Pemakaman Baqi’ Al-Gharqad

Pemakaman Baqi’ Al-Gharqad (بَقِيعُ الْغَرْقَد)
Mengapa Baqi’ dinamakan Al-Gharqad?
Baqi’ Al-Gharqad dinamakan demikian karena pada asalnya tempat tersebut dipenuhi oleh pohon-pohon gharqad (الغرقد), yaitu sejenis pohon berduri besar dari keluarga semak belukar (العوسج).
Secara bahasa:
البقيع (Al-Baqi’) adalah tempat yang ditumbuhi berbagai macam pepohonan dan semak.
الغرقد (Al-Gharqad) adalah nama salah satu jenis pohon berduri yang dahulu banyak tumbuh di sana.
Karena banyaknya pohon tersebut, tempat itu dinamakan Baqi’ Al-Gharqad, meskipun kemudian pohon-pohon tersebut ditebang untuk dijadikan area pemakaman.
Dr. Muhammad Al-Bakri berkata:
> “Nabi ﷺ keluar menuju berbagai sisi dan pinggiran Kota Madinah untuk mencari tempat pemakaman bagi para sahabat beliau hingga beliau sampai ke Baqi’. Lalu beliau bersabda:
«أُمِرْتُ بِهَذَا الْمَوْضِعِ»
‘Aku diperintahkan untuk menjadikan tempat ini (sebagai pemakaman).’
Dan karena pohon gharqad sangat banyak di sana, maka tempat itu dinamakan Baqi’ Al-Gharqad.”
Mengapa Baqi’ dijadikan pemakaman kaum mukminin?
Rasulullah ﷺ memilih tempat tersebut sebagai pemakaman kaum muslimin di Madinah. Sejak saat itu Baqi’ menjadi pemakaman utama penduduk Madinah dan kaum muslimin yang wafat di sana hingga hari ini.
Siapakah orang pertama yang dimakamkan di Baqi’?
Disebutkan bahwa sebelum Islam, Baqi’ telah dikenal sebagai area pemakaman. Bahkan nama Baqi’ telah disebut dalam syair Arab pra-Islam, di antaranya dalam ratapan Amr bin An-Nu’man Al-Bayadhi:
> أَيْنَ الَّذِينَ عَهِدْتُهُمْ فِي غِبْطَةٍ
بَيْنَ الْعَقِيقِ إِلَى بَقِيعِ الْغَرْقَدِ
“Di manakah orang-orang yang dahulu aku kenal hidup dalam kebahagiaan, antara Al-‘Aqiq hingga Baqi’ Al-Gharqad?”
Namun setelah datangnya Islam, Baqi’ dikhususkan untuk pemakaman kaum muslimin, sedangkan kaum Yahudi menguburkan jenazah mereka di tempat lain yang dikenal dengan nama Husy Kaukab (حش كوكب), yaitu sebuah kebun yang terletak di sebelah tenggara Baqi’.
Orang pertama yang dimakamkan di Baqi’ dari kalangan muslimin
Orang pertama yang dimakamkan di Baqi’ dari kalangan kaum muslimin adalah:
1. As’ad bin Zurarah رضي الله عنه
Beliau termasuk sahabat dari golongan Anshar dan merupakan orang pertama dari kaum muslimin yang dimakamkan di Baqi’.
2. Utsman bin Mazh’un رضي الله عنه
Beliau adalah orang pertama dari kalangan Muhajirin yang dimakamkan di Baqi’.
Rasulullah ﷺ turut menghadiri pemakamannya dan bahkan ikut serta dalam proses penguburannya.
Kemudian di dekat beliau dimakamkan pula:
3. Ibrahim bin Muhammad ﷺ
Yaitu putra Rasulullah ﷺ.
Karena banyaknya sahabat dan keluarga Nabi yang dimakamkan di sana, kaum muslimin semakin tertarik untuk dimakamkan di Baqi’, sehingga pohon-pohon yang tersisa pun ditebang agar lahan tersebut dapat digunakan sebagai area pemakaman yang lebih luas.
Adapun yang disepakati oleh kaum muslimin adalah bahwa Baqi’ merupakan salah satu pemakaman paling bersejarah dalam Islam, tempat dimakamkannya ribuan sahabat, keluarga Nabi ﷺ, dan generasi terbaik umat ini, serta merupakan tempat yang dianjurkan untuk diziarahi guna mengingat akhirat dan mendoakan kaum muslimin yang telah wafat.
Al-Baqi’ adalah pemakaman utama penduduk Madinah sejak zaman Nabi ﷺ hingga hari ini.
Namun, kita tidak mengetahui adanya keistimewaan khusus bagi setiap orang yang dimakamkan di sana. Sebab, di Baqi’ dimakamkan orang-orang mukmin yang bertakwa, sebagaimana di sana juga dimakamkan pemimpin kaum munafik, Abdullah bin Ubay bin Salul, serta orang-orang munafik lainnya.
Imam Malik رحمه الله meriwayatkan dalam kitab Al-Muwaththa’ (no. 2842) dari Salman Al-Farisi رضي الله عنه, beliau berkata:
> «إِنَّ الْأَرْضَ لَا تُقَدِّسُ أَحَدًا، وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الْإِنْسَانَ عَمَلُهُ»
> “Sesungguhnya suatu tempat atau tanah tidak menjadikan seseorang itu suci atau mulia. Yang menjadikan seseorang mulia hanyalah amal perbuatannya.”
Faedah penting:
Dimakamkan di Baqi’ merupakan suatu keutamaan dan kemuliaan dari sisi tempat, namun bukan jaminan keselamatan atau kemuliaan seseorang di sisi Allah.
Ukuran kemuliaan seseorang di sisi Allah tetaplah iman, takwa, dan amal salehnya, bukan lokasi kuburnya.
Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya lebih sibuk memperbaiki amalnya daripada berharap pada kemuliaan tempat semata.
Allah Ta’ala berfirman:
> ﴿إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ﴾
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kalian.”
(QS. Al-Hujurat: 13)
Kami berharap kebaikan bagi setiap orang yang meninggal dalam keadaan bertauhid dan dimakamkan di Baqi’, yaitu semoga ia mendapatkan syafaat Nabi ﷺ. Hal ini berdasarkan hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim:
> «لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ، فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِيٍّ دَعْوَتَهُ، وَإِنِّي اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَهِيَ نَائِلَةٌ ـ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ـ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا»
> “Setiap nabi memiliki satu doa yang pasti dikabulkan, dan setiap nabi telah menyegerakan penggunaan doanya tersebut. Adapun aku, maka aku menyimpan doaku sebagai syafaat bagi umatku pada hari kiamat. Syafaat itu, insya Allah, akan diperoleh oleh siapa saja dari umatku yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.”
Namun, hal itu tidak berarti bahwa seseorang pasti terbebas dari seluruh hukuman akibat sebagian dosa dan maksiat yang pernah dilakukannya.
Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله
Syaikhul Islam berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa:
إذا اجتمع في الرجل الواحد خير وشر وفجور، وطاعة ومعصية، وسنة وبدعة: استحق من الموالاة والثواب بقدر ما فيه من الخير، واستحق من المعاداة والعقاب بحسب ما فيه من الشر، فيجتمع في الشخص الواحد موجبات الإكرام والإهانة، فيجتمع له من هذا، وهذا كاللص الفقير تقطع يده لسرقته, ويعطى من بيت المال ما يكفيه لحاجته, هذا هو الأصل الذي اتفق عليه أهل السنة والجماعة, وخالفهم الخوارج والمعتزلة ومن وافقهم عليه…
> “Apabila pada diri seseorang berkumpul kebaikan dan keburukan, kefasikan dan ketaatan, sunnah dan bid’ah, maka ia berhak mendapatkan loyalitas, cinta, dan pahala sesuai kadar kebaikan yang ada padanya, dan berhak mendapatkan permusuhan serta hukuman sesuai kadar keburukan yang ada padanya.”
> “Dengan demikian, pada satu orang bisa berkumpul sebab-sebab kemuliaan sekaligus sebab-sebab kehinaan.”
Beliau memberikan contoh:
> “Seperti seorang pencuri yang miskin; tangannya dipotong karena pencuriannya, namun pada saat yang sama ia tetap diberi bantuan dari Baitul Mal yang mencukupi kebutuhannya.”
Kemudian beliau menegaskan:
> “Inilah prinsip yang disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan diselisihi oleh Khawarij, Mu’tazilah, dan orang-orang yang sejalan dengan mereka.”
Siapakah yang dimaksud dengan penghuni Baqi’?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله berkata:
> “Doa dan syafaat tersebut diharapkan mencakup orang-orang yang dimakamkan di Baqi’ Al-Gharqad hingga hari kiamat.”
Namun beliau juga mengatakan bahwa ada kemungkinan yang dimaksud adalah penghuni Baqi’ yang hidup pada masa Rasulullah ﷺ saja, sehingga tidak mencakup orang-orang yang datang setelah mereka.
Kemudian beliau menjelaskan:
> “Akan tetapi, siapa saja yang termasuk ahli rahmat, maka ia termasuk ahli rahmat, baik ia mendapatkan doa khusus tersebut ataupun tidak. Dan siapa yang termasuk ahli kesengsaraan, maka doa tersebut tidak akan mencakupnya dan ia tidak akan mendapatkan manfaat darinya.”
Keutamaan meninggal di Madinah
Telah sahih hadits mengenai syafaat bagi orang yang meninggal di Madinah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
> «مَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا، فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا»
> “Barang siapa mampu untuk meninggal di Madinah, maka hendaklah ia meninggal di sana, karena sesungguhnya aku akan memberikan syafaat bagi orang yang meninggal di sana.”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Baihaqi, dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Penjelasan Mulla Ali Al-Qari رحمه الله
Beliau berkata dalam syarah Misykat Al-Mashabih:
من استطاع أن يموت بالمدينة، أي يقيم بها حتى يدركه الموت ثمة، فليمت بها أي فليقم بها حتى يموت بها، فإني أشفع لمن يموت بها أي في محو سيئات العاصين، ورفع درجات المطيعين. والمعنى شفاعة مخصوصة بأهلها لم توجد لمن لم يمت بها؛ ولذا قيل: الأفضل لمن كبر عمره أو ظهر أمره بكشف ونحوه من قرب أجله، أن يسكن المدينة ليموت فيها، ومما يؤيده قول عمر: اللهم ارزقني شهادة في سبيلك، واجعل موتي ببلد رسولك… اهـ.
> “Barang siapa mampu meninggal di Madinah, maksudnya adalah tinggal menetap di sana hingga kematian menjemputnya di kota tersebut, maka hendaklah ia melakukannya.”
Tentang sabda Nabi ﷺ:
> «فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا»
Beliau menjelaskan:
> “Aku akan memberi syafaat bagi orang yang meninggal di sana,” yaitu dalam bentuk:
penghapusan dosa-dosa orang yang bermaksiat,
dan pengangkatan derajat orang-orang yang taat.
Beliau melanjutkan:
> “Ini adalah syafaat khusus bagi penduduk Madinah yang tidak dimiliki oleh orang yang meninggal di tempat lain.”
Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa:
> “Dianjurkan bagi seseorang yang telah lanjut usia atau mengetahui bahwa ajalnya telah dekat untuk menetap di Madinah agar ia meninggal di sana.”
Hal ini diperkuat oleh doa Umar bin Al-Khaththab رضي الله عنه:
> «اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ، وَاجْعَلْ مَوْتِي بِبَلَدِ رَسُولِكَ»
> “Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu.”
Rasulullah ﷺ memilih tempat ini untuk menjadi persinggahan pertama di akhirat bagi para sahabat beliau. Di sinilah mereka dimakamkan dan darinya pula mereka akan dibangkitkan pada hari kiamat.
Diperkirakan sekitar 10.000 sahabat Nabi ﷺ dimakamkan di Baqi’. Karena banyaknya orang-orang saleh yang dimakamkan di sana, sebagian ulama dan masyarakat menyebutnya dengan nama:
> جَنَّةُ الْبَقِيعِ
“Taman Surga Baqi’.”
Kisah Baqi’ Al-Gharqad
Pada awalnya, Baqi’ merupakan sebidang tanah di luar Kota Madinah yang ditumbuhi oleh pohon-pohon dan semak gharqad (الغرقد). Letaknya berada di sebelah timur Masjid Nabawi pada masa itu.
Rasulullah ﷺ kemudian menjadikannya sebagai pemakaman kaum muslimin. Pohon-pohon gharqad yang ada di sana pun ditebang agar tempat tersebut dapat digunakan untuk pemakaman.
Seiring perkembangan dan perluasan Kota Madinah, saat ini Baqi’ berada di tengah kota. Tempat ini dikunjungi oleh penduduk Madinah dan para peziarah untuk mengambil pelajaran, mengingat kematian dan akhirat, mengucapkan salam kepada penghuni kubur, serta mendoakan mereka.
Situs Bersejarah
Sekitar 10.000 sahabat Nabi ﷺ dimakamkan di Baqi’, di antaranya:
Beberapa Ummahatul Mukminin (istri-istri Nabi ﷺ).
Putri-putri Rasulullah ﷺ.
Putra beliau, Ibrahim bin Muhammad ﷺ.
Khalifah ketiga, Utsman bin Affan رضي الله عنه.
Banyak sahabat dan tabi’in lainnya رضي الله عنهم أجمعين.
Demikian pula banyak tabi’in, para ulama, dan orang-orang saleh dari umat Nabi Muhammad ﷺ dimakamkan di sana.
Karena itu penduduk Madinah sangat berharap dapat dimakamkan di Baqi’, bahkan apabila mereka wafat di luar Madinah karena berobat, bekerja, atau sebab lainnya, keluarga mereka sering berusaha agar jenazahnya dapat dimakamkan kembali di Baqi’.
Rasulullah ﷺ sendiri sering mengunjungi Baqi’ dan mendoakan para penghuninya atas perintah Allah عز وجل.
Perkembangan Sejarah Pemakaman Baqi’
Pada masa awal Islam, luas Baqi’ diperkirakan sekitar 80 meter persegi.
Orang pertama yang memperluasnya adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan رضي الله عنهما. Setelah itu dilakukan beberapa kali perluasan hingga luasnya mencapai sekitar 180.000 meter persegi.
Pada masa pemerintahan Raja Faisal bin Abdul Aziz رحمه الله, dilakukan perluasan tambahan seluas 5.929 meter persegi, serta dibuka dua pintu di sisi utara selain dua pintu di sisi barat.
Pada tahun 1390 H, Baqi’ dikelilingi oleh pagar beton dan dibangun jalan-jalan semen di dalamnya.
Pada masa pemerintahan Raja Fahd bin Abdul Aziz رحمه الله, dilakukan perluasan dari sisi timur dan barat. Dibangun pagar setinggi 4 meter dengan panjang sekitar 1.700 meter, dibuat gerbang besar di sisi barat, serta didirikan bangunan khusus untuk pengurusan jenazah.
Dengan perluasan terakhir tersebut, luas Baqi’ mencapai sekitar 180.000 meter persegi.
Bagaimana Cara Berziarah ke Baqi’?
Ziarah Baqi’ dibuka untuk kaum laki-laki dan anak-anak.
Waktu yang baik untuk berziarah adalah setelah shalat-shalat fardhu, terutama setelah shalat Subuh.
Dalam berziarah terdapat adab-adab syar’i yang hendaknya dijaga oleh setiap pengunjung. Oleh karena itu, di area Baqi’ telah dipasang berbagai papan petunjuk dan arahan bagi para peziarah.
Di antara hal yang perlu diperhatikan adalah:
Mengucapkan salam dan mendoakan penghuni kubur.
Mengambil pelajaran dan mengingat akhirat.
Tidak melakukan perbuatan bid’ah atau pelanggaran syariat di area pemakaman.
Tidak mengusap, mencium, atau mencari berkah dari kuburan.
Menghindari perbuatan yang mengganggu ketertiban dan kesakralan tempat tersebut.
Menghindari menaburkan makanan atau biji-bijian untuk burung merpati di area pemakaman.
Doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ ketika berziarah kubur:
> السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni negeri dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kalian.”
(HR. Muslim)
Tujuan disyariatkannya ziarah kubur
Ziarah kubur secara umum disyariatkan untuk mengambil pelajaran dan mengingat akhirat, dengan syarat tidak melakukan perbuatan yang dimurkai Allah dan bertentangan dengan tauhid maupun syariat, seperti:
berdoa kepada penghuni kubur,
meminta pertolongan kepada mereka selain kepada Allah,
meyakini secara pasti bahwa seseorang adalah penghuni surga tanpa dalil,
atau menyakiti dan melanggar kehormatan kuburan.
Tujuan ziarah kubur ada dua:
A. Manfaat bagi orang yang berziarah
Yaitu agar ia:
mengingat kematian,
mengingat orang-orang yang telah meninggal,
menyadari bahwa tempat kembali manusia hanyalah dua:
surga,
atau neraka.
Inilah tujuan utama ziarah kubur.
B. Manfaat bagi orang yang telah meninggal
Yaitu dengan:
mengucapkan salam kepada mereka,
mendoakan mereka,
memohonkan ampunan bagi mereka.
Dan manfaat ini khusus berlaku bagi kaum muslimin yang telah meninggal dunia.



