berisi peringatan keras agar tidak masuk menemui wanita ajnabi (yang bukan mahram). Penekanan khusus diberikan terhadap al-hamwu, yaitu kerabat dekat suami (seperti saudara laki-laki suami atau paman dari pihak suami), karena biasanya mereka mudah dianggap aman sehingga seringkali tidak diwaspadai. Penyebutan kata “maut” menunjukkan sangat kerasnya larangan ini, sebab bahaya fitnah dari al-hamwu lebih besar dibanding orang asing, sehingga peluang terjadinya kejelekan lebih mudah dan lebih dekat untuk muncul di rumah.

36) Tiga wasiat keselamatan

Setelah itu, seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apakah yang dapat menyelamatkan (diri)?”
Beliau menjawab: “Tahanlah lisanmu, tetaplah di rumahmu, dan tangisilah dosa-dosamu.”
(HR. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu).

  • Nasihat ini mencakup sebab-sebab keselamatan di dunia dan akhirat, serta berisi tiga wasiat agung: menjaga lisan dari ghibah dan namimah, serta dari ucapan sia-sia dan batil; berdiam di rumah untuk menjauhi pergaulan yang buruk dan menjaga kehormatan; dan memperbanyak taubat serta penyesalan atas dosa-dosa (menangisi kesalahan) sebagai bentuk kesungguhan dalam memperbaiki diri dan mensucikan jiwa.

Wahai saudara-saudara sekalian, sebagai penutup, jelas bagi kita bahwa nasihat-nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan rumah tangga bukanlah sekadar pesan singkat atau anjuran biasa. Melainkan sebuah manhaj yang utuh dan terpadu, yang bertujuan untuk mewujudkan ketenangan ruhani, stabilitas sosial, serta kesehatan jiwa bagi seluruh anggota keluarga.

Kebahagiaan hakiki tidak dapat dibeli dengan tingginya bangunan atau indahnya dekorasi rumah, namun ia dibangun melalui komitmen yang kuat untuk menerapkan nasihat-nasihat kenabian ini dalam kehidupan sehari-hari.

Kita memohon kepada Allah agar menjadikan rumah-rumah kita penuh dengan pengingat kepadaNya, dipenuhi keberkahan, serta terjaga dengan RahmatNya.

Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.

Hamdy Arifan Halim, S.H., Lc.

Alumni S1, Universitas Al Qashim, Arab Saudi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button