Mengenal Tasawuf: Pengertian, Sejarah Kemunculan, Tokoh-Tokoh Awal, dan Tiga Aliran Utamanya
Nomor Fatwa: 172 Mengenal Tasawuf: Pengertian, Sejarah Kemunculan, Tokoh-Tokoh Awal, dan Tiga Aliran Utamanya
☷ Daftar Isi Artikel
- Pengertian Tasawuf Secara Bahasa
- Pengertian Tasawuf Secara Istilah
- Sejarah Kemunculan Tasawuf dan Perkembangannya di Baghdad
- Siapa yang Pertama Kali Mendapat Gelar Sufi?
Lihat tokoh
- Tiga Macam Tasawuf dan Tokoh-Tokoh Rujukannya
Lihat tiga aliran
- Perbandingan Tiga Aliran Tasawuf
- Pandangan Ulama Ahlus Sunnah terhadap Tasawuf
- Kesimpulan Sejarah Perkembangan Tasawuf
- Referensi untuk Pendalaman
- Orientalis Utama dalam Kajian Tasawuf
- Orientalis dan Akademisi Modern Lainnya
- Rujukan Paling Sesuai untuk Penelitian Sejarah Tasawuf
Ahsanallahu ilaik. Sejak kapankah Tashawwuf yang awalnya hanyalah Tazkiyah Nafs berubah menjadi Thariqah, ustadz? Jazakallahu khairan katsiran.
Tasawuf (التَّصَوُّفُ) merupakan salah satu fenomena penting dalam sejarah pemikiran dan kehidupan keagamaan umat Islam. Perkembangannya berkaitan dengan gerakan zuhud, pembinaan akhlak, kehidupan spiritual, serta perkembangan pemikiran teologis dan filosofis dalam peradaban Islam.
Untuk memahaminya secara tepat, perlu dibedakan antara zuhud dan penyucian jiwa yang telah dikenal sejak masa Rasulullah ﷺ, kemunculan istilah sufi, terbentuknya tasawuf sebagai disiplin ilmu, serta perkembangan tarekat-tarekat sufi pada masa berikutnya.
1. Pengertian Tasawuf Secara Bahasa
Kata tasawuf dalam bahasa Arab adalah:
التَّصَوُّفُ
Orang yang mengamalkannya disebut:
الصُّوفِيُّ
Bentuk jamaknya:
الصُّوفِيَّةُ أو الْمُتَصَوِّفَةُ.
Para ulama berbeda pendapat mengenai asal-usul kata tasawuf.
Pertama: Berasal dari kata الصُّوفُ (wol)
Pendapat ini merupakan pendapat yang paling kuat dari sisi kebahasaan dan sejarah.
Disebut demikian karena sebagian ahli zuhud pada masa awal mengenakan pakaian dari wol kasar sebagai lambang kesederhanaan dan sikap menjauhi kemewahan.
Dengan demikian:
التَّصَوُّفُ مَأْخُوذٌ مِنْ لُبْسِ الصُّوفِ.
“Tasawuf diambil dari kebiasaan mengenakan pakaian wol.”
Kedua: Berasal dari kata الصَّفَاءُ (kejernihan atau kesucian)
Menurut pendapat ini, tasawuf berkaitan dengan upaya membersihkan hati dari sifat-sifat tercela.
Akan tetapi, secara kaidah pembentukan kata dalam bahasa Arab, penisbatan kepada الصَّفَاءُ semestinya menghasilkan bentuk صَفَائِيٌّ, bukan صُوفِيٌّ.
Ketiga: Berasal dari kata الصُّفَّةُ (serambi)
Sebagian menghubungkannya dengan Ahlush Shuffah, yaitu sejumlah sahabat Nabi ﷺ yang tinggal di bagian Masjid Nabawi.
Namun, penisbatan kepada الصُّفَّةُ secara kebahasaan adalah صُفِّيٌّ, bukan صُوفِيٌّ.
Keempat: Berasal dari kata الصَّفُّ (barisan)
Maksudnya, orang-orang yang berada pada barisan terdepan dalam ibadah dan kedekatan kepada Allah.
Penjelasan ini lebih merupakan penafsiran simbolis daripada asal-usul kata yang kuat.
Kesimpulan: Secara etimologis, pendapat yang paling kuat adalah bahwa tasawuf berasal dari kata الصُّوفُ, yaitu wol.
2. Pengertian Tasawuf Secara Istilah
Tidak terdapat satu definisi tasawuf yang disepakati oleh seluruh tokohnya. Hal ini karena tasawuf mengalami perkembangan dari gerakan zuhud dan pembinaan akhlak menjadi berbagai ajaran spiritual, filosofis, dan organisasi tarekat.
Secara umum, tasawuf dapat didefinisikan sebagai:
التَّصَوُّفُ مَنْهَجٌ فِي التَّزْكِيَةِ وَالسُّلُوكِ، يَهْتَمُّ بِتَطْهِيرِ النَّفْسِ وَتَهْذِيبِ الْأَخْلَاقِ وَتَحْقِيقِ الْمَقَامَاتِ الرُّوحِيَّةِ.
“Tasawuf adalah suatu metode penyucian jiwa dan pembinaan perilaku yang menaruh perhatian pada pembersihan hati, perbaikan akhlak, serta pencapaian tingkatan-tingkatan spiritual.”
Definisi tersebut bersifat deskriptif, bukan pembenaran terhadap seluruh ajaran yang kemudian berkembang dalam tasawuf.
Dalam perkembangannya, sebagian tokoh menekankan aspek akhlak dan ibadah, sementara sebagian lainnya mengembangkan konsep metafisika seperti fana, baqa, hulul, dan wahdatul wujud.
Karena itu, tidak tepat menganggap semua bentuk tasawuf memiliki ajaran yang sama.
3. Sejarah Kemunculan Tasawuf dan Perkembangannya di Baghdad
A. Masa awal: gerakan zuhud sebelum terbentuknya tasawuf
Pada abad pertama Hijriah, umat Islam telah mengenal kehidupan zuhud, wara, takut kepada Allah, dan muhasabah diri.
Di antara tokoh yang terkenal dengan kehidupan zuhud adalah:
- Al-Hasan al-Bashri (w. 110 H).
- Muhammad bin Sirin (w. 110 H).
- Malik bin Dinar (w. sekitar 130 H).
- Ibrahim bin Adham (w. sekitar 161 H).
- Fudhail bin Iyadh (w. 187 H).
- Rabi’ah al-Adawiyah (w. sekitar 185 H).
Namun, perlu ditegaskan bahwa tokoh-tokoh zuhud tersebut tidak otomatis dapat disebut sebagai pendiri tasawuf dalam pengertian mazhab sufi yang berkembang kemudian.
Pada masa mereka, istilah yang lebih dikenal adalah:
الزُّهَّادُ وَالْعُبَّادُ وَالنُّسَّاكُ
Yaitu orang-orang yang zuhud, ahli ibadah, dan tekun menjalankan kehidupan keagamaan.
Penelitian sejarah modern juga menunjukkan bahwa tasawuf berkembang dari tradisi asketisme atau zuhud yang lebih awal.
B. Baghdad sebagai pusat perkembangan tasawuf
Pada abad kedua dan ketiga Hijriah, Baghdad menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, perdebatan teologi, filsafat, dan berbagai aliran pemikiran.
Di antara fenomena yang berkembang ketika itu adalah:
- Perkembangan ilmu kalam, terutama pemikiran Mu’tazilah yang memberikan peranan besar kepada argumentasi rasional.
- Perdebatan mengenai sifat-sifat Allah, kehendak manusia, dan persoalan akidah.
- Perkembangan kemewahan kehidupan masyarakat perkotaan pada masa Abbasiyah.
- Meningkatnya perhatian sebagian ahli ibadah kepada pengalaman batin, muhasabah, cinta kepada Allah, dan penyucian jiwa.
Dalam lingkungan inilah muncul kelompok sufi Baghdad yang kemudian dikenal melalui tokoh-tokoh seperti al-Harits al-Muhasibi, Sari as-Saqathi, dan al-Junaid al-Baghdadi.
C. Hubungan tasawuf dengan rasionalisme Mu’tazilah
Salah satu penjelasan mengenai perkembangan tasawuf adalah bahwa gerakan ini menjadi respons terhadap kecenderungan intelektual yang sangat menekankan perdebatan rasional dalam persoalan agama.
Mu’tazilah menonjolkan pembahasan akidah melalui argumentasi akal, sedangkan sebagian tokoh sufi lebih menekankan pembinaan hati dan pengalaman spiritual.
Perbedaannya dapat digambarkan sebagai berikut:
Perbedaan antara Mu’tazilah dan tasawuf awal Baghdad dapat dilihat dari perhatian utama, metode, pembahasan, dan tokoh-tokohnya. Mu’tazilah merupakan aliran teologi yang menitikberatkan pembahasan persoalan akidah melalui pendekatan rasional dan argumentasi ilmu kalam. Pembahasan utamanya mencakup tauhid, keadilan Allah, kebebasan dan kehendak manusia, serta berbagai persoalan teologis lainnya. Di antara tokoh utamanya adalah Wasil bin Atha, Abu al-Hudzail al-Allaf, dan Ibrahim an-Nazhzham.
Sementara itu, tasawuf awal Baghdad lebih menekankan penyucian jiwa, pembinaan akhlak, dan pengalaman spiritual dalam mendekatkan diri kepada Allah. Metode yang digunakan terutama berupa mujahadah (kesungguhan melawan hawa nafsu), muhasabah (introspeksi diri), serta berbagai bentuk latihan rohani. Pembahasannya berpusat pada persoalan keikhlasan, tawakal, mahabbah (cinta kepada Allah), dan ma’rifah (pengenalan kepada Allah). Di antara tokoh utamanya adalah al-Harits al-Muhasibi, Sari as-Saqathi, dan al-Junaid al-Baghdadi.
Dengan demikian, Mu’tazilah lebih menonjolkan pendekatan rasional-teologis, sedangkan tasawuf awal Baghdad lebih menekankan pendekatan spiritual dan pembinaan batin. Meskipun demikian, perbedaan tersebut tidak bersifat mutlak karena sebagian tokoh sufi juga terlibat dalam pembahasan teologis dan menggunakan argumentasi rasional. Perkembangan kedua kecenderungan ini berlangsung dalam lingkungan intelektual yang saling berinteraksi, khususnya pada masa Abbasiyah.
Meskipun demikian, tidak tepat menyimpulkan bahwa tasawuf pertama kali muncul di Baghdad semata-mata sebagai reaksi terhadap Mu’tazilah.
Alasannya, gerakan zuhud dan penggunaan awal sebutan sufi telah dikenal sebelum mazhab sufi Baghdad terbentuk. Di samping itu, tasawuf juga berkembang di Bashrah, Kufah, Khurasan, dan wilayah lainnya.
Bahkan, sebagian tokoh sufi awal menggunakan penalaran teologis dalam menjelaskan ajarannya. Al-Harits al-Muhasibi sendiri menunjukkan adanya hubungan yang kompleks antara pemikiran teologis dan pembinaan spiritual.
Dengan demikian, lebih tepat dikatakan:
Tasawuf Baghdad berkembang dalam suasana perdebatan ilmu kalam dan rasionalisme Mu’tazilah, tetapi kemunculannya tidak dapat dijelaskan hanya sebagai reaksi terhadap rasionalisme tersebut.
4. Siapa yang Pertama Kali Mendapat Gelar Sufi?
Para sejarawan berbeda pendapat mengenai orang yang pertama kali dikenal dengan sebutan الصُّوفِيُّ.
A. Abu Hasyim ash-Shufi (أَبُو هَاشِمٍ الصُّوفِيُّ)
Abu Hasyim al-Kufi, yang sering disebut wafat sekitar 150 H, merupakan salah satu tokoh paling awal yang disebut dengan gelar sufi.
Ibnu Taimiyah menyebut dalam pembahasannya mengenai tasawuf bahwa nama sufi baru dikenal setelah tiga generasi awal Islam dan bahwa orang yang pertama kali dikenal dengan sebutan tersebut adalah Abu Hasyim ash-Shufi.
Akan tetapi, penetapan dirinya sebagai orang pertama secara mutlak masih diperdebatkan dalam kajian sejarah.
B. Abdak ash-Shufi (عَبْدَكٌ الصُّوفِيُّ)
Tokoh ini dikenal sebagai Abdak, yang disebut wafat sekitar 210 H.
Dalam sejumlah sumber heresiografi, ia dikaitkan dengan kelompok yang disebut Shufiyyah di Kufah. Kelompok tersebut memiliki pandangan khusus mengenai harta dan kehidupan dunia.
Karena itu, penyebutan Abdak sebagai sufi tidak berarti bahwa ajarannya identik dengan tasawuf al-Junaid yang berkembang kemudian.
C. Jabir bin Hayyan (جَابِرُ بْنُ حَيَّانَ)
Jabir bin Hayyan juga disebut dalam sebagian riwayat sejarah sebagai tokoh yang memperoleh sebutan sufi.
Namun, identitas historis, penanggalan, dan hubungan sejumlah karya yang dinisbatkan kepadanya masih diperdebatkan.
Kesimpulan sejarah: Abu Hasyim al-Kufi merupakan kandidat yang paling sering disebut sebagai pemakai awal gelar sufi. Akan tetapi, sumber-sumber sejarah juga menyebut Abdak dan Jabir bin Hayyan, sehingga persoalan ini tidak dapat dipastikan tanpa memperhatikan perbedaan riwayat.
5. Tiga Macam Tasawuf dan Tokoh-Tokoh Rujukannya
Dalam kajian sejarah dan pemikiran Islam, tasawuf dapat dibagi menjadi tiga kelompok besar:
- التَّصَوُّفُ السُّنِّيُّ — Tasawuf Sunni.
- التَّصَوُّفُ الْفَلْسَفِيُّ — Tasawuf Falsafi.
- التَّصَوُّفُ الطُّرُقِيُّ — Tasawuf Thuruqi atau Tarekat.
Pembagian ini bersifat analitis, bukan pembagian yang sepenuhnya terpisah. Seorang tokoh dapat memiliki pemikiran tasawuf Sunni sekaligus menjadi rujukan suatu tarekat. Demikian pula, sebuah tarekat dapat dipengaruhi pemikiran tasawuf falsafi.
A. Tasawuf Sunni (التَّصَوُّفُ السُّنِّيُّ)
Tasawuf Sunni adalah corak tasawuf yang menekankan pembinaan akhlak, penyucian jiwa, dan perjalanan spiritual dengan mengacu kepada Al-Qur’an, Sunnah, serta ajaran keagamaan yang dipahami oleh tokoh-tokohnya sebagai ajaran Ahlus Sunnah.
Ciri-ciri utamanya adalah perhatian terhadap ikhlas, sabar, tawakal, zuhud, muhasabah, mahabbah, dan pengendalian hawa nafsu.
Tokoh-tokoh rujukannya antara lain:
1. Al-Harits al-Muhasibi (الْحَارِثُ الْمُحَاسِبِيُّ), w. 243 H
Terkenal dengan pembahasan muhasabah, penyakit hati, riya, dan pengawasan terhadap diri sendiri.
Karya penting: Ar-Ri’ayah li Huquqillah (الرِّعَايَةُ لِحُقُوقِ اللَّهِ).
2. Sari as-Saqathi (سَرِيٌّ السَّقَطِيُّ), w. 253 H
Salah seorang tokoh utama tasawuf Baghdad dan guru al-Junaid. Ia menekankan keikhlasan, pengendalian diri, dan pembinaan spiritual.
3. Al-Junaid al-Baghdadi (الْجُنَيْدُ الْبَغْدَادِيُّ), w. 297/298 H
Dikenal dengan gelar:
سَيِّدُ الطَّائِفَةِ
“Pemimpin golongan sufi.”
Al-Junaid menjadi salah satu rujukan paling berpengaruh dalam tradisi tasawuf Sunni, khususnya dalam pembahasan tauhid, fana, baqa, dan disiplin spiritual.
4. Abu al-Qasim al-Qusyairi (أَبُو الْقَاسِمِ الْقُشَيْرِيُّ), w. 465 H
Penulis Ar-Risalah al-Qusyairiyyah (الرِّسَالَةُ الْقُشَيْرِيَّةُ), salah satu karya terpenting dalam sejarah tasawuf Sunni.
5. Abu Hamid al-Ghazali (أَبُو حَامِدٍ الْغَزَالِيُّ), w. 505 H
Terkenal dengan upayanya mengintegrasikan fikih, akhlak, dan pengalaman spiritual.
Karya penting: Ihya’ Ulum ad-Din (إِحْيَاءُ عُلُومِ الدِّينِ).
Catatan: Sebutan Sunni di sini merupakan klasifikasi sejarah pemikiran, bukan berarti setiap pendapat atau praktik tokoh-tokoh tersebut disepakati seluruh ulama Ahlus Sunnah. Sebagian pemikiran mereka tetap menjadi objek kritik dan perbedaan pendapat.
B. Tasawuf Falsafi (التَّصَوُّفُ الْفَلْسَفِيُّ)
Tasawuf falsafi adalah corak tasawuf yang menggabungkan pengalaman mistik dengan pembahasan metafisika dan konsep-konsep filosofis mengenai Tuhan, manusia, dan hakikat keberadaan.
Berbeda dari tasawuf akhlaki yang terutama membahas penyucian jiwa, tasawuf falsafi banyak membicarakan persoalan hakikat wujud dan hubungan antara Tuhan dengan alam.
Di antara konsep yang dikenal dalam perkembangannya adalah:
- الْحُلُولُ (al-hulul): gagasan mengenai penempatan atau kehadiran ketuhanan dalam manusia, sebagaimana ditafsirkan oleh sebagian penulis.
- الْاِتِّحَادُ (al-ittihad): istilah yang digunakan dalam pembahasan penyatuan mistik, dengan penafsiran yang berbeda-beda.
- وَحْدَةُ الْوُجُودِ (wahdatul wujud): konsep kesatuan wujud dalam tradisi metafisika tertentu.
- الْإِنْسَانُ الْكَامِلُ (al-insan al-kamil): konsep manusia sempurna dalam pemikiran mistik-filosofis.
Tokoh-tokoh yang sering dibahas dalam sejarah tasawuf falsafi adalah:
1. Abu Yazid al-Busthami (أَبُو يَزِيدَ الْبِسْطَامِيُّ), w. sekitar 261 H
Dikenal dengan ungkapan-ungkapan ekstatis atau syathahat (ucapan yang melampaui batas, menyimpang dari kebiasaan, atau keluar dari ungkapan yang wajar). Ia menjadi salah satu tokoh penting dalam sejarah perkembangan konsep fana, meskipun belum mewakili tasawuf falsafi yang tersusun secara sistematis.
2. Al-Husain bin Manshur al-Hallaj (الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورٍ الْحَلَّاجُ), w. 309 H
Terkenal dengan ungkapan:
أَنَا الْحَقُّ
“Aku adalah al-Haqq.”
Ungkapan tersebut menimbulkan perdebatan panjang mengenai maksudnya, kedudukannya dalam akidah, dan penilaian terhadap al-Hallaj.
3. Muhyiddin Ibnu Arabi (مُحْيِي الدِّينِ ابْنُ عَرَبِيٍّ), w. 638 H
Salah satu tokoh paling berpengaruh dalam metafisika sufi.
Karya pentingnya:
- Al-Futuhat al-Makkiyyah (الْفُتُوحَاتُ الْمَكِّيَّةُ).
- Fushush al-Hikam (فُصُوصُ الْحِكَمِ).
Pemikirannya sering dihubungkan dengan wahdatul wujud, meskipun istilah dan penafsirannya memerlukan pembahasan tersendiri.
4. Shadruddin al-Qunawi (صَدْرُ الدِّينِ الْقُونَوِيُّ), w. 673 H
Merupakan salah satu tokoh penting dalam pengembangan dan sistematisasi metafisika Ibnu Arabi.
5. Abdul Karim al-Jili (عَبْدُ الْكَرِيمِ الْجِيلِيُّ), w. sekitar 832 H
Terkenal dengan karya Al-Insan al-Kamil fi Ma’rifat al-Awakhir wa al-Awa’il.
Catatan penting: Para tokoh tersebut tidak memiliki satu ajaran yang sepenuhnya sama. Mengelompokkan al-Busthami, al-Hallaj, dan Ibnu Arabi dalam satu kategori tidak berarti menyamakan seluruh pandangan mereka.
Dalam sejarah akidah Islam, sejumlah gagasan yang dinisbatkan kepada tasawuf falsafi mendapat kritik keras dari ulama, terutama apabila dipahami menghapus perbedaan antara Allah sebagai Pencipta dan makhluk-Nya.
C. Tasawuf Thuruqi (التَّصَوُّفُ الطُّرُقِيُّ)
Kata الطُّرُقِيُّ berasal dari الطُّرُقُ, bentuk jamak dari الطَّرِيقَةُ, yang berarti jalan atau metode.
Tasawuf thuruqi adalah tasawuf yang berkembang dalam bentuk organisasi tarekat, dengan seorang syekh atau mursyid, murid, silsilah spiritual, dan metode pembinaan tertentu.
Bentuk kelembagaan tarekat berkembang pesat sekitar abad keenam Hijriah dan setelahnya.
Ciri-ciri yang banyak ditemukan dalam tarekat adalah hubungan mursyid dengan murid, baiat, wirid khusus, majelis zikir, silsilah, serta aturan pembinaan spiritual. Praktiknya berbeda antara satu tarekat dengan tarekat lainnya.
Beberapa tarekat yang terkenal beserta tokoh rujukannya:
Dalam sejarah perkembangan tasawuf thuruqi, muncul berbagai tarekat yang dinisbatkan kepada tokoh-tokoh tertentu. Di antara tarekat yang terkenal adalah Tarekat Qadiriyah (القَادِرِيَّةُ) yang dinisbatkan kepada Syekh Abdul Qadir al-Jilani (w. 561 H), Tarekat Rifa’iyah (الرِّفَاعِيَّةُ) yang dinisbatkan kepada Syekh Ahmad ar-Rifa’i (w. 578 H), dan Tarekat Syadziliyah (الشَّاذِلِيَّةُ) yang dinisbatkan kepada Syekh Abu al-Hasan asy-Syadzili (w. 656 H).
Selain itu, terdapat Tarekat Suhrawardiyah (السُّهْرَوَرْدِيَّةُ) yang berkaitan dengan Abu an-Najib as-Suhrawardi (w. 563 H) dan dikembangkan lebih lanjut oleh Syihabuddin as-Suhrawardi (w. 632 H). Kemudian, Tarekat Naqsyabandiyah (النَّقْشَبَنْدِيَّةُ) yang dinisbatkan kepada Bahauddin an-Naqsyabandi (w. 791 H), serta Tarekat Syattariyah (الشَّطَّارِيَّةُ) yang dinisbatkan kepada Abdullah asy-Syaththar (w. sekitar 832 H).
Adapun pada masa yang lebih belakangan, muncul Tarekat Tijaniyah (التِّجَانِيَّةُ) yang didirikan oleh Ahmad at-Tijani (w. 1230 H). Tarekat ini berkembang terutama di kawasan Afrika Utara dan Afrika Barat.
Perlu diperhatikan bahwa penisbatan suatu tarekat kepada seorang tokoh tidak selalu berarti bahwa seluruh ajaran, wirid, ritual, dan sistem organisasinya telah terbentuk secara sempurna pada masa tokoh tersebut. Sebagian tarekat mengalami perkembangan dan pelembagaan melalui murid-murid serta generasi penerusnya, sehingga bentuk dan praktiknya dapat mengalami perubahan dari masa ke masa.
Penisbatan sebuah tarekat kepada tokoh tertentu tidak selalu berarti bahwa tokoh tersebut sendiri telah mendirikan organisasi tarekat dengan seluruh bentuk dan praktik yang dikenal pada masa sekarang. Sebagian sistem kelembagaannya terbentuk melalui murid dan generasi penerus.
Dalam perkembangannya, sebagian tarekat juga mengenal konsep kewalian, karamah, perantaraan spiritual, serta kedudukan khusus seorang mursyid.
Konsep-konsep tersebut tidak dipahami secara seragam oleh semua tarekat, dan sebagian praktiknya menjadi objek perdebatan di kalangan ulama.
6. Perbandingan Tiga Aliran Tasawuf
Perbedaan Tasawuf Sunni, Tasawuf Falsafi, dan Tasawuf Thuruqi
Pertama, Tasawuf Sunni (التَّصَوُّفُ السُّنِّيُّ) merupakan corak tasawuf yang berfokus pada pembinaan akhlak dan penyucian jiwa. Metode yang digunakan terutama berupa muhasabah (introspeksi diri), mujahadah (kesungguhan melawan hawa nafsu), dan memperbanyak ibadah. Di antara tokoh utamanya adalah al-Junaid al-Baghdadi, Abu al-Qasim al-Qusyairi, dan Abu Hamid al-Ghazali. Tasawuf Sunni berkembang sebagai tradisi keilmuan dan spiritual yang menekankan hubungan antara pembinaan batin dan pengamalan ajaran agama. Corak ini mengalami perkembangan penting terutama pada abad ketiga hingga kelima Hijriah.
Kedua, Tasawuf Falsafi (التَّصَوُّفُ الْفَلْسَفِيُّ) merupakan corak tasawuf yang menitikberatkan pembahasan metafisika, hakikat wujud, dan hubungan antara Tuhan, manusia, serta alam semesta. Pendekatannya menggabungkan pengalaman mistik dengan penafsiran filosofis. Di antara tokoh yang sering dikaitkan dengan perkembangannya adalah al-Husain bin Manshur al-Hallaj, Muhyiddin Ibnu Arabi, dan Abdul Karim al-Jili. Tasawuf falsafi berkembang sebagai tradisi pemikiran mistik-filosofis yang membahas berbagai konsep, seperti fana, hulul, ittihad, wahdatul wujud, dan insan kamil, meskipun konsep-konsep tersebut tidak dianut secara seragam oleh seluruh tokohnya. Perkembangannya berlangsung melalui beberapa tahapan, terutama sejak abad ketiga hingga kesembilan Hijriah.
Ketiga, Tasawuf Thuruqi (التَّصَوُّفُ الطُّرُقِيُّ) merupakan corak tasawuf yang menekankan pembinaan spiritual melalui sistem tarekat yang terorganisasi. Metodenya mencakup bimbingan seorang mursyid atau syekh, pelaksanaan wirid dan zikir tertentu, serta suluk sebagai bentuk latihan spiritual. Di antara tokoh yang menjadi rujukan utama dalam perkembangan tarekat adalah Abdul Qadir al-Jilani, Ahmad ar-Rifa’i, dan Abu al-Hasan asy-Syadzili. Berbeda dengan dua corak sebelumnya, tasawuf thuruqi berkembang dalam bentuk organisasi dan jaringan spiritual yang memiliki hubungan antara guru dan murid, silsilah tarekat, serta metode pembinaan khusus. Pelembagaan dan penyebarannya mengalami perkembangan pesat sejak abad keenam Hijriah.
Dengan demikian, perbedaan mendasar ketiga corak tasawuf tersebut terletak pada titik tekan dan metode pengembangannya. Tasawuf Sunni lebih menekankan penyucian jiwa dan pembinaan akhlak, tasawuf falsafi menitikberatkan pembahasan metafisika dan pengalaman mistik melalui pendekatan filosofis, sedangkan tasawuf thuruqi menekankan pembinaan spiritual melalui sistem tarekat dan bimbingan mursyid. Meskipun demikian, ketiganya tidak selalu terpisah secara mutlak karena dalam sejarah perkembangannya terdapat persinggungan pemikiran, tokoh, dan praktik di antara ketiga corak tersebut.
7. Bagaimana Pandangan Ulama Ahlus Sunnah terhadap Tasawuf?
Dalam menilai tasawuf, perlu dibedakan antara istilah, tokoh, ajaran, dan praktiknya.
Allah berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwa itu, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9–10)
Ayat ini menjadi dalil penting tentang kewajiban memperhatikan penyucian jiwa.
Akan tetapi, adanya dalil tentang tazkiyatun nafs tidak dengan sendirinya menjadi dalil bagi seluruh metode dan keyakinan yang berkembang dalam berbagai aliran tasawuf.
Demikian pula, kritik terhadap sebagian ajaran tasawuf tidak berarti penolakan terhadap zuhud, ikhlas, wara, tawakal, dan penyucian jiwa yang disyariatkan.
Oleh karena itu, penilaian terhadap tasawuf sebaiknya dilakukan dengan mengkaji ajaran tertentu beserta dalil dan praktiknya, bukan semata-mata berdasarkan penggunaan nama sufi.
8. Kesimpulan Sejarah Perkembangan Tasawuf
- Abad I H — Fase Zuhud
Muncul tokoh-tokoh zuhud dan ahli ibadah, seperti al-Hasan al-Bashri. Tasawuf belum terbentuk sebagai disiplin tersendiri.
- Abad II H — Kemunculan Istilah Sufi
Nama Abu Hasyim ash-Shufi dan sejumlah tokoh lain mulai dikaitkan dengan penggunaan awal gelar sufi.
- Abad III–IV H — Perkembangan Tasawuf Baghdad
Al-Muhasibi, Sari as-Saqathi, dan al-Junaid mengembangkan pembahasan sistematis mengenai kehidupan spiritual, muhasabah, dan ma’rifah.
- Abad IV–VI H — Kodifikasi Tasawuf Sunni
Muncul karya-karya al-Sulami, al-Qusyairi, al-Hujwiri, dan al-Ghazali.
- Abad VI–VII H — Pelembagaan Tarekat dan Perkembangan Metafisika
Berkembang tarekat Qadiriyah, Rifa’iyah, dan Suhrawardiyah, bersamaan dengan perkembangan pemikiran metafisika sufi.
- Abad VIII H dan Sesudahnya — Penyebaran Tarekat
Berbagai tarekat meluas ke Asia Tengah, Afrika, India, dan Asia Tenggara.
Referensi untuk Pendalaman
Untuk pembahasan yang lebih ilmiah, beberapa sumber berikut dapat dijadikan rujukan:
- Al-Luma’ fi at-Tashawwuf (اللُّمَعُ فِي التَّصَوُّفِ), karya Abu Nashr as-Sarraj (w. 378 H).
- At-Ta’arruf li Madzhab Ahl at-Tashawwuf (التَّعَرُّفُ لِمَذْهَبِ أَهْلِ التَّصَوُّفِ), karya al-Kalabadzi (w. sekitar 380 H).
- Ar-Risalah al-Qusyairiyyah, karya al-Qusyairi (w. 465 H).
- Talbis Iblis (تَلْبِيسُ إِبْلِيسَ), karya Ibnul Jauzi (w. 597 H), terutama pembahasan kritik terhadap sejumlah praktik sufi.
- Majmu’ al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah (w. 728 H), khususnya jilid 11 dalam cetakan yang umum digunakan, mengenai tasawuf, suluk, dan kewalian.
- Christopher Melchert, Origins and Early Sufism, dalam The Cambridge Companion to Sufism (2014).
- Sufism, St Andrews Encyclopaedia of Theology, untuk pembahasan perkembangan sejarah dan ajaran tasawuf.
Dalam kajian akademik tentang sejarah dan perkembangan tasawuf, terdapat sejumlah orientalis Barat yang menjadi rujukan penting. Di antara yang paling berpengaruh adalah Reynold A. Nicholson, Louis Massignon, Arthur John Arberry, dan Annemarie Schimmel.
Mereka memiliki pendekatan yang berbeda-beda, mulai dari penelitian naskah klasik tasawuf, sejarah kemunculan sufisme, pengalaman mistik, hingga pengaruh filsafat terhadap pemikiran para sufi.
1. Orientalis Utama dalam Kajian Tasawuf
1. Reynold Alleyne Nicholson (1868–1945)
Orientalis Inggris dan salah satu perintis terpenting studi akademik tasawuf di Barat.
Karya utama:
- The Mystics of Islam (1914).
- Studies in Islamic Mysticism (1921).
- The Idea of Personality in Sufism (1923).
- Edisi dan terjemahan Al-Mathnawi karya Jalaluddin ar-Rumi.
Keunggulan: sejarah tasawuf awal, istilah-istilah sufi, dan kajian teks klasik.
2. Louis Massignon (1883–1962)
Orientalis Prancis yang sangat terkenal melalui penelitian mendalam tentang al-Husain bin Manshur al-Hallaj.
Karya utama:
- La Passion de Husayn ibn Mansûr Hallâj.
- Essai sur les origines du lexique technique de la mystique musulmane.
Keunggulan: asal-usul istilah mistik Islam, sejarah tasawuf awal, dan pemikiran al-Hallaj.
3. Arthur John Arberry (1905–1969)
Orientalis Inggris yang banyak menerjemahkan dan meneliti karya-karya tasawuf.
Karya utama:
- Sufism: An Account of the Mystics of Islam (1950).
- The Doctrine of the Sufis, terjemahan karya al-Kalabadzi.
- Muslim Saints and Mystics, terjemahan pilihan dari Tadzkirat al-Auliya’ karya Fariduddin al-Aththar.
Keunggulan: pemetaan ajaran sufi klasik dan pengenalan literatur tasawuf kepada pembaca Barat.
4. Annemarie Schimmel (1922–2003)
Sarjana Jerman yang dikenal luas melalui penelitian mengenai dimensi spiritual, simbolisme, dan sastra sufistik.
Karya utama:
- Mystical Dimensions of Islam (1975).
- The Triumphal Sun: A Study of the Works of Jalaloddin Rumi (1978).
- As Through a Veil: Mystical Poetry in Islam (1982).
Keunggulan: sejarah perkembangan tasawuf secara luas, simbolisme, puisi mistik, dan pengaruh tasawuf dalam masyarakat Islam.
2. Orientalis dan Akademisi Modern Lainnya
Selain empat nama tersebut, beberapa sarjana berikut juga penting:
Di antara orientalis dan akademisi Barat lainnya yang memberikan kontribusi penting dalam kajian tasawuf adalah Margaret Smith (1884–1970), yang memusatkan penelitiannya pada kehidupan dan pemikiran Rabi’ah al-Adawiyah, perkembangan mistisisme Islam pada masa awal, serta studi perbandingan antara mistisisme Islam dan tradisi keagamaan lainnya. Selanjutnya, Henry Corbin (1903–1978), yang banyak mengkaji filsafat Islam, pemikiran metafisika Ibnu Arabi, dan tradisi mistik Syiah, khususnya yang berkaitan dengan filsafat iluminasi dan penafsiran esoteris.
Selain itu, terdapat Hellmut Ritter (1892–1971), yang dikenal melalui penelitian terhadap manuskrip-manuskrip Persia, karya-karya Fariduddin al-Aththar, serta literatur sufistik klasik. Kemudian, Fritz Meier (1912–1998), yang memberikan perhatian khusus terhadap sejarah tasawuf, kehidupan dan ajaran Abu Sa’id Abu al-Khair, serta pemikiran Najmuddin al-Kubra dan perkembangan tradisi sufi di wilayah Persia dan Asia Tengah.
Adapun Alexander Knysh merupakan salah satu akademisi kontemporer yang banyak meneliti sejarah kemunculan tasawuf, perkembangan mazhab sufi Baghdad, pemikiran Ibnu Arabi, serta pertumbuhan dan penyebaran berbagai tarekat. Di antara karya pentingnya adalah Islamic Mysticism: A Short History (2000) dan Sufism: A New History of Islamic Mysticism (2017). Kedua karya tersebut menjadi rujukan akademik dalam memahami perkembangan tasawuf dari masa awal hingga periode berikutnya.
Sementara itu, Carl W. Ernst dikenal melalui penelitiannya mengenai sejarah, ajaran, dan perkembangan sosial tasawuf, termasuk hubungan antara tradisi sufi, kebudayaan Islam, dan masyarakat Muslim. Di antara karya pentingnya adalah The Shambhala Guide to Sufism (1997), yang kemudian diterbitkan dengan judul Sufism: An Introduction to the Mystical Tradition of Islam, serta Words of Ecstasy in Sufism (1985), yang membahas ungkapan-ungkapan ekstatis (syathahat) dalam tradisi tasawuf.
Secara keseluruhan, para peneliti tersebut memiliki fokus kajian yang saling melengkapi, mulai dari sejarah kemunculan tasawuf, perkembangan pemikiran mistik dan filosofis, kajian manuskrip, hingga pembentukan tarekat dan pengaruh sosialnya dalam masyarakat Islam.
3. Rujukan Paling Sesuai untuk Penelitian Sejarah Tasawuf
Untuk pembahasan yang sedang dikaji—asal-usul tasawuf, perkembangannya di Baghdad, hubungannya dengan ilmu kalam, serta tasawuf Sunni, falsafi, dan thuruqi—saya menyarankan urutan berikut:
Di antara para orientalis dan akademisi Barat yang menjadi rujukan penting dalam kajian sejarah dan perkembangan tasawuf adalah Alexander Knysh, melalui karyanya Islamic Mysticism: A Short History, yang membahas sejarah perkembangan mistisisme Islam sejak masa awal hingga terbentuknya berbagai tradisi sufi. Selanjutnya, Annemarie Schimmel, melalui bukunya Mystical Dimensions of Islam, yang mengkaji berbagai dimensi tasawuf, baik dari aspek sejarah, ajaran, pengalaman spiritual, maupun pengaruhnya dalam kebudayaan Islam.
Selain itu, terdapat Reynold A. Nicholson, melalui karyanya The Mystics of Islam, yang merupakan salah satu karya klasik dan berpengaruh dalam studi tasawuf di Barat. Kemudian, Arthur John Arberry, melalui bukunya Sufism: An Account of the Mystics of Islam, yang menguraikan sejarah, ajaran, dan perkembangan pemikiran para tokoh sufi. Adapun Louis Massignon, melalui karya monumentalnya La Passion de Husayn ibn Mansûr Hallâj, memberikan perhatian khusus terhadap kehidupan, pemikiran, dan ajaran al-Husain bin Manshur al-Hallaj serta perkembangan mistisisme Islam pada masa awal.
Kelima sarjana tersebut menjadi rujukan penting dalam penelitian akademik mengenai tasawuf, meskipun masing-masing memiliki pendekatan dan fokus kajian yang berbeda. Alexander Knysh dan Annemarie Schimmel lebih banyak memberikan gambaran sejarah tasawuf secara luas, Nicholson dan Arberry menaruh perhatian besar pada literatur serta ajaran sufi klasik, sedangkan Massignon secara khusus mendalami pemikiran al-Hallaj dan sejarah mistisisme Islam.
Knysh sangat sesuai untuk meneliti tasawuf Baghdad karena bukunya memiliki pembahasan khusus mengenai al-Muhasibi, al-Junaid, dan pembentukan tradisi sufi Baghdad.
Schimmel lebih sesuai untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai sejarah, pemikiran, dan tarekat sufi.
Sementara itu, Nicholson merupakan rujukan klasik yang sangat berpengaruh. Buku The Mystics of Islam juga dapat dibaca secara lengkap dan gratis melalui Project Gutenberg.
Catatan akademik: Dalam penelitian, pandangan para orientalis tersebut perlu dibandingkan dengan sumber primer seperti Al-Luma’ karya as-Sarraj, At-Ta’arruf karya al-Kalabadzi, dan Ar-Risalah al-Qusyairiyyah. Khususnya, klaim bahwa tasawuf Baghdad muncul sebagai reaksi terhadap rasionalisme Mu’tazilah perlu ditelusuri kepada peneliti yang benar-benar mengemukakannya, bukan sekadar dinisbatkan secara umum kepada para orientalis.