Ebook

Buku: Haji Dalam Kitab Suci

Download Pdfnya Klik

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI 2

MUKADIMAH 3

HAJI DALAM AL-QUR’AN 5

Pertama: Lafaz “haji” dan “umrah”. 5

Kedua: Tempat-tempat yang berkaitan dengan haji. 10

PARA NABI ALAIHIMUSSALAM MENUNAIKAN IBADAH HAJI 27

HAJI DALAM KITAB SUCI 37

Syiar-syiar Haji dalam Perjanjian Lama 43

Simbolisme Hajar Aswad dalam Perjanjian Lama 48

Haji dalam Perjanjian Baru 48

Haji dan Islam Ibrahim menurut sebagian pemikir Barat yang objektif 50

PENUTUP 52

MUKADIMAH

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

الحمد لله رب العالمين، الذي جعل البيت الحرام قيامًا للناس وأمنًا، وجعل الحج من أعظم شعائر الإسلام، والصلاة والسلام على نبينا محمد، إمام الموحدين، وعلى إخوانه من الأنبياء والمرسلين، الذين وحّدوا الله تعالى ودعوا إلى عبادته وحده لا شريك له، وعلى آله وصحبه أجمعين.

Ibadah haji merupakan syariat agung yang memiliki kedudukan mulia dalam seluruh perjalanan dakwah para nabi ‘alaihimus salam. Haji bukan sekadar ritual ibadah, namun ia adalah simbol tauhid, penghambaan, persatuan umat, serta warisan agung yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan diteruskan oleh para nabi setelahnya hingga Nabi Muhammad ﷺ.

Banyak riwayat dan atsar menunjukkan bahwa para nabi terdahulu pernah menunaikan ibadah haji ke Baitullah al-Haram. Sebagian ulama bahkan menyebutkan bahwa hampir seluruh nabi telah berhaji dan bertalbiyah di tanah suci Makkah. Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimassalam meninggikan pondasi Ka‘bah, Nabi Musa ‘alaihis salam disebut melewati lembah Rauha sambil bertalbiyah, dan Nabi Isa ‘alaihis salam juga dikabarkan akan berhaji pada akhir zaman setelah membunuh Dajjal. Semua ini menunjukkan bahwa Ka‘bah dan ibadah haji memiliki keterikatan kuat dengan risalah para nabi sejak dahulu kala.

Selain itu, pembahasan tentang Makkah, Ka‘bah, dan haji juga ditemukan dalam berbagai kitab suci terdahulu. Sebagian peneliti menyebutkan adanya isyarat-isyarat tentang tanah suci, Baitullah, talbiyah, penyembelihan kurban, dan perjalanan haji dalam Taurat maupun Injil. Hal ini menunjukkan bahwa dakwah tauhid yang dibawa para nabi berasal dari satu sumber, yaitu wahyu Allah Ta‘ala.

Maka mempelajari hajinya para nabi dan penyebutan haji dalam kitab-kitab suci memiliki faedah besar dalam menambah keyakinan seorang muslim terhadap kemuliaan syariat Islam, kedudukan Baitullah al-Haram, serta kesinambungan dakwah tauhid sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad ﷺ. Ia juga menjadi pengingat bahwa ibadah haji adalah ibadah yang diwariskan oleh para nabi dan orang-orang saleh sepanjang zaman.

HAJI DALAM AL-QUR’AN

Pertama: Lafaz “haji” dan “umrah”.

Adapun lafaz “haji”, maka disebutkan dalam Kitabullah sebanyak tujuh kali, terkadang dengan alif lam dan terkadang tanpa alif lam. Contoh yang pertama adalah firman Allah Ta‘ala:

﴿يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ﴾

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi haji.” (QS. Al-Baqarah: 189)

Sedangkan contoh yang kedua adalah firman Allah Ta‘ala:

﴿إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا﴾

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah termasuk syiar Allah. Maka barang siapa berhaji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa‘i antara keduanya.” (QS. Al-Baqarah: 158)

Perlu diperhatikan bahwa kata “hajja” disandarkan kepada “al-bait” sehingga memberinya makna ma‘rifah (tertentu). Dengan demikian, lafaz haji sama sekali tidak datang dalam bentuk nakirah di dalam Kitabullah.

Makna haji secara bahasa adalah “bermaksud menuju sesuatu”. Dikatakan: “hajja al-bait” artinya menuju Baitullah. Adapun secara syariat, haji adalah menuju Baitullah untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu yang disebut manasik, seperti thawaf, sa‘i, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, melempar jumrah, menyembelih, dan mencukur rambut. Semua amalan tersebut secara keseluruhan disebut “manasik haji”, sebagaimana firman Allah Ta‘ala:

﴿فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا﴾

“Maka apabila kalian telah menyelesaikan manasik kalian, ingatlah Allah sebagaimana kalian mengingat nenek moyang kalian, bahkan dengan zikir yang lebih banyak.” (QS. Al-Baqarah: 200)

Adapun lafaz “umrah”, maka disebutkan satu kali bersamaan dengan haji:

﴿وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ﴾

“Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196)

Dan disebutkan dengan lafaz “i‘tamara” satu kali:

﴿فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ﴾

“Maka barang siapa berhaji ke Baitullah atau berumrah.” (QS. Al-Baqarah: 158)

Maksudnya adalah melaksanakan umrah.

Firman Allah:

﴿وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ﴾

Makna menyempurnakan haji dan umrah adalah melaksanakan seluruh amalan keduanya secara sempurna dan lengkap tanpa meninggalkan sesuatu pun darinya. Bahkan dalam sebagian keadaan, meninggalkannya dapat membatalkan haji atau umrah tersebut, seakan-akan dia tidak berhaji dan tidak berumrah.

Nabi Ibrahim al-Khalil juga diperintahkan untuk menyeru manusia dan mengajak mereka berhaji:

﴿وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ﴾

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27)

Kata “rijālan” adalah bentuk jamak dari “rājil”, yaitu orang yang berjalan kaki tanpa kendaraan. Mereka datang dengan berjalan di atas kaki mereka.

Sedangkan firman Allah:

﴿وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ﴾

Berasal dari kata “adh-dhumur”, yaitu kurus karena perjalanan yang melelahkan, sehingga hewan tunggangan itu menjadi kurus karena kepayahan, lapar, dan keletihan.

Disebutkannya dua keadaan ini secara khusus menunjukkan besarnya sambutan manusia terhadap panggilan Nabi Ibrahim, hingga orang-orang lemah sekalipun yang tidak memiliki kendaraan, atau orang-orang fakir yang tunggangannya kurus karena tidak mampu memberi nafkah dan merawatnya hingga gemuk.

Di antara lafaz yang berkaitan dengan haji adalah thawaf, dan darinya kata (yataṭawwaf). Yang perlu diperhatikan, fi‘il ini datang dalam bentuk tasydid: (yaṭṭawwaf), asalnya adalah (yataṭawwaf), lalu huruf ta diidghamkan ke dalam huruf tha karena kedekatan makhraj keduanya. Makhraj huruf ta dan tha sama-sama berada di ujung lidah dengan pangkal gigi seri bagian atas. Huruf-huruf ini disebut huruf nath‘iyyah, yaitu ta, tha, dan dal.

Fi‘il yang digunakan bukan (yaṭūfu) tetapi (yataṭawwaf) sebagai bentuk penegasan dan penguatan makna thawaf, sebagaimana kaidah dalam ilmu sharaf:

الزيادة في المبنى زيادة في المعنى

“Tambahan bentuk menunjukkan tambahan makna.”

Adapun kata (aṭ-ṭā’if) dalam bentuk isim fa‘il, disebutkan dalam bentuk jamak majrur karena didahului huruf lam, dalam Surah Al-Baqarah ayat 125:

﴿وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ لِل‍طَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ﴾

“Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: sucikanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beri‘tikaf, serta orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Baqarah: 125)

Dan dalam Surah Al-Hajj ayat 26:

﴿وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِل‍طَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ﴾

“Dan sucikanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, orang-orang yang berdiri (dalam ibadah), serta orang-orang yang rukuk dan sujud.” (QS. Al-Hajj: 26)

Pada kedua ayat tersebut, Ibrahim dan putranya Ismail diperintahkan untuk membersihkan Baitullah dari berbagai kotoran agar orang-orang yang thawaf dan orang-orang yang datang ke Baitullah untuk beribadah dapat melaksanakan ibadah mereka dengan baik.

Kedua: Tempat-tempat yang berkaitan dengan haji.

  1. Baitul Haram

Tempat yang paling utama di antara tempat-tempat tersebut adalah Baitul Haram, yang dimaksud secara khusus adalah Ka‘bah al-Musyarrafah. Lafaz ini disebutkan dalam bentuk ma‘rifah dengan alif lam (al-bait) sebanyak dua belas kali. Alif lam di sini menunjukkan sesuatu yang sudah dikenal dalam benak atau telah disebut sebelumnya sesuai konteks ayat, yaitu rumah yang telah diketahui dan dikenal. Maka apabila disebut “al-bait” secara mutlak, yang dimaksud adalah Ka‘bah.

Allah Ta‘ala berfirman:

﴿وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا﴾

“Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah sebagai tempat kembali bagi manusia dan tempat yang aman.” (QS. Al-Baqarah: 125)

Lafaz ini juga datang satu kali tanpa alif lam dalam firman Allah:

﴿إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا﴾

“Sesungguhnya rumah pertama yang dibangun untuk manusia adalah yang berada di Bakkah (Makkah), yang diberkahi.” (QS. Ali ‘Imran: 96)

Kata (bait) di sini disandarkan kepada (awwal) sehingga memperoleh makna ma‘rifah.

Rumah ini juga disandarkan kepada Allah sehingga disebut “Baitullah”. Penyandaran ini adalah penyandaran pemuliaan dan pengagungan, bukan berarti Allah memiliki rumah untuk ditempati. Bagaimana mungkin demikian, sedangkan Dia adalah Zat yang “tidak dapat dilihat oleh mata dan tidak dibatasi oleh tempat.”

Rumah ini disifati dengan beberapa sifat, di antaranya sebagai:

﴿الْبَيْتَ الْحَرَامَ﴾

“Baitul Haram.” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Karena itu tidak boleh berburu di sekitarnya, tidak boleh menebang tumbuhan atau pepohonannya. Bahkan lebih dari itu, Allah menjadikannya tempat yang aman bagi siapa saja yang memasukinya:

﴿وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا﴾

“Barang siapa memasukinya, maka dia akan aman.” (QS. Ali ‘Imran: 97)

Di antara sifat Baitullah adalah bahwa ia disebut sebagai:

﴿الْبَيْتِ الْعَتِيقِ﴾

Disebutkan pada dua tempat dalam Surah Al-Hajj ayat 29 dan 33:

﴿وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ﴾

“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di Baitul ‘Atiq.” (QS. Al-Hajj: 29)

Yang dimaksud dengan (al-‘atiq) adalah rumah yang tua atau kuno. Rumah itu telah ada sejak Nabi Ibrahim meninggikan fondasinya:

﴿وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ﴾

“Dan ketika Ibrahim meninggikan fondasi-fondasi Baitullah bersama Ismail.” (QS. Al-Baqarah: 127)

Bahkan dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa orang pertama yang membangun Baitullah adalah Nabi Adam ‘alaihis salam.

Di antara lafaz yang menunjukkan Baitullah adalah kata “Ka‘bah”, dengan huruf kaf berharakat fathah lalu ‘ain mati. Lafaz ini disebutkan pada dua tempat, keduanya dalam Surah Al-Ma’idah ayat 95 dan 97:

﴿هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ﴾

“Sebagai hadyu yang sampai ke Ka‘bah.”

﴿جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ﴾

“Allah menjadikan Ka‘bah, Baitul Haram…” (QS. Al-Ma’idah: 97)

Ka‘bah dinamakan demikian karena bangunannya berbentuk kubus, sebagaimana tampak jelas.

Di antara hukum-hukum yang berkaitan dengan Baitullah adalah bahwa seorang muslim harus menghadap kepadanya dalam shalat-shalat wajib maupun lainnya. Demikian pula ketika menyembelih hewan, maka sembelihan tidak halal kecuali diarahkan ke kiblat. Wajib pula menghormatinya ketika buang hajat, sehingga tidak boleh menghadap ataupun membelakanginya.

  1. Masjidil Haram

Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya terdapat Baitullah (Ka‘bah), sehingga cakupannya lebih luas daripada Ka‘bah itu sendiri. Masjid ini disebut dengan sifat “haram” sebanyak lima belas kali dalam Kitabullah. Di antaranya firman Allah Ta‘ala:

﴿سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى﴾

“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha.” (QS. Al-Isra’: 1)

Masjidil Haram menjadi kiblat bagi orang yang berada di luar kawasan tersebut. Dengan ungkapan yang lebih jelas: Ka‘bah adalah kiblat bagi orang yang berada di dalam Masjidil Haram, Masjidil Haram adalah kiblat bagi orang yang berada di luar masjid tersebut, dan Makkah al-Mukarramah adalah kiblat bagi orang yang berada di luar kota Makkah.

Allah Ta‘ala berfirman:

﴿فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ﴾

“Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 144)

  1. Maqam Ibrahim ‘alaihis salam

Lafaz “Maqam Ibrahim” disebutkan dua kali dalam Kitabullah, yaitu dalam Surah Al-Baqarah ayat 125 dan Surah Ali ‘Imran ayat 97.

Allah Ta‘ālā berfirman:

﴿وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ﴾

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka‘bah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i‘tikaf, yang rukuk dan yang sujud.’” (QS. Al-Baqarah: 125)

Allah Ta‘ālā juga berfirman:

﴿فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾

“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya dari seluruh alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97)

Maqam Ibrahim adalah tempat yang dahulu dipakai Nabi Ibrahim al-Khalil ‘alaihis salam berdiri ketika membangun Ka‘bah.

Para jamaah haji dan umrah, bahkan setiap orang yang shalat, diperintahkan menjadikan tempat tersebut sebagai tempat shalat:

﴿وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى﴾

“Dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.” (QS. Al-Baqarah: 125)

  1. Shafa dan Marwah

Shafa dan Marwah adalah dua bukit yang berada dekat Masjidil Haram. Allah Ta‘ala berfirman:

﴿إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ﴾

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah termasuk syiar-syiar Allah.” (QS. Al-Baqarah: 158)

Yang dimaksud dengan firman-Nya “termasuk syiar Allah” adalah bahwa keduanya merupakan perkara yang berkaitan dengan Allah Subhanahu wa Ta‘ala, karena Allah menjadikannya sebagai tempat ibadah dengan melaksanakan sa‘i di antara keduanya.

Oleh karena itu, setiap jamaah haji dan umrah wajib melaksanakan sa‘i antara Shafa dan Marwah.

  1. Masyā‘ir Muqaddasah (Tempat-tempat suci manasik): Arafah, Muzdalifah, dan Mina

Lafaz “Arafat” disebutkan pada satu tempat dalam Al-Qur’an:

﴿فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ﴾

“Maka apabila kalian bertolak dari Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masy‘aril Haram.” (QS. Al-Baqarah: 198)

Arafat adalah sebuah kawasan tanah halal di luar tanah haram Makkah al-Mukarramah, berada di sebelah tenggara kota Makkah. Para jamaah haji melaksanakan wuquf di sana pada tanggal 9 Dzulhijjah sebagai awal dari rangkaian amalan haji.

Maka sepantasnya seorang jamaah haji berdiri di padang tersebut dengan hati yang khusyuk, mengakui dosa-dosanya, penuh rasa takut dan harap kepada Allah, memohon ampunan serta bertaubat kepada-Nya.

(Muzdalifah), dinamakan demikian karena para jamaah haji bergerak mendekat kepadanya dari Arafat.

Muzdalifah juga disebut “Al-Masy‘ar Al-Haram”, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

﴿فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ﴾

“Maka berzikirlah kepada Allah di Masy‘aril Haram.” (QS. Al-Baqarah: 198)

Lafaz ini hanya disebutkan satu kali dalam Al-Qur’an.

Muzdalifah juga terkadang disebut “Jam‘” karena manusia berkumpul di sana. Para jamaah haji bermalam di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah dan melaksanakan wuquf di sana antara dua waktu terbit, yaitu terbit fajar dan terbit matahari.

  1. Mina

Saya tidak menemukan lafaz “Mina” disebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an menurut penelitian yang saya lakukan. Akan tetapi, terdapat isyarat kepadanya ketika para jamaah haji diperintahkan untuk bertolak dari Masy‘aril Haram menuju Mina:

﴿ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ﴾

“Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya manusia dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 199)

Perintah untuk bertolak ini karena dahulu kaum Quraisy tidak melakukan wuquf di Arafat dan tidak bertolak darinya. Mereka berkata: “Kami adalah penduduk tanah haram Allah, maka kami tidak keluar darinya.” Karena itu mereka hanya wuquf di Masy‘aril Haram dan bertolak dari sana. Maka Allah memerintahkan mereka agar wuquf di Arafat dan bertolak darinya sebagaimana seluruh manusia lainnya.

Di Mina, jamaah haji melempar jumrah, menyembelih hewan hadyu, dan mencukur atau memendekkan rambut.

Para jamaah haji juga diperintahkan untuk berzikir kepada Allah di Mina pada hari-hari tasyrik, yaitu dua atau tiga hari: tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hari-hari itu dinamakan hari tasyrik karena matahari menyinari daging-daging kurban sehingga mengeringkannya, sesuai cara mereka dahulu dalam mengawetkan daging dengan pengeringan yang dikenal dengan nama qadid.

Allah Ta‘ala berfirman:

﴿وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ﴾

“Dan berzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barang siapa yang ingin cepat selesai dalam dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menunda, maka tidak ada dosa baginya bagi orang yang bertakwa. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 203)

Ketiga: Hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan haji.

Di antaranya adalah kewajiban thawaf, sa‘i, wuquf di Arafah dan Masy‘aril Haram, serta hukum-hukum yang berkaitan dengan Mina sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Di antaranya juga sebagian larangan ihram seperti berburu hewan darat, karena diharamkan bagi orang yang sedang ihram, bahkan bagi orang yang tidak ihram apabila berada di tanah haram, untuk berburu hewan darat.

Allah Ta‘ala berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh hewan buruan ketika kalian sedang berihram.” (QS. Al-Ma’idah: 95)

Adapun berburu hewan laut, maka hal itu diperbolehkan:

﴿أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ﴾

“Dihalalkan bagi kalian buruan laut.” (QS. Al-Ma’idah: 96)

Ayat yang mulia ini juga menjelaskan kafarat bagi orang yang berburu:

﴿وَمَن قَتَلَهُ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ﴾

“Barang siapa di antara kalian membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sebanding dengan hewan yang dibunuhnya, yang diputuskan oleh dua orang yang adil di antara kalian, sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka‘bah, atau kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa yang sebanding dengannya, agar dia merasakan akibat dari perbuatannya.” (QS. Al-Ma’idah: 95)

Adapun rincian hukum-hukumnya dibahas dalam kitab-kitab manasik haji.

Di antara larangan ihram yang disebutkan dalam Al-Qur’an adalah rafats, fusuq, dan jidal. Allah Ta‘ala berfirman:

﴿الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ﴾

“Haji itu dilaksanakan pada bulan-bulan yang telah diketahui. Maka barang siapa yang menetapkan niat berhaji pada bulan-bulan itu, maka tidak boleh rafats, tidak boleh berbuat fasik, dan tidak boleh berbantah-bantahan dalam haji.” (QS. Al-Baqarah: 197)

Rafats adalah hubungan suami istri. Fusuq adalah mencaci maki, berbangga-bangga secara haram, dan berdusta. Jamaah haji juga dilarang berdebat, baik yang mencakup ucapan seperti “tidak, demi Allah” dan “ya, demi Allah” maupun selain itu, menurut perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Penyembelihan dan nahr termasuk manasik yang wajib dilakukan oleh jamaah haji. Allah Ta‘ala berfirman:

﴿وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ﴾

“Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk kalian sebagai bagian dari syiar-syiar Allah, pada mereka terdapat kebaikan bagi kalian. Maka sebutlah nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri. Kemudian apabila telah roboh lambungnya, maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya dan orang yang meminta.” (QS. Al-Hajj: 36)

Kata (al-budn) adalah bentuk jamak dari (badanah) yaitu unta. Unta-unta tersebut termasuk syiar Allah yang disembelih sebagai bentuk pengagungan terhadap perintah Allah Subhanahu wa Ta‘ala.

Wajib menyebut nama Allah ketika menyembelihnya agar hewan tersebut halal, karena hal itu termasuk syarat kehalalan sembelihan.

Hewan-hewan itu disembelih dalam keadaan:

﴿صَوَافَّ﴾

Yakni berdiri dengan kaki-kakinya tersusun rapi. Kata itu merupakan bentuk jamak dari (ṣāffah).

Dagingnya diberikan kepada:

﴿الْقَانِعَ﴾

Yaitu orang yang merasa cukup dengan apa yang engkau berikan kepadanya, namun tetap meminta makanan.

Dan juga kepada:

﴿وَالْمُعْتَرَّ﴾

Yaitu orang fakir yang datang mendatangi tempat tinggalmu tanpa meminta secara langsung.

Penyembelihan dan nahr ini pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan kita sendiri: dari sisi pahala dan ganjaran, serta dari sisi memberi makan orang-orang yang lapar.

Allah Ta‘ala berfirman:

﴿لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ﴾

“Daging-daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj: 37)

Di antara hukum-hukum syariat yang disebutkan dalam Al-Qur’an adalah mencukur rambut atau memendekkannya. Allah Ta‘ala berfirman:

﴿وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ﴾

“Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian sebelum hewan hadyu sampai pada tempat penyembelihannya.” (QS. Al-Baqarah: 196)

Allah Subhanahu wa Ta‘ala juga berfirman:

﴿لَّقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ﴾

“Sungguh Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya dengan benar. Kalian pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah, dalam keadaan aman, dengan mencukur kepala kalian dan memendekkan rambut, tanpa rasa takut.” (QS. Al-Fath: 27)

Firman Allah:

﴿مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ﴾

Merupakan hal (keterangan keadaan), yaitu: kalian memasuki Masjidil Haram dalam keadaan mencukur kepala atau memendekkan rambut. Huruf waw pada “wa muqasshirin” bermakna “atau”.

Dalam hadis Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma:

((أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم خَرَجَ معتَمِرًا، فحالَ كفَّارُ قريشٍ بينه وبين البيتِ، فنحَرَ هَدْيَه وحَلَقَ رَأسَه بالحُدَيبِيَةِ ))

“Sesungguhnya Rasulullahﷺ keluar untuk melaksanakan umrah, lalu orang-orang kafir Quraisy menghalangi beliau dari Baitullah. Maka beliau menyembelih hewan hadyunya dan mencukur kepalanya di Hudaibiyah.” (HR. Bukhari no. 4252)

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma:

((أنَّ رسولَ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم حلَقَ رأسَه في حَجَّةِ الوداع ))

“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ encukur kepalanya pada Haji Wada‘.” (HR. Bukhari no. 4410 dan Muslim no. 1304)

Dan beliau ﷺ bersabda:

(لِتَأخُذوا مناسِكَكم )

“Ambillah dariku tata cara manasik kalian.” (HR. Muslim no. 1297, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma)

Hal itu menunjukkan bahwa perbuatan beliau ﷺ merupakan penjelas terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang masih bersifat global.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

((اللهُمَّ ارحَمِ المُحَلِّقينَ، قال في الرَّابعةِ: والمُقَصِّرينَ ))

“Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya.”

Para sahabat berkata: “Dan juga orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?”

Pada kali keempat beliau bersabda: “Dan juga orang-orang yang memendekkan rambutnya.” (HR. Bukhari no. 1727 dan Muslim no. 1301)

Demikianlah gambaran umum tentang kewajiban haji di dalam Al-Qur’an Al-Karim.

PARA NABI ALAIHIMUSSALAM MENUNAIKAN IBADAH HAJI

Abul Ma’aly Al Juwainy berkata dalam Nihayatul Mathlab (4/125):

” قيل: ” أول من حج البيت آدم عليه السلام ” ، وقيل : ” ما من نبي إلا وقد حج هذا البيت ” انتهى .

“Dikatakan: Yang pertama kali Haji adalah Adam alaihissalam, dan dikatakan: Tidak ada satu Nabi pun melainkan telah menunaikan ibadah haji”.

Ibnul Hajar Al Haitsami berkata dalam Al Fatawa Al Fiqhiyah (2/120):

” مَا مِنْ نَبِيٍّ إلَّا حَجَّ الْبَيْتَ ، خِلَافًا لِمَنْ اسْتَثْنَى هُودًا وَصَالِحًا ” انتهى .

“Tidak ada seorang Nabipun melainkan telah menunaikan ibadah haji, berseberangan dengan pendapat yang mengecualikan Nabi Hud dan Shalih.”

Berkata Ibnul Allan dalam Dalilul Falihin (7/71): Dan berkata Ibnu Ishaq:

لم يبعث الله نبياً بعد إبراهيم إلا حج ، والذي صرح به غيره أن ما من نبي إلا حج ” انتهى من “دليل الفالحين” (7/ 71)

“Tidaklah Allah utus seorang Nabi pun setelah Ibrahim melainkan telah menunaikan ibadah haji, dan sebagian ulama lainnya dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada Seorangpun Nabi melainkan telah mengerjakan haji.”

Dari Ibnu Abi Labid dari Muhammad bin Ka’ab Al Quradzy atau lainnya dalam Al bidayah Wannihayah karya Ibnu Katsir (2/299) berkata:

” حَجَّ آدَمُ فَلَقِيَتْهُ الْمَلَائِكَةُ فَقَالُوا برَّ نُسُكُكَ يَا آدَمُ “

“Nabi Adam mengerjakan Haji dan para Malaikat menemuinya seraya mendoakan: Semoga hajimu Mabrur wahai Adam.”

Sebagian ulama hanya mengecualikan Nabi Hud dan Shalih ‘alaihimassalam.

Ibnu Ishaq dalam sirahnya hal: 95 menyatakan:

حدثني ثقة من أهل المدينة عن عروة بن الزبير أنه قال : ” ما من نبي إلا وقد حج البيت، إلا ما كان من هود وصالح ، ولقد حجه نوح ، فلما كان من الأرض ما كان من الغرق أصاب البيت ما أصاب الأرض ، فكان البيت ربوة حمراء ، فبعث الله تعالى هوداً ، فتشاغل بأمر قومه ، حتى قبضه الله عز وجل إليه ، فلم يحجه حتى مات ، ثم بعث الله تعالى صالحاً فتشاغل بأمر قومه ، فلم يحجه حتى مات ، فلما بوأه الله عز وجل لإبراهيم حجه ، ثم لم يبق نبي إلا حجه “

“Telah menceritakan kepada ku orang Tsiqah dari madinah bahwa Urwah bin Zubair berkata: Seluruh para Nabi telah mengerjakan Ibadah Haji kecuali Hud dan Shalih, Nuh telah Haji, di saat terjadi taufan di zamannya, Ka’bahpun terkena dampaknya, dahulu masjidil haram adalah lembah berwarna merah, maka Allah utus Hud, namun kaum beliau menyibukkan beliau, hingga beliau wafat sebelum haji, kemudian Allah utus Nabi Shalih namun kaumnya pun membuat beliau sibuk hingga wafat sebelum berhaji, kemudian saat Allah tempatkan Nabi Ibrahim beliau pun haji dan tidak ada seorang pun Nabi setelah beliau melainkan mengerjakan ibadah haji.”

Al Baihaqi (5/288) menukilkan dari Urwah bin Az zubair secara ringkas:

مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ حَجَّ الْبَيْتَ إِلَّا مَا كَانَ مِنْ هُودٍ , وَصَالِحٍ ” .

“Tidaklah ada seorang Nabipun melainkan telah mengerjakan ibadah Haji, semua telah mengerjakan haji kecuali Hud dan Shalih.”

Namun Ibnu katsier menyebutkan :

” وَقَدْ قَدَّمْنَا حَجَّهُمَا إِلَيْهِ ، وَالْمَقْصُودُ الْحَجُّ إِلَى مَحَلِّهِ وَبُقْعَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ ثَمَّ بِنَاءٌ ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ ” انتهى من “البداية والنهاية” (2/ 299) .

“ Kami telah uraikan bahwa keduanya juga telah mengerjakan haji, maksudnya mendatangi (ka’bah baitullah) meskipun pada saat itu tidak ada bangunannya, wallahu a’lam.” (Albidayah Wannihayah (2/299).

Ada pendapat lain yang menyatakan dalam Akhbar Makkah karya Al-Azraqi (1/45) bahwa jumlah para nabi yang telah mengerjakan haji hanya 75 nabi.

Mujahid berkata:

” حج خمسة وسبعون نبيا كلهم قد طاف بالبيت ” .

“Telah mengerjakan ibadah haji 75 Nabi semuanya thawaf mengelilingi Ka’bah.”

Pendapat lain menyebutkan bahwa seluruh nabi setelah Nabi Ibrahim telah mengerjakan ibadah haji.

Al Azraqi dalam Akhbar Makkah (1/43) berkata:

” ذكر حج إبراهيم عليه السلام وأذانه بالحج وحج الأنبياء بعده ، وطوافه وطواف الأنبياء بعده “.

“Penyebutan tentang haji Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, seruan beliau untuk haji, haji para nabi setelah beliau, thawaf beliau, dan thawaf para nabi setelah beliau…”

Kemudian beliau menyebutkan dari Ibnu Ishaq dia berkata:

كان إبراهيم عليه السلام يحجه كل سنة على البراق ، قال : وحجت بعد ذلك الأنبياء والأمم ” .

“Dahulu Nabi Ibrahim Haji setiap tahun mengendarai Buraq, kemudian sepeninggal beliau para Nabi dan seluruh bangsa menunaikan ibadah haji.”

Dan jika dilihat dari segi sanad periwayatan, maka hadits-hadits yang menyebutkan jumlah 70 Nabi telah haji lebih ideal sanadnya.

Ath Thabrani menukilkan dalam kitab Al Mu’jam Al kabir (12283)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( صَلَّى فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ سَبْعُونَ نَبِيًّا ، مِنْهُمْ مُوسَى ، كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ وَعَلَيْهِ عباءتانِ قَطْوانِيَّتانِ ، وَهُوَ مُحْرِمٌ عَلَى بَعِيرٍ مِنْ إِبِلِ شَنُوءةَ ، مَخْطُومٍ بِخِطَامِ لِيفٍ لَهُ ضَفْرَانِ ) .

“Dari Ibnu Abbas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Telah shalat pada Masjid Al khaif 70 Nabi, termasuk dari mereka Nabi Musa seakan akan aku melihat beliau mengenakan dua lembar pakaian dari katun dalam keadaan ihram dan beliau mengendarai unta syanuah, terikat dengan 2 tali kelananya yang terbuat dari anyaman serabut.” Dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihut targhib (1127).

وَعَن أبي مُوسَى رَضِي الله عَنهُ قَالَ : قَالَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم : ( لقد مر بِالرَّوْحَاءِ سَبْعُونَ نَبيا فيهم نَبِي الله مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَام ، حُفَاة عَلَيْهِم العباء ، يؤمُّونَ بَيت الله الْعَتِيق ) .

“Dan dari Abu Musa radliallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: telah melewati lembah Ar rawha 70 Nabi diantara mereka ada Nabi Allah Musa alaihissalam , mereka tidak memakai sendal, berselimut dengan abaah ihramnya, menuju ke baitullah Al Atieq.”

Al Mundziry dalam At targhib wat tarhib (2/118) berkata: Abu ya’la dan Ath Thabrani telah meriwayatkan dengan sanad yang tidak mengapa sebagai mutabaah, Abu Ya’la pun meriwayatkan dari Anas bin Malik.

Muhammad bin Ishaq dalam Akhbar Makkah (1/49) berkata: Telah menceritakan kepadaku orang yang aku percaya

عن عبد الله بن عباس رضي الله عنه أنه قال: ” لقد سلك فج الروحاء سبعون نبيًّا حجاجًا ” .

Dari Abdullah bin Abbas radliallahu anhuma bahwa beliau bersabda: “Telah melewati lembah Ar Rawha 80 orang Nabi datang sebagai hujjaj.”

Ahmad dalam Az zuhd hal 34 menyatakan dari Mujahid beliau berkata:

” حج البيت سبعون نبيا منهم موسى بن عمران عليه السلام ” .

“Telah mengerjakan Ibadah haji 70 orang Nabi termasuk Nabi Musa alaihissalam”.

Dan Shahihnya riwayat jumlah ini tidak menafikan kemungkinan bahwa Nabi yang lainpun telah mengerjakan haji. Point yang dicatat adalah bahwa jumlah lebih dari 70 tidak diriwayatkan melalui sanad marfu yang shahih, sebatas yang kita ketahui, maka kitapun menetapkan sekedar jumlah yang disebut oleh hadits yang shahih, adapun selebihnya maka kita tidak tetapkan ataupun nafikan, dan ilmu tentang inipun tidak mendatangkan faidah yang besar, Maka bagi seorang muslim yang telah mengerjakan ibadah haji hendaknya dia memuji Allah, dan bagi yang belum mengerjakan ibadah haji hendaknya dia bersegera menunaikan ibadah haji dan selalu meminta kepada Allah agar dimudahkan untuk mengerjakan ibadah haji.

Telah tetap (dalam dalil yang sahih) bahwa Nabi Isa ‘alaihis salam akan turun pada akhir zaman, dan beliau akan bertalbiyah untuk haji, atau umrah, atau keduanya sekaligus.

Muslim meriwayatkan (1252) dari Abu Hurairah radliallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

( وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَيُهِلَّنَّ ابْنُ مَرْيَمَ بِفَجِّ الرَّوْحَاءِ ، حَاجًّا أَوْ مُعْتَمِرًا، أَوْ لَيَثْنِيَنَّهُمَا) .

“Demi yang diriku ada pada genggaman tanganNya Isa bin Maryam akan bertalbiyah di jalan lembah Ar rawha untuk berhaji atau berumrah atau menggabungkan keduanya.”

Ibnu Hibban pun meriwayatkan (6820) dan memberi judul bab:

” ذكر الإخبار بأن عيسى بن مَرْيَمَ يَحُجُّ الْبَيْتَ الْعَتِيقَ بَعْدَ قَتْلِهِ الدَّجَّالَ ” .

“Penyebutan kabar bahwa Nabi Isa bin Maryam akan menunaikan haji ke Baitul ‘Atiq (Ka‘bah) setelah beliau membunuh Dajjal.”

HAJI DALAM KITAB SUCI

Kenabian memiliki keterkaitan erat dengan tanah suci. Tanah suci mencakup Jazirah Arab dan perluasan alaminya ke utara menuju Syam. Di tanah inilah bapak para nabi, Ibrahim ‘alaihis salam, hidup bersama keturunannya setelah beliau. Dengan demikian, manusia telah terhubung dengan tanah suci, kemudian sebagian dari tanah suci ini dijadikan sebagai simbol tauhid Ilahi dan keadilan risalah, yaitu Baitullah al-Haram di Makkah al-Mukarramah dan Masjid al-Aqsha di al-Quds asy-Syarif.

Nabi Ibrahim al-Khalil memiliki keterkaitan dengan Ka‘bah. Beliau meninggalkan generasi-generasi yang siap menerima perkembangan ajaran tauhid. Maka datanglah agama Yahudi, kemudian Nasrani, serta rangkaian kenabian di antara keduanya. Hal ini menuntut kesiapan akal manusia dalam fase-fasenya yang panjang untuk memahami hakikat-hakikat alam semesta dan mengembalikannya kepada satu asal dan satu sumber. Oleh karena itu, kitab-kitab samawi, yaitu Taurat dan Injil, memuat penyebutan Ka‘bah dan haji di dalamnya, karena seluruh agama samawi dan seluruh nabi datang membawa satu risalah melalui lisan para nabi yang berbeda-beda.

Pembahasan ini berfokus pada penyebutan hal-hal yang berkaitan dengan Makkah dan syiar-syiar haji dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

Sirah Ibrahim ‘alaihis salam di Makkah al-Mukarramah sebagaimana dalam Perjanjian Lama

Ustadz Abbas al-‘Aqqad berkata,

لم يكن لإبراهيم وطن عند بيت المقدس، سواء نظرنا إلى وطن السكن أو وطن الدعوة أو وطن المرعى، فالمتواتر من روايات التوراة أنه لم يجد عند بيت المقدس مدفنًا لزوجه فاشتراه بالمال من بعض الحيثيين، ولكنه استقر في فلسطين، ومنها بدأ في نشر رسالة التوحيد والعدل، فانتقل مؤقتًا للحجاز، وإن ما ورد في التوراة عن رحلة إبراهيم إلى الحجاز ليست بالوضوح الكافي، ولكن فإن الإشارات التي جاءت في التوراة، تؤكد رحلة الخليل إلى أرض الحجاز”.

“Ibrahim tidak memiliki tanah air di Baitul Maqdis, baik ditinjau dari tempat tinggal, tempat dakwah, maupun tempat penggembalaan. Riwayat-riwayat Taurat yang mutawatir menyebutkan bahwa beliau tidak mendapatkan tempat pemakaman bagi istrinya di Baitul Maqdis, sehingga beliau membelinya dengan harta dari sebagian orang Het. Namun beliau menetap di Palestina, dan dari sanalah beliau mulai menyebarkan risalah tauhid dan keadilan. Lalu beliau berpindah sementara ke Hijaz. Apa yang disebutkan dalam Taurat tentang perjalanan Ibrahim ke Hijaz memang tidak cukup jelas, tetapi isyarat-isyarat yang terdapat dalam Taurat menegaskan perjalanan al-Khalil ke tanah Hijaz.”

Abbas Mahmud al-‘Aqqad, Abu al-Anbiya’ Ibrahim, Kairo: Kitab al-Yaum, 1953, hlm. 232.

Dalam Kitab Ulangan, melalui lisan Musa ‘alaihis salam, disebutkan: “Tuhan datang dari Sinai, terbit bagi mereka dari Seir, dan bersinar dari pegunungan Paran.”

Kitab Ulangan 23/3.

Seir atau tanah Seir adalah rangkaian pegunungan yang membentang di sisi timur Wadi Arabah, dari Laut Mati hingga Teluk Aqabah. Batas wilayah Seir pada masa dahulu membentang hingga Jazirah Arab dan Teluk Aqabah di sebelah selatan.

Ibrahim Khalil Ahmad, Muhammad fi at-Taurah wa al-Injil wa al-Qur’an, Kairo: Maktabah al-Wa‘y al-‘Arabi, tanpa tahun, hlm. 36.

Adapun padang belantara Paran, maka Paran adalah Jabal Nur di dekat Makkah al-Mukarramah, dan padang belantara itu mencakup kawasan-kawasan suci tersebut. Yang tinggal di padang belantara itu adalah Ismail ‘alaihis salam setelah al-Khalil hidup di sana dan bersama Ismail meninggikan bangunan Ka‘bah yang mulia. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:

﴿وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ۝ وَطُورِ سِينِينَ ۝ وَهَذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ﴾

“Demi buah tin dan zaitun. Demi Gunung Sinai. Dan demi negeri yang aman ini.” (QS. At-Tin: 1-3)

Tin dan zaitun adalah isyarat kepada Nabi Isa, Thur Sina adalah isyarat kepada Nabi Musa, sedangkan negeri yang aman adalah isyarat kepada Baitullah al-Haram dan diutusnya Rasulullah ﷺ.

Dalil bahwa padang belantara Paran adalah tanah Hijaz adalah apa yang disebutkan dalam Kitab Kejadian: “Adapun Sarai, istri Abram, tidak melahirkan anak baginya. Ia mempunyai seorang hamba perempuan Mesir bernama Hajar. Sarai berkata kepada Abram, ‘Sesungguhnya Tuhan telah menahanku dari melahirkan. Datangilah hambaku, mudah-mudahan aku memperoleh anak darinya.’ Maka Abram mendengar perkataan Sarai. Lalu Sarai, istri Abram, mengambil Hajar, hambanya yang berasal dari Mesir, setelah sepuluh tahun Abram tinggal di tanah Kanaan, dan memberikannya kepada Abram sebagai istri. Maka Abram mendatangi Hajar, lalu ia mengandung. Ketika Hajar melihat bahwa ia mengandung, ia memandang rendah nyonyanya.”

Karena kecemburuan Sarah, Nabi Ibrahim dengan wahyu dari Allah berpindah ke tanah Hijaz. Malaikat Tuhan memberi kabar gembira kepada Hajar seraya berkata, “Engkau sedang mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki, dan engkau akan menamainya Ismail, karena Tuhan telah mendengar penderitaanmu. Ia akan menjadi manusia yang kuat; tangannya melawan setiap orang dan tangan setiap orang melawannya, dan ia akan tinggal di hadapan semua saudaranya.”

Kemudian malaikat Tuhan berkata kepada Hajar setelah Ismail lahir: “Apa yang terjadi padamu, wahai Hajar? Jangan takut, karena Allah telah mendengar suara anak itu di tempat ia berada. Bangunlah, angkatlah anak itu dan peganglah tangannya, karena Aku akan menjadikannya bangsa yang besar.” Lalu Allah membuka mata Hajar sehingga ia melihat sebuah sumur air. Ia pergi, memenuhi kantong airnya, lalu memberi minum anak itu. Allah menyertai anak itu hingga ia tumbuh besar dan tinggal di padang belantara Paran. Ibunya mengambilkan untuknya seorang istri dari tanah Mesir.”

Kitab Kejadian 16.

Dari Taurat tampak jelas bahwa yang tinggal di tanah Paran adalah Ismail ‘alaihis salam. Kitab Bilangan 10/12.

Dalam Perjanjian Lama disebutkan delapan belas tempat yang pernah disinggahi Bani Israel selama perjalanan mereka di padang belantara itu. Kitab Bilangan 13/3.

Yang penting bagi kita adalah bahwa perjalanan al-Khalil menuju ke selatan, sebagaimana disebutkan oleh Ustadz al-‘Aqqad dan sebagaimana ditunjukkan oleh riwayat-riwayat dalam lima kitab Perjanjian Lama.

Makna-makna ini kembali ditegaskan dalam Kitab Habakuk, ketika nabi tersebut berkata: “Allah datang dari Teman, Yang Mahakudus dari Gunung Paran. Sela. Keagungan-Nya menutupi langit, dan bumi penuh dengan pujian kepada-Nya. Cahaya-Nya bersinar, dari tangan-Nya keluar sinar, dan di sanalah tersembunyi kekuatan-Nya.” Kitab Habakuk 3/3-4.

Taurat juga menjelaskan ketika Nabi Ibrahim hendak menyembelih putranya, Ismail, berdasarkan perintah Allah kepadanya. Setelah tampak keagungan keikhlasan dan keimanan Ibrahim serta Ismail, Allah menebusnya dengan sembelihan yang agung. Ketika itu malaikat Tuhan memanggil Ibrahim dari langit untuk menegaskan janji yang telah Allah berikan kepadanya. Ia berkata: “Demi diri-Ku Aku bersumpah, demikian firman Tuhan, karena engkau telah melakukan hal ini dan tidak menahan anakmu, anakmu yang tunggal, maka Aku benar-benar akan memberkahimu dan memperbanyak keturunanmu seperti bintang-bintang di langit dan seperti pasir di tepi laut. Keturunanmu akan menguasai pintu gerbang musuh-musuhnya, dan melalui keturunanmu seluruh bangsa di bumi akan diberkahi.” Kitab Kejadian 12/16-18.

Panggilan Ilahi kepada Ibrahim ini terjadi di Hijaz, di Makkah, karena Ismail adalah satu-satunya anak Ibrahim sebelum kelahiran Ishaq ‘alaihis salam.

Kemudian Allah menjanjikan kepada Ibrahim ketika beliau tinggal di Hijaz. Allah berkata kepadanya: “Allah berbicara dengannya seraya berkata, ‘Adapun Aku, inilah perjanjian-Ku denganmu. Engkau akan menjadi bapak bagi banyak bangsa. Namamu tidak lagi disebut Abram, tetapi namamu menjadi Ibrahim, karena Aku menjadikanmu bapak bagi banyak bangsa.’”

Kitab Kejadian 17/3-11, 23/26.

Tinggalnya Ibrahim di Hijaz bukanlah tinggal menetap secara permanen, tetapi beliau mengunjunginya pada waktu-waktu tertentu dan menunaikan manasik haji.

Syiar-syiar Haji dalam Perjanjian Lama

Meskipun Taurat sangat menekankan pencatatan sejarah kabilah-kabilah Israel semata, dan karena dalam pembahasan ini kami tidak bersandar kepada sumber-sumber Islam, maka kami ulangi: Ibrahim dahulu mengunjungi Makkah untuk berhaji. Adapun Ismail, secara alami beliau menunaikan kewajiban itu setiap tahun.

Hal pertama yang menarik perhatian kita adalah bahwa Taurat menyebutkan beberapa isyarat singkat tentang keturunan Ismail. Disebutkan: “Inilah nama-nama anak-anak Ismail menurut nama dan kelahiran mereka: Nebayot, anak sulung Ismail, Qedar, Adbeel, Mibsam, Misyma, Duma, Masa, Hadar, Tema, Yetur, Nafish, dan Kedma. Mereka itulah anak-anak Ismail, dan itulah nama-nama mereka menurut kampung dan perkemahan mereka, dua belas pemimpin bagi suku-suku mereka.”

Kitab Kejadian 25/12.

Jika kita memperhatikan manasik haji, hampir semuanya dapat ditemukan dalam Perjanjian Lama. Pada tahun 70 sebelum Masehi, Nabi Yesaya menubuatkan munculnya Islam untuk menyempurnakan perjalanan haji. Disebutkan: “Bangkitlah, bercahayalah, sebab terangmu telah datang, dan kemuliaan Tuhan terbit atasmu. Sebab lihatlah, kegelapan menutupi bumi dan kekelaman menutupi bangsa-bangsa, tetapi Tuhan terbit atasmu dan kemuliaan-Nya tampak atasmu. Bangsa-bangsa berjalan dalam terangmu, dan raja-raja dalam cahaya yang terbit atasmu. Angkatlah matamu ke sekeliling dan lihatlah, mereka semua berkumpul dan datang kepadamu. Anak-anakmu datang dari jauh, dan putri-putrimu digendong. Ketika itu engkau akan melihat dan berseri-seri, hatimu akan berdebar dan menjadi lapang, karena kekayaan laut akan berpindah kepadamu dan kekayaan bangsa-bangsa akan datang kepadamu. Banyak unta akan menutupimu, unta-unta muda dari Midian dan Efa. Mereka semua datang dari Syeba, membawa emas dan kemenyan, dan memberitakan pujian kepada Tuhan. Semua kambing domba Qedar akan berkumpul kepadamu, domba-domba jantan Nebayot akan melayanimu. Mereka naik ke mezbah-Ku sebagai persembahan yang diterima, dan Aku akan menghiasi rumah kemuliaan-Ku.”

Kitab Yesaya 60/1-2.

Dalam kitab yang sama, Yesaya, disebutkan: “Nyanyikanlah bagi Tuhan nyanyian baru, pujian dari ujung bumi, wahai orang-orang yang turun ke laut dan segala isinya, pulau-pulau dan penduduknya. Biarlah padang belantara dan kota-kotanya mengangkat suara, negeri-negeri yang dihuni Qedar. Biarlah penduduk Sela bersorak-sorai, dari puncak-puncak gunung biarlah mereka berseru. Biarlah mereka memberikan kemuliaan kepada Tuhan dan mengabarkan pujian-Nya di pulau-pulau. Tuhan keluar seperti pahlawan, seperti seorang pejuang yang membangkitkan semangatnya. Ia bersorak dan berteriak, serta menunjukkan kekuatan-Nya atas musuh-musuh-Nya.”

Kitab Yesaya 42/12.

Jika kita menginginkan gambaran tentang manasik haji, maka tidak ada yang lebih indah dan jelas daripada apa yang disebutkan dalam Kitab Yesaya: “Nyanyikanlah bagi Tuhan nyanyian baru.” Itulah talbiyah abadi:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ

“Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.”

Talbiyah ini adalah nyanyian atau seruan baru bagi pendengaran Bani Israel, tetapi ia adalah talbiyah al-Khalil Ibrahim. Bangsa Arab terus mengulanginya, tetapi mereka menambahkan kalimat: “kecuali sekutu yang Engkau miliki; Engkau memilikinya dan apa yang dimilikinya”, pada masa penyimpangan akidah mereka. Tambahan itu kemudian hilang dengan diutusnya Nabi yang mulia ﷺ.

Nabi Yesaya memberi kabar gembira kepada seluruh manusia, khususnya Bani Israel, bahwa nyanyian itu baru dan akan datang. Artinya, ia memberi kabar gembira tentang diutusnya Nabi yang mulia, dan bahwa talbiyah ini akan menggema di berbagai penjuru. Karena itu, Yesaya berkata: “pujian dari ujung bumi”, dari orang-orang yang datang melalui laut dan darat, agar suara-suara meninggi dengan nyanyian tersebut ketika mereka melanjutkan perjalanan menuju Baitullah al-Haram, menuju negeri-negeri yang dihuni Qedar.

Setelah menyebut orang-orang yang berangkat haji dari seluruh wilayah, atau dari “segala penjuru yang jauh” menurut ungkapan Al-Qur’an, Yesaya berkata: “kekayaan laut akan berpindah kepadamu, dan kekayaan bangsa-bangsa akan datang kepadamu.” Ini adalah isyarat bahwa Hijaz didatangi berbagai buah-buahan dan hasil bumi, yaitu dari luar Hijaz.

Disebutkan pula: “Banyak unta akan menutupimu, unta-unta muda dari Midian dan Efa. Mereka semua datang dan memberitakan pujian kepada Tuhan.” Demikian kata Yesaya. Ini adalah pengulangan makna kekayaan bangsa-bangsa yang dibelanjakan di Hijaz, sebagaimana kemudian diungkapkan oleh Nabi Habakuk: “Bumi penuh dengan pujian kepada-Nya.” Bumi yang dimaksud adalah tanah Paran atau Jabal Nur di Hijaz. Ini merupakan isyarat kepada thawaf para jamaah haji di Baitullah al-Haram.

Disebutkan pula: “Semua kambing domba Qedar akan berkumpul kepadamu, domba-domba jantan Nebayot akan melayanimu. Mereka naik ke mezbah-Ku sebagai persembahan yang diterima, dan Aku akan menghiasi rumah kemuliaan-Ku.” Ini merupakan tanda-tanda yang jelas tentang hari Arafah dan hari penyembelihan di Mina. Unta dan domba naik menuju Mina, tempat penyembelihan yang dekat dengan lokasi ketika Allah memerintahkan Ibrahim menyembelih putranya, lalu Allah menebusnya dengan sembelihan yang agung. Sejak itu, menjadi sunnah para jamaah haji untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan dan membagikan dagingnya kepada orang-orang miskin. Isyarat tentang banyaknya penyembelihan terlihat jelas karena seluruh jamaah haji menyembelih.

Simbolisme Hajar Aswad dalam Perjanjian Lama

Nabi Daniel berkata dalam kitabnya ketika menafsirkan mimpi raja Babilonia: “Engkau melihat hingga sebuah batu terpotong tanpa tangan, lalu menghantam patung itu pada kedua kakinya yang dari besi dan tanah liat, sehingga menghancurkannya. Maka hancurlah besi, tanah liat, tembaga, perak, dan emas bersama-sama. Semuanya menjadi seperti sekam di tempat pengirikan pada musim panas, lalu angin membawanya pergi sehingga tidak ditemukan lagi tempatnya. Adapun batu yang menghantam patung itu menjadi gunung besar dan memenuhi seluruh bumi.” Kitab Daniel 2/31-35.

Penafsiran mimpi tersebut menjadi pertanda dimulainya masa-masa mendatang yang semuanya menunjuk kepada kerajaan-kerajaan yang banyak disimbolkan oleh mimpi itu.

Muhammad fi at-Taurah wa al-Injil wa al-Qur’an, sumber sebelumnya, hlm. 43.

Haji dalam Perjanjian Baru

Terdapat isyarat tentang Ka‘bah dalam Injil. Nabi Isa ‘alaihis salam berkata: “Tidakkah kalian pernah membaca dalam kitab-kitab: batu yang ditolak oleh para tukang bangunan telah menjadi batu penjuru. Hal itu berasal dari Tuhan dan ajaib di mata kita. Karena itu Aku berkata kepadamu: Kerajaan Allah akan diambil dari kalian dan diberikan kepada suatu umat yang menghasilkan buahnya.”

Injil Matius 21/42-43.

Batu yang dimaksud oleh Nabi Isa adalah Ismail, karena kabilah-kabilah Israel menolak mengakuinya sebagai nabi. Ketika Nabi Isa menubuatkan bahwa Kerajaan Allah akan dicabut, maksudnya dicabut dari mereka, yaitu Bani Israel yang mendustakan dan menyakitinya. Kemudian beliau memberi kabar gembira bahwa Kerajaan Allah akan diberikan kepada umat yang menghasilkan buahnya, yaitu umat lain selain umat Israel.

Di antara nubuat Nabi Isa, beliau juga berkata tentang Baitul Maqdis bahwa tidak akan tersisa satu batu pun di atas batu lainnya. Beliau berkata: “Tidakkah kalian melihat semua ini? Sesungguhnya Aku berkata kepada kalian: tidak akan dibiarkan satu batu pun di atas batu lain yang tidak diruntuhkan.” Kemudian beliau berkata tentang Yerusalem: “Wahai Yerusalem, wahai Yerusalem, pembunuh para nabi dan perajam para utusan, berapa kali Aku ingin mengumpulkan anak-anakmu sebagaimana induk ayam mengumpulkan anak-anaknya di bawah sayapnya, tetapi kalian tidak mau. Lihatlah, rumahmu ditinggalkan bagimu dalam keadaan runtuh.”

Injil Matius 24/2.

Kemudian beliau berkata tentang Yerusalem Injil Matius 23/37-38: “Wahai Yerusalem, wahai Yerusalem, pembunuh para nabi dan pelempar batu terhadap para rasul. Betapa sering Aku ingin mengumpulkan anak-anakmu sebagaimana induk ayam mengumpulkan anak-anaknya di bawah kedua sayapnya, tetapi kalian tidak mau. Ketahuilah, rumah kalian akan ditinggalkan dalam keadaan hancur.”

Muhammad fi at-Taurah wa al-Injil wa al-Qur’an, sumber sebelumnya, hlm. 85.

Haji dan Islam Ibrahim menurut sebagian pemikir Barat yang objektif

Meskipun terdapat permusuhan historis kolonial dan Zionis terhadap Islam, ada sebagian pemikir Barat yang berlaku adil terhadap Islam dan memuji sirah Nabi yang agung ﷺ. Di antaranya, sebagai contoh: Arnold Toynbee, Robertson Smith, Grady Fu, Bodley, dan penyair Jerman Goethe. Mereka semua dan selain mereka memuji Islam serta haji Ibrahim, sembari menyatakan penghormatan mereka kepada Nabi Muhammad ﷺ dan ajaran Islam.

Kami hanya menyebutkan salah satu dari mereka agar artikel ini tidak terlalu panjang, yaitu sejarawan Amerika, Will Durant, penulis ensiklopedia The Story of Civilization. Dalam berbagai tulisan dan penelitiannya, Will Durant memuji agama Islam dan keluhuran ajarannya. Ia berkata: “Ini, tanpa diragukan, adalah akidah yang mulia dan tinggi, yang menyatukan bangsa-bangsa berbeda yang tersebar di berbagai benua, lalu menjadikannya satu umat. Menurutku, inilah mukjizat terbesar Islam.”

Will Durant juga berkata: “Prinsip-prinsip moral kaum muslimin, syariat mereka, dan pemerintahan mereka semuanya berdiri di atas dasar agama. Islam adalah agama yang paling sederhana dan paling jelas. Dasarnya adalah syahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Islam membolehkan kaum muslimin menikmati hal-hal halal dari kebaikan hidup dengan syarat tidak berlebihan. Islam menyeru kaum muslimin untuk berpuasa agar memperkuat kehendak mereka di satu sisi, dan menyehatkan tubuh mereka di sisi lain. Adapun kewajiban haji yang agung, ia memiliki banyak tujuan dan manfaat. Haji memperkuat iman kaum muslimin dan keteguhan mereka terhadap agama. Ia juga mempererat hubungan emosional kolektif antara seorang muslim dengan agamanya dan antara dirinya dengan saudara-saudaranya yang beriman. Haji, dengan seluruh manasik ketakwaan dan kewaraannya, mengumpulkan seluruh anak bangsa Islam. Mereka semua mengenakan pakaian sederhana yang sama, dan semuanya membaca doa yang sama dengan satu bahasa, yaitu bahasa Arab. Barangkali inilah sebab lemahnya ketajaman perbedaan rasial dalam Islam.” Will Durant, Qishshah al-Hadharah, terj. Zaki Najib Mahmud, Kairo: Maktabah al-Usrah, 1998, jilid 7, hlm. 231 dan setelahnya.

PENUTUP

الحمد لله رب العالمين، حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه كما يحب ربنا ويرضى، والصلاة والسلام على نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين.

Demikianlah kajian singkat tentang ibadah haji dalam cahaya Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ. Semoga Allah Ta‘ālā menjadikan ilmu yang telah dipelajari ini sebagai ilmu yang bermanfaat, menambah keimanan, meluruskan niat, dan mendorong kita untuk mengagungkan syi‘ar-syi‘ar Allah.

Ibadah haji bukan sekadar perjalanan jasad menuju Tanah Suci, namun perjalanan hati menuju ketakwaan, penghambaan, dan pengikhlasan diri kepada Allah Rabb semesta alam. Setiap manasik mengandung pelajaran tauhid, kesabaran, persaudaraan, pengorbanan, dan penghambaan yang agung.

Allah Ta‘ālā berfirman:

﴿وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى﴾

“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)

Maka hendaknya seorang muslim menjadikan haji sebagai sebab perubahan menuju kebaikan, memperbaiki salatnya, akhlaknya, lisannya, dan seluruh amalnya setelah kembali dari Tanah Haram.

Kita memohon kepada Allah Ta‘ālā agar:

Memberikan taufik kepada kaum muslimin untuk dapat menunaikan ibadah haji dengan ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi ﷺ.

Menerima amal ibadah para jamaah haji,

Mengampuni dosa-dosa mereka,

Serta mengembalikan mereka ke negeri masing-masing dalam keadaan memperoleh haji yang mabrur.

اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجَّنَا مَبْرُورًا، وَسَعْيَنَا مَشْكُورًا، وَذَنْبَنَا مَغْفُورًا، وَتِجَارَتَنَا لَنْ تَبُورَ.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين.

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button