Fatawa Umum

Apa hukum isyarat tanduk🤘dalam Islam?

Pertanyaan

Apa hukum isyarat tanduk (🤘) dalam Islam?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya. Amma ba‘d:

Apa yang saat ini dikenal sebagai Isyarat Tanduk — Horns (🤘) yang disebutkan oleh penanya, Yang dikenal dengan lambang tanduk setan adalah mengangkat jari telunjuk dan kelingking, sambil menekuk jari manis dan jari tengah, yang disebut sebagai “genggaman ateis” (قبضة الإلحاد). Simbol ini sering dikaitkan dengan Freemason dan pemujaan terhadap setan serta tanduknya — namun Allah-lah yang lebih mengetahui hakikat sebenarnya.

Dari sumber Wikipedia menyebutkan bahwa Simbol ini memiliki beberapa makna, di antaranya:

Melambangkan tanduk setan di kalangan para penyembah setan.

Merupakan isyarat spiritual yang disebut (Karana Mudrā) dalam praktik yoga pada agama Hindu dan Buddha.

Di banyak negara Amerika Latin, isyarat ini dianggap tidak sopan, karena bermakna “cuckold” (الديّوث) — yakni suami yang membiarkan istrinya berzina.

📚 Lihat rujukan:

https://en.m.wikipedia.org/wiki/Sign_of_the_horns

Dan Allah Maha Mengetahui.

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button