Kunci-Kunci Khusyuk Dalam Salat (12)

Kunci-Kunci Khusyuk Dalam Salat (12)
Hukum khusyuk dalam salat
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum khusyuk dalam salat:
Pendapat pertama: Hukumnya Wajib.
Pendapat ini dirajihkan oleh al Qurtubi[1], Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan beliau berkata ketika mengomentari firman Allah:
وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ
Artinya: “Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk”. QS. Al Baqarah: 45.
“Ayat ini menunjukkan celaan bagi orang-orang yang tidak khusyuk dalam salat, sebagaimana firman Allah:
وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗ
Artinya: “Kami tidak menetapkan kiblat (Baitulmaqdis) yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah”. QS. Al Baqarah: 143.
Dan juga sebagaimana firman-Nya:
كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ
Artinya: “Sangat berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) agama yang kamu serukan kepada mereka”. QS. Asy Syura: 13.
Sesungguhnya Kitab Allah menunjukkan bahwa orang yang merasa berat untuk melakukan sesuatu yang dicintai oleh Allah adalah tercela dalam agama, dan Allah murka terhadap hal itu. Celaan atau kemurkaan tidak terjadi kecuali karena meninggalkan kewajiban atau melakukan hal yang diharamkan. Maka, ketika orang-orang yang tidak khusyuk itu dicela, hal itu menunjukkan bahwa khusyuk adalah sesuatu yang wajib.
Dan khusyuk yang disebutkan dalam firman Allah:
وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ
Artinya: “Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk”. QS. Al Baqarah: 45.
Mencakup kekhusyukan dalam salat, karena jika yang dimaksudkan khusyuk di luar salat maka tentu akan merusak makna dari ayat tersebut; Sebab, seandainya dikatakan bahwa shalat itu hanya terasa berat bagi orang yang khusyuk di luar shalat namun tidak khusyuk di dalamnya, maka hal itu akan berimplikasi bahwa shalat tidak terasa berat bagi orang yang tidak khusyuk di dalamnya, dan terasa berat bagi orang yang khusyuk di dalamnya. Dengan demikian, makna ayat menjadi gugur. Karena itu, tetaplah (terbukti) bahwa kekhusyukan dalam shalat adalah sesuatu yang wajib.
Dan di antara dalil yang menunjukkan kewajiban khusyuk di dalam salat adalah firman Allah:
قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُوْنَ ۙ وَالَّذِيْنَ هُمْ لِلزَّكٰوةِ فٰعِلُوْنَ ۙ وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَ ۙ اِلَّا عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَۚ فَمَنِ ابْتَغٰى وَرَاۤءَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْعَادُوْنَ ۚ وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ ۙ وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَوٰتِهِمْ يُحَافِظُوْنَ ۘ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْوٰرِثُوْنَ ۙ الَّذِيْنَ يَرِثُوْنَ الْفِرْدَوْسَۗ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Artinya: “Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, orang-orang yang meninggalkan (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki. Maka, siapa yang mencari (pelampiasan syahwat) selain itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Sungguh beruntung pula) orang-orang yang memelihara amanat dan janji mereka. Orang-orang yang memelihara salat mereka. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (Yaitu) orang-orang yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya”. QS. Al-Mukminun: 1-12.
Dalam ayat ini Allah mengabarkan bahwa orang-orang mukmin adalah mereka yang akan mewarisi surga firdaus, dan ini berimplikasi bahwa selain mereka tidak akan mewarisinya, sehingga ini menunjukkan akan kewajiban sifat-sifat yang disebutkan dalam ayat tersebut; sebab seandainya ada di antara sifat-sifat tersebut bersifat mustahab maka hal itu menunjukkan bahwa surga firdaus tetap akan diwarisi tanpa (sifat) itu; dan karena surga hanya bisa diraih dengan melaksanakan kewajiban dan amalan yang mustahab.
Oleh karena itu, tidaklah disebutkan sifat-sifat dalam ayat di atas kecuali sifat-sifat yang wajib, dan jika hukum khusyuk dalam salat wajib maka khusyuk mencakup ketenangan dan ketawadhuan secara bersamaan.
Dan yang menunjukkan wajibnya kekhusyukan dalam salat adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam orang-orang yang meninggalkannya, seperti orang yang mengangkat pandangannya ke langit ketika salat. Sebab, gerakan dan pengangkatan pandangan itu bertentangan dengan keadaan orang yang khusyuk. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Anas bin Malik radiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mengapa ada orang yang mengangkat pandangan mereka ke langit dalam salat mereka?” Beliau mengucapkan hal itu dengan nada yang sangat tegas, lalu bersabda: “Hendaklah mereka berhenti dari perbuatan itu, atau pandangan mereka akan disambar (dicabut).”[2]
Dan dalam hadis Jabir bin Samurah radiallahu ‘anhu disebutkan bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, dan di dalamnya ada sekelompok orang yang sedang salat dengan mengangkat pandangan mereka ke langit. Maka beliau bersabda: “Hendaklah orang-orang yang menatap ke langit itu berhenti, atau pandangan mereka tidak akan kembali lagi kepada mereka”[3] [4].
Pendapat Kedua: Hukumnya Tidak Wajib.
Pendapat ini disebutkan adanya ijmak (kesepakatan ulama) di dalamnya. Imam an-Nawawi berkata: “Para ulama telah sepakat bahwa kekhusyukan dan ketundukan dalam salat adalah sesuatu yang dianjurkan (sunnah)”[5]. Namun pernyataan ini dibantah oleh al-Hafizh al-‘Iraqi dalam kitabnya Ṭarḥ at-Tathrīb fī Syarḥ at-Taqrīb[6], -silakan merujuk ke buku tersebut, karena di dalamnya terdapat tambahan manfaat-.
Yang tampak -wallahu a’lam- bahwa makna khusyuk diperselisihkan antara para pendukung pendapat pertama dan para pendukung pendapat kedua. Apa yang dimaksud oleh kelompok ini berbeda dari apa yang dimaksud oleh kelompok itu. Oleh karena itu, pernyataan bahwa kekhusyukan dalam salat tidak wajib menurut ijmak ulama masih perlu ditinjau.
Sebab, seharusnya persoalan ini dirinci: apabila yang dimaksud dengan khusyuk adalah kadar kehadiran hati dalam salat yang membantu seseorang memahami sebagian atau seluruh apa yang ia ucapkan dan lakukan, maka hal itu pada asalnya adalah sesuatu yang dituntut, bahkan wajib.
Adapun jika yang dimaksud dengan khusyuk adalah kesempurnaan kerendahan hati, kehinaan diri, dan ketundukan penuh hati di hadapan Allah, maka tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa hal itu wajib dalam salat. Akan tetapi, ia termasuk bagian dari kesunnahan yang meningkatkan keimanan dan menyempurnakan keadaan seorang yang salat.”
Tingkatan Kekhusyukan
Kekhusyukan dalam salat tidak berada pada satu tingkatan, melainkan memiliki berbagai tingkatan dan derajat yang berbeda-beda.
Tingkatan Pertama: Getaran Hati.
Yaitu keadaan hati yang terhubung dengan Allah, yang dipenuhi oleh rasa tunduk dan hina di hadapan-Nya, sehingga menumbuhkan pengagungan terhadap Allah dan rasa takut kepada-Nya, disertai kesadaran akan kekurangan dan dosa hamba. Al-Qur’an telah menggambarkan kondisi spiritual ini yang meliputi hati manusia. Allah berfirman:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang jika disebut nama Allah gemetar hatinya”. QS. Al Anfal: 2.
Dan juga sebagaimana firman-Nya:
وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ
Artinya: “Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah). (Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar”. QS. Al Hajj: 34-35.
Tingkatan Kedua: Merindingya Kulit.
Dan hal ini dapat terjadi karena kuatnya pengaruh hati ketika asupan keimanan bertambah, sehingga kulit gemetar, Allah berfirman:
اَللّٰهُ نَزَّلَ اَحْسَنَ الْحَدِيْثِ كِتٰبًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَۙ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُوْدُ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ۚ
Artinya: “Allah telah menurunkan perkataan yang terbaik, (yaitu) Kitab (Al-Qur’an) yang serupa (ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang. Oleh karena itu, kulit orang yang takut kepada Tuhannya gemetar”. QS. Az Zumar: 23.
Tingkatan Ketiga: Tangisan.
Hal ini terjadi saat air mata seorang mukmin berlinang karena takut kepada Allah, dan tangisan ini memberikan dampak apa yang tidak bisa diberikan oleh perkataan. Allah berfirman:
وَاِذَا سَمِعُوْا مَآ اُنْزِلَ اِلَى الرَّسُوْلِ تَرٰٓى اَعْيُنَهُمْ تَفِيْضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوْا مِنَ الْحَقِّۚ
Artinya: “Apabila mereka mendengar sesuatu (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Rasul (Nabi Muhammad), engkau melihat mata mereka bercucuran air mata disebabkan kebenaran yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri)”. QS. Al Maidah: 83.
Juga Firman Allah:
وَيَخِرُّوْنَ لِلْاَذْقَانِ يَبْكُوْنَ وَيَزِيْدُهُمْ خُشُوْعًا ۩
Artinya: “Mereka menyungkurkan wajah seraya menangis dan ia (Al-Qur’an) menambah kekhusyukan mereka”. QS. Al Isra: 109.
Tingkatan Keempat: Kelembutan Hati dan Kulit secara bersamaan.
Cucuran air mata yang deras merupakan hasil perasaan takut kepada Allah; menjadikan seorang mukmin bertambah tunduk dan patuh sehingga ia merasakan kelembutan pada hati dan kulitnya. Allah berfirman:
اَللّٰهُ نَزَّلَ اَحْسَنَ الْحَدِيْثِ كِتٰبًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَۙ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُوْدُ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ۚ ثُمَّ تَلِيْنُ جُلُوْدُهُمْ وَقُلُوْبُهُمْ اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُدَى اللّٰهِ يَهْدِيْ بِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَمَنْ يُّضْلِلِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ هَادٍ
Artinya: “Allah telah menurunkan perkataan yang terbaik, (yaitu) Kitab (Al-Qur’an) yang serupa (ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang. Oleh karena itu, kulit orang yang takut kepada Tuhannya gemetar. Kemudian, kulit dan hati mereka menjadi lunak ketika mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Siapa yang dibiarkan sesat oleh Allah tidak ada yang dapat memberi petunjuk”. QS. Az Zumar: 23.
Tingkatan Kelima: Ketenangan
Yaitu ketenangan dan kewibawaan yang Allah turunkan ke dalam hati seorang hamba ketika ia mengagungkan kekhusyukan hati; hal itu menyebabkan bertambahnya keimanan, keyakinan yang kuat serta keteguhan dalam menghadapi rasa takut dan berbagai ujian.
Oleh karena itu, Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkan ketenangan kepada Nabinya shallallahu ‘alaihi wasallam di beberapa keadaan yang penuh tekanan, seperti:
Pada hari hijrah, ketika beliau bersama sahabatnya di dalam gua, sementara para musuh telah berada di atas kepala mereka, sekiranya jika salah seorang musuh menundukkan pandangan ke bawah kakinya maka mereka akan melihat keduanya sebagaimana firman Allah:
اِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهٖ لَا تَحْزَنْ اِنَّ اللّٰهَ مَعَنَاۚ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلَيْهِ وَاَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا
Artinya: “ketika dia (Muhammad) berkata kepada sahabatnya, “Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Maka, Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Nabi Muhammad), memperkuatnya dengan bala tentara (malaikat) yang tidak kamu lihat”. QS. At Taubah: 40
Pada hari Hudaibiyah, Ketika urusan mereka terasa sangat berat dikarenakan mereka harus berdamai dengan kaum kafir sedang hati mereka tidak menyanggupi hal tersebut. Hal itu juga tampak pada sikap Umar bin al Khattab radiallahu ‘anhu terhadap peristiwa tersebut sehingga merasakan sempitnya dunia yang pada akhirnya Allah kuatkan dengan diutusnya Abu Bakar as Siddiq radiallahu ‘anhu.
Pada hari Hunain, Ketika mereka tertimpa kepanikan yang hebat akibat serangan mendadak dari kaum kafir, sehingga tak seorang pun dari mereka yang menoleh ke yang lain, Allah berfirman:
لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ فِيْ مَوَاطِنَ كَثِيْرَةٍۙ وَّيَوْمَ حُنَيْنٍۙ اِذْ اَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْـًٔا وَّضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْاَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُّدْبِرِيْنَۚ ثُمَّ اَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَعَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَاَنْزَلَ جُنُوْدًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ وَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ
Artinya: “Sungguh, Allah benar-benar telah menolong kamu (orang-orang mukmin) di medan peperangan yang banyak dan pada hari (perang) Hunain ketika banyaknya jumlahmu menakjubkanmu (sehingga membuatmu lengah). Maka, jumlah kamu yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun dan bumi yang luas itu terasa sempit bagimu kemudian kamu lari berbalik ke belakang (bercerai-berai). Kemudian, Allah menurunkan ketenangan (dari)-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang kamu tidak melihatnya, juga menyiksa orang-orang yang kafir. Itulah balasan terhadap orang-orang kafir”. QS. At Taubah: 25-26.
Tingkatak Keenam: At Tuma’ninah (Ketenangan Jiwa).
Ini adalah derajat tertinggi dari tingkatan khusyuk yaitu ketika hati dan jiwa mencapai ketenangan dan kedamaian yang sempurna, Allah berfirman:
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ ۗ
Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan selalu tenteram”. QS. Ar-Ra’ad: 28
Dan juga firman-Nya:
يٰٓاَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَىِٕنَّةُۙ ارْجِعِيْٓ اِلٰى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً ۚ فَادْخُلِيْ فِيْ عِبٰدِيْۙ وَادْخُلِيْ جَنَّتِيْ ࣖࣖ
Artinya: “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan rida dan diridai. Lalu, masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku dan masuklah ke dalam surga-Ku!”. QS. Al Fajr: 27-30.
Dalam kedua ayat ini terdapat bukti bahwa at tuma’ninah adalah jalan kembali kepada Allah, karena sesungguhnya jiwa tidak akan kembali kepada Tuhannya kecuali jika ia telah mencapai ketenangan, dengan ketenangan itu ia akan kembali kepada Allah dengan penuh keridaan dan dimasukkan ke dalam golongan hamba-hamba yang diberi rasa aman yaitu mereka yang tidak merasa takut dan tidak pula bersedih hati.
Demikianlah jelas -wahai saudaraku yang semoga Allah memberimu taufik- bahwa khusyuk memiliki beberapa tingkatan, siapa yang semakin tinggi tingkatannya maka semakin besar pula keimanannya, semakin tulus keikhlasannya dan semakin kokoh ketergantungannya kepada tongkat para Nabi serta sumber keberhasilan yang sejati[7]
[1]. Al Jami’ Liahkami al Qur’an karya al Qurtubi (12/104).
[2]. Bukhari (1/150) No.750.
[3]. Muslim (1/321) No. 428.
[4]. Majmu’ Fatawa (22/553-558).
[5]. Al Majmu’ Syarah al Muhadzdzab (3/272).
[6]. Tarhu at Tastrib (2/372).
[7]. Lihat: Khuyuk dan dampaknya terhadap umat, karya Syaikh Saliim al Hilali.



