Tatsqif

Agar Shalat Lebih Sempurna: Mengenal Kesalahan yang Sering Terjadi

Agar Shalat Lebih Sempurna: Mengenal Kesalahan yang Sering Terjadi

Kedudukan shalat dalam Islam sangat agung. Seorang muslim wajib menjaganya, memberi perhatian besar terhadapnya, dan menegakkannya sebagaimana Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan.

Namun ada kesalahan-kesalahan terkait pelaksanaan ibadah ini yang terjadi pada sebagian orang, baik karena ketidaktahuan, sikap meremehkan, atau kelalaian. Sebagian kesalahan itu berpengaruh besar terhadap shalat, bahkan bisa membatalkannya, maka pentung bagi kita untuk mengetahuinya. Berikut beberapa kesalahan yang sering terjadi:

Pertama: Tidak Menyempurnakan Wudhu

Sebagian orang tidak menyempurnakan thaharah (bersuci) yang merupakan syarat sah shalat. Mereka berwudhu dengan terburu-buru lalu meninggalkan bagian dari anggota wudhu yang tidak terkena air. Wudhu seperti ini tidak menggugurkan kewajiban, dan shalat dengannya tidak sah.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang lelaki, di kakinya ada bagian sebesar kuku yang tidak terkena air. Beliau bersabda: “Kembalilah, lalu sempurnakan wudhumu.”

Dalam Shahih Muslim, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma: Kami pernah kembali dari Makkah menuju Madinah. Ketika kami sampai di sebuah tempat berair di perjalanan, sebagian orang tergesa-gesa menjelang Ashar, lalu mereka berwudhu dengan cepat. Kami mendapati tumit-tumit mereka masih tampak kering, tidak terkena air. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru: “Celaka tumit-tumit dari api neraka.”

Dari hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan kadar yang sangat sedikit, sebatas tumit yang tidak terkena air, sebagai hal yang mempengaruhi sahnya wudhu. Bahkan dalam sebagian riwayat disebutkan beliau memerintahkan orang itu mengulang wudhu. Ini menunjukkan bahwa meninggalkan salah satu anggota wudhu yang tidak terkena air berdampak pada sahnya wudhu.

Karena itu seorang harus memastikan air sampai ke seluruh anggota wudhu.

Di antara bentuk kesalahan yang sering terjadi: ketika mencuci kedua tangan, sebagian orang meletakkan lengan di bawah keran sehingga air mengenai lengan dan siku, tetapi telapak tangan tidak tercuci. Ini jelas wudhu yang tidak sah. Yang wajib adalah mencuci tangan secara sempurna: dari ujung jari hingga siku, termasuk membasuh telapak, lengan, dan siku; juga memastikan sela-sela jari terkena air.

Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang meninggalkan bagian sebesar kuku untuk mengulang wudhu, maka bagaimana lagi orang yang meninggalkan telapak tangan sama sekali tidak terkena air. Wudhunya tidak sah dan akhirnya shalatnya pun tidak sah.

Kedua: Mengulang-ulang wudhu karena waswas

Di antara kesalahan yang juga terjadi pada sebagian orang: berlebihan dalam wudhu karena waswas. Ia berwudhu berkali-kali, mengulang basuhan berulang-ulang, sampai-sampai bisa tertinggal shalat berjamaah atau bahkan sampai waktu shalat keluar.

Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan wudhu dengan tiga kali basuhan saja, beliau bersabda: “Inilah wudhu. Barang siapa menambah, maka sungguh ia telah berbuat buruk, melampaui batas, dan zalim.”

Waswas itu dari setan. Setan berusaha merusak ibadah seorang hamba, terutama thaharah dan shalat. Karena itu seorang muslim harus memeranginya dengan ilmu dan keteguhan: berwudhu sesuai sunnah, tidak menuruti waswas yang tidak berdasar.

Ketiga: Mengakhirkan shalat dari waktunya

Di antara kesalahan besar mengakhirkan shalat dari waktunya, baik karena kesibukan dunia, kelalaian, atau kebiasaan menunda. Padahal, Allah memerintahkan agar shalat dilaksanakan pada waktunya. Nabi ﷺ bersabda ketika ditanya tentang amalan yang paling dicintai Allah: “Shalat pada waktunya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Allah ‘azza wa Jalla juga berfirman:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)

Para ulama menjelaskan bahwa termasuk lalai adalah mengakhirkan shalat hingga keluar dari waktunya.

Allah ‘azza wa Jalla berfirman:

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Kemudian datang setelah mereka generasi yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (azab).”

(QS. Maryam: 59)

Ibnu Mas’ud r.a. menafsirkan menyia-nyiakan shalat sebagai mengakhirkan dari waktunya.

Maka dari ayat dahn hadits diatas wajib bagi seorang muslim menjaga shalat tepat pada waktunya sesuai tuntunan.

Keempat: Membaca bacaan shalat tanpa menggerakkan lisan dan bibir

Di antara hal yang sering luput, sebagian orang ketika membaca Al-Fatihah atau dzikir-dzikir shalat, ia cukup “membacanya dalam hati” tanpa menggerakkan lisan dan bibir. Padahal bacaan yang diperintahkan dalam shalat adalah bacaan yang terwujud dengan lafaz, yaitu dengan menggerakkan lisan, setidaknya terdengar oleh dirinya sendiri (dengan suara pelan) dan terbentuk huruf-hurufnya.

Karena itu, membaca Al-Fatihah yang merupakan rukun shalat tidak sah bila hanya lewat hati tanpa pengucapan.

Kelima: Mendahului imam

Di antara kesalahan yang fatal adalah mendahului imam, misalnya ruku lebih dulu, sujud lebih dulu, atau bangkit lebih dulu sebelum imam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi ancaman keras bagi orang yang mendahului imam: “Tidakkah salah seorang dari kalian takut jika ia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah menjadikan rupanya seperti rupa keledai?”

Makmum diperintahkan untuk mengikuti imam, bukan mendahuluinya. Yang benar: takbir, ruku, sujud, dan seluruh perpindahan dilakukan setelah imam bergerak.

Keenam: Mengabaikan rukun thuma’ninah

Di antara kesalahan paling sering dan paling sering terjadi tidak thuma’ninah dalam gerkkan shalat. Tumaninah adalah suatu keadaan di mana kita bersikap tenang setelah melakukan gerakan salat, dan semua anggota badan sudah diam pada tempatnya, lamanya kira-kira sepanjang durasi membaca Subhanallah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang lelaki shalat tidak benar. Beliau bersabda: “Kembalilah, shalatlah lagi, karena engkau belum shalat.” Beliau mengulanginya beberapa kali, lalu mengajarkan shalat yang benar: membaca, ruku dengan tenang, bangkit hingga berdiri tegak dengan tenang, sujud dengan tenang, dan seterusnya. Ini menunjukkan thuma’ninah adalah rukun shalat. Tanpanya, shalat tidak sah.

Ketujuh: Tidak berpakaian dan berpenampilan yang baik ketika melaksanakan shalat

Termasuk yang kadang terlihat pada sebagian orang ketika datang ke masjid, mereka tidak memperhatikan penampilan dan pakai yang pantas untuk melaksanakan shalat. Padahal Allah memerintahkan kita untuk berhias ketika shalat.

Allah Ta‘ala berfirman:

﴿يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٖ ﴾

“Wahai anak Adam, pakailah perhiasan kalian pada setiap masjid.” (Al-A‘raf: 31)

Para ulama menjelaskan bahwa maksud “pada setiap masjid” adalah pada setiap shalat. Maka ini mencakup shalat di masjid dan juga shalat di rumah.

Perintah ini menunjukkan disyariatkannya bagi orang yang shalat agar memperhatikan penampilan dengan memakai pakaian yang baik dan bersih, rapi, serta layak ketika berdiri di hadapan Allah. Namun tentu “pakaian dan penampilan” kembali kepada ‘urf (kebiasaan yang diakui) masyarakat. Maka yang menjadi patokan adalah kebiasaan setempat dan apa yang dipandang rapi dan baik ketika melaksanakan shalat.

Wallahu A’lam

Muh Huud I Wima, Lc.

Mahasiswa S2, Qassim University, KSA

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button