Konsultasi

Agar Segera Menikah: Nasihat dan Langkah Praktis Sesuai Syariat

No Fatwa: 48 / 14-02-2026 / TF 04-MI

Dari Sdr.

Waktu: Sabtu, 26 Syakban 1447 H

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
apa yg harus sy lakukan agar segera menikah..

Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepada kalian. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam. Dan semoga shalawat serta salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du:

Memulai langkah menuju pernikahan dilakukan dengan persiapan psikologis dan finansial, menyampaikan secara terbuka kepada keluarga tentang keinginan serius untuk menikah, memudahkan mahar dan walimah tanpa berlebihan, serta bertawakal kepada Allah sambil menempuh sebab-sebab syar‘i, seperti berpuasa ketika belum mampu menikah (secara fisik atau finansial).

Disarankan untuk memprioritaskan agama dan akhlak, melakukan istikharah, serta mengikuti program pembekalan bagi calon pasangan agar kehidupan rumah tangga lebih stabil.

Langkah praktis untuk memulai pernikahan

Berdasarkan poin-poin yang disebutkan:

1. Persiapan yang serius
Menunjukkan kepada keluarga bahwa diri siap memikul tanggung jawab kehidupan, baik secara mental maupun finansial.

2. Mempermudah urusan
Mencari pernikahan yang sederhana tanpa memberatkan mahar atau biaya berlebihan.

3. Keterbukaan
Menyampaikan kepada orang tua atau orang terpercaya tentang keputusan dan keinginan untuk menikah.

4. Dukungan spiritual dan psikologis
Berdoa, memohon kemudahan, dan berbaik sangka kepada Allah dalam setiap langkah.

5. Pembinaan diri
Mengikuti pelatihan atau kursus yang membantu memahami keterampilan komunikasi dan pengelolaan keluarga.

6. Kemandirian finansial
Berusaha mendapatkan pekerjaan atau sumber penghasilan sebagai persiapan menuju kemandirian ekonomi.

Nasihat tambahan

Jika belum memiliki kemampuan menikah (al-ba’ah), maka dianjurkan berpuasa.

Jika ada kesempatan mengajukan diri pada program mencari jodoh yang sesuai syariat, jika kekurangan beaya bisa mengajukan bantuan kepada lembaga yang memiliki program membantu memudahkan pernikahan.

Menghindari keputusan yang hanya didorong emosi, dan mengutamakan pertimbangan rasional dalam memilih pasangan.

Semoga Allah Ta‘ālā menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang memilih ilmu yang bermanfaat, meninggalkan hal yang sia-sia, dan mengamalkan apa yang telah diketahui. Kami memohon kepada Allah Ta‘ālā agar memberikan taufik kepada kami dan kepada kalian semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai. Aamiin

وَاللَّهُ أَعْلَمُ، وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.

Tim Fatwa Markaz Inayah

Tim Fatwa Markaz Inayah adalah Asatidzah Kandidat Magister dan Doktor Universitas Arab Saudi Hafizhahumullah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button