Adab Berkunjung ke Masjidil Haram

Adab Berkunjung ke Masjidil Haram
Segala puji bagi Allah.
Masjidil Haram memiliki adab-adab yang hendaknya dijaga oleh setiap muslim ketika memasukinya. Adab-adab tersebut pada dasarnya sama dengan adab memasuki masjid secara umum, namun nilainya menjadi lebih agung di Masjidil Haram karena kemuliaan, kedudukan, dan kesuciannya. Di antara adab-adab tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mendahulukan kaki kanan dan membaca doa masuk masjid
Disunnahkan bagi seseorang ketika memasuki Masjidil Haram—sebagaimana ketika memasuki masjid lainnya—untuk membaca doa masuk masjid berikut:
> أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. الْحَمْدُ لِلَّهِ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. بِسْمِ اللَّهِ
Artinya:
> “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan Wajah-Nya Yang Mahamulia, dan dengan kekuasaan-Nya yang azali, dari godaan setan yang terkutuk. Segala puji bagi Allah. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu.”
Kemudian mengucapkan:
> بِسْمِ اللَّهِ
“Dengan nama Allah.”
Lalu masuk dengan mendahulukan kaki kanan.
Dalil
Dari Abu Humaid atau Abu Usaid رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
> إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ، وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ.
Artinya:
> “Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, hendaklah ia membaca: ‘Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu.’ Dan apabila keluar, hendaklah ia membaca: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu karunia-Mu.'”
(HR. Muslim no. 713)
2. Menjaga Masjidil Haram dari bau yang tidak sedap
Termasuk adab yang wajib dijaga ialah tidak memasuki Masjidil Haram dengan membawa bau yang mengganggu, seperti bau bawang putih, bawang merah, asap rokok, atau bau tidak sedap lainnya.
Dalil
Rasulullah ﷺ bersabda:
> مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا، أَوْ قَالَ: فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا
Artinya:
> “Barang siapa memakan bawang putih atau bawang merah, hendaklah ia menjauhi kami—atau beliau bersabda: hendaklah ia menjauhi masjid kami.”
(HR. al-Bukhari no. 855 dan Muslim no. 564)
Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini mencakup semua bau yang mengganggu jamaah, termasuk bau rokok, bau badan yang menyengat, dan semisalnya.
3. Tahiyyatul Bait (Salat penghormatan terhadap Baitullah)
Disunnahkan bagi orang yang memasuki Masjidil Haram untuk melaksanakan shalat dua rakaat sebagai penghormatan kepada masjid.
Namun, bagi orang yang datang dalam keadaan berihram, ia memulai dengan thawaf terlebih dahulu. Thawaf menjadi penghormatan bagi Baitullah, kemudian setelah selesai thawaf ia melaksanakan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim apabila memungkinkan.
Dalil
Rasulullah ﷺ bersabda:
> إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
Artinya:
> “Apabila salah seorang di antara kalian memasuki masjid, janganlah ia duduk hingga melaksanakan shalat dua rakaat.”
(HR. al-Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714)
4. Menjaga kehormatan masjid dengan tidak bertengkar dan tidak mengeraskan suara
Di antara adab Masjidil Haram ialah:
tidak bertengkar,
tidak meninggikan suara,
tidak mengumumkan barang hilang,
tidak melakukan jual beli di dalam masjid.
Dalil
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:
> إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيهِ ضَالَّةً فَقُولُوا: لَا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ
Artinya:
> “Apabila kalian melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, maka katakanlah: ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada perdaganganmu.’ Dan apabila kalian melihat seseorang mengumumkan barang hilangnya di dalam masjid, maka katakanlah: ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu.'”
(HR. at-Tirmidzi no. 1321; dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani)
5. Memperbanyak amal ketaatan
Karena pahala di Masjidil Haram dilipatgandakan, hendaknya seorang muslim memperbanyak:
thawaf,
shalat,
membaca Al-Qur’an,
berdzikir,
berdoa,
dan berbagai amal saleh lainnya.
Janganlah waktunya dihabiskan untuk perkara yang tidak bermanfaat bagi akhirat.
Dalil
Rasulullah ﷺ bersabda:
> صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Artinya:
> “Satu kali shalat di masjidku ini lebih utama daripada seribu shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Dan satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu shalat di masjid selainnya.”
(HR. Ahmad no. 14694; dinilai shahih oleh para ulama)
6. Menjauhi maksiat dan dosa
Masjidil Haram adalah tempat ibadah dan kesucian. Oleh karena itu, setiap bentuk kemaksiatan harus dijauhi.
Bahkan Allah mengancam orang yang hanya berniat melakukan kezaliman di Tanah Haram.
Dalil
Allah Ta’ala berfirman:
> ﴿وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ﴾
Artinya:
> “Barang siapa bermaksud melakukan penyimpangan dengan kezaliman di dalamnya (Tanah Haram), niscaya Kami akan merasakan kepadanya azab yang pedih.”
(QS. Al-Hajj: 25)
Ibnu Katsir رحمه الله menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan betapa agungnya kehormatan Tanah Haram, sehingga niat berbuat zalim di sana pun mendapat ancaman keras.
7. Tidak berdesak-desakan, terutama di Hajar Aswad
Seorang muslim hendaknya menghindari menyakiti orang lain ketika beribadah.
Mencium atau mengusap Hajar Aswad hukumnya sunnah, sedangkan menyakiti kaum muslimin hukumnya haram.
Karena itu, apabila untuk mencium Hajar Aswad harus berdesakan hingga menyakiti orang lain, maka tidak boleh melakukannya.
Dalil
Dari Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه, beliau berkata kepada Hajar Aswad:
> إِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ
Artinya:
> “Aku benar-benar mengetahui bahwa engkau hanyalah sebuah batu, tidak dapat memberi manfaat dan tidak pula memberi mudarat. Seandainya aku tidak melihat Nabi ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
(HR. al-Bukhari no. 1597 dan Muslim no. 1270)
8. Membaca doa ketika keluar dari masjid
Apabila hendak keluar dari Masjidil Haram, disunnahkan:
mendahulukan kaki kiri,
membaca shalawat kepada Nabi ﷺ,
kemudian membaca doa keluar masjid.
Di antara doa yang diajarkan ialah:
> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Artinya:
> “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon karunia-Mu.”
Atau membaca:
> رَبِّ اغْفِرْ لِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ
Artinya:
> “Ya Rabbku, ampunilah aku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu karunia-Mu.”
Dalil
Dari Abu Humaid atau Abu Usaid رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
> وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Artinya:
> “Apabila ia keluar dari masjid, hendaklah ia membaca: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon karunia-Mu.'”
(HR. Muslim no. 713)
Penutup
Itulah beberapa adab yang hendaknya diperhatikan ketika memasuki dan berada di Masjidil Haram. Dengan menjaga adab-adab tersebut, seorang muslim akan lebih mengagungkan syiar-syiar Allah, menjaga kesucian rumah-Nya, serta meraih kesempurnaan pahala dan keberkahan ibadahnya.
Semoga Allah ﷻ memberikan taufik kepada kita semua untuk mengamalkannya. Aamiin.



