Usul Tafsir

Serial Usul Tafsir (bag. 8)

Bahasa

Tafsir Alquran dengan bahasa adalah menjelaskan makna-makna Alquran dengan melihat dari segi kosakata dan strukturnya dalam bahasa Arab. Bahasa bisa dijadikan sumber dalam penafsiran karena dua hal; Yang pertama: Semua ayat  memerlukan bahasa, dan seringkali yang diperlukan dalam penafsiran adalah yang berhubungan dengan arti kata. Yang kedua: Bahasa merupakan alat yang kuat untuk menjaga Alquran dari penafsiran dengan istilah-istilah yang tidak sesuai, seperti kata (الموجود) menurut kalangan sufi atau kebatinan, dan lainnya.

Penafsiran dengan bahasa Arab ada tiga tahapan:

  • Pada masa salaf (10 – 200 H).

Penafsiran kaum salaf lebih dominan dengan menggunakan bahasa. Para sahabat adalah ahli bahasa Arab, yakni  bahasa diturunkannya Alquran, maka tidak ada masalah penafsiran mereka dari segi bahasa. Adapun para tabiin, di antara mereka ada yang berasal dari Arab, bahasa mereka seperti para sahabat. Dan di antara mereka ada yang bukan dari Arab, namun mereka belajar dari para sahabat, seperti Ikrimah mantan budak Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, ia berasal dari suku Barbar, dan tidak didapati tafsirnya yang bertentangan dengan bahasa Arab, begitu pula tabiin yang lainnya, meskipun ada yang mengklaim adanya kekeliruan tafsir dari mereka. Sesungguhnya penguasaannya terhadap bahasa Arab lebih tinggi dari sekedar kutipan dari buku.

Demikian pula halnya dengan penafsiran para pengikut tabiin; karena mereka hidup di masa bahasa itu menjadi hujah, kecuali para junior dari kalangan mereka, namun paling tidak mereka mengutip dan menukil bahasa dari generasi sebelumnya.

  • Pada masa ahli bahasa Arab (150-300 H).

Tahap ini mulai muncul pada pertengahan abad kedua Hijriah, dengan munculnya kitab (al-‘Ain) karya al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi, dalam kitab ini dijelaskan banyak kosakata Alquran, setelahnya muncul karya-karya yang serupa.

Para ulama bahasa Arab dari golongan ini menulis buku-buku tentang kata-kata asing yang terdapat dalam Alquran dan makna-makna yang terkandung di dalamnya, yang mencakup banyak interpretasi (tafsiran) dengan menggunakan bahasa. Mereka menjadi rujukan bagi generasi setelahnya, bahkan ucapan-ucapan mereka sampai dibandingkan dengan ucapan-ucapan para salaf yang dikenal sebagai ahli tafsir, sedangkan mereka disebut ahli makna (bahasa).

  • Setelah penulisan kitab-kitab Bahasa Arab.

Tahap ini bertumpu pada penukilan dari para ulama bahasa sebelumnya. Dan penafsiran yang ada setelah dua generasi itu, tidak lepas dari dua hal:

  • Menguatkan salah satu pendapat mereka.
  • Menambahkan pendapat baru, hal ini tidak diterima jika bertentangan dengan pendapat ulama salaf.

Pendapat para ahli bahasa dalam menjelaskan kosakata Alquran dari segi hujah terbagi menjadi empat bagian:

  • Sesuai dengan tafsir salaf, ini banyak.
  • Bertentangan dengan tafsir salaf, ini tidak bisa diterima, namun sangat jarang. Seperti sangkalan Abu Ubaidah terhadap penafsiran (اَلْمُتَّكَأ) dengan buah utruj (semacam jeruk) dalam firman Allah azza wajalla: ((وَأَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَأً)), “Dan menyediakan tempat duduk bagi mereka” [Yusuf: 31].
  • Tambahan makna bahasa terhadap penjelasan salaf. Ini diperbolehkan jika tidak bertentangan dengan tafsir salaf. Di antaranya adalah tafsir al-Khalil bin Ahmad tentang firman Allah azza wajalla: ((عَرَّفَهَا لَهُم)), “(surga) yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka” [Muhammad: 6], maksudnya: “Yang telah diharumkan-Nya”.
  • Adanya makna secara bahasa yang tidak berasal dari salaf, ini dapat diterima; karena mereka adalah ahli bahasa. Seperti perkataan al-Farra’ pada firman Allah azza wajalla: ((لَنْ نُؤْثِرَكَ عَلَى مَا جَاءَنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالَّذِي فَطَرَنَ)), “kami (para penyihir) tidak akan memilih (tunduk) kepadamu atas bukti-bukti nyata yang telah datang kepada kami, dan atas (Allah) yang telah menciptakan kami” [Thaha: 72]: “(الذي) dalam keadaan khafdh (وعلى الذي), jika maksud perkataan mereka: ((وَالَّذِي فَطَرَنَ)), untuk bersumpah; maka dalam keadaan khafdh, dan itu benar, seakan-akan mereka berkata: kami tidak akan memilih (tunduk) kepadamu, demi Allah”([1]).

Berikut adalah empat masalah penting:

  • Memilih dan menguatkan salah satu penafsiran salaf secara bahasa, tidak berarti menolak makna penafsiran lainnya dari segi bahasa.
  • Penafsiran para salaf bisa jadi tidak sesuai dengan makna secara bahasa, maka perlu ditinjau dari segi literatur bahasa Arab, yaitu dengan meneliti tiga hal:
  1. Menjelaskan makna kata dengan kitab-kitab bahasa, tentang kosakata asing Alquran, dan perkataan para ahli tafsir.
  2. Meneliti hubungan antara penafsiran salaf dan maknanya secara bahasa; untuk memperjelas maksud dari penafsiran mereka.
  3. Penafsiran tekadang menjelaskan maksud suatu kata dalam konteks kalimat, bukan perkata. Hal ini lazim terjadi dalam buku-buku tentang analogi, yang mana penulisnya berkeinginan agar pesan kata-katanya dipahami secara konteks kalimat, bukan maknanya secara bahasa.
  • Menjadikan buku-buku bahasa sebagai sandaran tafsir dengan hal-hal baru yang bersifat mungkin, adalah manhaj yang keliru. Seperti penafsiran lafaz: ((دَحَاهَا)), maknanya: membuatnya seperti bola. Orang-orang Arab tidak mengatakan hal ini tentang Bumi, namun sebagian mereka yang berpendapat bahwa makna kata ini meyakini bahwa Bumi itu bulat, dengan dalih bahwa tempat betelurnya burung unta dinamakan: (الأُدْحِيَة).
  • Mengetahui asal-usul kata dalam bahasa Arab, sangat membantu dalam memahami makna suatu kata, memantapkannya dalam ingatan, dan mengetahui hubungan antara kata dengan makna kontekstual yang disebutkan dalam ayat tersebut. Seperti firman Allah azza wajalla: ((يَقُولُونَ أَإِنَّا لَمَرْدُودُونَ فِي الْحَافِرَة)), “(Orang-orang kafir) berkata: “Apakah kami benar-benar akan dikembalikan kepada kehidupan yang semula?” [An-Nazi’at: 10], kata (الحافرة) menurut para ahli tafsir: Kebangkitan setelah kematian, atau bumi, atau api. Ibnu Faris berkata: “Huruf ha, fa, dan ra’ itu mempunyai dua akar kata; yang pertama adalah menggali sesuatu, yakni mencabut sesuatu dari bawah, dan yang kedua adalah awal mula suatu benda”([2]).

Penafsiran dengan bahasa banyak memberikan kontribusi dalam berbagai bidang, dan tidak ada penafsiran yang tidak bergantung pada bahasa Arab. Di antara para ulama yang paling menonjol dalam penafsiran dengan bahasa adalah: Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, Ibnu Zaid, Al-Farra’ dalam kitabnya (Ma’ani Alquran), Abu Ubaidah dalam kitabnya (Majaz Alquran), ath-Thabari dalam kitab tafsirnya, al-Raghib dalam kitabnya (Mufradat Alfazh Alquran), al-Wahidi dalam kitabnya (al-Basith), ath-Thahir bin Ashur dalam kitabnya (at-Tahrir wa at-Tanwir), dan yang lainnya.

([1] ((Ma’aani al-Quran 3/138).

([2] ((Mu’jam Maqoyis al-Lughah 2/76).

Sadnanto. BA. MA

Kandidat Doktor Ulumul Hadis Universitas Islam Madinah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button