Jadwal Pekanan Kurikulum Quotes Islami

📅 Jadwal Pekanan Kurikulum Quotes Islami
Ahad — Aqidah
Pekan 1: Agama Islam
Agama Islam adalah agama yang Allah utus bersama Nabi Muhammad ﷺ, yang dengannya Allah menutup seluruh agama, menyempurnakannya bagi hamba-hamba-Nya, serta melengkapi nikmat-Nya atas mereka. Allah meridhai Islam sebagai agama bagi umat manusia, sehingga Dia tidak menerima dari siapa pun agama selainnya.
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا﴾
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(QS. Al-Ahzab [33]: 40)
Pekan 2: Islam Agama paripurna
Allah Ta‘ala juga berfirman:
﴿الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلَامَ دِينًا﴾
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Aku ridai Islam itu menjadi agamamu.”
(QS. Al-Mā’idah [5]: 3)
Dan Allah Ta‘ala berfirman:
﴿إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللهِ الإِسْلَامُ﴾
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.”
(QS. Āli ‘Imrān [3]: 19)
Serta firman-Nya:
﴿وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ﴾
“Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”
(QS. Āli ‘Imrān [3]: 85)
Pekan 3: “Kewajiban Manusia untuk Beriman kepada Islam”
Allah Ta‘ala telah mewajibkan kepada seluruh manusia agar tunduk beragama hanya kepada-Nya. Dia berfirman, ketika menyeru Rasulullah ﷺ:
﴿قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ﴾
“Katakanlah (wahai Muhammad): Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua, yaitu (Allah) yang memiliki kerajaan langit dan bumi. Tidak ada tuhan selain Dia; Dia menghidupkan dan mematikan. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi, yang beriman kepada Allah dan kalimat-kalimat-Nya. Ikutilah dia, agar kalian mendapat petunjuk.”
(QS. Al-A‘rāf [7]: 158)
Pekan 4: Kewajiban Beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ
Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:
«والذي نفسُ محمد بيده، لا يسمعُ بي أحدٌ من هذه الأمَّة: يهودي، ولا نصراني، ثم يموتُ، ولم يؤمنْ بالذي أرسلتُ به؛ إلا كان من أصحاب النار»
“Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang pun dari umat ini mendengar tentangku—baik dia seorang Yahudi maupun Nasrani—kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman kepada ajaran yang aku diutus dengannya, melainkan ia termasuk penghuni neraka.”
(HR. Muslim, no. 153)
Senin — Al-Qur’an
(satu ayat dari awal mushaf, dengan tafsir Mukhtashar)
Pekan 1: Makna “A‘ūdzu billāhi minasy-syaithānir-rajīm”
“Aku berlindung kepada Allah dari (godaan) setan yang terkutuk.”
Artinya: Aku berlindung, bersandar, dan memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan dan godaan setan yang terkutuk, karena setan adalah musuh nyata yang terus berusaha menyesatkan manusia dari segala arah. Kata أعوذ (aku berlindung) dengan fi‘il mudhāri‘ menunjukkan perintah untuk senantiasa mengulang dan membiasakan diri beristiadzah. Allah adalah nama-Nya yang agung, asy-syaithān berarti makhluk jahat yang jauh dari kebenaran, dan ar-rajīm artinya yang terkutuk dan terusir, baik karena dirajam di dunia (seperti dalam manasik haji dan pelemparan bintang) maupun dirajam di akhirat. Bacaan istiadzah dianjurkan terutama sebelum membaca Al-Qur’an agar terhindar dari waswas setan, dan maknanya adalah penegasan sikap tawadhu‘ serta penyerahan diri total kepada Allah sebagai satu-satunya pelindung.
Pekan 2: Makna Bismillāhir-Raḥmānir-Raḥīm
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
“{Dengan nama Allah} maksudnya: aku memulai dengan setiap nama Allah Ta‘ala, karena lafaz {nama} dalam bentuk tunggal yang diidhafahkan, maka mencakup seluruh nama-nama-Nya yang indah. {Allah} adalah Dzat yang disembah, satu-satunya yang berhak diibadahi, karena Dia memiliki sifat-sifat keilahian, yaitu sifat-sifat kesempurnaan. {Ar-Raḥmān Ar-Raḥīm} adalah dua nama yang menunjukkan bahwa Allah memiliki rahmat yang luas dan agung, yang meliputi segala sesuatu dan mencakup setiap makhluk hidup. Dia menetapkan rahmat itu bagi orang-orang yang bertakwa, yang mengikuti para nabi dan rasul-Nya. Maka mereka mendapat rahmat yang sempurna, sedangkan selain mereka memperoleh bagian darinya.” Sumber: Tafsīr As-Sa‘dī, penafsiran QS. Al-Fātiḥah: 1.
Pekan 3: Makna Al-ḥamdu lillāh {Segala puji bagi Allah}
Al-ḥamdu (ٱلْحَمْدُ) → berarti “segala puji”.
lillāh (لِلَّهِ) → berarti “bagi Allah”.
“Yaitu memuji Allah dengan sifat-sifat kesempurnaan-Nya, serta dengan perbuatan-perbuatan-Nya yang selalu berkisar antara karunia dan keadilan. Maka bagi-Nyalah pujian yang sempurna dalam segala bentuknya.” Sumber: Tafsīr As-Sa‘dī, pada tafsir QS. Al-Fātiḥah ayat 2 ({الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ}).
Pekan 4: *“{Rabb al-‘Ālamīn (Tuhan semesta alam)} Rabb adalah yang mendidik dan memelihara seluruh alam—yakni semua selain Allah—dengan menciptakan mereka, menyediakan sarana bagi mereka, dan menganugerahkan berbagai nikmat agung yang jika hilang, mereka tidak akan mampu bertahan hidup. Maka segala nikmat yang mereka miliki, berasal dari Allah Ta‘ala. Pemeliharaan Allah terhadap makhluk-Nya ada dua macam: umum dan khusus. Yang umum adalah penciptaan-Nya terhadap makhluk, pemberian rezeki kepada mereka, serta bimbingan kepada hal-hal yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup mereka di dunia. Yang khusus adalah pemeliharaan-Nya terhadap para wali-Nya, yaitu dengan mendidik mereka melalui iman, memberi taufik kepada mereka, menyempurnakannya untuk mereka, serta menjauhkan mereka dari penghalang dan rintangan yang bisa memutus hubungan mereka dengan-Nya. Hakikatnya adalah taufik untuk setiap kebaikan dan penjagaan dari setiap keburukan. Mungkin inilah rahasia mengapa kebanyakan doa para nabi menggunakan lafaz ‘Rabb’, karena semua permintaan mereka tercakup dalam rubūbiyah khusus ini.”* Sumber: Tafsīr As-Sa‘dī, penafsiran QS. Al-Fātiḥah: 2.
Selasa— Hadis (Arba‘in Nawawi)
Pekan 1: Hadits ke 1
Amalan Bergantung pada Niat
عَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ عنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (( إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ )). رَوَاهُ إِمَامَا الْمُحَدِّثِيْنَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبَهْ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُوْ الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيّ النَّيْسَابُوْرِيّ، فِيْ صَحِيْحَيْهِمَا اللَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الْكُتُبِ اْلمُصَنَّفَةِ.
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khaththab adia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya keapda Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” (Diriwayatkan oleh dua Imamnya para ahli hadits, Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi dalam dua kitab shahih mereka, yang keduanya merupakan kitab yang paling shahih diantara kitab-kitab yang ada.). [1] Diriwayatkan oleh al Bukhari (1) dan Muslim (1907).
Pekan 2: Hadits ke 2
Rukun Islam, Iman, dan Ihsan
عَنْ عُمَرَ رضي الله عنه أَيضاً قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلّم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَم، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: (الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ البيْتَ إِنِ اِسْتَطَعتَ إِليْهِ سَبِيْلاً. قَالَ: صَدَقْتَ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِيْمَانِ، قَالَ: أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الآَخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ قَالَ: صَدَقْتَ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسئُوُلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ قَالَ: فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ: أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا، وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي البُنْيَانِ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيَّاً ثُمَّ قَالَ: يَا عُمَرُ أتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟ قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu pula dia berkata; pada suatu hari ketika kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki berpakaian sangat putih, dan rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tidak seorang pun dari kami yang mengenalnya, kemudian ia duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendekatkan lututnya lalu meletakkan kedua tangannya di atas pahanya, seraya berkata: ‘Wahai Muhammad jelaskan kepadaku tentang Islam?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah Al Haram jika engkau mampu mengadakan perjalanan ke sana.” Laki-laki tersebut berkata: ‘Engkau benar.’ Maka kami pun terheran-heran padanya, dia yang bertanya dan dia sendiri yang membenarkan jawabannya. Dia berkata lagi: “Jelaskan kepadaku tentang iman?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “(Iman itu adalah) Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir serta engkau beriman kepada takdir baik dan buruk.” Ia berkata: ‘Engkau benar.’ Kemudian laki-laki tersebut bertanya lagi: ‘Jelaskan kepadaku tentang ihsan?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “(Ihsan adalah) Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak bisa melihat-Nya, sungguh Diamelihatmu.” Dia berkata: “Beritahu kepadaku kapan terjadinya kiamat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui dari yang bertanya.” Ia berkata: “Jelaskan kepadaku tanda-tandanya!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jika seorang budak wanita melahirkan tuannya dan jika engkau mendapati penggembala kambing yang tidak beralas kaki dan tidak pakaian saling berlomba dalam meninggikan bangunan.”
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Kemudian laki-laki itu pergi, aku pun terdiam sejenak.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku: “Wahai ‘Umar, tahukah engkau siapa orang tadi?” Aku pun menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia adalah Jibril yang datang untuk mengajarkan agama ini kepada kalian.” (HR Muslim) [1] Diriwayatkan oleh Muslim (8).
Pekan 3: Hadits ke 3
Islam Dibangun di atas Lima Dasar
عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)[1] Diriwayatkan oleh Imam al Bukhari (8 dan 4514) dan Muslim (16)
Pekan 4: Hadits ke 4
Takdir Setiap Manusia sudah Tertulis
عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الـْمَصْدُوْقُ: (إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمَاً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الـْمَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرٌّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَالله الَّذِيْ لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إلاذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَايَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إلا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bercerita kepada kami, dan beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan: ”Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari berwujud nuthfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah (gumpalan darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (gumpalan daging) selama itu juga. Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan ruh kepadanya, dan dia (malaikat tadi) diperintah untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia.
Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun dia didahului oleh al kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka diapun masuk ke dalamnya. Dan sunguh, salah deorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara di dengan neraka tinggal satu hasta. Namun dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR Al Bukhari dan Muslim)[1] Diriwayatkan oleh Al Bukhari (no. 3208, 3332, 6594, 7454) dan Muslim (no. 2643).
Rabu — Tafsir (Ulumut tafsir atau Ulumul Qur’an)
Pekan 1: Ringkasan Definisi Kaidah Tafsir menurut As-Sa‘dī:
Kaidah tafsir adalah prinsip-prinsip agung yang membantu seorang muslim memahami Al-Qur’an dengan benar, mengambil petunjuk darinya, dan terhindar dari kesalahan. Ilmu tafsir merupakan ilmu paling mulia, paling utama, paling dicintai Allah, dan paling wajib dipelajari, karena Allah memerintahkan untuk mentadabburi kitab-Nya, merenungi makna ayat-ayat-Nya, serta meniti petunjuk-Nya. Dengan memahami kaidah tafsir, seorang hamba akan terbuka jalannya untuk memahami Al-Qur’an, mendapatkan ilmu yang bermanfaat, kebahagiaan dunia-akhirat, dan kehidupan yang penuh hidayah serta kebaikan. Sumber: “Kaidah-Kaidah Indah dalam Menafsirkan Al-Qur’an” al-Qawā‘id al-Ḥisān li tafsiril Qur’an karya As-Sa‘dī.
Pekan 2: Kaidah Pertama: Cara Menerima Tafsir
Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia menuju jalan yang paling lurus. Karena itu, cara terbaik memahami tafsir adalah sebagaimana para sahabat menerimanya: mereka mempelajari beberapa ayat, lalu berhenti hingga benar-benar memahami, mengimani, dan mengamalkannya. Mereka menyesuaikan ayat dengan realitas, tunduk pada perintah dan larangan, serta mengoreksi diri apakah sudah melaksanakannya. Siapa yang mengikuti metode ini—dengan kesungguhan tadabbur, bekal ilmu bahasa Arab, dan pengetahuan tentang sirah Nabi ﷺ—maka akan terbuka baginya pintu besar tafsir, semakin kuat pemahamannya, dan tidak membutuhkan banyak takalluf atau pencarian luar. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber penjelasan segala hal, dorongan pada segala maslahat, dan larangan dari segala mafsadat, tampaklah betapa agung manfaat kaidah ini dalam memahami Kitabullah. Sumber: “Kaidah-Kaidah Indah dalam Menafsirkan Al-Qur’an” al-Qawā‘id al-Ḥisān li tafsiril Qur’an karya As-Sa‘dī.
Pekan 3: Kaidah Kedua: Hukum Berlaku Umum Sesuai Lafaz, Bukan Terbatas pada Sebab
Makna ayat Al-Qur’an ditentukan oleh keumuman lafaznya, bukan hanya oleh sebab turunnya. Sebab-sebab nuzul yang disebut para mufasir hanyalah contoh untuk memperjelas, bukan pembatas makna. Oleh karena itu, setiap lafaz umum mencakup seluruh hal yang relevan, baik yang terjadi di masa lalu, kini, maupun masa mendatang. Barangsiapa memperhatikan kaidah ini akan memperoleh banyak ilmu dan terhindar dari kesalahan, sedangkan mengabaikannya menyebabkan kehilangan banyak pemahaman. Seperti ucapan Ibn Mas‘ud raḍiyallāhu ‘anhu: “Jika engkau mendengar Allah berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman’, maka perhatikan baik-baik, karena itu adalah kebaikan yang engkau diperintahkan atau keburukan yang engkau dilarang darinya.” Dengan kaidah ini, seorang muslim dapat menetapkan kebenaran tentang sifat Allah, hari akhir, berita-berita terdahulu maupun yang akan datang, serta memahami perintah dan larangan Allah secara menyeluruh. Mengetahui batasan apa yang Allah turunkan merupakan pokok segala kebaikan, sedangkan mengabaikannya adalah sumber segala keburukan. Sumber: “Kaidah-Kaidah Indah dalam Menafsirkan Al-Qur’an” al-Qawā‘id al-Ḥisān li tafsiril Qur’an karya As-Sa‘dī.
Pekan 4: Kaidah Keempat
Nakarah dalam konteks nafi (penafian), nahy (larangan), syarat, atau istifham (pertanyaan) menunjukkan makna umum.
{وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً} (النساء: 36)
“Janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.” → Larangan syirik mencakup semua bentuk syirik.
{يَوْمَ لا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئاً} (الانفطار: 19)
“Hari ketika seseorang tidak berdaya sedikit pun untuk menolong orang lain.” → Semua jiwa tak bisa menolong di hari kiamat.
{وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ} (يونس: 107)
“Jika Allah menimpakan mudarat, tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia.” → Segala takdir hanya di tangan Allah.
{وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ} (النحل: 53)
“Segala nikmat yang ada padamu berasal dari Allah.”
{فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ} (الحاقة: 47)
“Maka sekali-kali tidak ada seorang pun di antara kamu yang dapat menghalanginya.” → Min menegaskan keumuman mutlak.
👉 Ringkasnya: setiap kata nakirah dalam bentuk larangan, penafian, syarat, atau pertanyaan berlaku untuk semua hal secara umum, tanpa pengecualian. Sumber: “Kaidah-Kaidah Indah dalam Menafsirkan Al-Qur’an” al-Qawā‘id al-Ḥisān li tafsiril Qur’an karya As-Sa‘dī.
Kamis — Fiqih (Dari Bab Ṭahārah)
Pekan 1:
An Nawawi menegaskan bahwa menuntut ilmu adalah ibadah paling utama dan layak menjadi prioritas waktu. Para ulama telah banyak menulis kitab, dan di antaranya al-Muḥarrar karya Imam ar-Rāfi‘ī dianggap ringkas, penuh faidah, dan menjadi pegangan dalam mazhab serta rujukan fatwa. Namun, karena kitab tersebut cukup besar dan sulit dihafal oleh kebanyakan orang, penulis berinisiatif meringkasnya menjadi separuh ukuran. Dalam ringkasannya, ia menambahkan catatan penting, seperti: menjelaskan batasan yang terhapus dalam naskah asli, meluruskan beberapa poin yang berbeda dari pendapat yang lebih kuat dalam mazhab, mengganti istilah yang asing atau rancu dengan yang lebih jelas, serta menjelaskan perbedaan qawl, wajah, thariq, dan nash beserta tingkatannya. Sumber: ➡️ “Fiqih Syafi‘i — Kitab Minhaj al-Thalibin dan Pegangan bagi Para Mufti dalam Fiqih”.
Pekan 2: Penulis menjelaskan metode istilah yang digunakannya dalam kitab:
“الأظهر / المشهور” dipakai untuk perbedaan dalam qaul (pendapat), tergantung kuat-lemahnya.
“الأصح / الصحيح” untuk perbedaan dalam wajh (analisis ulama mazhab).
“المذهب” untuk perbedaan dalam ṭarīq (jalan periwayatan).
“النص” menunjukkan nash langsung dari Imam Syafi‘i, meski ada pendapat lemah atau istinbāṭ.
“الجديد / القديم” menunjukkan perbedaan antara qaul jadid dan qaul qadim.
“وقيل” menunjukkan pendapat lemah; “وفي قول” menunjukkan pendapat yang rajih berlawanan dengannya. ➡️ “Fiqih Syafi‘i — Kitab Minhaj al-Thalibin dan Pegangan bagi Para Mufti dalam Fiqih”.
Pekan 3: Ringkasan Kitab Ṭahārah
Syarat bersuci: harus dengan mā’ muṭlaq (air murni) yang tetap disebut “air” tanpa tambahan sifat.
Air tidak sah untuk bersuci: bila berubah karena bahan yang tidak diperlukan, seperti safron, sehingga hilang nama “air”.
Air tetap suci: bila berubah karena lama diam, tanah, lumut, tempatnya, atau karena bercampur hal sekitar (kayu, minyak, debu). ➡️ “Fiqih Syafi‘i — Kitab Minhaj al-Thalibin dan Pegangan bagi Para Mufti dalam Fiqih”.
Pekan 4: Hukum air:
Air panas matahari: makruh.
Air bekas wudhu/mandi wajib: ada khilaf; menurut qaul jadid, tidak bisa dipakai lagi untuk fardhu.
Dua qullah: bila jumlah air mencapai dua qullah, ia tidak najis hanya karena terkena najis, kecuali bila berubah sifatnya.
Jika berubah sifat: najis, tapi bila kembali murni dengan sendirinya atau dengan air murni, maka kembali suci.
Najis yang dikecualikan: bangkai hewan tanpa darah mengalir tidak menajiskan cairan; najis yang terlalu kecil hingga tidak terlihat pun dimaafkan. ➡️ “Fiqih Syafi‘i — Kitab Minhaj al-Thalibin dan Pegangan bagi Para Mufti dalam Fiqih”.
Jum’at — Tazkiyatun Nufūs
(Dari kitab Tazkiyatun nufus)
Pekan 1: Ikhlas dan Mutaba‘ah: Dua Syarat Diterimanya Amal
Setiap amal hanya diterima Allah jika memenuhi dua syarat:
Ikhlas → syarat batin, yaitu memurnikan niat hanya untuk Allah.
Mutaba‘ah → syarat lahir, yaitu mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ.
Hal ini ditegaskan oleh Al-Qur’an dan Sunnah.
Pekan 2: Ikhlas dan Mutaba‘ah: Dua Syarat Diterimanya Amal Allah berfirman:
{الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا} (الملك: 2)
“Dialah yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.”
Al-Fudhail bin ‘Iyādh berkata: “Yang dimaksud adalah amal yang paling ikhlas dan paling benar. Jika amal itu ikhlas tetapi tidak benar, maka tidak diterima. Jika benar tetapi tidak ikhlas, juga tidak diterima.”
Pekan 3: Ikhlas dan Mutaba‘ah: Dua Syarat Diterimanya Amal Allah Ta‘ala berfirman:
{فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا} (الكهف: 110)
“Maka barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan jangan mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”
Pekan 4: Ikhlas dan Mutaba‘ah: Dua Syarat Diterimanya Amal
→ Amal saleh berarti sesuai sunnah (mutaba‘ah), dan tidak berbuat syirik berarti ikhlas.
Allah Ta‘ala juga berfirman:
{وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ} (النساء: 125)
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan wajahnya kepada Allah, sedang ia pun berbuat ihsan.”
→ “Menyerahkan wajah kepada Allah” bermakna ikhlas, dan “berbuat ihsan” bermakna mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
Sabtu — Akhlak
(Dari Kitab Mausuah Akhlak dalam Islam
Pekan 1: Makna Akhlak Secara Bahasa
Kata “al-akhlaq” (الأخلاق) adalah bentuk jamak dari “khuluq” (خلق). Khuluq berarti tabiat, sifat bawaan, atau watak dasar manusia.
Ibn Manzhur dalam Lisān al-‘Arab berkata: “Al-khuluq (dengan dhammah atau sukun pada lām) berarti agama, tabiat, dan watak. Hakikatnya adalah gambaran batin manusia, yakni jiwa dan sifat-sifatnya, yang menempati posisi seperti halnya al-khalq (penciptaan fisik) bagi bentuk lahir manusia.”
Al-Fairūzābādī dalam al-Qāmūs al-Muḥīṭ menulis: “Al-khuluq, dengan dhammah atau dua dhammah, bermakna tabiat, watak, sikap kesatriaan (muru’ah), dan agama.”
Al-Rāghib al-Aṣfahānī berkata: “Al-khalq dan al-khuluq pada asalnya adalah satu makna, sebagaimana syurb/syurb (minum), ṣurm/ṣurm (memutus). Hanya saja al-khalq dipakai untuk bentuk, rupa, dan ciri lahir yang ditangkap oleh penglihatan mata, sementara al-khuluq dipakai untuk kekuatan batin, tabiat, dan watak yang ditangkap oleh mata hati.”
Pekan 2: Makna Akhlak Secara Istilah
Al-Jurjānī mendefinisikan akhlak sebagai: “Keadaan jiwa yang tertanam kuat, yang darinya muncul perbuatan dengan mudah tanpa perlu berpikir atau merenung terlebih dahulu. Jika yang lahir adalah perbuatan baik, maka disebut akhlak terpuji; jika yang muncul adalah perbuatan buruk, maka disebut akhlak tercela.”
👉 Jadi, akhlak secara istilah adalah sifat jiwa yang menetap, yang darinya lahir perbuatan secara spontan, baik itu merupakan bawaan sejak lahir maupun hasil latihan dan pembiasaan.
Pekan 3: Definisi Ilmu Akhlak
Definisi umum: Ilmu yang membahas hukum-hukum nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia, apakah dinilai baik atau buruk.
Menurut Ahmad Amin: Ilmu yang menjelaskan makna kebaikan dan keburukan, menerangkan bagaimana seharusnya hubungan antar manusia, menjelaskan tujuan yang patut dicapai dalam amal perbuatan, serta memberi petunjuk jalan yang benar untuk mencapainya.
Pekan 4: Objek Ilmu Akhlak
Segala sesuatu yang berhubungan dengan amal dan aktivitas seorang muslim:
Hubungannya dengan Allah.
Hubungannya dengan dirinya sendiri.
Hubungannya dengan sesama manusia.
Hubungannya dengan makhluk lain, baik hewan maupun benda mati di sekitarnya.



