Keluarga

Muslimah dan Majelis Ilmu

Di antara sekian fenomena yang membahagiakan umat islam saat ini adalah berbondong-bondongnya kaum muslimah untuk bisa menghadiri majelis ilmu dan kajian-kajian keagamaan yang disampaikan oleh para ulama, kyai, dan ustadz. Tentunya hal ini merupakan fenomena yang sangat positif dalam zaman yang penuh fitnah dan huru-hara ini, sebab manfaat utama yang bisa diraih dari majelis-majelis ilmu ini adalah kebaikan dan kesalehan diri mereka sebagai kaum muslimah, yang selanjutnya bisa ditularkan lewat pembinaan intensif kepada anak keturunan mereka.

Bahkan, lewat kesalehan merekalah umat ini bisa dijayakan dan dimenangkan oleh Allah ta’ala atas umat-umat yang lain, karena “di balik kebesaran dan kejayaan sebuah umat ada seorang wanita yang hebat”. Sebuah syair arab menyatakan:

Ibu adalah sebuah madrasah, bila engkau benar-benar menyiapkannya (sebagai pendidik)…

Maka engkau telah menyiapkan munculnya bangsa yang mulia lagi beradab.

Adapun pepatah warisan dari barat bahwa “di balik kesuksesan seorang pria ada wanita yang hebat” maka hanyalah sebuah isapan jempol belaka, sebuah slogan yang sama sekali tidak mengangkat harkat dan martabat wanita sebagai insan mulia lagi terhormat, karena wanita bukanlah alat atau pemeran semu untuk sebuah kesuksesan, tapi mereka bersama kaum pria adalah pelaku utama sebuah kesuksesan, dan kejayaan. Dalam suatu hadits. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

Artinya: “Sesungguhnya wanita merupakan saudari kandung (artinya: memiliki kewajiban yang sama) dengan laki-laki”. (HR Ahmad (6/277,256, Abu Daud:  236, dan Tirmizi: 113, shahih).

Jadi, harapan terbesar dari keikutsertaan kaum muslimah dalam berbagai majelis ilmu adalah mengembalikan peran mereka sebagai pendidik generasi rabbani dan qurani, sebagaimana yang diperankan oleh para wanita muslimah di masa salaf.

Baca Juga  Kaum Hawa dan Perhiasan Emas

Wanita muslimah seperti inilah yang sebenarnya menjadi harapan umat ini di zaman fitnah sekarang ini, bukan tipe wanita yang hanya menyibukkan diri ke pasar-pasar mencari hal-hal yang lagi tranding, atau yang hanya sibuk dengan berbagai aneka macam resep kuliner, atau yang setiap harinya duduk terperangah di hadapan TV demi menonton episode-episode sinetron yang tiada hentinya.

Sungguh demi Allah, umat ini tidak akan bisa bangkit di tangan para wanita yang hanya sibuk dengan berbagai aktifitas yang tak mendatangkan maslahat keagamaan tersebut. Namun umat ini hanya akan bangkit lewat tangan sosok wanita yang membawa agama ini dengan hati sanubari seperti Shafiyah binti Abdul-Muththalib, atau Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu’ahuma.

Sosok pahlawan sekelas Shalahuddin al-Ayyubi rahimahullah tidak mungkin muncul dari seorang wanita yang hanya gemar menanti sekumpulan episode sinetron, atau seperti Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i yang merubah sejarah islam dengan ilmu dan keteguhan agamanya, jika ibunya tidak menanamkan ruh kemuliaan dalam batinnya sejak kecil, niscaya beliau tidak akan dikenal sebagai seorang Asy-Syafi’i.

Oleh karena itu, wajib bagi kaum muslimah untuk terus konsisten belajar dan mempelajari ilmu agama dari berbagai majelis ilmu, sebagai implementasi perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam:

طلب العلم فريضة على كل مسلم

“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim”. (HR Ibnu Majah: 1/5, hasan).

Lebih dari itu, menghadiri kajian-kajian dan majelis ilmu adalah suatu keutamaan dan kemuliaan bagi seorang wanita, Aisyah radhiyallahu ‘anha memuji jenis wanita muslimah seperti ini dalam salah satu ucapannya; “Sebaik-baik wanita adalah wanita kaum Anshar, rasa malu mereka tidak lantas menghalangi mereka dari rutinitas mempelajari agama ini”. (Fathul-Bari: 1/229).

Baca Juga  Ulama Sebagai Ulil Amri yang Wajib Ditaati

 Dari sisi inilah, para wanita sangat dianjurkan untuk menuntut ilmu dan menghadiri majelis-majelis ilmu, tentunya dengan tetap memperhatikan adab-adab islami tatkala keluar rumah. Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Sering aku menganjurkan kepada manusia agar mereka menuntut ilmu syar’i karena ilmu laksana cahaya yang menyinari. Menurutku kaum wanita lebih dianjurkan dibanding kaum laki-laki karena jauhnya mereka dari ilmu agama dan hawa nafsu begitu mengakar dalam diri mereka. Kita lihat seorang putri yang tumbuh besar tidak mengerti cara bersuci dari haid, tidak bisa membaca Al Qur’an dengan baik dan tidak mengerti rukun-rukun Islam atau kewajiban istri terhadap suami. Akhirnya mereka mengambil harta suami tanpa izinnya, menipu suami dengan anggapan boleh demi keharmonisan rumah tangga serta perkara-perkara yang haram lainnya.” (Ahkamun Nisa’: 6).

Hal inilah yang ditunjukkan oleh kaum wanita salaf, sebagaimana yang dikisahkan oleh Abu Said al-Khudri radhiyallahu’anhu:

جاءت امرأة إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسول الله، ذهب الرجال بحديثك، فاجعل لنا من نفسك يوما نأتيك فيه تعلمنا مما علمك الله، فقال: «اجتمعن في يوم كذا وكذا في مكان كذا وكذا»، فاجتمعن، فأتاهن رسول الله صلى الله عليه وسلم، فعلمهن مما علمه الله

Artinya: “Seorang wanita mendatangi Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah mendapatkan banyak hadis (ilmu) darimu, maka siapkanlah untuk kami waktu satu hari agar kami mendatangimu dan mempelajari apa yang telah Allah ajarkan kepada engkau, maka beliau bersabda: “Berkumpullah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu”. Maka mereka pun datang berkumpul pada waktu dan tempat yang ditentukannya, lalu beliau mengajarkan mereka ilmu yang telah diajarkan Allah kepada mereka.” (HR Bukhari: 7310, dan Muslim: 2633).

Baca Juga  Agar Anak Mencintai Al-Quran

Tentang hal ini, Imam Ibnu Hazm rahimahullah juga berkata: “Wajib bagi kaum wanita untuk keluar menuntut ilmu agama, sebagaimana diwajibkan atas kaum laki-laki, juga wajib atas seluruh mereka (kaum wanita) seperti halnya laki-laki untuk mengetahui hukum-hukum thaharah (bersuci), shalat, puasa, serta perkara yang halal atau yang haram dari jenis makanan, minuman, dan pakaian, serta wajib atas mereka untuk mengetahui ilmu berupa ucapan atau amalan baik dengan diri mereka sendiri atau dengan menghadiri majelis orang yang mengajari mereka, dan seorang imam (penguasa) wajib mendorong manusia untuk hal tersebut (menuntut ilmu).” (al-Ihkaam: 1/325).

Oleh karena itu, sudah sepantasnya wanita muslimah giat dan tekun menuntut ilmu yang wajib atas dirinya, sebab manfaatnya akan tertularkan kepada generasi selanjutnya umat ini. Wassalaam.

 

Maulana Laeda, Lc., M.A., Ph.D.

Doktor Bidang Ilmu Hadits, Universitas Islam Madinah, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?