Ebook

Buku: Di Bawah Naungan Ramadan, 30 Pelajaran Penting Seputar Bulan Ramadan

Download Pdfnya Klik

KUISnya Klik

Di Bawah Naungan Ramadan 30 Pelajaran Penting Seputar Bulan Ramadan

Disusun oleh:

Profesor Dr. Faisal bin Abdul Rahman bin Sa’ad Asy-Syaddy
(Profesor Fiqih dan Politik Islam di Universitas Amir Sat-Tham Abdul Aziz).

Pendahuluan

Segala puji bagi Allah, yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, dan tidak ada Rabb bagi kita selain Dia. Orang yang ridha adalah yang benar-benar membuat-Nya diridhai, dan orang yang celaka adalah yang menyimpang dari petunjuk-Nya. Aku bershalawat dan mengucapkan salam dengan shalawat dan salam yang sempurna dan utuh kepada Rahmat yang dihadiahkan dan Nikmat yang diberikan, Nabi kita Muhammad bin Abdullah. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepadanya, serta kepada orang yang mengikutinya dan setia kepadanya. Amma ba’du:

Sesungguhnya bulan Ramadan adalah bulan yang Allah agungkan, di dalamnya Al-Quran diturunkan. Demi Allah, Kekasih kita (Muhammad) adalah orang yang paling dermawan di dalamnya. Maka Ramadan adalah musim bagi orang-orang yang taat, dan waktu perjanjian bagi ahli ibadah yang tunduk. Bagi mereka di bulan ini terdapat waktu khalwat (menyendiri) dan i’tikaf, serta berbaris di hadapan Allah dalam kegelapan malam bersama orang-orang yang shalat malam.

Alangkah indahnya Ramadan sebagai momen untuk nasihat, peringatan, ancaman, dan kabar gembira, serta motivasi dan peringatan!

Alangkah indahnya Ramadan sebagai sekolah yang di dalamnya terdapat pelajaran dan hikmah, terdapat mutiara dan permata. Beruntunglah orang yang mengambil nasihat dan pelajaran darinya!

Bagi “Ahli Ramadan” (orang yang menghidupkan Ramadan), di waktu Ashar ada pembicaraan (kajian), di waktu Isya ada pembicaraan, dan di majelis-majelisnya ada pembicaraan yang didengar oleh jiwa yang lembut; agar menjadi pendorong yang kuat dalam perlombaan menuju Allah.

Tiga puluh pelajaran di bulan Ramadan. Di dalamnya terdapat adab, hukum, dan nasihat bagi manusia, serta fikih dalam syariat puasa. Aku mencoba menyentuh kebutuhan orang-orang yang berpuasa dan shalat malam di dalamnya, serta apa yang bermanfaat bagi mereka dalam perjalanan menuju Tuhan semesta alam. Aku mengambil faedah di dalamnya dari apa yang telah ditulis oleh para ulama terdahulu tentang pelajaran Ramadan.

Aku menamakannya AlRamadaniyat sebagai bentuk hubungan dengan Ramadan, bulan rahmat, nafahat (hembusan kasih sayang), pelajaran, dan nasihat. Jiwa-jiwa yang suci akan terpengaruh dengannya, sehingga semakin dekat kepada Tuhan semesta alam dengan harapan masuk ke dalam Surga.

“Al-Ramadaniyat”, aku meringkas tujuanku di dalamnya, dan aku kumpulkan ayat serta hadis di dalamnya sesuai kemampuanku. Maka inilah dia—wahai pembaca yang budiman—ada di hadapan dan di depan mata Anda. Zakatnya (cara mensyukurinya) adalah dengan membacakannya di masjid-masjid, majelis-majelis, dan sekolah-sekolah; untuk meramaikannya dengan zikir kepada Allah, dan saling mempelajari Kitabullah. Semoga Allah mencatat pahala bagi orang yang memakmurkan masjid, majelis, dan sekolah-sekolah. Dan jadikanlah dia, ya Rabb, sebagai sekutu dalam pahala. Ya Allah, jadikanlah tulisan ini sebagai amal shaleh yang kekal dan simpanan yang agung.

Aku telah meletakkan di awal setiap pelajaran sebuah (Barcode) di sebelah kiri. Ketika dibuka dengan ponsel, ia akan muncul dalam bentuk (Banner) elektronik, yang mudah disebarkan dan dikirim melalui ponsel serta media sosial.

Semoga Allah merahmati orang yang memberikan peringatan kepadaku, menunjukkan penjelasan dan koreksi, serta menasihati dengan arahan yang tulus.

Maka keutamaan itu milik Allah semata, Maha Suci Dia, sedangkan kesalahan berasal dari diriku dan setan.

Ya Allah, bangunkanlah kami dengan peringatan, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang berbakti. Sesungguhnya Engkau adalah Ahli Takwa dan Ahli Ampunan.

Saudara kalian:

Faisal bin Abdul Rahman bin Sa’ad Asy-Syiddi

Semoga Allah mengampuninya, kedua orang tuanya, dan kaum Muslimin seluruhnya.

Ashar, hari Ahad, 27/04/1447 H, bertepatan: 19/04/2025 M.

Di Kabupaten Al-Kharj, Kerajaan Arab Saudi.

Email: alshdi3@gmail.com

Pelajaran Ke-1: Hilal Ramadan

Segala puji bagi Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Maha Mulia lagi Maha Pemberi karunia. Segala puji bagi Allah yang telah memuliakan kita dengan sampai kepada bulan Ramadan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi pilihan yang terpilih, pemilik berbagai keutamaan dan akhlak yang indah. Amma ba’du:

Sungguh kabar gembira bagi kalian; Allah telah memuliakan kalian dengan sampai kepada Ramadan. Demi Allah, betapa banyak jiwa yang merindukannya namun tidak sampai kepadanya; telah mempersiapkan diri dan mengharapkannya namun tidak mendapatinya. Maka pujilah Allah dan bersyukurlah kepada-Nya atas apa yang telah Dia anugerahkan dan berikan kepada kalian, serta atas kemudahan dan petunjuk yang Dia berikan. Kini di hadapan kalian ada bulan yang dimuliakan dan waktu yang diutamakan.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِیۤ أُنزِلَ فِیهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدࣰى لِّلنَّاسِ وَبَیِّنَـٰتࣲ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡیَصُمۡهُۖ وَمَن كَانَ مَرِیضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرࣲ فَعِدَّةࣱ مِّنۡ أَیَّامٍ أُخَرَۗ یُرِیدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡیُسۡرَ وَلَا یُرِیدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ وَلِتُكۡمِلُوا۟ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ﴾ [البقرة: ١٨٥].

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu; dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu, dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Dari Abu Hurairah , dari Nabi , beliau bersabda:

«أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ».

“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup, dan setan-setan yang durhaka dibelenggu. Pada bulan itu terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barang siapa terhalang dari kebaikannya, maka sungguh ia telah terhalang (dari kebaikan yang besar).” (HR. Ahmad dan an-Nasa’i; dinyatakan sahih oleh al-Albani).[1]

Imam Ibnu Rajab berkata: “Sebagian ulama mengatakan, hadis ini menjadi dasar bolehnya manusia saling mengucapkan selamat atas datangnya bulan Ramadan.”[2] Tidak ada lafaz khusus dalam ucapan selamat; seseorang dapat mengatakan:

«مُبَارَكٌ عَلَيْكُمُ الشَّهْرُ».

“Semoga bulan ini diberkahi untuk kalian,” dan semisalnya.

Mu‘alla bin al-Fadhl berkata: “Para salaf dahulu berdoa kepada Allah selama enam bulan agar dipertemukan dengan Ramadan, kemudian mereka berdoa selama enam bulan agar amal mereka diterima.”

Yahya bin Abi Katsir berkata: “Di antara doa mereka adalah:

«اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبِّلًا».

‘Ya Allah, sampaikanlah aku kepada Ramadan, dan terimalah (amal Ramadan) dariku.’”[3]

سَلامٌ عَلَى شَهْرِنَا الْمُنْتَظَرْ *** حَبِيْبِ الْقُلُوْبِ سَمِيرِ السَّهَرُ

Salam atas bulan kami yang dinanti, Kekasih hati, teman setia di waktu sahur.

فَأَهْلًا وَسَهْلًا بِشَهْرِ الصِّيَامِ *** وَشَهْرِ التَّرَاوِيْحِ شَهْرِ الْعِبَرُ

Selamat datang wahai bulan puasa, Bulan tarawih, bulan pelajaran dan ibrah.

فَكَمْ مُخْلِصٍ رَاكِعِ سَاجِدٍ *** دَعَا اللهَ حِيْنَ ارْعَوَى وَادَّكَرْ

Betapa banyak orang ikhlas yang rukuk dan sujud, Berdoa kepada Allah saat ia tersadar dan mengingat.

وَكَمْ خَاشِعٍِ فِي اللَّيَالِي الْمِلاحِ *** بِدَمْعٍ غَزِيرٍ يُضَاهِي الْمَطَرُ

Betapa banyak yang khusyuk di malam-malam indah, Dengan air mata deras laksana hujan.

فَشَهْرُ الصِّيَامِ وَشَهْرُ الْقِيَامِ *** وَشَهْرُ الدُّعَاءِ يَفِي بِالْوَطَرُ

Bulan puasa dan bulan shalat malam, serta bulan doa yang memenuhi harapan.

أَرَى شَمْسَهُ أَشْرَقَتْ فِي الْقُلُوْبِ *** وَضَاءَتْ كَمَا ضَاءَ نُوْرُ الْبَصَرُ

Aku melihat mataharinya terbit di dalam hati; ia bersinar bagaikan cahaya penglihatan..

فَكَمْ مُذْنِبٍ كَفَّ عَنْ ذَنْبِهِ *** وَصَارَعَ شَيْطَانَهُ فَانْتَصَرْ

Betapa banyak pendosa yang menahan diri dari dosanya, melawan setannya, lalu ia menang.

وَكَمْ غَافِل هَبَّ مِنْ رَقْدَةٍ *** فَشَدَّ الإزَارَ وَأَحْيَا السَّحَرُ

Betapa banyak orang lalai terbangun dari tidurnya, lalu mengencangkan sarung dan menghidupkan waktu sahur.

وَيَتْلُو الْكِتَابَ بِصَوْتٍ رَحِيمٍ *** وَيُحْذِقُ فِي آيِهِ وَالسُّوَرُ

Ia membaca Al-Kitab (Al-Qur’an) dengan suara yang lembut, serta meresapi makna ayat dan surah-surahnya.

Allahu Akbar, betapa agungnya kesempatan menjumpai Ramadan. Demi Allah, itu adalah karunia dan anugerah dari Ar-Rahman. Dari Abu Hurairah , ia berkata:

«كَانَ رَجُلَانِ مِنْ بَلِيٍّ؛ حَيَّ مِنْ قُضَاعَةَ أَسْلَمَا مَعَ النَّبِيِّ ، وَاسْتُشْهِدَ أَحَدُهُمَا، وَأُخْرَ الآخَرُ سَنَةً، قَالَ طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ : فَأُرِيتُ الْجَنَّةَ، فَرَأَيْتُ الْمُؤَخَّرَ مِنْهُمَا، أُدْخِلَ قَبْلَ الشَّهِيدِ، فَتَعَجَّبْتُ لِذَلِكَ، فَأَصْبَحْتُ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ ، أَوْ ذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ : أَلَيْسَ قَدْ صَامَ بَعْدَهُ رَمَضَانَ، وَصَلَّى سِتَّةَ آلَافِ رَكْعَةٍ، أَوْ كَذَا وَكَذَا رَكْعَةً صَلَاةَ السَّنَةِ؟». أخرجه أحمد، وقال الألباني: حسن صحيح.

“Ada dua orang laki-laki dari kabilah Baliy (cabang dari suku Qudha’ah) yang masuk Islam bersama Nabi . Salah seorang dari keduanya mati syahid, sedangkan yang satunya lagi diakhirkan kematiannya (hidup) selama satu tahun (setelah temannya). Thalhah bin Ubaidillah berkata: ‘Aku diperlihatkan Surga (dalam mimpi), lalu aku melihat orang yang kematiannya diakhirkan itu masuk Surga lebih dulu daripada yang mati syahid. Aku pun heran dengan hal itu. Di pagi hari, aku menceritakan hal itu kepada Nabi (atau hal itu diceritakan kepada Rasulullah), maka Rasulullah bersabda: ‘Bukankah dia telah berpuasa Ramadan setelah (kematian teman)nya itu, dan dia telah shalat sekian ribu rakaat shalat sunnah dalam setahun?’” (HR. Ahmad; al-Albani berkata: hasan sahih).[4]

Ketahuilah—semoga Allah menjagamu—bahwa puasa Ramadan itu wajib diawali dengan salah satu dari dua cara: melihat hilal (bulan sabit) atau menyempurnakan bilangan bulan Syakban menjadi tiga puluh hari. Dari Abdullah bin Umar , ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

«إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ».

“Apabila kalian melihatnya (hilal Ramadan), maka berpuasalah. Dan apabila kalian melihatnya (hilal Syawal), maka berbukalah (lebaran). Namun jika mendung menutupi kalian, maka perkirakanlah (sempurnakan hitungan bulan).” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim:

«فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ».

“Jika mendung menutupi kalian, maka perkirakanlah (genapkan) tiga puluh hari.”[5]

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa dan berbuka (lebaran) didasarkan pada ru’yah (penglihatan mata), bukan pada hisab falaki (perhitungan astronomi). Jika penglihatan terhalang karena mendung atau debu, atau langit cerah namun hilal tidak terlihat, maka wajib menyempurnakan bulan menjadi tiga puluh hari. Tidak boleh berpuasa pada hari ke-30 (Syakban) sebagai bentuk kehati-hatian, kecuali jika bertepatan dengan hari Senin atau Kamis yang mana seseorang terbiasa mempuasainya, maka baginya boleh berpuasa.

Ini termasuk kemudahan syariat, karena puasa dan berbuka dikaitkan dengan melihat hilal; sehingga orang yang tajam penglihatannya dapat melihatnya. Adapun perhitungan astronomi, tidak semua negeri memiliki orang yang ahli dan mengetahuinya. Oleh karena itu, rukyatul hilal (memantau bulan sabit) termasuk hal yang disunnahkan.

Hadis tersebut juga mengisyaratkan bahwa puasa dan berbuka diwajibkan bagi orang yang berada di negeri tempat hilal terlihat. Setiap penduduk negeri memiliki penglihatannya sendiri karena perbedaan mathla’ (tempat terbitnya) hilal antar negara.

Masuknya bulan Ramadan cukup dengan persaksian satu orang yang adil (terpercaya) dalam melihat hilal, sebagaimana diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dari Ibnu Umar , bahwa ia melihat hilal dan memberitahukannya kepada Nabi , lalu beliau berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.[6]

Pemberitahuan Ibnu Umar kepada Nabi dan perintah beliau kepada manusia untuk berpuasa menunjukkan bahwa orang yang melihat hilal hendaknya melaporkannya kepada pemimpin kaum Muslimin atau wakilnya. Pemerintahlah yang berwenang mengumumkan dimulainya puasa atau hari raya. Adapun negeri-negeri yang penduduknya tidak bisa melihat hilal (misalnya karena kondisi geografis/cuaca ekstrem), mereka berpuasa mengikuti ru’yat (penglihatan) negeri tetangga terdekat mereka.

Boleh menggunakan teleskop, teropong, dan alat bantu optik lainnya untuk melihat hilal, dan hasil rukyat tersebut dijadikan pegangan. Masalah-masalah ini telah difatwakan oleh Lajnah Daimah lil Ifta’.[7]

Ya Allah, tampakkanlah kepada kami hilal Ramadan dengan keamanan dan keimanan, keselamatan dan keislaman. Berilah kami taufik untuk memperbaiki puasa dan qiyam kami di dalamnya.

Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.

Pelajaran Ke-2: Kewajiban Puasa Ramadan

Segala puji bagi Allah, Raja Yang Maha Mengetahui. Dia telah mewajibkan puasa atas hamba-hamba-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik manusia. Amma ba’du:

Sesungguhnya puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan kewajiban yang agung. Allah Ta’ala berfirman:

﴿یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ﴾ [البقرة: ١٨٣].

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).

Dan Allah Ta’ala berfirman:

﴿شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِیۤ أُنزِلَ فِیهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدࣰى لِّلنَّاسِ وَبَیِّنَـٰتࣲ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡیَصُمۡهُۖ وَمَن كَانَ مَرِیضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرࣲ فَعِدَّةࣱ مِّنۡ أَیَّامٍ أُخَرَۗ یُرِیدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡیُسۡرَ وَلَا یُرِیدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ وَلِتُكۡمِلُوا۟ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ﴾ [البقرة: ١٨٥].

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu; dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu, dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Dari Ibnu Umar , ia berkata: Rasulullah bersabda:

«بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ».

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa Ramadan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[8]

Allah mewajibkan puasa pada tahun kedua Hijriah berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama). Nabi berpuasa selama sembilan kali Ramadan juga berdasarkan ijmak.[9]

Puasa bulan Ramadan wajib atas setiap Muslim yang baligh, berakal, mukim, mampu, dan tidak memiliki halangan.

  • Muslim: maka tidak wajib atas orang kafir.
  • Baligh dan berakal.

Tidak wajib atas anak kecil dan orang gila. Baligh ditandai dengan genap berusia lima belas tahun, atau tumbuhnya rambut kemaluan yaitu rambut kasar di sekitar kemaluan, atau keluarnya mani karena syahwat, baik melalui mimpi maupun dalam keadaan sadar. Khusus perempuan ada tanda keempat, yaitu haid. Jika seorang perempuan telah haid, maka ia telah baligh.

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Terkadang seorang perempuan mengalami haid saat berusia sepuluh tahun. Di sinilah perlu perhatian terhadap masalah ini yang sering dilalaikan oleh banyak orang. Sebagian perempuan mengalami haid lebih awal, namun tidak mengetahui bahwa ia sudah wajib berpuasa dan melakukan ibadah lainnya. Jika seseorang belum baligh, maka puasa tidak wajib atasnya. Akan tetapi para ulama menyebutkan bahwa wali diperintahkan untuk menyuruh anak kecilnya, baik laki-laki maupun perempuan, agar berpuasa supaya terbiasa dan terlatih sehingga mudah baginya ketika telah baligh. Inilah yang dilakukan para sahabat. Mereka melatih anak-anak kecil mereka untuk berpuasa, bahkan jika salah seorang di antara mereka menangis, ia diberi mainan dari Al-’Ihn[10] agar ia terhibur hingga matahari terbenam.”[11]

  • Mukim: bukan musafir’.

Yang utama bagi musafir adalah tetap berpuasa kecuali jika berat baginya, maka berbuka lebih utama.

  • Mampu berpuasa: bukan orang yang tidak sanggup karena sakit atau usia lanjut.

Jika penyakitnya tidak diharapkan sembuh, dan juga orang tua renta yang tidak mampu, maka keduanya memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari, masing-masing miskin setengah sha’ (sekitar satu setengah kilogram) beras atau makanan pokok negeri setempat.

Adapun orang sakit yang diharapkan sembuh, maka ia mengganti hari-hari yang ditinggalkannya setelah sembuh.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ﴾ [البقرة: ١٨٥].

“Barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Apabila orang sakit telah sembuh atau musafir telah kembali ke negerinya, maka wajib atasnya mengqadha. Ia boleh menundanya hingga tersisa waktu antara dirinya dan Ramadan berikutnya sejumlah hari yang menjadi tanggungannya.

  • Tidak memiliki halangan, seperti haid dan nifas.

Keduanya tidak wajib berpuasa, namun wajib mengqadhanya.[12]

Barang siapa meninggalkan puasa Ramadan padahal ia termasuk orang yang wajib dan mengetahui kewajibannya, namun ia mengingkari kewajiban tersebut, maka ia kafir berdasarkan ijmak.[13]

Barang siapa meninggalkan satu hari dari Ramadan dengan sengaja karena malas, maka ia telah melakukan dosa besar. Ia wajib bertaubat dan mengqadha berdasarkan ijmak.[14]

Ya Allah, tolonglah kami dalam menunaikan kewajiban puasa dan terimalah dari kami, wahai Rabb seluruh alam. Ya Allah, Aamiin, dan ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.

Pelajaran Ke-3: Keutamaan Bulan Ramadan dan Puasanya dalam Al-Qur’an

Segala puji bagi Allah, Pemilik karunia dan anugerah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik orang yang berpuasa Ramadan dan membaca Al-Qur’an. Amma ba’du:

Sesungguhnya musim ini adalah musim yang agung, yang dengannya Allah Yang Maha Mulia memberikan karunia. Dia mengkhususkannya dengan berbagai keutamaan yang tidak terdapat pada bulan lainnya. Dengan mengetahui keutamaan suatu waktu yang telah datang akan menumbuhkan dalam jiwa rasa hormat, pengagungan, penghargaan, dan ketaatan terhadapnya.

Kewajiban puasa dan pensyariatannya datang dalam Al-Qur’an melalui seruan yang jelas kepada orang-orang beriman. Allah Ta’ala berfirman:

﴿یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ﴾ [البقرة: ١٨٣].

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).

Ayat ini juga menjelaskan bahwa puasa telah diwajibkan atas umat-umat sebelum kita, sebagaimana firman-Nya: “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.”

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Ini mencakup kaum Yahudi, Nasrani, dan umat-umat sebelum mereka; semuanya diwajibkan berpuasa. Namun tidak harus sama seperti puasa kita dalam waktu dan lamanya. Penyerupaan ini mengandung dua faedah:

Faedah pertama: sebagai penguat bagi umat ini, agar tidak dikatakan: kita dibebani amal yang berat ini tanpa umat lain.

Faedah kedua: agar umat ini menyempurnakan keutamaan-keutamaan yang telah didahului oleh umat-umat sebelumnya; dan tidak diragukan bahwa puasa termasuk keutamaan yang paling agung.”[15]

Dalam ayat tersebut, puasa juga disebutkan dengan tujuan: “agar kamu bertakwa.” Maka puasa Ramadan adalah jalan menuju takwa. Jiwa yang ditundukkan, dan syahwat yang dipatahkan dengan puasa, adalah tanda dan sarana menuju ketakwaan.

Betapa sering puasa menjadi penghalang jiwa dari berbagai maksiat dan dosa. Betapa sering puasa mengekang hawa nafsu dengan kuat; sungguh ia adalah kendali terbaik.

Di antara keutamaan Ramadan dalam Al-Qur’an adalah bahwa Allah sendiri yang mewajibkannya, serta menjelaskan kemudahan dan keringanan bagi hamba-hamba-Nya. Allah menyifatinya dengan firman-Nya:

﴿أَیَّامࣰا مَّعۡدُودٰ⁠تࣲۚ﴾.

“(yaitu) beberapa hari yang tertentu.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Ini menunjukkan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya, karena hari-hari yang diwajibkan untuk berpuasa itu sedikit dan terbatas.

Termasuk kemudahan dalam bulan ini adalah diberikannya keringanan bagi orang yang memiliki uzur, seperti musafir dan orang sakit, untuk menunda puasa hingga hilang uzurnya:

﴿فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِیضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرࣲ فَعِدَّةࣱ مِّنۡ أَیَّامٍ أُخَرَۚ﴾.

“Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Di antara keutamaan Ramadan adalah bahwa ia merupakan bulan diturunkannya Al-Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman:

﴿شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِیۤ أُنزِلَ فِیهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدࣰى لِّلنَّاسِ وَبَیِّنـٰتࣲ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ﴾ [البقرة: ١٨٥].

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 185).

Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya: “Allah memuji bulan puasa di antara seluruh bulan lainnya karena Dia memilihnya untuk menurunkan Al-Qur’an yang agung. Sebagaimana Dia mengkhususkannya dengan hal itu, terdapat pula hadis yang menyebutkan bahwa bulan ini adalah bulan diturunkannya kitab-kitab samawi kepada para nabi.”[16]

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya, dan dinyatakan hasan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’, dari Watsilah bin al-Asqa‘ bahwa Rasulullah bersabda:

«أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ أَوَّلَ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَ الْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ مَضَتْ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَ الزَّبُورُ لِثَمَانَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ».

“Shuhuf Ibrahim diturunkan pada malam pertama bulan Ramadan. Taurat diturunkan setelah enam malam berlalu dari Ramadan. Injil diturunkan setelah tiga belas malam berlalu dari Ramadan. Zabur diturunkan setelah delapan belas malam berlalu dari Ramadan. Dan Al-Qur’an diturunkan setelah dua puluh empat malam berlalu dari Ramadan.” (HR. Ahmad; dinyatakan hasan oleh al-Albani).[17]

Turunnya Al-Qur’an pada bulan Ramadan, sebagaimana disebutkan Ibnu Abbas , “bahwa Al-Qur’an diturunkan sekaligus dari Lauh Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah di langit dunia, kemudian diturunkan secara berangsur sesuai peristiwa selama dua puluh tiga tahun kepada Rasulullah .”[18] Penurunan itu terjadi pada bulan Ramadan, tepatnya pada malam yang agung, yaitu Lailatul Qadr, yang lebih baik daripada seribu bulan.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿إِنَّاۤ أَنزَلۡنَـٰهُ فِی لَیۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ ۝ وَمَاۤ أَدۡرَىٰكَ مَا لَیۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ ۝ لَیۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَیۡرࣱ مِّنۡ أَلۡفِ شَهۡرࣲ ۝ تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةُ وَٱلرُّوحُ فِیهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرࣲ ۝ سَلَـٰمٌ هِیَ حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ ۝﴾ [القدر: ١-٥].

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Rabb mereka untuk mengatur segala urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 1–5).

Karena agungnya malam tersebut di dalam bulan yang mulia ini, Allah menjadikannya sebagai waktu ditetapkannya takdir seluruh makhluk untuk tahun yang akan datang.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَٱلۡكِتَـٰبِ ٱلۡمُبِینِ ۝ إِنَّا جَعَلۡنَـٰهُ قُرۡءٰ⁠ نًا عَرَبِیࣰّا لَّعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ۝ وَإِنَّهُۥ فِیۤ أُمِّ ٱلۡكِتَـٰبِ لَدَیۡنَا لَعَلِیٌّ حَكِیمٌ ۝﴾ [الدخان: ٢-٤].

“Demi Kitab (Al-Qur’an) yang jelas, sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi; sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad-Dukhan: 2–4).

Al-Qurthubi berkata: “Pada malam itu dibagikan kebaikan yang banyak, yang tidak terdapat pada seribu bulan.”[19]

Ya Allah, berilah kami taufik untuk memperbaiki puasa dan qiyam kami. Jadikanlah kami termasuk ahli puasa dan ahli Al-Qur’an. Jadikanlah keduanya sebagai pemberi syafaat bagi kami untuk memasuki surga-Mu, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, Aamiin, dan ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.

Pelajaran Ke-4: Keutamaan Bulan Ramadan dan Puasanya dalam Sunnah Nabi

Segala puji bagi Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pengampun. Aku bershalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi-Nya Muhammad yang banyak memuji dan banyak bersyukur. Amma ba’du:

Kita masih terus mengingat dan membahas keutamaan bulan yang agung ini. Sungguh, betapa agungnya! Sungguh, betapa indahnya!

Di antara keutamaan bulan Ramadan adalah yang terdapat dalam kitab Shahihain, dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah bersabda:

«إِذا دَخَلَ شَهرُ رَمَضَانَ فُتِحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ».

“Apabila bulan Ramadan telah masuk, pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu Jahanam ditutup, dan setan-setan dibelenggu.”[20]

Maknanya: apabila telah masuk bulan Ramadan, pintu-pintu langit dibuka, yaitu pintu-pintu surga sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat lain dalam kitab Shahihain dan selain keduanya.[21]

Pintu-pintu Jahanam ditutup bagi orang-orang yang berpuasa; sebagai penyambutan Ramadan dan pengagungan terhadapnya di tempat yang tinggi.

Setan-setan dibelenggu, maksudnya: mereka diikat dengan rantai sehingga kekuatan mereka melemah; mereka tidak mampu melakukan pada bulan Ramadan apa yang biasa mereka lakukan pada bulan lainya. Gangguan dan godaan mereka tetap ada, namun lebih sedikit dan lebih lemah dibandingkan selain Ramadan, sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama lainya.[22]

Dan di antara keutamaan: diampuninya dosa-dosa bagi orang yang berpuasa dan menegakkan (qiyam) Ramadan karena iman dan mengharap pahala.

Disebutkan dalam kitab Shahihain, dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah bersabda:

«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».

“Barang siapa berpuasa Ramadan karena iman dan mengharap pahala, diampuni baginya dosa yang telah lalu.”[23]

Dalam kitab Shahihain juga darinya , Rasulullah bersabda:

«مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».

“Barang siapa menegakkan (qiyam) Ramadan karena iman dan mengharap pahala, diampuni baginya dosa yang telah lalu.”[24]

Dan dalam kitab Shahihain juga darinya , Rasulullah bersabda:

«مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».

“Barang siapa menegakkan Lailatul Qadr karena iman dan mengharap pahala, diampuni baginya dosa yang telah lalu.”[25]

Imam an-Nawawi berkata: “‘Imanan Wahtisaban’, Makna: (Imanan)‘karena iman’: membenarkan bahwa itu benar dan meyakini keutamaannya. Makna: (Wahtisaban) ‘mengharap pahala’: hanya menginginkan Allah Ta’ala semata; tidak bertujuan agar dilihat manusia, dan tidak pula tujuan lain yang bertentangan dengan keikhlasan.”[26]

Di antara keutamaannya: pada setiap malam di bulan itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan, dan al-Albani mensahihkannya, dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda:

«إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ؛ صُفْدَتِ الشَّيَاطِينُ، وَمَرَدَةُ الجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، فَلَمْ يُغْلَقُ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرُ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَذَلِكَ كُلُّ لَيْلَةٍ».

“Apabila datang malam pertama bulan Ramadan, setan-setan dan jin-jin yang durhaka dibelenggu. Pintu-pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pun pintu yang dibuka. Pintu-pintu surga dibuka sehingga tidak ada satu pun pintu yang ditutup. Lalu seorang penyeru menyeru: ‘Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari keburukan, berhentilah!’ Dan Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka, dan itu terjadi setiap malam.”[27]

Ibnu Majah meriwayatkan dan al-Albani menilainya hasan, dari Jabir , Rasulullah bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ عِنْدَ كُلِّ فِطْرٍ عُتَقَاءَ، وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ».

“Sesungguhnya Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan (dari neraka) pada setiap waktu berbuka, dan itu terjadi setiap malam.”[28]

Di antara keutamaannya: puasanya sebanding dengan puasa sepuluh bulan. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Ayyub al-Anshari :

«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ».

“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan enam hari (puasa) di bulan Syawal, maka seperti berpuasa sepanjang tahun.” [29]([30])

Di antara keutamaannya: barang siapa menegakkan salat malam (qiyam lail) bersama imam sampai imam selesai, ditulis baginya pahala qiyam satu malam. Imam Ahmad dan para penulis kitab Sunan meriwayatkan—dan al-Albani mensahihkannya—bahwa Abu Dzar berkata:

«صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ فَلَمْ يُصَلِّ بِنَا، حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ مِنَ الشَّهْرِ، فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ، ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا فِي السَّادِسَةِ، وَقَامَ بِنَا فِي الخَامِسَةِ، حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ، فَقُلْنَا لَهُ: يَا رَسُولَ اللهِ، لَوْ نَفَلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ؟ فَقَالَ: إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ، ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِيَ ثَلَاثُ مِنَ الشَّهْرِ، وَصَلَّى بِنَا فِي الثَّالِثَةِ، وَدَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ، فَقَامَ بِنَا حَتَّى تَخَوَّفْنَا الفَلَاحَ، قُلْتُ لَهُ: وَمَا الفَلَاحُ؟ قَالَ: السُّحُورُ».

“Kami berpuasa bersama Rasulullah ﷺ, namun beliau tidak salat malam bersama kami hingga tersisa tujuh hari dari bulan itu. Lalu beliau salat malam bersama kami hingga berlalu sepertiga malam. Kemudian beliau tidak salat malam bersama kami pada malam keenam. Lalu beliau salat malam bersama kami pada malam kelima hingga berlalu setengah malam. Kami berkata kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah, seandainya engkau menambah (salat) untuk kami pada sisa malam ini?’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya barang siapa salat malam bersama imam sampai selesai, akan ditulis baginya pahala qiyam satu malam.’ Kemudian beliau tidak salat bersama kami hingga tersisa tiga hari dari bulan Ramdan. Kemudian beliau salat bersama kami pada malam ketiga (dari akhir), beliau memanggil keluarga dan para istrinya, lalu beliau salat bersama kami hingga kami khawatir tidak mendapatkan al-falah. Aku (perawi) berkata: ‘Apakah al-falah itu?’ Abu Dzar menjawab: ‘Sahur.’”[31]

Di antara keutamaannya: umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji bersama Nabi .

Disebutkan dalam kitab Shahihain dari Ibnu Abbas , bahwa Nabi berkata kepada seorang wanita dari kalangan Anshar:

«مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحْجِّي مَعَنَا؟ قَالَتْ: لَمْ يَكُنْ لَنَا إِلَّا نَاضِحَانِ، فَحَجَّ أَبُو وَلَدِهَا وَابْنُهَا عَلَى نَاضِحٍ، وَتَرَكَ لَنَا نَاضِحًا، نَنْضِحُ عَلَيْهِ، قَالَ: فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً»، وفي رواية لمسلم: «حَجَّةً مَعِي».

“Apa yang menghalangimu untuk berhaji bersama kami?”

Ia menjawab: “Kami tidak memiliki kecuali dua ekor unta untuk mengambil air. Ayah anaknya dan putranya berhaji dengan seekor unta, dan ia meninggalkan untuk kami seekor unta yang kami pakai untuk mengambil air.”

Beliau bersabda: “Jika Ramadan datang, maka berumrahlah; karena umrah pada bulan itu sebanding dengan haji.” Dalam riwayat Muslim: “(sebanding dengan) haji bersamaku.”[32]

Umrah ini tidak menggugurkan kewajiban Haji Islam, berdasarkan kesepakatan (Ijma’) para ulama.[33] Karena kesetaraan sesuatu dengan sesuatu yang lain tidak serta-merta berarti bahwa hal itu dapat menggantikannya (mencukupinya). Kesetaraan tersebut ada dalam hal pahala, bukan dalam hal pengguguran kewajiban/amalan.[34]

Di antara keutamaan bulan Ramadan: ia adalah bulan kedermawanan, kebaikan, dan mempelajari Al-Qur’an. Dalam kitab Shahihain dari Ibnu Abbas , ia berkata:

«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجُودَ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللهِ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ».

“Rasulullah adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau paling dermawan pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya. Jibril menemuinya setiap malam pada bulan Ramadan, lalu beliau mempelajari Al-Qur’an bersamanya. Sungguh Rasulullah lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” [35]

Di antara keutamaannya: puasa dan qiyam Ramadan termasuk sebab untuk meraih kebersamaan dengan para syuhada dan orang-orang shiddiq. Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban meriwayatkan—dan al-Albani mensahihkannya—dari ‘Amr bin Murrah al-Juhani (dan ia termasuk sahabat Nabi ), ia berkata:

«جَاءَ رَسُولَ اللَّهِ رَجُلٌ مِنْ قُضَاعَةَ، فَقَالَ لَهُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ شَهِدْتُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّكَ رَسُولُ اللهِ، وَصَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ، وَصُمْتُ الشَّهْرَ، وَقُمْتُ رَمَضَانَ، وَآتَيْتُ الزَّكَاةَ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ : مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا كَانَ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ».

“Seorang lelaki dari suku Qudha’ah datang kepada Rasulullah , lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa engkau adalah utusan Allah; aku salat lima waktu; aku berpuasa sebulan (Ramadan); aku menegakkan (qiyam) Ramadan; dan aku menunaikan zakat?’ Maka Nabi bersabda: ‘Barang siapa meninggal dalam keadaan seperti ini, ia termasuk golongan orang-orang shiddiq dan para syuhada.’”[36]

Keutamaan-keutamaan yang datang secara umum tentang ibadah puasa—tanpa pengkhususan Ramadan—juga banyak. Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah , di antaranya sabda Nabi :

«قَالَ اللهُ : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، هُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَخُلْفَةُ فَمِ الصَّائِمِ، أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ».

“Allah berfirman: ‘Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa; ia adalah untuk-Ku dan Aku yang membalasnya.’ Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma misk.”[37]

Dalam Shahih Muslim juga dari Abu Hurairah , sabda Nabi :

«قَالَ اللهُ : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمٍ أَحَدِكُمْ، فَلَا يَرْفُتُ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَسْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ».

“Allah berfirman: ‘Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa; sungguh ia adalah untuk-Ku dan Aku yang membalasnya. Puasa itu perisai. Apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka jangan berkata kotor dan jangan berteriak. Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, hendaklah ia mengatakan: “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.”’” [38]

Makna جُنَّة: penghalang dari dosa-dosa. Makna يَسْخَبْ: berteriak.[39]

وَحَافِظُ عَلَى شَهْرِ الصِّيَامِ فَإِنَّهُ *** لَخَامِسُ أَرْكَانِ لِدِينِ مُحَمَّدِ

Dan jagalah bulan puasa, karena sesungguhnya ia adalah rukun kelima bagi agama Muhammad .

تُعلَّق أَبْوَابُ الجَحِيمِ إِذَا أَتَى *** وَتُفْتَحُ أَبْوَابُ الجِنَانِ لِعُبَّدِ

Pintu-pintu neraka dikunci apabila bulan itu datang, dan pintu-pintu surga dibuka bagi para ahli ibadah.

تُزَخْرَفُ جَنَّاتُ النَّعِيمِ وَحُورُهَا *** لأَهْلِ الرِّضَا فِيهِ وَأَهْلُ التَّعَبدِ

Surga-surga yang penuh nikmat beserta bidadarinya dihiasi bagi orang-orang yang rida di dalamnya, serta bagi mereka yang tekun beribadah.

وَقَدْ خَصَّهُ اللهُ العَظِيمُ بِلَيْلَةٍ *** عَلَى أَلْفِ شَهْرٍ فُضْلَتْ فَلْتُرَصَّدِ

Sungguh, Allah Yang Maha Agung telah mengkhususkannya dengan satu malam yang lebih utama dari seribu bulan; maka nantikanlah ia.

فأرغم بأَنْفِ القَاطِعِ الشَّهْرِ غَافِلًا *** وَأَعْظِمْ بَأَجْرِ الْمُخْلِصِ الْمُتَعَبِّدِ

Maka celakalah orang yang melewati bulan ini dalam kelalaian, dan alangkah agungnya pahala bagi orang yang ikhlas lagi ahli ibadah.

فَقُمْ لَيْلَهُ وَاطْوِ نَهَارَكَ صَائِمًا *** وَصُنْ صَوْمَهُ عَنْ كُلِّ مُوْهٍ وَمُفْسِد

Maka bangunlah di malam harinya, lalui siang harimu dengan berpuasa, dan jagalah puasa itu dari segala hal yang menodai serta merusaknya.

Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang yang berpuasa Ramadan karena iman dan mengharap pahala; lalu Engkau ampuni dan Engkau rahmati; dan kami menghadap kepada-Mu lalu Engkau terima.

Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.

Pelajaran Ke-5: Pembatal-Pembatal Puasa di Bulan Ramadan (I)[40]

Segala puji bagi Allah Yang Mahatinggi lagi Mahaagung. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang terpilih. Amma ba’du:

Pembatal-pembatal puasa ada tujuh, yaitu:

  1. Jima’ (hubungan suami-istri).
  2. Istimnā’ (onani/masturbasi).
  3. Makan dan minum.
  4. Sesuatu yang semakna dengan makan dan minum.
  5. Mengeluarkan darah dengan hijamah (bekam) dan semisalnya.
  6. Muntah dengan sengaja.
  7. Keluarnya darah haid atau nifas dari wanita.

Pertama Pertama: jima’.

Ini adalah pembatal puasa yang paling besar serta paling besar dosanya.

Jika seorang laki-laki menggauli istrinya pada siang hari Ramadan[41] dengan sengaja dan atas pilihan sendiri, sementara puasa wajib atasnya; maka ia telah merusak puasanya, baik keluar mani ataupun tidak. Wajib baginya bertaubat, menahan diri pada sisa hari itu (tetap tidak makan dan minum), wajib mengqadha, dan wajib kafarat berat.

Disebutkan dalam kitab Shahihain dari Abu Hurairah , ia berkata:

«جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ فَقَالَ: هَلَكْتُ يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: وَمَا أَهْلَكَكَ؟ قَالَ: وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِي فِي رَمَضَانَ. قَالَ: هَلْ تَجِدُ مَا تُعْتِقُ رَقَبَةً؟ قَالَ: لَا. قَالَ: فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ؟ قَالَ: لَا. قَالَ: فَهَلْ تَجِدُ مَا تُطْعِمُ سِتِّينَ مِسْكِينًا؟ قَالَ: لَا …».

“Seorang laki-laki datang kepada Nabi lalu berkata: ‘Aku binasa, wahai Rasulullah!’ Beliau bersabda: ‘Apa yang membinasakanmu?’ Ia berkata: ‘Aku menggauli istriku pada (siang hari) Ramadan.’ Beliau bersabda: ‘Apakah engkau punya sesuatu untuk memerdekakan seorang budak?’ Ia menjawab: ‘Tidak.’ Beliau bersabda: ‘Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?’ Ia menjawab: ‘Tidak.’ Beliau bersabda: ‘Apakah engkau punya sesuatu untuk memberi makan enam puluh orang miskin?’ Ia menjawab: ‘Tidak…’”[42]

Tidak ada kafarat karena pembatal puasa apa pun selain jima’.

Pembatal kedua: istimnā’.

Yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau semisalnya. Dalam kitab Shahihain terdapat firman Allah Ta’ala dalam hadis qudsi tentang orang yang berpuasa:

«يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي».

“Dia meninggalkan makanannya, minumannya, dan syahwatnya karena Aku.”[43]

Mengeluarkan mani termasuk syahwat yang mesti ditinggalkan oleh orang yang berpuasa.

Maka barang siapa melakukan istimnā’ pada siang hari Ramadan atas pilihannya sendiri, wajib baginya bertaubat kepada Allah, menahan diri (berpuasa) pada sisa hari itu, dan mengqadha setelahnya. Jika ia mulai melakukan istimnā’ kemudian berhenti dan tidak sampai keluar mani, maka ia wajib bertaubat, namun puasanya sah, dan tidak wajib qadha karena tidak terjadi keluarnya mani. Hendaknya orang yang berpuasa menjauhi segala hal yang membangkitkan syahwat dan manghilangkan dari dirinya lintasan-lintasan pikiran yang buruk.

Adapun orang yang mimpi basah pada siang hari Ramadan dalam keadaan berpuasa, maka tidak ada kewajiban apa pun atasnya; ia tetap menyempurnakan puasanya karena hal itu terjadi tanpa sengaja. Adapun keluarnya madzi,[44] maka pendapat yang lebih kuat adalah tidak membatalkan puasa.

Pembatal ketiga: makan atau minum.

Yaitu memasukkan makanan atau minuman ke lambung melalui mulut. Begitu pula jika memasukkan sesuatu ke lambung melalui hidung, maka itu seperti makan dan minum. Karena itu imam Ahmad dan para penulis kitab Sunan meriwayatkan—dan al-Albani mensahihkannya—dari Laqith bin Shabirah , ia berkata: Nabi bersabda:

«وَبَالِغْ فِي الاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا».

“Bersungguh-sungguhlah dalam memasukkan air ke hidung (saat berwudu), kecuali jika engkau sedang berpuasa.”[45]

Seandainya masuknya air ke dalam lambung melalui hidung tidak berpengaruh terhadap puasa, tentu Nabi tidak akan melarang orang yang berpuasa untuk berlebihan (mubalaghah) dalam beristinsyāq (menghirup air ke dalam hidung) saat berwudu. Karena itu, tetes hidung membatalkan puasa apabila orang yang berpuasa merasakan rasanya di tenggorokannya; sebab hidung adalah jalur masuk (ke dalam tubuh).

Pembatal keempat: sesuatu yang semakna dengan makan dan minum, dan ini mencakup dua perkara:

  1. Transfusi darah, misalnya ia mengalami pendarahan; maka ini membatalkan, karena darah adalah puncak/hasil akhir dari nutrisi yang didapat dari makanan dan minuman.
  2. Suntikan (injeksi) yang bersifat nutrisi yang membuat seseorang tidak membutuhkan makanan dan minuman; karena itu setara dengan makan dan minum.

Cuci darah (dialisis) yang mengharuskan keluarnya darah untuk dibersihkan, lalu dikembalikan lagi, disertai penambahan bahan-bahan kimia dan nutrisi seperti gula dan garam (elektrolit) dan selainnya ke dalam darah, maka itu termasuk pembatal puasa.

Pembatal kelima: mengeluarkan darah dengan hijamah (bekam). Karena imam Ahmad dan para penulis kitab Sunan meriwayatkan—dan al-Albani mensahihkannya—dari sejumlah sahabat bahwa Nabi bersabda:

«أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ».

“Orang yang membekam dan orang yang dibekam batal puasanya.”[46]

Termasuk dalam makna mengeluarkan darah dengan bekam adalah donor darah; karena ia memengaruhi tubuh seperti pengaruh bekam.

Berdasarkan ini, tidak boleh bagi orang yang berpuasa wajib untuk mendonorkan darah saat puasanya, kecuali jika ada keadaan darurat, maka boleh mendonorkan darah untuknya; namun pendonor batal puasanya dan harus mengqadha hari itu.

Adapun orang yang mengalami pendarahan (tanpa sengaja), maka puasanya sah; karena itu bukan atas pilihannya. Adapun keluarnya darah karena mencabut gigi, membedah luka, tes darah, mimisan, dan semisalnya, maka tidak membatalkan puasa; karena itu bukan bekam dan bukan pula semakna dengannya, sebab tidak memengaruhi tubuh seperti pengaruh bekam.

Ya Allah, pahamkanlah kami dalam agama, jagalah puasa dan qiyam kami, dan terimalah dari kami. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-6: Pembatal-Pembatal Puasa di Bulan Ramadan (II)

Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepada kami ibadah puasa. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik manusia. Amma ba’du:

Pada pelajaran yang lalu telah dibahas tentang pembatal-pembatal puasa, dan telah disebutkan lima pembatal, yaitu:

  1. Jima’ (hubungan suami-istri).
  2. Istimnā’ (onani/masturbasi).
  3. Makan dan minum.
  4. Apa yang bermakna makan dan minum.
  5. Mengeluarkan darah dengan hijamah dan semisalnya.

Pada pelajaran ini akan dilanjutkan pembahasan tentang pembatal-pembatal puasa.

Pembatal keenam: muntah dengan sengaja.

Para penulis kitab-kitab Sunan telah meriwayatkan—dan Al-Albani mensahihkannya—dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda:

«مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءُ ، وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ».

“Barang siapa yang muntah tanpa disengaja, maka tidak ada kewajiban qadha baginya. Dan barang siapa yang sengaja muntah, maka hendaklah ia mengqadha.”[47]

Makna (ذَرَعَهُ) yaitu: muntah itu mengalahkannya (terjadi tanpa sengaja).

Karena itu, siapa yang sengaja muntah dengan memasukkan jarinya ke dalam mulutnya, atau menekan perutnya, atau sengaja mencium bau yang busuk, atau terus-menerus memandang sesuatu yang membuatnya muntah, maka wajib baginya qadha. Adapun jika perutnya terasa mual (hendak muntah), maka tidak wajib baginya menahan muntah; karena hal itu membahayakannya.

Pembatal ketujuh: keluarnya darah haid dan nifas.

Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa Nabi bersabda:

«أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ».

“Bukankah jika ia (wanita) haid, ia tidak shalat dan tidak pula berpuasa?”[48]

Maka kapan seorang wanita melihat darah haid atau nifas, batal lah puasanya, walaupun itu terjadi sesaat sebelum matahari terbenam.

Apabila seorang wanita merasakan perpindahan darah haid namun darah itu tidak keluar kecuali setelah matahari terbenam, maka puasanya sah, dan hari itu mencukupinya.

Wanita yang haid atau nifas jika darahnya berhenti pada malam hari lalu ia berniat puasa, kemudian fajar terbit sebelum ia mandi, maka menurut seluruh ulama puasanya sah.[49]

Yang lebih utama bagi wanita haid adalah tetap berada pada fitrahnya dan ridha terhadap apa yang Allah tetapkan atasnya, serta tidak mengonsumsi sesuatu yang dapat menahan darah haid. Hendaknya ia menerima keringanan yang Allah berikan kepadanya berupa boleh berbuka saat haid, lalu mengqadha setelah itu. Demikianlah keadaan para Ummahatul Mukminin dan para wanita salaf.

Selain itu, telah terbukti secara medis adanya banyak mudarat dari berbagai macam obat-obatan penahan tersebut, dan menyebabkan ketidakteraturan siklus haid karena hal itu. Namun jika seorang wanita melakukannya dan mengonsumsi sesuatu yang memutus haid, lalu darah berhenti dan ia menjadi bersih serta berpuasa; maka hal itu sah baginya.

Inilah pembatal-pembatal puasa. Syaikh Ibn ‘Utsaimin menyebutkan bahwa semuanya—selain haid dan nifas—tidak membatalkan puasa seseorang kecuali dengan tiga syarat:

  • Ia mengetahui (bukan orang yang jahil/tidak tahu).
  • Ia ingat (bukan lupa).
  • Ia melakukannya dengan sengaja/atas pilihan sendiri (bukan karena dipaksa).

Dan beliau merinci dalil-dalil untuk syarat-syarat ini dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Faidah: berikut kami sebutkan beberapa hal yang tidak membatalkan puasa, di antaranya:

  • Suntikan tanpa nutrisi, baik melalui otot maupun pembuluh darah, seperti suntikan diabetes dan semisalnya; tetes mata dan telinga; inhaler asma dan oksigen; memakai wewangian dan bakhur tanpa menghirup; pelembap bibir; pingsan di siang hari; celak; menelan ludah; mencicipi makanan karena ada kebutuhan tanpa menelannya; dan debu.
  • Tablet /pil obat yang diletakkan di bawah lidah untuk mengobati nyeri dada dan semisalnya, tidak membatalkan puasa, selama ia menghindari menelan apa pun yang sampai/merembes ke tenggorokan.
  • Obat yang dimasukkan melalui anus (supositoria), atau alat endoskopi yang dimasukkan ke dalam tubuh, jika tidak disertai memasukkan cairan (larutan) atau bahan lain.
  • Mencabut gigi, atau membersihkan gigi dengan siwak atau sikat gigi, jika menghindari menelan apa yang masuk ke tenggorokan.
  • Demikian pula berkumur, gargle, dan semprotan obat topikal untuk mulut, jika dapat menghindari menelan apa yang masuk ke tenggorokan.
  • Gas oksigen dan gas anestesi (bius), selama pasien tidak diberi cairan (larutan) yang memberi nutrisi.
  • Apa yang masuk ke tubuh melalui penyerapan kulit seperti minyak oles dan salep, serta plester terapi kulit yang berisi bahan obat atau kimia.
  • Mengambil sampel (biopsi) dari hati atau organ lain, selama tidak disertai pemberian larutan.

Ya Allah, pahamkanlah kami dalam agama, dan karuniakan kepada kami—wahai Rabb kami—baiknya puasa dan qiyam. Ya Allah, kabulkan lah. Dan ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-7: Bagaimana Kita Hidup Bersama Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Segala puji bagi Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi karunia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Muhammad, hamba dan Rasul-Nya, sebaik-baik orang yang membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Amma ba’du:

Maka Ramadan dan Al-Qur’an adalah dua yang selalu beriringan—sebaik-baik pasangan yang beriringan. Keduanya beriringan dalam Al-Qur’an; Allah Ta’ala berfirman:

﴿شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِیۤ أُنزِلَ فِیهِ ٱلۡقُرۡءَانُ﴾ [البقرة: ١٨٥].

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an …” (QS. Al-Baqarah: 185).

Keduanya juga beriringan dalam Sunnah; Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dan Al-Albani menshahihkannya—beliau bersabda:

«الصيام والقرآن يَشْفَعانِ للعبد، يقول الصيامُ : أَيْ رَبِّ إِني مَنَعْتُهُ الطعام والشهوات بالنهار، فشَفْعْنِي فيه، ويقول القرآنُ : مَنَعْتُهُ النوم بالليل ، فَشَفَعْنِي فِيهِ؛ فَيَشْفَعَانِ».

“Puasa dan Al-Qur’an memberi syafaat bagi seorang hamba. Puasa berkata: ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya aku telah mencegahnya dari makan dan syahwat pada siang hari, maka terimalah syafaatku untuknya.’ Dan Al-Qur’an berkata: ‘Aku telah mencegahnya dari tidur pada malam hari, maka terimalah syafaatku untuknya.’ Maka keduanya pun memberi syafaat.”[50]

Wahai orang-orang yang berpuasa, sesungguhnya sumber keberkahan ada di hadapan kita, dan kebaikannya ada di medan kehidupan kita. Sesungguhnya keberkahan umur dan kehidupan—demi Allah—terletak pada hidup bersama Al-Qur’an:

﴿كِتَـٰبٌ أَنزَلۡنَـٰهُ إِلَیۡكَ مُبَـٰرَكࣱ لِّیَدَّبَّرُوۤا۟ ءَایَـٰتِهِۦ وَلِیَتَذَكَّرَ أُو۟لُوا۟ ٱلۡأَلۡبَـٰبِ﴾ [ص: ٢٩].

“(Ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu, penuh berkah, agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal mendapat pelajaran.” (QS. Shad: 29).

Sesungguhnya keberkahan umur dan hakikat kehidupan—demi Allah—terletak pada hidup bersama Al-Qur’an; maka tidak ada yang lebih besar dan lebih sempurna pahalanya: setiap huruf satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat hingga kelipatan yang tidak diketahui kecuali Allah.

Sesungguhnya keberkahan umur dan kehidupan—demi Allah—terletak pada hidup bersama Al-Qur’an; rumah orang yang membacanya dijauhi setan. Nabi bersabda:

«إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ» أخرجه مسلم.

“…Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya Surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim).[51]

Sesungguhnya keberkahan umur dan kehidupan—demi Allah—terletak pada hidup bersama Al-Qur’an. Abu Hurairah berkata:

«الْبَيْتُ إِذَا تُلِيَ فِيهِ كِتَابُ اللهِ اتَّسَعَ بِأَهْلِهِ، وَكَثُرَ خَيْرُهُ، وَحَضَرَتْهُ الْمَلَائِكَةُ، وَخَرَجَتْ مِنْهُ الشَّيَاطِينُ ، وَالْبَيْتُ الَّذِي لَمْ يُتْلَ فِيهِ كِتَابُ اللهِ، ضَاقَ بِأَهْلِهِ، وَقَلَّ خَيْرُهُ ، وَتَنَكَبَتْ عَنْهُ الْمَلَائِكَةُ، وَحَضَرَهُ الشَّيَاطِينُ» أخرجه ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ.

“Rumah yang dibacakan di dalamnya Kitab Allah akan menjadi lapang bagi penghuninya, kebaikannya bertambah banyak, malaikat menghadirinya, dan setan-setan keluar darinya. Adapun rumah yang tidak dibacakan di dalamnya Kitab Allah, maka menjadi sempit bagi penghuninya, kebaikannya sedikit, malaikat menjauhinya, dan setan-setan mendatanginya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah).[52]

Sesungguhnya keberkahan umur dan kehidupan—demi Allah—terletak pada hidup bersama Al-Qur’an; orang yang sibuk dengannya—belajar dan mengajarkannya—berada pada pekerjaan yang paling mulia dan paling tinggi. Beliau bersabda:

«خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ» أَخرجه الْبُخَارِيُّ.

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Al-Bukhari).[53]

Sesungguhnya keberkahan kehidupan akhirat—demi Allah—bagi orang yang hidup bersama Al-Qur’an; tidak ada yang lebih memberi syafaat darinya di akhirat. Nabi bersabda:

«اقْرَءُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ» أخرجه مُسْلِمٌ.

“Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi para pemiliknya.” (HR. Muslim).[54]

Dan tidak ada yang lebih bermanfaat daripada Al-Qur’an untuk menaikkan derajat-derajat di surga. Rasulullah bersabda:

«يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ: اقْرَأْ، وَارْتَقِ، وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا» أخرجه أحمد وأبو دَاوُدَ والنسائي وَالتَّرْمِذِيُّ، وَقَالَ: حَسَنٌ صَحِيحٌ.

“Akan dikatakan kepada pemilik Al-Qur’an: ‘Bacalah dan naiklah, serta tartilkanlah sebagaimana engkau mentartilkan di dunia. Sesungguhnya kedudukanmu berada pada ayat terakhir yang engkau baca.’” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan At-Tirmidzi; ia berkata: hasan shahih).[55]

Barangsiapa hidup bersama Al-Qur’an, ia akan teguh, dan di atas hidayah ia akan tumbuh:

﴿قُلۡ نَزَّلَهُۥ رُوحُ ٱلۡقُدُسِ مِن رَّبِّكَ بِٱلۡحَقِّ لِیُثَبِّتَ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَهُدࣰى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِینَ﴾ [النحل: ١٠٢].

“Katakanlah: ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkannya dari Rabbmu dengan haq, untuk meneguhkan orang-orang yang beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi kaum muslimin.’” (QS. An-Nahl: 102).

Barangsiapa hidup bersama Al-Qur’an, akan baik agama, dunia, dan akhiratnya; sehingga ia mendapat petunjuk kepada jalan yang paling lurus dalam semuanya:

﴿إِنَّ هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ یَهۡدِی لِلَّتِی هِیَ أَقۡوَمُ﴾ [الإسراء: ٩].

“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus …” (QS. Al-Isra’: 9).

Kekasih kita Rasulullah hidup bersama Al-Qur’an pada bulan Ramadan dengan kehidupan yang berbeda dari bulan lainnya. Dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Jibril:

«كَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ».

“Dahulu ia (Jibril) menemuinya pada setiap malam di bulan Ramadan lalu mempelajari Al-Qur’an bersamanya.”[56]

Imam Ibnu Hajar berkata: “Yang tampak (dari lafaznya) adalah bahwa masing-masing dari keduanya membaca kepada yang lain.”[57]

Imam Ibnu Rajab berkata: “Hadits ini juga menunjukkan anjuran mempelajari Al-Qur’an di bulan Ramadan, berkumpul untuk itu, dan menyetorkan Al-Qur’an kepada orang yang lebih hafal darinya. Dan di dalamnya terdapat dalil anjuran memperbanyak tilawah Al-Qur’an di bulan Ramadan.”[58]

Para salafus shalih memiliki perhatian besar terhadap Al-Qur’an di bulan Ramadan. Dahulu Ibnu Mas’ud mengkhatamkan Al-Qur’an setiap tiga hari sekali di bulan Ramadan.[59]

Ibrahim An-Nakha’i membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan setiap tiga hari. Jika masuk sepuluh hari terakhir, ia membacanya dalam dua malam, dan ia mandi (bersuci) setiap malam.[60]

Imam Al-Bukhari membaca setiap siang dan malam di bulan Ramadan satu kali khatam.[61]

Syaikh Ibnu Baz berkata: “Yang tampak—wallahua’alam—dari petunjuk salaf adalah memperbanyak tilawah Al-Qur’an dan bersungguh-sungguh mengulang-ulang khatam Al-Qur’an; karena itu adalah kesempatan bersama tadabbur dan perenungan.”[62]

Maka hiduplah bersama Al-Qur’an dengan kehidupan yang nikmat di bulan Ramadan. Aku berwasiat kepadamu ketika engkau mulai menghadapkan diri kepada Al-Qur’an: lepaskan diri dari segala kesibukan dan penghalang, terutama ponsel yang ada di tanganmu; letakkan sebentar, atau senyapkan, atau matikan. Dan bacalah Al-Qur’an dengan lisanmu, bukan dengan matamu saja; karena membacanya dengan mata saja tanpa lisan tidak dianggap sebagai bacaan.[63]

Bacalah Al-Qur’an dengan bacaan orang yang mentadabburi dan merenungi, yang ingin memahami khithab (pesan)-Nya dan mengambil manfaat dari kitab-Nya. Ulangilah ayat-ayat yang berpengaruh pada hatimu, sebagaimana kekasih kita Rasulullah mengulang-ulangnya.

Hiduplah bersama ayat-ayat itu dengan perasaanmu: jika disebutkan akhirat maka seakan-akan engkau hidup di dalamnya; dan jika disebutkan Allah maka seakan-akan engkau menghadirkan kedudukanmu di hadapan-Nya, mengagungkan Yang Maha Agung ï. Saat itu engkau akan menjalani kehidupan yang bermanfaat bersama Al-Qur’an, dan engkau akan merasakan banyak keberkahannya.

Sesungguhnya orang yang hidup bersama Al-Qur’an akan merindukannya dan bergembira saat berjumpa dengannya, sebagaimana kegembiraan dirimu terhadap awan yang menurunkan hujan, dan tanah yang menghijau serta menumbuhkan bunga dan buah. Itulah musim semi dunia. Karena itu doa datang untuk mendekatkan makna:

«اللَّهُمَّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ رَبِيعَ قُلُوبِنَا».

“Ya Allah, jadikanlah Al-Qur’an yang agung sebagai musim semi bagi hati-hati kami.”

Maka ya Allah, jadikanlah Al-Qur’an yang agung sebagai musim semi bagi hati-hati kami, cahaya bagi dada-dada kami, penghapus kesedihan kami, dan penghilang kegelisahan serta kesusahan kami.

Ya Allah, Aamiin. Dan ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Dan segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-8: Adab-Adab Dalam Membaca Al-Qur’an[64]

Segala puji bagi Allah yang memerintahkan kita untuk membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman:

﴿إِنَّمَاۤ أُمِرۡتُ أَنۡ أَعۡبُدَ رَبَّ هَـٰذِهِ ٱلۡبَلۡدَةِ ٱلَّذِی حَرَّمَهَا وَلَهُۥ كُلُّ شَیۡءࣲۖ وَأُمِرۡتُ أَنۡ أَكُونَ مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِینَ ۝ وَأَنۡ أَتۡلُوَا۟ ٱلۡقُرۡءَانَۖ ﴾ [النمل: 91-92].

“Sesungguhnya aku hanya diperintahkan agar aku menyembah Rabb negeri ini (Makkah) yang telah menjadikannya suci; dan milik-Nya segala sesuatu. Dan aku diperintahkan agar aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Dan (aku diperintahkan) agar aku membaca Al-Qur’an.” (QS. An-Naml: 91–92).

Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam kepada orang yang menganjurkan kita membaca Al-Qur’an, ketika beliau bersabda:

«اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ» أخرجه مسلم.

“Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi para pemiliknya.” (HR. Muslim).[65]

Amma ba’du: Di dalam tilawah Al-Qur’an betapa agung pahala-pahalanya! Demi Allah, itulah “perniagaan” yang tidak akan merugi. Allah Ta’ala berfirman:

﴿إِنَّ ٱلَّذِینَ یَتۡلُونَ كِتَـٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُوا۟ مِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ سِرࣰّا وَعَلَانِیَةࣰ یَرۡجُونَ تِجَـٰرَةࣰ لَّن تَبُورَ ۝ لِیُوَفِّیَهُمۡ أُجُورَهُمۡ وَیَزِیدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦۤۚ إِنَّهُۥ غَفُورࣱ شَكُورࣱ ۝﴾ [فاطر: ٢٩-٣٠].

“Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitab Allah, mendirikan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan, mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi; agar Dia menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah bagi mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Fathir: 29–30).

Seorang mukmin sepatutnya memiliki tilawah harian bersama Kitab Allah Ta’ala: ia mentartilkan, mentadabburi, memahaminya, menggerakkan hatinya dengannya, dan menghidupkan pikirannya dengan memandang (membaca)nya. Kunci dan sumbernya ialah berusaha membaca dengan bacaan yang benar, dan bersungguh-sungguh menggiring jiwa dalam hal itu. Maka sebaik-baik mujahadah adalah mujahadah tersebut, ia akan meraih dua pahala;[66] dan kepada Allah tempat bertawakal.

Dalam kitab Shahihain dari hadits ‘Aisyah , Rasulullah bersabda:

«الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ، وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌ، لَهُ أَجْرَانِ».

“Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para utusan (malaikat) yang mulia lagi berbakti. Dan orang yang membaca Al-Qur’an lalu terbata-bata dalam membacanya, dan hal itu berat baginya, maka baginya dua pahala.”[67]

Sesungguhnya Al-Qur’an adalah kalam Allah yang Dia sampaikan kepada Jibril, lalu dari Jibril kepada Muhammad , yang membacakannya kepada para sahabatnya , lalu mereka membacakannya kepada generasi setelah mereka.

Demikianlah ia sampai kepada kita generasi demi generasi dengan cara dan bacaan seperti ini. Maka seorang mukmin sepatutnya membacanya dengan benar. Hal itu tidak terwujud kecuali dengan belajar dan musyafahah (talaqqi langsung) dari orang yang mengajarkannya. Betapa agung kebaikan (keutamaan) dalam mempelajarinya! Nabi bersabda:

«خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ».

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”[68]

Maka seorang mukmin tidak sepantasnya enggan untuk mempelajarinya dan membenarkan bacaannya. Kebutuhan akan hal itu sangat mendesak, terlebih karena banyaknya kesalahan dalam membaca.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Wajib atasmu membaca Al-Qur’an sebagaimana yang ada di mushaf: dengan i’rab-nya, dan menyempurnakan harakat-harakatnya… Tidak boleh bagimu meremehkan dan membacanya sesuai kebiasaan sebelumnya… karena Al-Qur’an ini adalah kalam Allah ; Allah berbicara dengannya secara lafaz; maka ia adalah kalam-Nya secara lafaz dan makna. Dan yang wajib adalah engkau membacanya sebagaimana yang ada di mushaf.”[69]

Tilawah Al-Qur’an memiliki adab-adab. Seorang mukmin yang membaca Kitab-Nya sepatutnya berkomitmen dengannya. Di antaranya:

  1. Ikhlas dalam membaca.

yaitu seorang mukmin membacanya sebagai ibadah kepada Allah. Karena disebutkan bahwa neraka dinyalakan dengan seorang pembaca Al-Qur’an apabila niatnya bukan karena Allah. Dalam hadits disebutkan:

«وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ، وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ، وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ، وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ: هُوَ قَارِي، فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ». أخرجه مسلم.

“Dan seseorang yang mempelajari ilmu, mengajarkannya, dan membaca Al-Qur’an; lalu ia didatangkan, kemudian Allah memperkenalkan nikmat-nikmat-Nya kepadanya, maka ia pun mengenalnya. Allah berfirman: ‘Apa yang engkau lakukan dengan nikmat itu?’ Ia menjawab: ‘Aku mempelajari ilmu, mengajarkannya, dan aku membaca Al-Qur’an karena-Mu.’ Allah berfirman: ‘Engkau dusta! Tetapi engkau mempelajari ilmu agar dikatakan: alim. Dan engkau membaca Al-Qur’an agar dikatakan: qari. Maka sungguh telah dikatakan.’ Kemudian diperintahkan terhadapnya, lalu ia diseret di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim).[70]

  1. Membacanya dalam keadaan suci dan itu yang lebih utama.

Adapun orang junub, maka tidak boleh baginya tilawah kecuali dalam keadaan suci. Dan pendapat yang lebih kuat bagi wanita haid: boleh baginya membaca Al-Qur’an, namun tanpa menyentuh mushaf. Jika ia membutuhkan untuk menyentuhnya, maka (boleh) dengan pena atau sarung tangan atau semisalnya; karena menyentuh mushaf disyaratkan suci. Ibnu Hibban dan Ath-Thabrani meriwayatkan dan Al-Albani menshahihkannya—dari Ibnu ‘Umar bahwa Nabi bersabda:

«لا يمس القرآن إلا طاهر».

“Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[71]

  1. Membaca ta’awwudz dan basmalah. Allah Ta’ala berfirman:

﴿فَإِذَا قَرَأۡتَ ٱلۡقُرۡءَانَ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّیۡطَـٰنِ ٱلرَّجِیمِ﴾ [النحل: ۹۸].

“Maka apabila engkau membaca Al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98).

Dan membaca basmalah di awal setiap surah kecuali Bara’ah (surah At-Taubah). Jika memulai dari tengah surah, maka cukup dengan ta’awwudz.

  1. Mentartilkan Al-Qur’an, karena Allah berfirman:

﴿وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِیلًا﴾ [المزمل: ٤].

“Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.” (QS. Al-Muzzammil: 4)

Serta memperindah suara ketika membacanya; karena Nabi bersabda:

«لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ» أخرجه البخاري.

“Bukan dari golongan kami orang yang tidak melagukan (memperindah suara) dengan Al-Qur’an.” (HR. Al-Bukhari).[72]

Membaca dengan hati yang khusyuk dan anggota badan tenang, sambil merasakan keagungan Dzat yang kalam-Nya dibaca.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ﴾ [الحشر: ۲۱].

“Seandainya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, niscaya engkau akan melihatnya tunduk terpecah-belah karena takut kepada Allah.” (QS. Al-Hasyr: 21).

Ibnu Majah meriwayatkan dan Al-Albani menshahihkannya dari Jabir bahwa Rasulullah bersabda:

«إِنَّ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ صَوْتًا بِالْقُرْآنِ الَّذِي إِذَا سَمِعْتُمُوهُ يَقْرَأُ، حَسِبْتُمُوهُ يَخْشَى اللَّهَ».

“Sesungguhnya di antara manusia yang paling bagus suaranya ketika membaca Al-Qur’an adalah orang yang apabila kalian mendengarnya membaca, kalian menyangkanya (seakan-akan) takut kepada Allah.”[73]

Mentadabburi dan memikirkan makna ayat-ayat yang dibaca. Berdasarkan firman-Nya:

﴿كِتَـٰبٌ أَنزَلۡنَـٰهُ إِلَیۡكَ مُبَـٰرَكࣱ لِّیَدَّبَّرُوۤا۟ ءَایَـٰتِهِۦ وَلِیَتَذَكَّرَ أُو۟لُوا۟ ٱلۡأَلۡبَـٰبِ﴾ [ص: ٢٩].

“(Ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu, penuh berkah, agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan agar orang-orang berakal mendapat pelajaran.” (QS. Shad: 29).

Memohon kepada Allah dari rahmat-Nya ketika melewati ayat-ayat rahmat, dan berlindung dari azab-Nya ketika melewati ayat-ayat azab.

Diriwayatkan dari ‘Umar bin Al-Khaththab tentang firman Allah:

﴿ یَتۡلُونَهُۥ حَقَّ تِلَاوَتِهِۦۤ﴾ [البقرة: ١٢١].

“(Orang-orang yang Kami beri Kitab) membacanya dengan bacaan yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Baqarah: 121).

Beliau berkata:

«إِذَا مَرَّ بِذِكْرِ الْجَنَّةِ سَأَلَ اللَّهَ الْجَنَّةَ، وَإِذَا مَرَّ بِذِكْرِ النَّارِ تَعَوَّذَ بِاللَّهِ مِنَ النَّارِ».

“Jika ia melewati penyebutan surga, ia memohon surga kepada Allah; dan jika ia melewati penyebutan neraka, ia berlindung kepada Allah dari neraka.”[74]

Berkumpul untuk membaca Al-Qur’an.

Dalam Shahih Muslim, Nabi bersabda:

«وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِم السَّكِينَةُ ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ».

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim).[75]

Sujud tilawah.

Jika ia melewati ayat sajdah tilawah, ia bertakbir lalu sujud dan mengucapkan: Subhana Rabbi al-A’la sebagaimana dalam shalat—qiyas kepada shalat. Dan juga ada doa dalam sujud tilawah bahwa Nabi membacanya:

«اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَتَقَبَّلْهَا مِنِّي كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ». أخرجه الترمذي والطبراني، وحسنه الألباني.

“Ya Allah, catatkanlah bagiku dengannya pahala di sisi-Mu, hapuskan dariku dengannya dosa, jadikanlah ia sebagai simpanan bagiku di sisi-Mu, dan terimalah ia dariku sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Dawud.” (HR. At-Tirmidzi dan Ath-Thabrani, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).[76]

Tidak disyaratkan thaharah untuk sujud tilawah menurut pendapat yang shahih. Tidak ada salam setelahnya, dan tidak ada takbir ketika bangkit darinya menurut pendapat yang shahih.

Janganlah seseorang mengeraskan bacaan di atas bacaan orang lain, dengan meninggikan suaranya.

Karena itu Nabi bersada:

«وَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ». أخرجه أحمد وصححه الألباني.

“Janganlah sebagian kalian mengeraskan bacaan Al-Qur’an di atas sebagian yang lain.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).[77]

Agar hal itu tidak menjadi sebab gangguan (mengacaukan bacaan).

Ya Allah, jadikanlah Al-Qur’an yang agung sebagai musim semi hati-hati kami, cahaya dada-dada kami, penghapus kesedihan kami, dan penghilang kegelisahan serta kesusahan kami. Ya Allah, Aamiin. Dan ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-9: Berbuka Puasa di Bulan Ramadan

Segala puji bagi Allah Yang Maha Esa, Maha Perkasa, Maha Penyayang lagi Maha Pengampun. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Al-Musthafa (Nabi Pilihan ). Amma ba’du:

Nabi kita Muhammad memiliki petunjuk dalam berbuka puasa. Beliau menyegerakan berbuka ketika matahari terbenam. Terdapat dalam kitab Ash-Shahihain (Bukhari & Muslim) dari Sahl bin Sa’d bahwa Nabi bersabda:

«لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرِ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ».

“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”[78]

Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah , bahwa Nabi bersabda:

«لَا يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ».

“Agama ini akan senantiasa jaya (nampak) selama manusia menyegerakan berbuka, karena sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya.”[79]

Abdurrazzaq meriwayatkan dalam Mushannaf-nya, dan Al-Baihaqi dalam Sunan-nya dari Amr bin Maimun Al-Audi, ia berkata:

«كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ أَسْرَعَ النَّاسِ فِطْرًا وأَبْطَأَهُ سَحُورًا».

“Para sahabat Muhammad adalah orang yang paling cepat berbuka puasa dan paling akhir makan sahurnya.”[80]

Menyegerakan berbuka itu dilakukan ketika matahari benar-benar terbenam, yaitu dengan hilangnya seluruh piringan matahari, atau dengan adanya azan Maghrib dari seorang muazin yang terpercaya tepat pada waktunya. Inilah terkait waktu berbuka.

Adapun mengenai durasi (lama waktu) berbuka; Sunnah mengajarkan untuk menyegerakan shalat Maghrib dan tidak menunda-nundanya. Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Athiyah, ia berkata: Aku dan Masruq masuk menemui Aisyah , lalu kami berkata:

««يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ، رَجُلَانِ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ، أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلَاةَ، وَالْآخَرُ يُؤَخِّرُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ الصَّلَاةَ. قَالَتْ: أَيُّهُمَا الَّذِي يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلَاةَ؟ قَالَ: قُلْنَا: عَبْدُ اللَّهِ، يَعْنِي: ابْنَ مَسْعُودٍ. قَالَتْ: كَذَلِكَ كَانَ يَصْنَعُ رَسُولُ اللَّهِ ».

“Wahai Ummul Mukminin, ada dua orang dari sahabat Muhammad , salah satunya menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat (Maghrib), sedangkan yang satunya menunda berbuka dan menunda shalat.”

Aisyah bertanya: “Siapakah yang menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat?” Kami menjawab: “Abdullah,” yakni Ibnu Mas’ud. Maka Aisyah berkata: “Demikianlah yang biasa dilakukan oleh Rasulullah .”[81]

Oleh karena itu, yang paling sempurna bagi orang yang berpuasa adalah berbuka dengan beberapa butir kurma, kemudian menunda makan berat hingga selesai shalat Maghrib. Hal ini bertujuan menggabungkan antara sunnah menyegerakan berbuka dengan melaksanakan shalat Maghrib di awal waktu secara berjamaah, sebagai bentuk meneladani Nabi .[82]

Adapun mengenai apa yang dimakan saat berbuka; Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Anas , ia berkata:

«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ، فَعَلَى تَمَرَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ؛ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ».

“Rasulullah biasa berbuka dengan beberapa butir rutab (kurma basah/segar) sebelum beliau shalat. Jika tidak ada rutab, maka dengan beberapa butir tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada, beliau meneguk beberapa teguk air.”[83]

Disunnahkan saat berbuka membaca doa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ad-Daruquthni bahwa Nabi biasa mengucapkan saat berbuka:

««ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»».

“Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat, dan telah tetap pahala insya Allah.”[84]

Disyariatkan bagi orang yang berpuasa saat sedang berbuka untuk tetap menjawab azan (mengikuti ucapan muazin) dan membaca zikir setelah azan. Hal ini berdasarkan keumuman hadis dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin Amr : bahwa Nabi bersabda:

«إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ».

“Jika kalian mendengar muazin, maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan.”[85]

Ini mencakup semua keadaan, baik saat orang tersebut sedang berbuka puasa maupun tidak, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin.[86]

Berharaplah kebaikan kepada Tuhanmu. Seorang Muslim secara fitrah manusiawinya akan merasa senang saat berbuka, dan pahala puasa serta berbuka—sebagaimana diperintahkan Allah—adalah kebahagiaan yang agung berupa pahala dan simpanan saat bertemu Tuhanmu kelak. Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah , bahwa Nabi ﷺ bersabda:

«لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ».

“Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan: kegembiraan ketika berbuka puasa, dan kegembiraan ketika bertemu Tuhannya.”[87]

Hendaklah seorang Muslim ketika berbuka bersama anak-anak dan keluarganya dengan makanan dan minuman yang enak, mengingat saudara-saudaranya yang terpisah oleh dunia sehingga tidak bisa berkumpul dalam satu hidangan. Atau mereka yang dunia terasa sempit baginya (miskin), sehingga mereka mendambakan kurma (makanan) untuk berbuka namun tidak mendapatkannya. Jadikanlah hal itu sebagai pendorong bagimu untuk memberi makan buka puasa (ifthar) kepada saudara muslim lainnya.

At-Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Zaid bin Khalid Al-Juhani , ia berkata: Nabi bersabda:

«مَنْ فَطَرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا».

“Barangsiapa memberi makan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.”[88]

Karunia Allah itu besar. Hendaklah seorang Ayah berniat baik dengan makanan berbuka yang ia bawa ke rumahnya untuk dimakan oleh istri dan anak-anaknya yang berpuasa, niscaya ia mendapat pahala seperti pahala mereka. Dan hendaklah seorang Ibu berniat baik saat menyiapkan hidangan berbuka di rumah agar ia menjadi mitra dalam pahala tersebut. Karunia Allah sangat besar dan pemberian-Nya sangat banyak, mencakup yang kecil maupun yang besar.

Abdurrazzaq meriwayatkan dalam Mushannaf-nya dari Abu Hurairah , bahwa seorang wanita mengundangnya untuk berbuka di rumahnya, lalu ia memenuhi undangan itu. Abu Hurairah berkata:

«إِنِّي أُخْبِرُكِ أَنَّهُ لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يُفْطِرُ عِنْدَ أَهْلِ بَيْتٍ إِلَّا كَانَ لهم مِثْلُ أَجْرِهِ، فَقَالَتْ: وَدِدْتُ أَنَّكَ تَتَحيَّنُ – أَو نَحْوَ ذَلِكَ – لِتَفْطِرَ عِندِي، قَالَ: إِني أُرِيدُ أَنْ أَجْعَلَهُ لأَهْلِ بيتي».

“Aku kabarkan kepadamu bahwa tidaklah seseorang berbuka di rumah suatu keluarga kecuali keluarga tersebut mendapatkan pahala semisal pahalanya.” Wanita itu berkata: “Aku ingin engkau meluangkan waktu—atau semacamnya—untuk berbuka di tempatku.” Abu Hurairah menjawab: “Sesungguhnya aku ingin menjadikan pahala itu untuk keluargaku sendiri.”[89]

Ya Allah, berilah kami rezeki untuk mengikuti Sunnah, dan jadikanlah kami termasuk ahlinya. Sebagaimana Engkau gembirakan kami dengan berbuka puasa, gembirakanlah kami saat bertemu dengan-Mu dalam keadaan Engkau ridha kepada kami. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Pelajaran Ke-10: Sahur di Bulan Ramadan

Segala puji bagi Allah, Yang menurunkan keberkahan, Maha luas ampunan dan rahmat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik makhluk. Amma ba’du:

Dari Abu Sa’id Al-Khudri ia berkata: Rasulullah bersabda:

«السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَو أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ؛ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتسَخّرينَ». أخرجه أحمد، وحسنه الألباني.

“Sahur itu makanannya adalah keberkahan, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air. Karena sesungguhnya Allah Δ dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang bersahur.” (HR. Ahmad, dan dihasankan oleh Al-Albani).[90]

Dalam hadits ini ada faedah bahwa dianggap sahur dengan sesuatu yang paling sedikit, walaupun hanya seteguk air.

Shalawat dari Allah Ta’ala atas orang-orang yang bersahur adalah rahmat bagi mereka, sedangkan shalawat malaikat atas mereka adalah istighfar (permohonan ampun) untuk mereka.[91]

Dan dari Abu Hurairah , dari Nabi , beliau bersabda:

«نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرِ». أخرجه أبو داود وصححه الألباني.

“Sebaik-baik sahur seorang mukmin adalah kurma.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani).[92]

Ini menjelaskan bahwa sahur yang paling utama adalah kurma, karena beliau memujinya.

Dan dari ‘Amr bin Al-‘Ash bahwa Rasulullah bersabda:

«فَصْلُ مَا بَينَ صِيَامِنَا وصِيَامِ أَهْلِ الكِتَابِ أكلة السحر». أخرجه مسلم.

“Pembeda antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim).[93]

Sahur ini adalah rahmat dari rahmat Allah kepada umat ini. Karena Ahlul Kitab dahulu, jika mereka sudah tidur setelah berbuka, tidak halal bagi mereka kembali makan dan minum sampai fajar. Adapun umat ini, Allah memberikan karunia kepada mereka dengan firman-Nya:

﴿وَكُلُوا۟ وَٱشۡرَبُوا۟ حَتَّىٰ یَتَبَیَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَیۡطُ ٱلۡأَبۡیَضُ مِنَ ٱلۡخَیۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِ﴾ [البقرة: ١٨٧].

“Dan makanlah serta minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187).[94]

Dan dari Al-‘Irbadh bin Sariyah ia berkata: Rasulullah mengajakku untuk sahur di bulan Ramadan, lalu beliau bersabda:

«هَلُمَّ إلى الغَدَاءِ المُبارك».

“Kemarilah menuju makanan yang diberkahi.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dan dishahihkan oleh Al-Albani).[95]

Dalam hadis ini terdapat syariat mengundang orang untuk sahur dan memenuhi undangan tersebut.

Para ulama telah bersepakat bahwa sahur itu dianjurkan (mustahab) dan bukan wajib. Dan ia termasuk kekhususan umat ini dalam puasanya.

Di antara keberkahan sahur: mengikuti sunnah, membantu untuk kuat berpuasa, menguatkan untuk taat kepada Allah, menolak buruknya perangai yang diakibatkan rasa lapar dan haus, serta kesempatan orang yang sahur untuk berdzikir, beristighfar, dan berdoa pada waktu yang mulia ini—yaitu waktu sahur—yang merupakan waktu diharapkan terkabulnya doa. Juga shalawat Allah dan malaikat-Nya atas orang-orang yang sahur: yakni rahmat Allah bagi mereka dan istighfar malaikat untuk mereka.

Di antara keberkahannya pula: kesiapan untuk shalat Subuh, bersegera melaksanakannya, dan menunaikan sunnah fajar yang “lebih baik daripada dunia dan seisinya”.

Sunnahnya adalah mengakhirkan sahur hingga mendekati fajar. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahl bin Sa‘d ia berkata:

«كُنْتُ أَتَسَخَرُ فِي أَهْلِي، ثُمَّ يَكُونُ سُرْعَةٌ بي أَنْ أَدْرِكَ صَلَاةَ الفَجْرِ مَعَ رَسُولِ الله ».

“Aku biasa bersahur di keluargaku, kemudian (setelah itu) aku harus segera agar dapat mengejar shalat Subuh bersama Rasulullah .” (HR. Al-Bukhari).[96]

Mengakhirkan sahur ini lebih kuat dalam memberi tenaga dengan sahur, dan lebih menegaskan penyelisihan terhadap Ahlul Kitab.

Tidak ada doa khusus yang dibaca saat sahur. Yang disyariatkan adalah menyebut nama Allah di awal makan, dan memuji-Nya setelah selesai makan, sebagaimana dilakukan pada setiap makanan.

Dari Sahl bin Sa’d bahwa Nabi bersabda:

«لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرِ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ، وَأَخَرُوا السُّحُور». متفق عليه.

“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (Muttafaq ‘alaih).[97]

Namun mengakhirkan sahur tidak berarti makan terus sampai selesai azan Subuh sebagaimana disangka sebagian orang awam. Jika muazin mengumandangkan azan tepat saat terbit fajar, maka wajib menahan diri (imsak) saat azan dimulai.

Adapun jika muazin mengumandangkan azan berdasarkan perkiraan jadwal kalender, maka tidak mengapa makan dan minum saat azan, namun yang lebih hati-hati adalah menyelesaikan sahur sebelum fajar. Demikian fatwa Syaikh Ibnu Baz.[98]

Barangsiapa makan karena mengira fajar belum terbit, kemudian jelas baginya bahwa fajar telah terbit, maka wajib baginya mengqadha hari itu; karena ia makan setelah terbit fajar. Namun jika tidak jelas baginya bahwa fajar sudah terbit, hanya sekadar ragu, maka puasanya sah; karena hukum asalnya malam masih ada. Demikian fatwa Lajnah Da’imah lil Ifta’ (Komite Tetap Fatwa).[99]

Kebiasaan menahan diri dari pembatal puasa (Imsak) 15 menit atau sejenisnya sebelum azan Subuh—sebagaimana tercantum dalam sebagian jadwal imsakiyah—tidak memiliki dasar dalam Sunnah. Justru yang ditunjukkan oleh Al-Quran dan Sunnah adalah menahan diri itu dimulai sejak terbitnya fajar, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Ibnu Baz dan lainnya.[100]

Jika orang yang sahur terkena janabah karena jima’ atau mimpi basah, lalu ia mengakhirkan mandi janabah sampai setelah adzan Subuh, maka tidak mengapa. Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah bahwa Rasulullah :

«كَانَ يُدْرِكُهُ الفَجْرُ وهُو جُنبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُم يَعْتَسِل وَيَصُومُ».

“Beliau didapati fajar (terbit) sedangkan beliau dalam keadaan junub dari keluarganya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[101]

Sebagian orang mempermasalahkan bahwa Kalender Ummul Qura terlalu cepat dalam azan (Subuh). Syaikh Ibnu Baz dan Alu Syaikh telah ditanya mengenai hal ini, dan mereka menyatakan bahwa Kalender Ummul Qura itu akurat dan terpercaya.[102]

Ya Allah, karuniakanlah kepada kami taufik untuk mengikuti sunnah, berkahilah sahur kami, dan limpahkanlah shalawat-Mu beserta malaikat-Mu kepada kami. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-11: Puasa dan Keikhlasan

Segala puji bagi Allah yang mengkhususkan kita dengan bulan ketaatan. Dia menjanjikan bagi siapa yang berpuasa karenanya dengan landasan iman dan ihtisab (mengharap pahala) akan dihapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad , sebaik-baik makhluk. Amma ba’du:

Sesungguhnya di antara karunia puasa yang indah dan tujuan-tujuannya yang agung lagi mulia adalah mewujudkan keikhlasan kepada Allah ï dan mendidik jiwa di atasnya. Betapa agung tujuan ini! Ia adalah hakikat agama dan dakwah para nabi serta rasul. Allah Ta’ala berfirman:

﴿فَٱدۡعُوا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ﴾ [غافر: ١٤].

“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya….” (QS. Ghafir: 14).

Dan berdasarkan niatlah—baik itu ikhlas atau munafik—manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat. Dari Jabir ia berkata: Rasulullah bersabda:

«يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى نِيَّاتِهِمْ».

“Manusia akan dihimpunkan sesuai niat-niat mereka.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).[103]

Ikhlas adalah: Mentauhidkan Al-Haq (Allah) ï dalam tujuan ketaatan.[104]

Imam Ibnu Hajar menukil perkataan para ulama tentang puasa, beliau berkata: “Dan puasa tidak terjadi padanya Riya’ sebagaimana terjadi pada amal lainnya… Al-Qurthubi berkata: ‘Karena amal-amal lain bisa dimasuki Riya’, sedangkan puasa tidak ada yang mengetahuinya hanya dengan melakukannya kecuali Allah, maka Allah menyandarkan puasa kepada diri-Nya. Oleh karena itu Dia berfirman dalam hadis ini:

«يَدَعُ شَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي».

“Ia meninggalkan syahwatnya karena Aku.’[105]

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:

«…يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لي، وَأَنَا أَجْزِى بهِ».

“…Ia meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku. Puasa itu milik-Ku, dan Aku-lah yang akan membalas denganny.” (HR. Al-Bukhari).[106]

Maka puasa itu sendiri adalah tersembunyi, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta’ala.

Hadits-hadits tentang Ramadan menegaskan makna keikhlasan dan dengan mewujudkannya akan mendapat ampunan dosa: ‘Barangsiapa berpuasa Ramadan dengan iman dan ihtisab…’ ‘Barangsiapa menegakkan (qiyam) Ramadan dengan iman dan ihtisab…’ ‘Barangsiapa menegakkan Lailatul Qadar dengan iman dan ihtisab…’

Imanan: yaitu membenarkan bahwa itu benar, meyakini keutamaannya.

Ihtisaban: menginginkan (pahala) Allah semata, bukan karena ingin dilihat manusia, dan bukan selainnya dari hal-hal yang menyelisihi keikhlasan. Maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.[107]

Betapa kita sangat butuh di bulan ini untuk melatih jiwa pada keikhlasan terhadap Riya’, serta mengusir kemunafikan, ujub (kagum pada diri), dan kesombongan.

Dan betapa ikhlas membutuhkan perjuangan!

Yusuf bin Al-Husain berkata:

«أَعَزُّ شَيْءٍ فِي الدُّنْيَا: الإِخْلَاصُ، وَكَمْ أَجْتَهِدُ فِي إِسْقَاطِ الرِّيَاءِ عَنْ قَلْبِي، فَكَأَنَّهُ يَنْبُتُ عَلَى لَوْنٍ آخَرَ».

“Yang paling sulit (diraih) di dunia adalah ikhlas. Betapa aku ssering berusaha keras menyingkirkan riya dari hatiku, namun seakan-akan ia tumbuh kembali dalam bentuk yang lain.”[108]

Maka amalan tanpa keikhlasan bagaikan kuli panggul yang memikul batu berat di punggungnya tanpa mendapat upah. Rabb kita ï berfirman:

﴿وَقَدِمۡنَاۤ إِلَىٰ مَا عَمِلُوا۟ مِنۡ عَمَلࣲ فَجَعَلۡنَـٰهُ هَبَاۤءࣰ مَّنثُورًا﴾ [الفرقان: ٢٣].

“Dan Kami hadapkan (nilai) amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23).

Karena itu kebutuhan kepada Rabb kita sangatlah mendesak dengan doa dan ketundukan agar Dia menganugerahkan keikhlasan kepada kita dan melindungi kita dari kesyirikan. Nabi telah mengajarkannya kepada para sahabat sebelum beramal, yaitu sebuah doa:

«اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ».

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari mempersekutukan-Mu sedangkan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari (syirik) yang tidak aku ketahui.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dan dishahihkan oleh Al-Albani).[109]

Dan di antara doa ‘Umar :

«اللَّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِي صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لَكَ خَالِصًا، وَلَا تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيهِ شَيْئًا».

“Ya Allah, jadikanlah amalanku shalih, jadikanlah ia ikhlas karena-Mu, dan jangan Engkau jadikan bagi siapa pun bagian di dalamnya.”[110]

Uwais Al-Qarani berkata:

«إِذَا قُمْتَ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ لَكَ قَلْبَكَ وَنِيَّتَكَ، فَلَنْ تُعَالِجَ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيْكَ مِنْهُمَا».

“Jika engkau berdiri (qiyamulail), berdoalah kepada Allah agar Dia memperbaiki hatimu dan niatmu; karena engkau tidak akan menangani sesuatu yang lebih berat atasmu daripada keduanya.”[111]

Berbahagialah—demi Allah— bagi orang yang Allah karuniakan kepadanya keikhlasan; sungguh ia telah dikaruniai kecukupan dan perlindungan. Allah Ta’ala berfirman tentang Yusuf:

﴿كَذَٰ⁠لِكَ لِنَصۡرِفَ عَنۡهُ ٱلسُّوۤءَ وَٱلۡفَحۡشَاۤءَۚ إِنَّهُۥ مِنۡ عِبَادِنَا ٱلۡمُخۡلَصِینَ﴾ [يوسف: ٢٤].

“Demikianlah Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlas.” (QS. Yusuf: 24).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Maka Allah memalingkan dari hamba-Nya apa yang menyusahkannya berupa kecenderungan kepada rupa (gambar/fisik yang memikat) dan keterikatan dengannya; dan Dia memalingkan darinya kekejian dengan keikhlasannya kepada Allah.”[112]

Dan di antara atsar dari Al-Faruq Umar bahwa beliau menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari :

«مَنْ خَلَصَتْ نِيَّتُهُ كَفَاهُ اللَّهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ».

“Barangsiapa niatnya benar-benar ikhlas, Allah akan mencukupkannya dari urusannya dengan manusia.”[113]

Ma’ruf Al-Karkhi berkata:

«يَا نَفْسُ أَخْلِصِي تَتَخَلَّصِي».

“Wahai jiwa, ikhlaslah niscaya engkau akan selamat”.[114]

Maksudnya: ikhlaslah kepada Allah, niscaya engkau selamat dari azab-Nya.

Barangsiapa ikhlas kepada Allah dan mencari ridha-Nya, kehidupan menjadi indah baginya, dan Allah ï menganugerahkan kepadanya berbagai kebaikan serta karunia:

فَلَيْتَكَ تَحْلُو وَالْحَيَاةُ مُرِيرَةٌ *** وَلَيْتَكَ تَرْضَى وَالْأَنَامُ غِضَابُ

Duhai, kiranya Engkau manis meski hidup terasa pahit; duhai, kiranya Engkau rida meski seluruh manusia marah.

إِذَا صَحَّ مِنْكَ الْوُدُّ فَالْكُلُّ هَيِّنٌ *** وَكُلُّ الَّذِي فَوْقَ التُّرَابِ تُرَابٌ

Jika cinta dari-Mu telah tulus, maka segala sesuatu menjadi ringan; karena segala yang di atas tanah, hanyalah tanah semata.

Apa manfaat pujian manusia dan cercaan mereka selama Rabb manusia ridha kepadamu?! Karena Zat yang pujian-Nya adalah hiasan dan celaan-Nya adalah keburukan hanyalah Allah ï.

Wahai saudara-saudara Islam: pada zaman kita tersebar sarana-sarana ketenaran dan mencari reputasi, serta keinginan untuk tampil di mana-mana: media sosial, sarana komunikasi, dan selainnya. Apa yang tidak ditampakkan oleh ucapan lisan, ditampakkan oleh tulisan tangan; apa yang tidak terdengar oleh suara, dipindahkan oleh gambar. Sehingga amal menjadi tersebar (viral), namun dikeruhkan oleh ketenaran dan reputasi, maka tidak lagi menjadi amal yang mabrur (diterima).

Sesungguhnya nikmatnya pujian para pemuji, takutnya akan celaan para pencela, dan keinginan terhadap apa yang ada di tangan manusia—semuanya dapat menyeret jiwa untuk menjadi orang yang gemar berbuat riya. Namun siapa yang menghadirkan (dalam hatinya) kenikmatan yang kekal (akhirat), ia akan zuhud terhadap kenikmatan yang fana (dunia). Siapa yang mengingat surga, ringan baginya pujian manusia. Dan siapa yang mengingat kebahagiaan dan kekalan surga, ia akan memandang rendah tipuan manusia dan harta mereka yang sementara, yang kerap dinodai oleh ungkitan dan gangguan.

Betapa orang yang riya mengorbankan dirinya demi pujian makhluk; lalu makhluk tersebut lenyap dan pujiannya pun sirna, tidak ada yang tersisa selain Allah. Di sisi-Nya lah hisab, dan tempat kembali, entah ke Neraka atau Surga. Semoga Allah mengaruniakan kepadaku dan kalian keikhlasan, serta menjadikannya perisai bagi kita.

Ya Allah, sucikanlah hati-hati kami dari kemunafikan, dan amal-amal kami dari riya. Tolonglah kami untuk bersungguh-sungguh melawan diri kami, dan lindungilah kami dari setan dan syiriknya. Ya Allah Aamiin. Ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-12: Puasa dan Kesabaran

Segala puji bagi Allah atas takdir (-Nya), yang memotivasi kita untuk bersabar. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad , pemimpin orang-orang yang sabar. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepadanya, kepada keluarga dan para sahabatnya seluruhnya. Amma ba’du:

Betapa banyak Al-Qur’an telah menguraikan pembahsan tentang sabar dan orang-orang yang sabar. Penyebutannya terdapat di sekitar seratus empat tempat. Di dalamnya ada perintah bagi orang-orang beriman. Allah Ta’ala berfirman:

﴿یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱصۡبِرُوا۟ وَصَابِرُوا﴾ [آل عمران: ٢٠٠].

“Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran (dalam menghadapi musuh).” (QS. Ali ‘Imran: 200).

Dan para pemilik kesabaran adalah orang-orang yang jujur lagi bertakwa. Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَٱلصَّـٰبِرِینَ فِی ٱلۡبَأۡسَاۤءِ وَٱلضَّرَّاۤءِ وَحِینَ ٱلۡبَأۡسِۗ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ صَدَقُوا۟ۖ وَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ هُمُ ٱلۡمُتَّقُونَ﴾ [البقرة: ١٧٧].

“Dan (orang-orang yang) sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan pada saat peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177).

Pahala mereka terbuka (tak terbatas) dan tercurah atas mereka pemberian yang banyak. Allah Ta’ala berfirman:

﴿ إِنَّمَا یُوَفَّى ٱلصَّـٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَیۡرِ حِسَابࣲ﴾ [الزمر: ١٠].

“Sesungguhnya orang-orang yang sabar akan diberi pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10).

Tidak ada balasan bagi orang-orang yang sabar kecuali surga. Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَجَزَىٰهُم بِمَا صَبَرُوا۟ جَنَّةࣰ وَحَرِیرࣰا﴾ [الإنسان: ١٢].

“Dan Dia memberi balasan kepada mereka atas kesabaran mereka (dengan) surga dan sutra.” (QS. Al-Insan: 12).

Alangkah agungnya bulan Ramadan! karena ia adalah bulannya kesabaran dan orang-orang yang sabar. Ahmad dan An-Nasa’i meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda:

«صَوْمُ شَهْرِ الصَّبْرِ، وَثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، صَوْمُ الدَّهْر».

“Puasa ‘bulan sabar’ (Ramadan) dan (puasa) tiga hari dari setiap bulan adalah puasa sepanjang masa.”[115]

Oleh karena itu Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali menyebutkan bahwa puasa menghimpun tiga macam sabar: yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar menjauhi maksiat kepada Allah, dan sabar atas takdir-takdir-Nya.

Adapun sabar dalam ketaatan kepada Allah: maka pada bulan Ramadan ada puasa, qiyam (shalat malam), shalat, tilawah Al-Qur’an; ada kebajikan, ihsan, kedermawanan, memberi makanan; ada dzikir dan doa; ada taubat dan istighfar; serta jenis ketaatan dan ibadah lainnya. Semua itu membutuhkan kesabaran agar manusia melaksanakannya dengan cara yang paling sempurna dan paling utama.

Kemudian sabar menjauhi maksiat kepada Allah: maka pada bulan Ramadan ada menahan lisan dari dusta, perkataan palsu, sia-sia, mencaci dan memaki, kegaduhan, perdebatan, ghibah, dan namimah. Dan ada menahan anggota tubuh lainnya dari melakukan seluruh maksiat dan dosa. Semua itu membutuhkan kesabaran agar seorang hamba mampu menjaga dirinya dari terjerumus ke dalamnya.

Lalu sabar atas takdir-takdir Allah: maka pada bulan Ramadan orang yang berpuasa meninggalkan makanannya, minumannya, dan syahwatnya. Maka ia merasakan pada siang hari rasa sakit lapar dan dahaga, serta beratnya pergulatan dengan jiwa dalam perkara yang diinginkannya. Ia membutuhkan sabar agar mampu mengalahkan rasa lapar, dahaga, dan syahwat. Maka Ramadan adalah bulan sabar, dan bulan yang mendidik di atas kesabaran.[116]

Ramadan adalah bulan kesabaran. Orang yang berpuasa Ramadan dengan disiplin yang sempurna selama sebulan penuh, pasti keluar dari bulan ini dalam keadaan telah memperoleh sifat sabar.

Jika orang yang berpuasa telah memperoleh kesabaran, maka selamat baginya atas pemberian itu. Dalam hadits yang muttafaq ‘alaih, Nabi bersabda:

«وَمَنْ يَتَصَبَّرُ يُصَبِّرْهُ اللهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ».

“Barangsiapa berusaha untuk bersabar, Allah akan menjadikannya sabar. Dan tidaklah seseorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada sabar.”[117]

Sesungguhnya bila sabar telah kokoh pada diri seseorang, maka tidak ada kesulitan yang dapat menhancurkannya, tidak ada ujian yang dapat melemahkannya, dan tidak ada penyakit yang akan menakutinya. Ia mengetahui bahwa surga diperuntukkan bagi orang yang sabar menanggung cobaan di dunia. ‘Atha’ bin Abi Rabah berkata: Ibnu ‘Abbas berkata kepadaku:

«أَلَا أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الجَنةِ؟ قُلتُ: بَلَى، قَالَ: هذه المَرْأَةُ السَّوْدَاءُ، أَتَتِ النبي ، فَقَالَتْ: إِني أَصْرَعُ، وإني أَتَكَشَّفُ، فَادْعُ اللهَ لِي، قَالَ: إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الجَنةُ، وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللهَ أَنْ يُعَافِيَكِ. فَقَالَتْ: أَصْبِرُ، فَقَالَتْ: إني أتكَشفُ، فَادْعُ الله لي ألا أتَكَشفَ، فَدَعَا لَهَا». متفق عليه.

“Maukah aku tunjukkan kepadamu seorang wanita dari penghuni surga?”

Aku berkata: “Mau.”

Ia berkata: “Wanita hitam ini, ia datang kepada Nabi ﷺ lalu berkata: ‘Sesungguhnya aku terkena epilepsi dan aku tersingkap (auratku), maka berdoalah kepada Allah untukku.’

Beliau bersabda: ‘Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga; dan jika engkau mau, aku akan berdoa kepada Allah agar Dia menyembuhkanmu.’

Ia berkata: ‘Aku bersabar.’

Lalu ia berkata: ‘Sesungguhnya aku tersingkap, maka berdoalah kepada Allah agar aku tidak tersingkap.’ Maka beliau pun berdoa untuknya.” (Muttafaq ‘alaih).[118]

Betapa banyak orang yang terhalang (dari kebaikan) pada zaman ini ketika ketamakan terhadap dunia dan syahwatnya semakin besar, serta sedikitnya keinginan terhadap akhirat pada banyak manusia. Sehingga mereka tidak sabar meninggalkan maksiat pada “bulan kesabaran”, dan tidak sabar menahan apa yang diinginkan pendengaran dan penglihatan mereka dari apa yang Allah Ta’ala haramkan, baik di Ramadan maupun di luar Ramadan.

Wahai orang yang melepas pandangan dan pendengarannya pada yang haram, telah datang kepadamu bulan puasa sebagai pendidik untuk bersabar dari melakukan dosa-dosa.

Mintalah pertolongan kepada Allah atas hawa nafsumu. Dia telah memuliakanmu dengan nikmat dan memberimu karunia. Dia menganugerahkan kepadamu berbagai kebaikan. Maka mintalah kepada-Nya kesabaran; karena jika engkau telah diberi kesabaran, maka itu adalah karunia yang agung. Dia mendidikmu menuju-Nya, memberi petunjuk kepadamu.

Ya Allah, berilah pertolongan, kesabaran, kemenangan, dan taufik agar kami menempuh jalan ridha-Mu. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-13: Puasa dan Kesucian Diri (‘iffah)

Segala puji bagi Allah, Yang Maha Agung kedudukan-Nya, Maha Kuasa dalam menundukkan (makhluk). Syariat-Nya datang membawa kesucian diri (‘iffah) dan kebersihan. Aku bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepadanya, kepada keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du:

Betapa agungnya puasa! Ia mendidik kita untuk menjaga kesucian diri dari yang haram, menjauhkan kita diri dari perbuatan keji dan dosa-dosa. Puasa adalah kesucian, pemberian, dan “wijā’” (pemutus syahwat).

Dalam kitab Shahihain dari Ibnu Mas’ud ia berkata: Kami sedang bersama Nabi , lalu beliau bersabda:

«مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجُ؛ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لم يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّومِ؛ فَإِنَّهُ لَه وِجَاء».

“Barangsiapa di antara kalian telah memiliki kemampuan (untuk menikah), hendaklah ia menikah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu baginya adalah wijā’ (pemutus syahwat).”[119]

Puasa adalah penghalang dari syahwat dan pelemahnya, serta pemutus keburukannya, sebagaimana fungsi “wijā’”, yang secara bahasa artinya meremukkan kedua buah zakar dengan batu atau semisalnya untuk memutus syahwat laki-laki.[120]

Puasa disebut “wijā’” karena ia melakukan fungsi yang sama dan menempati kedudukannya dalam mematahkan syahwat. Orang yang terbiasa puasa, syahwatnya akan tenang; karena syahwat nikah (seksual) mengikuti syahwat makan; ia kuat karena kuatnya makanan, dan lemah karena lemahnya asupan makanan.

Adapun menjaga kemaluan, maka pasti akan diikuti oleh menjaga mata dan menjaga telinga; karena mata dan telinga adalah dua “utusan” bagi kemaluan dan penggeraknya menuju syahwat. Terdapat dalam kitab AshShahihain sabda Nabi :

«إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ».

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina; ia pasti mendapatkannya, tidak bisa tidak. Maka zina mata adalah pandangan; zina lisan adalah ucapan; jiwa berangan-angan dan berkeinginan; dan kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.”[121]

Jika seorang mukmin menjaga kehormatan kemaluannya dengan apa yang Allah halalkan berupa pernikahan, atau dengan puasa dan sabarnya, maka pasti mata dan pendengarannya pun menjaga diri dari yang haram dan dari apa yang membangkitkan syahwat kepadanya. Maka ia pun beristirahat dari menyiksa hatinya dan berangan-angan di antara daya tarik fitnah dan dosa. Ia pun menikmati hidup dengan mata yang terjaga dan telinga yang terjaga; hatinya menjadi jernih, lalu ia merasakan manisnya beribadah kepada Allah ï.

Puasa Ramadan adalah jalan menuju ‘iffah. Berbahagialah orang yang meninggalkan syahwat demi mengharap ridha Rabb semesta alam. Ar-Rahman ï berfirman:

«إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي».

“Kecuali puasa, karena sesungguhnya ia milik-Ku, dan Aku yang akan membalas dengannya. Ia meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku.” (HR. Muslim).[122]

Allah telah berjanji—dan Dia adalah Dzat yang paling menepati janji—bahwa Dia sendiri yang akan mengurus balasannya. Dia memutlakkan dan menyamarkan (besaran) balasannya; karena Dzat Yang Maha Agung, kedermawanan-Nya tidak terbatas dan pemberian-Nya tidak terhitung.

Perbuatan keji memiliki jalan-jalan menuju hati dan memiliki “daerah larangan” (hima). Barangsiapa dibutakan oleh syahwatnya, ia akan mendekatinya; dan ia terus mendekat sampai jatuh ke dalamnya. Oleh karena itu terdapat larangan untuk tidak mendekati perbuatan keji. Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ﴾ [الأنعام: ١٥١].

“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan keji…” (QS. Al-An’am: 151).

Dan Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا﴾ [الإسراء: ٣٢].

“Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan.” (QS. Al-Isra’: 32).

Allah mengharamkan perbuatannya dan mengharamkan berbagai macam pendahuluannya, seperti pandangan yang berdosa, kata-kata yang menggoda, gerakan yang tidak senonoh, khalwat yang haram, dan segala yang menjadi jalan menuju perbuatan keji.

Agama kita menyeru kita dengan firman Allah Ta’ala:

﴿قُل لِّلۡمُؤۡمِنِینَ یَغُضُّوا۟ مِنۡ أَبۡصَـٰرِهِمۡ وَیَحۡفَظُوا۟ فُرُوجَهُمۡۚ﴾ [النور: ٣٠].

“Katakanlah kepada orang-orang mukmin agar mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan merek…” (QS. An-Nur: 30).

Dan juga firman-Nya:

﴿وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَـٰتِ یَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَـٰرِهِنَّ وَیَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ﴾ [النور: ٣١].

“Dan katakanlah kepada para wanita mukminah agar mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka…” (QS. An-Nur: 31).

Dia menyeru kita dengan hal itu untuk menegakkan pagar keamanan bagi tanah, rumah, dan kehormatan, serta bagi harga diri, kesucian, dan kebersihannya. Dan untuk memutus akar permulaan agar aman pada akhirnya.

Sungguh Allah telah menyeru para lelaki dengan firman-Nya:

﴿وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَـٰعࣰا فَسۡـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَاۤءِ حِجَابࣲۚ ذَٰ⁠لِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ﴾ [الأحزاب: ٥٣].

“Apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka, maka mintalah dari balik hijab. Yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53).

Dan Allah juga menyeru para wanita dengan firman-Nya:

﴿فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَیَطۡمَعَ ٱلَّذِی فِی قَلۡبِهِۦ مَرَضࣱ﴾ [الأحزاب: ٣٢].

“Maka janganlah kalian melembut-lembutkan ucapan, sehingga orang yang dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan (buruk).” (QS. Al-Ahzab: 32).

Allah menyeru kita demikian karena pengetahuan-Nya ï terhadap makhluk ciptaan-Nya, dan Dia Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. Melihat kecantikan dapat membangkitkan nafsu, dan kelembutan suara wanita dapat membangkitkan nafsu. Maka bagaimana lagi dengan ikhtilath (campur baur laki-laki perempuan) yang diharamkan? Tidak diragukan lagi itu lebih besar pengaruhnya dan menyeret pada dosa besar.

Ya Allah, perbaikilah hati-hati kami. Jagalah pendengaran dan penglihatan kami. Lindungilah kemaluan kami. Jauhkanlah kami dari dosa-dosa dan yang haram. Ya Allah, kabulkan. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-14: Puasa dan Al-Ḥilm (kesantunan/pengendalian diri)

Segala puji bagi Allah, Pemilik Ilmu dan Yang mencintai kesantunan (al-hilm). Shalawat dan salam yang paling berharga dan paling sempurna semoga tercurah kepada pemilik akhlak yang agung (Nabi Muhammad). Amma ba’du:

Sesungguhnya di antara akhlak yang dilatih oleh puasa adalah akhlak al-ḥilm (kesantunan/pengendalian diri). Terdapat dalam kitab Shahihain dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda:

«وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ».

“Apabila salah seorang dari kalian pada hari puasanya, maka janganlah ia berkata rafats (kotor/keji) dan jangan berteriak-teriak (membuat gaduh). Jika ada seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, hendaklah ia mengatakan: ‘Sesungguhnya aku adalah seorang yang berpuasa.’”[123]

Imam An-Nawawi berkata: “Dikatakan: ia mengucapkannya dengan lisannya dan memperdengarkan kepada orang yang mencacinya, mencelanya, barangkali orang itu berhenti. Ada yang mengatakan: ia mengucapkan dalam hatinya untuk menahan diri dari tindakan bodoh dan menjaga kehormatan puasanya. Pendapat pertamalah yang lebih jelas (kuat).”[124]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Yang benar, ia mengucapkannya dengan lisannya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits; karena ‘ucapan’ yang mutlak tidak lah terwujud kecuali dengan lisan.”[125]

Allahu Akbar! Sesungguhnya puasa dan rasa lapar serta dahaga yang menyertainya, terkadang disertai dengan dada yang sempit (mudah emosi), atau tindakan bodoh melalui ucapan maupun sikap yang salah. Maka hadis ini datang sebagai pendidik dan penyuci jiwa, agar tidak membalas dengan hal serupa kepada orang yang mencela atau memakimu.

Namun, sebagai bentuk penghormatan terhadap puasa dan pengagungan terhadap syiar Raja Yang Maha Mengetahui, maka jawabannya adalah: “Aku sedang puasa, aku sedang puasa.” Dan sudah sepantasnya bagi orang yang berpuasa untuk tidak menjawab keburukan.

يُخَاطِبُنِي السَّفِيهُ بِكُلِّ قُبْحٍ *** فَأَكْرَهُ أَنْ أَكُونَ لَهُ مُجِيبًا

Orang bodoh menyapaku dengan segala keburukan, namun aku enggan menjawabnya.

يَزِيدُ سَفَاهَةً فَأَزِيدُ حِلْمًا *** كَعُودٍ زَادَهُ الْإِحْرَاقُ طِيبًا

Ia bertambah bodoh dan aku bertambah santun; laksana kayu gaharu, semakin dibakar semakin semerbak wanginya.

“Aku sedang berpuasa.” Demi Allah, tidaklah rasa takut atau lemah yang mencegahku untuk membalas, akan tetapi ini adalah ibadah kepada Zat yang mendidikku, dan berusaha santun kepada Rasulullah yang memberiku petunjuk. Dan sesungguhnya aku berharap dengan menahan amarah ini kemenangan berupa Surga.

Maka anggkat derajatmu wahai saudaraku yang berpuasa, dengan mengambil pelajaran akhlak yang agung dari bulan Ramadan tentang cara mengendalikan diri dan memimpinnya, tidak gegabah, dan tidak hanyut mengikuti setan khususnya di saat marah. Latihlan dirimu untuk memiliki sifat Hilm (santun) yang merupakan salah satu pelajaran terbesar dari puasa.

Sesungguhnya sifat ḥilm (santun) itu bisa didapat dengan tahallum (melatih diri untuk bersikap ḥilm), dan ilmu didapat dengan belajar. Artinya: kita bisa mempelajari sifat ḥilm walaupun bukan tabiat kita.

Di antara hal yang membantu untuk ber-tahallum adalah: menyiapkan diri menghadapi situasi yang memicu amarah, mengantisipasinya sebelum terjadi, dan memikirkan tindakan yang tepat untuk menghadapinya. Karena salah satu cara membantu diri bersikap santun adalah dengan menganggap ringan situasi yang membuat kita marah meski dibesar-besarkan oleh setan.

Oleh karena itu, dalam rangka mengevaluasi diri dan mengobatinya, tulislah semua kemarahanmu—baik yang kecil maupun besar—beserta penyebabnya dan dampak buruknya dalam hubunganmu dengan keluarga, saudara, dan teman-temanmu. Engkau akan melihat bahwa banyak darinya adalah hal-hal sepele yang tidak pantas memicu apa yang telah terjadi.

Jadikan selalu di hadapanmu wasiat kekasihmu :

«لَا تَغْضَبْ» فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: «لَاتَغْضَبْ». أخرجه البخاري.

“Jangan marah.” Orang itu mengulanginya berkali-kali, beliau tetap bersabda: “Jangan marah.” (HR. Al-Bukhari).[126]

Biasakan diam ketika marah. Di dalam Musnad Ahmad, Nabi bersabda:

«وَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ».

“Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam.”[127]

Mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk, berwudhulah, berpindahlah dari tempat dudukmu, dan berenanglah dalam dzikir kepada Allah: membaca Al-Qur’an, atau istighfar, atau tasbih; agar hatimu tenang dan tenteram:

﴿أَلَا بِذِكۡرِ ٱللهِ تَطۡمَىِٕنُّ ٱلۡقُلُوبُ﴾ [الرعد: ٢٨].

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28).

Ya Allah, hiasilah kami dengan kesantunan (Al-Hilm), dan ajarilah kami ilmu. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-15: Puasa dan Sifat Wara’ (Kehati-hatian)

Segala puji bagi Allah: siapa yang bertakwa kepada-Nya, Dia akan menjaganya; dan siapa yang mencari petunjuk kepada-Nya, Dia akan memberinya petunjuk. Aku bershalawat dan mengucapkan salam kepada Rahmat yang dihadiahkan (Nabi ). Amma ba’du:

Seorang penanya bertanya di bulan Ramadan: Apa hukum menelan ludah? Aku melewati jalan lalu debu beterbangan masuk ke tenggorokanku, apakah aku berbuka karenanya? Aku minum air sementara muadzin mengumandangkan adzan Subuh, apakah puasaku sah?

Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan rasa takut terhadap syiar ibadah, kegelisahan dan kehati-hatian, serta semangat untuk menyempurnakan puasa, dan menjaga diri dari sesuatu yang membatalkannya atau menguranginya.

Ingatlah, betapa agung perasaan takwa ini! Betapa indah perasaan yang suci ini!

Sesungguhnya Ramadan datang kepada kita untuk mengajarkan sikap wara’, agar kita membawanya sepanjang tahun dalam pekerjaan kita, dalam transaksi harta kita, dalam hal tidak memakan hak orang lain atau menunda-nunda (membayar) hak mereka, dalam sikap berhati-hati terhadap agama Allah dan menjauhi syubhat (hal samar) serta perkara-perkara yang meragukan.

Hakikat wara’ adalah seorang mukmin meninggalkan apa yang Allah haramkan, dan meninggalkan daerah sekitar yang haram (syubhat) karena khawatir terjatuh dalam perkara haram; serta menunaikan yang wajib dan sarana menuju kewajiban itu.

Dari An-Nu’man bin Basyir , ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

«إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ، وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ، أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكِ حِمَى، أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ …». أخرجه البخاري ومسلم.

“Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui oleh banyak manusia. Barangsiapa menjaga diri dari syubhat, maka ia telah membersihkan (menyelamatkan) agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa terjatuh dalam syubhat, maka ia terjatuh dalam yang haram. Seperti seorang penggembala yang menggembala di sekitar hima (kawasan terlarang), hampir saja ia masuk menggembala di dalamnya. Ingatlah, setiap raja memiliki hima. Ingatlah, hima Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya…” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[128]

Maka tidak diragukan lagi bahwa wara’ adalah meninggalkan perkara-perkara syubhat. Barangsiapa tidak meninggalkannya dan justru melakukannya, sungguh ia hampir terjatuh ke dalam yang haram.

Dalam riwayat At-Tirmidzi—dan dishahihkan oleh Al-Albani—Rasulullah bersabda:

«دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ، وَإِنَّ الكَذِبَ رِيبَةٌ».

“Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. Karena sesungguhnya kejujuran itu ketenangan, dan sesungguhnya dusta itu keraguan.”[129]

Al-Khaththabi berkata: “Segala sesuatu yang engkau ragu padanya, maka wara’ adalah menjauhinya.”[130]

Imam Ibnu Al-Qayyim berkata: “Nabi telah menghimpun seluruh wara’ dalam satu kalimat, beliau bersabda:

«مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ».

“Di antara baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.”[131]

Ini mencakup meninggalkan apa yang tidak bermanfaat berupa ucapan, pandangan, pendengaran, tindakan tangan, langkah kaki, pikiran, dan seluruh gerakan lahir maupun batin. Ini adalah kalimat yang menyembuhkan (mencakup segalanya) tentang wara’.”[132]

Maka wara’ itu umum dalam setiap ucapan, perbuatan, ilmu, amal, ibadah, muamalah, kebiasaan, dan hubungan. Ia tidak khusus pada satu bab atau masalah saja.

Beliau ﷺ berjalan lalu menemukan sebutir kurma di jalan, maka beliau bersabda:

«لَوْلَا أَنْ تَكُونَ مِنَ الصَدَقَةِ لأَكَلْتُهَا». أخرجه البخاري ومسلم.

“Seandainya bukan karena dikhawatirkan ia termasuk sedekah, tentu aku akan memakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[133]

Sungguh! betapa wara’-nya beliau, betapa takwanya beliau, dan betapa takutnya beliau kepada Rabbnya!

Namun wara’ bukanlah sifat jiwa-jiwa lemah yang dipimpin oleh hawa nafsu, yang lebih mementingkan yang fana daripada yang kekal. Bukan sifat orang yang ketika mendengar sedikit perbedaan pendapat dalam suatu masalah, mereka menjadikannya alasan (untuk mempermudah), dan berpegang pada pendapat siapa saja (yang meringankan). Mereka mengambil dunia dan memperbanyaknya, serta mencari-cari rukhsah (keringanan) untuk beralasan. Itu bukanlah agama, melainkan hawa nafsu dan keinginan mereka.

Wahai orang-orang yang berpuasa, sebagaimana perut kalian lapar dan kerongkongan kalian dahaga di siang hari puasa karena menjauhi sesuatu yang asalnya halal namun diharamkan bagi orang yang berpuasa saat sedang puasa, maka jauhilah juga apa yang haram di malam dan siang hari seperti memakan harta yang Allah haramkan, berupa harta syubhat, atau mengambil harta seorang muslim tanpa hak.

Wahai orang-orang yang berpuasa, sebagaimana kalian bersikap wara’ terhadap debu yang beterbangan, lalu kalian bertanya tentangnya dan berhati-hati karenanya—maka bersikap wara’-lah terhadap harta manusia, hutang kepada orang lain, dan hak-hak manusia. Karena pengadilan tentang hak itu pada Hari Pembalasan di sisi Allah sangatlah berat, dan perkara di dalamnya—Demi Rabbku—sangatlah dahsyat.

Wahai orang-orang yang berpuasa, bersikap wara’-lah dari pandangan yang haram dan tontonan yang berdosa. Tahanlah diri dari melihat gambar-gambar yang diharamkan. Demi Allah, suatu hari mata dan penglihatan akan ditanya tentangnya.

Wahai orang-orang yang berpuasa, wara’ yang paling berat adalah wara’ lisan. Dan engkau dapat mengenali wara’ seseorang dari ucpannya. Semoga Allah meridhai Abu Bakr Ash-Shiddiq beliau memegang lidahnya sambil berkata:

«إِنَّ هَذَا أَوْرَدَنِي الْمَوَارِدَ».

“Sesungguhnya ini (lidah) telah menjerumuskanku ke berbagai kebinasaan.”[134]

Lalu apa yang akan kita katakan tentang diri-diri kita?!

Tidakkah kita keluar dari Ramadan dengan “puasa lisan” yang jujur dari ghibah tentang si fulan dan si fulan?!

Hati-hatilah, hati-hatilah berbicara tentang kehormatan orang lain. Hati-hatilah dari ghibah, pencukur kebaikan, pengantar kebinasaan, dan pewaris penyesalan pada pengadilan di sisi Rabb semesta alam.

Wahai orang-orang yang berpuasa, sebagaimana kalian bersemangat agar tidak melukai puasa, maka bersungguh-sungguhlah sepanjang tahun untuk menjauhi dosa-dosa.

لَا تُطِلِ الشَّكْوَى فَفِيهِ التَّلَفُ *** وَشُكْرُ اللَّهِ الْغَنِيِّ شَرَفُ

Jangan perpanjang keluh kesah, karena di dalamnya ada kebinasaan; dan bersyukur kepada Allah Yang Maha Kaya adalah sebuah kemuliaan.

لَا يُفْسِدُ دِينََ الْوَرَى إِلَّا الطَّمَعُ *** حَقًّا وَلَا يُصْلِحُهُ إِلَّا الْوَرَعُ

Tidaklah merusak agama seseorang kecuali ketamakan; dan sungguh, tidak ada yang mampu memperbaikinya kecuali sikap wara’.

Ya Allah, karuniakanlah kepada kami sikap wara’ dari hal-hal yang haram, menjauhi dosa-dosa dan serta kerugian, dan cukupkanlah kami dari keburukan diri-diri kami serta hawa nafsu kami. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-16: Puasa dan Sedekah

Segala puji bagi Allah yang memberi dan melimpahkan. Syariat dan petunjuk-Nya paling sempurna. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepada sebaik-baik nabi dan rasul. Amma ba’du:

Dalam kitab Shahihain dari Ibnu ‘Abbas , ia berkata:

«كَانَ رَسُوْلُ اللهِ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ، حِينَ يَلْقَى جِبْرِيلَ، وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، قَالَ: فَلَرَسُولُ اللَّهِ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ».

“Rasulullah adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau paling dermawan pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya. Dan Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan lalu mempelajari Al-Qur’an bersamanya. Ia berkata: Sungguh Rasulullah lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang diutus.”[135]

Imam Ibnu Hajar berkata: “Dengan terkumpulnya faktor-faktor yang disebutkan, yaitu waktu (Ramadan), materi yang diturunkan (Al-Quran), malaikat yang membawa wahyu (Jibril), dan kegiatan (mudarasah), maka bertambahlah kedermawanan beliau…

Makna Al-Mursalah adalah yang dilepas (bebas), artinya dalam bersegera melakukan kebaikan beliau lebih cepat dari angin. Diungkapkan dengan kata Al-Mursalah sebagai isyarat akan keberlangsungan hembusannya yang membawa rahmat, dan keumuman manfaat kedermawanan beliau, sebagaimana angin yang berhembus merata mengenai semua yang dilewatinya.”[136]

Beliau juga berkata: “Karena angin terkadang diam (berhenti), maka di sini ada kehati-hatian (penjagaan makna); karena angin ada yang ‘aqim (merusak) dan ada yang membawa kabar baik. Sehingga beliau menyifatkannya dengan Al-Mursalah untuk merujuk pada makna kedua (angin pembawa kebaikan), dan mengisyaratkan firman Allah Ta’ala:

﴿وَهُوَ ٱلَّذِی یُرۡسِلُ ٱلرِّیَـٰحَ بُشۡرَۢا بَیۡنَ یَدَیۡ رَحۡمَتِهِ﴾ [الأعراف: ٥٧].

“Dan Dialah yang mengutus angin sebagai pembawa kabar gembira sebelum (datangnya) rahmat-Nya.” (QS. Al-A’raf: 57).

Dan firman-Nya:

﴿وَٱللهُ ٱلَّذِیۤ أَرۡسَلَ ٱلرِّیَـٰحَ﴾ [فاطر: ٩].

“Dan Allah-lah yang mengutus angin…” (QS. Fathir: 9).

Dan semisalnya. Maka angin yang diutus terus berhembus selama masa pengutusannya; demikian pula amal beliau di bulan Ramadan, seperti hujan rintik-rintik yang tidak terputus.”[137]

Beliau juga berkata: “Sesungguhnya mudārasah Al-Qur’an memperbarui baginya perasaan kaya jiwa (ghina an-nafs) dengan tambahan, dan rasa kaya adalah sebab kedermawanan.”[138]

Imam An-Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat bebrapa faedah, di antaranya: penjelasan tentang besarnya kedermawanan beliau; dan juga: anjuran untuk meningkatkan kedermawanan di bulan Ramadan; dan di antaranya: bertambahnya kedermawanan dan kebaikan ketika bertemu orang-orang shalih dan setelah berpisahan karena terpengaruh dengan pertemuan bersama mereka…”[139]

Petunjuk beliau adalah sebaik-baik petunjuk, paling sempurna dan paling suci dalam segala hal. Imam Ibnu Al-Qayyim menggambarkan sedekah, kedermawanan, kemuliaan, dan pemberian beliau, lalu berkata:

“Rasulullah adalah manusia yang paling besar sedekahnya dari apa yang dimiliki tangannya. Beliau tidak menganggap banyak apa yang beliau berikan dan tidak pula menganggap kecil. Pemberian beliau adalah pemberian orang yang tidak takut jatuh miskin. Kebahagiaan dan kegembiraan beliau ketika memberi lebih besar daripada kebahagiaan orang yang menerima atas apa yang ia ambil. Beliau adalah manusia yang paling dermawan dalam kebaikan; tangan kanannya seperti angin yang diutus. Jika ada orang yang membutuhkan, beliau mendahulukannya atas diri beliau: kadang dengan makanannya, kadang dengan pakaiannya. Beliau beragam dalam jenis pemberian: kadang dengan hibah, kadang dengan sedekah, kadang dengan hadiah, kadang dengan membeli sesuatu lalu memberikan kepada penjual harga dan barangnya sekaligus. Beliau memerintahkan sedekah, mendorongnya, dan mengajak kepadanya dengan perbuatan dan ucapan. Jika orang kikir melihatnya, keadaan beliau mengajak si kikir untuk memberi dan berderma…”[140]

Ibnu ‘Umar dahulu tidak berpuasa dan tidak berbuka kecuali bersama orang-orang miskin.[141] Ia bersedekah dengan gula, dan ia berkata: Aku mendengar Allah berfirman:

﴿لَن تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ﴾ [آل عمران: ۹۲].

“Kalian tidak akan meraih kebajikan (al-birr) hingga kalian menginfakkan sebagian dari apa yang kalian cintai.” (QS. Ali ‘Imran: 92). “Dan Allah mengetahui bahwa aku mencintai gula.”[142]

‘Ubaid bin ‘Umair berkata: “Manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan paling lapar sebagaimana mereka pernah lapar, paling haus sebagaimana mereka pernah haus, dan paling telanjang sebagaimana mereka pernah telanjang. Maka barangsiapa memberi makan karena Allah, Allah akan memberinya makan; barangsiapa memberi pakaian karena Allah, Allah akan memberinya pakaian; barangsiapa memberi minum karena Allah, Allah akan memberinya minum; dan barangsiapa berada dalam ridha Allah, maka Allah lebih mampu menjadikannya berada dalam ridha-Nya.”[143]

Sedekah memiliki pengaruh yang menakjubkan bagi orang yang bersedekah: ia melindunginya dari bala dan kesusahan.

Imam Ibnu Al-Qayyim berkata: “Sesungguhnya sedekah memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menolak berbagai macam bala, walaupun dari orang fajir (pendosa) atau zhalim, bahkan dari orang kafir. Karena Allah Ta’ala menolak darinya berbagai macam bala sebab sedekah itu. Ini adalah perkara yang diketahui di kalangan manusia: khusus maupun umum; dan seluruh penduduk bumi mengakui hal itu, karena mereka telah mencobanya.”[144]

Dan beliau berkata pada kesempatan yang lain: “Orang yang dermawan itu dekat kepada Allah Ta‘ala, dekat kepada makhluk-Nya, dekat kepada ahli (kebaikan), dekat kepada surga, jauh dari neraka. Sedangkan orang kikir itu jauh dari makhluk, jauh dari surga, dekat dari neraka. Kedermawanan seseorang membuatnya dicintai bahkan oleh lawan-lawannya, sedangkan kekikirannya membuatnya dibenci bahkan oleh anak-anaknya.”[145]

Setan melemahkan kita dari berinfak dan bersedekah serta menakut-nakuti kita dengan kemiskinan:

﴿الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ﴾ [البقرة: ٢٦٨].

“Setan menjanjikan kepada kalian (takut) kemiskinan.” (QS. Al-Baqarah: 268).

Namun Rabb Yang Maha Kaya lagi Maha Pemberi menjanjikan kepada kita pengganti dan kebaikan:

﴿وَاللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا﴾ [البقرة: ٢٦٨].

“Dan Allah menjanjikan kepada kalian ampunan dari-Nya dan karunia.” (QS. Al-Baqarah: 268).

Dan firman-Nya:

﴿وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ﴾ [سبا: ٣٩].

“Apa saja yang kalian infakkan, maka Dia akan menggantinya.” (QS. Saba’: 39).

Terdapat dalam Shahih Muslim sabda beliau ﷺ:

«مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ».

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim).[146]

Allah berbuat baik kepada kalian, maka berbuat baiklah kalian. Dia mencurahkan nikmat-nikmat-Nya kepada kalian, maka berdermalah. Itu adalah pemberian Allah yang Dia berikan kepadamu untuk mengujimu; dan engkau—demi Allah—suatu hari pasti meninggalkannya.

اللَّهُ أَعْطَاكَ فَابْذُلْ مِنْ عَطِيَّتِهِ *** فَالْمَالُ عَارِيَةٌ وَالْعُمْرُ رَحَّالُ

Allah telah memberimu, maka dermakanlah sebagian dari pemberian-Nya; karena harta hanyalah pinjaman dan umur adalah perjalanan.

Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari kekikiran jiwa-jiwa kami. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang dermawan, gemar memberi, dan bersedekah. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-17: Puasa dan Waktu

Segala puji bagi Allah yang mengkhususkan kita dengan bulan ketaatan, dan memuliakan waktu-waktunya di atas seluruh waktu lainnya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad , sebaik-baik makhluk. Amma ba’du:

Allah Ta’ala berfirman tentang bulan puasa:

﴿أَیَّامࣰا مَّعۡدُودَٰ⁠تࣲۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِیضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرࣲ فَعِدَّةࣱ مِّنۡ أَیَّامٍ أُخَرَۚ وَعَلَى ٱلَّذِینَ یُطِیقُونَهُۥ فِدۡیَةࣱ طَعَامُ مِسۡكِینࣲۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَیۡرࣰا فَهُوَ خَیۡرࣱ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَیۡرࣱ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ﴾ [البقرة: ١٨٤].

“(Yaitu) beberapa hari yang terbilang. Maka barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) sejumlah hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya (namun berat), wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Betapa menakjubkan ungkapan ini! Satu bulan penuh Allah sebut:

﴿أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ﴾

“Hari-hari yang terbilang”.

Ya, itulah Ramadan: ia berlalu cepat; seakan-akan belum lewat, dan tidak pula menetap di halaman (usia) kita. Apakah masuk akal bahwa telah berlalu lebih dari separuhnya?!

Itulah “hari-hari yang terbilang”, wahai para pemilik kemuliaan dan ketaatan. Berapa niat yang kita niatkan di dalamnya?! Berapa tekad yang kita kuatkan?! Lalu apa yang kita lakukan di dalamnya?! Dan bagaimana keadaan hari-hari yang telah berlalu kita jalani?!

﴿أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ﴾

Hari-hari yang cepat berlalu, mudah dilewati. Baru dimulai, sudah mendekati pertengahan; lalu tiba-tiba ia berakhir: cepat habis, dekat selesai. Ia tidak menunggu penundaan dan pengakhiran, dan tidak menoleransi kelalaian dan kekurangan. Siapa yang jujur di dalamnya akan ditolong kepada kebaikan:

﴿فَإِذَا عَزَمَ الْأَمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ﴾ [محمد: ۲۱].

“Maka apabila urusan telah ditetapkan, sekiranya mereka jujur kepada Allah, niscaya itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21).

Siapa yang malas darinya, maka Allah Mahakaya dari seluruh alam:

﴿۞ وَلَوۡ أَرَادُوا۟ ٱلۡخُرُوجَ لَأَعَدُّوا۟ لَهُۥ عُدَّةࣰ وَلَـٰكِن كَرِهَ ٱللَّهُ ٱنۢبِعَاثَهُمۡ فَثَبَّطَهُمۡ وَقِیلَ ٱقۡعُدُوا۟ مَعَ ٱلۡقَـٰعِدِینَ﴾ [التوبة: ٤٦].

“Dan sekiranya mereka benar-benar hendak keluar, tentu mereka menyiapkan persiapan untuknya; tetapi Allah tidak menyukai kepergian mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan (kepada mereka): ‘Tinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal.’” (QS. At-Taubah: 46).

عَلَى قَدْرِ أَهْلِ العَزْمِ تَأْتِي العَزَائِمُ *** وَتَأْتِي عَلَى قَدْرِ الْكِرَامِ الْمَكَارِمُ

Sesuai kadar tekad pemiliknya, datanglah ketetapan hati; dan datang pula kemuliaan, sesuai kadar kemuliaan pelakunya.

وَتَعْظُمُ فِي عَيْنِ الصَّغِيرِ صِغَارُهَا *** وَتَصْغُرُ فِي عَيْنِ الْعَظِيمِ الْعَظَائِمُ

Hal kecil terasa besar di mata orang kecil; namun hal besar terasa kecil di mata orang besar.

﴿أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ﴾

Hari-hari yang cepat dan tergesa; hari-hari yang cepat berlalu, seolah-olah bergegas; di dalamnya rasa letih dan begadang segera selesai, lalu setelahnya disusul pahala dan ganjaran. Tersedia di dalamnya sebab-sebab dilipatgandakannya kebaikan, diangkatnya derajat, dan diampuninya keburukan. Maka celakalah orang yang tidak diampuni pada bulan Ramadan! Sungguh dua rasul telah mendoakan keburukan baginya.

Dari Jabir bin Samurah ia berkata:

«صَعِدَ النَّبِيُّ ﷺ الْمِنْبَرَ، فَقَالَ: «آمِينَ آمِينَ آمِينَ» قَالَ: أَتَانِي جِبْرِيلُ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مَنْ أَدْرَكَ أَحَدَ وَالِدَيْهِ فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ فَأَبْعَدَهُ اللهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ، قَالَ: يَا مُحَمَّدُ مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ فَمَاتَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَأُدْخِلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ».

Nabi ﷺ naik ke atas mimbar, lalu beliau bersabda: “Aamiin, Aamiin, Aamiin.” Beliau bersabda: “Jibril mendatangiku lalu berkata: ‘Wahai Muhammad, barangsiapa mendapati salah satu dari kedua orang tuanya (masih hidup) lalu ia mati dan masuk neraka (karena durhaka), maka Allah menjauhkannya (dari rahmat), katakanlah: Aamiin.’ Maka aku berkata: ‘Aamiin.’ Jibril berkata lagi: ‘Wahai Muhammad, barangsiapa mendapati bulan Ramadan lalu ia mati dan tidak diampuni dosanya, lalu ia dimasukkan ke neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat), katakanlah: Aamiin.’ Maka aku berkata: ‘Aamiin’…” (HR. Ibnu Hibban dan Ath-Thabrani, dan dishahihkan oleh Al-Albani).[147]

﴿أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ﴾

Hari-hari pemberi nasihat yang tulus. Mengingatkan kita bahwa umur kita pun hari-hari yang terbilang, berlalu cepat seperti hari-hari Ramadan yang sedikit. Sebagaimana hari-hari ini berakhir dengan tampaknya hilal Syawwal, maka hampir-hampir datang panggilan Allah dan habislah ajal. Demikianlah hidup manusia sangat singkat. Allah Ta’ala berfirman:

﴿قَـٰلَ كَمۡ لَبِثۡتُمۡ فِی ٱلۡأَرۡضِ عَدَدَ سِنِینَ ۝ قَالُوا۟ لَبِثۡنَا یَوۡمًا أَوۡ بَعۡضَ یَوۡمࣲ فَسۡـَٔلِ ٱلۡعَاۤدِّینَ ۝﴾ [المؤمنون: ١١٢-١١٣].

“Dia (Allah) berfirman: ‘Berapa tahun kalian tinggal di bumi?’ Mereka menjawab: ‘Kami tinggal sehari atau setengah hari; maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.’ Dia berfirman: ‘Kalian tidak tinggal melainkan sebentar, sekiranya kalian mengetahui.’” (QS. Al-Mu’minun: 112–114).

Bahkan apakah kalian percaya bahwa perkara itu lebih sedikit dari itu?

﴿وَیَوۡمَ یَحۡشُرُهُمۡ كَأَن لَّمۡ یَلۡبَثُوۤا۟ إِلَّا سَاعَةࣰ مِّنَ ٱلنَّهَارِ یَتَعَارَفُونَ بَیۡنَهُمۡۚ﴾ [يونس: ٤٥].

“Dan pada hari Dia mengumpulkan mereka, seakan-akan mereka tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat dari siang hari; mereka saling mengenal di antara mereka.” (QS. Yunus: 45).

Laa ilaaha illallah, alangkah besarnya kelalaian ini! Maka waspadalah, bersiaplah untuk perjalanan (akhirat), dan bangunlah dari tidur panjang sebelum dikatakan “Fulan telah mati”.

Betapa ruginya orang yang menyia-nyiakan waktunya dalam kelalaian dan hal-hal yang melalaikan, serta menyia-nyiakan ketaatan kepada Rabb bumi dan langit.

Pengelolaan waktu di Ramadan berbeda dari bulan-bulan yang lain. Karena orang yang berpuasa mulai memperhatikan waktu imsak saat fajar, lalu waktu berbuka saat terbenam, lalu waktu shalat Tarawih, dan waktu sahur. Maka sedikit demi sedikit ia memperoleh “bakat” (kebiasaan/kemampuan) dan keterampilan mengatur waktunya selama sebulan penuh. Ia pun menjadi layak untuk mengatur dan menata waktunya serta menjaganya dengan kebaikan sepanjang tahun—jika ia menyadari apa yang sedang ia lakukan.

Salah seorang shalih berkata: “Umur itu singkat, maka jangan engkau persingkat lagi dengan kelalaian.”

Ramadan mengajarkan kita bahwa memuliakan waktu adalah “pekerjaan orang-orang besar”, dan bahwa siapa yang menyia-nyiakan waktunya tidak akan menyambut kecuali penyesalan.

Sesungguhnya tiga menit cukup untuk shalat dua rakaat… dan dua puluh menit cukup untuk membaca satu juz Al-Qur’an… dan: Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai-in qadiir” seratus kali tidak memakan waktu kecuali hanya tujuh menit.

Dan jika engkau membaca dua puluh lima hadits dari Shahih Al-Bukhari setiap hari, engkau akan menuntaskannya dalam tiga bulan… dan satu jam dalam sepekan cukup untuk menyambung silaturahim.

Allahu Akbar, betapa kita telah menyia-nyiakan waktu kita?! Dan betapa “ponsel-ponsel” dan apa yang ada di dalamnya berupa pesan-pesan, potongan video, dan media sosial—betapa banyak telah mengambil dari hidup kita?! Malam dan siang kita berlalu bersamanya, sehingga banyak kebaikan yang terlewat dari kita. Maka apakah Ramadan menjadi kesempatan untuk meninjau diri bersama waktu?!

Ya Allah, tolonglah kami memanfaatkan waktu-waktu kami dalam hal yang Engkau ridhai. Penuhilah malam dan siang kami dengan apa yang bermanfaat bagi kami di dunia dan akhirat. Lindungilah kami, ya Allah, dari hal-hal yang melalaikan dan dari penyia-nyiakan waktu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, Maha Dekat, dan Maha Mengabulkan doa. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-18: Ramadan dan Shalat

Segala puji bagi Allah yang telah mensyariatkan shalat dari atas tujuh langit, shalawat dan salam atas sebaik-baik makhluk. Amma ba’du:

Alangkah agungnya bulan puasa sebagai penyuci, dan alangkah besarnya ia sebagai pendidik! Sesungguhnya di antara keagungan bulan ini adalah ia menuntun orang-orang yang berpuasa untuk mengagungkan shalat Tuhan semesta alam.

Di bulan Ramadan, orang-orang yang berpuasa bangun pada waktu shalat Fajar untuk sahur, lalu mereka menunaikan setelahnya shalat Fajar (Subuh) yang sunnahnya saja lebih baik daripada dunia dan seisinya, sebagaimana telah sahih dalam riwayat Muslim,[148] lalu bagaimana lagi dengan shalat Fajar itu sendiri?!

Di bulan Ramadan, orang-orang yang berbuka berkumpul saat shalat Maghrib, untuk menunaikan kewajiban kepada Rabb mereka yaitu shalat Maghrib setelah berbuka. Di bulan Ramadan disyariatkan shalat Tarawih dan Qiyam (shalat malam), maka kaum muslimin berdiri di masjid-masjid dalam ruku’ dan sujud.

Semua ini dan itu bertujuan agar jiwa-jiwa terdidik di atas shalat. Dan barangsiapa yang terdidik di atas shalat maka selamat baginya cahaya, selamat baginya bukti (petunjuk), dan selamat baginya keselamatan. Imam Ahmad telah meriwayatkan dan disahihkan oleh Syekh Ibnu Baz dari hadis Abdullah bin Amr bin Ash dari Nabi bahwa suatu hari beliau menyebutkan tentang shalat lalu bersabda:

«مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ».

“Barangsiapa yang menjaganya (shalat), maka shalat itu akan menjadi cahaya, bukti, dan keselamatan baginya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak memiliki cahaya, tidak memiliki bukti, dan tidak pula keselamatan. Dan pada hari kiamat ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.”[149]

Barangsiapa yang terdidik di atas shalat maka ia berada di benteng yang kokoh dan perlindungan dari kekejian yang kuat. Allah Ta’ala berfirman:

﴿ٱتۡلُ مَاۤ أُوحِیَ إِلَیۡكَ مِنَ ٱلۡكِتَـٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَاۤءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ وَٱللَّهُ یَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُونَ﴾ [العنكبوت: ٤٥].

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).

Berjalan menuju shalat itu agung, maka bagaimana dengan shalatnya sendiri?! Dalam Shahih Muslim dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إِلَى بيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً».

“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan menuju salah satu rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah, maka kedua langkah kakinya; yang satu menghapuskan dosa dan yang lainnya mengangkat derajat.”[150]

Shalat—wahai hamba Allah—adalah pemisah antara Islam dan kekafiran. Allah Ta’ala berfirman:

﴿كُلُّ نَفۡسِۭ بِمَا كَسَبَتۡ رَهِینَةٌ ۝ إِلَّاۤ أَصۡحَـٰبَ ٱلۡیَمِینِ ۝ فِی جَنَّـٰتࣲ یَتَسَاۤءَلُونَ ۝ عَنِ ٱلۡمُجۡرِمِینَ ۝ مَا سَلَكَكُمۡ فِی سَقَرَ ۝ قَالُوا۟ لَمۡ نَكُ مِنَ ٱلۡمُصَلِّینَ ۝﴾ [المدثر : ٣٨ – ٤٣].

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa: ‘Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?’ Mereka menjawab: ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat’.” (QS. Al-Muddatstsir: 38-43).

Muslim mengeluarkan dalam Shahihnya dari hadis Jabir ia berkata:

«إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ».

“Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.”[151]

Imam Ahmad berkata: “Maka shalat kita adalah akhir dari agama kita, dan ia adalah hal pertama yang akan ditanyakan kepada kita esok pada hari kiamat, maka tidak ada Islam dan tidak ada agama setelah hilangnya shalat.”[152]

Dan shalat laki-laki yang bermukim lagi sehat secara berjamaah di masjid-masjid yang dekat dengan mereka adalah wajib. Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَإِذَا كُنتَ فِیهِمۡ فَأَقَمۡتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلۡتَقُمۡ طَاۤىِٕفَةࣱ مِّنۡهُم مَّعَكَ وَلۡیَأۡخُذُوۤا۟ أَسۡلِحَتَهُمۡۖ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلۡیَكُونُوا۟ مِن وَرَاۤىِٕكُمۡ وَلۡتَأۡتِ طَاۤىِٕفَةٌ أُخۡرَىٰ لَمۡ یُصَلُّوا۟ فَلۡیُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلۡیَأۡخُذُوا۟ حِذۡرَهُمۡ وَأَسۡلِحَتَهُمۡۗ﴾ [النساء : ١٠٢].

“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata mereka, kemudian apabila mereka sujud, maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu dan hendaklah datang golongan yang lain yang belum shalat, lalu berhalatlah mereka bersamamu dan hendaklah mereka bersiap sedia dan menyandang senjata mereka.” (QS. An-Nisa: 102).

Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi berkata: “Ayat shalat Khauf ini termasuk dalil yang paling jelas atas wajibnya berjamaah; karena perintah melakukannya di waktu yang kritis ini adalah dalil jelas bahwa ia adalah perkara yang lazim (wajib), karena seandainya tidak lazim, niscaya tidak akan diperintahkan di waktu takut; karena takut adalah udzur yang nyata.”[153]

Dan beliau bersabda:

«مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ».

“Barangsiapa mendengar seruan (azan) lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur.”[154]

Dan termasuk hal yang menyedihkan dari keadaan sebagian orang yang berpuasa adalah tidur meninggalkan shalat-shalat, terutama Dzuhur dan Ashar. Al-Bukhari mengeluarkan dalam Shahihnya dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah bersabda:

«إِنَّهُ أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتِيَانِ، وَإِنَّهُمَا ابْتَعَثَانِي، وَإِنَّهُمَا قَالَا لِي انْطَلِقُ، وَإِنِّي انْطَلَقْتُ مَعَهُمَا، وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِع، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الْحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلَا يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى قَالَ: “قُلْتُ لَهُمَا: سُبْحَانَ اللَّهِ مَا هَذَانِ؟ … قَالَ: “قَالَا لِي: أَمَا إِنَّا سَنُخْبِرُكَ، أَمَّا الرَّجُلُ الْأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُتْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلَاةِ المَكْتُوبَةِ».

“Sesungguhnya datang kepadaku malam ini dua sosok, dan keduanya membangkitkanku, dan keduanya berkata kepadaku: ‘Berangkatlah’, maka aku pun berangkat bersama keduanya, dan kami mendatangi seorang laki-laki yang berbaring, dan ada orang lain yang berdiri di atasnya dengan batu besar, dan ia melemparkan batu tersebut ke kepalanya hingga menghancurkan kepalanya, maka batu itu menggelinding ke sini, lalu ia mengikuti batu itu dan mengambilnya, ia tidak kembali kepadanya sampai kepalanya kembali sehat seperti semula, kemudian ia kembali melakukannya seperti pertama kali. Beliau bersabda: ‘Aku berkata kepada keduanya: Subhanallah, siapa dua orang ini?’… Keduanya berkata kepadaku: ‘Adapun orang pertama yang kau datangi yang dihancurkan kepalanya dengan batu, dia adalah laki-laki yang mengambil (mempelajari) Al-Qur’an lalu menolaknya dan ia tidur meninggalkan shalat wajib’.”[155]

Maka wahai orang-orang yang berpuasa, waspadalah dari menyia-nyiakan shalat. Allah Ta’ala berfirman:

﴿فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيَّا﴾ [مريم: ٥٩].

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (Ghayya).” (QS. Maryam: 59).

Wahai orang-orang yang berpuasa, waspadalah dari meninggalkan jamaah di masjid-masjid. Telah shahih dalam riwayat Bukhari: bahwa Rasulullah berniat untuk membakar rumah-rumah dengan api; karena laki-lakinya tidak menyaksikan (hadir) bersama beliau di masjid shalat Isya dan Fajar.[156]

Wahai orang-orang yang berpuasa, Umar bin Khattab suatu hari menulis surat kepada pegawainya: “Sesungguhnya urusan kalian yang paling penting bagiku adalah shalat, barangsiapa yang menjaganya dan memeliharanya berarti ia telah menjaga agamanya, dan barangsiapa yang menyia-nyiakannya maka untuk urusan lainnya ia akan lebih menyia-nyiakan lagi.”[157]

Wahai orang-orang yang berpuasa, bersungguh-sungguhlah terhadap diri kalian, anak-anak kalian dan keluarga kalian dalam shalat, karena Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَأۡمُرۡ أَهۡلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصۡطَبِرۡ عَلَیۡهَاۖ لَا نَسۡـَٔلُكَ رِزۡقࣰاۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكَۗ وَٱلۡعَـٰقِبَةُ لِلتَّقۡوَىٰ﴾ [طه: ١٣٢].

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132).

Dan di dalam doa para nabi dalam Al-Qur’an:

﴿ رَبِّ ٱجۡعَلۡنِی مُقِیمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّیَّتِیۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلۡ دُعَاۤءِ ﴾ [إبراهيم: ٣٨-٤٠].

Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40).

Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang mendirikan shalat dan juga dari keturunan kami. Allahumma Aamiin, dan ampunilah Ya Allah bagi kami semuanya, shalawat dan salam atas sebaik-baik utusan, dan segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-19: Puasa dan Perkataan Dusta

Segala puji bagi Allah Pemilik Arsy yang Mulia, serta shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad yang memiliki pandangan yang tepat. Amma ba’du:

Ramadan adalah madrasah untuk menjaga lisan dari perkataan dusta dan bohong, serta memeliharanya dari caci maki dan celaan. Terdapat dalam Shahih Al-Bukhari sabda beliau ﷺ:

«مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ».

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, mengamalkannya, dan tindakan bodoh, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.”[158]

Al-Muhallab berkata: “Di dalamnya terdapat dalil bahwa hukum puasa itu menahan diri dari berkata keji dan perkataan dusta, sebagaimana menahan diri dari makan dan minum. Jika ia tidak menahan diri dari hal itu, maka puasanya berkurang, ia terancam kemurkaan Tuhannya, dan terancam tidak diterima puasanya.”[159]

Perkataan dusta (Qauluz Zur) adalah kebohongan dan tuduhan palsu, sebagaimana firman Allah ï:

﴿فَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلرِّجۡسَ مِنَ ٱلۡأَوۡثَـٰنِ وَٱجۡتَنِبُوا۟ قَوۡلَ ٱلزُّورِ﴾ [الحج: ٣٠].

“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 30).

Itu mencakup setiap perkataan batil, mulai dari kesaksian palsu, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), qadzaf (menuduh zina tanpa bukti), tuduhan bohong, caci maki, umpatan, laknat, dan lain-lain yang wajib ditinggalkan dan dijauhi oleh manusia.

Syaikh As-Sa’di berkata: “Barangsiapa yang mewujudkan dua hal: meninggalkan pembatal puasa (makan/minum) dan meninggalkan larangan (dosa), maka sempurnalah pahala puasanya. Dan barangsiapa yang tidak melakukan itu, maka janganlah ia menyalahkan siapa pun kecuali dirinya sendiri.”[160]

Ibnu al-Jawzi berkata: “Harus senantiasa diam dari perkataan keji dan ghibah, karena sesungguhnya tidaklah dianggap berpuasa orang yang terus-menerus memakan daging manusia (menggunjing).”[161]

Dalam hadis lain yang Muttafaq ‘alaih:

«إِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمٍ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُتُ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ : إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ … ».

“Jika salah seorang di antara kalian sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata kotor/keji pada hari itu dan janganlah berteriak-teriak (gaduh). Jika seseorang mencelanya atau mengajaknya bertengkar, hendaklah ia berkata: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’…”[162]

Ar-Rafats adalah hubungan suami istri dan pendahuluannya, namun kata ini juga digunakan untuk makna perkataan keji. Laa Yashkhab artinya jangan berteriak, jangan menjerit, jangan bertengkar, dan jangan meninggikan suara dengan omongan kosong, ejekan, olok-olok, serta jangan menyerang orang lain dengan ucapannya.[163]

Jabir bin Abdullah berkata: “Jika engkau berpuasa, maka hendaklah pendengaranmu, penglihatanmu, dan lisanmu ikut berpuasa dari dusta dan hal-hal yang diharamkan.”[164]

Oleh karena itu, para Salafus Shalih adalah orang yang paling ketat dalam menghisab diri mereka terkait lisan. Umar bin Khattab pernah masuk menemui Abu Bakar Ash-Shiddiq yang sedang menarik lidahnya sendiri.

Maka Umar berkata kepadanya: “Berhentilah, semoga Allah mengampunimu.”

Abu Bakar menjawab: “Inilah yang menjerumuskanku ke dalam kebinasaan.”[165]

Dari Said bin Jubair, ia berkata: “Aku melihat Ibnu Abbas memegang lisannya sambil berkata:

«قُلْ خَيْرًا تَغْنَمْ أَوِ اصْمُتْ تَسْلَمْ قَبْلَ أَنْ تَنْدَمَ».

‘Berkatalah yang baik niscaya engkau beruntung, atau diamlah niscaya engkau selamat, sebelum engkau menyesal’.”[166]

Abdullah bin Mas’ud berkata:

«مَا مِنْ شَيْءٍ أَحَقُّ بِطُولِ السِّجْنِ مِنَ اللِّسَانِ».

“Tidak ada sesuatu pun yang lebih berhak dipenjara dalam waktu lama selain lisan.”[167]

Imam An-Nawawi berkata dalam kitab Al-Adzkar:

“Telah sampai kepada kami bahwa Quss bin Sa’idah dan Aktsam bin Shaifi berkumpul. Salah satunya bertanya kepada temannya: ‘Berapa banyak aib yang kau temukan pada anak Adam?’ Ia menjawab: ‘Jumlahnya lebih banyak dari yang bisa dihitung; yang berhasil kuhitung ada delapan ribu aib. Namun, aku menemukan satu hal yang jika engkau menggunakannya, ia akan menutupi semua aib itu.’ Temannya bertanya: ‘Apa itu?’ Ia menjawab: ‘Menjaga lisan.’”[168]

اِحْفَظْ لِسَانَكَ أَيُّهَا الإِنْسَانُ *** لَا يَلْدَغَنَّكَ إِنَّهُ ثُعْبَانُ

Jagalah lisanmu, wahai manusia! Jangan sampai ia menyengatmu, karena sesungguhnya ia adalah ular.

كَمْ فِي الْمَقَابِرِ مِنْ صَرِيعِ لِسَانِهِ *** كَانَتْ تَهَابُ لِقَاءَهُ الشُّجْعَانُ!

Betapa banyak orang di pemakaman tewas akibat lisannya; padahal dahulunya, para pemberani pun takut bertemu dengannya.

Sesungguhnya orang yang berpuasa dengan benar, perilakunya akan terpengaruh oleh puasa dalam interaksinya dengan orang lain. Adapun orang yang menjadikan puasa hanya sekadar kebiasaan—di mana ia berpuasa jika orang lain puasa dan berbuka jika orang lain berbuka, serta tidak memasuki ‘Madrasah puasa’ dengan keimanan, atau ia menafsirkan puasa hanya sekadar menahan diri dari pembatal puasa, lalu ia mengumbar lisan dan pandangannya pada apa yang diharamkan Allah, padahal ia menahan diri dari hal yang asalnya halal baginya seperti makan, minum, dan hubungan suami istri! Maka orang ini berlaku padanya sabda Nabi :

«مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ».

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, mengamalkannya, dan tindakan bodoh, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.”[169]

Ibnu al-Jawzi berkata: “Betapa banyak orang yang berpuasa dari makanan tetapi berbuka (membatalkan pahala) dengan ucapan, rajin shalat malam tetapi menyakiti manusia. Maka dia berdosa karena lisan dan perbuatannya, dan tidak diberi pahala atas puasa dan shalat malamnya. Di manakah orang yang menyimpang dari petunjuk dan menunjukkan jalan kebinasaan? Bahkan di manakah orang yang hatinya tertutup noda dosa, tidak segera bertaubat dari dosanya, dan tidak takut akan azab Tuhannya? Celakalah engkau wahai orang miskin (kasihan), manfaatkanlah bulan Ramadan yang mengandung rahmat dan ampunan, dan perhatikanlah dirimu wahai orang kasihan, sebelum pisau sampai ke tenggorokanmu (kematian).”[170]

Alangkah indahnya jika kita mengingkari orang yang berghibah dengan hikmah dan adab! Karena pahala orang yang membela kehormatan saudaranya sangat besar.

At-Tirmidzi meriwayatkan—dan dihasankan serta dishahihkan oleh Al-Albani—Nabi bersabda:

«مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ القِيَامَةِ».

“Barangsiapa membela kehormatan saudaranya, niscaya Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka pada hari kiamat.”[171]

Dan barangsiapa berbasa-basi dengan penggunjing, ia bisa jadi dianggap bersekutu dengannya. Maka jagalah keselamatan lisanmu, timbangan amalmu, dan puasamu.

Jauhilah perdebatan yang tidak berguna serta desas-desus (qila wa qala); karena kebanyakan hal itu mewariskan perpecahan dan perselisihan. Diam adalah kendaraan orang-orang shaleh, maka jangan turun darinya kecuali sedikit.

Terdapat dalam Sunan At-Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani bahwa Nabi bersabda:

«مَنْ صَمَتَ نَجَا».

“Barangsiapa yang diam, dia selamat.”[172]

Dan gigitlah dengan gigi gerahammu wasiat Nabimu :

«أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ».

“Jagalah lisanmu.” (HR. At-Tirmidzi, dan dishahihkan Al-Albani).[173]

Ya Allah, bantulah kami untuk menjaga lisan, dan kami berlindung kepada Allah dari berkata dusta atau melakukan perbuatan keji. Ya Allah, Aamiin. Dan ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-20: Sepuluh Hari Terakhir = 10 Hari Keberuntungan yang Melimpah

Segala puji bagi Allah pencipta hari dan bulan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada umat yang paling bersemangat mengejar pahala. Amma ba’du:

Jika sebagian besar bulan telah berlalu, maka sesungguhnya masih tersisa bagian yang paling agung dan paling akhir. Itu adalah Sepuluh Hari Terakhir, sepuluh hari keberuntungan yang melimpah. Ya Allah, betapa banyak keutamaan di dalamnya, pahala yang besar, dan kebaikan yang banyak. Demi ayah dan ibuku (sebagai tebusannya), beliau biasa memuliakannya dan menunaikan haknya. Ya Allah, betapa besar kesungguhan beliau di dalamnya! Dan betapa agung bekal ibadah beliau.

Aisyah berkata di sini:

«كانَ يَجْتَهِدُ فِي العَشْرِ الأَواخِرِ مَا لَا يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِه».

“Beliau bersungguh-sungguh dalam sepuluh hari terakhir dengan kesungguhan yang tidak beliau lakukan pada waktu lainnya.” (HR. Muslim).[174]

Dan Aisyah juga berkata:

«كانَ النَّبِيُّ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ، شَدَّ مِثْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ».

“Nabi jika memasuki sepuluh hari terakhir, beliau mengencangkan kain sarungnya (menjauhi istri/bersungguh-sungguh ibadah), menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (Muttafaq ‘alaih).[175]

At-Thabrani meriwayatkan dari hadis Ali :

«أَنَّ النَّبِيِّ ﷺ كَانَ يُوقِظُ أَهْلَهُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ، وَكُلَّ صَغِيرٍ وَكَبِيرٍ يُطِيقُ الصَّلَاة».

“Bahwa Nabi biasa membangunkan keluarganya pada sepuluh hari terakhir Ramadan, dan setiap anak kecil maupun orang dewasa yang mampu shalat.”[176]

Wahai orang-orang yang berpuasa: Sesungguhnya di antara bentuk pengagungan kekasih kalian (Nabi Muhammad) terhadap sepuluh hari ini adalah beliau memisahkan diri dari makhluk untuk berkhalwat (menyendiri) bersama Sang Pencipta, berpaling dari dunia dan kesibukannya, dan menghadap akhirat dengan penuh penghayatan.

Beliau menyendiri di masjid dalam khulwah i’tikaf. Betapa lama beliau berdiri (shalat) di malam-malamnya dalam kekhusyukan dan ibadah yang indah. Demi Tuhanku, beliau tidak pernah meninggalkan i’tikaf di dalamnya sampai Allah mewafatkannya dan memilihnya untuk berada di sisi-Nya.

Maka wahai pencari pahala, wahai pencari ampunan dosa dan kesalahan, ringankanlah beban dunia pada sepuluh hari ini. Arahkanlah hatimu, wajahmu, dan jiwamu kepada Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi kedudukan-Nya.

Cukuplah kita disibukkan oleh dunia, dan cukuplah kita menunda-nunda serta melalaikan amal akhirat. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang baik amalnya.

Ketahuilah, sesungguhnya hal paling agung untuk mengisi sepuluh hari terakhir adalah Qiyam (shalat malam) dan shalat. Sungguh ini adalah kebiasaan beliau . Ibadah ini mencakup doa, harapan kepada Ar-Rahman, dan menghidupkan malam dengan tilawah Al-Quran.

Di antara sentuhan pendidikan Nabi : perhatian beliau kepada keluarganya pada sepuluh hari ini, di mana beliau membangunkan mereka untuk shalat malam. Bagaimana tidak?! Beliau adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya. Maka perhatikanlah keluarga kalian, ingatkan mereka akan keagungan sepuluh hari terakhir, dan bangunkanlah mereka bersama kalian.

Saudara-saudara se-Islam, di dalam sepuluh hari terakhir ini terdapat malam yang paling agung sepanjang tahun, yaitu Lailatul Qadar.

﴿إِنَّاۤ أَنزَلۡنَـٰهُ فِی لَیۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ ۝ وَمَاۤ أَدۡرَىٰكَ مَا لَیۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ ۝ لَیۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَیۡرࣱ مِّنۡ أَلۡفِ شَهۡرࣲ ۝ تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةُ وَٱلرُّوحُ فِیهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرࣲ ۝ سَلَـٰمٌ هِیَ حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ ۝﴾ [القدر: ١-٥].

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 1-5).

Demi Allah, pada sepuluh hari yang penuh keberuntungan ini, betapa banyak hamba yang dibebaskan dari Neraka!

Terhalanglah orang yang diharamkan dari rahmat Allah. Merugilah orang yang tidak mengangkat tangannya dengan doa, tidak meneteskan air mata, dan hatinya tidak khusyuk kepada Allah sejenak pun padahal orang-orang sedang bangun (beribadah). Demi Allah, ini adalah puncak kebangkrutan.

Maka bersegeralah! Rebutlah ganjarannya wahai pencari kebaikan, majulah! Dan wahai pencari keburukan, berhentilah! Celakalah orang yang mendapati Ramadan namun tidak diampuni dosanya; Jibril mendoakan hal itu dan Rasul kita yang mulia mengaminkannya. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepadanya.

Bayangkanlah di hadapan matamu sekarang malam Idul Fitri, saat sepuluh hari telah berakhir. Maka orang-orang yang bersungguh-sungguh kembali dengan memuji Rabb mereka; yang satu ini keluar dari tempat i’tikafnya, yang itu telah mengkhatamkan Al-Quran beberapa kali, dan yang lain telah berdiri di hadapan-Nya pada malam-malam yang penuh berkah. Sedangkan orang yang lalai—aku berlindung kepada Allah darinya—pulang membawa kekecewaan dan kerugian.

Aduhai, betapa besar penyesalannya atas apa yang ia sia-siakan!

جَرَتِ السِّنُونُ وَقَدْ مَضَى الْعُمْرُ *** وَالْقَلْبُ لَا شُكْرٌ وَلَا ذِكْرُ

Tahun-tahun berlalu dan umur pun telah habis; sementara hati tanpa syukur, juga tanpa ziki.

وَالْغَفْلَةُ الصَّمَّاءُ شَاهِرَةٌ *** سَيْفًا بِهِ يَتَصَرَّمُ الْعُمْرُ

Kelalaian yang tuli telah menghunuskan pedang, yang dengannya usia terputus.

حَتَّى مَتَى يَا قَلْبُ تَغْرَقُ فِي *** لُجَجِ الْهَوَى؟ إِنَّ الْهَوَى بَحْرُ

Sampai kapan, wahai hati, engkau akan tenggelam dalam samudra hawa nafsu? Sesungguhnya hawa nafsu adalah lautan.

هَا قَدْ حَبَاكَ اللَّهُ مَغْفِرَةً *** طَرَقَتْ رِحَابَكَ هَذِهِ الْعَشْرُ

Kini Allah telah menganugerahimu ampunan; sepuluh hari (terakhir) ini telah mengetuk pintu halamanmu.

Saudaraku: Ingatlah bahwa ini hanya sepuluh malam saja. Berlalu seperti bayangan mimpi dalam tidur, kemudian habis secepat kedipan mata!!

Ingatlah bahwa ia tidak akan kembali kecuali setelah satu tahun penuh, engkau tidak tahu apa yang Allah perbuat di dalamnya, dan engkau tidak tahu kepada siapa ia akan kembali!

Ya Allah, tolonglah kami untuk mendapati sepuluh hari terakhir dengan ibadah yang agung, dan berilah kami pahala yang besar di dalamnya, agar kami memperoleh kebaikan dan tambahannya. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-21: Puasa dan I’tikaf

Segala puji bagi Allah, beruntunglah orang yang beribadah dan mengabdikan diri (untuk-Nya). Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik orang yang beri’tikaf untuk-Nya. Amma ba’du:

Sesungguhnya di antara sunnah yang agung adalah sunnah I’tikaf. Hal ini telah dikenal pada umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَعَهِدۡنَاۤ إِلَىٰۤ إِبۡرَٰ⁠هِـۧمَ وَإِسۡمَـٰعِیلَ أَن طَهِّرَا بَیۡتِیَ لِلطَّاۤىِٕفِینَ وَٱلۡعَـٰكِفِینَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ﴾ [البقرة: ١٢٥].

“Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.’” (QS. Al-Baqarah: 125).

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “I’tikaf adalah menetapnya seseorang di masjid untuk ketaatan kepada Allah, agar ia menyendiri dari manusia, sibuk dengan ketaatan kepada Allah, dan meluangkan waktu untuk itu.”[177]

I’tikaf hukumnya sunnah berdasarkan kesepakatan ulama,[178] dan yang paling utama adalah pada sepuluh hari terakhir Ramadan.

Dari Abdullah bin Umar , ia berkata:

«كَانَ رَسُولُ اللهِ يَعْتَكِفُ العَشَرَ الأَوَاخِرَ من رَمَضَانَ».

“Rasulullah biasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.” (Muttafaq ‘alaih).[179]

Dan dari Aisyah , bahwa Nabi :

«كَانَ يَعْتَكفُ العَشرَ الأَوَاخِرَ مِن رَمَضَانَ حتى تَوَفَّاهُ الله، ثمَّ اعْتَكَفَ أَزْواجُهُ من بَعدِهِ».

“Beliau biasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga Allah mewafatkan beliau, kemudian istri-istri beliau beri’tikaf setelahnya.” (Muttafaq ‘alaih).[180]

Az-Zuhri berkata: “Sungguh mengherankan orang-orang Islam, mereka meninggalkan I’tikaf, padahal Nabi tidak pernah meninggalkannya sejak beliau masuk Madinah setiap tahun pada sepuluh hari terakhir, hingga Allah Ta’ala mewafatkannya.”[181]

Dari Atha’, dari ayahnya, ia berkata: “Sesungguhnya perumpamaan orang yang beri’tikaf itu seperti orang yang sedang ihram, ia menyerahkan dirinya di hadapan Ar-Rahman, lalu berkata: ‘Demi Allah, aku tidak akan beranjak sampai Engkau merahmatiku’.”[182]

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Orang yang beri’tikaf masuk (ke tempat i’tikaf) saat matahari terbenam pada malam kedua puluh Ramadan, karena sepuluh hari terakhir dimulai dengan terbenamnya matahari pada malam kedua puluh Ramadan, dan berakhir dengan terbenamnya matahari pada malam Idul Fitri.”[183]

Adapun masa minimal I’tikaf, Lajnah Daimah lil Ifta’ (Komite Tetap Fatwa) berfatwa: “Boleh beri’tikaf walau sesaat di masjid yang didirikan shalat berjamaah di dalamnya”,[184] karena tidak ada dalil syar’i yang membatasinya dengan waktu tertentu, dan I’tikaf secara bahasa mencakup waktu yang sedikit maupun banyak.[185]

Adapun tempat I’tikaf, Lajnah Daimah berfatwa: “Disyariatkan I’tikaf di masjid yang didirikan shalat berjamaah. Jika orang yang i’tikaf termasuk orang yang wajib shalat Jumat, dan masa i’tikafnya melewati hari Jumat, maka (i’tikaf) di masjid yang didirikan shalat Jumat lebih utama.”.[186]

Adapun ruangan-ruangan yang ada di masjid; Lajnah Daimah berfatwa: “Ruangan yang berada di dalam masjid dan pintunya terbuka ke arah masjid memiliki hukum masjid. Adapun jika berada di luar masjid, maka itu bukan bagian masjid, meskipun pintunya (aksesnya) berada di dalam masjid.”[187]

Perlu diingatkan juga bahwa di antara pembatal I’tikaf adalah keluar dari masjid. Maka sunnahnya, orang yang beri’tikaf tidak menjenguk orang sakit selama i’tikafnya, tidak memenuhi undangan, tidak mengurus kebutuhan keluarganya, tidak mengantar jenazah, dan tidak pergi bekerja di luar masjid. Orang yang i’tikaf hanya boleh keluar untuk memenuhi kebutuhan mendesak seperti mengambil makan dan minum jika tidak ada orang yang mengantarkannya, serta buang hajat jika di masjid tidak ada toilet. Demikian fatwa Lajnah Daimah.[188]

Pembatal I’tikaf yang disebutkan dalam Al-Quran juga adalah jimak (hubungan suami istri) dan pendahuluannya. Allah berfirman:

﴿وَلَا تُبَـٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَـٰكِفُونَ فِی ٱلۡمَسَـٰجِدِۗ﴾ [البقرة: ١٨٧].

Dan janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. (QS. Al-Baqarah: 187).

Hukum asalnya tidak boleh bagi orang yang i’tikaf melakukan jual beli di masjid. Namun, jika ia membeli kebutuhan makanannya atau sejenisnya melalui aplikasi elektronik atau lainnya, maka itu diperbolehkan. Walaupun jika ia memesannya saat berada di luar (area utama) masjid, itu lebih utama.

Dibolehkan juga bagi wanita untuk beri’tikaf kapan saja masjid siap (memfasilitasi) mereka, dan suami mereka mengizinkan. Hal ini ditetapkan dalam Shahih Al-Bukhari tentang istri-istri Nabi yang meminta izin beliau untuk beri’tikaf di masjid.[189]

Dan yang perlu diingatkan adalah sebagian orang yang beri’tikaf tidak menjalankan sunnah I’tikaf sebagaimana yang disyariatkan Allah, yaitu menyendiri dalam ibadah kepada Allah. Justru dalam i’tikaf mereka terjadi perkumpulan, ngobrol, desas-desus, atau terlalu sibuk dengan ponsel untuk hal yang tidak bermanfaat. Demi Allah, tidaklah I’tikaf disyariatkan untuk keadaan seperti ini.

Hendaklah orang-orang yang beri’tikaf sadar dan mewujudkan tujuan I’tikaf, serta menyendiri bersama Rabb mereka, Sembahan yang Haq, berharap Allah mengampuni dan mengabulkan mereka; sesungguhnya Dia Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.

Ya Allah, tuntunlah kami untuk mengikuti sunnah, sempurnakanlah atas kami nikmat dan karunia-Mu. Ya Allah, Aamiin. Dan ampunilah kami semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik para rasul. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-22: Lailatul Qadar

Ya Allah, segala puji bagi-Mu atas takdir, Yang Maha Kuat lagi Maha Memaksa, Pengampun dosa dan kesalahan. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad yang memotivasi kami untuk meraih Lailatul Qadar, dan mendirikannya (shalat) sebagai ibadah karena mengharap pahala yang besar. Amma ba’du:

﴿إِنَّاۤ أَنزَلۡنَـٰهُ فِی لَیۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ ۝ وَمَاۤ أَدۡرَىٰكَ مَا لَیۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ ۝ لَیۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَیۡرࣱ مِّنۡ أَلۡفِ شَهۡرࣲ ۝ تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةُ وَٱلرُّوحُ فِیهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرࣲ ۝ سَلَـٰمٌ هِیَ حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ ۝﴾ [القدر: ١-٥].

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 1-5).

Alangkah agungnya waktu itu!

﴿إِنَّاۤ أَنزَلۡنَـٰهُ فِی لَیۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ﴾

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al-Qadr: 1).

Malam di mana diturunkan sebaik-baik Kitab dan sebaik-baik Syariat. Ibnu Abbas berkata:

«أُنْزِلَ الْقُرْآنُ مِنَ اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ جُمْلَةً وَاحِدَةً إِلَى الْكَتَبَةِ فِي سَمَاءِ الدُّنْيَا، ثُمَّ أُنْزِلَ بِهِ جِبْرِيلُ نُجُومًا — يَعْنِي الْآيَةَ وَالْآيَتَيْنِ — فِي أَوْقَاتٍ مُخْتَلِفَةٍ فِي إِحْدَى وَعِشْرِينَ سَنَةً».

“Al-Quran diturunkan dari Lauh Mahfuzh secara sekaligus ke Bayt al-Izzah (tempat penulisan) di langit dunia, kemudian Jibril menurunkannya secara berangsur-angsur—yakni satu atau dua ayat—di waktu yang berbeda-beda selama dua puluh satu tahun.”[190]

Alangkah besarnya nilainya!

﴿لَیۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَیۡرࣱ مِّنۡ أَلۡفِ شَهۡرࣲ﴾

Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3).

Satu malam yang shalat dan ibadahnya lebih baik daripada ibadah selama delapan puluh tiga tahun. Cukuplah kemuliaan bagi malam ini bahwa Allah menurunkan satu surat penuh di dalamnya.

Alangkah agungnya yang turun dan proses penurunannya!

﴿تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةُ وَٱلرُّوحُ فِیهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرࣲ﴾

Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.” (QS. Al-Qadr: 4).

Abu Dawud At-Thayalisi meriwayatkan—dan juga Ahmad dalam Musnadnya, serta dihasankan Al-Albani—bahwa Nabi bersabda:

«ليلة القدر: لَيْلَةُ سابعة أَو تاسعة وَعِشْرِينَ، إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِي الأَرْضِ أَكْثَرُ مِنْ عدد الحصى».

“Lailatul Qadar adalah malam kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan. Sesungguhnya para malaikat pada malam itu di bumi lebih banyak daripada jumlah kerikil.”[191]

Alangkah besarnya nikmat dari Dzat Pemberi Karunia!

﴿سَلَـٰمٌ هِیَ حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ﴾

“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 4).

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Allah Ta’ala menyifatinya dengan Salam (Keselamatan/Kesejahteraan), karena banyaknya orang yang selamat di dalamnya dari dosa dan hukumannya.”

Nabi bersabda:

«مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».

“Barangsiapa mendirikan shalat pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosanya yang telah lalu.”[192]

Dan pengampunan dosa, tidak diragukan lagi adalah keselamatan dari wabah (dosa) dan hukumannya.[193]

Terdapat dalam hadis mengenai ciri-cirinya:

Dari Ubay bin Ka’ab , ia berkata: “…Rasulullah mengabarkan kepada kami:

«أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ، لَا شُعَاعَ لَهَا».

‘Bahwa matahari terbit pada hari itu tanpa sinar (yang menyilaukan).’” (HR. Muslim).[194]

Dan dari Jabir ia berkata: Rasulullah bersabda:

«إِنِّي كُنْتُ أُرِيتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ، ثُمَّ نُسِيتُهَا، وَهِيَ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، وَهِيَ طَلْقَةٌ بَلْجَةٌ لَا حَارَّةٌ وَلَا بَارِدَةٌ، كَأَنَّ فِيهَا قَمَرًا يَفْضَحُ كَوَاكِبَهَا، لَا يَخْرُجُ شَيْطَانُهَا حَتَّى يَخْرُجَ فجرها».

“Sesungguhnya aku pernah diperlihatkan Lailatul Qadar, kemudian aku dibuat lupa. Ia ada di sepuluh hari terakhir. Ia adalah malam yang cerah dan terang, tidak panas dan tidak dingin, seolah-olah di dalamnya ada bulan yang menyingkap bintang-bintangnya. Setannya tidak keluar hingga fajar terbit.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, Al-Albani berkata: Shahih li ghairihi).[195]

Banyak peneliti dari kalangan ulama seperti An-Nawawi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin, dan Lajnah Daimah berpendapat bahwa ia bukanlah malam yang spesifik (tetap tanggalnya) setiap tahun, melainkan berpindah-pindah di sepuluh hari terakhir setiap tahun pada suatu malam.[196]

Hal ini karena telah tetap dalam kitab Ash-Shahihain bahwa Nabi diperlihatkan malam itu lalu beliau lupa, dan beliau menganjurkan untuk mencarinya di sepuluh hari terakhir pada malam ganjil.

Dari Aisyah bahwa Rasulullah bersabda:

«تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ فِي الوِتْرِ، مِنَ العَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ».

“Carilah Lailatul Qadar pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.” (HR. Al-Bukhari).[197]

Lajnah Daimah berkata: “Malam kedua puluh tujuh adalah malam yang paling diharapkan sebagai Lailatul Qadar,”[198] berdasarkan riwayat Ubay bin Ka’ab , ia berkata tentang Lailatul Qadar:

«وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُهَا، وَأَكْثَرُ عِلْمِي هِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ بِقِيَامِهَا هِيَ لَيْلَةُ سَبْعِ وَعِشْرِينَ».

“Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahuinya. Dan pengetahuan terkuatku adalah ia malam yang Rasulullah perintahkan kami untuk mendirikannya (shalat), yaitu malam kedua puluh tujuh.” (HR. Muslim).[199]

أَطْلِي غُرَّةَ الدَّهْرِ.. أَطْلِي لَيْلَةَ الْقَدْرِ *** أَطْلِي دُرَّةَ الْأَيَّامِ مِثْلَ الْكَوْكَبِ الدُّرِّي

Munculah, wahai permata zaman! Munculah, Lailatul Qadar! Munculah, mutiara hari-hari, bagaikan bintang yang berkilau cahaya.

أَطْلِي فِي سَمَاءِ الْعُمْرِ إِشْرَاقًا مَعَ الْبَدْرِ *** سَلَامٌ أَنْتِ فِي اللَّيْلِ وَحَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

Munculah di langit usia, bersinar bersama purnama; kedamaianlah engkau di sepanjang malam hingga terbitnya fajar.

سَلَامٌ يَغْمُرُ الدُّنْيَا يُغْشِي الْكَوْنَ بِالظُّهْرِ

Kedamaian yang memenuhi dunia, serta menyelimuti alam semesta dengan kesucian.

Malam yang agung ini adalah Lailatul Qadar, disyariatkan untuk menghidupkannya dengan shalat malam (Qiyam). Dari Abu Hurairah dari Nabi beliau bersabda:

«مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».

“Barangsiapa mendirikan shalat pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[200]

Disyariatkan pula di dalamnya I’tikaf di masjid. Terdapat dalam Shahih Muslim:

«اعْتَكَفَ رَسُولُ اللَّهِ الْعَشْرَ الْأَوْسَطَ مِنْ رَمَضَانَ، يَلْتَمِسُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ قَبْلَ أَنْ تُبَانَ لَهُ، فَلَمَّا انْقَضَيْنَ أَمَرَ بِالْبِنَاءِ فَقُوِّضَ، ثُمَّ أُبِينَتْ لَهُ أَنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، فَأَمَرَ بِالْبِنَاءِ فَأَعِيدَ…».

“Rasulullah beri’tikaf pada sepuluh hari pertengahan Ramadan, beliau mencari Lailatul Qadar sebelum dijelaskan kepadanya. Ketika hari-hari itu berlalu, beliau memerintahkan kemahnya dibongkar, lalu dibongkar. Kemudian dijelaskan kepada beliau bahwa Lailatul Qadar ada di sepuluh hari terakhir, maka beliau memerintahkan kemahnya dipasang kembali…”.[201]

Disyariatkan juga berdoa di dalamnya. Aisyah berkata:

«يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمَتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَاذَا أَقُولُ فِيهَا ؟ قَالَ قُولِي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي».

“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku mengetahui Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan di dalamnya?” Beliau menjawab: “Ucapkanlah: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau menyukai maaf, maka maafkanlah aku.”[202]

Memohon maaf (ampun) kepada Allah disyariatkan setiap waktu, namun aku tekankan pada malam ini; karena seorang ahli ibadah betapapun bersungguh-sungguh, ia tetap memiliki kekurangan, maka ia mengharap maaf Allah, sebagaimana diisyaratkan maknanya oleh Imam Ibnu Rajab.[203]

Juga semangat berdoa pada malam ini penting karena di dalamnya diputuskan urusan setahun penuh dari Lauh Mahfuzh kepada para malaikat pencatat: ditulis siapa yang bahagia dan celaka, mulia dan hina, miskin dan kaya, mati dan hidup. Allah berfirman:

﴿فِیهَا یُفۡرَقُ كُلُّ أَمۡرٍ حَكِیمٍ ﴾ [الدخان: 4].

Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. (QS. Ad-Dukhan: 4).

Imam An-Nawawi berkata:

«سُمِّيَتِ الْقَدْرَ؛ أَيْ: لَيْلَةَ الْحُكْمِ وَالْفَصْلِ».

“Dinamakan Al-Qadar artinya malam penetapan hukum dan pemutusan.”.[204]

Wahai orang-orang yang berpuasa, Lailatul Qadar adalah malam pembebasan (dari api neraka) dan kebanggaan (Allah membanggakan hamba-Nya), malam kedekatan dan munajat. Lailatul Qadar adalah malam yang banyak keberkahannya, waktu-waktu yang mulia. Sedikit amal di dalamnya bernilai banyak, dan yang banyak dilipatgandakan di sisi Yang Maha Mengetahui lagi Maha Teliti. Ia adalah malam di mana siapa yang meraih kemuliaannya, ia menang dan beruntung. Dan siapa yang merugi di dalamnya, ia gagal dan terhalang.

Ya Allah, jadikanlah kami di dalamnya termasuk orang yang shalat, beriman, dan mengharap pahala. Dan catatlah kami di dalamnya termasuk orang yang diampuni dan diterima amalnya. Allahumma Aamiin, ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-23: Puasa, Tekad, dan Kekuatan Kehendak

Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufik dan pertolongan, Dialah Yang Maha Pemurah lagi Maha Pemberi Karunia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi keturunan Adnan (Muhammad ﷺ). Amma ba’du:

Ramadan adalah Madrasah pendidikan yang unik untuk menguatkan tekad (iradah) seorang Muslim. Di dalamnya ia berpuasa menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari, selama dua puluh sembilan atau tiga puluh hari. Puasa ini mendidik seorang Muslim untuk mengendalikan syahwat dan kesenangannya, bukan sebaliknya, sehingga jiwanya naik dari alam materi menuju alam ruhani, dan dari penghambaan hawa nafsu menuju penghambaan kepada Allah Yang Maha Tinggi.

Wahai orang-orang yang berpuasa: Sesungguhnya di antara pelajaran penguatan tekad dan tingginya semangat ibadah di bulan kebaikan Ramadan adalah apa yang dianjurkan oleh Kekasih kita dalam hal shalat malam (Qiyamul Lail) bersama imam hingga selesai.

At-Tirmidzi dan Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan sabda Nabi :

«مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ».

“Barangsiapa shalat (malam) bersama imam hingga selesai (imam pulang), maka dicatat baginya pahala shalat semalam suntuk.”[205]

Dalam hadis mulia ini terdapat dorongan untuk memiliki kekuatan tekad, dengan cara istiqamah (konsisten) dalam amal-amal agama maupun dunia yang baik hingga tuntas. Demikian juga untuk memperoleh pahala yang lebih besar dan ganjaran yang lebih agung, yaitu pahala shalat sepanjang malam, bukan hanya sebagiannya.

Ramadan juga merupakan kesempatan untuk menguatkan tekad seorang Muslim dalam hal zakat, sedekah, memberi, dan kedermawanan, serta melepaskan diri dari sifat kikir, pelit, tamak, dan egois. Semua itu dilakukan melalui penunaian Zakat Fitrah dan sedekah-sedekah lainnya.

Ramadan juga kesempatan untuk menguatkan tekad seorang Muslim untuk meninggalkan akhlak buruk dan menghiasi diri dengan akhlak terpuji. Terdapat dalam kitab Ash-Shahihain sabda Rasul kita yang mulia :

«وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ، فَلَا يَرْفُثْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَسْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ».

“Dan puasa itu adalah perisai. Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa pada suatu hari, maka janganlah ia berkata kotor/keji dan janganlah berteriak-teriak (gaduh). Jika seseorang mencelanya atau memeranginya (mengajak bertengkar), hendaklah ia berkata: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.”[206]

Betapa agungnya Ramadan menanamkan tekad yang kuat dan membangun keinginan! Seorang Muslim di bulan Ramadan menyelisihi kebiasaan yang biasa ia lakukan, dan menjauhi keinginan-keinginan yang ia sukai. Ia bangun setiap hari menjelang fajar untuk sahur dan shalat Subuh, menahan diri dari makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenam matahari selama tiga puluh hari, menahan lisannya dari perkataan buruk, dan menahan perbuatannya dari akhlak tercela. Di dalam semua itu terdapat penguatan kehendak dan perbaikan tekad.

Muslim yang berpuasa mampu di bulan Ramadan untuk membiasakan dirinya pada segala kebaikan. Jika tekadnya teguh dan kemauannya kuat, maka mudah baginya untuk meninggalkan rokok jika ia perokok, menjaga shalat Subuh, tidak melalaikan shalat lima waktu, dan rutin membaca Al-Quran.

Para ahli psikologi berpendapat bahwa siapa pun yang ingin berubah, ia harus mengulanginya dari 6 hingga 21 kali sampai terjadi perubahan nyata dalam hidupnya. Maka bulan Ramadan yang berjumlah 29 hingga 30 hari, sangat layak untuk menghasilkan perubahan: semakin dekat dengan ketaatan dan jauh dari keburukan.

Sesungguhnya tekad orang yang berpuasa menuntut penjagaan waktu, puasa yang sebenar-benarnya, shalat malam yang sebenar-benarnya, dan tidak melewatkan kesempatan. Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَهُوَ ٱلَّذِی جَعَلَ ٱلَّیۡلَ وَٱلنَّهَارَ خِلۡفَةࣰ لِّمَنۡ أَرَادَ أَن یَذَّكَّرَ أَوۡ أَرَادَ شُكُورࣰا﴾ [الفرقان: ٦٢].

“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.” (QS. Al-Furqan: 62).

Tekad (iradah) adalah kesiapan dan persiapan. Rabb kita berfirman:

﴿وَلَوۡ أَرَادُوا۟ ٱلۡخُرُوجَ لَأَعَدُّوا۟ لَهُۥ عُدَّةࣰ وَلَـٰكِن كَرِهَ ٱللَّهُ ٱنۢبِعَاثَهُمۡ فَثَبَّطَهُمۡ وَقِیلَ ٱقۡعُدُوا۟ مَعَ ٱلۡقَـٰعِدِینَ﴾ [التوبة: ٤٦].

“Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan (kepada mereka): “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu.” (QS. At-Taubah: 46).

Tekad adalah usaha dan semangat. Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَمَنۡ أَرَادَ ٱلۡـَٔاخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعۡیَهَا وَهُوَ مُؤۡمِنࣱ فَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ كَانَ سَعۡیُهُم مَّشۡكُورࣰا﴾ [الإسراء: ١٩].

Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (QS. Al-Isra: 19).

Di antara akhlak pemilik tekad yang kuat adalah mereka bersegera dalam kebaikan. Tuhan kita berfirman:

﴿أُو۟لَـٰۤىِٕكَ یُسَـٰرِعُونَ فِی ٱلۡخَیۡرَٰ⁠تِ وَهُمۡ لَهَا سَـٰبِقُونَ﴾ [المؤمنون:٦١].

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 61).

Ini adalah kesempatan besar untuk menjadikan Ramadan sebagai titik tolak dengan tekad dan kemauan yang kuat. Maka meluncurlah menuju perubahan; itulah kesempatanmu di bulan Ramadan…

لَا تَقُلْ: مِنْ أَيْنَ أَبْدَأُ *** طَاعَةُ اللَّهِ الْبِدَايَةُ

Jangan berkata, “Dari mana aku memulai?” — Ketaatan kepada Allah adalah awal permulaan.

لَا تَقُلْ: أَيْنَ طَرِيقِي *** شَرِيعَةُ اللَّهِ الْهِدَايَةُ

Jangan berkata, “Di mana jalanku?” — Syariat Allah adalah sebaik-baik petunjuk.

لَا تَقُلْ: أَيْنَ نَعِيمِي *** جَنَّةُ اللَّهِ الْكِفَايَةُ

Jangan berkata, “Di mana kenikmatanku?” — Surga Allah adalah segala kecukupan.

لَا تَقُلْ: فِي الْغَدِ أَبْدَأُ *** رُبَّمَا تَأْتِي النِّهَايَةُ

angan berkata, “Esok aku akan mulai,” — karena mungkin saja ajal tiba (sebelum esok datang).

Orang yang menginginkan tekad yang kuat hendaklah memohon pertolongan kepada Allah, bertawakal kepada-Nya, dan berlindung kepada-Nya, karena hati berada di antara jari-jemari-Nya. Hendaklah ia merendahkan diri di hadapan-Nya, berlindung kepada-Nya dari kelemahan dan kemalasan.

Orang yang menginginkan tekad kuat hendaklah merencanakan dengan baik, menggambar tujuan, dan berjihad melawan hawa nafsunya.

﴿وَٱلَّذِینَ جَـٰهَدُوا۟ فِینَا لَنَهۡدِیَنَّهُمۡ سُبُلَنَاۚ﴾ [العنكبوت: ٦٩].

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-Ankabut: 69).

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Allah ï menggantungkan hidayah dengan jihad (kesungguhan). Maka manusia yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling besar jihadnya. Dan jihad yang paling wajib adalah jihad melawan nafsu, jihad melawan keinginan, jihad melawan setan, dan jihad melawan dunia. Barangsiapa berjihad melawan empat hal ini karena Allah, niscaya Allah menunjukinya jalan-jalan keridhaan-Nya yang mengantarkan ke Surga-Nya. Dan barangsiapa meninggalkan jihad, maka ia luput dari hidayah sesuai kadar jihad yang ia tinggalkan.”[207]

Orang yang menginginkan tekad kuat hendaklah bersahabat dengan orang-orang yang memiliki semangat tinggi dan prestasi, serta tidak banyak beralasan, karena alasan adalah tipu daya orang yang lemah.

Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Ya Allah, berilah pertolongan untuk meraih ridha-Mu, dan tekad di jalan petunjuk-Mu. Ya Allah, Aamiin. Dan ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-24: Ramadan dan Doa

Segala puji bagi Allah Pengabul doa-doa dan Penolong saat kesusahan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik makhluk. Amma ba’du:

Sesungguhnya Ramadan adalah madrasah dalam hal doa. Tidakkah engkau melihat bahwa Allah meletakkan di antara ayat-ayat puasa dalam Surat Al-Baqarah firman-Nya:

﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِی عَنِّی فَإِنِّی قَرِیبٌۖ أُجِیبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِۖ فَلۡیَسۡتَجِیبُوا۟ لِی وَلۡیُؤۡمِنُوا۟ بِی لَعَلَّهُمۡ یَرۡشُدُونَ﴾ [البقرة: ١٨٦].

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186).

Ibnu ‘Asyur berkata: “Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa orang yang berpuasa diharapkan terkabul doanya, dan bahwa bulan Ramadan diharapkan doa-doa di dalamnya (dikabulkan), serta disyariatkannya doa pada setiap akhir hari Ramadan.”[208]

Oleh karena itu, waktu-waktu berdoa di bulan Ramadan sangat banyak, dan peluang terkabulnya sangat besar. Doa orang yang berpuasa saat sedang berpuasa dan saat berbuka adalah disyariatkan. Lajnah Daimah lil Ifta’ (Komite Tetap Fatwa) memberikan berfatwa mengenai hak orang yang berpuasa: “…Dan yang dianjurkan adalah memperbanyak doa dengan doa-doa baik yang dimudahkan Allah; karena orang yang berpuasa memiliki doa yang mustajab saat sedang berpuasa dan saat berbuka.”[209]

Dari Anas bin Malik , ia berkata: Rasulullah bersabda:

«ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدُّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ».

“Tiga doa yang tidak akan ditolak: doa orang tua, doa orang yang berpuasa, dan doa musafir (orang yang dalam perjalanan).” (HR. Al-Baihaqi, dan dishahihkan Al-Albani).[210]

Lajnah Daimah lil Ifta’ pernah ditanya pertanyaan berikut: Rasulullah bersabda:

«إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةً لَا تُرَدُّ».

“Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa di saat berbukanya ada doa yang tidak tertolak.”

Apa yang dimaksud dengan doa orang berpuasa saat berbukanya? Apakah maksudnya berdoanya beberapa saat sebelum berbuka, atau tepat setelah berbuka?

Maka Lajnah menjawab: “Hadis tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Majah, ia berkata dalam Az-Zawaid: Sanadnya shahih. Adapun berdoa boleh dilakukan sebelum dan sesudah berbuka; karena kata ‘inda’ (di sisi/saat) mencakup kedua kondisi tersebut.”[211]

Di bulan Ramadan disyariatkan makan sahur di akhir malam, menjelang azan Subuh. Itu adalah salah satu waktu dikabulkannya doa. Maka bangunnya engkau untuk makan sahur dapat membantumu untuk memanfaatkan waktu ini juga dengan berdoa.

Dari Abu Hurairah : Bahwa Rasulullah bersabda:

«يَنْزِلُ رَبُّنَا كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ».

“Rabb kami turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: ‘Barangsiapa berdoa kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Barangsiapa meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Barangsiapa memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[212]

Di bulan Ramadan disyariatkan shalat Tarawih, Qiyam (shalat malam), Witir, dan doa Qunut. Maka banyaklah sujud yang di dalamnya doa dikabulkan.

Dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah bersabda:

«أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ، وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ».

“Keadaan seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah doa (di dalamnya).” (HR. Muslim).[213]

Berikut doa Qunut yang diamini oleh para jamaah di belakang imam mereka dalam shalat Witir; Dari Hasan bin Ali , ia berkata:

«عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الوِتْرِ: اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ».

“Rasulullah mengajarkanku kalimat-kalimat yang aku ucapkan dalam shalat Witir: ‘Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan (keselamatan) sebagaimana orang yang telah Engkau beri kesehatan, uruslah aku sebagaimana orang yang telah Engkau urus, berkahilah aku pada apa yang telah Engkau berikan, lindungilah aku dari keburukan takdir yang telah Engkau tetapkan; sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan dan tidak ada yang menetapkan atas-Mu, dan sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau tolong. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau.’” (Diriwayatkan oleh penulis kitab Sunan, dan dishahihkan Al-Albani).[214]

Disyariatkan pula berdoa pada Lailatul Qadar. Aisyah berkata:

«يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمَتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَاذَا أَقُولُ فِيهَا؟ قَالَ قُولِي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي».

“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku mengetahui Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan di dalamnya? Beliau menjawab: Ucapkanlah: ‘Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau menyukai maaf, maka maafkanlah aku.’” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dishahihkan Al-Albani.[215]

Di bulan Ramadan (hendaknya) memperbanyak tilawah Al-Quran dan mengkhatamkannya, juga disyariatkan berdoa ketika khatam Al-Quran.[216]

Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari Qatadah, seorang Tabi’in yang mulia sahabat Anas , ia berkata:

«كَانَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ إِذَا خَتَمَ الْقُرْآنَ جَمَعَ أَهْلَهُ وَدَعَا».

“Dahulu Anas bin Malik apabila mengkhatamkan Al-Quran, beliau mengumpulkan keluarganya dan berdoa.” (HR. Ad-Darimi dan At-Thabrani, dishahihkan An-Nawawi).[217]

Semua ini agar seorang mukmin terbiasa berdoa, dan agar ia keluar dari bulan Ramadan dalam keadaan hati dan pikirannya telah bergantung kepada Allah, sehingga ia berdoa kepada-Nya dalam keadaan lapang maupun sempit.

Maka teruslah berdoa wahai orang yang berpuasa sepanjang hidupmu dan perbanyaklah, karena apa yang di sisi Allah lebih agung pahalanya dan lebih besar. Jika doa-doamu tidak segera dikabulkan, maka Allah tidak akan menyia-nyiakan apa yang kau doakan dan tidak akan mengecewakan apa yang kau harapkan.

Dari Abu Said , bahwa Nabi bersabda:

«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِم، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا». قَالُوا: إِذَا نُكْثِرُ، قَالَ: «اللَّهُ أَكْثَرُ».

“Tidaklah seorang Muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan tidak memutus silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya satu dari tiga hal: adakalanya doanya segera dikabulkan untuknya, adakalanya disimpan untuknya di akhirat, dan adakalanya dipalingkan darinya keburukan yang semisal dengannya.”

Para sahabat berkata: “Kalau begitu kami akan memperbanyak (doa).”

Beliau bersabda: “Allah lebih banyak (karunia-Nya).” (HR. Ahmad, dan dishahihkan Al-Albani).[218]

Ya Allah, ilhamkanlah kami untuk berdoa dan berilah taufik kepada kami untuk melakukannya. Karuniakanlah kepada kami ketundukan yang baik di hadapan-Mu. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-25: Puasa dan Muraqabah (Pengawasan Diri)

Segala puji bagi Allah yang mensyariatkan Ihsan dan menjadikannya mahkota keimanan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang diutus untuk manusia dan jin. Amma ba’du:

Puasa itu agung karena di dalamnya terdapat tanda-tanda tertinggi sikap Muraqabah (merasa diawasi) oleh Penguasa Yang Maha Mengetahui. Orang yang berpuasa meninggalkan makan dan minum; siapa yang mengawasinya jika ia makan secara diam-diam?!

Sesungguhnya puasa mendidik kita untuk berbuat Ihsan, untuk merasa diawasi oleh Penguasa Yang Maha Membalas. Oleh karena itu, terdapat dalam kitab Ash-Shahihain dari hadis Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda:

«كُلُّ عَمَل ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، قَالَ اللهُ: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي».

“Setiap amal anak Adam dilipatgandakan kebaikannya sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Allah berfirman: ‘Kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku.’”[219]

Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr berkata: “Firman-Nya: ‘Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’; maknanya—Wallahu a’lam—bahwa puasa itu tidak tampak dari anak Adam dalam ucapan maupun perbuatan, melainkan ia adalah niat yang tersembunyi dalam hati yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.”[220]

Betapa agungnya Allah Yang Maha Mengawasi!

Ilmu dan penglihatan-Nya meliputi segala sesuatu. Berapa banyak Tuhanku menahan jiwa dari maksiat pada hari ketika jiwa itu mengingat pandangan Allah kepadanya dan pengetahuan-Nya atasnya.

وَإِذَا خَلَوْتَ بِرِيبَةٍ فِي ظُلْمَةٍ *** وَالنَّفْسُ دَاعِيَةٌ إِلَى الطُّغْيَانِ

Jika engkau menyendiri dalam keraguan di tengah kegelapan, sementara jiwamu terus mengajak kepada kedurhakaan;

فَاسْتَحْيِ مِنْ نَظَرِ الإِلَهِ وَقُلْ لَهَا: *** إِنَّ الَّذِي خَلَقَ الظَّلَامَ يَرَانِي

Maka malulah pada pandangan Ilahi dan katakan pada jiwa itu: “Sesungguhnya Dzat yang menciptakan kegelapan, senantiasa melihatku.”.

Oleh karena itu, sebagian orang saleh sering mengulang ucapan: “Wahai Dzat yang melihatku namun aku tidak melihat-Nya,” sebagai pengingat bagi dirinya, agar tidak tergelincir, tidak tersesat, tidak lalai, dan tidak bingung.

Puasa adalah kursus intensif untuk mencapai kedudukan Muraqabah. Puasa mengajarkan orang yang berpuasa bagaimana senantiasa merasa diawasi Allah Ta’ala dalam segala keadaan dan perbuatannya. Ia menanamkan dan menumbuhkan Muraqabah dalam jiwa orang yang berpuasa.

Seorang yang berpuasa merasa diawasi Allah pada setetes air agar tidak masuk ke tenggorokannya saat ia berkumur dalam wudhu, dan ia menjaga diri agar debu tidak masuk ke tenggorokannya. Maka sudah sepantasnya ia membawa perasaan diawasi Allah ini pada lisannya, sehingga tidak melontarkan laknat, celaan, ghibah, maupun adu domba.

Sudah sepantasnya ia membawa perasaan diawasi ini pada pandangannya, sehingga tidak melihat yang haram, dan tidak melihat gambar yang mendatangkan dosa. Ia mengingat bahwa Zat yang mengawasinya ï berfirman tentang diri-Nya:

﴿یَعۡلَمُ خَاۤىِٕنَةَ ٱلۡأَعۡیُنِ وَمَا تُخۡفِی ٱلصُّدُورُ﴾ [غافر: 19].

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghafir: 19).

Telah shahih dalam Shahih Al-Bukhari sabda beliau :

«الْإِحْسَانُ.. أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ..».

“…Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu…”.[221]

Jadikanlah ini sebagai kaidah kehidupan: “jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”

Alangkah indahnya rasa malu kepada manusia! Namun rasa malu kepada Rabbnya manusia haruslah lebih besar dari itu. Allah Ta’ala berfirman:

﴿یَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا یَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ یُبَیِّتُونَ مَا لَا یَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا یَعۡمَلُونَ مُحِیطًا﴾ [النساء: ١٠٨].

“Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa: 108).

Allah Sang Pencipta, Pemberi Rezeki, Maha Mengetahui, lagi Maha Teliti lebih berhak untuk kita malu terhadap pandangan-Nya. Allah Yang Maha Kuat, Maha Perkasa, yang sangat pedih siksa-Nya lebih berhak untuk ditakuti hukuman-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

﴿أَتَخۡشَوۡنَهُمۡۚ فَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخۡشَوۡهُ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِینَ﴾ [التوبة: ١٣].

“Mengapa kamu takut kepada mereka, padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. At-Taubah: 13).

إِذَا مَا خَلَوْتَ الدَّهْرَ يَوْمًا فَلَا تَقُلْ *** خَلَوْتُ وَلَكِنْ قُلْ عَلَيَّ رَقِيبٌ

Jika suatu saat engkau merasa sendirian, maka jangan katakan, “Aku sendirian,” akan tetapi katakanlah, “Ada Pengawas (Allah) yang mengawasiku.”

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ يُغْفِلُ مَا مَضَى *** وَلَا أَنَّ مَا يَخْفَى عَلَيْهِ يَغِيبُ

Jangan pernah mengira bahwa Allah melalaikan apa yang telah berlalu, dan jangan pula mengira bahwa apa yang tersembunyi itu akan luput dari-Nya.

Naungan Arsy pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya adalah bagi orang-orang yang merasa diawasi Allah (Muraqabah). Dalam Shahih Al-Bukhari pada hadis tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, disebutkan di antaranya:

«…وَرَجُلٌ طَلَبَتُهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ».

“…Dan seorang laki-laki yang diajak (berzina) oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu ia berkata: ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah.’ Dan seorang laki-laki yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya. Dan seorang laki-laki yang mengingat Allah dalam keadaan sunyi lalu kedua matanya meneteskan air mata.” [222]

Orang yang berpuasa telah menodai puasanya dan melemahkan Muraqabah-nya di saat ia melepaskan pandangannya pada tontonan, gambar, dan dosa-dosa yang keji (haram), serta melepaskan lisan dan jarinya dalam perkataan dan tulisan yang haram.

Ya Allah, jadikanlah kami takut kepada-Mu seakan-akan kami melihat-Mu, dan bahagiakanlah kami dengan ketakwaan kepada-Mu. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-26: Malam Kedua Puluh Tujuh

Segala puji bagi Allah, Raja Yang Maha Mengetahui, yang mengkhususkan waktu-waktu tertentu dengan kemuliaan dan perhatian. Shalawat dan salam yang paling suci semoga tercurah kepada Nabi-Nya, Muhammad. Amma ba’du:

Sesungguhnya malam kedua puluh tujuh adalah malam yang agung dan mulia. Ia termasuk malam-malam yang diharapkan sebagai Lailatul Qadar; bahkan di setiap tahunnya ia adalah malam yang paling diharapkan. Hal itu dikarenakan banyaknya hadis tentangnya, yang menunjukkan seringnya Lailatul Qadar bertepatan dengan malam kedua puluh tujuh.

Dari Muawiyah bin Abi Sufyan , dari Nabi , beliau bersabda:

«لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ سَبْعِ وَعِشْرِينَ».

“Lailatul Qadar adalah malam kedua puluh tujuh.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan Al-Albani).[223]

Dari Ibnu Umar , ia berkata: Rasulullah bersabda:

«مَنْ كَانَ مُتَحَرِّيَهَا فَلْيَتَحَرَّهَا لَيْلَةَ سَبْع وَعِشْرِينَ».

“Barangsiapa yang ingin mencarinya (Lailatul Qadar), hendaklah ia mencarinya pada malam kedua puluh tujuh.”

Dan beliau juga bersabda:

«تَحَرَّوْهَا لَيْلَةَ سَبْع وَعِشْرِينَ».

“Carilah ia pada malam kedua puluh tujuh.” Yakni Lailatul Qadar. (HR. Ahmad, dan dishahihkan Ahmad Syakir serta Al-Albani).[224]

Dari Abdullah bin Abbas , bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi lalu berkata:

«يَا نَبِيَّ اللَّهِ، إِنِّي شَيْخٌ كَبِيرٌ عَلِيلٌ، يَشُقُّ عَلَيَّ الْقِيَامُ، فَأْمُرْنِي بِلَيْلَةٍ لَعَلَّ اللَّهَ يُوَفِّقُنِي فِيهَا لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ، قَالَ: “عَلَيْكَ بِالسَّابِعَةِ”».

“Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku sudah tua renta dan sakit-sakitan, berat bagiku untuk shalat malam (terus-menerus), maka perintahkanlah aku pada satu malam semoga Allah memberiku taufik mendapatkan Lailatul Qadar di dalamnya.” Beliau bersabda: “Hendaklah engkau (beribadah) pada malam ketujuh (dari sepuluh terakhir, yakni malam ke-27).” (HR. Ahmad, At-Thabrani, dan Al-Baihaqi, dishahihkan Ahmad Syakir).[225]

Dan dari Nu’aim bin Ziyad Abu Thalhah, ia berkata: Aku mendengar An-Nu’man bin Basyir di atas mimbar Homs berkata:

«قُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ لَيْلَةَ ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ الْأَوَّلِ، ثُمَّ قُمْنَا مَعَهُ لَيْلَةَ خَمْسٍ وَعِشْرِينَ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ، ثُمَّ قُمْنَا مَعَهُ لَيْلَةَ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنْ لَا نُدْرِكَ الْفَلَاحَ وَكَانُوا يُسَمُّونَهُ السحور».

“Kami shalat malam bersama Rasulullah pada bulan Ramadan di malam kedua puluh tiga sampai sepertiga malam pertama. Kemudian kami shalat bersama beliau pada malam kedua puluh lima sampai tengah malam. Kemudian kami shalat bersama beliau pada malam kedua puluh tujuh hingga kami mengira kami tidak akan mendapati ‘Al-Falah’—dan mereka menamakannya (Al-Falah itu) sahur.” (HR. Ahmad dan An-Nasai, dishahihkan Al-Albani).[226]

Dan dari Zirr bin Hubaish, ia berkata: Aku bertanya kepada Ubay bin Ka’ab , aku berkata:

«إِنَّ أَخَاكَ ابْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ: مَنْ يَقُمِ الْحَوْلَ يُصِبْ لَيْلَةَ الْقَدْر؟ فَقَالَ: رَحِمَهُ اللَّهُ؛ أَرَادَ أَنْ لَا يَتَّكِلَ النَّاسُ، أَمَا إِنَّهُ قَدْ عَلِمَ أَنَّهَا فِي رَمَضَانَ، وَأَنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، وَأَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعِ وَعِشْرِينَ، ثُمَّ حَلَفَ لَا يَسْتَثْنِي، أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعِ وَعِشْرِينَ، فَقُلْتُ: بِأَيِّ شَيْءٍ تَقُولُ ذَلِكَ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ؟ قَالَ: بِالْعَلَامَةِ، أَوْ بِالْآيَةِ الَّتِي أَخْبَرَنَا رَسُولُ اللهِ أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ، لَا شُعَاعَ لَهَا». أخرجه مسلم.

Sesungguhnya saudaramu, Ibnu Mas’ud, mengatakan: ‘Barangsiapa yang shalat malam sepanjang tahun, ia akan mendapati Lailatul Qadar’?”

Maka Ubay berkata: “Semoga Allah merahmatinya; ia bermaksud agar orang-orang tidak hanya pasrah (mengandalkan satu malam saja). Padahal sesungguhnya ia telah mengetahui bahwa Lailatul Qadar itu di bulan Ramadan, di sepuluh hari terakhir, dan itu adalah malam kedua puluh tujuh.”

Kemudian Ubay bersumpah tanpa mengucapkan pengecualian (Insya Allah), bahwa itu adalah malam kedua puluh tujuh.

Aku (Zirr) bertanya: “Atas dasar apa engkau mengatakan itu wahai Abul Mundzir?”

Ia menjawab: “Dengan tanda, atau ayat yang dikabarkan Rasulullah kepada kami, bahwa matahari terbit pada hari itu tanpa memiliki sinar (yang menyilaukan).” (HR. Muslim).[227]

Dan dari Hassan bin Abdullah As-Sahmi, ia berkata: Zirr bin Hubaish pernah ditanya tentang Lailatul Qadar, maka ia berkata:

«كَانَ عُمَرُ، وَحُذَيْفَةً وَنَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ لَا يَشُكُّونَ فِيهَا إِنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعِ وَعِشْرِينَ قَالَ زِرٌّ: فَوَاصِلْها».

“Dahulu Umar, Hudzaifah, dan sekelompok sahabat Nabi tidak ragu padanya bahwa ia adalah malam kedua puluh tujuh.” Zirr berkata: “Maka kejarlah ia.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya).[228]

Dan dari Ubay bin Ka’ab , ia berkata tentang Lailatul Qadar:

«وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُهَا، وَأَكْثَرُ عِلْمِي هِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ بِقِيَامِهَا هِيَ لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ».

“Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahuinya. Dan pengetahuan terkuatku adalah ia malam yang Rasulullah perintahkan kami untuk mendirikannya (shalat), yaitu malam kedua puluh tujuh.” (HR. Muslim).[229]

Semua hadis agung ini dan kesesuaiannya menunjukkan petunjuk yang nyata bahwa malam kedua puluh tujuh adalah malam yang agung nilainya dan tinggi kedudukannya. Maka sudah sepantasnya bagi seorang mukmin ahli ibadah untuk menghidupkannya dengan shalat malam, Al-Quran, doa, dan zikir, sebagaimana Kekasih kita menghidupkannya.

Waspadalah dari sikap berlebihan kebanyakan orang dengan mengadakan perayaan-perayaan pada malam ini, membagi-bagikan hadiah, dan menjadikan malam ini sebagai hari raya. Sungguh, itu bukanlah perbuatan Rasulullah di dalamnya, bukan pula perbuatan para sahabatnya, bukan pula Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, dan bukan pula para Imam panutan. Bahkan melakukan hal itu termasuk bid’ah yang diharamkan.

Ya Allah, tolonglah kami untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang yang mendirikan Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala sesuai dengan sunnah Nabi-Mu. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-27: Aku Ingin Bertaubat

Segala puji bagi Allah, Yang Maha Mengetahui hal-hal ghaib, Maha Pengampun dosa-dosa. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada pemimpin orang-orang yang beristighfar, yang bertaubat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari. Amma ba’du:

Sesungguhnya bulan Ramadan senantiasa menjadi titik tolak bagi tobatnya orang-orang yang bertaubat dan kembalinya orang-orang yang kembali (kepada Allah). Bahkan bulan Ramadan dinamakan demikian karena dosa-dosa di dalamnya tarmadhu (terbakar hangus).

Al-Qurthubi berkata: “Dikatakan pula: Dinamakan Ramadan karena ia membakar (yarmidhu) dosa-dosa, artinya: membakarnya dengan amal-amal shaleh.”[230]

Ramadan adalah bulan kembali kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi Karunia. Ramadan adalah bulan ampunan dari Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang tidak bertaubat di bulan Ramadan, maka kapan lagi ia akan bertaubat?!

Barangsiapa yang tidak kembali (kepada Allah) di bulan Ramadan, maka kapan lagi ia akan kembali?!

Dari Jabir bin Samurah , ia berkata:

«صَعِدَ النَّبِيُّ الْمِنْبَرَ، فَقَالَ: آمِينَ آمِينَ آمِينَ، قَالَ: أَتَانِي جِبْرِيلُ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مَنْ أَدْرَكَ أَحَدَ وَالِدَيْهِ فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ فَأَبْعَدَهُ اللهُ، قُلْ آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ، قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ فَمَاتَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَأُدْخِلَ النَّارَ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ آمِينَ، فَقُلْتُ: آمين …».

“Nabi naik ke atas mimbar, lalu beliau bersabda: ‘Aamiin, Aamiin, Aamiin.’

Beliau bersabda: “Jibril mendatangiku lalu berkata: ‘Wahai Muhammad, barangsiapa mendapati salah satu dari kedua orang tuanya (masih hidup) lalu ia mati dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat), katakanlah: Aamiin.’

Maka aku berkata: ‘Aamiin.’ Jibril berkata lagi: ‘Wahai Muhammad, barangsiapa mendapati bulan Ramadan lalu ia mati dan tidak diampuni dosanya, lalu ia dimasukkan ke neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat), katakanlah: Aamiin.’

Maka aku berkata: ‘Aamiin’…” (HR. Ibnu Hibban dan At-Thabrani, dishahihkan oleh Al-Albani).[231]

Dan dari Abu Hurairah , ia berkata: Rasulullah bersabda:

«رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَانْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ ….».

“Celakalah (hinalah) seseorang yang namaku disebut di sisinya namun ia tidak bershalawat kepadaku. Dan celakalah seseorang yang bulan Ramadan memasukinya lalu bulan itu berlalu sebelum ia diampuni…” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dishahihkan Ahmad Syakir dan Al-Albani).[232]

Demi Allah, di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan, Dia memanggilmu dengan panggilan itu, dan alangkah agungnya panggilan tersebut! Dia ï memanggil seraya berfirman:

﴿۞ قُلۡ یَـٰعِبَادِیَ ٱلَّذِینَ أَسۡرَفُوا۟ عَلَىٰۤ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُوا۟ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ یَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِیعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِیمُ﴾ [الزمر: ٥٣].

“Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Az-Zumar: 53).

Dia mengampuni dosa semuanya betapapun agungnya dosa itu. Dia mengampuni dosa semuanya betapapun besarnya. Dia mengampuni dosa semuanya betapapun banyaknya.

Wahai saudaraku, menghadaplah kepada Allah. Bertaubatlah dari dosa-dosa saat sendirian maupun saat terang-terangan. Bertaubatlah dari dosa-dosa kelalaian. Bertaubatlah dari dosa-dosa ketergelinciran. Dan tangisilah masa-masa penuh keburukan.

وَانْدُبْ زَمَانًا سَلَفًا *** سَوَّدْتَ فِيهِ الصُّحُفَا

Tangisilah zaman yang telah berlalu di mana engkau menghitamkan lembaran (amal).

وَلَمْ تَزَلْ مُعْتَكِفًا *** عَلَى الْقَبِيحِ الشَّنِعِ

Dan engkau senantiasa berdiam diri (tekun) di atas keburukan yang sangat keji.

كَمْ لَيْلَةٍ أَوْدَعْتَهَا *** مَآثِمًا أَبْدَعْتَهَا

Berapa banyak malam yang engkau titipkan padanya dosa-dosa yang engkau ciptakan (lakukan).

لِشَهْوَةٍ أَطَعْتَهَا *** فِي مَرْقَدٍ وَمَضْجَعِ

Demi syahwat yang engkau patuhi di tempat tidur dan pembaringan.

وَكَمْ خُطًى حَثَثْتَهَا *** فِي خِزْيَةٍ أَحْدَثْتَهَا

Berapa banyak langkah yang engkau percepat menuju kehinaan yang engkau buat.

وَتَوْبَةٍ نَكَثْتَهَا *** لِمَلْعَبٍ وَمَرْتَعِ

Dan tobat yang engkau langgar hanya demi tempat main dan bersenang-senang.

وَكَمْ تَجَرَّأْتَ عَلَى *** رَبِّ السَّمَاوَاتِ الْعُلَى

Berapa banyak engkau lancang terhadap Tuhan langit yang Maha Tinggi.

وَلَمْ تُرَاقِبْهُ وَلَا *** صَدَقْتَ فِيمَا تَدَّعِي

Engkau tidak merasa diawasi-Nya, dan tidak pula jujur dalam apa yang engkau klaim.

وَكَمْ غَمَصْتَ بِرَّهُ *** وَكَمْ أَمِنْتَ مَكْرَهُ

Berapa banyak engkau remehkan kebaikan-Nya dan berapa banyak engkau merasa aman dari hukuman-Nya.

وَكَمْ نَبَذْتَ أَمْرَهُ *** نَبْذَ الْحِذَاءِ الْمُرَقَّعِ

Berapa banyak engkau campakkan perintah-Nya, bagaikan membuang sepatu using.

فَالْبَسْ شِعَارَ النَّدَمِ *** وَاسْكُبْ شَآبِيبَ الدَّمِ

Maka kenakanlah pakaian penyesalan dan tumpahkanlah air mata yang bercucuran.

قَبْلَ زَوَالِ الْقَدَمِ *** وَقَبْلَ سُوءِ الْمَصْرَعِ

Sebelum kaki tergelincir dan sebelum datangnya tempat kematian yang buruk.

وَاخْضَعْ خُضُوعَ الْمُعْتَرِفِ *** وَلُذْ مَلَاذَ الْمُقْتَرِفِ

Tunduklah dengan ketundukan orang yang mengakui (dosa), dan carilah perlindungan (bagi) para pendosa.

وَاعْصِ هَوَاكَ وَانْحَرِفْ *** عَنْهُ انْحِرَافَ الْمُقْلِعِ

Lawanlah hawa nafsumu dan berpalinglah darinya sekuat tenaga.

إِلَامَ تَسْهُو وَتَنِي *** وَمُعْظَمُ الْعُمْرِ فَنِي

Sampai kapan engkau lalai dan bersantai, padahal sebagian besar umur telah sirna?

فِيمَا يَضُرُّ الْمُقْتَنِي *** وَلَسْتَ بِالْمُرْتَدِعِ

Dalam hal yang membahayakan diri, namun engkau tidak kunjung jera.

يَا مَنْ عَلَيْهِ الْمُتَّكَلُ *** قَدْ زَادَ مَا بِي مِنْ وَجَلٍ

Wahai Dzat tempat bersandar, sungguh telah bertambah rasa takutku.

لِمَا اجْتَرَحْتُ مِنْ زَلَلٍ *** فِي عُمْرِيَ الْمُضَيَّعِ!

Atas segala dosa yang aku perbuat di sepanjang umurku yang sia-sia!

فَاغْفِرْ لِعَبْدٍ مُجْتَرِمٍ *** وَارْحَمْ بُكَاهُ الْمُنْسَجِمْ

Maka ampunilah hamba yang berdosa ini, dan kasihanilah tangisannya yang mengalir deras.

فَأَنْتَ أَوْلَى مَنْ رَحِمْ *** وَخَيْرُ مَدْعُوٍّ دُعِي

Karena Engkaulah yang paling berhak merahmati, dan sebaik-baik Dzat yang dimintai doa.

Berhentilah dari dosa dan menyesallah. Ikhlaskan niat dan majulah menuju ridha Allah. Rasakanlah hidupnya ahli ruku’ dan sujud. Dan bertekadlah untuk tidak kembali kepada dosa itu.

Hiduplah dengan tobat dan istighfar. Menangislah tersedu-sedu setiap kali engkau mengingat dosa dan beban kesalahanmu. Betapa banyak penyesalan atas dosa yang membuat hati kembali (kepada Allah), lalu pemiliknya masuk Surga.

Dari Hasan Al-Basri, ia berkata:

«إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَيُذْنِبُ الذَّنْبَ، فَمَا يَزَالُ بِهِ كَئِيبًا حَتَّى يَدْخُلَ الْجَنَّةَ».

“Sesungguhnya seorang mukmin melakukan dosa, lalu ia senantiasa bersedih karenanya hingga ia masuk Surga.”[233]

Ya Allah, berilah kami taufik untuk bertaubat dengan baik, dan agungkanlah kepulangan kami (kepada-Mu). Jadikanlah kami termasuk orang yang menghadap-Mu lalu Engkau menerimanya, dan kembali kepada-Mu lalu Engkau merahmatinya. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-28: Zakat Fitrah

Segala puji bagi Allah yang memberi dengan limpahan karunia, dan memuliakan dengan pemberian. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Kekasih Pilihan (Al-Mushthafa). Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepadanya, sebaik-baik orang yang shalat, puasa, dan berzakat. Amma ba’du:

Di antara ibadah pada penutup bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. Ia adalah sedekah yang wajib dikeluarkan karena berbukanya (berakhirnya) puasa Ramadan.

Hikmahnya, sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas :

«فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةَ لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ…».

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin…” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani).[234]

Syaikh Ibnu Utsaimin menambahkan mengenai hikmahnya: “…Dan sebagai bentuk syukur kepada Allah atas selesainya bulan puasa, serta memberi makan kepada orang miskin di hari ini yang merupakan hari raya, kegembiraan, dan kesenangan. Maka termasuk hikmahnya adalah memberikan zakat ini agar mereka (orang miskin) bisa berbagi kegembiraan dan kesenangan bersama orang kaya.”.[235]

Zakat Fitrah mencakup beberapa hukum yang difatwakan oleh Lajnah Daimah lil Ifta’,[236] di antaranya:

(1) Hukumnya Wajib bagi setiap Muslim yang hidup saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan. Dari Ibnu Umar , ia berkata:

«فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرِ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ مِنَ المُسْلِمِينَ …».

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kalangan kaum Muslimin…” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[237]

Zakat Fitrah wajib dikeluarkan oleh seorang laki-laki untuk setiap orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya. Dari Ibnu Umar , ia berkata:

«أَمَرَ رَسُولُ اللهِ بِصَدَقَةِ الْفِطْرِ عَنِ الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ وَالْحُرِّ وَالْعَبْدِ مِمَّنْ تَمُونُونَ».

“Rasulullah ﷺ memerintahkan zakat fitrah untuk anak kecil dan orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya, dari orang-orang yang kalian tanggung nafkahnya.” (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi, dihasankan Al-Albani).[238]

Syaikh Ibnu Jibrin berfatwa: “Seandainya seseorang dari anggota keluarganya, seperti anak atau istrinya, mengeluarkannya untuk diri mereka sendiri, maka itu sah; karena pada dasarnya merekalah yang diperintahkan (mukhatab) secara langsung, maka sah jika mereka mengeluarkannya sendiri.”[239]

(2) Tidak disyaratkan dalam Zakat Fitrah pelakunya harus orang kaya. Syaratnya hanyalah ia memiliki kelebihan makanan dari kebutuhan dirinya dan keluarganya pada malam dan hari raya, serta kebutuhan pokoknya seperti tempat tinggal, pakaian, dan kendaraan.

(3) Tidak wajib mengeluarkan Zakat Fitrah untuk janin, tetapi disunnahkan (dianjurkan). Dari Abu Qilabah—salah seorang Tabi’in senior—ia berkata:

«كَانَ يُعْجِبُهُمْ أَنْ يُعْطُوا زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِ الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ، حَتَّى عَلَى الْحَبَلِ فِي بَطْنِ أُمِّهِ».

“Mereka (para sahabat) suka mengeluarkan zakat fitrah untuk anak kecil dan dewasa, bahkan untuk janin yang ada di dalam perut ibunya.” (HR. Abdurrazzaq dan Ibnu Abi Syaibah).[240]

Syaikh Ibnu Utsaimin membatasinya dengan janin yang sudah ditiupkan ruh padanya; karena sebelum ditiupkan ruh ia belum disebut manusia, dan ruh tidak ditiupkan kecuali setelah empat bulan.[241]

(4) Para pekerja dan pembantu Muslim yang menerima upah atas pekerjaan mereka di pabrik, ladang, atau rumah, merekalah yang wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk diri mereka sendiri; karena hukum asalnya kewajiban itu ada pada mereka. Namun, jika majikan mereka ingin membayarkan zakat fitrah untuk mereka, maka tidak mengapa, dengan syarat meminta izin kepada mereka lalu membayarkannya.

(5) Waktu Zakat Fitrah: Wajib ketika terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan bagi setiap Muslim yang hidup. Boleh mengeluarkannya dua atau tiga hari sebelum Idul Fitri. Pembayarannya dimulai sejak terbenam matahari hari ke-27 (malam ke-28). Dari Nafi’, bahwa Abdullah bin Umar :

«يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُ قَبْلَ الْفِطْرِ، بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ».

“Beliau biasa mengirimkan zakat fitrah kepada petugas pengumpulnya dua atau tiga hari sebelum Idul Fitri.” (HR. Malik dalam Al-Muwatta’).[242]

Dan waktu yang paling utama adalah sebelum shalat Id (Hari Raya). Dari Ibnu Umar :

«أَنَّ رَسُولُ اللهِ أَمَرَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ ، أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ».

“Bahwa Rasulullah memerintahkan zakat fitrah agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju shalat (Id).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[243]

Haram mengakhirkan pengeluarannya setelah shalat Id tanpa uzur (alasan syar’i). Barangsiapa melakukannya, ia wajib bertaubat dan tetap mengeluarkannya, karena itu adalah hutang yang menjadi tanggungannya. Dari Ibnu Abbas , ia berkata:

«فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ زَكَاةً مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَذَاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ».

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan perkataan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat, maka itu hanyalah sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani).[244]

Syaikh Bin Baz dan Syaikh Bin Utsaimin berfatwa mengenai orang yang lupa mengeluarkan zakat fitrah dan baru ingat setelah shalat Id, bahwa tidak ada dosa baginya karena ia dimaafkan sebab lupa, namun ia wajib mengeluarkannya kapanpun ia ingat.[245]

(6) Makanan yang sah dikeluarkan adalah makanan pokok negeri tersebut, seperti gandum, kurma, beras, dan sejenisnya. Dari Abu Sa’id Al-Khudri , ia berkata:

«كُنَّا نُخْرِجُ فِي عَهْدِ رَسُولُ اللهِ يَوْمَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ، وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ: «وَكَانَ طَعَامَنَا الشَّعِيرُ وَالرَّبِيبُ وَالأَقِطُ وَالتَّمْرُ».

“Kami di masa Rasulullah pada hari raya Idul Fitri mengeluarkan satu sha’ makanan.” Abu Sa’id berkata: “Dan makanan kami (saat itu) adalah gandum, kismis, keju kering (aqith), dan kurma.” (HR. Al-Bukhari).[246]

Ukurannya: Untuk setiap orang adalah satu Sha’ Nabawi, yaitu empat cakupan penuh dua telapak tangan laki-laki yang sedang (tidak terlalu besar/kecil). Ukurannya dalam kilogram kira-kira 3 kilogram. Boleh mengeluarkan lebih dari satu sha’ dengan niat kelebihannya sebagai sedekah.

(7) Tidak boleh mengeluarkan Zakat Fitrah dalam bentuk uang (tunai). Yang wajib adalah mengeluarkannya dalam bentuk makanan, karena dalil-dalil syar’i menunjukkan kewajiban mengeluarkannya berupa makanan.

(8) Hukum asalnya Zakat Fitrah diberikan kepada fakir miskin di negeri/kota tempat orang yang mengeluarkannya tinggal. Boleh memindahkannya ke negeri/kota lain yang lebih membutuhkan, dengan syarat harus sampai kepada yang berhak sebelum shalat Id.

(9) Boleh memberikan beberapa zakat fitrah (dari beberapa orang) kepada satu orang miskin, dan boleh juga membagi satu sha’ kepada beberapa orang miskin.

(10) Boleh mewakilkan dalam pengeluaran Zakat Fitrah, termasuk mewakilkan kepada badan amal/lembaga sosial, baik mereka menerima uang tunai lalu membelikan makanan sebagai wakil dari pembayar, atau menerima dalam bentuk makanan. Namun, wakil dan lembaga amal wajib mendistribusikannya (kepada fakir miskin) sebelum shalat Id.

(11) Boleh bagi orang fakir untuk menjual zakat fitrah setelah ia menerimanya; karena setelah diterima, barang itu telah menjadi hak miliknya.

Ya Allah, sucikanlah puasa kami, terimalah ketaatan kami, dan berilah kami taufik untuk melakukan amal shaleh yang Engkau ridhai. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-29: Hukum-Hukum dan Adab Hari Raya (Idul Fitri)

Segala puji bagi Allah atas kesempurnaan (selesainya Ramadan). Aku memuji dan bersyukur kepada-Nya, karena bagi-Nya segala keutamaan, kemuliaan, dan nikmat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam. Amma ba’du:

Allah mensyariatkan setelah Ramadan hari raya Idul Fitri yang dengannya kaum Muslimin bergembira dan berbahagia atas limpahan karunia berupa nikmat penyempurnaan (puasa).

﴿وَلِتُكۡمِلُوا۟ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ﴾ [البقرة: ١٨٥].

“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Hari yang agung ini memiliki adab dan hal-hal yang disunnahkan:

Disunnahkan makan pada hari Idul Fitri sebelum shalat Id, dan disunnahkan mandi untuk hari raya. Dari Ibnu Umar :

«أَنَّهُ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى».

“Bahwa ia (Ibnu Umar) mandi pada hari Idul Fitri sebelum berangkat ke tempat shalat (tanah lapang).” (HR. Malik, Abdurrazzaq, dan Al-Baihaqi, dishahihkan An-Nawawi).[247]

Disunnahkan pula memakai wangi-wangian; karena itu adalah hari berkumpul dan berhias. Disunnahkan keluar dengan penampilan indah untuk shalat Id dalam keadaan terbaik. Dari Nafi’:

«أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَلْبَسُ فِي الْعِيدَيْنِ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ».

“Bahwa Ibnu Umar biasa memakai pakaian terbaiknya pada dua hari raya.” (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan Ibnu Rajab).[248]

Hari yang agung ini juga memiliki hukum-hukum yang difatwakan oleh Lajnah Daimah lil Ifta’,[249] yaitu:

(1) Disyariatkan bertakbir sejak terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan hingga Imam datang untuk shalat Id. Setiap orang bertakbir sendiri-sendiri dengan suara keras, karena tidak ada riwayat shahih dari Nabi tentang takbir berjamaah (satu suara dipimpin komando).

Di antara lafaz takbir yang diriwayatkan dari Syarik, ia berkata: Aku bertanya kepada Abu Ishaq: “Bagaimana Ali dan Abdullah bin Mas’ud bertakbir?”

Ia menjawab: Mereka berdua mengucapkan:

«اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ».

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan bagi Allah segala puji.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya).[250]

(2) Disyariatkan shalat Idul Fitri pada pagi hari raya. Hukumnya Fardhu Kifayah bagi laki-laki, dan Sunnah bagi perempuan. Wanita shalat di tempat shalat (lapangan) bersama kaum Muslimin; karena Nabi memerintahkan mereka untuk itu.

(3) Dalam shalat Id terdapat tujuh takbir pada rakaat pertama dan enam takbir pada rakaat kedua. Mengangkat tangan pada setiap takbir. Disyariatkan memuji Allah, bertasbih, bertakbir, dan bershalawat kepada Nabi di antara dua takbir.

(4) Jika shalat Id dilaksanakan di lapangan (Mushalla), maka tidak disyariatkan shalat Tahiyatul Masjid. Jika dilaksanakan di dalam masjid, maka shalat Tahiyatul Masjid dilakukan.

(5) Barangsiapa tertinggal shalat Id dan ingin mengqadhanya (menggantinya), maka disunnahkan baginya melakukan itu. Ia shalat dengan tata cara yang sama (seperti shalat Id) tanpa khutbah setelahnya.

(6) Barangsiapa datang saat Imam sedang menyampaikan khutbah Id, maka yang lebih utama baginya adalah mendengarkan khutbah terlebih dahulu, kemudian baru shalat Id, agar ia menggabungkan dua keutamaan.

(7) Duduknya makmum dan mendengarkan khutbah Id hukumnya Sunnah.

(8) Tidak boleh berpuasa pada hari raya; berdasarkan hadis-hadis shahih dari Nabi tentang larangan puasa pada dua hari raya: Idul Fitri dan Idul Adha.

(9) Jika hari raya jatuh pada hari Jumat, maka gugur kewajiban menghadiri shalat Jumat bagi orang yang telah mengikuti shalat Id, kecuali bagi Imam (tetap wajib mengadakan Jumat). Maka Imam harus hadir di masjid dan memimpin shalat Jumat bagi yang hadir. Bagi yang tidak menghadiri shalat Jumat dari kalangan yang sudah shalat Id, wajib baginya shalat Zhuhur setelah masuk waktunya. Namun, menghadiri Jumat dan shalat bersama orang-orang adalah lebih utama.

(10) Diriwayatkan ucapan selamat hari raya (Tahniah) setelah shalat Id dari sebagian sahabat , seperti ucapan: “Taqabbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian).[251]

Ya Allah, terimalah puasa kami, dan bahagiakanlah kami dengan hari raya kami dalam keadaan diterima dan dirahmati, wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Pelajaran Ke-30: Perpisahan dengan Ramadan

Segala puji bagi Allah yang telah memuliakan kita dengan bulan yang diberkahi ini dengan kemuliaan yang nyata. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad , sosok yang kokoh lagi agung. Amma ba’du:

Wahai orang-orang yang berpuasa: Alangkah cepatnya malam dan siang berlalu, semuanya habis begitu cepat. Ingatkah kalian hari ketika hilal muncul, dan orang-orang bergembira dengan naungannya?! Seolah-olah itu baru kemarin atau sesaat sebelumnya, namun hari ini kalender menunjukkan bahwa ini adalah hari ketiga puluh Ramadan.

Imam Ibnu Rajab berkata: “Bagaimana mungkin air mata seorang mukmin tidak mengalir karena perpisahannya, padahal ia tidak tahu apakah sisa umurnya masih ada untuk kembali kepadanya.”[252]

دَعِ الْبُكَاءَ عَلَى الْأَطْلَالِ وَالدَّارِ *** وَاذْكُرْ لِمَنْ بَانَ مِنْ خِلٍّ وَمِنْ جَارِ

Tinggalkanlah tangisan atas reruntuhan dan hunian dunia; namun ingatlah perpisahan dengan para sahabat dan tetangga.

ذَرِ الدُّمُوعَ نَحِيبًا وَابْكِ مِنْ أَسَفٍ *** عَلَى فِرَاقِ لَيَالٍ ذَاتِ أَنْوَارِ

Teteskanlah air mata ratapan dan menangislah karena penyesalan, atas perpisahan dengan malam-malam yang penuh cahaya.

عَلَى لَيَالِيَ لِشَهْرِ الصَّوْمِ مَا جُعِلَتْ *** إِلَّا لِتَمْحِيصِ آثَامٍ وَأَوْزَارِ

Atas malam-malam bulan puasa yang tidaklah dijadikan, kecuali untuk menghapus dosa dan beban kesalahan.

مَا كَانَ أَحْسَنَنَا وَالشَّمْلُ مُجْتَمِعٌ *** مِنَّا الْمُصَلِّي وَمِنَّا الْقَانِتُ الْقَارِي

Alangkah indahnya kita saat berkumpul bersama; ada yang shalat, ada yang tekun berdoa, dan ada yang membaca Al-Qur’an.

وَفِي التَّرَاوِيحِ لِلرَّاحَاتِ جَامِعَةٌ *** فِيهَا الْمَصَابِيحُ تَزْهُو مِثْلَ أَزْهَارِ

Di dalam Tarawih terdapat ketenangan jiwa yang berpadu; di sana lampu-lampu bersinar indah bagaikan bunga.

شَهْرٌ بِهِ يُعْتِقُ اللَّهُ الْعُصَاةَ وَقَدْ *** أَشْفَوْا عَلَى جُرُفٍ مِنْ حَصَّةِ النَّارِ

Bulan yang di dalamnya Allah membebaskan para pendosa, yang nyaris terjatuh ke bibir jurang api Neraka.

Saudaraku: Amal itu tergantung pada penutupnya. Dan tidak ada penutup yang sebaik kejujuran taubat dan kebaikan saat kembali (kepada Allah). Maka jadikanlah Ramadan sebagai titik tolak untuk melepaskan diri dari dosa-dosa yang telah lama kau lakukan. Berjihadlah melawan hawa nafsu untuk mencabut dosa-dosa ini sampai ke akarnya. Sesungguhnya aku memohon perlindungan untuk diriku dan dirimu, agar setelah Ramadan kita tidak menjadi seperti wanita yang mengurai benangnya kembali kusut setelah dipintal dengan kuat.

Saudaraku… Aku ingin bertanya satu pertanyaan penting kepadamu:

Ramadan telah pergi… apakah puasa dan shalat malam ikut pergi?!

Ramadan telah pergi… apakah kekhusyukan dan Al-Quran ikut pergi?!

Ramadan telah pergi… apakah bermunajat kepada Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Membalas ikut pergi?!

Apa setelah Ramadan?!… Ya… Apa setelah Ramadan?!

Saudaraku:

Berapa banyak kebaikan yang telah kau raih, dan berapa banyak dosa yang telah kau tinggalkan?!

Berapa banyak rintangan yang telah kau kalahkan?!

Berapa banyak kebiasaan buruk yang telah kau buang?! Setelah kesulitan, Allah menyelamatkanmu sehingga kau meninggalkannya.

Aku berlindung kepada Allah agar engkau tidak mengkhianati janjimu dengan Rabbmu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.

Jadilah Rabbani (hamba Allah setiap waktu), dan jangan jadi Ramadani (hamba musiman Ramadan)!!

Ingatlah bahwa di antara tanda diterimanya kebaikan adalah: Kebaikan (lain) setelahnya!! Dan amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling rutin (konsisten) meskipun sedikit!!

Maka jadikanlah bagimu satu bagian dari Al-Quran; yang kau baca secara rutin setelah Ramadan.

Jadikanlah bagimu momen-momen di malam hari untuk shalat malam, dan hari-hari di bulan lain untuk kau puasa. Jika kau ditimpa rasa futur (lemah semangat) atau malas, jangan putus asa, tetaplah lawan hawa nafsu. Dunia adalah perjuangan (jihad) sampai engkau bertemu Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan perjuanganmu, serta Dia akan menyampaikanmu pada tujuanmu dengan rahmat-Nya.

﴿وَٱلَّذِینَ جَـٰهَدُوا۟ فِینَا لَنَهۡدِیَنَّهُمۡ سُبُلَنَاۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلۡمُحۡسِنِینَ﴾ [العنكبوت: ٦٩].

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69).

Ya Allah, sebagaimana Engkau menyerahkan Ramadan kepada kami, maka terimalah ia dari kami dalam keadaan diterima, Wahai Yang Maha Pemurah lagi Maha Pemberi Karunia!!

﴿رَبَّنَا لَا تُزِغۡ قُلُوبَنَا بَعۡدَ إِذۡ هَدَیۡتَنَا وَهَبۡ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحۡمَةًۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡوَهَّابُ ﴾ [آل عمران: ٨].

“(Mereka berdoa): ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).’” (QS. Ali Imran: 8).

Ya Allah, Aamiin. Ampunilah kami semua ya Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik utusan. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

  1. Musnad Ahmad (7148); Sunan an-Nasa’i (2106); Shahih Sunan an-Nasa’i karya al-Albani.
  2. Lathā’if al-Ma‘ārif karya Ibnu Rajab (148).
  3. Ibid.
  4. Musnad Ahmad (8399); Shahih at-Targhib wat-Tarhib karya al-Albani (8399).
  5. Shahih al-Bukhari (1900); Shahih Muslim (1080).
  6. Sunan Abu Dawud (2342); Shahih Sunan Abu Dawud karya al-Albani.
  7. Mukhtashar Fii Fatawa Lajnah Daimah, Edisi pertama (10/88–116); dan Edisi kedua (9/9–22).
  8. Shahih al-Bukhari (8); Shahih Muslim (21).
  9. Al-Inshaf fi Ma‘rifat ar-Rajih min al-Khilaf karya al-Mardawi (3/269).
  10. Al-‘Ihn adalah bulu domba yang diwarnai dengan berbagai warna. Lihat: Lisan al-‘Arab karya Ibnu Manzhur, materi (عهن) (13/297).
  11. Fatawa fi az-Zakah wa as-Shiyam karya Ibnu Utsaimin (470–471).
  12. Lihat: Fatawa fi az-Zakah wa as-Shiyam karya Ibnu Utsaimin (468–473).
  13. Lihat: Bada’i‘ as-Shana’i‘ karya al-Kasani (2/75).
  14. Lihat: Al-Istidzkar karya Ibnu ‘Abdil Barr (771); Al-Mughni karya Ibnu Qudamah (3/130).
  15. Tafsir al-‘Utsaimin (al-Fatihah dan al-Baqarah) (2/316–317).
  16. Tafsir Ibnu Katsir (1/501).
  17. Lihat Tafsir Ibnu Katsir (8/441).
  18. Musnad Ahmad (16984); Shahih al-Jami’ (1497).
  19. Tafsir al-Qurthubi (20/131).
  20. Shahih al-Bukhari (1899); Shahih Muslim (1079).
  21. Shahih al-Bukhari (3277); Shahih Muslim (1079).
  22. Lihat: Majmu‘ al-Fatawa Ibnu Taimiyah (5/246).
  23. Shahih al-Bukhari (38); Shahih Muslim (760).
  24. Shahih al-Bukhari (2009); Shahih Muslim (759).
  25. Shahih al-Bukhari (2014); Shahih Muslim (760).
  26. Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim (6/39).
  27. Sunan at-Tirmidzi (682); Sunan Ibnu Majah (1642); Shahih Sunan at-Tirmidzi (al-Albani).
  28. Sunan Ibnu Majah (1643); Shahih Sunan Ibnu Majah (al-Albani).
  29. Shahih Muslim (1164).
  30. () Setiap kebaikan secara umum bernilai sepuluh kebaikan, peasa Ramadan ditambah puasa Syawal berjumlah 360, dan ini kurang lebih sejumlah hari dalam setahun. (Ed).
  31. Musnad Ahmad (21447); Sunan Abi Dawud (1375); Sunan an-Nasa’i (1364); Sunan at-Tirmidzi (734); Sunan Ibnu Majah (1327); Shahih Sunan Abi Dawud (al-Albani).
  32. Shahih al-Bukhari (1782); Shahih Muslim (1256).
  33. Lihat: Syarh Shahih al-Bukhari Ibnu Baththal (4/438).
  34. Lihat: Majmu‘ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin (20/71).
  35. Shahih al-Bukhari (6); Shahih Muslim (2308).
  36. Musnad Ahmad (39/522); Shahih Ibnu Khuzaimah (2212); Shahih Ibnu Hibban (3438); Shahih at-Targhib wat-Tarhib (al-Albani) (361).
  37. Shahih Muslim (1151).
  38. Shahih Muslim (1151).
  39. Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim (8/31).
  40. Pembatal-pembatal puasa (1) dan (2) diringkas dari kitab Majālis Syahr Ramadān karya Ibnu ‘Utsaimin (hlm. 97–111); Asy-Syarḥ al-Mumti‘ karya Ibnu ‘Utsaimin (6/366–419); Majmū‘ Fatāwā wa Rasā’il Ibnu ‘Utsaimīn (19/189, 346); Fatāwā al-Lajnah ad-Dā’imah lil Iftā’ edisi pertama (10/247–330), dan edisi kedua (9/178–217).
  41. Yaitu dengan bertemunya dua kemaluan dan masuknya kepala kemaluan ke salah satu dari dua jalan (lubang).
  42. Shahih al-Bukhari (1936); Shahih Muslim (1111).
  43. Shahih al-Bukhari (7492); Shahih Muslim (1151).
  44. Lajnah ad-Dā’imah lil Iftā’ berkata: Pertama: Perbedaan antara mani dan madzi: mani dari laki-laki adalah cairan kental berwarna putih; dan dari perempuan cairan yang encer berwarna kuning. Adapun madzi adalah cairan encer berwarna putih, lengket, keluar ketika bercumbu, atau mengingat jima‘, atau menginginkannya, atau karena melihat (sesuatu), atau sebab lainnya; dan laki-laki serta perempuan sama-sama dapat mengalaminya. Kedua: Yang mewajibkan mandi besar adalah mani. Adapun madzi, maka wajib mencuci kemaluan dan kedua buah zakar karenanya, wajib berwudu karenanya untuk salat, dan memercikkan air pada bagian tubuh atau pakaian yang terkena olehnya. Fatāwā al-Lajnah ad-Dā’imah lil Iftā’, kumpulan pertama 5/418.
  45. Musnad Ahmad (16380); Sunan Abi Dawud (2366); Sunan an-Nasa’I (87); Sunan at-Tirmidzi (788), Sunan Ibnu Majah (407), Shahih Sunan Abi Dawud karya al-Albani.
  46. Musnad Ahmad (8753); Sunan Abi Dawud (2369); As-Sunan al-Kubrā karya an-Nasa’i (3126); Sunan at-Tirmidzi (774); Sunan Ibnu Majah (1979); Shahih Sunan Abi Dawud karya al-Albani.
  47. Sunan Abū Dāwūd (no. 2380); As-Sunan al-Kubrā karya an-Nasā’ī (no. 3119); Sunan at-Tirmiżī (no. 653); dan Sunan Ibnu Mājah (no. 1676); Ṣaḥīḥ Sunan Abī Dāwūd karya al-Albānī.
  48. Shahih Al-Bukhari (304).
  49. Lihat: Fath Al-Bari karya Ibn Hajar (4/148).
  50. Musnad Ahmad (6626); Shahih at-Targhib wa at-Tarhib karya Al-Albani (984).
  51. Shahih Muslim (780).
  52. Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (30650).
  53. Shahih al-Bukhari (5027).
  54. Shahih Muslim (804).
  55. Musnad Ahmad (6798); Sunan Abi Dawud (1464); as-Sunan al-Kubra an-Nasa’i (8002)، Sunan at-Tirmidzi (2914); Shahih Sunan Abi Dawud karya Al-Albani.
  56. Shahih al-Bukhari (6).
  57. Fath al-Bari karya Ibnu Hajar (9/45).
  58. Latha’if al-Ma‘arif karya Ibnu Rajab (169).
  59. as-Sunan al-Kubra karya Al-Baihaqi (4059).
  60. Mushannaf ‘Abdurrazzaq ash-Shan‘ani (5955).
  61. Syu‘ab al-Iman karya Al-Baihaqi (2058).
  62. Fatawa ad-Durus dari situs Syaikh Ibnu Baz di internet dengan tautan:https://binbaz.org.sa/fatwas/2974
  63. Lihat: Majmu‘ Fatawa Ibnu Baz, (8/36; Fatawa Nur ‘ala ad-Darb Ibnu ‘Utsaimin, (5/2).
  64. Lihat: Majalis Syahr Ramadan karya Ibnu ‘Utsaimin (89-95).
  65. Shahih Muslim (804).
  66. Pertama: Pahala membaca Al-Qur’an. Kedua: Pahala mujahadah. (ED.)
  67. Shahih al-Bukhari (4937); Shahih Muslim (798).
  68. Shahih al-Bukhari (5027).
  69. Fatawa nurun ‘ala as-Darb karaya Ibnu Utaimin, (2/405)
  70. Shahih Muslim (1095).
  71. Shahih Ibnu Hibban (6559); al-Mu‘jam al-Kabir Ath-Thabrani (13039); Mukhtashar Irwa’ al-Ghalil Al-Albani (122).
  72. Shahih al-Bukhari (7527).
  73. Sunan Ibnu Majah (1339); Shahih Sunan Ibnu Majah Al-Albani.
  74. Tafsir Ibnu Abi Hatim (1160).
  75. Shahih Muslim (2699).
  76. Sunan at-Tirmidzi (579); al-Mu‘jam al-Kabir Ath-Thabrani (11262); Shahih Sunan at-Tirmidzi Al-Albani.
  77. Musnad Ahmad (119022); as-Silsilah ash-Shahihah Al-Albani (1603).
  78. Shahih Al-Bukhari (1957); Shahih Muslim (1098).
  79. Musnad Ahmad (9810), Sunan Abu Dawud (2353); Shahih Sunan Abu Dawud karya Al-Albani, dan dihasankan oleh Al-Albani.
  80. Mushannaf Abdurrazzaq As-San’ani (7591); Sunan Al-Baihaqi (4/238); Fathul Bari karya Ibnu Hajar (4/199), dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar.
  81. Shahih Muslim (1099).
  82. Lihat: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Kedua (9/32-33).
  83. Musnad Ahmad (12676); Sunan Abu Dawud (2356); Shahih Sunan Abu Dawud karya Al-Albani, dan Al-Albani berkata: Hasan Shahih.
  84. Sunan Abu Dawud (2357); Sunan Ad-Daruquthni (2279); Shahih Sunan Abu Dawud karya Al-Albani, dan dihasankan oleh Al-Albani.
  85. Shahih Muslim (384).
  86. Lihat: Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/363).
  87. Shahih Muslim (1151).
  88. Sunan At-Tirmidzi (807); Sunan Ibnu Majah (1746); Shahih Sunan At-Tirmidzi karya Al-Albani, dan dishahihkan oleh Al-Albani.
  89. Mushannaf Abdurrazzaq As-San’ani (7908).
  90. Musnad Ahmad (11086); Shahih Al-Jami’ As-Shaghir dan tambahannya karya Al-Albani (3683).
  91. Lihat: At-Taisir bi Syarh Al-Jami’ As-Shaghir karya Abdur Rauf Al-Munawi (2/69).
  92. Sunan Abu Dawud (2345); Shahih Sunan Abu Dawud karya Al-Albani.
  93. Shahih Muslim (1096).
  94. Lihat: Ma’alim As-Sunan karya Al-Khattabi (2/104).
  95. Sunan Abu Dawud (2344); Sunan An-Nasai (2163); Shahih Sunan Abu Dawud karya Al-Albani.
  96. Shahih Al-Bukhari (577)..
  97. Shahih Al-Bukhari (1957); Shahih Muslim (1098).
  98. Lihat: Tuhfatul Ikhwan bi Ajwibah Muhimmah Tata’allaqu bi Arkanil Islam oleh Syaikh Ibnu Baz (170).
  99. Lihat: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Pertama (10/285).
  100. Lihat: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz (15/280-281).
  101. Shahih Al-Bukhari (1926), Shahih Muslim (1109).
  102. Disebutkan oleh Syaikh Abdul Aziz Al-Syaikh dalam pernyataan media. Lihat tautan: https://sabq.org/saudia.
  103. Sunan Ibnu Majah (4230); Shahih Sunan Ibnu Majah karya Al-Albani.
  104. Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim )2/91(.
  105. Fathul Bari karya Ibnu Hajar )4/107(.
  106. Shahih Al-Bukhari (1894).
  107. Lihat: Syarah An-Nawawi ‘ala Shahih Muslim (6/39).
  108. Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim (2/92).
  109. Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Bukhari (716); Shahih Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Albani dengan nomor yang sama.
  110. Kitab Az-Zuhd karya Imam Ahmad (617); Thabaqat Al-Muhadditsin karya Al-Ashbahani (4/261).
  111. Shifat As-Shafwah karya Ibnul Jauzi (2/31).
  112. Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah (10/188).
  113. As-Sunan Al-Kubra karya Al-Baihaqi (20537).
  114. Ihya’ Ulumiddin karya Al-Ghazali (4/378).
  115. Musnad Ahmad (7567); Sunan An-Nasai (2408); Shahih Sunan An-Nasai karya Al-Albani. Dishahihkan oleh Al-Albani.
  116. Lihat: Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab, (150).
  117. Shahih Al-Bukhari (1469); Shahih Muslim (1053).
  118. Shahih Al-Bukhari (5652); Shahih Muslim (2576).
  119. Shahih Al-Bukhari (1905); Shahih Muslim (1400).
  120. Ini secara khusus dilakukan pada hewan dengan tujuan tertentu dan bukan untuk menyiksa. (Ed).
  121. Shahih Al-Bukhari (6243); Shahih Muslim (2657).
  122. Shahih Muslim (1151).
  123. Shahih Al-Bukhari (1904); Shahih Muslim (1151).
  124. Al-Adzkar karya An-Nawawi (189).
  125. Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyah karya Ibnu Taimiyah (5/197).
  126. Shahih Al-Bukhari (6116).
  127. Musnad Ahmad (2136); Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir dan tambahannya karya Al-Albani (693). Dishahihkan oleh Al-Albani.
  128. Shahih Al-Bukhari (52); Shahih Muslim (1599).
  129. Sunan At-Tirmidzi (2442); Shahih Sunan At-Tirmidzi karya Al-Albani.
  130. Fathul Bari karya Ibnu Hajar (4/293).
  131. Sunan At-Tirmidzi (2317); Sunan Ibnu Majah (3976); dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi.
  132. Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim (2/23-24).
  133. Shahih Al-Bukhari (1914); Shahih Muslim (1071).
  134. Muwatta’ Malik (3621); Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (26500); dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (2873).
  135. Shahih Al-Bukhari (6); Shahih Muslim (2308).
  136. Fathul Bari karya Ibnu Hajar (1/31).
  137. Ibid (9/45).
  138. Ibid (1/31).
  139. Syarah An-Nawawi ‘ala Muslim (15/69).
  140. Zad al-Ma’ad karya Ibnul Qayyim (2/21-22).
  141. Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab (168).
  142. Ihya’ Ulumiddin karya Al-Ghazali (1/226).
  143. Az-Zuhd karya Imam Ahmad bin Hanbal (1092).
  144. Al-Wabil Ash-Shayyib karya Ibnul Qayyim (31).
  145. Ibid (34).
  146. Shahih Muslim (2588).
  147. Shahih Ibnu Hibban (907); Al-Mu’jam Al-Kabir karya Ath-Thabrani (2022); Shahih wa Al-Dha’if Al-Jami’ dishahihkan oleh Al-Albani
  148. Shahih Muslim (725).
  149. Musnad Ahmad (6576); Fatawa Nur ‘ala ad-Darb Ibnu Baz.
  150. Shahih Muslim (666).
  151. Shahih Muslim (82).
  152. Kitab ash-Shalah karya Imam Ahmad bin Hanbal (56).
  153. Adhwa’ul Bayan (1/263).
  154. Sunan Ibnu Majah (793).
  155. Shahih Al-Bukhari (7047).
  156. Shahih Al-Bukhari (644).
  157. As-Sunan al-Kubra karyal Baihaqi (2096).
  158. Shahih Al-Bukhari (1770).
  159. Syarah Shahih Al-Bukhari karya Ibnu Bathal (4/23).
  160. Bahjah Qulub Al-Abrar wa Qurrah ‘Uyun Al-Akhyar karya As-Sa’di (95).
  161. At-Tabshirah karya Ibnu al-Jawzi (2/74).
  162. Shahih Al-Bukhari (1904), Shahih Muslim (1151).
  163. Lihat: Fathul Bari karya Ibnu Hajar (4/104).
  164. Syu’ab al-Iman karya Al-Baihaqi (3374).
  165. Muwatta’ Malik (3621); Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (26500); dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Targhib (2873).
  166. Fadhail Ash-Shahabah karya Ahmad bin Hanbal (1844).
  167. Az-Zuhd wa Ar-Raqa’iq karya Ibnul Mubarak (384).
  168. Al-Adzkar karya An-Nawawi (335).
  169. Shahih Al-Bukhari (1770).
  170. Bustan Al-Wa’izhin karya Ibnu al-Jawzi (226).
  171. Sunan At-Tirmidzi (1854), Shahih Sunan At-Tirmidzi karya Al-Albani.
  172. Sunan At-Tirmidzi (2425), Shahih Sunan At-Tirmidzi karya Al-Albani.
  173. Sunan At-Tirmidzi (2330), Shahih Sunan At-Tirmidzi karya Al-Albani.
  174. Shahih Muslim (1175).
  175. Shahih Al-Bukhari (2024); Shahih Muslim (1174).
  176. Al-Mu’jam Al-Ausath karya At-Thabrani (7425).
  177. Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (20/155).
  178. Lihat: Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab karya An-Nawawi (6/475).
  179. Shahih Al-Bukhari (2025); Shahih Muslim (1171).
  180. Shahih Al-Bukhari (2026); Shahih Muslim (1172).
  181. Syarah Shahih Al-Bukhari karya Ibnu Bathal (4/181).
  182. Syu’ab al-Iman karya Al-Baihaqi (3970).
  183. Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (20/169-170 dan 179).
  184. Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Kedua (9/321).
  185. Lihat: Al-Muhalla karya Ibnu Hazm (3/411-412).
  186. Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Pertama (10/410).
  187. Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Pertama (10/412).
  188. Lihat: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Pertama (10/410-411), dan Edisi Kedua (9/320).
  189. Shahih Al-Bukhari (1904).
  190. Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran karya Al-Qurthubi (2/297).
  191. Musnad Abu Dawud At-Thayalisi (2668); Musnad Ahmad (10734); Shahih Al-Jami’ dan tambahannya karya Al-Albani (5473).
  192. Shahih Al-Bukhari (2014); Shahih Muslim (760).
  193. Tafsir Al-Utsaimin Juz Amma (272).
  194. Shahih Muslim (762).
  195. Shahih Ibnu Khuzaimah (2190); Shahih Ibnu Hibban (3688); At-Ta’liqat Al-Hisan ‘ala Shahih Ibnu Hibban karya Al-Albani (3680).
  196. Lihat: Fatawa An-Nawawi (91); Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah (25/284); Fathul Bari Ibnu Hajar (4/262); Fatawa Lajnah Daimah Edisi Pertama (10/415); Majmu’ Fatawa Ibnu Baz (15/426); Syarah Al-Mumti’ Ibnu Utsaimin (6/492).
  197. Shahih Al-Bukhari (2017).
  198. Fatawa Lajnah Daimah Edisi Pertama (10/415).
  199. Shahih Muslim (762).
  200. Shahih Al-Bukhari (2014), Shahih Muslim (760).
  201. Shahih Muslim (1167).
  202. Musnad Ahmad (25384); Sunan At-Tirmidzi (3435); Sunan Ibnu Majah (3850); Shahih Sunan At-Tirmidzi karya Al-Albani.
  203. Lihat: Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab (206).
  204. Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab karya An-Nawawi (6/447).
  205. Sunan At-Tirmidzi (734); Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (7777); Shahih Sunan At-Tirmidzi karya Al-Albani. Dishahihkan oleh Al-Albani.
  206. Shahih Al-Bukhari (1904); Shahih Muslim (1151).
  207. Al-Fawaid karya Ibnul Qayyim (59).
  208. At-Tahrir wa At-Tanwir karya Ibnu ‘Asyur (2/179).
  209. Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Kedua (9/180).
  210. As-Sunan Al-Kubra karya Al-Baihaqi (6392); As-Silsilah Ash-Shahihah (Ringkasan) karya Al-Albani (1797).
  211. Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Kedua (9/30-31).
  212. Shahih Al-Bukhari (1145); Shahih Muslim (758).
  213. Shahih Muslim (482).
  214. Sunan Abi Dawud (1425); Sunan An-Nasai (1745); Sunan At-Tirmidzi (464); Sunan Ibnu Majah (1178); Shahih Sunan Abi Dawud karya Al-Albani.
  215. Musnad Ahmad (25384); Sunan At-Tirmidzi (3435); Sunan Ibnu Majah (3850); Shahih Sunan At-Tirmidzi karya Al-Albani.
  216. Lihat: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Pertama (2/480).
  217. Sunan Ad-Darimi (3517); Al-Mu’jam Al-Kabir karya At-Thabrani (674); At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Quran karya An-Nawawi (159).
  218. Musnad Ahmad (11133); Shahih At-Targhib wa At-Tarhib karya Al-Albani (1633).
  219. Shahih Al-Bukhari (1894); Shahih Muslim (1151).
  220. Al-Istidzkar karya Ibnu Abdil Barr (3/375).
  221. Shahih Al-Bukhari (50).
  222. Shahih Al-Bukhari (660).
  223. Sunan Abu Dawud (1386); Shahih Sunan Abu Dawud karya Al-Albani.
  224. Musnad Ahmad tahqiq Ahmad Syakir (4808); Shahih Al-Jami’ ash-Shaghir dan tambahannya karya Al-Albani (2920).
  225. Musnad Ahmad tahqiq Ahmad Syakir (2149); Al-Mu’jam Al-Kabir karya At-Thabrani (11836); As-Sunan Al-Kubra karya Al-Baihaqi (8557).
  226. Musnad Ahmad (18402); Sunan An-Nasai (1606); Shahih Sunan An-Nasai karya Al-Albani.
  227. Shahih Muslim (762).
  228. Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (9607).
  229. Shahih Muslim (762).
  230. Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran karya Al-Qurthubi (2/291).
  231. Shahih Ibnu Hibban (907); Al-Mu’jam Al-Kabir karya At-Thabrani (2022); Shahih wa Dhaif Al-Jami’ Ash-Shaghir karya Al-Albani (75).
  232. Musnad Ahmad tahqiq Ahmad Syakir (7444); Sunan At-Tirmidzi (3468); Shahih Sunan At-Tirmidzi karya Al-Albani.
  233. Az-Zuhd karya Imam Ahmad bin Hanbal (1527).
  234. Sunan Abi Dawud (1609); Sunan Ibnu Majah (1827); Shahih Sunan Abi Dawud karya Al-Albani.
  235. Asy-Syarh Al-Mumti’ ‘ala Zad Al-Mustaqni’ karya Ibnu Utsaimin (6/149-150).
  236. Lihat: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Pertama (6/363-389); dan Kumpulan Kedua (8/258-376).
  237. Shahih Al-Bukhari (1503); Shahih Muslim (984).
  238. Sunan Ad-Daruquthni (2078); Sunan Al-Baihaqi (7685); dihasankan Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (3/319-320).
  239. Lihat: Fatawa Syaikh Abdullah bin Jibrin (32/8).
  240. Mushannaf Abdurrazzaq (5788) dan lafaz ini miliknya; Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (10463).
  241. Lihat: Asy-Syarh Al-Mumti’ karya Ibnu Utsaimin (6/161).
  242. Muwatta’ Malik (994); Zakaria Ghulam mengisyaratkan keshahihannya; Lihat: Ma Shahha min Aatsar Ash-Shahabah fi Al-Fiqh (2/605).
  243. Shahih Al-Bukhari (1503); Shahih Muslim (986).
  244. Sunan Abi Dawud (1909); Sunan Ibnu Majah (1827); Shahih Sunan Abi Dawud karya Al-Albani.
  245. Lihat: Majmu’ Fatawa Bin Baz (14/217); Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb Bin Utsaimin (8/63).
  246. Shahih Al-Bukhari (1510).
  247. Muwatta’ Malik (609); Mushannaf Abdurrazzaq (5747); As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi (6125); Khulashah Al-Ahkam An-Nawawi (2884).
  248. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi (6143); Fathul Bari Ibnu Rajab (8/414).
  249. Lihat: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Edisi Pertama (8/283-320); dan Edisi Kedua (7/143-166).
  250. Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (5699).
  251. Diriwayatkan Al-Mahamili (2/218) dalam Shalat Al-Idain, disandarkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawi (1/94) kepada Zahir bin Thahir dalam kitab Tuhfah Idil Fithri, dan Abu Ahmad Al-Faradhi dalam Masyyakhah-nya. Dihasankan oleh As-Suyuthi, demikian juga Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (2/446).
  252. Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab (217).

Tim Ilmiah Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button