Saat Jumat kalau kita masuk satu jam sebelum adzan apakah lebih baca sholawat atau boleh ditambah berdoa setelah sholat tahiyatul Masjid?

Saat Jumat kalau kita masuk satu jam sebelum adzan apakah lebih baca sholawat atau boleh ditambah berdoa setelah sholat tahiyatul Masjid.
JAWABAN
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan para sahabatnya. Amma ba‘du:
Seorang muslim seharusnya memberi perhatian besar pada urusan shalat Jumat dan menempatkannya sesuai kedudukan yang agung, dengan cara bersiap dan mempersiapkan diri untuknya. Maka jika ia telah mandi, memakai wewangian, dan mengenakan pakaian terbaiknya, ia berangkat menuju masjid dengan tenang, penuh wibawa, dan khusyuk. Hendaknya ia berusaha datang lebih awal sebisa mungkin untuk meraih pahala yang dijanjikan bagi orang yang bersegera menuju Jumat.
Ketika masuk masjid, hal pertama yang harus ia lakukan adalah shalat dua rakaat, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
“Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk hingga ia shalat dua rakaat.” (HR. Muslim).
Kemudian hendaknya ia berusaha mendekat kepada imam dan duduk di shaf paling depan, tanpa harus melangkahi leher orang lain atau menyakiti kaum muslimin. At-Tirmidzi meriwayatkan dari para ulama bahwa mereka memakruhkan melangkahi leher orang pada hari Jumat, bahkan mereka menekankan larangannya. Dari Abdullah bin Busr رضي الله عنه, ia berkata:
جَاءَ رَجُلٌ يَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالنَّبِيُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ وَآنَيْتَ
“Seorang laki-laki datang melangkahi leher orang-orang pada hari Jumat, sementara Nabi ﷺ sedang berkhutbah. Maka beliau bersabda kepadanya: Duduklah, sungguh engkau telah menyakiti dan terlambat datang.” (HR. Abu Dawud).
Setelah itu ia boleh menyibukkan diri dengan ibadah apa saja yang ia kehendaki, baik shalat, membaca Al-Qur’an, dzikir, shalawat atas Nabi Muhammad shallallah alaihi wasallam dan selainnya, hingga imam naik mimbar.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin رحمه الله berkata: “Yang disyariatkan bagi orang yang datang ke masjid adalah ia shalat hingga imam keluar. Dan telah tetap dalam sunnah anjuran untuk bersegera ke shalat Jumat. Barang siapa datang di jam pertama, seakan ia berkurban dengan unta. Barang siapa datang di jam kedua, seakan ia berkurban dengan sapi. Barang siapa datang di jam ketiga, seakan ia berkurban dengan kambing bertanduk. Barang siapa datang di jam keempat, seakan ia berkurban dengan ayam. Dan barang siapa datang di jam kelima, seakan ia berkurban dengan telur. Orang-orang yang datang ke Jumat hendaknya menyibukkan diri dengan shalat, dzikir, membaca Al-Qur’an, dan amal-amal yang mendekatkan diri kepada Allah.” (selesai).
Apabila imam naik mimbar, hendaknya ia memusatkan hati dan pikirannya untuk mendengarkan khutbah dan mengambil manfaat darinya, serta meninggalkan pembicaraan dan segala bentuk perbuatan sia-sia, bahkan sekadar berkata kepada temannya: “Diamlah!” pun terlarang. Jika khatib selesai dan shalat ditegakkan, ia shalat bersama kaum muslimin dengan khusyuk dan penuh ketenangan, memohon kepada Allah agar amalnya diterima. Ia pun berada dalam harapan mendapatkan pahala yang besar. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ الْإِمَامُ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
“Barang siapa mandi pada hari Jumat, kemudian berangkat menuju Jumat, lalu shalat apa yang ditakdirkan baginya, kemudian diam mendengarkan hingga imam selesai khutbah, lalu ia shalat bersamanya, maka akan diampuni (dosa) antara Jumat itu dan Jumat berikutnya, ditambah tiga hari lagi.” (HR. Muslim).
Apabila shalat selesai, ia membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan setelah shalat, lalu ia pulang ke rumah atau pergi ke pekerjaannya, sebagaimana firman Allah Ta‘ala:
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ…
“Apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kalian di muka bumi dan carilah karunia Allah…” (QS. Al-Jumu‘ah: 10).
Hendaknya ia juga menjaga untuk melaksanakan sunnah ba‘diyah Jumat, yaitu dua rakaat atau empat rakaat, karena banyak orang yang meremehkannya.
Dan kami ingatkan saudara penanya bahwa shalat ini bukan shalat Dzuhur, melainkan shalat lain yang berdiri sendiri, yaitu shalat Jumat.
Adapun hadis-hadis shahih yang datang tentang keutamaan shalawat kepada Nabi ﷺ secara umum dan pada hari Jumat secara khusus ada banyak, Di antaranya, misalnya, apa yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunan-nya dari Ubay bin Ka‘b ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَهَبَ ثُلُثَا اللَّيْلِ قَامَ فَقَالَ يَا أَيُهَا النَّاسُ اذْكُرُوا اللَّهَ اذْكُرُوا اللَّهَ جَاءَتِ الرَّاجِفَةُ تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ قَالَ أَبِي قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي فَقَالَ مَا شِئْتَ قَالَ قُلْتُ الرُبُعَ قَالَ مَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ النِصْفَ قَالَ مَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قَالَ قُلْتُ فَالثُلُثَيْنِ قَالَ مَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا قَالَ إِذًا تُكْفَى هَمَكَ وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ
“Rasulullah ﷺ apabila telah berlalu dua pertiga malam beliau bangun lalu bersabda: Wahai manusia, ingatlah Allah, ingatlah Allah, telah datang sangkakala yang pertama (ar-rājifah), disusul oleh sangkakala yang kedua (ar-rādifah), telah datang kematian dengan segala isinya, telah datang kematian dengan segala isinya. Ubay berkata: Aku pun bertanya, Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku banyak bershalawat kepadamu, maka berapa bagian dari doaku yang aku jadikan shalawat kepadamu? Beliau bersabda: Sesukamu. Aku berkata: Seperempatnya? Beliau bersabda: Sesukamu, dan jika engkau menambahkannya, itu lebih baik bagimu. Aku berkata: Setengahnya? Beliau bersabda: Sesukamu, dan jika engkau menambahkannya, itu lebih baik bagimu. Aku berkata: Dua pertiganya? Beliau bersabda: Sesukamu, dan jika engkau menambahkannya, itu lebih baik bagimu. Aku berkata: Aku jadikan seluruh doaku untuk shalawat kepadamu. Beliau bersabda: Jika demikian, akan dicukupkan bagimu segala urusanmu dan diampuni dosamu.”
Abu ‘Isa (At-Tirmidzi) berkata: “Hadis ini hasan shahih.”
Disebutkan dalam Tuhfatul Ahwadzi: “Maksudnya, jika engkau menghabiskan seluruh waktu doamu dengan shalawat kepadaku, maka akan diberikan kepadamu segala kebutuhan dunia dan akhirat.” (selesai).
Dan di antaranya pula, apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan yang lainnya, dari Aus bin Aus, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ قَالَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ قَالَ يَقُولُونَ بَلِيتَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِمْ
“Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat, maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu. Karena sesungguhnya shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.”
Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami diperlihatkan kepadamu sementara engkau telah hancur (menjadi tanah)?”
Beliau menjawab: “Maksud mereka adalah ‘telah hancur tubuh’. Ketahuilah, sesungguhnya Allah Ta‘ala mengharamkan bumi memakan jasad para nabi. ﷺ”
Wallāhu a‘lam.



