Bolehkah Menonton Serial Barat untuk Belajar Bahasa Inggris?

No Fatwa: 12 / 30-01-2026 / TF 02-MI
Dari Sdr.
Waktu: Jumat, 11 Syakban 1447 H
Pertanyaan
Bismillah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu Afwan ustadz mengganggu waktunya. Saya izin bertanya ustadz. Saya sebelumnya Sudah bertanya di Markaz Inayah tapi belum juga ada respon. Saya Baru belajar Agama ustadz, jadi mungkin pertanyaan saya biasanya terdengar Remeh, tapi ini sangat penting bagi saya ustadz. Pertanyaan saya Ustadz 🙏 Apa hukumnya menonton sebuat series barat Yang didalamnya ada Wanita tidak menutup aurat, tapi dengan tujuan hanya ingin belajar dan melatih bahasa inggris. Tapi saya pribadi kalau ada wanita di dalamnya saya berusaha untuk tidak lihat auratnya dan hanya melihat yg Bukan auratnya bagaimana hukumnya juga ini ustadz… Apakah betul harus menundukkan pandangan wajib meskipun hanya niat belajar, memandang wajahnnya Yang bukan aurat Dan tanpa syahwat Mohon penjelasannya ustadz 🙏🙏🙏
Jawaban
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarga dan para sahabat beliau. Amma ba‘du:
Afwan, ana kira yang lebih tepat adalah menghindari prasangka tidak baik kepada sesama.
Perlu dipahami bahwa ketika seseorang menjawab persoalan agama dengan menetapkan suatu amal sebagai “sukarela” atau istilah syar‘i tertentu, itu berarti ia sedang berbicara atas nama syariat. Padahal, penetapan hukum dalam Islam adalah perkara yang serius dan berbahaya jika tidak disandarkan pada dalil dan otoritas keilmuan yang jelas. Dan kita dari tim Fatwa berusaha semaksimal mungkin untuk menjawab semua pertanyaan dan ini membutuhkan waktu dan tenaga. Tidak ketergesaan Antum meminta jawaban adalah bentuk dukungan minimal berjalannya program ini. Jazakallahu khairan.
Oleh karena itu, agar pembahasan lebih tertib dan ilmiah, silakan kirimkan pertanyaan Antum melalui link yang telah dibagikan. Dan Jika Antum ingin belajar dengan serius dan terstruktur, insyaallah silakan bergabung dalam program kajian bulanan yang telah kami siapkan. Antum juga dipersilakan mendaftar kuliah Online Rabwah, semuanya gratis.
Jawaban
Sesungguhnya realita menunjukkan bahwa film-film tersebut mengandung banyak kemungkaran. Dan menonton film-film semacam ini, meskipun dengan niat yang baik, tetap menjadi sarana yang mengantarkan kepada melihat perkara-perkara yang diharamkan secara syariat. Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa tidak dibolehkan menonton film-film tersebut, sekalipun dengan tujuan mempelajari bahasa. Hal ini karena tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara lain tanpa melalui sarana tersebut, sehingga tidak ada unsur kebutuhan mendesak (darurat) di dalamnya.
Maka ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah memberimu taufik, bahwa seseorang akan dimintai pertanggungjawaban atas umurnya untuk apa ia habiskan, atas masa mudanya untuk apa ia gunakan, dan atas hartanya dari mana ia peroleh serta ke mana ia belanjakan. Film-film semacam ini merupakan pemborosan waktu dan harta, di samping sering kali mengandung perkara-perkara yang diharamkan, seperti gambar wanita yang bertabarruj, terbukanya aurat meskipun dari laki-laki, atau adanya suara alat musik dan nyanyian.
Adapun mempelajari bahasa Inggris, hal itu dapat dicapai melalui banyak cara yang dibolehkan. Karena itu kami menasihati engkau wahai saudaraku agar menjauhi menonton film-film tersebut, yang dapat mengurangi iman dan melalaikan hati, terlebih lagi karena di dalamnya bisa terdapat hal-hal yang mendatangkan kemurkaan Rabb Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi.
Serial drama, baik yang berbahasa Arab maupun Inggris atau lainnya, tidak ada satu pun yang lepas dari musik dan alat-alat musik yang diharamkan. Selain itu, pada umumnya juga tidak terlepas dari penampilan wanita-wanita yang bertabarruj, membuka kepala atau rambut, memakai riasan dan berbagai macam perhiasan, yang tidak dibolehkan ditampakkan oleh seorang wanita di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Kebolehan hal tersebut hanyalah khusus bagi suami atau mahram.
Terkadang peran dalam akting menuntut adanya ikhtilat (percampuran). Seperti seseorang yang memerankan peran ayah bagi seorang gadis, lalu memperlakukannya seolah-olah ia adalah anaknya, padahal hakikatnya ia adalah wanita asing baginya. Maka bisa saja terjadi berjabat tangan atau berpelukan.
Demikian pula halnya pada pihak wanita ketika ia memerankan peran sebagai anak perempuan, saudari, ibu, atau istri, sehingga terjadi pandangan yang diharamkan dari kedua belah pihak, sentuhan, ciuman, dan selainnya dari perkara-perkara yang tidak dibolehkan.
Selain itu, telah diketahui bahwa para pembuat serial ini, pada kebanyakan peran, memilih wanita-wanita tercantik dan laki-laki paling tampan dengan tujuan membangkitkan daya tarik dan ketertarikan, yang berdampak buruk bagi para penonton. Banyak di antara mereka yang kemudian terikat hati kepada sebagian artis atau artisah karena ketampanan atau kecantikan penampilan, bahkan menjadikan mereka sebagai teladan dalam kehidupan.
Maka pekerjaan mereka adalah haram, dan dengan perbuatan tersebut mereka termasuk orang-orang yang menghiasi perbuatan keji dan menyukai agar perbuatan itu tersebar di tengah masyarakat.
Menonton serial-serial semacam ini adalah haram secara pasti. Tidak pantas bagi seorang muslim atau muslimah yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk duduk di depan layar televisi pada waktu ditayangkannya program-program tersebut. Tidak pula dibolehkan baginya membiarkan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya, dari kalangan keluarga dan keturunan, untuk menontonnya.
Bahkan kewajiban seorang muslim adalah menundukkan pandangan dari apa yang diharamkan Allah, berdasarkan firman Allah Ta‘ala:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ {النور:30، 31}.
“Katakanlah kepada orang-orang mukmin agar mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada para wanita mukminah agar mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka”
(QS. an-Nur: 30–31).
Serta hendaknya ia menjaga dirinya dan keturunannya dari sebab-sebab penyimpangan serta jalan-jalan menuju kerusakan dan perbuatan keji.
Semoga Allah Ta‘ālā menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang memilih ilmu yang bermanfaat, meninggalkan hal yang sia-sia, dan mengamalkan apa yang telah diketahui. Kami memohon kepada Allah Ta‘ālā agar memberikan taufik kepada kami dan kepada kalian semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai. Aamiin
وَاللَّهُ أَعْلَمُ، وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.
