Fatawa Haji & Umrah

78. Apa yang dimaksud dengan tahallul awal dan tsani, adakah perbedaan diantara keduanya?  

78. Soal:
Apa yang dimaksud dengan tahallul awal dan tsani, adakah perbedaan diantara keduanya?

Jawab:
Amalan-amalan yang seharusnya dilakukan oleh jamaah haji pada tanggal 10 Dzulhijjah ada tiga: melempar jumrah Aqabah, mencukur rambut dan thawaf ifadhah.
Jika seorang haji telah melaksanakan dua amalan dari empat yang disebut di atas, maka ia telah bertahallul awal dan boleh baginya melakukan mahdzuratul ihram [hal yang dilarang ketika dalam keadaan ihram] kecuali jima’, jika ia telah menyempurnakan empat amalan tersebut, maka halal bagi seluruh yang diharamkan ketika ihram termasuk jima’, inilah yang dimaksud dengan tahallul tsani.

Baca Juga  57. Bila tidak bisa meninggalkan arafah kecuali setelah isya ( dikerenakan jadwal transportasi ) bolehkah menjamak shalat magrib dan isya di arafah, atau mengakhirkan sholat dan menjamaknya secara takhir di muzdalifah?  

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?