Rukun Islam

Syahadat Lā ilāha illallāh

Pertama: Makna Syahadat Lā ilāha illallāh

“Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah.”

Maknanya:

Menafikan semua bentuk ibadah kepada selain Allah.

Menetapkan ibadah hanya untuk Allah semata tanpa sekutu.

Kedua: Rukun Lā ilāha illallah ada dua:

1. An-Nafy (peniadaan): Lā ilāha → meniadakan sesembahan selain Allah.

2. Al-Itsbāt (penetapan): illallāh → menetapkan ibadah hanya untuk Allah.

Ketiga: Syarat Lā ilāha illallah ada delapan:

1. Ilmu (lawan kebodohan)

2. Yakin (lawan ragu)

3. Cinta (lawan benci)

4. Jujur (lawan dusta)

5. Ikhlas (lawan syirik)

6. Menerima (lawan menolak)

7. Tunduk dan patuh (lawan berpaling)

8. Mengingkari, menolak, dan berlepas diri dari semua yang disembah selain Allah.

Keempat: Pembatal Lā ilāha illallāh ada sepuluh:

1. Syirik kepada Allah

Menyekutukan Allah dalam ibadah apa pun (doa, sembelihan, nazar, sujud, dsb).

2. Menjadikan perantara antara diri dan Allah dalam ibadah

Berdoa, meminta syafaat, atau tawakal kepada perantara tersebut.

Catatan: meminta “dengan wasilah jah/kedudukan” → bid‘ah dan jalan ke syirik, bukan syirik akbar.

3. Tidak mengkafirkan orang musyrik

Atau ragu terhadap kekafiran mereka, atau membenarkan agama mereka.

4. Meyakini hukum selain Nabi ﷺ lebih baik atau setara

Termasuk menganggap hukum Islam tidak relevan dengan zaman.

5. Membenci sebagian ajaran Nabi ﷺ

Walaupun tetap mengamalkannya secara lahiriah.

6. Mengolok-olok agama

Mengejek Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya, pahala, atau hukuman, walaupun bercanda.

7. Sihir

Melakukan, meridhai, atau mendukung sihir (termasuk pemisah dan pengasih).

8. Loyal dan menolong orang musyrik melawan kaum muslimin

Dalam bentuk dukungan, pembelaan, atau pertolongan.

9. Meyakini ada manusia yang boleh keluar dari syariat Nabi ﷺ

Atau merasa tidak perlu mengikuti beliau.

10. Berpaling dari agama Allah

Tidak mau belajar agama dan tidak mau mengamalkannya sama sekali.

Penutup Penting

  • Pembatal ini sangat serius karena merusak makna tauhid.
  • Tidak cukup hanya mengucapkan syahadat, tetapi harus menjaga maknanya dari segala pembatal.

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button