Shalat Wajib 5 Kali Sehari: Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib Dan Isya

SHALAT WAJIB 5 KALI SEHARI: SHUBUH, DHUHUR, ASHAR, MAGHRIB DAN ISYA
Pertama: Pengertian Salat
Salat secara bahasa
Salat secara bahasa berarti doa kebaikan.
Salat menurut istilah fikih
Kata salat digunakan untuk ucapan dan perbuatan tertentu, yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Disebut salat karena di dalamnya terdapat doa, dan doa merupakan bagian yang paling dominan, sehingga digunakan penyebutan bagian untuk keseluruhan.
Kedua: Rukun Salat
Barang siapa meninggalkan satu rukun, maka batal salatnya.
Rukun salat ada 13, terdiri dari:
Lima rukun ucapan:
1. Takbiratul ihram
2. Membaca Al-Fatihah
3. Tasyahud akhir
4. Membaca shalawat kepada Nabi ﷺ setelah tasyahud akhir
5. Salam pertama
Delapan rukun perbuatan:
1. Niat
2. Berdiri dalam salat fardu bagi yang mampu
3. Rukuk
4. I‘tidal dari rukuk
5. Sujud pertama dan kedua
6. Duduk di antara dua sujud
7. Duduk terakhir
8. Tertib
Ketiga: Syarat Salat
Syarat salat ada sembilan, Barang siapa meninggalkan satu syarat, batal salatnya:
1. Islam
2. Berakal
3. Mumayyiz
4. Suci dari hadas
5. Menghilangkan najis
6. Menutup aurat
7. Masuk waktu salat
8. Menghadap kiblat
9. Niat
Keempat: Wajib Salat
Wajib salat ada delapan Barang siapa meninggalkannya, wajib sujud sahwi sebagai penutup kekurangan:
1. Takbir selain takbiratul ihram
2. Mengucapkan “Sami‘allāhu liman hamidah” bagi imam dan orang yang salat sendiri
3. Mengucapkan “Rabbana wa lakal hamd”
4. Mengucapkan “Subhāna rabbiyal ‘azhīm” sekali saat rukuk
5. Mengucapkan “Subhāna rabbiyal a‘lā” sekali saat sujud
6. Mengucapkan “Rabbighfir lī” di antara dua sujud
7. Tasyahud awal
8. Duduk untuk tasyahud awal
Kelima: Sunnah Salat
Barang siapa meninggalkan sunnah salat tidak berdosa dan tidak wajib sujud sahwi.
Sunnah salat berupa ucapan (11 sunnah):
1. Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram:
“Subhānakallāhumma wa bihamdika wa tabārakas-muka wa ta‘ālā jadduka wa lā ilāha ghayruk”
2. Membaca ta‘awudz
3. Membaca basmalah
4. Mengucapkan “Āmīn”
5. Membaca surat setelah Al-Fatihah
6. Mengeraskan bacaan bagi imam
7. Mengucapkan (selain makmum):
“Mil’as-samāwāti wa mil’al-arḍ wa mil’a mā shi’ta min shay’in ba‘d”
(pendapat yang kuat: ini sunnah juga bagi makmum)
8. Menambah bacaan tasbih rukuk lebih dari sekali
9. Menambah bacaan tasbih sujud lebih dari sekali
10. Menambah bacaan “Rabbighfir lī” di antara dua sujud
11. Menambah shalawat kepada keluarga Nabi ﷺ dan doa setelah tasyahud akhir
