HARMONI BERTETANGGA

HARMONI BERTETANGGA
Memuliakan tetangga adalah bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama kita. Memuliakan tetangga merupakan cerminan keimanan, mempererat ukhuwah islamiyah, dan melahirkan masyarakat yang harmonis. Dengan menjaga hubungan baik dengan tetangga, kita tidak hanya mendapatkan pahala di akhirat, namun juga menciptakan lingkungan yang damai dan saling mendung. Bagaimana Islam memuliakan tetangga?
Pertama, bersikap baik sesama tetangga, memberikan bantuan ketika ia membutuhkan, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah yang paling baik terhadap sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang paling baik terhadap tetangganya.” (HR. Tirmidzi, no. 1944)
Beberapa kondisi yang ditemukan di lapangan, terkadang seseorang semangatnya sangat tinggi dalam membantu orang yang jauh nun disana, namun lupa dengan tetangganya, padahal tetangganya lebih butuh dari orang-orang ia ia bantu. Tentu hal tersebut perlu diperhatikan, karena Ketika kita yang susah tentu tetangga kita lah yang akan membantu kita.
Kedua, memberikan sedekah atau hadiah, adalah salah satu hal yang perlu dibiaskan dalam bertetangga, Ketika kita memasak, jangan pernah lupakan untuk menyisihkan sebagain untuk tetangga, sehingga tidak ada tetangga yang saling kelaparan. Saya pernah mendengar berita, seorang nenek harus meninggal dunia, diakibatkan karena kelaparan, tidak ada satupun tetagga yang memperhatikannya, sehingga ia ditemukan dalam keadaan membusuk. Sangat disayangkan jika kita dapati seorang harus meninggal dalam keadaan lapar hanya karena kita tidak saling memperhatikan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah beriman kepadaku orang yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya lapar di sampingnya, sedangkan ia mengetahuinya.” (HR. Thabrani, dishahihkan oleh Al-Albani).
Hadis ini mengajarkan kita betapa pentingnya kepedulian sosial terhadap tetangga, terutama dalam hal kebutuhan pokok.
Ketiga, Saling memahami, tentu dalam bertetangga saling memahami adalah kunci keharmonisan. Bertetangga bisa saja saling membenci, tidak saling berkomunikasi, atau memutuskan silaturahimnya hanya karena tidak saling memahami. Jika ada tetangga yang kurang baik, yang perlu pertama kali kita lakukan adalah sabar atas ganguan tersebut, jika kemudian ia masih mengganggu kita, maka perlu mengambil langkah selanjutnya yakni menegur, tapi harus dengan cara yang baik-baik, tidak malah memperkeruh suasana, namun jika hal tersebut tidak memberikan efek Langkah terakhir melaporkan kepada pihak yang lebih berwenang, agar bisa menjadi penengah bertetangga. Intinya saling memahami dalam bertetangga adalah faktor pertama bertetangga dengan damai.
Hak-hak bertetangga dan dalil-dalilnya terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah, yang bisa menjadi perhatian penting kepada kita.
Pertama, tanda keimanan seseorang:
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa memuliakan tetangga adalah bentuk kesempurnaan iman, sehingga bisa kita katakana, tidak sempurnah iman seseorang jika ia tidak memuliakan tetangganya.
Kedua, hak tetangga dan ancaman menzaliminya
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman!” Beliau ditanya, ‘Siapa, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.'” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketiga, dilarang menyakiti tetangga,
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi peringatan keras agar tidak melakukan tindakan yang merugikan tetangga.