45. Apa tujuan tarwiyah di mina tanggal 8 dzulhijjah, dan apa hukumnya jika jama’ah haji tidak melaksanakannya dan langsung ke arafah?
45. Soal:
Apa tujuan tarwiyah di mina tanggal 8 dzulhijjah, dan apa hukumnya jika jama’ah haji tidak melaksanakannya dan langsung ke arafah?
Jawab:
Berangkat ke Mina pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah) dan mabit (bermalam) pada malam harinya hukumnya sunnah. Dengan demikian jika jamaah haji tidak melaksanakannya dan langsung menuju ke Arafah, tidak ada dosa dan hukuman atasnya. Namun yang lebih utama adalah berangkat ke Mina pada hari Tarwiyah dan bermalam pada malam harinya dan baru keesokan harinya (tanggal 9 Dzulhijjah) berangkat ke Arafah.
Adapun tujuan dari mabit di Mina adalah untuk mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ketika beliau melaksanakan haji beliau mengerjakan hal tersebut. Salah satu hikmah yang nampak dari mabit di Mina pada hari Tarwiyah ini adalah untuk mempersiapkan fisik dan hati untuk menjalani puncak dari pelaksanaan ibadah haji yaitu wukuf di Arafah. Dengan mabit di Mina dalam keadaan ihram jamaah sudah memasuki suasana ibadah dengan ihramnya dan tidak lagi disibukkan dengan berbagai urusan duniawi sehingga diharapkan menjadi bekal untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya momen wukuf di Arafah untuk memenuhi waktu antara zuhur hingga matahari terbenam dengan doa, dzikir dan ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.