Fatawa Umum

Apa Hukum Menggalang Donasi untuk Kegiatan Dakwah dan Masjid?

Pertanyaan

Assalamu’alaykum.. Afwan pak ustadz ijin bertanya..apa hukumnya apabila ada suatu lembaga mau mengadakan kajian Islami tapi danax dgn menggalang donasi dgn menjapri setiap kontak yg ada di handphone..kesanx seperti meminta2 sumbangan agar kegiatanx bisa berlangsung… Dlm Islam apakah boleh seperti itu???🙏🙏

Jawaban

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

Jika transparan dan secara suka rela, maka termasuk saling tolong menolong dalam kebaikan.

Selengkapnya

Hukum Orang yang Meminta Uang untuk Kepentingan Dakwah dan Masjid

Jika dilakukan dengan transparan dan secara suka rela, tanpa paksakan maka termasuk saling tolong menolong dalam kebaikan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya:

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.” QS. Al-Ma’idah: 2.

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya pertanyaan semisal sebagai berikut:

Pertanyaan:

Jika ada seseorang yang meminta (menggalang) dana, tetapi untuk keperluan dakwah, seperti membangun masjid atau yang semisalnya?

Jawaban:

Hal tersebut termasuk bentuk syafaat yang baik. Ia mengajak dan mendorong orang-orang yang berbuat kebaikan untuk melakukan kebaikan. Ia menjadi perantara bagi orang-orang yang membangun masjid, atau bagi mereka yang membeli buku-buku untuk dibagikan kepada para penuntut ilmu, atau untuk pembangunan sekolah. Maka hal ini termasuk dalam firman Allah Ta‘ala:

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً [النساء:85].

“Barang siapa memberikan syafaat yang baik…” (QS. An-Nisa’: 85).

Wallāhu a‘lam

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button