Mimpi Buruk tentang Orang Tua dan Rasa Takut di Rumah

No Fatwa: 57 / 24-02-2026 / TF 01-MI
Dari Sdr.
Waktu: Selasa, 6 Ramadan 1447 H
Pertanyaan
Kak afwan, kami mau bertanya , bagaimana jika kami sudah bbrpa kali mendapat mimpi yg tidak baik ttg orang tua, yg pertama itu mimmpi ular sam.yg terakhir kami memimpimkan umi kami itu seperti diganggu dengan syaithon, karna baru ini ummi pernah tiba2 koma teru satu bulan kemudian umi kami drop kembali, dan ummi merasa seperti ad yg mengawasi, dan dirumah kami itu seperti hawanya lain2 ustadz
Jawaban
Mimpi buruk seperti melihat ular, diganggu setan, atau mimpi yang menakutkan tentang orang tua pada asalnya bukan tanda pasti akan terjadinya sesuatu di dunia nyata. Dalam tuntunan Nabi ﷺ, mimpi yang buruk berasal dari setan dengan tujuan menakut-nakuti dan membuat hati gelisah, sehingga tidak boleh dijadikan dasar keyakinan, ramalan, atau vonis bahwa orang tua pasti akan tertimpa musibah. Nabi ﷺ mengajarkan bahwa jika seseorang bermimpi buruk, hendaknya ia berlindung kepada Allah dari setan dan dari keburukan mimpi tersebut, meludah ringan ke arah kiri tiga kali, tidak menceritakan mimpi itu kepada siapa pun, serta berpindah posisi tidur. Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ: “Mimpi yang baik berasal dari Allah, dan mimpi yang buruk berasal dari setan. Jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang ia benci, maka hendaklah ia meludah ringan ke kiri tiga kali dan berlindung kepada Allah dari setan, maka mimpi itu tidak akan membahayakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Adapun kondisi ummi yang sempat koma, kemudian drop kembali, lalu muncul rasa seperti diawasi atau takut, serta perasaan suasana rumah berbeda, tidak boleh langsung dipastikan sebagai gangguan jin atau sihir. Islam memerintahkan agar seorang Muslim tidak mengikuti prasangka dan tidak menetapkan sebab tanpa ilmu. Bisa jadi hal tersebut berasal dari faktor medis, kelelahan, gangguan saraf, efek obat, atau tekanan psikis akibat sakit. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya.” (QS. Al-Isra’: 36). Karena itu, kewajiban keluarga adalah menempuh dua jalan sekaligus: berobat dan memeriksakan kondisi kesehatan secara medis, serta memperkuat perlindungan diri dengan dzikir, doa, dan ibadah, tanpa saling meniadakan antara sebab duniawi dan sebab syar‘i.
Sebagai perlindungan yang disyariatkan, dianjurkan memperbanyak dzikir dan ruqyah syar‘iyyah dengan bacaan Al-Qur’an dan doa yang sahih. Di antaranya membaca Ayat Kursi, surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas, serta menghidupkan bacaan Al-Qur’an di rumah, karena Nabi ﷺ bersabda bahwa rumah yang dibacakan Al-Qur’an tidak menjadi tempat setan. Allah juga berfirman: “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82). Pada saat yang sama, keluarga wajib menjauhi praktik yang tidak disyariatkan seperti mendatangi dukun, percaya tafsir mimpi sebagai ramalan, atau ritual-ritual tertentu, karena semua itu justru membuka pintu ketakutan dan penipuan setan, bukan mendatangkan ketenangan dan perlindungan.
Wallahu a’lam
